Penulis: Gina Maslahat

  • 100 Hewan Ternak Divaksinasi PMK

    100 Hewan Ternak Divaksinasi PMK

    PANDEGLANG, BANPOS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan dan Ketapang) setempat telah menyiapkan sekitar 100 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak mulai Senin (27/6).

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, saat ini untuk pencanangan vaksinasi PMK untuk hewan ternak di Desa Langeunsari, Kecamatan Saketi.

    ”Pemkab Pandeglang selalu siaga terhadap penanganan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan dengan melakukan vaksinasi PMK pada hewan,” katanya.

    Irna mengakui bahwa di Kabupaten Pandeglang ada sekitar 28 hewan ternak kerbau yang terjangkit penyakit PMK. Akan tetapi setelah ditangani, sekitar 8 ekor hewan ternak telah sembuh.

    “Setelah ditangani, Alhamdulillah sekitar 8 hewan ternak dinyatakan telah sembuh dan 20 hewan ternak lainnya sedang dalam isolasi mandiri,” terangnya.

    Setelah dilakukan vaksinasi PMK, lanjut Irna, pihaknya berharap hewan ternak di Kabupaten Pandeglang kembali sehat, sehingga para peternak bisa menjual hewan ternaknya.

    “Setelah divaksinasi PMK, hewan ternak ternak di Kabupaten Pandeglang Kembali sehat dan para pembeli menggeliat sehingga para peternak bisa Kembali mendulang rezekinya, hal ini berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan dan Ketapang Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, untuk pencegahan PMK, pihaknya mendapatkan alokasi 100 dosis.

    “Kabupaten Pandeglang mendapat alokasi vaksinasi darurat pertama sebanyak 100 dosis,” katanya.

    Menurutnya, untuk pelaksanaan vaksinasi PMK, pihaknya memilih Kecamatan Saketi dan Cisata, karena dua lokasi tersebut termasuk lumbung ternak kerbau.

    “Dua lokasi pelaksanaan vaksinasi ini berbatasan dengan daerah yang tertular penyakit PMK, sehingga upaya pencegahan dan penyelamatan hewan ternak di dua wilayah ini menjadi prioritas,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • DPUPR Tuding Konsultan Yang Salah

    DPUPR Tuding Konsultan Yang Salah

    PANDEGLANG, BANPOS-Terkait dengan pelaksanaan pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang yang sudah rampung dikerjakan dan dikeluhkan warga karena berpotensi menimbulkan banjir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, tuding konsultan perencanaan tidak menganggarkan bangunan drainase.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, saat konsultan melakukan survey di lokasi tersebut banjir dimasukan anggaran untuk drainase.

    “Pembangunan jalan itu, melalui penyedia. Kalau melalui penyedia, mulai dari perencanaan, terus pelaksanaan konstruksi sama pengawasan oleh penyedia. Artinya perencanaan melalui konsultan,” kata Asep kepada wartawan, Senin (27/6).

    “Seharusnya dalam perencanaan itu disurvey, kalau itu memang banjir dianggarkan drainasenya. Kalaupun ini tidak, nanti kita tangani dan kita tindak lanjuti,” sambungnya.

    Saat ditanya apakah dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut ada kesalahan dari perhitungan dari perencanaan, Asep berdalih bahwa pihaknya tidak tahu dampak dari pembangunan jalan tersebut.

    “Saya tidak menyatakan begitu, namun kita tidak tahu dampak dari bangunan tersebut seperti apa. Kalau sudah dibangun kemudian banjir kita harus tangani, seperti jalan tol Jakarta-Merak kan pernah banjir itukan sebelumnya sudah diperhitungkan. Yang penting sekarang kita cari solusinya  bagaimana agar tidak banjir,” ucapnya.

    Untuk menindak lanjutinya, kata Asep, pihaknya akan melakukan survey dan menghitung anggaran untuk drainase tersebut dan akan mengusulkannya.

    “Kami menindak lanjuti dengan cara melakukan survey dan menghitung untuk penanganan drainase tersebut, setelah dihitung kemudian kami usulkan ke TAPD. Karena kami dinas teknis hanya bisa mengusulkan,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan proyek pekerjaan ruas jalan Sumur-Tamanjaya. Pasalnya, proyek jalan yang sudah rampung tersebut berpotensi menimbulkan banjir.

    Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang 2022 sebesar Rp 1,9 miliar dengan nomor 620/9/SP/R.I/DPUPR-BM/2022 yang dilaksanakan oleh CV Zyga Wiwaha Karya tersebut tidak dilengkapi drainase.

    Salah seorang warga Desa Tamanjaya, Kosim mengaku, karena pembangunan jalan tersebut tidak dilengkapi dengan drainase. sehingga rumah warga kerap terkena banjir saat musim hujan.

    “Nggak ada saluran airnya. Kalau kondisinya seperti itu, pasti kebanjiran karena air tidak mengalir,” kata Kosim kepada wartawan, Minggu (26/6).(dhe/PBN)

  • Pemuda Diminta Kritis dan Progresif 

    Pemuda Diminta Kritis dan Progresif 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin meminta pemuda di Kota Cilegon kritis dan progresif agar dapat bermanfaat sehingga menjadi contoh bagi generasi muda yang baik. 

    “KNPI sebagai salah satu organisasi pemuda  yang keberadaannya berangkat dari semangat kesatuan dituntut untuk dapat mengembangkan sikap – sikap yang kritis dan progresif,” kata Maman saat membuka kegiatan pelatihan character building dan kepemimpinan dengan tema membentuk pemuda yang unggul dan berkarakter yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cilegon, Senin (27/6).

    Selain itu, Maman juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Dan dia berharap para pemuda di Kota Cilegon memiliki jiwa kepemimpinan. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pemuda-pemuda yang memiliki jiwa kepemimpinan, memiliki karakter, dan memiliki sikap mental dengan berpegang kepada peraturan dan norma-norma yang berlaku,” ungkapnya.

    “Saya berharap akan lahir pemuda-pemuda yang berjiwa pemimpin, berkarakter dan memiliki sikap mental,” sambungnya.

    Maman juga mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan pelatihan character building. “Saya mendukung penuh, karena KNPI merupakan organisasi yang diharapkan dapat menjadi wadah atau forum komunikasi dan jalur apresiasi kemasyarakatan pemuda untuk menaikan taraf hidup serta kesejahteraan sosial,” ujarnya.

    Sebagai mitra kerja pemerintah, KNPI juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam membangun komunikasi efektif dengan masyarakat maupun pemerintah daerah. 

    “KNPI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam membangun komunikasi efektif dengan masyarakat maupun pemerintah daerah sehingga semua problem yang dijalankan organisasi ini dapat bersinergi dengan baik terhadap kebijakan pemerintah,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Kurang Peduli Imunisasi, Belasan Anak Terserang Campak 

    Kurang Peduli Imunisasi, Belasan Anak Terserang Campak 

    CILEGON, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mencatat sejak Januari-Juni 2022 sebanyak 16 anak terjangkit penyakit campak. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnamasari mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil tes darah. Dari belasan anak yang terjangkit campak, kata Ratih, terbanyak ditemukan di wilayah kecamatan Citangkil.

    Ratih menyatakan, tingginya anak yang terjangkit penyakit campak ini karena kurangnya kesadaran atau kepedulian kedua orang tua bayi untuk melakukan imunisasi untuk anaknya sendiri ke posyandu. 

    “Serta masih adanya kekhawatiran dari orang tua adanya pandemi Covid-19,” kata Ratih saat ditemui pada acara Sosialisasi dan Advokasi pelaksanaan bulan imunisasi anak nasional (BIAN) di Kota Cilegon, Senin (27/6).

    Lebih lanjut Ratih mengatakan beberapa gejala yang ditemukan pada penyakit campak seperti penyakit demam, bercak kemerahan di tubuh, mata merah, timbul ruam di muka dan leher, hingga menyebabkan radang otak, radang paru, dehidrasi dan kematian.

    Selain kurangnya keperdulian orang tua, sambung Ratih, faktor lainya, yaitu, penurunan vaksinasi yang signifikan. Anak-anak harus menerima dua dosis vaksin campak untuk mengindari penyakit yang sangat menular ini.  Untuk menekan tingginya anak yang terserang penyakit campak ini pihaknya meminta agar orang tua bisa memahami pentingnya imunisasi (PD3).

    “Otomatis bayi yang tidak lengkap imunisasi tentu akan lebih rentan sekali terhadap terserang penyakit mulai dari penyakit campak, rubela, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B dan polio,” tuturnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian meminta agar Dinkes Cilegon serius dalam persoalan penyakit campak bagi bayi di Cilegon. “Jadi balita yang belum mendapatkan imunisasi dasar dan lanjutan harus cepat dikejar karena berdasarkan data tingkat imunisasi bayi di Cilegon mengalami penurunan,” ungkapnya.

    “Kalau dari laporan yang saya terima untuk hasil penyakit campak dan rubela badutan mengalami kenaikan dari 23,4 persen pada 2020 sedangkan di 2021 saja mencapai 39,9 persen,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Kapasitas Pengkritik Bank Banten Dipertanyakan

    SERANG, BANPOS – Kredibilitas dan pengetahuan Pegiat Informasi, Moch Ojat Sudrajat, dipertanyakan oleh Ketua Lembaga Riset Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Banten, Heri Sapari Kahpi. Menurutnya, pernyataan Ojat terkait Bank Banten agar diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan OJK mengherankan.

    “Karena Bank Banten itu perusahaan terbuka, sehingga laporan keuangannya sudah pasti diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan OJK serta dipublikasikan ke publik,” ujarnya dalam rilis tertulis yang diterima BANPOS, Senin (27/6).

    Ia menuturkan bahwa untuk memperbaiki kinerja Bank Banten tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun menurutnya, sudah terlihat perbaikan dari kinerja manajemen Bank Banten yang saat ini tengah mengelola Bank Banten.

    “Dan yang paling mengerti situasi serta kondisi riil dari hari ke hari bahkan dari jam ke jam adalah pelaku atau orang yang berada di dalam Bank Banten itu sendiri, bukan pengamat. Jadi kalau mau mengkritik, harus juga memiliki dasar pengetahuan hal yang dikritik,” terangnya.

    Menurut Heri, terdapat sejumlah tahapan yang dibagi menjadi empat tahun untuk melakukan perbaikan terhadap Bank Banten. Tahun pertama foundation building, tahun kedua growth acceleration, tahun ketiga sustainable growth dan tahun keempat market leader.

    “Jadi mari kita lihat perkembangannya ke depan,” katanya.

    Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Direksi Bank Banten sudah benar. Masalah kredit macet telah diselesaikan baik dilakukan dengan restrukturisasi maupun penagihan.

    “Sejak 2016 NPL (kredit macet) sebesar Rp1,59 triliun, 2017 NPL sebesar Rp1,50 triliun, 2018 NPL sebesar Rp1,58 triliun, 2019 NPL sebesar Rp1,80 triliun, 2020 NPL sebesar Rp1,91 triliun. Baru pada tahun 2021 upaya manajemen baru bisa melakukan perbaikan NPL menjadi Rp436 miliar,” jelasnya.

    Ia mengatakan, perbaikan yang berhasil dilakukan oleh manajemen Bank Banten tersebut telah mengikuti semua ketentuan berlaku dan juga sudah dilakukan audit oleh OJK maupun Kantor Akuntan Publik. Bahkan menurutnya, tren perbaikan dalam satu pada 2021 terlihat nyata.

    “Sejak Maret 2021, pendapatan operasional meningkat cukup signifikan, yaitu pendapatan fee based income. Pada triwulan satu, hanya Rp4 miliar, berhasil ditingkatkan di akhir tahun 2021 menjadi Rp40 miliar,” ucapnya.

    Selain itu, Heri menuturkan bahwa pendapatan bunga juga meningkat signifikan dari Rp64 miliar pada triwulan satu, menjadi Rp310 miliar pada akhir tahun 2021.

    “Untuk itu, kita lihat nanti bagaimana tren tersebut di akhir 2022 dan seterusnya. Setelah ada data yang memadai, analisis yang lebih komprehensif bisa dilakukan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, Heri menegaskan bahwa siapapun yang ingin memberikan penilaian kepada Bank Banten, harus dilakukan dengan komprehensif dan perlu memahami proses perbaikan yang sedang dijalankan.

    “Upaya serius Bank Banten untuk menjaga kinerja kualitas kredit oleh manajemen baru dengan perbaikan kualitas kredit, baik dengan pencegahan, perbaikan maupun penyelesaian kredit bermasalah,” ujarnya.

    Bahkan menurutnya, keputusan diskresi manajemen Bank Banten berupa hapus buku secara praktik Perbankan memang diperbolehkan. Sebab, terdapat ketentuan yang berlaku memenuhi aturan, asalkan bukan hapus tagih.

    “Jadi hapus buku merupakan langkah manajemen dalam upaya menyelesaikan utang masa lalu, seperti yang sudah disampaikan. Bagaimana kinerja hasil pencegahannya? Sekali lagi kita lihat di tahun-tahun mendatang bagaimana manajemen memperbaiki tata kelola Bank Banten dengan lebih prudent, bukan hanya menghujat dan meremehkan hasil kerja yang sudah baik. Mari sama-sama introspeksi diri,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pegiat Informasi yang juga salah satu nasabah BB, Moch Ojat Sudrajat dalam siaran persnya, Minggu (26/6) mengungkapkan, ada ratusan miliar NLP  yang dihapusbukukan oleh manajemen Bank Banten.

    “Berdasarkan  informasi yang saya himpun penurunan kredit macet di BB diduga lebih dikarenakan hapus buku di tahun 2021. Dan nilainya  pun diduga ratusan miliar,” kata Ojat.

    Ia menjelaskan, dengan adanya dugaan penghapusan buku kredit macet di BB tersebut  maka secara otomatis, jumlah tersebut di tahun 2021 lalu mengalami penurunan.

    “Artinya NPL (Rasio Kredit Macet) di Bank Banten turun, bukan disebabkan tertagihnya  kredit macet oleh manajemen,” ujarnya.

    Dugaan hapus buku kredit macet ini diperkuat dengan tidak adanya pendapatan BB di tahun 2021. Malah kondisi BB saat ini tidak lebih baik, atau  jalan ditempat seperti Direksi BB sebelumnya.

    “Jika memang hasil penagihan tentunya penurunan kredit sebesar itu juga akan berdampak positif kepada pendapatan bank dan besar kemungkinan bank tidak akan merugi kembali di tahun 2021. Padahal  kita tahu justru pendapatan bank di  2021 lebih rendah atau lebih kecil dibanding pendapatan bank di tahun 2020,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta management Bank Banten yang ada saat ini  harus komprehensif dan perlu menjelaskan penurunan kredit  macet tersebut kepada publik.

    “Apakah karena  hasil pencegahan atau adanya keputusan atau diskresi manajemen BB berupa hapus buku,” imbuhnya.

    Akan tetapi jika penurunan kredit  macet tersebut disebabkan oleh hapus buku,  artinya BB tidak dalam keadaan positif. “Ini justru menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

    Dan agar persoalan kredit macet serta pendapatan BB tergambarkan  dengan jelas, maka harus ada akuntan publik independen.

    “Menjadi lebih fair jika manajemen mengundang akuntan publik dan OJK yang mengaudit  laporan  Keuangan  BB 2021  untuk membuka dan menjelaskan masalah Laporan keuangan  BB 2021,” harapnya.(DZH/PBN)

  • Sengketa BP2S, BPN Lepas Tangan

    SERANG, BANPOS – Badan Pertanahan Negara (BPN) enggan untuk banyak berkomentar dan menyikapi terkait sengketa lahan negara di Rangkasbitung seluas 6.500 meter persegi yang sudah masuk dalam tahap gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Lebak.

    Diketahui, pengembang mengklaim tanah yang digarapnya menjadi akses utama pintu masuk perumahannya tersebut, memiliki bukti yang sah berupa sertifikat dari BPN Lebak, begitupun dengan pemprov. Bahkan pemprov mengklaim tanah tersebut merupakan aset negara, yang merupakan warisan dari Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kepala BPN Lebak, Agus Sutrisno dihubungi melalui pesan tertulisnya, Senin (27/6) menegaskan, saling klaim lahan seluas 6.500 meter persegi  antara Dinas Sosial (Dinsos) Banten dengan A Dimyati selaku pengembang perumahan di Rangkasbitung, Lebak telah masuk ke ranah pengadilan.

    “Beberapa waktu yang lalu,” kata Agus saat ditanya kapan proses pengadilan sengketa lahan dengan kepemilikan ganda sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN.

    Agus juga menyampaikan, pihaknya tidak bisa memutuskan kepemilikan sertifikat sah yang telah dikeluarkan BPN.” Yang memutuskan hak siapa adalah pengadilan karena sekarang sedang proses perkara di PN (Lebak),” katanya.

    Sementara itu dihubungi melalui telepon genggamnya, Plt Kepala Biro Hukum Banten, Hadi Parwoto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dokumen dan alat bukti lainnya terkait keabsahan kepemilikan lahan yang telah diklaim oleh A Dimyati.

    “Dokumen kami sangat lengkap, kalau lahan seluas 6.500 meter persegi yang dibangun pengembang adalah milik Pemprov Banten,” katanya.

    Dokumen dan berkas tersebut nantinya lanjut Hadi akan disampaikan pada persidangan perdata di PN Lebak pada hari Selasa tanggal 5 Juli mendatang.

    “Kemarin itu, proses persidangannya adalah dari pihak penggugat menyampaikan bukti-bukti kepemilikannya, dan nanti minggu depan adalah pembuktian dari kami selaku pihak tergugat. Insyaallah kami sangat yakin dan percaya, kami lah nanti yang dimenangkan di PN Lebak nanti,” ujarnya.

    Bahkan sebagai penguat bukti kepemilikan atas lahan 6.500 meter persegi yang diklaim oleh A Dimyati, Biro Hukum bersama dengan tim Dinsos Banten akan meminta penjelasan bahwa tanah tersebut adalah aset negara ke Kemensos dan Pemprov Jawa Barat.

    “Kita juga akan ke Kemensos dan Pemprov Jabar untuk meminta riwayat aset itu, hingga sampai ke kami. Kalau sertifikat lahannya sudah kami pegang sejak diserahkan dari Jawa Barat,” jelas Hadi.

    Bahkan kata dia, Pemprov Banten nantinya akan menggugat A Dimyati secara pidana, karena telah menyerobot lahan negara  “Pada pertengahan bulan Juni ini, kami telah menyelenggarakan FGD (forum group discussion) dengan Polda, Kejati, BPKAD (badan pengelolaan keuangan dan aset daerah) Banten dan Dinsos Banten. Tapi sayangnya BPN Banten kita undang tidak datang tanpa keterangan. Kesimpulan FGD itu, menang atau kalah, kami Pemprov Banten akan melakukan gugatan pidana kepada pengembang (A Dimyati),” jelasnya.

    Disinggung mengenai, pihak BPN Lebak yang menyerahkan keputusannya kepada  PN Lebak, sertifikat mana yang sah, milik pemprov atau A Dimyati, Hadi mengaku hal tersebut membuat sengketa ini menjadi rumit. “Saya nggak mau tanggapi soal itu, yang pasti kami akan lakukan gugatan pidana, seperti yang disampaikan dalam FGD. Kami serahkan nantinya ke pihak Polda Banten untuk prosesnya,” terangnya.

    Sekretaris Dinsos Banten, Budi Darma mengatakan, upaya penyerobotan yang dilakukan oleh A Dimyati adalah tindakan pelanggaran hukum. “Ini sudah jelas, lahan milik Pemprov Banten, tapi kenapa diklaim. Bahkan kemarin saat kita akan pasang plang bahwa ini adalah aset milik Pemprov Banten, mereka mendebat kami dan menyatakan kalau itu lahanya, dan mereka juga mengatakan, kalau tanah itu tidak dirawat oleh pemprov. Secara logika, siapapun orangnya, tidak berhak mengklaim lahan orang lain. Apalagi mereka menyampaikan bahwa tanah itu tidak dirawat,” ujar Budi seraya mengatakan jika lahan tersebut sudah ada batas patok yang jelas.

    Diberitakan sebelumnya, aset milik Pemprov Banten berupa lahan Balai Pemulihan dan Perlindungan Sosial (BP2S) di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak seluas 6.500  meter persegi diserobot pengembang perumahan.

    Lahan milik pemprov yang berada di Lebak itu pada November tahun 2020 lalu tiba-tiba diklaim oleh sala satu pegembang perumahan bernama A Dimyati.(RUS/PBN)

  • Sarana Prasarana Sekolah Banyak Dikeluhkan 

    Sarana Prasarana Sekolah Banyak Dikeluhkan 

    CILEGON, BANPOS – Guru sekolah dasar (SD) di Kota Cilegon mengeluhkan kondisi sarana prasarana (sarpras) yang ada di sekolah banyak yang sudah tidak layak digunakan. Hal ini diungkapkan salah satu guru SDN Walikukun Kota Cilegon, Susilawati saat menghadiri kegiatan pembukaan pembekalan PPPK tahap 2 di Aula Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Senin (27/6).

    Susilawati mengungkapkan kondisi sarpras saat ini di tempatnya mengajar yaitu kursi dan meja banyak yang rusak. “Waktu itu ditinjau pak wakil walikota (Sanuji Pentamarta) sampai saat ini belum diperbaiki,” kata Susilawati saat menanyakan kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian disela sesi tanya jawab saat kegiatan berlangsung.

    Selain itu, dikatakan Susilawati sampai ada pintu kelas yang didobrak karena kondisinya yang memprihatinkan. “Sampai pintu kelas tiga pernah sampai didobrak karena ngga layak, tapi sampai saat ini belum terealisasi, katanya sih secepatnya-secepatnya itu kapan gitu (terealisasi)?,” pintanya.

    Ia juga mengaku was-was dengan kondisi tersebut lantaran banyak berkas-berkas penting yang disimpan di sekolah. “Ya biar cepat terealisasi sedangkan di kelas itu kadang kita nyimpen raport, administrasi sekolah gitu kan khawatir. Artinya kapan realisasinya,” tuturnya.

    Menanggapi hal itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon agar segera menyelesaikannya permasalahan tersebut. “Bu Heni yang gini-gini segera diselesaikan,” kata Helldy memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon agar segera diselesaikan.

    Kemudian, dikatakan Helldy pihaknya juga akan membuat call center di Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk mengontrol kondisi sarpras yang ada di setiap sekolah. “Kita tadi akan perbaiki, kita harus bikin call center khusus untuk pendidikan. Supaya kita bisa tahu monitoring dan kita mau bikin tadi semacam gambaran setiap sd seperti apa, banyak lah. Kita pengen benahi yang namanya sekolah – sekolah yang mohon maaf kategorinya masih kurang sarana prasarananya, agar supaya segera diperbaiki sesuai dengan budget yang ada, kalau tidak ada ya harus di ABT minta diperbaiki,” terangnya.

    Helldy juga menargetkan tahun ini harus ada perbaikan baik sarpras maupun bangunan sekolah yang kondisi sudah tidak layak. “Target banyak banget, sekolah ada 149, jadi step by step aja, tahun ini harus ada yang diperbaiki,” pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan pihaknya akan segera memperbaiki bangunan sekolah dan sarpras yang sudah tidak layak. “Tahun ini ada pengadaan mebeler dan lain sebagainya nanti kita akan distribusikan ke sekolah – sekolah. Kita sebisa mungkin kan memenuhi, karena memang bertahap kan, biasanya kasi sarana dan prasarana di dindik ini selalu survei pada saat ada pengajuan proposal dari sekolah – sekolah. Misalkan kekurangan sarana prasarana termasuk fisik bangunan yah, bangku sekolah, nah itu akan ditindak lanjuti tim dari dindik yang diketuai oleh kabid pembinaan baik sd maupun smp,” tuturnya. 

    Saat ditanya jumlah mebeler yang rusak dan total anggaran yang dialokasikan, Heni mengaku belum mengetahui secara rinci dan harus menanyakan terlebih dahulu kepada kabid atau kasi sarpras sd maupun smp. Kemudian untuk tahun ini dikatakan Heni banyak sekolah yang harus direnovasi ada juga ruang kelas baru yang dibangun.

    “Datanya ada di kasi sarana dan prasarana ibu ngga terlalu hafal. Jumlah sekolah ibu tidak terlalu hafal tetapi banyak. (Terkait anggaran) baik dari dana APBD maupun dari dana alokasi khusus. Tidak semuanya sekolah selesai tetapi yang sudah direncanakan tahun lalu yang sekarang dilaksanakan Insya Allah selesai,” ujarnya.

    Saat ini kata dia proses pengadaan sarpras sedang tahap proses lelang di Barjas Setda Cilegon. “Ini sedang proses lelang dulu karena ada persyaratan TKDN jadi proses lelangnya aga terhambat mungkin di bulan Juli sudah lelang,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Bertemu Mendagri, Pemda Belum Dapat Solusi

    Bertemu Mendagri, Pemda Belum Dapat Solusi

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, masih terus menunggu keputusan Kemen-PANRB dalam rangka memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai non ASN. Meski keduanya telah melakukan pertemuan melalui APEKSI dan APKASI, namun keduanya mengaku belum mendapatkan titik terang atau solusi yang tepat.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Serang sudah membuat surat penolakan kebijakan penghapusan tenaga non ASN. Menurutnya, meski sudah melakukan pertemuan melalui APEKSI, namun persoalan ini masih belum menemukan titik terang. 

    “Pemkot Serang sudah membuat surat penolakan. Kemudian APEKSI hadir ke sana untuk mencari solusi, dan masih belum ada titik terang,” ungkapnya, Senin (27/6).

    Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku belum menekankan agar Pemda dan pemerintah pusat harus ada solusi yang memuaskan kedua belah pihak. Menurutnya, bisa juga berbagi, dimana sebagian diambil oleh pemerintah pusat dan sebagian lagi diserahkan ke Pemda.

    “Kalau misalnya pemerintah pusat menyerahkan semua persoalan ke daerah juga enggak mungkin selesai, karena kami enggak mampu, enggak kuat dari segi anggaran. Jadi berbagi, mungkin sebagian diambil alih oleh pusat, sebagian oleh kabupaten, ini solusi untuk para honorer,” ujarnya.

    Tatu menjelaskan hasil pertemuan bersama dengan APEKSI dan APKASI tentang pemutusan tenaga non ASN. Ia mengungkapkan bahwa tenaga non ASN ini menjadi persoalan bagi seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, karena jumlahnya besar sekali. 

    “Contoh di Kabupaten Serang, 50 persen dari guru yang menghajar itu non ASN. Kami meminta kebijakan dan mendiskusikan dengan Kementrian terkait, kalau bisa jangan sekaligus seperti ini, maksudnya dihentikan dalam waktu dekat, karena kami kesulitan untuk memposisikan mereka,” katanya.

    Ia mengatakan apabila para tenaga non ASN diposisikan ikut tes PPPK, mereka juga tidak bisa langsung diterima sebagai PPPK. Karena semua tenaga non ASN harus mengikut tes terlebih dahulu, itupun kewenangan dari pemerintah pusat. 

    “Kemudian dengan anggaran Pemda yang sangat terbatas,honorer atau non ASN di Kabupaten Serang ini mereka mau membantu Pemda dengan insentif yang jauh dibawah UMR,” ucapnya.

    Tatu mengaku pihaknya masih membutuhkan tenaga guru-guru non ASN di Kabupaten Serang. Selain itu, banyak juga tenaga non ASN lainnya yang masih sangat dibutuhkan seperti tenaga di Satpol-PP, tenaga di kebersihan, tenaga di Dishub, dan BPBD.

    “Ini jumlahnya sangat besar di Kabupaten Serang. Kami memohon untuk ada kebijakan, solusi terbaik untuk para honorer ini. Jadi insyaallah ada tahap berikutnya kami untuk mendiskusikan mencarikan jalan keluarnya,” katanya.

    Pertemuan APKASI dan APEKSI juga membahas perihal penggajian PPPK yang sudah mendapatkan SK namun belum mendapatkan gaji. Sementara itu, di Kabupaten Serang sama sekali tidak memiliki anggaran untu menggaji sebanyak 1.682.

    “Untuk gaji PPPK, kalau diserahkan semua ke daerah, rasanya enggak akan mampu APBD nya. Padahal untuk PPPK di Kabupaten Serang masih banyak yang harus direkrut, dan kami membutuhkan terutama di tenaga Kesehatan dan guru yang sangat banyak sekali,” terangnya.

    Ia berharap, dalam waktu dekat sudah ada solusinya melalui diskusi antara pemerintah daerah melalui APKASI dan APEKSI dengan beberapa Kementrian terkait di pusat. Tatu mengatakan, untuk gaji PPPK di Kabupaten Serang yang direkrut oleh Kementrian Pendidikan, langsung meminta data dari dinas Pendidikan yang tidak terkomunikasikan dengan Pemda.

    “Jadi TAPD dan DPRD, disini kami tidak mendapat informasi di tahun 2021 bahwa akan ada PPPK yang harus dibuatkan slot gajinya di daerah. Karena dari pusat juga tidak ada DAU untuk penggajian PPPK,” tuturnya.

    Tatu mengungkapkan, sampai sekarang belum ada solusi, karena dari PPPK apabila SK diberikan, ingin langsung penggajian. Sedangkan Pemkab Serang tidak ada anggaran untuk menggaji ribuan PPPK tersebut.

    “Kalaupun misalnya anggaran itu ada, tidak bisa langsung dibelanjakan, harus menunggu di perubahan, kemudian masuk dulu dislot APBD. Tapi sekarang ini anggarannya tidak ada,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • E Sudrajat,  Akarsari Mengkhawatirkan

    E Sudrajat, Akarsari Mengkhawatirkan

    _KOTA BADAK_

    PENEGAKAN hukum lingkungan di kawasan hutan di wilayah Kabupaten Pandeglang dinilai masih rendah. Degradasi lingkungan makin terjadi karena rusaknya keanekaragaman hayati yang ada di wilayah itu.

    Seperti diungkapkan aktivis lingkungan, E Sudrajat. Menurutnya, luas kawasan hutan di Gunung Aseupan, Gunung Karang dan dan Gunung Pulosari semakin menurun karena lemahnya penegakan hukum.

    “Akarsari (Aseupan Karang Pulosari) hutannya kini tersisinya hanya 40 hingga 50 persen. Kondisi ini diperparah masifnya pencurian kayu yang dilakukan oleh masyarakat yang seolah-olah dibiarkan oleh aparat,” kata pria yang kerap disapa Jeje itu.

    Jeje menambahkan, kondisi Akarsari diperparah dengan pembukaan lahan baru untuk dijadikan kebun oleh penduduk. Menurut dia, pengalih fungsian hutan menjadi kebun sama saja akan membawa petaka longsor dan banjir bandang menanti.

    Menurut Jeje, seperti ada pembiaran perhutani dalam hal ini minim pengawasan yang dilakukan oleh mereka. Ini artinya harus ada penegakan hukum di sana Akarsari.

     “Siap-siap saja terjadi bencana. Hutan gundul tanpa pohon itu bukti bahwa mereka tidak ada pengawasan dan tidak ada yang melarang. Atau jangan-jangan disuap sebagai pengamanan,” tuding Jeje.(ENK)

  • Syafrudin Bersedia Nyalon Walikota Lagi

    Syafrudin Bersedia Nyalon Walikota Lagi

    WALIKOTA Serang, Syafrudin Syafe’i, tercatat dalam nama-nama 170 kepala daerah yang habis masa jabatan pada tahun 2023. Ia pun mengungkapkan apabila diperlukan, dirinya akan maju kembali menjadi Walikota Serang.

    “Insyaallah kalau masih diperlukan satu (periode) lagi, saya maju lagi,” ungkapnya, disela-sela kegiatan penyerahan PSU perumahan dari pengembang dan masyarakat kepada Pemkot Serang, Senin (27/6).

    Mengingat sisa jabatan tinggal setahun lagi, Syafrudin ingin agar anggaran tahun 2023 lebih berpihak kepada masyarakat. Ia berharap masih didukung masyarakat untuk melanjutkan kembali kepemimpinan di Kota Serang.

    “Saya menekankan kepada sekda agar anggaran tahun 2023 berpihak kepada masyarakat, karena saya sudah mau habis (masa jabatan) di 2023 akhir, desember sudah habis. Mudah-mudahan masih didukung masyarakat dan insyaallah dengan ikhlas kita akan lanjutkan lagi,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan kepada seluruh warga yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang, apabila ada jalan rusak bisa langsung diusulkan kepada Pemkot Serang untuk segera ditindaklanjuti.

    Ia juga mengingatkan kepada Camat dan Lurah untuk terus melakukan sosialisasi kepada para pengembang yang berada di wilayahnya agar segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang.

    “Mudah-mudahan sudah bagus semua dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Pengajuan ke Pemkot Insyaallah ditindaklanjuti, jangan bosan-bosan pa Camat dan Lurah untuk sosialisasi terus menerus kepada pengembang yang ada di kecamatannya masing-masing untuk menyerahkan PSU,” tandasnya. (MUF/AZM)