Penulis: Gina Maslahat

  • Peraturan Pilkades 2022 Mulai Digodok

    LEBAK, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mulai membenahi peraturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022. Poin penting dari peraturan Pilkades yang dibenahi itu soal regulasi tentang tata cara Pilkades.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lebak, Babay Imroni, Senin (20/6).

    Menurut Babay, pada tahun 2022 ini tercatat sebanyak 65 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2022 ini, ditambah desa di Kecamatan Bayah yang tertunda Pilkades nya tahun 2021 kemarin.

    “Yang akan melaksanakan Pilkades Tahun 2022 ini ada sebanyak 65 desa. Nah, sekarang ini kami sedang membenahi regulasinya agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades nanti matang,” katanya.

    Dikatakan Babay, pelaksanaan Pilkades serentak 2022 kemungkinan akan dilaksanakan antara bulan Oktober – November. Dijelaskannya, salah satu regulasi yang dibenahi DPMD Lebak itu mengenai tahapan, persiapan hingga ke pelaksanaan.

    “Pelaksanaannya itu antara Oktober – November, ditambah desa di Kecamatan Bayah yang tertunda pilkadesnya tahun kemarin,” jelas Babay

    Ia mengungkapkan, selain sistem dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ada, mulai dari pendaftaran sampai Pilkades tahun 2021 kemarin itu dilaksanakan secara paralel. Pilkades 2022 ini kata Babay, pihaknya akan mengurai satu per satu.

    “Belum, sistem dari Kemendagri belum ada, apakah pemilihan suara Pilkades 2022 ini mau seperti dulu atau seperti tahun 2021 kemarin. Soal ini kami belum bisa menyampaikan,” ungkapnya.

    Adapun soal anggaran penyelenggaraan Pilkades Tahun 2022 sekarang ini ada kenaikan anggaran sebesar Rp10 juta dari tahun sebelumnya. Karena ada kenaikan anggaran jadi rata-rata desa akan melaksanakan Pilkades itu mendapatkan alokasi sebesar Rp50 juta.

    “Untuk anggaran pelaksanaannya per desa rata-rata itu sebesar Rp50 juta. Iya ada kenaikan dari sebelumnya,” ujarnya.

    Senada disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (PPPD), Diki Ginanjar. Ia berharap, pada Pilkades Tahun 2022 ini bisa berjalan lancar dan kondusif, karenanya DPMD Lebak sedang membenahi regulasinya mulai dari tahapan, persiapan sampai pelaksanaannya nanti.

    “Iya kami sedang membenahi regulasinya, harapan kami tentunya Pilkades serentak 2022 berjalan lancar dan kondusif. Untuk anggaran Pilkades ada kenaikan dari tahun sebelumnya, masing-masing desa yang akan melaksanakan mendapatkan Rp50 juta,” kata Diki Ginanjar.

    Disampaikan Diki, desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak antara bulan Oktober – November itu sebanyak 65 desa, ditambah ada desa di Kecamatan Bayah yang tertunda Pilkadesnya karena terjadi sengketa.(Her/PBN)

  • DI Cimandiri Dituding Asal-asalan

    DI Cimandiri Dituding Asal-asalan

    BAKSEL, BANPOS – Pekerjaan rehab daerah irigasi (DI) Cimandiri dengan nilai anggaran Rp 1,75 Miliar untuk mengairi Blok Persawahan Cikadu dan Citegal di Desa Panyaungan Kecamatan Cihara ini dituding hasilnya tidak maksimal karena diduga dikerjakan asal-asalan, Senin (20/06).

    Keterangan dari beberapa petani setempat yang sengaja tidak disebut namanya mengatakan, proyek irigasi itu dikerjakan oleh CV NHF Infrastruktur. Namun dari hasil pekerjaan penembokan untuk saluran irigasi itu baru beberapa hari di kerjakan nyaris mengalami jebol lagi. Pasalnya, karena pekerjaan tersebut hanya menyulam bangunan sebelumnya tanpa dibongkar dan diganti total,” Senin (20/6).

    “Itu terlihat jelas bangunan hanya disulam saja, pada hal harusnya itu dibongkar dulu agar patahan temboknya itu tidak lagi berbekas, yang paling penting tidak patah dan ambrol seperti ini,” ungkap beberapa orang petani yang punya lahan di Citegal.

    Menurutnya, sekalipun pekerjaan ini rehab, tapi para petani sebagai penerima manfaat saluran air dari irigasi itu akan menolak hasil pekerjaan yang diduga asal jadi tersebut,

    “Ya kami sebagai penerima manfaat tidak mau hasil pekerjaan seperti ini. Coba saja bapak lihat, itu terkesan asal poles gitu, sehingga jelas tidak berkualitas,” ungkapnya lagi.

    Sementara, aktivis sosial kemasyarakatan setempat, Miztahudin mengatakan bahwa pihaknya pun mengaku sudah melakukan investigasi terkait proyek tersebut. Ia pun membenarkan soal pekerjaan DI yang terkesan asal jadi tersebut.

    “Itu anggarannya besar, Rp 1,75 juta. Tapi sungguh anggaran yang sangat fantastis, tapi tak sesuai dengan hasil pekerjaan. Walaupun paket pekerjaannya hanya peningkatan, kami mewakili sebagai penerima manfaat dari irigasi DI Cimandiri meminta untuk diperbaiki lagi. Karena kami anggap pekerjaan belum maksimal karena terlihat banyak bolong dan tidak sesuai,” tandasnya.

    Menurutnya, pekerjaan yang baru beberapa hari selesai itu sebagian sudah mulai pada ambrol dan rusak.

    “Badan tembok lining sudah ada yang patah, ada beberapa pekerjaan di saluran terkesan asal jadi, juga ada beberapa tembok saluran yang bangunan dulu bergeser dan menyempit, itu juga tidak ganti, hanya sekedar dipoles saja. Bahkan patahan temboknya ini kami bawa untuk bukti,” ungkap Miztahudin.

    Dikatakannya, selain itu proyek tersebut dikerjakan secara peran ganda oleh oknum pengawas sekaligus pelaksana di Dinas PUPR Lebak Bidang SDA Wilayah Lebak wilayah selatan.

    “Setelah saya telusuri ini ada peran ganda dari pegawai PU Bidang SDA/Pengairan Kabupaten Lebak. Bayangkan, ya dia sebagai pelaksana juga bertindak selaku pengawas kegiatan. Padahal dua fungsi itu jelas berbenturan, tapi anehnya ko bisa ya,” terang Miztahudin heran.

    Bukan hanya itu saja, keterkaitan peran jasa konsultan dinilainya tidak optimal dalam melakukan fungsinya. “Peran konsultan di sini saya anggap ini jelas tidak ada fungsinya,” papar Didin.

    Terpisah, konsultan proyek irigasi tersebut, Yamin saat dikonfirmasi wartawan malah melempar ke pihak pengawas. “Coba saja hubungi ke pelaksana dan pengawasnya,” katanya.

    Saat dihubungi BANPOS, Kepala UPT SDA PUPR Lebak Wilayah Lebak Selatan yang diduga merangkap sebagai pelaksana kegiatan tersebut, Juned membenarkan bahwa irigasi itu dirinya yang mengerjakan selaku pelaksana.” Iya, memang yang irigasi Cimandiri yang mengerjakannya saya,” ujarnya.

    Namun saat ditanya soal hasil pekerjaan yang terkesan asal jadi tersebut, dirinya menjelaskan bahwa itu cuma rehab biasa saja.

    “Itu proyeknya punya pak Ajat orang Sinargalih Cibeber. Cuma pekerjaan rehab saja, jadi tak masalah. Di sini saya hanya membantu-bantu saja, sekedar malawari (mendampingi, red),” jelas Juned.(WDO/PBN)

  •  Cegah Faham Khilafatul Muslimin, Ulama dan Tokoh Masyarakat Deklarasikan Anti Khilafah 

     

    SERANG, BANPOS- Sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama beserta santri di Kota Serang melaksanakan seminar dan deklarasi dengan mengusung tema “Anti khilafah serta menanamkan ideologi Pancasila sejak dini bersama ulama, tokoh masyarakat dan santri” yang digelar di SMK Alfalah Madani Kota Serang, Senin (20/6).

    Dalam sambutannya Ketua MUI Kecamatan Curug, Kota Serang Tb. Gojim Hambali mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan dalam rangka menanamkan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana menurutnya saat ini banyak paham-paham dan ideologi yang menyimpang. 

    Untuk diketahui, saat ini tengah marak di masyarakat organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga melanggar Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

    Oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini ia berharap masyarakat dan para santri dapat tercerahkan tentang organisasi-organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

    “Karena Pancasila merupakan ideologi yang sudah final dan disepakati sejak dulu. Sehingga jika ada organisasi yang akan menggerogoti ideologi Pancasila maka harus kita waspadai,” ujarnya. 

    Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten, Amas Tajudin mengatakan bahwa kegiatan hari ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada ulama, guru, ustad, dan santri tentang ideologi Pancasila.

    Lebih lanjut Amas menjelaskan, tentang organisasi Khilafatul Muslimin yang saat ini marak menjadi perhatian di masyarakat. 

    Amas mengaku, bawa organisasi tersebut pernah berupaya dua kali mendeklarasikan diri di sekitar Pasar Induk Serang (PIR) dan di kawasan Kaujon Kota Serang, Banten. Namun, deklarasi itu ditolak keras oleh masyarakat setempat.

    “Untuk yang baru-baru ini di sekitar Pasar Induk Serang (PIR) pada Desember 2021. Keduanya ditolak oleh masyarakat dan MUI setempat,” ujarnya.

    Amas menuturkan, sekitar 2017 Khilafatul Muslimin pertama kali akan mendeklarasikan diri di Banten di salah satu masjid di wilayah sekitar Kaujon. 

    Menurutnya, Khilafatul Muslimin sempat melakukan pendekatan kepada pengurus masjid agar deklarasinya diizinkan, namun pihak pengurus masjid tidak mengizinkan kegiatan mereka. 

    Selain itu, Amas menjelaskan, kejadian serupa pun terulang pada Desember 2021. Khilafatul Muslimin kembali akan mendeklarasikan di sekitar Pasar Induk Serang (PIR), Kota Serang, dan juga berencana untuk mendirikan kantor perwakilan di wilayah tersebut. 

    “Mereka mendapatkan penolakan dari masyarakat, sehingga Khilafatul Muslimin pun sempat mendatangi Polsek Serang untuk meminta izin. Kepolisian pun berkonsultasi dengan MUI Kota Serang. MUI pun tidak memperkenankan ada itu (Khilafatul Muslimin) di Kota Serang,” jelasnya.

    Menurut Amas yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Serang, alasan tidak memberikan izin lantaran Khilafatul Muslimin lebih cenderung untuk menggantikan ideologi negara. 

    “MUI memandang kelompok itu lebih dekat dan cenderung dalam rangka menegakkan sebuah keyakinan ideologi negara yang mereka ingin ganti dari ideologi Pancasila menjadi ideologi berkeyakinan lain,” ungkapnya.

    Amas mengaku, jika pihaknya saat ini telah mengantongi beberapa nama warga Banten yang terindikasi kuat masuk ke kelompok tersebut.

    “Kami khawatir paham-paham dan ideologi yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila dapat memecah belah NKRI, ini yang harus kita tangkal dan waspadai sedini mungkin,” tandasnya. (ENK) 

  • Diduga Ujarkan Kebencian ke MUI, Warga Cikeusal Ditangkap Polisi

    SERANG, BANPOS – Seorang warga asal Cikeusal-Kabupaten Serang, RM, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.

    RM diduga mengujarkan kebencian kepada MUI Provinsi Banten tentang fatwa haram membaca Al-quran di trotoar, melalui media sosial Facebook dengan akunnya yang bernama Romeo Guiteres.

    Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga, mengatakan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap RM merupakan imbas dari ujaran kebencian yang dilakukan oleh tersangka, dan membuat sakit hati sejumlah ulama dan MUI secara kelembagaan.

    “Ujaran kebencian dan permusuhan diangkat ke publik oleh pelaku melalui akun facebook Romeo Guiteres, pada postingan Sabtu 23 April 2022,” ujarnya pada saat konferensi pers di Markas Polda Banten, Senin (20/6).

    Shinto menuturkan, Polda Banten melalui Subdit Siber Ditreskrimsus telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, mulai dari MUI Provinsi Banten hingga para ahli seperti ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana.

    “Dari rangkaian pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beragam barang bukti berupa tangkapan layar postingan di Facebook, satu unit hp Vivo hitam lengkap simcard, dan satu unit hp Samsung lengkap simcard,” katanya.

    Sementara itu, Kasubdit Siber, AKBP Wendi Ardianto, mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri unggahan yang diduga merupakan ujaran kebencian tersebut. Didapati bahwa RM merupakan pelaku sekaligus orang yang menguasai akun tersebut.

    Menurut Wendi, berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa RM menyampaikan dugaan ujaran kebencian itu akibat merasa sakit hati dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Banten mengenai larangan melakukan pengajian di trotoar.

    “Merasa sakit hati dengan adanya fatwa MUI yang dikeluarkan oleh MUI Banten tentang masalah dilarangnya melakukan pengajian di jalan dan trotoar-trotoar, karena yang bersangkutan ini pernah melakukan pengajian di trotoar,” ujarnya.

    Akibat perbuatannya tersebut, RM dijerat pasal berlapis dengan Pasal 45A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Pasal 157 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 6 tahun penjara. (DZH/AZM) 

  • Korban Banjir Dapat Santunan 15 juta

    Korban Banjir Dapat Santunan 15 juta

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang menyerahkan santunan kematian kepada 6 korban bencana banjir Kota Serang pada awal bulan Maret lalu. Santunan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp15 juta yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan total dana sejumlah Rp90 juta.

    Walikota Serang, Syafrudin, menyebutkan bahwa dana tersebut merupakan dana yang diperoleh dari Kementrian Sosial RI, yang merupakan usulan dari Pemkot Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang. Ia menegaskan, dana diberikan kontan dan langsung masuk ke rekening masing-masing keluarga penerima santunan.

    “Pemberian santunan bagi korban banjir pada 1 Maret lalu, kemudian korban banjir ini diberikan santunan sebesar Rp15 juta kontan masuk ke rekening masing-masing dan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya, Senin (20/6) di Puspemkot Serang.

    Ia menjelaskan, selain mengusulkan dana santunan kematian, pihaknya juga telah mengusulkan bantuan infrastruktur kepada Kementerian PUPR. Selain infrastruktur rumah-rumah yang roboh, ia mengatakan banjir itu juga mengakibatkan sejumlah infrastruktur di Kota Serang hancur.

    “Selain usulan bantuan untuk korban banjir, kami juga mengusulkan  bantuan infrastruktur, karena infrastruktur rumah-rumah roboh kita usulkan,” katanya.

    Syafrudin mengaku, melalui usulan tersebut diharapkan infrastruktur di Kota Serang yang rusak seperti jembatan dan ruas jalan, dapat segera direalisasikan. Begitupun juga dengan bantuan rumah rusak, baik rusak ringan, sedang dan berat dapat segera mendapatkan bantuan.

    “Mudah-mudahan rumah-rumah yang rusak, roboh, rusak ringan, berat dan sedang bisa dibantu dan mudah-mudahan infrastruktur yang rusak termasuk jembatan yaitu juga insyaalah mudah-mudahan terealisasi,” terangnya.

    Diakhir ia mengungkapkan, Pemkot Serang mengusulkan bantuan untuk perbaikan infrastruktur sebesar Rp99 miliar. Salah satu infrastruktur yang masuk ke dalam usulan tersebut adalah jembatan di Keganteran, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

    “Usulan Pemkot untuk jembatan rusak total Rp99 miliar semuanya, usulannya rinciannya satu jembatan kemudian beberapa ruas jalan jembatan Kalau tidak salah di keganteran,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Poppy Nopriadi, dasar pemberian dana santunan tersebut saat peristiwa banjir 1 Maret yang memakan korban jiwa. Sehingga setelah dilakukan verifikasi, terdata sebanyak 6 orang meninggal dunia yang akhirnya diusulkan untuk mendapatkan dana kematian dari Kemensos RI.

    “Alhamdulillah sudah terealisasi minggu kemarin dan hari ini (kemarin, red) dilakukan simboliskan kepada 6 orang masing-masing Rp15 juta per orang,” katanya.

    Poppy menjelaskan, santunan dana kematian yang bersumber dari Pemkot Serang sudah disalurkan kepada 6 ahli waris beberapa waktu lalu. 

    “Bantuan dari Kota Serang juga sudah ada untuk korban banjir dan sudah disalurkan 2 bulan lalu kalau tidak salah,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Ingin Melihat Bada, Datang ke Kampung Mangrove Patikang

    Ingin Melihat Bada, Datang ke Kampung Mangrove Patikang

    BADAK Jawa atau Rhinoceros Sondaicus yang hidup di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten kini bisa dilihat secara langsung di Kampung Mangrove Patikang, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Pandeglang.

    Namun binatang purba yang berada di sana bukan hewan sebenarnya. Badak Jawa yang ada di Kampung Mangrove Patikang ini hanya berbentuk patung yang menyerupai badak, dengan ukuran nyaris sama dengan badak dewasa sesungguhnya.

    Secara sekilas memang terlihat replika hewan ini mirip badak sesungguhnya. Patung badak ini sengaja “dipelihara” oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Putri Gundul, Desa Citeureup. Tujuannya, untuk dijadikan bahan ajar atau edukasi bagi siapapun. 

    “Saya membuatnya untuk mengedukasi agar kita tahu bahwa habitat Badak Jawa harus dilestarikan, dan sewajarnya icon Kabupaten Pandeglang ini ditempatkan di lain tempat, atau di luar habitat aslinya,” ungkap Ketua Pokdarwis Putri Gundul, Deden Sudiana, Senin (20/6).

    Ia menjelaskan, patung Badak yang berada di tengah rawa hutan mangrove itu dibuat oleh seorang seniman dari Sanggar Kreatif Rumah Tukik Ujung Kulon. 

    Deden mengaku, sejak tahun 2016 ia bersama Pokdarwis Putri Gundul terus berbenah untuk mewujudkan objek wisata berbasis edukasi di Desa Citeureup. Upaya itu lambat laun mulai terwujud. 

    Deden berharap dengan adanya objek wisata edukasi di Desa Citeureup, dapat menumbuhkan kesaaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian mangrove.

    “Pohon Mangrove penting untuk dilestarikan. Mudah-mudahan dengan adnaya Kampung Mangrove Patikang dapat menumbuhkan kesadaran itu,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Ponpes Diminta Cetak Olahragawan

    SERANG, BANPOS – Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai lembaga pendidikan keagamaan diminta untuk tidak hanya mencetak para ahli agama saja, namun juga diminta untuk bisa mencetak olahragawan andal. Sebab, Ponpes juga memiliki santri dengan potensi olahraga yang bisa dikembangkan secara maksimal.

     

    Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, usai mengikuti seremoni pembukaan Piala Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Walikota Serang, Syafrudin, serta perwakilan Pemkab Serang.

     

    “Tentu secara keislaman, para santri juga berpeluang dalam semua tatanan kehidupan, termasuk tatanan kehidupan keolahragaan, lebih spesifik untuk sepak bola,” ujarnya usai mengikuti pembukaan Piala KASAD, Senin (20/6).

     

    Menurut Al, kompetisi Piala KASAD merupakan upaya yang baik dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab selain mengejar prestasi, pelaksanaan kompetisi itu juga dapat meningkatkan kesehatan fisik dari para santri.

     

    “Tentunya selain daripada mengejar prestasi, ini juga merupakan bagian dari kita dalam membangun SDM yang berakhlakul karimah dan juga memiliki fisik yang baik dan sehat,” terang Al Muktabar.

     

    Al pun memiliki harapan bahwa pesantren-pesantren yang ada di Provinsi Banten, dapat menjadi penyumbang olahragawan khususnya atlet sepak bola di tingkat nasional, internasional dan ikut pada kompetisi profesional.

     

    “Kita berharap dari momen ini, akan muncul nanti para olahragawan sepak bola yang bisa muncul di tingkat provinsi, nasional, internasional, dan merumput di kompetisi-kompetisi profesional,” ungkapnya.

     

    Al menuturkan, dengan adanya kompetisi ini, maka SDM yang dimiliki oleh Banten bukan hanya baik secara prestasi saja, namun juga baik secara mental. Maka dari itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung para santri dalam mengembangkan potensi di kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.

     

    “Jadi seperti juga pada momen lainnya, bahkan kita secara spesifik ada Hari Santri dan lain-lainnya. Pemerintah selalu memberikan dukungan penuh apa-apa saja yang bisa didukung oleh pemerintah, tentu juga terkait dengan olahraga ini,” ucapnya.

     

    Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf. Susilo, mengatakan bahwa Piala KASAD diselenggarakan sebagai upaya penjaringan bibit unggul di bidang sepak bola, sekaligus pengembangan potensi para santri.

     

    “Mencari bibit lokal, khususnya di Provinsi Banten, sehingga bisa memunculkan bibit unggul di bidang olahraga, khususnya sepak bola,” ujarnya kepada awak media.

     

    Ia mengatakan, untuk masing-masing daerah yang berada di bawah naungan masing-masing Komando Distrik Militer (Kodim), nantinya akan menyeleksi Ponpes mana yang akan maju mewakili daerahnya di tingkat Provinsi.

     

    “Jadi nanti setelah di tingkat Kota/Kabupaten, maka akan dipertemukan kembali di tingkat Provinsi. Lalu nanti akan kembali dipertemukan di tingkat nasional,” ucapnya.

     

    Untuk sejauh ini, sebanyak 8 Ponpes di Kabupaten Serang mengikuti kompetisi Piala KASAD. Sementara untuk Kota Serang, terdapat 6 Ponpes yang bertanding.

     

    “Ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden terkait dengan percepatan sepak bola nasional. Bahwa sepak bola Indonesia harus maju dan sejajar dengan sepak bola di negara-negara lain,” tandasnya. (DZH/AZM)

     

  • Data Honorer Mulai Diinventarisir, Layangkan Surat Penolakan Penghapusan Honorer

     

    SERANG, BANPOS- Pemkot Serang akan melayangkan surat penolakan penghapusan tenaga non ASN kepada Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. Meskipun demikian, Pemkot Serang melalui BKPSDM saat ini masih melakukan pendataan secara rinci terhadap seluruh tenaga non ASN se-Kota Serang. 

    Berdasarkan data yang dihimpun, BKPSDM sudah menerima data tenaga non ASN sebanyak 50 persen dari seluruh OPD, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Serang. Data masih terus berjalan dan ditarget pekan ini seluruh tenaga non ASN di Kota Serang sudah terdata secara keseluruhan.

    “Data masih berjalan, seperti yang pak Walikota sampaikan bahwa kami akan bersurat ke Menpan-RB terkait dengan keberatan penghapusan tenaga non ASN,” ujar Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, Senin (20/6).

    Ia mengungkapkan, setelah ada surat dari Kemenpan-RB tentang penghapusan tenaga non ASN, Pemkot dan Pemkab seluruh Indonesia diberikan tugas untuk melakukan pendataan dan inventarisasi. Menurutnya, tujuan dilakukan pendataan dan inventarisasi tersebut untuk melakukan pemetaan bagi seluruh tenaga non ASN se-Indonesia. 

    “Setelah data itu masuk, lalu kita pilah ada berapa tenaga non ASN Kota Serang yang berpendidikan S1, D3 dan SLTA. Setelah terkumpul semuanya, kita sampaikan ke Kemenpan-RB, karena syarat yang bisa mengikuti tes PPPK ini sarjana S1, D3 tidak ada,” jelasnya.

    Ritadi mengatakan, sejatinya Menpan-RB bertujuan rekrutmen para tenaga non ASN dilakukan melalui pola-pola yang jelas, yaitu melalui BKN yang saat ini hanya ada 2 jenis perekrutan, CPNS dan PPPK. Meskipun demikian, menilik kenyataan di daerah-daerah, banyak OPD yang melakukan rekruitmen tenaga honorer.

    “(Rekrutmen) itu dilakukan oleh masing-masing OPD. BKPSDM tidak punya kewenangan untuk mengelola itu, jadi kalau ada tenaga non ASN di masing-masing OPD, itu kebijakannya ada di OPD-OPD,” tuturnya.

    Melalui PP, Pemerintah daerah tidak boleh menggaji atau membayar selain ASN. Walaupun upah yang diterima oleh para tenaga non ASN tidak lebih dari Rp1,5 juta, Pemerintah pusat menyebut bahwa pengupahan tersebut tidak sesuai dengan pengupahan yang semestinya.

    “Pengupahan yang semestinya melalui rekrutmen yang dilakukan oleh BKN, disarankan juga outsourcing yang sesuai dengan UMK masing-masing daerah, itupun pada jenis-jenis pegawai tertentu seperti tenaga keamanan, tenaga kebersihan seperti di DLH. Kalau sekarang tenaga non ASN kebanyakan di operator, dan kedepan perlu diperjelas peraturannya,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Serang, Hudan Muhtadi, mengungkapkan bahwa saat ini pendataan tenaga non ASN masih berjalan berjalan. Diketahui, Walikota Serang memberikan waktu pendataan tenaga non ASN selama sepekan usai audiensi dengan Forum tenaga non ASN Kota Serang hari Senin tanggal 13 Juni 2022.

    “Masih on going, mudah-mudahan pekan ini masuk semua, baru 50 persen,” ucapnya. (MUF)

     

  • Aset Eks Direktur BPRS Cilegon Mandiri Disita

    Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kembali menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Bank Pembiayaannya Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM). 

    Kali ini, Kejari Cilegon menyita 4 rumah milik Direktur Bisnis Sumber Daya Insani dan Umum BPRS-CM inisial IS yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai  tersangka. Diketahui penyitaan tersebut dilakukan pada Jumat, (17/6/22) lalu.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Cilegon, Muhammad Ansari membenarkan telah menyita beberapa barang tidak bergerak milik tersangka IS. Diantaranya, 3 unit tanah dan bangunan yang berada di Kota Cilegon dan 1 unit tanah dan bangunan di Kota Serang.

    “Itu milik Tersangka IS dan keluarganya yang sudah kami (Penyidik Kejari Cilegon) sita,” kata Ansari saat dikonfirmasi, Senin (20/6). 

     

    Lebih lanjut dikatakan Ansari, penyitaan tersebut telah berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Sita PN Serang nomor: 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Srg yang memberikan izin kepada penyidik untuk menyita barang tidak bergerak terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS-CM Tahun 2017-2021.

    Kemudian, Ansari menambahkan, sejak awal dilakukan penyitaan, Kejari Cilegon menyita sebanyak 20 aset milik para tersangka. Sampai saat ini, aset tersebut masih dalam proses perhitungan kerugian negara. “Total kerugian negara dalam penyidikan ini masih dalam proses perhitungan oleh BPKP Banten,” pungkasnya. (LUK/RUL)

  • Chandra Asri Sulap Limbah Kayu Jadi Trek Pengembangan Kawasan Edu-ekowisata Mangrove 

    Chandra Asri Sulap Limbah Kayu Jadi Trek Pengembangan Kawasan Edu-ekowisata Mangrove 

    CILEGON, BANPOS – Memanfaatkan limbah non B3 berupa palet kayu bekas dan inner roll dalam mewujudkan Net Zero Emission di Indonesia dan komitmen terhadap ESG, PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) bekerjasama dengan para mitra POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata) Putri Gundul Putri, membangun Kawasan Edu-ekowisata Mangrove Patikang Lestari, dengan membuat trek sepanjang 29 meter di Kampung Patikang, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.    

    Selain itu, Chandra Asri juga menyumbangkan palet kayu bekas kepada pengrajin disekitar Desa Patikang, Banten untuk dijadikan kerajinan tangan seperti jam kayu, plakat kayu, dan lainnya. 

    “Pemanfaatan limbah ini sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab perusahaan dalam mewujudkan Net Zero Emission di Indonesia dan komitmen terhadap ESG, agar hutan mangrove di kawasan Edu-ekowisata Mangrove Patikang Lestari, dapat terjaga kelestariannya sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Ke-13 mengenai perubahan iklim,” kata Edi Rivai selaku Director of Legal, External Affairs and Circular Ecnomy CAP saat ditemui di Patikang Lestari, di Kampung Patikang, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Senin (20/6).

    Selain itu, lanjut Rivai kawasan Edu-ekowisata Mangrove Patikang Lestari, juga dapat berkembang dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.  “Pembangunan Kawasan Edu-ekowisata Mangrove Patikang ini juga diharapkan berkontribusi pula dalam upaya pelestarian daerah pesisir sekaligus mendorong perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Kemudian diungkapkan Edi Rivai, setelah merampungkan tahap pertama lewat perbaikan trek dan pembangunan saung edukasi Chandra Asri, pihaknya kini meninjau proyek untuk selanjutnya melakukan studi analisa guna menentukan area khusus konservasi dan pengembangan wisata.

    Selain itu, kawasan yang mencakup area seluas 9.500 m2 ini dimaksudkan untuk memaksimalkan blue carbon sebagai bagian dari proses dekarbonisasi. Saat ini area Edu-ekowisata Mangrove Patikang sedang tahap analisa pemantauan ekosistem mangrove agar perusahaan dapat mengetahui upaya yang perlu dilakukan untuk menjaga ekologinya. Jika studi sudah rampung, rencananya penanaman mangrove akan kembali dilaksanakan di 2022 ini.

    “Dengan terbentuknya Kawasan Edu-Ekowisata Mangrove, Kampung Patikang diharapkan menjadi destinasi wisata baru yang dikelola oleh komunitas sekaligus memelihara kelestarian mangrove sebagai daya tarik utamanya serta meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah penyangga. Selain itu, untuk mendukung wisata di lokasi, CAP juga memberikan bantuan Canoe wisata hasil kerja sama dengan pelanggan Chandra Asri yang diserahkan pada 2 Desember 2021 lalu, yang diperuntukkan sebagai fasilitas untuk berkeliling di area Kawasan Edu-ekowisata Mangrove Patikang dan untuk menggaet wisatawan,” terangnya.

    Ditempat yang sama, Ketua Pokdarwis Putri Gundul, Deden Sudiana mengaku merasa terbantu dengan pemberdayaan dan dukungan Chandra Asri terhadap pengembangan Lembur Mangrove di Patikang ini, terlebih saat ini masyarakat yang umumnya nelayan bisa tetap mencari nafkah dengan menjadi petani mangrove saat tidak bisa melaut karena cuaca buruk.

    “Kami sangat bersyukur mendapat dukungan dari Chandra Asri sejak 2020- 2021 lalu hingga saat ini. Kenapa karena sekarang masyarakat tidak lagi menggantungkan penghasilan dari hasil mencari ikan di laut, tetapi juga dapat bersama-sama menjadi petani mangrove,” kata Deden. 

    Bahkan menurutnya, dalam sembilan bulan dari budidaya pembibitan mangrove di kawasan Edu-Ekowisata ini, sebanyak 100 hingga 200 ribu bibit pohon bisa dipanen untuk dipasarkan dengan harga Rp5.000 perbatangnya. (LUK/RUL)