Penulis: Gina Maslahat

  • Intervensi Ormas dan Transaksional Jabatan Dibantah Kemenag

    Intervensi Ormas dan Transaksional Jabatan Dibantah Kemenag

    SERANG, BANPOS – Hasil investigasi Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) terkait adanya intervensi salah satu ormas dan menyeruaknya jual beli jabatan di Kemenag Banten dibantah oleh pihak terkait.

    Menurut Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman tidak ada intervensi dari pihak luar seperti organisasi masyarakat (Ormas) terkait kebijakan yang diambil di lingkungan Kemenag Banten. Misalnya soal penempatan Kepala MAN, Kepala MTs atau jabatan di internal Kemenag Banten sendiri.

    Selain itu, Nanang juga membantah temuan adanya jual beli jabatan atau transaksional.

    “Kalau intervensi nggak ada sebenarnya, nggak ada itu (transaksional), karena prosedur dan mekanismenya sudah jelas. Kemenag kan lembaga pemerintah, bukan swasta,” kata Nanang.

    Menurut dia, Kementerian Agama intansi vertikal, sentralistik yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat. Kemenag juga milik semua agama, semua umat dan semua Ormas.

    “Jadi nggak ada Ormas yang bisa mengintervensi, dan nggak ada Ormas yang diistimewakan. Kita pastikan itu, Kemenag milik semua Ormas,” tegasnya.

    Nanang menegaskan, Kanwil Kemenag Banten tak bisa diintervensi oleh pihak luar, termasuk Ormas.

    “Kita yakinkan, kita pastikan, nggak ada intervensi dari manapun. Karena kita nggak bisa diintervensi, orang mekanismenya sudah jelas, aturan sudah jelas. Semua diatur oleh Kemenag RI,” tegasnya lagi.

    Terkait banyaknya jabatan yang kosong, Nanang menjelaskan, persoalan itu lebih disebabkan oleh adanya proses dan mekanisme yang harus dilalui.

    “Kita nggak bisa serta merta langsung menentukan siapa dan posisinya di mana. Karena Kementerian Agama ini adalah bersifat vertikal dan sentralistik. Artinya semua kebijakan mekanisme dan aturannya yang harus diikuti sama-sama,” terangnya.

    Untuk jabatan Kepala Kemenag Pandeglang, sudah diisi oleh Plt. Artinya, pelayanan publik sudah berjalan, dan tidak akan terhambat.

    Nanang menargetkan, dalam waktu singkat jabatan-jabatan yang kosong itu akan segera terisi. Sebab sumber daya manusianya untuk mengisi jabatan itu sudah siap dan tersedia.

    “Kalau tentang definitifnya, yang menentukan adalah Kementerian Agama Pusat, yaitu Pak Menteri dan Pak Sekjen. (Ajuannya) itu sudah kita layangkan, tinggal bagaimana Pak Menteri dan Pak Sekjen membuat SK itu. Kita kan tidak bisa memaksa, bersifat menunggu,” ujarnya.

       Beredar kabar, diduga jabatan di Kemenag Banten diintervensi oleh Ormas. Bahkan untuk menjadi pejabat dilingkungan Kemenag Banten, ada harga atau nilai yang harus dibayarkan dengan kisaran ratusan juta rupiah.

    Sebelumnya diberitakan, hasil investigasi yang dilakukan ALIPP, ditemukan adanya sejumlah masalah yang menunjukkan adanya carut marut pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten. Kepemimpinan Nanang Fathurrahman sebagai Kepala Kanwil Banten dinilai merupakan penyebab utamanya.

    Indikasinya antara lain, banyaknya kekosongan jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten yang dibiarkan berlarut-larut. Padahal SDM di lingkungan Kemenag Banten tidak kurang.

    Berdasarkan data yang dihimpun, jabatan yang kosong itu antara lain, Kepala Kemenag Pandeglang hampir satu tahun, Kabid PENAIS dua bulan kosong tanpa Plt,

    dua Kepala Madrasah masing-masing, MAN 1 Serang dan Kepala MIN 2 Tangsel.

    Selain itu jabatan Kepala MAN 2 Pandeglang juga kosong dan Kepala MTsN 1 Serang yang sudah tiga bulan kosong. Terakhir, Kabid Haji yang berangkat sebagai petugas Daker selama 75 hari kosong tanpa pengganti.

    “Kekosongan jabatan ini disinyalir karena tarik menarik kepentingan dan transaksi jabatan, yang diduga dilakukan oleh Kepala Kanwil,” terang Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

    Uday Suhada menambahkan, adanya tekanan pihak eksternal yakni seorang Ketua Ormas di Banten yang selama ini selalu melakukan intervensi dalam kebijakan pengisian dan jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Banten.

    “Carut marut pelayanan di Kanwil Kemenag Banten berdasarkan informasi dari sumber yang sangat terpercaya juga diindikasikan dengan menumpuknya berkas di meja Kepala Kemenag Banten, tapi tidak kunjung ditandatanganinya,” kata Uday Suhada.

    Masih kata dia, dirinya mendapat informasi dari salah seorang staf Kanwil, bahwa ada yang sudah berbulan-bulan berkas tidak ditandatangani oleh Kepala Kemenag Banten.

    “Karena itu, masalah ini merupakan catatan penting untuk Pak Menteri Agama RI agar mengevaluasi Kepala Kanwil Kemenag Banten,” kata Uday Suhada.(RUS)

  • Maju Mundur Honorer

    Maju Mundur Honorer

    SERANG, BANPOS – Ribuan tenaga honorer di Provinsi Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) batal menggelar aksi unjuk rasa hari ini. Mereka batal menggelar aksi lantaran puas dengan Pemprov Banten yang akan mengakomodir aspirasi mereka.

    Sebagai ganti aksi yang batal mereka lakukan hari ini, mereka hanya akan memberikan surat aspirasi secara formal kepada Pemprov Banten, yang nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat sebagai upaya negosiasi.

    Hal itu terungkap dalam pertemuan antara para pegawai honorer se-Provinsi Banten dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Dalam pertemuan itu, Pemprov Banten memberikan jaminan bahwa mereka akan memperjuangkan aspirasi para pegawai honorer.

    “Jadi prinsipnya bahwa kita akan mengkomunikasikan itu dengan baik kepada pemerintah, apa yang bisa menjadi solusi keadaan dengan keluarnya surat dari pak Menpan,” ujar Al Muktabar usai berdiskusi dengan perwakilan FPNPB, Jumat (12/6).

    Al mengatakan, dirinya telah memaparkan kepada para perwakilan pegawai honorer langkah teknis yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten. Hal itu menurutnya telah dipahami oleh perwakilan honorer, dan Al pun mendapat kepercayaan untuk dapat melakukannya.

    “Harmoni kami dengan beberapa solusi yang sudah juga tertulis yah, beberapa langkah teknis sudah kami sampaikan. Saya meminta diberikan kepercayaan untuk melakukan komunikasi terkait dengan itu,” terangnya.

    Menurut Al, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap data para pegawai honorer se-Provinsi Banten. Nantinya, data hasil pemetaan itu akan diklarifikasi dan divlidasi bersama-sama dengan FPNPB untuk mencegah kekeliruan.

    “Apabila ada data yang tidak valid, orangnya tidak ada dan seterusnya, agar itu bisa diselesaikan. Sehingga nanti yang dimajukan atau ada solusi apapun perintah yang diberikan oleh pusat sebagai dalam rangka kerja itu, bisa menjadi penyelesaian menyeluruh,” katanya.

    Berdasarkan surat edaran MenpanRB, Al menuturkan bahwa sudah ada solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Pusat terkait dengan para pegawai honorer. Untuk tenaga medis dan guru, akan didorong untuk menjadi PPPK.

    Sementara untuk para pegawai administratif seperti bidang keamanan dan kebersihan, nantinya akan dikelompokkan untuk dikelola oleh pihak ketiga dengan mekanisme outsourcing.

    “(Mereka) nanti akan mendapat pekerjaan dari provinsi atau pemerintah daerah, yang harus mempekerjakan saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah bekerja,” ungkapnya.

    Al mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar satu tahun empat bulan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak tinggal diam dan terus mencarikan solusi terbaik.

    “Memang itu bukan waktu yang cukup lama. Namun bagi kami untuk mencari formula teknis administratif itu masih ada waktu untuk mengambil langkah-langkah. Pemda dengan keterbatasan otoritas, perlu diberikan ruang berkomunikasi dengan pusat untuk penyelesaiannya,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua FPNPB, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa hasil dari audiensi antara pihaknya dengan Pemprov Banten baru menghasilkan hal-hal normatif saja. Bahkan menurutnya, Pemprov Banten enggan menandatangani hasil audiensi mereka.

    “Karena Pemprov secara hitam di atas putih itu mereka belum mau melakukannya. Kami diminta menyampaikan berupa surat kepada Pj Gubernur, untuk menjadi bahan beliau menghadap ke pusat baik itu MenpanRB maupun DPR RI,” ujarnya.

    Ia mengatakan, apa yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten masih sebatas upaya, namun belum memunculkan langkah konkret dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Akan tetapi, Taufik mengakui jika pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Pemprov Banten untuk menjalankan upaya terlebih dahulu.

    “Jadi kami memberikan waktu kepada Pemprov agar berdialog dengan pusat, untuk membuka ruang dialog dalam hal penyelesaian permasalahan tenaga honorer yang ada di Pemprov Banten,” terang Taufik.

    Maka dari itu, Taufik menuturkan jika rencana aksi yang seharusnya akan dilaksanakan hari ini, akan dibatalkan dan hanya akan menyampaikan surat aspirasi kepada Pemprov Banten. “Nanti akan kami tujukan langsung kepada pak Pj Gubernur, untuk bisa nanti ditindaklanjuti,” tandasnya.

    Selain itu, Taufik keberatan jika tak lolos sebagai PPPK dan CPNS akan dijadikan tenaga  outsourcing dan pelatihan keterampilan dan modal usaha.

    “Yang belum terakomodir berdasarkan solusi, outsourcing tadi, yang kami tidak terima karena secara pribadi teman-teman honorer (solusi) ini sangat merugikan,” kata Taufik.

    Sementara itu, Forum Pegawai Non-PNS Kota Serang berencana melakukan audiensi bersama dengan Walikota Serang dan menggugat ke Mahkamah Agung (MA), terkait penghapusan pegawai honorer.

    Ketua Forum Pegawai Non-PNS Kota Serang, Achmad Herwandi, mengatakan, Forum Pegawai Non-PNS Kota Serang pun akan melancarkan gugatan ke Mahkamah Agung terkait dengan aturan penghapusan honorer tersebut.

    “Ke depannya kami ada rencana untuk Judicial Review dan juga gugat ke Mahkamah Agung terkait dengan PP. Kami sudah meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Banten (LBH-RB) untuk menjadi kuasa hukumnya,” katanya.

    Sebelum melakukan gugatan, pihaknya akan menggelar audiensi untuk meminta kepastian berkaitan dengan nasib para pegawai honorer di lingkungan Pemkot Serang.

    “Kami meminta komitmen kepada Walikota Serang agar tidak memberhentikan para pegawai honorer. Kedua, meminta agar para pegawai honorer dapat diangkat menjadi ASN tanpa melalui tes. Kan akan repot juga kalau mereka yang sudah cukup umur disuruh bertarung dengan fresh graduate, kan akan susah juga,” ujarnya  saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemkot Serang untuk menjamin kesejahteraan para pegawai honorer, khususnya dari segi upah. Menurutnya, minimal upah yang diberikan kepada pegawai honorer adalah setara Upah Minimum Kota (UMK).

    “Kami meminta penghasilan untuk diperbaiki, paling tidak setara UMK untuk tenaga honorer di Kota Serang. Juga jaminan, karena kan jaminan itu diatur di Peraturan Pemerintah. Ternyata banyak yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, akan ada sekitar 200 anggota Forum Pegawai Non-PNS Kota Serang yang hadir dalam audiensi tersebut. Hanya saja, hanya sebanyak 45 orang yang akan masuk untuk melakukan audiensi di dalam ruangan.

    “Palingan yang audiensi itu hanya 45 orang saja, karena kan tidak muat juga di aulanya. Tapi yang akan datang itu sekitar 200 orang,” katanya.(DZH)

  • Pabrik Tiner di Curug Terbakar 

    Pabrik Tiner di Curug Terbakar 

    Sebuah pabrik tinner milik PT Wana Prima Kimiatama di Jalan Raya Cukang Galih, Kampung Ranca Buntu, Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug, ludes terbakar api, Kamis (9/6) pukul 12.00 wib.

    Salah satu warga Kampung Ranca Buntu, Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug, Irfan (29) mengatakan, sebelum kejadian kebakaran tersebut dirinya sempat mencium bau tidak sedap seperti bahan kimia. Setelah itu, tidak lama terdengar beberapa kali ledakan dan kemudian terlihat kepulan asap dari lokasi pabrik pembuatan tinner tersebut.

    “Pabrik tinner, kalau persis kebakarannya sekitar jam 12. Denger ledakan ada 5 kali mah lebih,” kata Irfan di lokasi kejadian, Kamis (9/6).

    Ia menyebutkan, bahwa pabrik yang terbakar itu posisinya berdekatan dengan pemukiman warga setempat. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya perembetan ke arah permukiman warga. “Informasinya pas kebakaran saat beroperasi, tapi kalau adanya korban masih belum tau,” tutur dia.

    Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir menyebutkan sebanyak 6 unit mobil pemadam dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memadamkan api. 

    Dalam pemadaman itu diterjunkan juga sebanyak 45 orang personil gabungan dari Damkar. Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan upaya pemadaman api terhadap pabrik tersebut.

    “Kita dalam memadamkan kebakaran ini menerjunkan 6 unit mobil pemadam, dari pos Tigaraksa 1 unit, Kelapa Dua 1 unit, Balaraja 1 unit, BSD dan Curug serta Cisoka masing-masing 1 unit,” ujarnya. (ALFIAN/GATOT/BNN)

  • Ratusan Nakes RSUD Cilegon Akan Diuji Kompetensi

    Ratusan Nakes RSUD Cilegon Akan Diuji Kompetensi

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan, RSUD Kota Cilegon, menggelar Sosialisasi dan Pembekalan Uji Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan RSUD Kota Cilegon di Aula lantai 3 RSUD Kota Cilegon, Kamis (9/6). 

    Plt Direktur RSUD Kota Cilegon, dr. Puji Sulastri mengatakan, bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Kesehatan, perlu dilaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan. 

    “Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Pejabat Fungsional Kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi,” kata Puji, Kamis (9/6).

    Dikatakan Puji, perlunya uji kompetensi jabatan fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu. Kemudian, berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan No.18 Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan.

    “RSUD Kota Cilegon telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan sebagai pelaksana uji kompetensi. Dan, hari ini kami menyelenggarakan sosialisasi dan kegiatan pembekalan agar peserta sebelum ujian kompetensi memahami persyaratan dan tata cara pelaksanaan ujian yang akan dilaksanakan tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2022 nanti,” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, Puji berpesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya. “Saudara-saudara akan dibekali dengan berbagai materi yang nantinya akan diujikan ikutilah pelaksanaan sosialisasi dan pembekalan ini dengan sebaik-baiknya dan jagalah kesehatan. Saya berharap agar saudara sekalian terus menimba ilmu dan wawasan yang seluas-luasnya. Uji kompetensi jangan hanya dimaknai proses seleksi, tetapi momentum untuk meningkatkan motivasi agar bisa menjalankan tugas yang lebih baik lagi dan berkualitas,” ujar dokter spesialis THT ini.

    Puji menambahkan pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari “Rule Government” menjadi “Good Governance” Atau From Government To Governance”, Dari Sentralistatik Ke Desentralistis, Maka Perlu Disikapi Dan Diimbangi Dengan PNS Yang Memiliki Kompetensi Yang Memadai Dan Sesuai Dengan Tuntutan Tugas. “Keberadaan PNS Di Era Reformasi Dan Penyelenggaraan Otonomi Daerah Sekarang Ini memiliki posisi yang sangat strategis, karena lancar tidaknya, baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sangat tergantung kepada kompetensi yang dimiliki dan dikuasai oleh PNS di RSUD Kota Cilegon,” pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan kegiatan ini diikuti 162 peserta. Mereka adalah peserta dan penguji tenaga kesehatan yang berlatar belakang PNS. “Ujian kompetensi bagi jabatan fungsional kesehatan akan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2022,” ucapnya.

    Peserta yang akan mengikuti uji kompetensi nanti berjumlah 92 orang yang terdiri dari dokter spesialis 9 orang, dokter umum 7 orang, perawat 41 orang, bidan 8 orang, nutrisionis 3 orang, asisten apoteker 7 orang, apoteker 2 orang, sanitarian 3 orang, perekam medis 4 orang, laboratorium 3 orang, radiografer 3 orang, teknisi elektromedis 1 orang, dan promosi kesehatan 1 orang. “Team penguji terdiri dari 14 team dari masing-masing profesi dan 2 team penguji dari luar RSUD Cilegon yaitu asisten apoteker dan perekam medis,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • 13 Ekor Sapi di Tangerang Positif PMK

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang  mengonfirmasi sebanyak 13 ekor sapi di Cipondoh positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jumlah itu masih berpotensi terus bertambah mengingat saat ini DKP  juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sapi-sapi lainnya yang menunjukkan  gejala serupa.

    Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menyampaikan, begitu menerima peringatan dari  Kementerian Pertanian bahwa Jawa Timur dan Aceh berjangkit PMK, pihaknya mengundang peternak yang  ada di Kota Tangerang dalam rangka sosialisasi. 

    “Nah, tiga hari setelah diundang  ada laporan masuk dari salah satu peternak bahwa sapinya memiliki ciri-ciri sama dengan yang  sudah kena PMK. Maka kemudian kita lakukan survei, ada 13 ekor sapi dan kemudian kita ambil air  liurnya dan kita kirim ke Subang yang memang mempunyai kemampuan untuk mengetahui hal itu. Dua hari kemudian muncul konfirmasi dari mereka bahwa 13 ekor sapi itu positif terkena PMK,” ujar Abduh kepada wartawan, Kamis (9/6) usai penyerahan bibit ikan di Puspemkot Tangerang.

    Lebih jauh dikatakannya, sejak kejadian itu, DKP gencar menemui para peternak untuk  melakukan isolasi dan pembatasan-pembatasan agar mereka tidak berhubungan dengan peternak  yang ternaknya sakit. 

    “Cuma satu sih (peternak yang ternaknya sakit PMK), itu milik Pak H  Rozi di Cipondoh,” ungkapnya.  Selain itu, DKP juga mengimbau peternak untuk tidak  mendatangkan ternak dari luar daerah terutama dari Jatim dan Aceh. “Itu data sudah kita  dapatkan datanya dari pertengahan Mei lalu,” jelasnya.

    Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini juga menyampaikan, DKP kemudian mengirimkan obat dan  vitamin kepada peternak yang memang mampu menyembuhkan. “Karena memang ternyata  PMK itu bisa disembuhkan,” ucapnya. 

    Selain dari Cipondoh, Abduh menambahkan pihaknya juga sudah  menerima laporan kondisi serupa dari Karang Tengah dan Kecamatan Pinang. “Kita sudah lakukan survei ke  sana dan kita tunggu hasilnya sekarang,” terangnya.

    Disinggung apakah hewan ternak milik H Rozi berasal dari luar daerah, Abduh menyebut berasal dari Jawa Timur. “Itu dari Jatim, kan di situ persoalannya. Kenapa tetap mendatangkan dari Jatim? Karena rupanya jauh-jauh hari dia sudah kirim uang agar dikirimi sapi. Jadi dilematis,” ucapnya. Terkait kondisi terkini sapi-sapi yang sudah positif PMK tadi, dia mengatakan baru hanya satu yang  sembuh. “Yang lainnya masih sakit,” ungkap mantan Kepala Disnaker Kota Tangerang ini.  (IRFAN/MADE) 

  • Danrem 064 MY Tutup Kegiatan TMMD ke 13 Kecamatan Patia

    Danrem 064 MY Tutup Kegiatan TMMD ke 13 Kecamatan Patia

    PANDEGLANG, BANPOS-Terhitung sejak tanggal 9 Juni 2022, pelaksanaan TMMD ke 13 di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang resmi ditutup oleh Komandan Korem (Danrem) 064 Maulana Yusuf, Brigjen TNI Yunianto. Dengan selesainya kegiatan TMMD tersebut, ia berharap dapat mendorong peningkatan kesejahteraan.

    “TMMD menjadi sarana terbaik bagi TNI untuk membangun pemahaman kedaulatan dengan rakyat, serta mendedikasikan pengabdian terbanyak dalam membangun NKRI dan kepentingan rakyat,” kata Yunianto saat penutupan TMMD di Pendopo Pandeglang, Kamis (9/6).

    Menurutnya, TMMD merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat terutama yang ada di wilayah desa-desa yang terpencil dan provinsi terluar.

    “Ini upaya meningkatkan kesejahteraan dan membangun infrastruktur dan sarana yang dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

    Sementara itu, Dandim 0601 Pandeglang, Letkol Inf Jani Setiadi mengatakan, sasaran fisik dalam TMMD adalah pengerasan ruas jalan Patia–Nabeng sepanjang 1.000 meter dengan lebar 3,5 meter. Selain itu, ada sasaran fisik tambahan yaitu rehab musholla 1 unit dan sasaran non fisik berupa penyuluhan-penyuluhan.

    “Hambatan memang ada seperti medan curam dan terjal, cuaca hujan, maupun akses jalan berlumpur. Alhamdulillah kita bisa atasi dengan memaksimalkan kegiatan di pagi hari sebelum turun hujan. Droping material di satu titik dan dipindahkan ke sektor kerja dengan tenaga manusia,” katanya.

    Terpisah, Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat yang hadir pada kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang diberikan TNI kepada masyarakat melalui TMMD. TMMD ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TNI, masyarakat serta stakeholder terkait lainnya.

    Selesainya TMMD memberikan kemudahan aksesibilitas bagi warga kami, kami yakin ini akan mendorong peningkatan ekonomi di tingkat desa,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Jalan Simpang Beyeh Segera Alih Status

    Jalan Simpang Beyeh Segera Alih Status

    MALINGPING, BANPOS – Ruas jalan Simpang-Beyeh, yang berlokasi di Jalan Baru Kecamatan Malingping, yang masih berstatus jalan kabupaten, saat ini menjadi usulan prioritas alih status ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera dibangun.

    Diketahui, jalur jalan itu sudah hampir lima tahun dibiarkan mengalami rusak parah dan belum ada perbaikan. Pembangunan rehab terakhir dilaksanakan pada 2015 lalu.

    “Infonya sekitar bulan Juni 2022 alih status menjadi kewenangan Provinsi Banten,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika, Rabu (8/6).

    Menurut Irvan, setelah beralih status milik provinsi, maka jalan tersebut akan segera dibangun, “Semoga saja ini bisa berjalan sesuai dengan rencana, mudah-mudahan tahun ini atau selambat-lambatnya tahun depan bisa segera dibangun,” terangnya.

    Dikatakannya, selama ini Pemkab Lebak bukan membiarkan terhadap rusaknya jalan tersebut, namun Pemkab tengah dihadapkan dengan berbagai kendala, sehingga sampai saat ini jalan itu belum dibangun. Jelas Irvan lagi, kendati demikian, Pemkab Lebak sudah melakukan upaya penanganan dengan pemeliharaan rutin, seperti menambal jalan rusak dengan perkerasan.

    “Yang begitu signifikan adalah dampak Pandemi Covid-19, ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan tahun-tahun kemarin. Tapi kita sudah berusaha menanggulangi,” ujar Kadis PUPR Lebak.

    Kata dia, untuk tahun 2022 hingga 2023, Pemkab Lebak melalui DPUPR Lebak, total keseluruhan ruas yang ditargetkan rampung 2022 hingga 2023 ini 62,788 kilometer,

     “Ini sudah saya sampaikan juga di media, artinya pembangunan ruas jalan juga menjadi prioritas Pemkab Lebak,” paparnya.(WDO/PBN)

  • PTPN VIII Kertajaya Tolak Pembelian TBS Hasil Kebun Warga

    BANJARSARI, BANPOS – Sudah satu minggu ini pabrik pengolahan kelapa sawit Kertajaya PTPN VIII yang berlokasi di Kecamatan Banjarsari menolak tandan buah sawit (TBS) plasma dari petani lokal ke pengusaha sawit yang biasa menyalurkan TBS plasma di daerah itu.

    Disebutkan, pihak pengolahan kelapa sawit di BUMN PTPN VIII ini menolak kiriman TBS hasil kebun petani lokal, sehingga dari penolakan ini pihak PTPN VIII dianggap tidak memberikan peluang penjualan sawit petani tanpa alasan yang jelas.

    “Seharusnya pihak perusahaan ini memberikan penjelasan dulu kepada para petani dan pengusaha lokal di sini. Kenapa hasil panen TBS kami yang sudah biasa dikirim ke pabrik PTPN Kertajaya ditolak,” ujar salah seorang petani pengusaha TBS yang enggan disebut namanya kepada BANPOS, Kamis (9/6).

    Menurutnya, petani dan pengusaha TBS mengaku heran terkait penolakan tersebut. Sehingga TBS dari petani setempat tidak terjual.

    “Kami merasa bingung dengan adanya penolakan pengiriman tersebut dan apalagi tanpa alasan yang jelas. Sedangkan kami sudah menampung dan membeli sawit para petani. Pihak perusahaan harusnya memberi tahu kami jika pengirimannya akan ditutup,” ungkapnya.

    Sebagai kepanjangan warga petani lokal, Kepala Desa, Leuwi Ipuh, Ade Sutisna mengaku bersama Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) wilayah Banten sudah menemui pihak manajemen perusahaan PTPN VIII Kertajaya terkait keluhan para petani dan pengusaha sawit di Banjarsari ini.

    Diketahui, dari hasil pertemuan pihak manajemen PTPN VIII belum bisa membeli TBS Plasma dari warga petani karena tempat pengolahannya masih penuh, sehingga jika harus belanja bahan lagi tentu menunggu ajuan belanja produksi.

    “Kami sudah menemui pihak manajemen bersama Ketua Apkasindo pak Haji wawan, serta kami langsung cek ke tangki ANO, buktinya benar penuh. Kami pun berharap kepada perusahaan agar TBS plasma nanti secepatnya di terima kembali, dan pihak perusahaan memberikan kepastian itu setelah nanti diusulkan dulu ke kantor pusat,” ujar Ade.

    Sekedar informasi, para petani kebun sawit lokal di Banten Selatan tersebut biasanya menjual TBS plasma hasil kebun ke pabrik pengolahan sawit milik PTPN VIII Kertajaya melalui pengusaha sawit yang terdaftar. Adapun di pabrik pengolahan ini nanti, TBS akan dimasukan bak tangki penampungan untuk diolah menjadi coconut palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Minyak mentah ini nanti oleh perusahaan PTPN VIII dikirim ke pengolahan minyak atau dijual ke kota-kota besar.(WDO/PBN)

  • IMM Tuntut DPUPR Bersih KKN

    IMM Tuntut DPUPR Bersih KKN

    PANDEGLANG, BANPOS-Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.

    Dalam aksinya tersebut, sejumlah mahasiswa meminta agar DPUPR bersih dalam praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) syarat dengan kepentingan sekelompok orang.

    Ketua Umum PC IMM Kabupaten Pandeglang, Sadin menilai bahwa program Jakamantul sangat sarat dengan kepentingan sekelompok orang. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar DPUPR bersih dari mafia proyek.

    “Banyak pekerjaan ruas jalan kabupaten yang dibangun oleh pemerintah daerah, akan tetapi Nampak tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi Bina Marga tahun 2018. Kami meminta agar DPUPR memaksimalkan fungsi pengawasannya, jangan ada main mata dibalik layar dengan para pengusaha,” terangnya.

    Ia juga meminta agar dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Pandeglang, khususnya di DPUPR sesuai dengan aturan Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/jasa.

    “Kami meminta agar setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh DPUPR sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/jasa,” tegasnya.

    Sementara itu, Korlap aksi, Fakhruddin mendesak agar DPUPR tegas terhadap pelaksana yang nakal dengan memberikan sanksi yang tegas yaitu blacklist perusahaannya.

    “Kami mendesak secara tegas DPUPR Pandeglang untuk melakukan Blacklist perusahaan nakal, karena di program Jakamantul ini ternyata banyak ruas jalan yang dibangun tidak sesuai spesifikasi Bina Marga tahun 2018,” katanya.

    Menurutnya, banyaknya pekerjaan ruas jalan dari program Jakamantul yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan dan asal-asalan, karena DPUPR kurang dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang tengah dilaksanakan.

    Hal itu terbukti dalam pembangunan ruas jalan Pasir Nangka-Cikadu di Kecamatan Cibitung, dimana terdapat kerusakan disebabkan karena pondasi yang kurang baik, sehingga tidak kuat menahan beban diatasnya.

    “DPUPR lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan ruas jalan yang tengah dilaksanakan dan hal itu terbukti dari berbagai pengerjaan jalan yang mudah rusak. Kami menduga disebabkan karena pengusaha bermain di agregat saat pembangunan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Sinar Anies Ingin Diredupkan

    Sinar Anies Ingin Diredupkan

    JAKARTA, BANPOS – Kesuksesan balapan Formula E membuat Anies Baswedan makin bersinar. Banyak yang mendukung Gubernur DKI Jakarta itu menjadi capres. Namun, ada juga yang berusaha meredupkan sinarnya Anies.

    Deklarasi mendukung Anies menjadi capres bermunculan pasca Formula E. Misalnya yang dilakukan oleh massa yang menamakan dirinya Front Persaudaraan Islam (FPI) Reborn. Mereka menggelar aksi mendukung Anies di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (6/6).

    Peserta aksi berpakaian serba putih sambil membawa bendera bertuliskan FPI. Mereka juga membawa spanduk ‘FPI Dukung Anies untuk Presiden 2024. Anies Presiden. FPI Reborn’. Namun, yang aneh pakaian mereka tidak seperti gaya anggota FPI.

    Belakangan diketahui, jika aksi ini dilakukan oleh FPI gadungan. Ketua Umum DPP FPI Muhammad Alattas mengatakan, pihaknya tidak menggelar aksi dan belum memutuskan dukung siapa di pilpres.

    “Bahwa Front Persaudaraan Islam dari tingkat pusat sampai ranting tidak pernah mengundang, menggerakkan, dan melakukan aksi dengan tema apapun pada Senin 6 Juni 2022. Sehingga bila ada yang melakukan aksi mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam maka dapat dipastikan adalah aksi fiktif dan palsu,” ucap Alattas.

    Urusan FPI reborn belum kelar, kemarin, muncul juga deklarasi mendukung Anies dari perkumpulan Majelis Sang Presiden. Acara digelar di Hotel Bidakara, Jakarta. Mereka mengaku anggotanya gabungan dari eks anggota organisasi terlarang, FPI dan HTI, hingga mantan narapidana terorisme.

    Kedua deklarasi ini menjadi sorotan baik di dunia maya maupun dunia nyata. Pasalnya, deklarasi yang dilakukan bukan mengangkat Anies malah akan bikin redup Anies.

    Bagaimana tanggapan Anies soal dukungan-dukungan dari orang-orang seperti ini? Sampai tadi malam, Anies belum berkomentar.

    Pendukung Anies yang juga mantan kader Gerindra Jakarta, M Taufik angkat bicara. Dia menuding jika deklarasi tersebut justru bertujuan meredupkan Anies. Ia menyarankan, siapapun dalang di balik deklarasi tersebut, lebih baik memunculkan diri dan bersaing secara sehat.

    Taufik juga meragukan kredibilitas para anggota Majelis Sang Presiden yang mengaku sebagai mantan anggota FPI, HTI, hingga narapidana teroris. “Jarang ada ulama yang mau deklarasikan dukungan di hotel,” duganya.

    Sebab itu ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi saat ada dukungan yang ditujukan kepada Anies, sekalipun yang mengatasnamakan kelompok tertentu. “Kayak kemarin aja, akhirnya terkuak sendiri. Peserta mengaku dibayar yang datang Rp 150 ribu. Yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf ke FPI,” ujarnya.

    Hal senada dikatakan loyalis Anies, Geisz Chalifah. Menurut dia, dengan adanya video klarifikasi dari peserta FPI Reborn, dalang dari aksi ini telah gagal untuk membuat citra negatif bagi Anies. “Nahkan, makanya kalau mau bikin drama abal-abal yang pinteran dikit,” ujar Geisz.

    Ketua Umum Jaringan Nasional Mileanies Pusat, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, pihaknya tidak mengenal dengan Majelis Sang Presiden yang baru saja deklarasi dukung Anies. “Secara umum kelompok ini kelompok baru bagi relawan Anies Baswedan. Kami di relawan yang sekarang jumlahnya hampir 100 kelompok relawan belum mengenal mereka yang deklarasi ini,” kata Ramli, kemarin.

    Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, belakangan ini deklarasi dukungan capres bisa bermata dua. Satu sisi benar mendukung, sisi lainnya merusak reputasi tokoh yang diusung.

    Tanda-tandanya sederhana. Jika deklarasi itu menggunakan simbol atau nama kontroversial, terutama miliki pembenci yang cukup aktif, maka deklarasi dimungkinkan untuk menjatuhkan. “Hal semacam ini kental rekayasa dari rivalitas yang terjadi,” terangnya saat dihubungi, tadi malam.

    Dedi menyarankan, kepada tokoh atau kandidat potensial Pilpres 2024 harus menjaga dari godaan klaim dukungan semacam ini. Kalau perlu, justru menolak segala bentuk dukungan yang tidak terkontrol.

    “Dukungan senada akan banyak bermunculan. Selama kemunculannya mendadak, tanpa identitas yang jelas, bisa dipastikan itu muncul dari orang pencari kerja politik yang berharap materi dari aktivitas dukungan politiknya,” ujar Dedi.(PBN/RMID)