Penulis: Gina Maslahat

  • BTNUK Mulai Hitung Pembangunan

    BTNUK Mulai Hitung Pembangunan

    PANDEGLANG, BANPOS-Agar semua kegiatan proyek pembangunan Kawasan konservasi Badak Cula Satu melalui program Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) dilakukan sesuai dengan kontrak kerja, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) mulai melakukan penghitungan progress pembangunan Kawasan konservasi tersebut.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) JRSCA BTNUK, Karso mengatakan, untuk proses penghitungan progres pembangunan, pihaknya melibatkan semua pihak. Sehingga proyek pembangunannya bisa dikerjakan sesuai dengan kontrak.

    “Kami melibatkan tim teknis untuk memastikan semuanya sesuai aturan dan sesuai konstruksi terpasang. Karena setiap saya akan membayarkan uang di beberapa termin, harus sesuai aturan,” katanya di kantor BTNUK, beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, proses perhitungan progres pembangunan dilakukan oleh tiga tim agar tidak ada kecurangan, serta mengantisipasi adanya kesalahan pelaksanaan.

    “Saya libatkan inspektorat wilayah dua, kemudian tim teknis dari DPUPR Kabupaten Pandeglang dan tim teknis lainnya. Kalau semuanya sudah sesuai akan kita bayarkan uangnya,” katanya.

    Dijelaskannya, lokasi pertama yang diperiksa progresnya adalah pembangunan komplek kantor pengelola dalam rangka pembangunan JRSCA dengan nilai kontrak sebesar Rp17,239 miliar. Hasil sementara, pembangunan tersebut sudah diatas 40 persen.

    “Ini baru satu-satunya yang mencapai 40 persen plus 12 persen jadi sudah 52 persen. Kalau ada hasil perhitungan berbeda akan kita tunda sampai satu minggu untuk memastikan,” terangnya.

    Karso memastikan, proses pembayaran akan langsung dilakukan apabila tidak terjadi persoalan. Uang itu langsung dikirim kepada rekening pihak pelaksana proyek.

    “Kalau sudah tidak ada masalah dan sudah disepakati oleh tim, akan langsung dibayarkan secara online mungkin dua hari kemudian bisa ada dikita. Pembayaran secara online dan uang itu langsung masuk ke rekening pemborong atau perusahaan,” ujarnya.

    Karso menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Apabila ada kontraktor yang mengerjakan secara asal-asalan, akan ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan.

    “Sejak awal kita terus melibatkan masyarakat dan semua pihak lainnya agar tidak ada persoalan. Sejauh ini, banyak masyarakat dan pihak lain menerima dan tidak ada persoalan. Jadi kami sudah tempuh semua tahapan dan semuanya sudah menyetujui,” ucapnya.

    Diungkapkannya, proyek JRSCA tersebut sudah dibahas sejak tahun 2018 lalu oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya, sebagai upaya menjaga agar habitat badak cula satu tidak terganggu dan tidak terjadi kepunahan.

    “Ini untuk pengembangan habitat badak cula satu, karena beberapa tahun lalu banyak warga Pandeglang yang menolak. Artinya harus ada mitigasi penanganan kepunahan Badak cula satu dan inilah solusinya yaitu JRSCA,” ungkapnya.

    Auditor muda Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Saputra mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan disemua tahapan pelaksanaan pembangunan proyek JRSCA tersebut.

    “Kami mengantisipasi kesalahan itu, sudah kita lihat di lapangan secara langsung. Kami sudah terlibat lama mulai dari perencanaan teknis sampai sekarang bahkan sudah ditangani oleh ahlinya. Pembangunan sudah sesuai dengan kajian dan penelitian,” katanya.

    “Kami mengawal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan keterlibatan semua pihak, apabila ada kesalahan akan segera kita tindak lanjuti,” sambungnya.

    Sementara itu, Koordinator Lapangan atau tenaga ahli MK PT Pinatin, Riyanto menerangkan, perhitungan progres pembangunan dilakukan dengan melihat dan memeriksa kembali bangunan konstruksi yang sudah terpasang.

    “Kami dalam konteks MC 40 dasarnya MC 0, kita sudah lakukan opname apakah sudah sesuai syarat atau belum. 40 persen hanya dicairkan 35 persen dan berikutnya seperti itu seterusnya,” katanya.

    Dijelaskan Riyanto, pihaknya sudah melakukan perhitungan seperti pondasi, sloof kolom dinding atap dan sebagainya. Hasilnya, pembangunan kantor tersebut sudah mencapai 42 persen hitungan sementara.

    “Kita juga periksa semua materialnya apakah sesuai dengan spesifikasi atau tidak. Tentunya kalau tidak sesuai akan ada koreksi dan harus sesuai spesifikasi,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  •  Dapat Bantuan Pembangunan Pabrik Pengelolaan Sampah, Pemkot Hemat Anggaran Puluhan Miliar 

     Dapat Bantuan Pembangunan Pabrik Pengelolaan Sampah, Pemkot Hemat Anggaran Puluhan Miliar 

    CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon akan menjadi satu-satunya Kota yang berada di Provinsi Banten, yang akan mendapatkan bantuan pembangunan pabrik pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan Walikota Cilegon, Helldy Agustian melalui pesan WhatsApp yang diterima, usai menerima surat undangan penandatanganan MoU dan seminar Bioenergi dan Cofiring, dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kamis (23/6).  

    Dalam kesempatannya Helldy menuturkan, bahwa pembangunan pabrik olahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) nantinya akan dibangun di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, akan menelan anggaran Rp10 miliar dan seluruh biaya pembangunan itu sepenuhnya ditanggung oleh PLN.

    “Pembangunan pabrik olahan sampah menjadi bahan bakar campuran pembangkit listrik itu hasil kolaburasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dan, Penandatanganan MoU BBJP pengolahan sampah melalui pembangunan BBJP Plant Bagendung Cilegon, pada 30 Juni mendatang di Bali dan  juga akan dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Arifin Tasrif, ” Ujar Helldy. 

    Dengan kata lain, nantinya Kota Cilegon akan memiliki pabrik pengolahan sampah menjadi BBJP, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, pemerintah bisa menghemat anggaran dan mempokuskan anggaran itu untuk kepentingan masyarakat lainnya.

    Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Niaga PT Indonesia Power (IP) Harlen mengatakan, selain dihadiri dua Menteri, penandatangan MoU itu juga akan disaksikan oleh jajaran direksi PT PLN dan PT IP, serta dua orang menteri. “Kota Cilegon beberapa langkah lebih maju,” ujarnya.

    Menurut Harlen, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan bahan baku biomassa baik untuk program cofiring biomassa PLTU maupun pengembangan Pembangkit Bioenergi.

    “Kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk membangun rantai pasok penyediaan biomassa sangat diperlukan. Melalui diskusi lintas antara pembeli, pengembang, pemasok, akademisi dan regulator guna membangun kesamaan pemahaman terkait kebutuhan dan kemampuan pasok serta tantangan dalam penyediaan bahan baku biomassa diharapkan mampu mengurai permasalahan dalam menjaga kesiapan pasokan bahan baku biomasa dalam jangka panjang.” Pungkasnya. 

    Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama PT. Indonesia Power menggelar acara Grand Launching Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Pilot Plant TPSA Bagendung yang berlokasi di TPSA Bagendung, Rabu (1/12/2021) lalu.

    Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengapresiasi langkah PT. Indonesia Power dalam membantu memecahkan persoalan sampah di Kota Cilegon. “Saya selaku perwakilan dari Pemkot dan masyarakat Cilegon sangat mengapresiasi atas langkah dari PT. Indonesia Power serta adanya dukungan dari PLN dalam membantu Pemkot Cilegon mencari solusi untuk mengatasi masalah sampah,” kata Helldy disela peresmian. (RUL)

  •  Perombakan Pejabat Masih Disusun 

     Perombakan Pejabat Masih Disusun 

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masih mengalami kekosongan. Saat ini hanya diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

    Mengenai kapan akan diadakan lelang jabatan atau open bidding untuk Kepala OPD yang kosong, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

    “Kalau kita diperintahkan untuk segera dilakukan (lelang), kita siap,” kata Jubaedi saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Cilegon pekan lalu. 

    Lebih lanjut, Jubaedi menjelaskan, memang saat ini ada sejumlah jabatan kepala OPD yang belum diisi pejabat definitif. Seperti Direktur RSUD, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Asisten Daerah III Setda Cilegon.

    Kemudian juga pada tahun ini, dikatakan Jubaedi, ada dua kepala OPD yang akan masuk masa pensiun. Seperti jabatan Kepala DLH akan berakhir pada Juli dan Kepala Badan Kesbangpol pada November mendatang.

    “Tahun ini ada dua yang pensiun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kesbangpol. Kalau untuk Asda III, kemungkinan mutasi (pejabat) akan disesuaikan kompetensi dari pejabat yang sudah ada sebelumnya. Jadi sesuai dengan Perwal,” tuturnya.

    Ia kembali menyatakan, bilamana ada instruksi dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini walikota terkait dengan open bidding maka akan disiapkan. “Yang terpenting sekarang, kalau ada perintah dari pejabat pembina kepegawaian minta lakukan persiapan, kita akan siapkan,” pungkasnya. 

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku segera melakukan perombakan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dan segera melakukan open bidding. Perombakan tersebut dilakukan itu untuk mengisi jabatan-jabatan kosong yang tidak ada pejabatnya. “Mutasi rotasi tidak mudah. Beberapa poin sedang kita susun,” katanya.

    Menurut Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini bahwa rotasi dan mutasi pejabat tidak mudah dilakukan harus mengikuti tahapan – tahapannya. “Kita harus tahu dulu aturannya, kalau staf sudah naik ke struktural tidak boleh ke fungsional lagi,” tutupnya. (LUK/RUL)

     

  • Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Gelar Kunjungan Industri

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Gelar Kunjungan Industri

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Banten Jaya (Unbaja) menggelar kunjungan industri ke PT Krakatau Tirta Industri, Cilegon, Kamis (23/6). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan silaturahmi mengenalkan sejumlah fasilitas pengolahan air di perusahaan tersebut.

    Turut serta para dosen pendamping yaitu Anis Masyruroh dan Fitri Dwirani. Rombongan yang berjumlah 22 mahasiswa itu disambut oleh pihak PT Krakatau Tirta Industri didampingi Nita dan Awim.

    Salah satu dosen pendamping, Anis Masyruroh, mengungkapkan bahwa kunjungan industri itu dilakukan untuk mengenalkan kepada para mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja mengenai proses pengolahan air dari waduk menjadi air baku atau air bersih yang bisa dipakai oleh perusahaan yang ada di sekitar Cilegon. 

    “PT Krakatau Tirta Industri selain memenuhi kebutuhan pasokan air baku untuk perusahaan yang ada di sekitar Cilegon, juga memenuhi kebutuhan untuk PDAM Cilegon yang akan disalurkan kepada masyarakat Cilegon,” ujarnya. 

    Ia yang juga merupakan Kepala UPT PPM Unbaja ini menjelaskan seluruh mahasiswa termasuk dirinya diajak berkeliling ke Water Treatment Plant. Kemudian berkeliling ke Laboratorium pengujian kualitas air yang telah diolah di water treatment plant dengan pengujian beberapa parameter yang sesuai dengan Permen nomor 32 Tahun 2017. 

    “Kami juga ke bagian control room, tempat untuk memonitoring jalannya plant. Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan ilmu pengetahuan mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja mengenai cara proses pengolahan air baku di PT Kratau Tirta Industri,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Misi BIS Yang Tidak Mungkin

    Misi BIS Yang Tidak Mungkin

    BANTEN International Stadium (BIS) di Desa Kemanisan, Curug Kota Serang yang  diresmikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) periode 2017-2022  pada tanggal 9 Mei lalu, selain mewariskan utang, juga menyisakan pertanyaan.

    BIS dengan kemeriahannya pada saat peresmian tersebut, kondisi lingkungan sekitarnya saat ini sangat memprihatinkan. Sejumlah warga mengaku hanya bisa melihat gedung BIS dari luar, sedangkan kawasan sekitarnya masih banyak ilalang, dan gersang.

    “Kalau dilihat dari kejauhan kawasan BIS ini mirip sebuah  gedung arena yang dikelilingi semak belukar dan jalanan jelek,” kata Rohimat kepada BANPOS, Kamis (23/6).

    Jika siang hari kawasan BIS mirip seperti ditengah lapang yang penuh tanaman liar dan debu, dan kalau malam hari layaknya  tanah kosong yang gelap. “Kawasan BIS itu tidak bisa digunakan apa-apa, untuk olahraga joging pun tidak layak. Lebih bagus kawasan jogging track yang ada di KP3B,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi, mengatakan bahwa pihaknya telah membuat sejumlah perhitungan perkiraan apabila Pemprov Banten ingin agar pembangunan BIS dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp983 miliar itu balik modal. Dalam perhitungan tersebut, pihaknya membagi ke dalam sejumlah perhitungan tahun maupun jumlah pengunjung.

    Perhitungan pertama yakni apabila ingin balik modal dalam dua tahun, maka setiap bulannya Pemprov Banten harus bisa menghasilkan sebesar Rp39.363.139.090 dari pengelolaan BIS. Sedangkan perhitungan selanjutnya yakni jika Pemprov Banten ingin balik modal dalam lima tahun dengan hitungan satuan hari, maka diperkirakan perlu pendapatan harian sebesar Rp517.652.240 dari pengelolaan BIS.

    Sedangkan apabila dengan memperkirakan pengunjung harian BIS sebanyak 4 ribu pengunjung, Pemprov Banten pun masih dirasa berat untuk merealisasikan balik modal dalam satu tahun. Sebab para pengunjung tetap harus dibebankan harga tiket sebesar Rp647.065 untuk satu tiket masuk.

    “Artinya dalam satu hari selama satu tahun, harus ada 4 ribu penonton dan setiap penonton harus bayar Rp647.065. Kegiatan apakah yang bisa menghadirkan 4 ribu pengunjung dalam satu hari selama setahun? Tentu saja impossible,” tegasnya.

    Perhitungan perkiraan yang pihaknya lakukan pun masih belum termasuk biaya operasional. Diperkirakan, pemasukan pengelolaan BIS akan berasal dari tiket, iklan, pameran, wisata olahraga, sewa stadion, penjualan makanan, warung, UMKM, parkir dan seterusnya.

    “(Sedangkan biaya-biaya operasional yakni) biaya pekerja, biaya listrik, biaya perawatan rumput, biaya office boy, biaya kebersihan, biaya air, biaya ATK, biaya keamanan, biaya koordinasi dan entertaint dan seterusnya,” jelas Ibnu Jandi.

    Namun, analisa tersebut dibantah oleh Anggota Komisi IV pada DPRD Provinsi Banten, Ali Nurdin. Ia mengatakan bahwa pembangunan Banten International Stadium (BIS) memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, dengan dibangunnya BIS maka diharapkan dapat menggeliatkan perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

    “Kami pastikan bahwa nantinya warga sekitar akan mendapatkan porsi untuk mencari keuntungan di BIS. Salah satunya ini agar masyarakat UMKM dapat disediakan tempat untuk berjualan. Kita siapkan outlet-outlet untuk berjualan,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

    Ali mengatakan, dengan lokasi BIS yang menurutnya cukup strategis, dapat membuat BIS menjadi lokasi transit sejumlah pihak. Sebagai contoh, ketika ada kunjungan kenegaraan baik dari pemerintah pusat maupun daerah lainnya, maka mereka bisa mampir ke BIS.

    “Nanti di sana masyarakat yang sudah diberikan pelatihan UMKM, bisa saja mereka misalkan menjual merchandise BIS seperti kaos, gantungan kunci, atau cinderamata lainnya yang dapat mereka jual sekaligus mempromosikan BIS,” terangnya.

    Bahkan menurutnya, BIS dapat menjadi destinasi wisata tersendiri. Bahkan dirinya yakin bahwa beberapa tahun ke depan, BIS sudah bisa menjadi selayaknya stadion Old Trafford yang bahkan selalu ramai oleh wisatawan meskipun tidak ada pertandingan.

    “Saya yakin 5 tahun hingga 10 tahun kedepan, BIS ini akan menjadi primadona. Sehingga ini bisa menjadi destinasi wisata layaknya sejumlah stadion lainnya di luar negeri, yang kerap dikunjungi oleh wisatawan internasional,” ucapnya.

    Mengenai adanya isu kekhawatiran masyarakat sekitar yang merasa tidak dilibatkan dalam perputaran ekonomi di BIS, Ali mengaku hal itu wajar. Sebab, hingga saat ini Pemprov Banten masih belum membuka kepada publik BIS.

    “Partisipasi warga ini wajar saja jika ada yang belum diikutsertakan. Karena kan ini baru saja dibangun, baru dibuka. Kalau langsung diikutsertakan warga sekitar bisa-bisa rugi lagi kitanya,” katanya.

    Ditanya terkait dengan perhitungan agar utang yang ditimbulkan akibat pembangunan BIS dapat kembali dalam kurun berapa tahun, Ali Nurdin mengatakan bahwa BIS tidak bisa disamakan dengan proyek bisnis yang perlu balik modal.

    “Proyek ini bukan proyek bisnis, sama halnya dengan membangun jalan raya dan infrastruktur lainnya. Tidak bisa dibandingkan dengan proyek bisnis seperti halnya projek yang dilakukan di luar negeri, ini dibangun untuk kepentingan publik,” tandasnya.

    Sementara itu, diketahui bahwa pinjaman pemprov dari PT SMI sebesar Rp 851,7 miliar pada tahun 2020 baru akan lunas pada tahun 2028 mendatang. Pasalnya, tenor pinjamannya disepakti selama 8 tahun.

    Pemprov Banten sudah mulai mempersiapkan, cicilan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun ini.

    Kepala BPKAD  Banten Rina Dewiyanti beberapa waktu lalu dihadapan awak media mengatakan, bahwa cicilan ke SMI akan dibayarkan sekitar bulan Oktober-Desember 2022.

    “Kita akan membayarkan biaya pengelolaan dan pokok pinjaman. Kita sudah anggarkan di APBD Tahun 2022 sekitar Rp 36,14 miliar,”  katanya.

    Sementara tahun 2023 sampai dengan tahun 2027, Pemprov Banten membayar sebesar Rp 138,4 miliar.

    “Sedangkan tahun 2028 itu sisanya saja, tinggal Rp 94,9 miliar,” ungkapnya.

    Rina menyampaikan, bahwa jumlah pinjaman yang masuk dari PT SMI sekitar Rp 851 miliar.

    Menurutnya, dana pinjaman tersebut sangat murah, lantaran tanpa bunga. Di mana pihaknya hanya diminta untuk membayar pokok pinjaman, dan biaya pengelolaan saja.

    “Grace period nya di tahun 2020 dan tahun 2021, kita hanya membayar biaya pengelolaannya saja Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

    Meskipun pada tahun ini Pemprov Banten sudah mulai membayar cicilan, hal itu tidak mengganggu belanja daerah Pemprov Banten. Sebab, kata Rina, anggaran untuk cicilan tersebut sudah disiapkan.

    Sementara itu, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) menyoroti kasus korupsi pembebasan lahan Banten International Stadium (BIS) yang menghabiskan anggaran Rp147 miliar.

    Tak tanggung-tanggung, hasil audit menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp86 miliar.

    “Perkaranya sesungguhnya sudah masuk ke Penyidikan tahun 2019, tapi dipeti-es-kan alias mangkrak di Kejati Banten,” kata  Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu

    Ia menambahkan sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat sudah bolak-balik diperiksa, sedikitnya ada 7 orang yakni,  FH, H, N, YR, E, B dan MH.

    “Dokumen lengkap pun ada di Pidsus Kejati, termasuk Kwitansi pembelian dari warga atas nama YR, AA, DP, dan MH,” katanya.

    Sebenarnya lanjut Uday, lahan tersebut tidak boleh dibebaskan, sebab status dasarnya HGB (Hak Garap). Sehingga total loss kerugiannya Rp147 miliar sedangkan hasil audit disebutkan Rp86 miliar.

    “Ini catatan penting untuk Pak Leo Simanjuntak sebagai Kajati Banten beserta jajarannya.Duit  masyarakyat sebesar itu harus diselamatkan,” tandasnya.

    Sementara itu, diketahui bahwa Dinas Perkim Provinsi Banten masih menghitung untung rugi dari pengelolaan BIS apabila diserahkan kepada pihak ketiga maupun jika dikelola langsung oleh pemerintah.
    Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengelola secara langsung BIS. Akan tetapi, pihaknya juga tengah melakukan penjajakan agar BIS dapat dipihakketigakan.
    “Kalau kami sedang melakukan penjajakan untuk pihak ketiga. Memang saat ini belum ada swasta yang mengelola, saat ini memang masih Perkim yang mengelola,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (22/6).
    Menurutnya, penjajakan itu sekaligus mencari tahu, apakah lebih untung jika pengelolaan BIS diserahkan kepada pihak ketiga atau tidak. Jika lebih baik, maka pihaknya lebih condong agar BIS dikelola oleh pihak ketiga saja.
    “Sementara kami upayakan selama satu tahun ini akan dikelola oleh swasta. Karena kalau melihat anggaran tidak cukup, maka kan lebih baik dengan swasta. Kalau swasta bisa mengelola dengan baik kan lebih baik begitu,” katanya.
    Menurutnya, opsi yang diberikan oleh anggota DPRD Provinsi Banten, Ali Nurdin, juga sangat baik. Namun, pihaknya akan mencoba terlebih dahulu menggunakan pihak ketiga untuk mengelola BIS.
    “Tetap yang kami tempuh pertama, kami akan menyelesaikan dulu yang sudah ada penjajakan ini sampai ada keputusan yang jelas. Kalau nanti arahannya agar dikelola melalui UPTD, maka kami akan ikuti saja itu,” tuturnya.
    Sejauh ini, BIS masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor. Jika masa pemeliharaan sudah selesai, maka Pemprov Banten akan memutuskan apakah akan dikelola langsung oleh Dinas Perkim atau diserahkan kepada pihak ketiga.
    “Tetap harus ada dua opsi, UPTD ataupun swasta. Namun jika memang nantinya ada alasan-alasan tertentu mengapa harus dikelola melalui UPTD, tentu akan menjadi pertimbangan lainnya. Jadi baru bisa dilaksanakan nanti pada 2023 (setelah masa pemeliharaan),” ungkapnya.(RUS/DZH/PBN)

  • Kualitas Kearsipan Daerah Harus Ditingkatkan

    Kualitas Kearsipan Daerah Harus Ditingkatkan

    Berlatar masih minimnya pengetahuan kearsipan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di Tangsel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tangsel melakukan pembinaan kearsipan. Pembinaan ini diselenggarakan di Gedung Depo Arsip, Setu, Kamis (23/6).

    Asisten Daerah I Kota Tangsel, Dadang Rahardja menjelaskan bahwa kondisi kearsipan di Tangsel masih jauh dari kata baik. Sehingga dibutuhkan tambahan informasi untuk staf bagian kearsipannya. Sehingga bisa mendukung kearsipan daerah.

    ”Konsep kearsipan ini harus cepat dan tepat. Dimana jika memang membutuhkan kearsipan itu bisa cepat ditemukan dan dikelola dengan tepat,” ujar Dadang pada saat memberikan pengantar pada pelatihan itu.

    Saat ini, Dadang menambahkan bahwa DPK di Tangsel sudah dilengkapi dengan Depo Arsip. Yang mana saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga setelah pembinaan ini dia berharap bahwa seluruh staf kearsipan bisa memberikan masukan apa saja fasilitas yang sekiranya dibutuhkan.

    Sementara Kepala DPK, Toto Sudarto menjelaskan bahwa pembinaan  ini diharapkan bisa memberikan pemahaman mengenai pentingnya kearsipan pada setiap OPD. Selain itu juga untuk menginformasikan proses pengelolaan arsip.

    ”Untuk lebih efektif, DPK akan menggunakan teknologi dalam proses kearsipan daerah,” ujar Toto yang menambahkan teknologi ini akan membuat percepatan dalam pengelolaan arsip.

    Nantinya konsep arsip yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangsel adalah arsip yang cepat dan tepat. Dimana siapapun atau lembaga apapun yang akan mengakses arsip akan lebih mudah menemukannya. Dan mampu dikelola dengan tepat. (IRM/BNN)

  • GOW Kota Tangsel Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

    GOW Kota Tangsel Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

    CIPUTAT, BANPOS – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tangsel periode 2022-2025 resmi dilantik sekaligus dikukuhkan. Berlangsung di Blandongan, Balaikota Tangsel, Kamis (23/6).
    Ketua Umum GOW Tangsel Riyan Fitrianty Saputra seusai dilantik oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan akan sekuat tenaga untuk mengemban amanah yang telah diberikan kepada dirinya. Tentu dukungan dari semua anggota dan pengurus sangat menentukan dalam keberlangsungan selama tiga tahun kedepan.

    “Atas semua anggota dan pengurus Insya Allah saya dapat menjalankan sesuai dengan masa bakti kepengurusan periode 2022-2025 mendatang,” ucapnya penuh semangat.

    Lanjut ia, meski baru dilantik kemarin, namun di hari itu juga GOW sudah mengadakan kegiatan berkenaan dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan pada bidang kesehatan dengan pelayanan booster serta pengecekan kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

    “Hari ini bukan seremonial saja tapi sudah melakukan program kerja pada bidang kesehatan. Kami sudah melakukan vaksin booster dan Alhamdulillah mencapai 50 orang lebih dan juga membuka pengecekan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Kegiatan vaksinasi dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan lancar. Peserta yang ikut vaksin turut mendapatkan minyak goreng. Pihak penyelenggara melihat bahwa masyarakat saat ini sedang membutuhkan minyak mengingat harganya mahal. 

    Yang pasti GOW memiliki peran cukup besar bagaimana menjadikan wanita Tangsel, sebagai wanita yang tangguh. GOW membawahi 51 organisasi wanita se Kota Tangsel. “Bagaimana perempuan Tangsel harus lebih maju berinovasi dan berkarya dan Berjaya,” tambah ia.

    Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan bahwa silaturahmi ini dalam rangka pengukuhan dan pelantikan GOW 2022-2027. Dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus. Dan selamat mengemban tugas tersebut. “Saya sangat terbantu yang mana GOW mewadahi 51 organisasi wanita di Tangsel,” beber ia.

    Dirinya berharap, dalam waktu yang tidak lama hanya tiga tahun, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Terutama menggerakkan kegiatan yang sudah dilakukan Ketua GOW sebelumnya Hj Fathiyah. Jika ada yang perlu ditingkatkan, maka tingkatkan. Dan jika sudah bagus maka perlu dirawat dan terus ditebar kepada masyarakat.

    “Saya berharap 3 tahun GOW bisa melahirkan serta mampu mendinamisasi seluruh program yang ada di dalamnya. Apa yang sudah dilakukan periode yang lama bisa dilakukan dan ditingkatkan,” pesannya.

    Bahwa dalam memecahkan masalah di tengah masyarakat yang cukup komplek, tidak semua harus pemerintah daerah. Tapi adanya organisasi-organisasi yang memiliki kepedulian pada sosial masyarakat dapat bermitra. Sehingga masalah-masalah baik itu kesehatan, pendidikan, perekonomian, keagamaan dan kebudayaan dapat diatasi secara bersama-sama.

    “Tantangan zaman untuk memecahkan masalah secara bersama-sama bukan saja ditangani pemerintah saja.GOW juga diharapkan mampu menggerakkan pendidikan. Bukan saja pendidikan bersifat formal tapi juga non formal dan pendidikan lainnya. Kami yakni pengurus dan anggota GOW memiliki segudang keterampilan dan beragama Janis ilmu. Makanya nanti dari GOW jadi program kerja untuk diterapkan di wilayah,” harapnya.

    Proses pembangunan akan sulit pada orang perorang. Maka salah satunya organ pembangunan jadi mitra daerah. “Tentu bagaimana sinergi dan kolaborasi. Bukan untuk saling ketergantungan tapi saling mengisi,” tutup Benyamin.

    Dilanjut dengan materi dari Motivator Naqoy. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  berpesan bahwa berorganisasi harus menyenangkan. Baik untuk keluarga, lingkungan serta diri sendiri. Berorganisasi bukan saja menjadi bagus. Tapi juga harus benar.

    Dalam pelantikan ini turut hadir Kepala Dispora Tangsel Mursinah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana kota Tangerang Selatan (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati, Sekretaris Dinas Sosial Tangsel Heli Slamet, CEO BJB Regional 4 Banten Edy Kurniawan  Saputra, Ketua GOW Periode sebelumnya Hj Fathiyah, Kepala BJB Tangsel   CEO BJB Regional Banten, Kepala Bank BJB Cabang Tangsel M. Hartami, Ketua TP PKK Tangsel Hj Tini Indrayanti Benyamin, serta tamu undangan. (DIN/BNN)

  • Kota Cilegon Harus Transparan 

    Kota Cilegon Harus Transparan 

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian meminta perangkat daerah wajib membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) pelaksana dan menyediakan ruang pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Helldy menegaskan bahwa kedudukan PPID sangat penting. “Kedudukan pejabat PPID di badan publik sangatlah penting, oleh karena itu saya harapkan seluruh perangkat daerah wajib membentuk PPID pelaksana dan menyediakan ruang pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, Kamis (23/6).

    Lebih lanjut, Helldy menjelaskan tugas dari PPID yaitu menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi. “Dengan adanya PPID baik PPID utama maupun PPID pelaksana di setiap perangkat daerah, diharapkan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi,” katanya.

    “Pelayanan publik yang baik mencerminkan wajah nyata pemerintahan yang baik, saya harapkan di era kepemimpinan Helldy-Sanuji, Kota Cilegon menjadi kota yang transparan, birokrasi yang bersih dan memiliki integritas serta bebas dari korupsi demi mewujudkan Cilegon baru, modern dan bermartabat,” sambungnya.

    Kemudian, Helldy mengajak kepada PPID untuk mampu menyediakan informasi yang diminta masyarakat. “Di era keterbukaan informasi publik ini, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Kota Cilegon,” pungkasnya.

    Helldy menambahkan pejabat PPID harus mampu untuk menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat atau publik. Dalam pelaksanaannya, PPID diwajibkan untuk mengklasifikasikan dan mengelompokkan informasi-informasi tersebut.

    “Pejabat PPID diwajibkan untuk menyimpan, mengolah dan menyajikan informasi, baik itu informasi yang bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat,” tuturnya.

    Helldy meminta kepada OPD untuk membentuk PPID pelaksana. “Untuk itu yang belum membentuk PPID pelaksana untuk segera membentuk PPID pelaksana dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo selaku PPID utama Kota Cilegon untuk menetapkan daftar informasi publik. Dimana, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Didin S. Maulana menjelaskan Pemkot Cilegon serius mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik. 

    Menurutnya, pemberlakuan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kota Cilegon. Undang-undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik.

    Dikatakan Didin Pemkot Cilegon serius mengimplementasikan UU KIP dan mengajak OPD-OPD mampu menyikapi bagaimana jika ada pemohon informasi untuk mendapatkan informasi.

    Kemudian, pihaknya juga akan mengenalkan aplikasi baru yang dimiliki diskominfo terkait PPID itu sendiri. “Nanti rekan-rekan akan kami ajarkan cara penggunaannya agar nanti lebih mudah memberikan jawaban apabila ada masyarakat yg ingin mendapatkan informasi,” tutupnya. (LUK/RUL)

  •  Kajati Banten Ingatkan Walikota Tidak Main Proyek

     Kajati Banten Ingatkan Walikota Tidak Main Proyek

    CILEGON, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan agar semua pihak untuk tidak bermain proyek, mulai dari jaksa, anggota dewan termasuk kepala daerah.

    Hal itu dikatakan Eben saat peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (23/6). “Saya harus pastikan mereka (jaksa) tidak bermain (proyek) disitu. Karena saya sudah komitmen dan saya kemarin mengajak DPRD (Provinsi Banten) untuk fakta integritas. Alhamdulillah seluruh anggota DPRD Provinsi Banten bersedia untuk tidak bermain proyek, besok (hari ini-red) Jumat (24/6/22) saya dengan pak Gubernur dan pak Walikota dan Bupati se Provinsi Banten, akan fakta integritas bersama kajari untuk tidak bermain proyek, tidak meminta-minta proyek,” tegasnya.

    “Kenapa ini saya harus lakukan, karena masih tingginya perkara korupsi, masih tingginya pengangguran, masih rendahnya kesejahteraan masyarakat disini (Banten). Dari 21 perkara yang saya tangani hampir beberapa kepala dinas (jadi tersangka) karena fee, karena intervensi,” paparnya.

    Lebih lanjut Kajati meminta masyarakat untuk melaporkan bila ada oknum Korps Adhyaksa yang bermain proyek di pemerintahan.

    “Adalah katanya fee untuk kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, jaksa, hari ini saya katakan tidak ada lagi, siapa yang mengaku saya akan sikat. Saya sudah sampaikan itu diawal saya masuk. Kita ini hadir dipercaya oleh masyarakat dimana peran kejaksaan untuk masyarakat Banten. Laporkan dengan data yang jelas, informasi saya akan tutup siapa informannya. Saya jaga dan saya akan tindak tegas dan saya dua minggu (menjabat) tiga jaksa saya, sudah saya tindak tegas,” terangnya.

    Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini meminta data yang akurat kepada masyarakat bila ada jajarannya yang bermain proyek, jangan sampai hanya info yang belum pasti kemudian dilaporkan.

    “Sepanjang akurat karena saya juga tidak ingin hanya katanya informasinya. Kasih data kapan dia terima duit, kapan datang, ada bukti nanti saya akan panggil secara khusus dan tim khusus saya akan turun untuk operasi. Saya berpikir kalau sebelum proyek itu sudah dipotong 10 persen, 15 persen belum jatah si A si B belum (tahu) ini itu proyek bagus atau tidak,” tuturnya.

    Kemudian ia menganalogikan, misalkan adanya terobosan dari kepala daerah tentang program UMKM untuk kesejahteraan masyarakat akan tetapi dibawah masih ada potongan – potongan jadi tidak bagus program tersebut kedepannya.

    “Tidak akan pernah sejahtera, pak kepala daerah mencoba meningkatkan kesejahteraan melalui terobosan UMKM ternyata masih ada potong-potong di sana akhirnya kan masyarakat (jadi korban),” ujarnya.

    Eben juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar jangan coba-coba menyogok para jaksa untuk kepentingan pribadi. 

    “Kami tidak bisa melakukan perubahan kalau hanya kami sendiri dibutuhkan dari seluruh masyarakat. Jangan coba-coba nyogok jaksa kalau bapak coba-coba ini sulit, ini sekali lagi masuk ke dalam integritas dan hati nurani, ketika jaksa itu lemah karena anaknya sakit ada kebutuhan mendesak diiming-imingi. Nah itu perlu bersama- sama untuk menciptakan wilayah kita bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandasnya. 

    Seperti diketahui di Kota Cilegon banyak kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Korps Adhyaksa. Seperti belum lama ini berhasil diungkap oleh Kejari Cilegon kasus ijin parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon yaitu BPRS Cilegon Mandiri dan yang terakhir kasus korupsi manipulasi proyek depo sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.

  • DP2KBP3A Gandeng Lembaga Masyarakat

    DP2KBP3A Gandeng Lembaga Masyarakat

    PANDEGLANG, BANPOS-Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan pengembangan jejaring dengan Lembaga masyarakat untuk mencegah terjadinya perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan kekerasan pada anak di ruang Oproom Setda Pandeglang, Kamis (23/6).

    Kepala DP2KB3A Pandeglang, Didi Mulyadi mengatakan, pada kegiatan saat ini fokus kepada pembahasan TPPO, karena TPPO masuk kedalam UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

    “Ada tiga hak anak yang harus kita penuhi yaitu pertumbuhan, perkembangan dan perlindungan,” katanya.

    Menurut Didi, dengan hadirnya jajaran lembaga kemasyarakatan ini tentu bisa mensosialisasikan pentingnya perlindungan anak agar dapat melakukan pencegahan sedini mungkin.

    “Kepada pengasuh Ponpes, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Forum Anak yang hadir pada saat ini kami mohon kerjasamanya untuk melakukan pencegahan sedini mungkin,” terangnya.

    Dijelaskannya, sejauh ini kasus perdagangan anak belum pernah terjadi di Pandeglang. Kendati demikian, diharapkan jika nanti ditemukan kasus agar segera menginformasikan dan melapor kepada pihak berwajib.

    “Untuk proses hukumnya nanti pihak berwajib yang akan menindak, dari kami tugasnya dalam merehabilitasi trauma healing korbannya,” ujarnya.

    Sementara Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, anak merupakan aset bagsa, sehingga harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan atas haknya. Oleh sebab itu, butuh kolaborasi cantik untuk pencegahan kekerasan pada anak.

    “Ini tugas kita sebagai pemerintah, dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa harus ada tindak lanjut menggelar Rakor yang dihadiri RT, RW dan tokoh masyarakat,” katanya.

    “Kita juga butuh dukungan lintas vertikal seperti Babinsa, Babinkamtibmas, PKK dan lembaga lainnya untuk bersama berkomitmen mencegah kekerasan pada anak,” sambungnya.(dhe/pbn)