Penulis: Gina Maslahat

  •  Masyarakat Diminta Penuhi Dokumen Kependudukan Anak

    CILEGON, BANPOS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Langsung Akta Kelahiran Tahun 2022 yang berlokasi di Kelurahan Kalitimbang, Senin (20/6).

    Kegiatan ini dihadiri secara langsung Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cilegon, Hany Seviatry Helldy dan juga selaku Bunda PAUD Kota Cilegon yang didampingi Kepala DKCS Kota Cilegon, Hayati Nufus.

    Kepala DKCS Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan bahwa dokumen kependudukan sangat penting untuk dimiliki setiap warga negara. “Dinas Dukcapil Kota Cilegon selaku Instansi Pelaksana Dokumen Kependudukan mengharapkan adanya peningkatan cakupan akta kelahiran dan kesadaran masyarakat dalam pentingnya memiliki dokumen kependudukan sebagai warga negara,” ucapnya.

    “Salah satunya akta kelahiran, dimana terdapat dua fungsi utama dari akta kelahiran yaitu menunjukkan hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya secara hukum dan merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Nufus menjelaskan jika dengan adanya akta kelahiran, secara yuridis anak berhak untuk mendapatkan perlindungan hak – hak kewarganegaraannya. “Dengan adanya akta kelahiran ini maka anak secara yuridis berhak untuk mendapatkan perlindungan hak – hak kewarganegaraannya, misalnya hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pemukiman, dan hak atas sistem perlindungan sosial,” jelasnya.

    Sementara itu, Hany Seviatry Helldy mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi hak – hak dokumen kependudukan anak. 

    “Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat yang saat ini hadir, mulai dari bunda PAUD kecamatan, seluruh ketua RT/RW se-kelurahan Kalitimbang, ibu-ibu kader PKK kecamatan dan kelurahan, dan semua para orang tua, agar supaya dapat memenuhi hak-hak anak dalam dokumen kependudukan dimana langkah kecil ini yang akan membantu mereka untuk meraih impian dan kesuksesan di masa depan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Layanan Langsung Akta Kelahiran ini akan dilaksanakan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Cilegon. (LUK/RUL)

  •  Imbas Penyebaran PMK, Penjualan Hewan Kurban Sepi Peminat 

     Imbas Penyebaran PMK, Penjualan Hewan Kurban Sepi Peminat 

    CILEGON, BANPOS – Imbas dari penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK), sejumlah pedagang di Kota Cilegon mengeluhkan sepinya pembeli. Akibat kondisi ini, menyebabkan sepinya pembeli dan omzet menurun hingga 50 persen. Hasil pantauan di lapangan, sejumlah lapak milik pedagang hewan kurban di Kota Cilegon sudah mulai bermunculan. 

    Salah satu pedagang hewan kurban asal Lampung Tolib mengaku, imbas wabah PMK penjualan hewan kurban sepi pembeli. Kondisi ini sudah terjadi sejak awal Juni ini. “Biasanya tahun lalu kita bisa jual 7 ekor kambing dan 2 ekor sapi. Tapi karena ada wabah ini, penjualan baru 2 ekor kambing untuk kerbau belum ada,” kata Tolib saat ditemui di lapaknya di Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Senin (20/6). 

    Meski adanya wabah PMK, Tolib memastikan jika hewan kurban yang dijualnya aman terhadap PMK. “Saya jamin semua kesehatan hewan di lapak saya, karena sebelum hewan kurban ini di bawa ke Cilegon dari lampung, sudah menjalani karantina hewan selama 15 hari dan satu persatu hewan dicek ketat oleh dokter hewan serta sudah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan Lampung,” tambah Tolib

    Tolib meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan adanya wabah PMK tersebut. “Bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban di lapak kami, kami akan memberikan perawatan hewan gratis dan biaya ongkos kirim gratis se Jabodetabek,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon memastikan tidak akan mengeluarkan sertifikat kesehatan dari hewan ternak yang masuk dan keluar dari daerah yang rentan penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti di Provinsi Jawa Timur terutama Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto dan Provinsi Aceh yang belakangan marak ditemukan di Indonesia.

    “Kami memastikan BKP Kelas II Cilegon tidak akan mengeluarkan sertifikat khusus dari daerah yang terkena wabah PMK masuk ke Kota Cilegon,” kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, drh Arum Kusnila Dewi.

    Arum menambahkan, meski Kota Cilegon daerah perlintasan Sumatera-Jawa dan Jawa-Sumatera, namun hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan adanya hewan ternak terserang penyakit PMK. 

    “Sejauh ini belum ada ditemukan untuk kejadian ini yang dilalui media pembawa yang dilalulintaskan di BKP kelas II Cilegon. Meski belum kami temukan adanya hewan ternak yang terserang PMK, kami tetap melakukan koordinasi untuk menjaga kesehatan hewan dan produknya serta menjamin keamanan pangan untuk kesejahteraan manusia,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Pusat Diminta Kaji Ulang Honorer

    Pusat Diminta Kaji Ulang Honorer

    Terkait adanya penghapusan tenaga honorer tahun 2023 yang diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN,RB) tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ditanggapi serius oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta agar pemerintah pusat untuk mengkaji kembali tentang wacana penghapusan tenaga honorer tersebut.

    “Kehadiran tenaga honorer di setiap instansi baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal lainya menjadi garda terdepan dan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Irna usai menghadiri Rakernas Apkasi XIV di Ciawi Bogor, Sabtu (18/6) lalu.

    Menurutnya, peran honorer dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sangat dibutuhkan bahkan pemerintah daerah merasa terbantu dengan adanya honorer.

    “Pemerintah daerah sangat terbantu sekali dengan hadirnya para tenaga honorer, maka dari itu kami  berharap pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali wacana penghapusan tenaga honorer,” terangnya.

    Ditegaskannya, pemerintah daerah sudah berupaya sekuat tenaga untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer agar pemerintah pusat jangan menghapus tenaga honorer.

    “Pemkab Pandeglang telah mengusulkan dan meminta permohonan kepada pemerintah pusat agar jangan ada penghapusan tenaga honorer, akan tetapi ada Langkah atau skema terbaik bagi para honorer untuk kedepannya,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat memiliki Langkah atau kebijakan yang berpihak kepada para tenaga honorer.

    “Harus ada sebuah langkah atau kebijakan yang berpihak kepada para tenaga honorer dari pemerintah pusat, sebab tenaga honorer ini perannya sangat sentral dalam mewujudkan program pembangunan dan tata Kelola pemerintahan di daerah,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • KPU Siap Melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024

    KPU Siap Melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024

    PANDEGLANG, BANPOS-Terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang siap untuk melaksanakan tahapan Pemilu tersebut.

    Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, pihaknya sudah siap untuk melaksanakannya. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 03 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022.

    “Kemarin pada tanggal 14 Juni 2022, pada pukul 19.00 WIB sudah melakukan kegiatan peluncuran tahapan oleh KPU RI yang disaksikan juga oleh semua KPU Kabupaten/Kota se Indonesia,” kata Suja’I kepada wartawan, Senin (20/6).

    Menurutnya, Pemilu tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada baik dalam Undang-undang Dasar (UUD) pasal 22 e, UU 07 Tahun 2017 dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara reguler.

    “Artinya, ini sudah terjawab kaitan opini dan pemberitaan sebagainya, jadi sekarang sudah terjawab bahwa Pemilu tahapannya sejak 14 Juni 2022 lalu,” terangnya.

    Terkait dengan persiapan Pemilu, KPU Pandeglang secara kelembagaan sudah sangat siap. Bahkan sejak saat ini, pihaknya sudah mempersiapkan segala hal yang berkaitan tahapan sesuai jadwal.

    “Jadi sesuai ketentuan yang ada di UU, 20 bulan sebelum hari pencoblosan tahapan harus dimulai, itu sudah clear atau selesai,” ujarnya.

    Dijelaskannya, dalam waktu dekat ini akan memasuki tahapan kegiatan pendaftaran verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol).

    “Tahapan 18 bulan sebelum pencoblosan, pendaftaran Parpol itu akan dimulai sekitar bulan Agustus 2022 mendatang. Jadi, nanti 14 bulan sebelum hari pencoblosan sudah ada penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2024,” jelasnya.

    Setelah itu, akan dilaksanakan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk tingkat kabupaten dan dilanjut dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih dan kegiatan lainnya.

    “Jadi pada prinsipnya, KPU Pandeglang secara kelembagaan sudah siap melaksanakan tahapan-tahapan yang dimulai dari mulai pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol lalu persoalan Dapil dan penetapan alokasi kursi, data pemilih,” ucapnya.

    “Kegiatan penerimaan daftar calon dari masing-masing Parpol, termasuk juga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan masalah tugas dan fungsi,” sambungnya.

    Agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang terlaksana dengan baik, kondusif dan aman, kata Suja’I, tentunya tidak bisa ditangani oleh pihak KPU saja. Namun perlu juga keterlibatan semua pihak terutama stakeholder baik Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dan lainnya.

    “Kami juga menyadari tahapan melaksanakan pesta demokrasi cukup lumayan komplek, kami menyadari tidak bisa terlaksana dengan baik, kondusif, dengan damai, tidak bisa dilaksanakan secara sepihak, maka kami terus membangun koordinasi untuk mewujudkan sinergitas betul-betul baik dengan stakeholder,” katanya.

    Langkah itu dipastikan Suja’i, sudah dilakukan oleh pihaknya dan bahkan masih terus berjalan melakukan koordinasi dengan semua pihak baik Pemda Pandeglang maupun TNI dan Polri.

    “Kami juga sudah ke Pemda Pandeglang, Polres dan Kodim, siang ini juga kami mau ke Kejari Pandeglang. Dan tentunya terus membangun komunikasi dengan media dan penggiat-penggiat Pemilu untuk menyampaikan soal tahapan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Terima Bantuan, Terdampak Diminta Bersabar

    Terima Bantuan, Terdampak Diminta Bersabar

    PANDEGLANG, BANPOS–Setelah sebelumnya menyurati Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, akhirnya melalui aparatur Desa dan Camat, korban banjir di Kecamatan Munjul, mendapat bantuan, Senin (20/6).

    Sejumlah bantuan yang disalurkan oleh Dinsos diantaranya, puluhan paket sembako, tikar, terpal, selimut, kidware, family kit, pampers dan beberapa jenis bantuan kedaruratan lainnya.

    Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari aparatur Desa dan Kecamatan setempat. “Mudah-mudahan, bantuan itu dapat membantu meringankan beban para korban terdampak banjir,” kata Nuriah, Senin (20/6).

    Katanya, bantuan yang disalurkan merupakan stok dari gudang Dinsos Pandeglang.

    Kepala Desa (Kades) Panacaran, Kecamatan Munjul, Bisri mengaku, berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Dinsos Pandeglang. “Insyaallah, bantuan ini akan disalurkan secara merata kepada para korban terdampak,” ujar Bisri.

    Untuk diketahui, akibat intensitas hujan tinggi, mengakibatkan meluapnya Sungai Cidilem dan merendam ratusan permukiman di Kampung Cileuweung, Cilawang dan Babakan, Desa Panacaran, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (18/6) lalu.

    Diberitakan sebelumnya, korban banjir di tiga Kampung yakni, Kampung Ciwalang, Babakan dan Kampung Cileuweung, Desa Panacaran, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (18/6) lalu, hingga kini belum tersentuh bantuan.

    Bahkan sejak terjadinya banjir hingga saat ini, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Pandeglang belum ada yang terjun ke lokasi, baik melakukan evakuasi maupun memberikan bantuan logistik bagi para korban.

    Kepala Desa (Kades) Panacaran, Bisri mengungkapkan, kondisi saat ini banjir di tiga Kampung di Desa Panacaran, sudah surut. Warga sudah mulai melakukan pembersihan di rumahnya masing-masing.

    “Banjir baru kali ini terjadi. Dari dulu, wilayah kami belum pernah banjir, mungkin karena saat ini banyaknya perambahan hutan. Sehingga, membuat wilayah kami terdampak banjir. Kondisi saat ini, Alhamdulillah, sudah surut dan warga sedang bersih-bersih,” kata Bisri, saat dihubungi via telepon selulernya, Minggu (19/6).

    Walau sudah surut, karena cuaca masih mendung dikhawatirkan bakal ada banjir susulan. “Cuacanya mulai mendung lagi. Khawatir kemungkinan banjir susulan. Tapi, mudah-mudahan tidak,” tandasnya.

    Hingga saat ini ia memastikan, para korban banjir yang tercatat ada sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK), belum mendapatkan bantuan logistik dan apapun, dari BPBDPK.

    “Sama sekali belum dapat bantuan, saya juga bingung. Tapi, pak Camat Munjul besok ngajak ke BPBD sama Dinsos Pandeglang. Kalau data sudah kami kirim via WA (WhatsApp),” tambahnya. (PBN/BNN)

  • BTNUK Akan Gandeng Inspektorat

    BTNUK Akan Gandeng Inspektorat

    PANDEGLANG, BANPOS-

    Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) akan menerjunkan tim pengawas dari Inspektorat wilayah dua untuk mengawasi proyek Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) yang kini sudah mencapai progres 40 persen.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JRSCA BTNUK, Karso mengatakan, diterjunkannya inspektorat dalam proyek JRSCA sebagai salah satu upaya BTNUK dalam menghindari adanya temuan pasca pembayaran proyek terhadap pelaksana yaitu PT Daya Manunggal Kontraktor.

    “Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2022, kita akan mengundang Inspektorat wilayah dua untuk menghitung progres pekerjaan fisik yang sudah mencapai 40 persen. Karena saya akan membayar termin pertama dari pekerjaan mereka (Pemborong,red) dalam pembangunan komplek kantor pengelola JRSCA,” kata Karso kepada BANPOS, Senin (20/6).

     Dijelaskannya, untuk proses penghitungan dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, yang mana pada hari terakhir merupakan pembahasan dari hasil monitoring yang telah dilakukan.

    “Selama tiga hari akan menghitung progres fisik, nanti kita hitung bersama. Semua ada langkah nya. Kalau dua hari proses penghitungan di lapangan. Maka hari ketiga adalah pembahasannya. Sampai hasil berita acaranya ditandatangani oleh semua seperti tim teknis, Manajemen Konstruksi (MK), tim pendamping dan kontraktor,” terangnya.

    Ditegaskannya, jika hasil monitoring akan proyek yang dilakukan oleh inspektorat belum mencapai 40 persen. Maka, pihak BTNUK dipastikan tidak akan melakukan pembayaran terhadap pelaksana proyek.

    “Kalau dari tim hitungannya belum masuk, ya kita tidak akan bayar. Bayarnya nanti setelah dia masuk 40 persen,” ungkapnya.

    Sementara itu, Humas BTNUK, Andri mengatakan, untuk melakukan pembayaran terhadap pelaksana, nantinya akan dilakukan penghitungan sesuai dengan progres yang sudah dilaksanakan.

    “Akan dibayar sesuai dengan progress yang sudah dilaksanakan oleh pelaksana,” katanya.(dhe)

  • Jokowi Pertanyakan Hasil Anggaran Ketahanan Pangan

    Jokowi Pertanyakan Hasil Anggaran Ketahanan Pangan

    Presiden Jokowi menyoroti besarnya anggaran pemerintah untuk ketahanan pangan. Tahun 2018, angka totalnya hanya Rp 86 triliun. Tahun 2022, melonjak hingga Rp 92,3 triliun.

    “Gede banget lho ini. Hasilnya apa setiap tahun? Konkretnya apa? Harus jelas. Kalau ndak, Rp 92 triliun ini kita pakai saja. Kita belikan beras untuk stok saja. Ya kan? Belikan bahan pangan yang jelas untuk stok rakyat,” kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Antisipasi Krisis Pangan dan Energi di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6).

    Jokowi menjelaskan, dari total anggaran Rp 92,3 triliun, dana yang dialokasikan untuk kementerian dan lembaga berjumlah Rp 36,6 triliun. Rinciannya, Kementerian Pertanian Rp 14,5 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan  Rp 6,1 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 15,5 triliun, serta kementerian dan lembaga lainnya Rp 0,6 triliun.

    Dia pun lantas meminta Kementerian Pekerjaan Umum, untuk fokus pada soal pangan. Bendungan besarnya saat ini sudah berjumlah 61. Yang sudah selesai, ada  29 bendungan. Tahun ini, tambah lagi.

    “Ini mungkin mulai masuk ke hal-hal kecil, yang langsung bisa masuk ke rakyat. Pak Menteri, embung yang langsung bisa dimanfaatkan, mungkin memang tidak mencakup luasan yang gede. Tapi, harus yang banyak. Irigasi-irigasi seperti yang kita lihat di NTT kemarin, itu konkret-konkret. Langsung berproduksi. Kita nggak ada waktu,” jelas Jokowi.

    Menurutnya, ini adalah kesempatan kita untuk memanfaatkan peluang, karena krisis pangan dunia.

    “Ingat ya, kita ini menjadi salah satu dari lima champion untuk global respons urusan pangan, energi, dan keuangan. Jadi, kalau kita bisa ekspor itu membantu negara lain, tapi ya bayar,” ucap Jokowi.

    Jokowi kemudian merinci anggaran kedua, sebesar Rp 33,8 triliun. Ini untuk subsidi pupuk Rp 25,3 triliun, ini tolong dicek betul. Belanja cadangan beras Rp 3 triliun, belanja cadangan stabilitas harga pangan Rp 2,6 triliun, belanja cadangan subsidi pupuk Rp 2,9 triliun.

    “Ini gede-gede sekali. Ini harus jelas larinya kemana, manfaatnya apa. Sekali lagi, kita dalam posisi suasana dunia yang sedang tidak pasti dan tidak baik,” tegasnya.

    Sementara sisanya yang Rp 21,9 triliun, ditransfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Ini juga tolong dilihat betul, ini Bu Menteri Keuangan dan mungkin kementerian yang terkait, DAK fisik Rp 8,1 triliun, DAK non fisik Rp 0,2 triliun, dan Dana Desa Rp 13,6 triliun. Ini harus betul-betul netes hasilnya. Harus netes betul. Harus menetas manfaat,” tandas Jokowi.(PBN/RMID)

  • IMM Tuntut PT Bongbong Karya Utama Di-blacklist

    PANDEGLANG, BANPOS-Terkait dengan pekerjaan proyek Hunian Tetap (Huntap) di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp551,521 juta oleh BPBDPK Kabupaten Pandeglang kepada PT Bongbong Karya Utama (BKU) yang menjadi temuan BPK.

    Dengan adanya temuan tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang menilai bahwa BPBDPK Kabupaten Pandeglang lalai dalam melakukan pengawasan.

    Ketua Umum IMM Kabupaten Pandeglang, Sadin Maulana mengatakan, temuan BPK terhadap pengerjaan proyek huntap menjadi cerminan akan ketidak becusan BPBDPK dalam melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan.

    “Ditambah lagi proyek ini sebagai bantuan bencana yang mana sangat dibutuhkan oleh para korban tsunami selat sunda. jangan sampai dijadikan sebagai ladang untuk melakukan tindakan yang terindikasi koruptif,” kata Sadin kepada BANPOS, Senin (20/6).

    Menurutnya, dalam temuan tersebut BPK menilai bahwa Kepala BPBDPK kurang optimal dalam pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.

    “Selain itu PPK kurang cermat dalam pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan dan PPTK kurang cermat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Sehingga saat dilakukan pembayaran, ada kelebihan,” terangnya.

    Ditambahkannya, sebagai pelaksana, pihak perusahaan juga tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan, karena saat mengajukan pembayaran ada fisik yang belum dipasang dan menjadi temuan BPK.

    “Kalau ada fisik yang tidak dipasang, kenapa mengajukan pembayaran seratus persen kepada BPBDPK. Sehingga hal tersebut menjadi temuan BPK,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Sadin, pihaknya meminta agar pihak pelaksana melakukan proses pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah dan untuk efek jera atas ketidak profesionalan perusahaan dalam melaksanakan pekerjaannya perusahaan tersebut untuk di blacklist.

    “Segera kembalikan kelebihan pembayaran kepada kas daerah dan perusahaan tersebut di-blacklist sebagai efek jera. Kami juga mendesak DPRD dan Bupati agar bersikap tegas dalam menyikapi masalah tersebut,” ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan 233 Hunian Tetap (Huntap) untuk warga terdampak bencana tsunami yang terjadi pada tahun 2018 lalu di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang sebesar Rp19,1 miliar lebih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam proyek tersebut, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 551,521 juta.

    Diketahui, anggaran pembangunan yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 74,666 miliar, dimana Rp 21,087 miliar untuk pembangunan 233 huntap di Kecamatan Sumur dan setelah dilelangkan, pembangunan rumah korban bencana tsunami itu menjadi Rp19,1 miliar.

    Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Bongbong Karya Utama (BKU) sesuai kontrak Nomor 640/01/SP/BPBD/2021 tanggal 3 Juni 2021 senilai Rp 19.199.479.500. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 120 hari kalender terhitung mulai 3 Juni sampai dengan 30 September 2021.

    Kontrak mengalami tiga kali addendum, terakhir dengan addendum II Kontrak Nomor 640/ADD-2/02/SP-BPBD/2021 tanggal 13 September 2021 tentang tambah kurang item pekerjaan. Pekerjaan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor 027/003-BAHPP/hntp.sumberjaya/BPBD/IX/2021 tanggal 23 September 2021. Pekerjaan tersebut telah dibayar 100 persen dengan rincian SP2D.

    Mekanisme pembayaran uang muka 20 persen sesuai dengan Nomor SP2D 02663/SP2D/LS/VI/2021, tanggal SP2D 24 Juni 2021 senilai Rp3.821.556.992. Kemudian termin I 40 persen sesuai Nomor SP2D?LS/VIII/2021, tanggal SP2D 12 Agustus 2021 senilai Rp6.834.267.308. Selanjutnya, Termin II 40 persen sesuai nomor SP2D 04481/SP2D/LS/IX/2021, tanggal SP2D 28 September 2021 senilai Rp8.543.655.200, dengan jumlah keseluruhan Rp19.199.479.500.

    Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, backup data atau final quantity, hasil pemeriksaan tim Provisional Hand Over (PHO) dan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh BPK pada tanggal 29 Maret 2022 bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),Tim PHO, Penyedia jasa, konsultan pengawas dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang diketahui terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kontrak berupa kekurangan volume dan kemahalan harga senilai Rp551.521.106.45.

    Rinciannya, item pekerjaan Baja CNP 95 x 33 x 10 x 1,8 + cat zincromate  senilai Rp 63.478.995,18, item pekerjaan Jendela JK 1 senilai Rp24.963.336,20. Selanjutnya, item pekerjaan Cat daun pintu senilai Rp2.636.885,32, item pekerjaan instalasi penerangan senilai Rp 80.850.880,00, item pekerjaan Sambungan PLN 900 Watt senilai Rp150.894.500,00, item pekerjaan baru sebanyak 16 item senilai Rp228.696.509,75. Dengan jumlah sebesar Rp 551.521.106,45

    Sekretaris BPBDPK Pandeglang, Rahmat Zultika mengakui adanya kelebihan pembayaran pada proyek Huntap terhadap pelaksana. Namun, pihak ketiga atau pelaksana sudah mengembalikan dan melakukan pembayaran secara bertahap ke kas daerah.

    “Iya memang ada temuan itu. Tetapi, pihak pemborong sudah membayar Rp100 juta di awal, kemarin-kemarin Rp350 juta lebih. Sisanya kemungkinan bulan depan,” katanya kepada BANPOS, Kamis (16/6).(dhe/pbn)

  • Al Digoyang di Jakarta

    Al Digoyang di Jakarta

    JAKARTA, BANPOS  – Massa dari Forum Rakyat Banten Tegakkan Konstitusi dan Demokrasi menggelar unjuk rasa di depan pintu Monas Barat atau Patung Kuda Indosat Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin (20/6) pukul 13.00. dengan jumlah massa aksi sekitar 75 orang, pimpinan Jarkarsih.

    Dalam aksinya massa yang diperkirakan berjumlah 75 orang itu meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi meninjau ulang pengangkatan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang dinilai tidak sesuai dengan putusan MK Nomor: 15/PUU-XX/2002.

    Massa juga menilai kebijakan Al Muktabar yang mengangkat M Tranggono sebagai Pj Sekda  Banten memunculkan polemik.

    Selain itu, Al Muktabar juga dianggap tidak cakap membina para ASN, dengan bukti adanya aksi pengunduran diri 20 pejabat di lingkungan Pemprov Banten.

    Al Muktabar juga dinilai kurang bertanggung jawab saat dirinya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Banten, sehingga Gubernur Banten Wahidin Halim  periode 2017-2022 saat itu mengangkat Pit Sekda Banten, Muhtarom.

    “Pada situasi dan kondisi ini, kami menilai Al Muktabar telah melalaikan tugasnya sebagai ASN dan tidak pernah diproses sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” ungkap Cecep Pria Irawan, salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.

    Pengunjuk rasa juga menilai, proses mutasi dan promosi di Provinsi Banten pada masa Sekda Al Muktabar penuh dengan polemik.

    “Evaluasi jabatan Al Muktabar yang telah melantik M Tranggono sebagai Penjabat Sekda Banten, karena pelantikan M Tranggono diduga dilakukan dengan cara melawan hukum, yaitu melanggar pasal 17 Ayat (2) UU RI Nomor: 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo Perpres Nomor: 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda jo Permendagri Nomor: 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekda,” tegas Cecep.

    Cecep juga menegaskan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan perwakilan Kemendagri dan memberikan waktu tujuh hari ke depan untuk menagih hasil kajian Kemendagri.

    Cecep mengaku, pihaknya diterima oleh Ranto Bernat pejabat Analis Kepegawaian Ahli Muda Wilayah 2B dan Hasan sebagai Sub Koordinator Pengaduan Pupen di ruang tamu kantor Kemendagri.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan. Pesan yang dikirim BANPOS, hanya dibaca  saja.(RUS/PBN)

  • Ada Dugaan Permainan Uang di PPDB Tangerang

    Ada Dugaan Permainan Uang di PPDB Tangerang

    SERANG, BANPOS –  Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk zalur zonasi di Provinsi Banten hasilnya sudah diumumkan kepada masyarakat, Senin (20/6). Namun terdapat laporan yang masuk terkait pelanggaran penerimaan calon siswa di sekolah-sekolah negeri tersebut, termasuk permainan uang alias sogok menyogok.

    Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin melalui pesan tertulisnya menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi adanya dugaan permainan uang dalam penerimaan siswa di sekolah.

    “Permasalahan lain yang muncul, selain dari ketidakhandalan sistem online yang ada dan pada gilirannya tidak berjalan transparansi dalam prosesnya, adalah isu permainan uang. Ini sudah muncul di beberapa SMA Negeri di wilayah Tangerang,” kata Zainal

    Ia menjelaskan, atas persoalan permainan uang di beberapa sekolah favorit di Tangerang, saat ini tim Ombudsman sedang melakukan penelusuran. Bahkan telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)  Banten untuk segera menindaklanjutinya.

    “Kami meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi turun tangan melakukan klarifikasi dan evaluasi seleksi yang berjalan,” katanya.

    Ombudsman Banten meminta kepada Dindikbud selaku dinas paling bertanggung jawab atas pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023, harus dapat menjelaskan kepada publik mengenai adanya dugaan permainan uang  tersebut, jika  tak ingin disebut makhluk gentayangan atau hantu masih ada.

    “Buka proses dan hasilnya kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, jika Dinas tidak ingin dikatakan melestarikan ‘hantu’ PPDB yang mencederai kredibilitasnya,” harapnya.

    Namun ketika disinggung mengenai  berapa besaran permainan uang yang diminta dan disekolah mana, Zainal mengaku hal tersebut belum bisa diumumkan, lantaran masih proses klarifikasi, termasuk siswa yang jaraknya jauh, namun diterima di sekolah bersangkutan.

    “Nilainya kita sudah dapat. Karena masih proses klarifikasi, kita hormati dulu ya. Karena ada juga masyarakat yang merasa menyerahkan kepada oknum pegawai sekolah, tapi nyatanya bukan. Pegawai sekolah sendiri tidak  menerima langsung Ada perantara. Adapun dugaan siswa dengan jarak rumah yang jauh malah bisa diterima karena diduga membayar sejumlah uang, sedang dilakukan proses verifikasi,” jelasnya.

    Selain itu pada tahap jalur zonasi, paling banyak sumber masalah adalah soal penentuan dan verifikasi jarak serta keterbukaan yang memungkinkan publik secara langsung memonitoring hasil seleksi untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau kecurangan.  Karena itu, Ombudsman meminta kepada Pemprov Banten  agar bersungguh-sungguh dan serius melaksanakan PPDB online dengan fair, jujur, dan terbuka seperti yang diinginkan oleh pemerintah pusat.

    Beberapa yang bisa diperiksa dokumen kartu keluarga (KK) yang jadi dasar pendaftaran yang bersangkutan. Cek alamat, jumlah jarak, umur KK, dan seterusnya.

    “Filosofi sistem online yang diberlakukan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk PPDB seluruh sekolah negeri adalah mendorong terwujudnya prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Publik dapat ikut mengawasi dan ‘mengaudit’ mekanisme seleksi yang dilakukan oleh sekolah. Jika tidak berjalan, maka itu bukan PPDB online yang dimaksud oleh Kemendikbud,” imbuhnya.

    Sementara itu terkait dengan jaringan atau akses internet dalam PPDB online tahun 2022 ini dijelaskan Zainal, masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang mendaftar. Atas pelayanan yang kurang baik itu, pihaknya telah meminta Dindikbud Banten agar melakukan evaluasi secara ketat.

    “Hasil pemantauan dari beberapa hari pertama PPDB paling banyak masuk keluhan terkait akses PPDB online yang terkendala jaringan ataupun kekurangan dalam sistem PPDB yang tahun ini dikelola masing-masing sekolah. Merespon masalah ini, sekolah-sekolah sesuai arahan Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan juga membuka pendaftaran secara manual,” ungkapnya.

    Sekretaris Dindikbud Banten, M Taqwim dihubungi melalui telepon genggamnya mengaku belum menerima laporan dari Ombudsman terkait  dugaan permainan uang di sekolah favorit di wilayah Tangerang. Pihaknya juga membantah adanya temuan atau laporan masyarakat mengenai  sulitnya  masuk ke link sekolah selama pendaftaran PPD  Online.

    “Harusnya disampaikan juga (dugaan permainan uang). Dengan siapa ke siapa, dan dari siapa harus disampaikan juga. Mungkin (laporan Ombudsman) masih di Pak Kadis (Dindikbud, Tabrani). Belum turun ke saya. Nanti saya telpon ke beliau (Zainal Muttaqin).Lancar-lancar saja temuan di lapangan kemarin (akses internet). Masyarakat kemudian di sekolah. Temen-temen di sekolah sudah menyampaikan,” kata Taqwim.

    Adanya dugaan permainan uang dalam PPDB Online 2022, pihaknya menjamin hal tersebut tidak ada. Bahkan jauh-jauh hari pihaknya secara lembaga telah menyampaikan larangan praktek sogok menyogok kepada semua pihak.

    “Tidak ada permainan uang. Kadang- kadang dugaan saja. Saya juga mengimbau kepada masyarakat dan sekolah untuk tidak melakukan itu,” ujarnya.

    Sementara untuk kapasitas jaringan internet atau bandwidth diakui Taqwim, Dindikbud menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah masing-masing. Alasan, kebutuhan  maupun kemampuan kapasitas yang dapat mengukur adalah pihak sekolah.

    “Kalau memang mau spesifik, bisa tanyakan ke sekolah,  karena kalau secara umum, saya sulit mengidentifikasinya. Untuk kapasitas bandwidth diserahkan ke sekolah. Karena yang lebih tahu dan mengukur kebutuhan bandwidth adalah pihak sekolah,” ujarnya.

    Untuk anggaran internet sendiri bukan berasal dari Dindikbud, melainkan sudah ada di sekolah-sekolah, dari pos operasional. “Sekolah punya masing-masing anggaran itu, dari operasional sekolah. Besarannya variatif, itu kan tergantung kebutuhan, ada yang juga pembelajaran online, dan sebagian saja yang online. Tiap sekolah tidak bisa dipastikan berapa anggaran untuk internet. Ada juga disesuaikan dengan jumlah siswanya” katanya.(RUS/PBN)