Penulis: Gina Maslahat

  • Beli Migor Murah Pakai Peduli Lindungi

    Beli Migor Murah Pakai Peduli Lindungi

    JAKARTA, BANPOS-Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai evaluasi dan kajian untuk mengendalikan harga minyak goreng (migor). Jalur distribusi, mulai dari produsen hingga konsumen, terus diperbaiki.

    “Mulai Senin (27/6) besok, pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah. Supaya tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) menjadi lebih akuntabel, dan bisa terpantau,” kata Luhut melalui akun Instagramnya, Jumat (24/6).

    Luhut menyebut, sosialisasi akan terpusat melalui kanal media sosial @minyakita.id dan juga www.linktr.ee/minyakita. Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, yang saat ini digunakan untuk memonitor pengendalian kasus Covid.

    “Aplikasi PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan. Ini penting untuk memitigasi potensi penyelewengan, yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” jelas Luhut.

    Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi, tak perlu khawatir. Karena masih bisa membeli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET), dengan menunjukkan NIK. Di tingkat konsumen, satu NIK hanya dibolehkan membeli minyak goreng curah maksimal 10 kg. Dengan HET Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

    “Jumlah tersebut, kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga. Bahkan, pengusaha kecil,” ucap Luhut.

    Minyak goreng curah dengan HET Rp 14 ribu atau Rp 15.500 per kilogram, bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Bisa juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.(PBN/RMID)

  • Honorer Dihapus, P3K Tak Dibayar

    Honorer Dihapus, P3K Tak Dibayar

    SERANG, BANPOS – Sejumlah Kepala Daerah di Provinsi Banten mulai menunjukkan rasa was-was mereka akan kebijakan penghapusan tenaga honorer. Mereka khawatir penghapusan itu akan membuat Pemerintah Daerah yang mereka pimpin akan kolaps.

    Selain itu, diketahui juga bahwa sejumlah Pemerintah daerah (Pemda) mengaku dilematis dengan pernyataan Pemerintah pusat bahwa gaji PPPK ditanggung oleh masing-masing Pemda. Ada yang tidak mampu membayar gaji PPPK selama 6 bulan usai dilantik,bahkan ada juga yang nekat melelang aset guna menutupi kebutuhan gaji ribuan PPPK yang dilantik beberapa bulan yang lalu.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku senang usulan kuota PPPK di Pandeglang mencapai 5.000 kuota, walaupun pada akhirnya meninggalkan dilematis perihal alokasi anggaran.

    “Alokasi anggaran untuk PPPK dan CASN. Kemarin saya sudah senang sekali 2021 pandeglang paling banyak dapat kuota pppknya, tapi ternyatasetelah diangkat, anggaran itu bebannya ada di kami, sebenarnya hal itu sangat dilematis,” ujarnya, saat forum Bersama dengan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Jumat (24/6) di Pendopo Gubernur Banten.

    Terlebih, sebelum 2 tahun diterpa wabah pandemi Covid-19,Kabupaten Pandeglang baru mengalami tsunami yang cukup dahsyat. Informasi yang dihimpun BANPOS, Kabupaten Pandeglang akan melakukan lelang barang milik daerah(BMD) berupa kendaraan dinas hingga alat elektronik yang hasilnya akan dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK.

    “Apalagi kami pasca-tsunami dan juga dua tahun terkena pandemi Covid-19. Usulan kami dari MenPan RB itu dapat 5.000 kuota, kami tepuk tangan karena ini yang kami perjuangkan kepada para tenaga honorer kami,” tandasnya.

    Irna juga menyampaikan kekhawatiran terkait penghapusan honorer, menurutnya, aturan yang berimplikasi pada penghapusan tenaga honorer sampai saat ini masih belum jelas didapatkan oleh para Kepala Daerah, sehingga membuat mereka bingung.

    “Kalau memang ada aturan yang jelas, sampaikan kepada kami. Sampaikan batas waktunya, ada toleransinya. Jadi saya mohon kepada bapak Pj Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, dapat menyampaikan aspirasi kami,” ujarnya.

    Menurutnya, Pemkab Pandeglang sudah mengunci rekruitmen tenaga honorer, sehingga tidak ada lagi yang boleh menerima tenaga honorer. Akan tetapi, ia meminta agar 9 ribu tenaga honorer yang ada di Kabupaten Pandeglang, agar dapat diperjuangkan nasibnya.

    “Oke kami akan kunci ini (penerimaan honorer). Namun tolong disampaikan kepada pemerintah pusat agar 9 ribu tenaga honorer di Pandeglang dapat diperjuangkan nasibnya,” terang Irna.

    Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengatakan bahwa penghapusan tenaga honorer berpotensi menyebabkan blunder tersendiri. Pasalnya, saat ini banyak sekali tenaga honorer yang dipekerjakan oleh pemerintah, khususnya di Kota Tangsel.

    “Ini tentunya akan membuat sebuah blunder, karena bagaimanapun jumlah tenaga honorer di daerah itu jumlahnya sangat besar sekali. Terutama di Kota Tangerang Selatan yang jumlah mereka lebih banyak dari yang PNS,” ujarnya saat pertemuan Kepala Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (24/6).

    Menurutnya, harus ada kejelasan terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer itu. Sebab, dampak dari kebijakan itu menurutnya bukan hanya berpengaruh kepada aspek pelaksanaan manajemen kinerja pemerintahan, namun juga aspek hukum, aspek politik dan aspek lainnya.

    “Saya tidak membayangkan kalau kami harus memberhentikan ribuan pegawai. Sampai saat ini kami masih belum mengambil sikap dan belum mengambil keputusan apapun terkait dengan pegawai honorer sebelum ada aturan yang jelas dan pasti yang kami terima,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa,menegaskan bahwa pihaknya tidak sampai menjual aset daerah. Pemda Kabupaten Serang saat ini belum mampu membayar para PPPK, hingga setelah dihitung mencapai puluhan miliar.

    “Kita enggak (jual aset), karena kita belum dibayar PPPK nya,” ujarnya.

    Pandji menegaskan bahwa PPPK saat ini menjadi persoalan nasional bukan hanya Kabupaten Serang. Pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

    “Kabupaten Serang enggak (jual aset), menunggu kebijakan pusat,” katanya.

    Diakhir Pandji mengungkapkan, baik Apeksi maupun Apkasi, hari itu menghadap ke Kemendagri untuk mendiskusikan jalan keluar terbaik seperti apa.

    “PPPK menjadi persoalan nasional bukan hanya kabupaten Serang. Sekarang apeksi menghadap ke Mendagri untuk mendiskusikan jalan keluarnya seperti apa,” tandasnya.

    Sedangkan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, menuturkan bahwa kebijakan yang diambil oleh MenpanRB terkait dengan penghapusan tenaga honorer tidaklah salah. Sebab, hal itu merupakan amanat dari Undang-undang.

    “Undang-undang mengamanatkan bahwa 5 tahun harus selesai. Berarti 5 tahun itu akan jatuh pada tahun depan, 2023,” kata politisi PDIP itu.

    Akan tetapi, menurutnya pemerintah pusat harus bisa melihat riak permasalahan di bawah. Sebab saat ini, tenaga honorer masih menjadi tumpuan dari pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami saja di Lebak ada 7 ribu. Kalau sebanyak 7 ribu pegawai itu tidak difungsikan lagi, bisa kolaps kami pak,” ucapnya.

    Maka dari itu, Ade pun menyarankan agar pemerintah pusat dapat melakukan revisi terhadap aturan penghapusan tenaga honorer tersebut. Bukan dengan membatalkan kebijakan penghapusan, namun memundurkan batas akhir penghapusan honorer.

    “Saya menawarkan solusi, mudah-mudahan diterima oleh bapak ibu Walikota dan Bupati. Amanat teknis Undang-undang itu ada di Peraturan Pemerintah (PP). Jadi ubah saja itu PP dan perpanjang waktunya menjadi 2025. Sehingga pemerintah daerah bisa mengambil ancang-ancang,” ungkapnya.

    Menanggapi keluh kesah dari para Kepala Daerah tingkat Kota/Kabupaten, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa sebenarnya solusi terkait dengan para pekerja honorer telah ada, yakni dengan diangkat menjadi PPPK maupun dengan sistem outsourcing. Akan tetapi, Al mengaku tetap akan menyampaikan usulan-usulan tersebut kepada pemerintah pusat.

    “Ini kan masih ada waktu sekitar setahun empat bulanan. Semoga dalam jangka waktu itu bisa kita dapatkan solusinya,” tandas Al.

    Terpisah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang menyoroti kesejahteraan para tenaga honorer TK, SD, SMP dan operator sekolah. Pasalnya, sebanyak 1.821 tenaga honorer tersebut hanya menerima honorarium sebesar Rp200 sampai dengan Rp250 ribu per bulan.

    Hal itu disampaikan saat sejumlah aktivis HMI MPO Cabang Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Kota Serang, Jumat (24/6) pagi. Mereka menyebut Pemerintah Kota Serang belum mengoptimalkan anggaran untuk mensejahterakan tenaga guru honorer Kota Serang.

    Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas, dalam orasinya mengatakan bahwa  APBD Kota Serang sekitar Rp1,4 Triliun. Akan tetapi, honor para guru non ASN di Kota Serang hanya Rp250 ribu.

    “Di Kota Serang ini tidak baik-baik saja. Tidak ada itikad baik dari Pemkot Serang untuk memberikan kesejahteraan kepada guru honorer,” ujarnya.

    Irkham menegaskan, peran guru sangat penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM). Sebab, apabila tidak ada ilmu, generasi muda seperti hewan ternak.

    “Tanpa peran seorang guru, bagaimana nasib generasi muda? Jika tidak ada seorang pendidik, maka generasi muda seperti hewan ternak,” katanya.

    Orator lainnya, Juniwan mengungkapkan bahwa kesejahteraan guru honorer jauh dari kata layak. Ia menyebut bagaimana guru honor fokus mendidik generasi muda jika besaran honor guru di Kota Serang jauh dari kata kecukupan.

    “Kesejahteraan guru honorer jauh dari kata layak. Besaran honor guru di Kota Serang jauh dari kata kecukupan, dengan puisi pujian untuk jasa-jasa guru yang tak sebanding dengan harga yang telah diberi. Bagaimana guru honor fokus mendidik generasi muda, kalau honornya hanya sebatas Rp250 ribu per bulan, yang tidak bisa mencukupi kebutuhannya,” jelasnya.

    Usai menyampaikan orasi, massa aksi diizinkan melakukan audiensi dan berdiskusi dengan Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi. Saat itu, ia didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Abdul Kodir.

    Kepada para massa aksi, ia mengatakan, di tahun 2022 ini APBD Kota Serang telah mengalokasikan kenaikan sebesar Rp50 ribu sebagai bentuk perhatian kepada para tenaga honorer di lingkungan Dindikbud Kota Serang. Secara rinci ia menyebutkan untuk Guru TK besarannya Rp200 ribu per orang, Guru SD Rp250 ribu per orang, dan Guru SMP Rp250 ribu per orang.

    “Jadi, kalau diakumulasi (total) perhatian kepada guru honorer sampai dengan operator sekolah sekitar Rp5,4 miliar dari APBD Kota Serang,” ujarnya.

    Ia menjelaskan terkait kenaikan honor bagi tenaga honorer akan diusulkan di tahun 2023. Alpedi mengungkapkan untuk kenaikan honor tersebut dilakukan secara bertahap. “Tahun 2022 naik Rp50 ribu. Tahun 2023 akan diusulkan kenaikan Rp50 ribu. Kewenangan kami mengusulkan. Sedangkan, keputusan ada di pimpinan,” jelasnya.

    Diakhir pertemuan, Alpedi mengungkapkan saat ini total tenaga honorer di Dindikbud terdapat 1.821 orang. Yaitu  Guru TK 28 orang, Guru SD 1.109 orang, Guru SMP 500 orang dan Operator sekolah sebanyak 227 orang.

    “Sebelumnya (triwulan pertama tahun 2022) berjumlah 2.033 orang. Karena ada yang diterima saat seleksi CASN dan P3K maka totalnya 1.821 orang,” tandasnya. (MUF/DZH/PBN)

  • Disparitas Pembangunan Masih Menghantui Banten

    Disparitas Pembangunan Masih Menghantui Banten

    SERANG, BANPOS – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memprotes terjadinya disparitas antara daerah-daerah di Banten Selatan dengan daerah lainnya. Sejumlah kewenangan perizinan yang ditarik ke pusat pun tak luput dari protes Irna, karena dianggap sebagai penghambat pembangunan.

    “Kami sebagai daerah penghasil, sampai urusan galian C saja harus sampai ke Pemerintah Pusat. Kalau bahasa Sunda mah teungteuingeun (keterlaluan),” ujarnya pada saat forum tanya jawab Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Jumat (24/6).

    Agenda yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten dan dihadiri oleh para Kepala Daerah se-Provinsi Banten itu memang bukan hanya membahas Pakta Integritas yang ditandatangani saja, namun juga membahas sejumlah permasalahan yang terjadi di masing-masing daerah.

    Irna menuturkan, ditariknya kewenangan perizinan, khususnya tambang, ke Pemerintah Pusat merupakan bentuk pelanggaran terhadap reformasi birokrasi. Karena, hal itu justru membuat birokrasi menjadi semakin rumit.

    “Katanya mau ada reformasi birokrasi, tapi ini malah menghambat reformasi birokrasi,” katanya.

    Ia juga menyoroti terkait dengan hal-hal yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, namun masih kurang perhatian. Salah satunya terkait dengan pemaksimalan laut dan hutan.

    Menurutnya, masyarakat kerap menyalahkan dirinya sebagai Bupati atas persoalan-persoalan di dua sektor itu. Padahal, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan pada sektor itu.

    “Tapi kan permasalahannya masyarakat tidak tahu bahwa itu merupakan urusan Gubernur, tahunya Bupati. Ada banyak hal-hal teknis yang perlu diselesaikan pada sektor itu,” ucapnya.

    Ia mengatakan, di usianya yang menginjak 22 tahun, Provinsi Banten masih menunjukkan disparitas yang sangat signifikan. Apalagi bagi daerah Banten Selatan yakni Pandeglang dan Lebak.

    “Kita ini (Provinsi Banten) melepaskan diri dari Jawa Barat kan yang disebut-sebut Pandeglang dan Lebak yang susah, sulit, miskin, terbelakang dan lain sebagainya. Sampai dengan sekarang, kami mohon perhatiannya,” ungkap Irna.

    Meski disebut-sebut sebagai daerah yang susah, sulit, miskin dan terbelakang, namun Irna menegaskan bahwa Pandeglang dan Lebak merupakan daerah penghasil komoditas pertanian terbesar, sekaligus penyumbang udara terbersih di Banten.

    “Jadi sudah sewajarnya kami mendapatkan perhatian yang lebih dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk keberadaan kami sebagai warga Banten Selatan. Kami ingin sejajar dengan Tangerang, Serang dan Cilegon,” tegasnya disambut tepuk tangan hadirin.(DZH)

  • Kejuaraan Serang Silat Championship 2022 Diapresiasi

    Kejuaraan Serang Silat Championship 2022 Diapresiasi

    SERANG, BANPOS – Kejuaraan pencak silat bertajuk ‘Serang Silat Championship 2022’ yang digelar di Gedung Gelanggang Remaja (GGR) Maulana Yusuf, Ciceri pada 25 sampai 27 Juni mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin usai membuka acara, Sabtu (25/6).

    Kata walikota, yang diadakan oleh Pengurus Cabang Ikatan Pencak Silat Indonesia (Pengcab IPSI) Kota Serang itu atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sangat bagus.

    “Saya sangat apresiasi sekali. Tentunya ini salah satu bentuk pembinaan karena Kota Serang identik dengan para pesilat dari dulu sampe sekarang,” paparnya.

    Bahkan, diakui Syafrudin, ajang tersebut banyak manfaatnya. Selain untuk pembinaan, bisa jadi agenda silaturahmi dan mempersatukan banyak peguron pencak silat. 

    “Kan cukup banyak peguron yang tampil di acara ini. Semoga kejuaraan pencak silat tingkat dewasa se Kota Serang itu berjalan lancar dan memperoleh hasil yang bisa diharapkan oleh pemerintah daerah untuk bisa membawa nama baik Kota Serang ke tingkat provinsi, nasional dan internasional,” harapnya.

    Disinggung Serang Silat Championship 2022 jadi wadah untuk seleksi atlet pencak silat menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten, ia menyampaikan membidik juara umum.

    “Sebenarnya target kita semaksimal mungkin ya, pengennya karena terkenal dengan silatnya, jadi kami berharap Kota Serang jadi juara umum di cabang olahraga (cabor) tersebut,” ucapnya.

    Sementara Ketua Umum Pengcab IPSI Kota Serang, Teguh Ista’al mengatakan, ada sebanyak 143 pesilat dari 27 peguron yang unjuk gigi di Serang Silat Championship 2022.

    “Insya allah event ini akan kita akan gelar tiap tahun karena cukup didukung oleh kasepuhan-kasepuhan dan jadi agenda silaturahim peguron itu yg terpenting. Mudah-mudahan kita pun mendapat cikal bakal pesilat hebat yang bisa sampai go internasional,” jelasnya.

    Sedangkan untuk jadi kampiun cabor pencak silat di Porprov VI, dirinya meminta doanya. “Semoga bisa memberi yang terbaik. Waktu Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X, kita menyumbang perak dan perunggu, semoga di Porprov VI medali emas dan jadi jawara,” pungkasnya.(cmb/ENK/BNN)

  • Tega, Warga Deringo Cabuli Anak Pacar Sendiri

    Tega, Warga Deringo Cabuli Anak Pacar Sendiri

    DK (46), warga Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon ditangkap oleh jajaran kepolisian. DK ditangkap Polres Cilegon lantaran diduga mencabuli anak dibawah umur. Lebih parahnya lagi, korban yang berusia 11 tahun ini merupakan anak dari pacar pelaku sendiri.

    Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Nandar mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar saat korban bercerita kepada bibi korban. Bahwa pelaku telah melakukan aksi bejat kepada korban sebanyak dua kali. Aksi pelaku pun dilaporkan bibi korban ke polisi.

    Diketahui DK melakukan  perbuatan cabulnya pada  April 2022 lalu, di dalam rumah pacarnya di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

    Aksi cabul pelaku, kata Nandar dilakukan di rumah korban saat ibu korban keluar rumah. Modusnya, pelaku mengiming-imingi dengan sejumlah uang dan mengancam kepada korban untuk tidak memberitahu kepada siapa-siapa.

    “Pelaku DK ini mencari momen saat rumah kosong. Ketika ibu korban pergi ke luar rumah, pelaku langsung mencabuli korban. Pelaku ini melakukan aksi bejatnya dengan cara membujuk rayu dengan mengimingi-imingi dengan sejumlah uang. Pelaku juga sempat mengancam korban untuk dibunuh jika berani bercerita ke orang lain,” tuturnya.

    Atas laporan tersebut, penyidik Satreskrim langsung menindak lanjutinya. Penyidik kemudian melakukan visum dan hasilnya didapati luka robek pada vagina korban. Tidak lama setelah itu pelaku langsung diamankan pada Kamis (23/6).

    Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomror 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun penjara. (LUK/RUL)

  • Kredit Macet Bank Banten Diduga Raib

    Kredit Macet Bank Banten Diduga Raib

    SERANG, BANPOS –  Manajemen Bank Banten (BB) diduga  menghapus ratusan miliar kredit macet atau Non Performing Loan (NPL). Sehingga saat ini data kredit bermasalah di bank tersebut mengalami penurunan.

    Pegiat Informasi yang juga salah satu nasabah BB, Moch Ojat Sudrajat dalam siaran persnya, Minggu (26/6) mengungkapkan, ada ratusan miliar NLP  yang dihapusbukukan oleh manajemen Bank Banten.

    “Berdasarkan  informasi yang saya himpun penurunan kredit macet di BB diduga lebih dikarenakan hapus buku di tahun 2021. Dan nilainya  pun diduga ratusan miliar,” kata Ojat.

    Ia menjelaskan, dengan adanya dugaan penghapusan buku kredit macet di BB tersebut  maka secara otomatis, jumlah tersebut di tahun 2021 lalu mengalami penurunan.

    “Artinya NPL (Rasio Kredit Macet) di Bank Banten turun, bukan disebabkan tertagihnya  kredit macet oleh manajemen,” ujarnya.

    Dugaan hapus buku kredit macet ini diperkuat dengan tidak adanya pendapatan BB di tahun 2021. Malah kondisi BB saat ini tidak lebih baik, atau  jalan ditempat seperti Direksi BB sebelumnya.

    “Jika memang hasil penagihan tentunya penurunan kredit sebesar itu juga akan berdampak positif kepada pendapatan bank dan besar kemungkinan bank tidak akan merugi kembali di tahun 2021. Padahal  kita tahu justru pendapatan bank di  2021 lebih rendah atau lebih kecil dibanding pendapatan bank di tahun 2020,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta management Bank Banten yang ada saat ini  harus komprehensif dan perlu menjelaskan penurunan kredit  macet tersebut kepada publik.

    “Apakah karena  hasil pencegahan atau adanya keputusan atau diskresi manajemen BB berupa hapus buku,” imbuhnya.

    Akan tetapi jika penurunan kredit  macet tersebut disebabkan oleh hapus buku,  artinya BB tidak dalam keadaan positif. “Ini justru menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

    Dan agar persoalan kredit macet serta pendapatan BB tergambarkan  dengan jelas, maka harus ada akuntan publik independen.

    “Menjadi lebih fair jika manajemen mengundang akuntan publik dan OJK yang mengaudit  laporan  Keuangan  BB 2021  untuk membuka dan menjelaskan masalah Laporan keuangan  BB 2021,” harapnya.

    Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin.hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai tanggapanya. Pesan tertulis yang dikirim BANPOS masih ceklis satu.

    Sebelumnya, Pengamat Ekonomi yang juga merupakan akademisi Untirta, Agus David Ramdansyah menyampaikan pendapatnya terkait polemik kerugian yang dialami oleh Bank Banten. Menurutnya, saat ini secara status keuangan terlihat bahwa ada kinerja baik yang diperlihatkan.

    Menurut Agus, kerugian yang saat ini masih dialami Bank Banten harus dipahami secara komprehensif, terutama pada aspek masa lalunya. Ia menyatakan, kondisi saat ini tidak boleh dipukul rata.

    Menurut Agus, Pada saat Bank Pundi diakuisisi Pemprov Banten melalui PT Banten Global development, menjadi Bank Banten tahun 2016 lalu,  posisi NPL (kredit macet) sebesar  48 persen dengan kondisi Capital Cost Ratio (kecukupan modal) sebesar 13 persen.

    “Total kerugian mencapai Rp405 miliar.  Oleh manajemen lama (periode 2016-2020) disiasati dengan menyalurkan kredit dan DPK (Dana Pihak Ketiga). Sayangnya langkah ini justru mengakibatkan penambahan NPL sekitar Rp400 miliar di akhir tahun 2019, profitabilitas tertekan, modal bank tergerus, menyeret Capital Cost  Ratio ke level 9 persen dari ambang batas minimum sebesar  11 persen hingga tahun tahun [ADR2] 2020,” papar pria yang merupakan lulusan Fu Jen Catholic University, Taiwan tersebut.

    Ia melanjutkan, dengan kondisi itu, Bank Banten pun mengalami kesulitan likuiditas, DPK turun drastis.  Nasabah,  termasuk Pemerintah provinsi menarik dana simpanannya. Loan to Deposit Ratio meningkat hingga 146 persen. OJK kemudian menetapkan Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan khusus.  Aktivitas kredit yang diberikan dihentikan sementara, kerugian Bank Banten pada tahun 2020 mencapai Rp308 miliar.

    “Untuk menanggulangi kerugian yang begitu besar, dilakukan amortisasi (perpanjangan pembayaran hutang) sebesar Rp1 triliun yang berdampak kepada manajemen baru yang diangkat pada RUPS bulan Maret 2021 untuk mengalokasikan pembayarannya,” ungkap Agus.

    Menurut Agus, apa yang dilakukan oleh manajemen baru ini sudah tepat, yakni fokus pada kinerja. Menurutnya, hal ini membuahkan hasil. Sejak Maret 2021 pendapatan operasional, dan pendapatan fee Based income meningkat cukup signifikan, di triwulan satu, mencapai Rp4 miliar dan diakhir tahun 2021, meningkat  Rp40 miliar.

    “Dari sisi pendapatan bunga, pada saat Bank Banten diserahkan kepada manajemen baru, di triwulan pertama hanya Rp46 miliar kemudian  berhasil ditingkatkan menjadi Rp310 miliar. Pada tahun 2020, kredit macet saat itu Rp1,9 triliun. Per bulan Maret 2021, kredit macet yang diselesaikan turun menjadi 517 milyar,” papar Agus.

    Agus menyatakan, pada akhir 2021,  kredit macet yang diselesaikan turun menjadi Rp436 miliar. Oleh karena itu, kinerja kerugian Bank Banten saat ini, tidak bisa dilepaskan dari persoalan masa lalu.

    Menurut Agus, manajemen Bank Banten saat ini semakin fokus kepada upaya peningkatan pendapatan operasional. Hal ini nampak dari perencanaan di tahun pertama, yakni menyelesaikan hutang masa lalu, membangun foundation building, yakni tata kelola, SDM, infrastruktur dan IT, penyelesaian kredit bermasalah sebagai langkah prioritas yang akan menjadi pendapatan bagi perusahaan.

    “Tahun kedua, peluncuran pelayanan digital yang akan mempercepat pertumbuhan percepatan kinerja dan pendapatan. Tahun ketiga menjaga stabilitas perusahaan agar di tahun 2024 menjadi market leader dan berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten,” tandasnya.(RUS/PBN)

  • Pembangunan Jalan Sumur-Tamanjaya Dikeluhkan

    Pembangunan Jalan Sumur-Tamanjaya Dikeluhkan

    Warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang-Banten mengeluhkan proyek pekerjaan ruas jalan Sumur-Tamanjaya. Pasalany, proyek jalan yang sudah rampung tersebut berpotensi menimbulkan banjir.

    Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang 2022 sebesar Rp 1,9 miliar dengan nomor 620/9/SP/R.I/DPUPR-BM/2022 yang dilaksanakan oleh CV Zyga Wiwaha Karya tersebut tidak dilengkapi drainase.

    Salah seorang warga Desa Tamanjaya, Kosim mengaku, karena pembangunan jalan tersebut tidak dilengkapi dengan drainase. sehingga rumah warga kerap terkena banjir saat musim hujan.

    “Nggak ada saluran airnya. Kalau kondisinya seperti itu, pasti kebanjiran karena air tidak mengalir,” kata Kosim kepada wartawan, Minggu (26/6).

    Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pelaksana untuk membuat saluran air agar rumahnya dan warga lainnya tidak terendam air. Karena kalau dibiarkan dalam waktu yang panjang, rumah warga akan terus terendam air.

    “Kalau terus-terusan terendam air, bangunan rumah bisa keropos, lama kelamaan rumah bisa rusak dan roboh,” ujarnya.

    Hal yang sama dikatakan warga lainnya, Eman Suherman mengatakan, selain merendam rumah warga, air juga kerap menerjang areal persawahan karena tidak ada saluran air.

    “Sekarang kan musim hujan, air juga mengganggu areal persawahan. Karena kalau banyak, tanaman padi semuanya terendam sama air,” katanya.

    Sementara itu, penanggung jawab proyek ruas Jalan Sumur-Tamanjaya, Angga mengaku, pihaknya sudah merampungkan pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya. Bahkan, sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).

    “Panjang jalan sesuai RAB 645 meter kali lima meter. Progres sudah rampung 100 persen dan sudah selesai PHO juga, tebal 0,25 sentimeter. Selesai kalau tidak salah pada tanggal 10 Juni 2022 yang lalu,” katanya.

    Dijelaskannya, pada proyek ruas jalan Sumur-Tamanjaya tersebut, pihaknya hanya melaksanakan pembangunan pada agregat dan perkerasan saja. Karena dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak ada alokasi anggaran untuk pembuatan drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT).

    “Kalau itu kan sesuai perencanaan dari dinas, memang di RAB dinas juga belum ada drainase itu, termasuk juga TPT yang di sawah pada perencanaan tidak ada, tapi kita pasang. Karena kan menyangkut dengan badan jalan yang kurang dari lima meter. Toh kita mengerjakan agregat dan perkerasan saja. Mungkin terkait dana nya itu,” ujarnya.

    Terkait dengan keluhan warga, lanjut Angga, pihaknya tidak menampik, karena saat masih dalam progres pekerjaan sudah ada masyarakat yang mengkhawatirkan akan terjadi banjir jika tidak dibuat drainase dan TPT pada ruas jalan tersebut.

    “Iya sebelumnya juga memang sempat ada keluhan juga kemarin dan sudah disampaikan juga ke dinas,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Di Depan Santri, Muzani Sebut Adab Mulai Hilang

    Di Depan Santri, Muzani Sebut Adab Mulai Hilang

    Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menghadiri acara wisuda Pondok Pesantren Riyadhussalam pimpinan KH Abdul Wahid, Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Sabtu (25/6). Turut hadir anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Ali Zamroni dan Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi.

    Pada kesempatan itu, Muzani berbicara mengenai pentingnya pendidikan akhlak dan adab dalam dunia pendidikan. Sebab, itu merupakan bekal penting untuk setiap murid jika kelak di kemudian hari mereka telah menjadi pemimpin di tengah masyarakat.

     “Hormatilah para guru, kyai, para ustadz yang telah mengajarmu, memberikan ilmu kehidupan yang berguna bagimu dan agama. Jangan sekali-kali kalian lupa, apalagi mengkhianati orang-orang yang telah membesarkanmu. Saya rasa ini penting untuk terus ditekankan,” ujar Muzani.

    Muzani menyebut, sering kali ditemui peristiwa mengesampingkan adab dan akhlak berterimakasih kepada siapa yang telah membesarkan seseorang. Apalagi, di dalam dunia politik, anomali itu kerap terjadi.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu mengatakan, di dalam adab politik di Indonesia jarang sekali para pemimpin menyampaikan terimakasih kepada orang-orang yang telah membesarkannya. Apalagi, berterima kasih kepada partai yang telah mengangkat namanya.

    Justru, yang terjadi adalah mereka yang dibesarkan itu berseberangan secara politik dan bersaing dengan orang yang membesarkannya demi suatu jabatan. Nah, peristiwa politik tersebut, bagi Muzani tidak menunjukkan suatu adab dan akhlak yang baik.

    “Dalam tradisi politik kita, terima kasih adalah suatu yang langka, jarang dijumpai. Sepertinya ini menjadi suatu hal yang mahal. Adab politik kita telah dijauhi oleh pelaku politik kita,” katanya.

    “Ini sesuatu hal yang nyata. Maka pemimpin-pemimpin kita harus kembali kepada adab seperti yang diajarkan oleh orang tua kita, para pemimpin terdahulu kita. Hormat menghormati dan saling menghargai adalah sesuatu hal yang telah diajarkan puluhan bahkan ratusan tahun dalam tradisi kita. Tapi akhlak atau adab berterima kasih untuk tahu siapa yang memberi jasa saat ini sudah mulai hilang,” tambahnya.

    Politisi kelahiran Tegal ini menceritakan, adab dan akhlak berterimakasih merupakan cara untuk mencari keberkahan demi kebaikan membangun bangsa dan negara. Tentunya, setiap orang ingin guru, orang tua, dan orang yang membesarkan kita merasa bangga atas prestasi yang kita raih.

    “Maka, penting untuk kita berterimakasih kepada orang-orang yang telah membesarkan kita, karena itu adalah untuk kita bisa meraih kebaikan bersama,” pesannya.

    Itu sebabnya, Muzani berharap agar Ponpes Riyadhussalam bisa menciptakan calon pemimpin yang bisa menjaga tradisi berterima kasih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Jika akhlak sudah tidak ada lagi dalam kehidupan kita, maka tidak ada lagi rasa saling menghormati dan berterima kasih kepada orang-orang yang telah membesarkan kita. Karena dari sinilah muncul calon pemimpin-pemimpin bangsa di masa depan. Jika kalian jadi orang jangan pernah berkhianat kepada bangsa, rakyat, guru, kepada kiai-kiai yang telah membesarkan kalian,” tandasnya.(PBN/RMID)

  • Brimob Polda Banten Netralisir Dampak Tumpahan Kimia

    Brimob Polda Banten Netralisir Dampak Tumpahan Kimia

    Cilegon, BANPOS – Akibat rem blong, truk tanki bermuatan 12 ton cairan hydrochloric (Hcl) terguling di depan kantor Polair Suralaya Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Banten pada Sabtu (25/6) sekira pukul 16.30 WIB.

    Truk tanki kimia Nopol: B-9448-XJ dikendarai pria inisial KA (24) tersebut dari Merak hendak menuju ke PT Cakrawala di Tangerang.  

    Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo membenarkan kejadian tersebut. “Telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas truk tanki membawa muatan HCl,” kata Yusuf.

    Menurut Yusuf truk melaju dari arah Suralaya menuju Merak yang akan dibawa ke PT Cakrawala yang berada di Tangerang. Sesampainya di TKP saat jalan menurun fungsi rem kendaraan truk tangki tidak berfungsi dengan sempurna, Sopir mencoba membanting stir ke kanan hingga menabrak pembatas jalan, akibatnya mobil terguling dan muatan 12 ton bahan kimia tersebut tumpah membasahi jalan sehingga membuang ke kanan jalan dan menabrak pembatas jalan, kemudian mobil terguling,” jelas Yusuf.

    Yusuf menambahkan jika petugas yang datang kemudian mengevakuasi truk dengan alat berat. Petugas juga memanggil pihak berwenang terkait keamanan cairan tersebut agar tidak membahayakan pengendara lain. Penanganan sementara, petugas menaburkan pasir dan kapur di area yang terkena cairan serta mengevakuasi kendaraan. “Petugas menaburkan pasir pada cairan yang tumpah,” tututnya.

    Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Kami menghibau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu mengecek kendaraan sebelum beraktivitas,” himbau Sigit

    Terakhir, Sigit meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Sigit.

    Adapun pasca kecelakaan, Satbrimob Polda Banten yang memiliki kemampuan mendeteksi zat kimia atau tim Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Satbrimob Polda Banten diturunkan langsung ke lokasi kecelakaan truk pengangkut bahan kimia didepan Ditpolairud Polda Banten Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon pada Minggu (26/06) sekitar pukul 00.15 Wib.

    Dalam kegiatan pengecekan pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia ini dipimpin langsung oleh kepala unit (Kanit) 1 Subden 3 KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten Ipda Aris Widodo.

    “Atas dasar perintah lisan Dansat Brimob Polda Banten, malam ini kami dari tim KBR Satbrimob Polda Banten melakukan pengecekan pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia yang berada di Depan Ditpolairud Polda Banten Kota Cilegon.” kata Aris.

    Dalam hal ini Aris menjelaskan, kekuatan tim dan perlengkapan pendukung dalam pengecekan dan penanganan pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia, “Dalam kegiatan ini kami menurunkan 1 unit KBR, dan untuk peralatan pendukung lainnya kami menggunakan alat Proteksi, alat Deteksi, dan 3 kendaraan khusus (Ransus) KBR.” ucap Aris.

    Aris menjelaskan rangkaian kegiatan pengecekan dan penanganan pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia, “Pada Minggu (26/06) sekitar pukul 00.30 Wib telah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait perihal Laka lantas truk pengangkut bahan kimia dengan plat nomor B-9448-XJ yang dikendarai pria inisial KA (24), dan sekitar pukul 01.00 Wib dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel oleh unit KBR Satbrimob Polda Banten menggunakan perawatan deteksi dan proteksi, dalam kejadian ini tidak terdapat korban luka dan trauma.” jelas Aris.

    Aris menambahkan, bahwa penanganan yang dilakukan tim KBR Satbrimob Polda Banten pasca kecelakaan truk pengangkut bahan kimia adalah dengan cara menyiram cairan kimia dijalan dengan air, guna membersihkan cairan kimia agar tidak tersebar dijalanan. 

    “Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat pendeteksi Hazmat id, telah teridentifikasi bahan kimia Sodium Carbonate, Antacid, Tris (Hydroxymenthly) Phosphine Oxide, 2-Amino-5-Chlorothiazole Hydroch, Choromium Sulfate, untuk zat-zat tersebut tidak berbahaya bagi lingkungan manusia, dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.” tutup Aris. (RUL)

  • Tempat Hiburan Ilegal Nekat Tetap Beroperasi

    Tempat Hiburan Ilegal Nekat Tetap Beroperasi

    PANDEGLANG, BANPOS-Meskipun sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, dua dari empat tempat hiburan malam berupa karaoke dan billiard pada Jumat (24/6) lalu kedapatan kembali beroperasi. Padahal saat disegel pada pekan lalu, tempat hiburan malam tersebut belum memiliki izin yang lengkap.

    Pantauan wartawan, pengawasan perizinan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta didampingi oleh Polres Pandeglang dan Sub Denpom III/4-3 Pandeglang ini memfokuskan tempat karaoke Carista di Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Pondok Cengkar di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, RM Yayang Putri di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, dan rumah karaoke Srikandi di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

    Selain mengawasi keempat tempat hiburan malam yang sudah disegel tersebut, aparat gabungan juga merazia sejumlah lokasi yang ditengarai menjadi tempat karaoke, salah satunya di kawasan Pantai Kepuh di Kecamatan Pagelaran.

    Saat petugas mendatangi tempat karaoke dan billiard Carista milik Tb Udin Mulyadi (Haji Midin), tempat tersebut tengah beroperasi dan segel yang sebelumnya dipasang petugas sudah dicopot.

    Begitupun saat petugas mendatangi Pondok Cengkar, tempat karaoke yang berlokasi di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran tersebut juga kembali beroperasi, meski izinnya belum ditempuh. Saat petugas meminta karyawan Pondok Cengkar menunjukkan izin usahanya, karyawan tersebut menunjukkan izin lama, sama seperti pekan lalu.

    “Ini izinnya pak,” kata salah seorang kasir Pondok Cengkar.

    Izin yang ditunjukkan tersebut rupanya masih versi lama dan belum migrasi ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko. Kemudian petugas meminta karyawan Pondok Cengkar untuk menutup usahanya dan meminta pulang para pengunjung.

    Plt Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sebelum izinnya lengkap maka pemilik tempat karaoke jangan membuka usahanya terlebih dahulu.

    “Kalau masih membandel kita berikan teguran kedua dan akan diangkut seluruh peralatan karaokenya. Tolong sampaikan kepada pemilik tempat hiburan untuk segera mengurus izinnya,” tegas Fahmi.

    Pengawasan dilanjutkan ke rumah karaoke Srikandi di Kecamatan Sukaresmi dan RM Yayang Putri di Kecamatan Panimbang. Namun kedua tempat hiburan tersebut dalam keadaan tutup.

    Dikatakan Fahmi, selain mengawasi empat tempat hiburan yang sudah disegel, pihaknya juga mendatangi tiga tempat yang diduga dijadikan hiburan malam yang belum memiliki izin. Benar saja, ketiga lokasi yang berada di Kecamatan Panimbang dan Pagelaran itu tidak memiliki izin dan tempat yang kumuh.

    “Kita dapatkan tiga lokasi (tempat hiburan, red) baru yang belum memiliki izin dan sudah kita berikan peringatan untuk segera mengurus izin

    Jika pengusaha tempat hiburan masih melakukan pelanggaran, kita akan meningkatkan tindakan berupa penyitaan alat karaoke serta penutupan secara permanen,” ungkapnya.

    Sementara itu, Jabatan Fungsional (JF) Analisis Kebijakan PTSP DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Adi Wahyudi mengatakan, tempat hiburan Pondok Cengkar saat ini belum memigrasikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke versi terbaru, yakni OSS RBA.

    Ia mengaku, saat dilakukan penindakan pekan lalu, pengelola Pondok Cengkar sudah melakukan koordinasi ke DPMPTSP untuk mengurus perizinannya. Pihaknya menyarankan pengelola Pondok Cengkar serta yang lainnya untuk segera melakukan migrasi NIB ke OSS RBA serta memperbaharui IMB atau saat ini menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai peruntukan usahanya.

    “Namun setelah dilakukan pengecekan NIB-nya belum berubah ke versi terbaru,” katanya.

    Selain Pondok Cengkar, lanjut Adi, pemilik tempat karaoke dan billiard Carista, Haji Midin, serta pemilik RM Yayang Putri dan rumah karaoke Srikandi juga sudah berkoordinasi untuk mengurus perizinan.

    “Kalau dari izin secara OSS RBA, H Midin sudah bermigrasi. Tapi kan masih ada pemenuhan kewajiban yang harus dia penuhi, karena izin karaoke itu tidak semudah yang mereka sekarang laksanakan. Karena ada beberapa tahapan mulai dari prasarana serta izin lingkungan dari masyarakat sekitar,” ungkapnya.(dhe/pbn)