Penulis: Gina Maslahat

  • Perekonomian Wisata Kuliner Berangsur Pulih

    Perekonomian Wisata Kuliner Berangsur Pulih

    PANDEGLANG, BANPOS-Dampak bencana tsunami tahun 2018 dan pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun lalu, membuat perekonomian masyarakat khususnya yang ada di kawasan Teluk Batako, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menjadi lumpuh. Namun saat ini dilokasi wisata kuliner di Desa Teluk tersebut, mulai berangsur pulih kembali dengan banyaknya kunjungan masyarakat yang menikmati makanan di lokasi tersebut.

    Salah seorang pedagang dikawasan Teluk Batako, Otoy mengatakan, awalnya lokasi tersebut sepi selama satu tahun setelah terjadi tsunami tahun 2018 lalu. Disaat perekonomian masyarakat akan bangkit, wabah corona menyerang dan menyebabkan aktivitas masyarakat terbatas dan kawasan wisata kuliner di Teluk Batako kembali sepi.

    “Setelah tsunami satu tahun kita sepi, benar-benar sepi nggak ada kegiatan. Tetapi kita terus berupaya agar kawasan ini kembali ramai. Alhamdulillah, bisa tuh sedikit-sedikit ramai. Tapi, nggak lama terjadi corona, ya sepi lagi,” kata Otoy kepada BANPOS, di kawasan Teluk Batako, Selasa (28/6).

    Dijelaskannya, saat kondisi normal dirinya hanya bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan makanan sekitar Rp500 ribu. Akan tetapi pada saat terjadi corona, dirinya tidak mendapat keuntungan.

    “Satu tahun nggak ngapa-ngapain, diem aja. Sekarang Alhamdulillah udah normal, ada aja keuntungannya,” ujarnya.

    Hal yang sama disampaikan pedagang lainnya, Suherman mengatakan bahwa pendapatan rata-rata dalam satu hari bisa mencapai Rp 400 ribu. Keuntungan sebesar itu didapatnya dari menjual makanan dan kopi.

    “Sekarang udah normal lagi. Sekarang keuntungan bersih paling kecil itu Rp 250 ribuan, paling besanya bisa sampai Rp 600 ribu dalam satu malam,” katanya.

    Seorang pengunjung asal Kabupetn Serang, Adib mengatakan, lokasi wisata kuliner di Teluk Batako cukup menjanjikan apabila dikelola dengan baik.

    “Lokasinya strategis, hanya saja memang kurang dari pencahayaan sama jalannya becek. Nah ini, kalau dikelola bisa bagus,” katanya.

    Anggota DPRD Pandeglang Daerah Pemilihan (Dapil) Labuan, Agus Khotibul Umam mengatakan, kawasan Teluk Batako merupakan salah satu tempat paling ramai di Labuan. Namun, kawasan tersebut sempat redup akibat tsunami dan wabah Covid-19.

    “Dulu mah sepi, tetapi sekarang udah mulai ramai lagi. Kawasan itu menjadi salah satu pusat perekonomian di Kecamatan Labuan,” katanya.(dhe/pbn)

  • 10 Tahun Jalan Dibiarkan Rusak

    10 Tahun Jalan Dibiarkan Rusak

    Kondisi jalan penghubung tiga desa di dua kecamatan sepanjang lima kilometer, yakni yang melintasi Desa Ciapus dan Desa Sukasenang di Kecamatan Cijaku dan Desa Peucangpari Kecamatan Cigemblong pedalaman Lebak selatan  (Baksel) kondisinya rusak parah. Keadaan ini disebut sudah 10 tahun tak pernah ada perbaikan baik dari APBD Pemerintah daerah maupun dana desa. Sementara yang paling rusak parah ada di titik Desa Peucangpari dan Desa Ciapus, Sabtu (25/06).

           Tokoh masyarakat Cipancur Nabeng Desa Peucangpari, Maryono mengaku sangat merasakan kondisi ini, apalagi jika musim hujan seperti saat ini, “Kami masyarakat sangat tersiksa dengan kondisi jalan seperti ini, apalagi saat ini musim hujan sangat susah dilewati. Jadi Bagaimana mungkin kami bisa menggiatkan perekonomian secara normal, karena kendaraan pun susah lewat,” ungkapnya kepada BANPOS, Sabtu (25/06).

          Dikatakan Maryono, sebelumnya pihaknya sering melakukan gotong-royong membenahi jalan yang rusak tersebut.

         “Kita malah sering swadaya iuran membeli batu untuk digunakan memperbaiki jalan ini, tapi suka cepat rusak lagi, ya maklum memperbaiki sebisanya. Jadi saya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak bisa segera menganggarkan untuk memperbaiki jalan di wilayah kami ini yang sudah 10 Tahun tak tersentuh rehab dari pemerintah,” terangnya berharap.

         Senada, Kepala Desa Peucangpari Sarhanah juga mengatakan harapannya agar jalan tersebut segera ditanggulangi APBD Kabupaten, “Ini jalan kewenangan Pemda Lebak, jadi Kami dari Desa Peucangpari juga sangat berharap jalan yang menghubungkan tiga desa dan dua kecamatan ini bisa segera dibangun oleh pihak Pemda. Kami juga sudah berkali-kali mengajukan perbaikan. Karena kalau mengandalkan dana desa tak mungkin terpenuhi. Karena jalan ini sangat vital bagi perekonomian warga kami di sini. ,” tutur Sarhanah.

         Terpisah, Camat Cigemblong, Sardi membenarkan kondisi jalan yang melintas di Desa Peucangpari. Dikatakan Camat, Bahwa jalan tersebut masuk ke draf jalan poros desa.

         “Karena jalan itu masuk jalan poros desa, maka itu berarti untuk pembangunannya kewenangan pemerintah desa, untuk APBD kabupaten Lebak tidak bisa membangun jalan desa untuk saat ini, akan tetapi meskipun itu jalan poros desa mudah-mudahan kedepannya pemkab Lebak bisa membangun jalan itu. Tapi tentunya harus bersama-sama tiga desa bersama mengusulkan ke Dinas PMD. Saya juga sudah ketemu dengan Kepala Desa Peucangpari supaya tiga desa itu bersama-sama mengusulkan,” papar Sardi.(WDO/PBN)

  • Dinas Pertanian Syukuran Gedung Baru Balai Pelatihan Pertanian

    Dinas Pertanian Syukuran Gedung Baru Balai Pelatihan Pertanian

    MALINGPING, BANPOS – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Balai Pelatihan Pertanian (BPP) mengadakan syukuran pembangunan gedung baru. Gedung dengan satu lantai itu nantinya akan digunakan sebagai ruang kantor operasional BPP Pertanian, Selasa  (28/6).

    Syukuran dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Lebak Rahmat Juniar, Camat Malingping dan para Kepala Desa Cilangkahan dan undangan lainnya.

    BPP merupakan institusi pertanian di tingkat lapangan di kecamatan, setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian, selain itu untuk penguatan fungsi dan peran BPP guna memperkokoh pembangunan pertanian di wilayah setempat. Penguatan mencakup data dan informasi, SDM, sarana prasarana dan infrastruktur terkait.

    Pada sebuah kesempatan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Juniar kepada BANPOS menyampaikan bahwa diharapkan adanya gedung baru tersebut bisa menambah semangat di UPT Pertanian, khususnya kalangan petani bisa memanfaatkan  datang ke BPP untuk minta arahan dari para PPL dan instansi di UPT,

    “Dan para petani di sini nanti diberi penjelasan terkait adanya penyakit ataupun hama yang menyerang di pertanian mereka, bahwa ilmu pertanian ini sangat maju untuk diberikan kepada para petani, juga bisa memecahkan persoalan persoalan yang ada di lingkungan petani,” ujar Rahmat.

    Menurut Rahmat, terpentingnya adalah petani bisa memiliki tempat untuk berbagi pengalaman untuk saling memajukan.

    “Yang paling penting dalam pengembangan pertanian di kecamatan Malingping adalah petani punya tempat untuk bertanya dan punya tempat berbagi satu dengan yang lain. Nah, pendekatan melalui penyuluhan bisa diterapkan ke petani di Kantor Baru BPP,” katanya.

    Menurut Kadistan, saat ini sudah cukup banyak keberhasilan yang dilakukan penyuluh swadaya. Kata Rahmat, meski aspek komersialnya lebih menonjol, namun petani bisa mengambil pelajaran tentang keberhasilan yang dilakukan penyuluh swadaya itu.

    “Intinya di sini pun bisa berbagi pengalaman dan menimba ilmu. Saya berharap di kecamatan Malingping para petani bisa menghasilkan 12 ton per tahun,” paparnya.

    Sekedar informasi, area persawahan di wilayah zona kerja BPP Malingping lebih kurang sekitar 11 Ruby hektar. Dan itu terdapat di empat kecamatan, Malingping, Wanasalam, Cijaku Cigemblong.

    Sementara Camat Malingping, Lingga Segara, mengatakan bahwa pihaknya turut mengapresiasi dan berterimakasih kepada para petani yang disebutnya sebagai pahlawan pangan terdepan.

    “Saya sangat apresiasi terhadap para petani, bisa dibilang pahlawan terdepan dalam bidang sandang pangan, mereka para petani sudah luar biasa semangatnya. Dan juga kepada pihak perencanaan yang sudah mengusahakan pembangunan gedung baru ini saya ucapkan terima kasih, selamat kepada Kepala UPT ibu Ira dan gedung baru ini. Tak lupa terima kasih kepada pak kadis yang telah memberikan arahan maksimal ke para petani di selatan.,” ungkap Lingga.

    Di akhir acara syukuran gedung BPP wilayah selatan, acara sekaligus diisi berbarengan dengan merayakan ulang tahun Kadis Pertanian Kabupaten Lebak yang ke 53 Rahmat Yuniar.(WDO/PBN)

  • Guru Penggerak Diharapkan Menjadi Pemimpin

    Guru Penggerak Diharapkan Menjadi Pemimpin

    LEBAK, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menyatakan mendukung penuh Program Pendidikan Guru Penggerak, hal ini diharapkan akan menghasilkan pemimpin-pemimpin pembelajaran yang berkualitas.

    Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan. (Dindikbud) Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan, Guru Penggerak sendiri merupakan Program Pendidikan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan Merdeka Belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem dengan menerapkan kurikulum Merdeka Belajar untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa.

    “Diharapkan guru penggerak dapat menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya, guru penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil belajar Pancasila,” kata Wawan Ruswandi, di ruang kerjanya, Selasa (27/06)

    Menurut Wawan, belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia berkunjung ke Lebak dengan maksud untuk memperkuat komitmen dan dukungan Kepala Daerah dan Kepala Dinas untuk mengangkat Kepala Sekolah dari unsur Guru Penggerak sesuai regulasi yang berlaku.

    “Guru penggerak di Lebak sudah ada 51 orang, terdiri dari guru SMP 15 orang, guru SD 39 orang dan PAUD 7 orang, semuanya jadi prioritas untuk diangkat jadi kepala sekolah di awal tahun ajaran baru 2022/2023,” jelas Wawan.

    Sementara, Sekda Lebak, Budi Santoso kepada BANPOS menjelaskan beberapa bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Lebak terhadap Program Guru Penggerak

    diantaranya, menginstruksikan kepada Kepala Sekolah untuk mendorong gurunya mengikuti seleksi program guru penggerak (PGP).

         “Pemkab Lebak juga membuat regulasi berupa Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2022 tentang pengangkatan Kepala Sekolah dari Guru Penggerak, ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 40/2021,” terang Budi.

          Dikatakan Budi, pihaknya telah memberikan izin kepada peserta dan aktor pendukung lain (pengajar praktik dan fasilitator-red) untuk mengikuti PGP selama 9 bulan. Kata dia, ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Lebak pada program Guru Penggerak.

          “Kami optimistis dengan program guru penggerak akan meningkatkan pendidikan di Lebak, dan menciptakan generasi yang andal,” paparnya.(WDO/PBN)

  • PT Suda Miskin Tanam Porang Tanpa Tambang Emas

    PT Suda Miskin Tanam Porang Tanpa Tambang Emas

    LEBAK, BANPOS – Terkait aktivitas PT Suda Miskin yang dituding belum memiliki izin lengkap, DPRD Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Lebak dengan PT Suda Miskin dan juga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (27/6).

    Diketahui, PT Suda Miskin ini adalah perusahaan tambang emas yang berada di area Kecamatan Cihara dan Panggarangan dan sudah lebih sewindu melakukan eksplorasi.

    RDP dipimpin Ketua Komisi 1, Enden Mahyudin dan membahas terkait aktivitas pertambangan emas PT Suda Miskin.

    Disebutkan, selama lebih delapan tahun, bahkan hampir memasuki masa konsesi habis. Perusahaan itu ternyata tidak melakukan aktivitas pertambangan emas dan hanya menanam pohon porang.

    “PT Suda Miskin memang sejauh ini belum mengantongi dokumen Perizinan Bangunan Gedung (PBG) atau pengganti surat izin mendirikan bangunan (IMB). Tapi aktivitasnya sudah lebih 8 tahun,” ujar Enden.

    Sementara, Kepala Dinas PMPTSP, Yosep M Holis membenarkan, PT Suda Miskin salah satu perusahaan penambang emas di Lebak Selatan (Baksel) belum memiliki dokumen PBG atau IMB.

    “PT Suda Miskin ada sejak tahun 2013 atau sudah sembilan tahun. Tetapi, belum ada PBG-nya. Selain itu, masa konsesinya hampir habis, yaitu pada tahun 2023 mendatang,” terang Yosep.

    Menurut Yosep, kelambatan izin tersebut diduga karena kurangnya pemahaman dari pihak investor terkait izin.

    “Mungkin ketidaktahuan pihak PT Suda Miskin tentang izin yang harus ditempuhnya. Kami pihak PTSP akan mengadakan pembinaan terhadap investor yang akan beroperasi di Kabupaten Lebak,” katanya.

    Dijelaskan Yosep, dari 30 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pertambangan tersebut, baru 10 hektare yang dibebaskan. Anehnya lahan tersebut ditanami pohon porang. ‘Kami masih menganalisa hal itu,” ungkap Yosep.

    Sementara, General Manager PT Suda Miskin, Ridwan mengakui, perusahaannya hanya belum memiliki dokumen PBG. Hal Itu karena, pihaknya beranggapan aktivitas perusahaanya belum memiliki gedung permanen.

    “Baru ada bangunan sementara yang terbuat dari GRC atau semacam partisi. Maka, kami beranggapan belum perlu membuat PBG,” ujarnya.

    Adapun terkait belum adanya aktivitas tambang emas dan hanya ada penanaman pohon porang di lokasi lahan yang sudah dibebaskannya tersebut. Ridwan mengklaim, bahwa itu karena perusahaannya saat ini baru tahap eksplorasi.

    “Memang belum ada pengeboran emas, karena baru tahap eksplorasi. Makanya kita memanfaatkan lahannya dengan ditanami pohon porang, kan sayang lahannya sudah kita beli,” papar Ridwan.(WDO/PBN)

  • Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Gunung Sindur 

    Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Gunung Sindur 

    CILEGON BANPOS – Sebanyak 8 narapidana dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (28/6).

    “Hari ini melaksanakan pemindahan terhadap 8 napi yang ada di Lapas Cilegon. Di mana ke-8 napi yang harus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur ini sebagian besar terkait kasus narkoba,” kata Kepala Lapas Cilegon Sudirman Jaya.

    Sudirman juga menyebut, pemindahan ke-8 narapidana bandar narkoba dengan keamanan ketat ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Selain itu, pemindahan narapidana juga merupakan bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

    “Kami komitmen memerangi narkoba dan tidak main-main akan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

    Proses pemindahan narapidana dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Pemindahan dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas lapas.

    Pemindahan delapan narapidana ini juga sesuai dengan semangat tiga kunci Pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (LUK/RUL)

  • Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Berumur Diamankan Polisi   

    Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Berumur Diamankan Polisi   

    CILEGON, BANPOS – Seorang pria berinisial MY (40), warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, lantaran aksi pencabulannya terhadap korban Bunga 16 (nama samaran) selama tiga tahun, diketahui oleh sang ibu korban.    

    Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki yang telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. 

    MY diamankan setelah polisi mendapat laporan dari seorang ibu rumah tangga karena anaknya yang berusia 16 tahun, dijadikan pelampiasan nafsu bejadnya pelaku selama tiga tahun terakhir. 

    Terakhir, pelaku melakukan tindakan asusila pada korban pada Jum’at 13 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB. Sementara, aksi pelaku terhitung dari tahun 2020. 

    Dari keterangan korban, Bunga awalnya berkenalan dengan pelaku MY lewat media sosial Facebook. Setelah dua bulan kemudian, pelaku dan korban saling bertukar nomor handphone. Selanjutnya pada bulan Juni 2020 pelaku meminta korban datang ke rumahnya hingga terjadi hubungan suami istri.

    “Kemudian terjadilah hubungan intim antara bunga (16) dengan MY (40), kejadian tersebut berada di rumah pelaku,” kata AKP Muhamad Nandar, Selasa (28/6).

    Tidak sampai disitu pelaku MY (40) melakukan hubungan intim di rumahnya sebanyak tiga kali di tahun 2020. Lalu, di bulan Mei 2022 sebanyak dua kali dan terakhir pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 ditempat yang sama. 

    Kemudian dikatakan Nandar, ibu korban sudah mengetahui hubungan tersebut dan sempat melarang kepada pelaku MY (40) untuk tidak mendekati putrinya, akan tetapi pelaku tetap saja melakukan hubungan terlarang itu dengan anak korban. Karena kesal dengan kejadian ini ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. 

    “Ibu korban awalnya menanyakan kepada putrinya, tentang hubungan dengan MY sudah sejauh mana dan Bunga menjawab pada ibunya bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Dari situ ibu korban sangat terkejut dan menasehati putrinya untuk tidak bergaul dengan MY karena sudah memiliki keluarga,” ungkapnya. 

    Kepolisian juga telah memeriksa para saksi- saksi serta mengamankan barang bukti. “Yang diamankan pada perkara ini berupa pakaian korban, serta hasil visum yang memperkuat dalam petunjuk pembuktian,” terang Nandar.

    Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun kurungan. (LUK/RUL)

  • Diklaim Bisa Pantau Ikan di Laut, Ratusan Nelayan Dibekali Aplikasi 

    Diklaim Bisa Pantau Ikan di Laut, Ratusan Nelayan Dibekali Aplikasi 

    CILEGON, BANPOS – Ratusan nelayan di Cilegon mengikuti Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) tahun 2022 yang dilakukan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Kelas 1 Serang. Sekolah nelayan dilakukan, sebagai upaya untuk mendukung program prioritas nasional terkait kedaulatan pangan dan ketahanan ekonomi maritim yang telah berlangsung dari tahun 2019 di Provinsi Banten.

    Deputi Bidang Meteorologi pada BMKG Pusat, Edison Kurniawan mengatakan, kegiatan SLCN bukan pertama kali dilakukan di Kota Cilegon. Namun, sebelumnya telah dilakukan juga di kabupaten, kota yang ada di Banten. 

    Edison menyampaikan, dalam kegiatan SLCN ini, BMKG mengajak kepada para nelayan untuk memanfaatkan aplikasi INA-WIS atau info BMKG terkait cuaca di laut. “Aplikasi yang kita bangun saat ini, Info BMKG dan INA-WIS. Melalui aplikasi itu para nelayan dapat mengetahui kondisi cuaca maritim pada saat berlayar dan posisi ikan yang banyak. Namun, hal itu tergantung kondisi cuaca karena proses upwelling (naiknya air dingin dari lapisan dalam ke permukaan laut) itu karena terkait erat dengan kondisi suhu perairan permukaan lautnya. Sehingga dengan adanya informasi tersebut bisa mengetahui potensi tempat berkumpulnya ikan, terutama bagi berkumpulnya fitoplankton sehingga nelayan bisa menuju lokasi tersebut dan menangkap ikan dalam jumlah yang cukup besar,” kata Edison usai kegiatan SLCN di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (28/6).

    Menurut Edison, melalui aplikasi INA-WIS masyarakat nelayan selain terlindungi dari bahaya gelombang tinggi. Namun juga para nelayan akan lebih mudah mendapatkan ikan dalam jumlah banyak pada saat berlayar. Dengan begitu, maka keselamatan dan kesejahteraan masyarakat nelayan pada saat berlayar dapat ditingkatkan melalui aplikasi tersebut. “Di Aplikasi itu akan dapat diketahui secara langsung, wilayah-wilayah yang mana dari perairan Selat Sunda itu yang memiliki potensi berkumpulnya ikan. Sehingga kita bisa langsung ke lokasi dengan lintang dan bujur koordinat yang ada dalam aplikasi itu,” ujarnya.

    Edison menyebut, potensi ikan di perairan Selat Sunda sangat tinggi. Sehingga perlu cara-cara khusus untuk menangkapnya. Maka dari itu, diharapkan melalui aplikasi INA-WIS para nelayan akan semakin peduli dan semakin tahu terkait informasi cuaca untuk melindungi diri dari bahaya gelombang tinggi di laut. 

    “Untuk tahun 2021 ini kurang lebih ada 30 kegiatan di 27 provinsi yang telah dilakukan BMKG, kita harapkan bisa menjadi salah satu kegiatan yang sangat penting bagi BMKG kepada masyarakat khususnya kepada nelayan,” ungkapnya.

    Meski demikian, lanjut Edison, dalam mensejahterakan masyarakat nelayan tidak cukup dengan aplikasi yang disediakan oleh BMKG. Namun, perlu adanya kerjasama yang baik antara BMKG pusat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam berbagai informasi terkait dengan cuaca. “Sudah bisa digunakan dan sudah ada informasinya. Namun yang paling terpenting saat ini adalah koordinasi dengan BMKG pusat dengan Pemerintah Kota Cilegon, dalam hal ini juga kita sudah memiliki stasiun BMKG Maritim yang ada di Serang yang dipimpin Nurhuda,” pungkasnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi kegiatan SLCN yang diinisiasi oleh BMKG. Helldy menyampaikan, untuk mendukung kegiatan para nelayan itu BMKG, selain melakukan kegiatan SLCN, namun juga membuat aplikasi INA-WIS atau Info BMKG. Dimana kata Helldy, melalui aplikasi itu, para nelayan akan mengetahui kondisi cuaca di tengah laut dan posisi ikan yang banyak untuk ditangkap. 

    Dengan begitu, para nelayan tidak akan memaksa untuk ke laut pada saat sedang terjadi cuaca buruk di laut. “Kegiatan SLCN ini sudah dilakukan dibeberapa kabupaten dan kota yang lainnya. Kami (Pemkot Cilegon) sangat mengapresiasi daripada BMKG terhadap nelayan di Cilegon. Ada aplikasi baru yang bisa direalisasikan bagi nelayan-nelayan agar tidak memaksa ke laut kalau ada informasi di aplikasi itu akan terjadi badai dan lainnya,” ujar Helldy di sela-sela kegiatan tersebut. 

    Terkait dengan kesejahteraan masyarakat nelayan, Helldy mengaku telah meminta kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon agar mengakomodir kebutuhan masyarakat nelayan sesuai dengan anggaran yang ada di Pemkot Cilegon. “Saya sudah minta kepada bu Kadis Ketahanan Pangan agar difasilitasi apa yang menjadi kebutuhan para nelayan sesuai dengan anggaran yang ada di kita,” ucap Helldy.

    Selain itu, Helldy juga mengaku akan menyatukan semua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Cilegon. Lantaran sampai saat ini keberadaan TPI terpisah dan tidak produktif untuk masyarakat nelayan. Padahal, di Cilegon saat ini ada tujuh TPI yang tersebar di Cilegon. Diantaranya yakni, TPI Tanjung Peni, TPI Merak, Suralaya, Medaksa dan beberapa TPI yang lainnya yang ada di Cilegon.

    “TPI Insya Allah dari tujuh TPI, kalau bisa digabungkan jadi satu pangkalan akan kita jadikan satu. Karena kan setiap pangkalan berbeda-beda yah, yang penting bagaimana TPI bisa direalisasikan di Cilegon dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk para nelayan yang ada di Cilegon,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Tiga Ekor Sapi Mati Terserang PMK

    Tiga Ekor Sapi Mati Terserang PMK

     

    Sebanyak 825 hewan ternak di Kota Tangerang sudah terkonfirmasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jumlah itu berdasarkan akumulasi hingga 27 Juni 2022 yang didata oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.

    Kepala Bidang Pertanian pada DKP Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto mengatakan, ratusan hewan ternak yang terpapar itu tersebar di 9 kecamatan. Meski demikian, terdapat sebanyak 507 ekor yang sembuh dengan kesembuhan mencapai sekitar 61,45 persen. “Tingkat kesembuhan total di Kota Tangerang untuk kasus PMK sekitar 61,45 persen,” ujarnya, Selasa, (28/6).

    Kata Ibu, dari 825 ternak, terdapat 348 ekor yang terdampak di Kecamatan Cipondoh. “Ratusan peternak yang terdampak PMK itu tersebar di 42 peternak di 9 kecamatan, dan paling banyak di Cipondoh,” katanya. 

    Sedangkan, sebanyak 150 ekor tersebar di kecamatan Ciledug, 114 ekor di kecamatan Periuk, 90 ekor di kecamatan Karang Tengah. Kemudian, 61 ekor di kecamatan Neglasari.

    Selain itu, di kecamatan Pinang sebanyak 39 ekor, kecamatan Benda sebanyak 13 ekor, kecamatan Karawaci sebanyak 9 ekor, dan kecamatan Cibodas sebanyak 1 ekor. Namun demikian, menuru Ibu masih terdapat 286 sisa kasus hewan ternak yang masih terjangkit wabah PMK di Tangerang. 

    “Untuk sisa kasus per-hari ini sebesar 286 ekor yang belum sembuh,” katanya. Sedangkan, tiga di antaranya mati karena penyakit ini. “Tiga ekor sapi mati,” pungkasnya. 

    Untuk menekan penyebaran PMK Pemkot Tangerang diketahui telah berkoordinasi dengan dokter hewan untuk memberikan obat kepada para peternak. Kemudian, akses masuk hewan ternak untuk kurban Idul Adha telah ditutup pada Jumat, (24/6). (IRFAN/MADE/BNN)

     

  • Mengaku Polisi, Seorang Pria Diamankan Polsek Tigaraksa

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang berhasil amankan seorang pria RZ (22) warga Tigaraksa Kabupaten Tangerang, usai melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi pada Sabtu (25/06).

    Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan mengatakan, telah diamankan seorang pria berinisial RZ yang diduga telah melakukan pemerasan dengan cara mengaku sebagai anggota polisi.

    “Benar telah diamankan seorang pria berinisial RZ yang diduga telah melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi dengan menggunakan kaos bertuliskan polisi setelah melakukan pemerasan kepada YK (19) pada Selasa (21/06) sekitar pukul 20.30 Wib di Kampung Kedongdong Desa Pasirnagka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang,” kata Hengki pada Selasa (28/06).

    Hengki mengungkapkan, modus tersangka yakni awalnya mengancam korban untuk menyerahkan barang pribadi. Tersangka mengancam akan menembak keponakan korban, pada saat itu korban menyerahkan dua unit handphone Realme dan Vivo.

    “Kemudian korban melaporkan kejadian pemerasan tersebut ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang,” jelas Hengki.

    Pada Sabtu (25/06) Unit Reskrim Polsek Tigaraksa berhasil melakukan penangkapan di Jalan Aria Jaya Santika Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

    “Tim berhasil amankan pelaku dan saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme milik korban sesuai dengan laporan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Tigaraksa,” ucap Hengki.

    Atas perbuatannya kata Hengki, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara. (ADITYA/BNN)