Penulis: Gina Maslahat

  • Dewan Ancam Pangkas Anggaran Karena Banyak SiLpa

    Dewan Ancam Pangkas Anggaran Karena Banyak SiLpa

    SERANG, BANPOS- DPRD Kota Serang akan melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD yang berkaitan dengan serapan anggaran. DPRD juga mengancam akan memangkas anggaran berikutnya pada OPD yang serapan anggaran sebelumnya rendah.

    Diketahui, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun 2021 sebesar Rp120,2 miliar. SiLPA tersebut terdiri dari yang sudah ada peruntukannya sekitar Rp47 miliar dan SiLPA bebas sekitar Rp73 miliar.

    Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, usai Rapat Paripurna Tentang Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (9/6).

    Ratu Ria mengatakan, dengan jumlah SiLPA yang besar itu, banyak anggaran yang tidak terserap maksimal oleh beberapa OPD. Menurutnya, banyaknya anggaran yang tidak terserap itu harus dilakukan evaluasi secara keseluruhan kepada masing-masing OPD.

    “Itu harus evaluasi, karena memang ada beberapa kegiatan yang tidak terserap oleh OPD-OPD di lingkungan Pemkot Serang,” tegasnya. 

    Dengan adanya ratusan miliar SiLPA tersebut, pihaknya mengancam akan memangkas anggaran yang akan diberikan kepada OPD dalam pembahasan APBD berikutnya, khususnya bagi OPD dengan serapan paling rendah. Ia menegaskan, kedepannya perencanaan kegiatan harus benar-benar matang, sehingga anggaran yang sudah disetujui dapat terserap secara maksimal.

    “Bisa jadi disanksi, kita lihat dari OPD berapa persen penyerapannya kalau memang sangat rendah tapi tahun berikutnya meminta tinggi akan kita evaluasi, perencanaan harus benar-benar matang,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, ia menekankan kepada para OPD se-Kota Serang agar merumuskan perencanaan dilakukan secara matang. Ia juga mengatakan apabila ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, maka pihaknya tidak dapat menyetujui penambahan anggaran.

    “Kami sudah tegaskan kepada OPD, mereka sudah diberikan anggaran tapi kenapa tidak dimaksimalkan. Bagaimana mau menambahkan anggaran, kalau ternyata ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan dan tidak bisa diserap,” ucapnya.

    Ratu Ria mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat bersama Komisi 1 DPRD yang membawahi 13 OPD, 10 diantaranya tidak menyerap anggaran hingga 100 persen. Meski begitu, ia menyebut serapannya masih cukup baik dengan rata-rata capaian lebih dari 80 persen. 

    “Anggaran tidak terserap disampaikan karena beberapa faktor, mulai dari kegiatan temuan BPK yang ada pengembalian, penyerapan dari gaji, atau listrik, dan pengadaan yang menggunakan e-katalog yang setiap bulan ada perubahan harga,” tandasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin menyebutkan bahwa jumlah SiLPA tahun 2021 sebesar Rp120,2 miliar adalah dampak dari sisa lelang, efisiensi, dan lainnya. Namun ia mengatakan terkait dengan realisasi belanja di APBD 2021, secara umum besaran anggaran belanja daerah mencapai 93,24 persen.

    “Iya, SILPAnya ada dari DAK (Dana Alokasi Khusus), Bankeu (Bantuan Keuangan). Memang capaian ini turun sebesar 2,22 persen dibandingkan realisasi belanja di tahun 2020 yang mencapai 95,46 persen,” ungkap. 

    Meski begitu, jika dilihat secara nominal, realisasi belanja daerah di tahun 2021 lebih besar 5,53 persen dibandingkan realisasi belanja di tahun anggaran 2020 yang tercatat Rp1,3 triliun. Berdasarkan laporan, realisasi anggaran tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1,49 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,3 triliun.

    “Salah satu faktor penyebab turunnya tingkat capaian realisasi belanja  karena tidak adanya perubahan APBD tahun berkenaan,” ucapnya. (MUF/AZM)

  • Simalakama Honorer

    IBARAT buah simalakama, keberadaan pegawai honorer di lingkungan pemerintahan di Provinsi Banten menjadi polemik. Aturan sudah tidak memungkinkan untuk mempertahankan pegawai yang tak ada dalam hierarki kepegawaian di Indonesia. Namun, menghilangkan peran mereka tanpa solusi, bisa menimbulkan gejolak sosial.

    Diketahui, status pegawai honorer mulai akhir November 2023 akan dihapuskan di setiap perangkat pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Ini sesuai surat edaran Kemenpan/RB tertanggal 31 Mei 2022 sebagai lanjutan konsideran peraturan pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manejemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahwa mulai Tanggal 28 November 2023 nanti Aparatur Sipil Negara (ASN) itu hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

    Penghapusan status pegawai honorer memberikan dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah. Di Provinsi Banten saja, terdapat sebanyak 17 ribu pegawai honorer, yang terdiri atas 10 ribu tenaga guru dan kesehatan dan tujuh ribu pegawai honorer teknis.

    Penghapusan status tersebut selain disebut dapat menambah jumlah pengangguran, juga dapat membuat sejumlah OPD dan lembaga pemerintahan lainnya seperti sekolah, terseok-seok dalam menjalankan tugasnya.

    Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Tranggono, mengatakan bahwa kebijakan penghapusan status pegawai honorer merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dalam Peraturan MenpanRB, disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

    Kendati demikian, Tranggono mengaku bahwa pihaknya akan tetap mencari solusi yang terbaik bagi para pegawai honorer. Sebab, hal itu sudah menjadi atensi dari Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

    “Teman-teman ini (honorer) kan anak-anak kita. Kita memiliki tanggungjawab agar anak-anak kami ini Wongke kalau dalam bahasa jawanya. Arahan pak Gub sudah jelas, bagaimana caranya itu tidak merugikan,” ujarnya, Kamis (9/6).

    Ia mengatakan, berdasarkan PermenpanRB, salah satu solusi yang ditawarkan dalam menyelesaikan permasalahan pegawai honorer ialah dilakukan dengan menerapkan mekanisme outsourcing. Dengan demikian, pihaknya juga dapat mengendalikan para pegawai yang kurang produktif dalam bekerja.

    “Satpam misalkan, dengan gajinya kecil (saat honorer), maka jika melalui outsourcing jadi besar. Memang dalam dinamikanya itu, Satpam yang biasanya malas pada akhirnya jadi terpacu karena menggunakan sistem outsourcing,” terangnya.

    Ia membandingkan kondisi yang pernah dirinya alami ketika tengah bekerja di luar negeri. Pada saat itu, Tranggono bekerja di Korea Selatan, di sana terdapat sebanyak 150 orang pegawai, namun hanya ada lima orang saja yang yang PNS.

    “Nah yang lainnya outsourcing. Ini bagus, bisa dievaluasi dengan adanya sistem outsourcing,” ungkapnya.

    Dengan adanya mekanisme outsourcing dalam penempatan pekerja honorer, maka pihaknya dapat meminta kepada pihak outsourcing, untuk menyediakan tenaga yang profesional dan andal, dengan membina para pegawai honorer yang sudah masuk ke dalam sistem outsourcing.

    “Kita minta kepada yang outsourcing, dibina. Jadi ada juga tiga klaster ini, misal yang pertama klaster yang bermasalah, kedua belum pas, nah yang ketiga itu klaster yang ideal. Maka yang ideal bisa kita dorong menjadi PPPK,” ucapnya.

    Sementara untuk mereka yang ada pada klaster kedua, pihaknya akan memberikan inkubasi dan pembinaan melalui pihak outsourcing. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten terhadap para pegawai honorer.

    “Kita inkubasi supaya mereka lebih mandiri sesuai dengan keahliannya, lebih profesional. Sesungguhnya kita mengangkat mereka kepada hal yang lebih baik lagi,” katanya.

    Menurutnya, penyelesaian masalah dengan menggunakan mekanisme oursourcing merupakan penyelesaian masalah terbaik. Sebab jika tenaga honorer masih tetap dipertahankan oleh Pemprov Banten, maka dipastikan akan menjadi temuan.

    “Gini, kalau kita angkat enggak mungkin. Kalau November 2023 itu kita masih angkat honorer, itu akan menjadi temuan BPK. Maka solusinya tadi, kita bisa salurkan ke outsourcing. Bahkan saya bilang, kalau dia terampil, bisa kita berangkatkan ke luar negeri,” ucapnya.

    Selain outsourcing, Tranggono menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengambil opsi agar para pegawai honorer dapat berwirausaha. Menurutnya, saat ini Pemprov Banten pun tengah berfokus pada penambahan pelaku UMKM. Dirinya berjanji Pemprov Banten akan membimbing dan membina para pegawai honorer yang menjadi pelaku UMKM.

    “Ada strategi-strategi lain, kita ini kan industri. Banten ini (daerah) industri, kita bisa kerjasamakan dengan mereka. Nah tanggungjawab kami, 17 ribu orang itu jangan nambah lagi. Konsekuensinya jika bertambah, maka OPD akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

    Menurut Tranggono, Pemprov Banten telah menyiapkan rencana aksi dalam penyelesaian masalah tenaga honorer, hingga November 2023. Menurutnya, tidak ada opsi yang buruk, hanya saja jika tidak bisa lanjut sebagai abdi negara, maka para honorer bisa mengabdi sebagai UMKM atau pekerja industri.

    “Kalau bicara itu, kita bicara rencana aksi. Bagaimana timelinenya. Tidak ada yang terburuk, kalau memang terburuk, wayahna kami dorong mereka menjadi wiraswasta. Kan Banten ini pariwisata, kenapa kita enggak dorong ke sana. Jadi tidak ada opsi terburuk,” jelasnya.

    Wacana outsourcing juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Ahmad Jubaedi. Dia mengatakan saat ini tengah menggodok sejumlah strategi untuk dapat menyelamatkan para honorer yang tidak masuk dalam PPPK. Dari sekitar 5.057 tenaga honorer di Cilegon yang meliputi TKK, THL atau TKS, pihaknya tengah memetakan mana rekrutmen yang bisa dilakukan dengan PPPK dan outsourching. 

    Saat ini, khusus tenaga honorer yang dialihkan ke outsourching, pemkot masih mengkajinya. Karena akan berkaitan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

    “Kita sedang mempelajari surat edaran Menpan-RB dan juga PP tentang manajemen PPPK. Pemerintah pusat mengamanatkan Pemda harus mengambil langkah, sehubungan pada November 2023 sudah tidak ada lagi nomenklatur selain PPPK,” tambahnya.

    “Tadi kita mencoba merumuskan langkah-langkah sampai dengan November seperti apa. Pada 2022 formasi untuk honorer kan di prioritaskan namun yang memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi, diangkat sebagai PPPK,” pungkasnya.

    Dikatakan Jubaedi, saat ini pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap honorer di Kota Cilegon. Nantinya, ada yang masuk ke Outsourcing dan ada yang menjadi PPPK melalui proses seleksi.

    “Yang kompeten, begitu kita ikut sertakan tentunya prioritas untuk PPPK, bagi yang tidak kita akan identifikasi juga, karena diluar itu ada kebijakan tentang alih daya (Outsourcing) yang masuk itu hanya 3, keamanan, kebersihan dan driver,” katanya.

    Tentunya yang menjadi permasalahan, yakni honorer yang sudah masuk kualifikasi dan bisa mengikuti seleksi PPPK, akan tetapi tidak lulus. Jubaedi menjelaskan, pihaknya akan melakukan upaya untuk dapat diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai tanggung jawab daerah.

    Jubaedi mengungkapkan, opsi terakhir yang nanti akan dilakukan oleh Pemkot Cilegon bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, akan diakomodir dan diajukan kepada pemerintah pusat, untuk mendapatkan keringanan. 

    “Ada mekanisme yang bisa dilakukan melalui seleksi PPPK, tapi opsi terkahir bisa tidak pemerintah pusat memberikan mencontoh. Kita sudah jelas ada pendataan, karena mereka kan sudah bekerja bertahun-tahun,” jelasnya.

    “Pak wali juga kan mau memperjuangkan melalui Apeksi, bagaimana nasib honorer kedepan yang kalau di daerah bagaimana, tentunya ada edaran terlebih dahulu, sehingga tidak boleh lagi ada penerimaan honorer,” tandasnya.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Nawa Said Dimyati, mengatakan bahwa penghapusan tenaga honorer merupakan permasalahan yang mendasar. Sebab, penghapusan tenaga honorer dapat berimplikasi pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Sementara mengangkat semuanya menjadi PPPK, tidak mungkin.

    “Penghapusan honorer itu memang akan menjadi problem mendasar, terkait dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Berbicara Banten, itu ada 17 ribu orang pegawai honorer. Kalau semuanya diangkat menjadi PPPK, maka tentu APBD tidak akan cukup,” ujarnya.

    Agar tidak terjadi kekacauan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, maka pihaknya mendorong kepada Pemprov Banten serta para tenaga honorer yang hendak memperjuangkan nasibnya, untuk dapat mendesak dilakukannya executive review kepada MenpanRB.

    “Kami juga mendorong agar teman-teman mendorong melalui fraksi-fraksi di DPR RI agar melakukan legislative review. Jika keduanya tidak bisa dilakukan, maka mau tidak mau menggunakan mekanisme Judicial Review,” ucapnya.

    Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Nawa tersebut juga mendesak kepada Pemprov Banten agar dapat menyediakan skema terbaik, apabila kebijakan penghapusan tenaga honorer itu benar-benar harus dilakukan.

    “Jadi Gubernur harus menyiapkan skema apabila pada 2023 itu harus dieksekusi, bagaimana kita melayani masyarakat khususnya pendidikan dan kesehatan. Kalau yang lain penting juga, tapi bisa dilakukan assesment, dari 17 ribu itu sebenarnya kita butuh berapa,” ucapnya.

    Secara tegas, Cak Nawa meminta agar Pemprov Banten dapat menjadikan persoalan tenaga honorer sebagai persoalan yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai menganggap persoalan itu sebagai persoalan yang biasa.

    “Jangan sampai ini dianggap biasa-biasa saja. Ketika dianggap biasa-biasa saja, nanti justru malah menimbulkan problema sosial karena 17 ribu orang harus di-PHK dan problema pelayanan masyarakat,” tegasnya.

    Ketua DPRD  Banten Andra Soni minta pemprov memprioritaskan tenaga honorer kategori satu (K1) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui ada sebanyak 367 honorer K1 yang belum diangkat menjadi CPNS dan memperhatikan 17 ribu honorer non karegori.

    “Itu juga harus jelas, mereka kan sudah lolos verifikasi (2012),” kata Andra.

    Dibagian lain, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik mengingatkan Pemkot Cilegon untuk berhati-hati terhadap langkah yang akan diambil dalam menghapus tenaga honorer di Cilegon. 

    Menurut Hasbi, kehadiran tenaga honorer di semua OPD justru sangat membantu pekerjaan para ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menyelesaikan pekerjaan. “Wong ASN aja masih mengandalkan tenaga honorer. Kalau gak ada honorer gimana?,” kata Hasbi beberapa waktu lalu.

    Menurut Hasbi, dengan penghapusan tenaga honorer ini tentu sangat berdampak terhadap meningkatkan angka pengangguran di Kota Cilegon. Sebab, angka pengangguran di Cilegon akan kembali bertambah dengan adanya penghapusan tersebut. “Pemkot jangan diam, harus segera merespons keputusan penghapusan honorer ini. Sebab bagaimana pun juga, para honorer selama ini sangat berkontribusi di seluruh OPD,” ujarnya. 

    Oleh karena itu, Politisi Partai Gerinda ini pun meminta agar Pemkot Cilegon dalam hal ini Bagian Organisasi, BKPP segera berkonsultasi akan nasib para tenaga honorer ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

    “BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Kota Cilegon segera datangi KemenPAN RB. Cari tahu seperti apa mekanisme penghapusannya. Lalu buat rencana, apakah ada cara untuk menyelamatkan para honorer dibalik aturan yang sudah disahkan itu,” ujarnya.

    Hasbi berharap jika Pemkot Cilegon tidak diam atau telat menyikapi keputusan pemerintah pusat itu. Sebab saat ini, ribuan honorer di lingkungan Pemkot Cilegon resah menyikapi hal tersebut. 

    “Jangan sampai lengah, apalagi telat merespons. Intinya, harus punya rencana bagaimana para honorer tidak menjadi korban akibat munculnya keputusan itu,” harapnya. 

    Hasbi mengaku akan memanggil OPD terkait. Ini untuk membahas juga mendorong adalah solusi terkait penghapusan honorer. “Nanti BKPP, Sekda, serta pihak-pihak terkait akan kami panggil. Biar persoalan ini bisa diselesaikan bersama-sama,” tandasnya.(DZH/LUK/WDO/DHE/ENK)

     

  • Honorer Banten Bakal Dikumpulkan, Al Muktabar : Banyak Hal yang Bisa Kita Selesai Dengan Diskusi

    Honorer Banten Bakal Dikumpulkan, Al Muktabar : Banyak Hal yang Bisa Kita Selesai Dengan Diskusi

    SERANG, BANPOS –  Belasan ribu honorer atau pegawai Non ASN di pemprov akan dikumpulkan. Tujuanya untuk menggali informasi, sehingga data yang dikumpulkan lengkap. Pj Gubernur Banten,  Al Muktabar, Rabu (8/6) mengungkapkan, pihaknya akan membuka ruang dialog dengan para tenaga honorer . Sehingga, informasi yang diterima bisa diserap secara utuh, baik dari sisi kebijakan serta langkah-langkah yang akan dilakukan pemprov  berkenaan dengan rencana adanya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 nanti. 

    “Berbagai formulasi akan kita siapkan. Saya juga terus melakukan komunikasi ke Kementerian dan Lembaga yang membidangi untuk mendapatkan formula yang benar dalam penyelesaian persoalan honorer ini,” katanya.

    Al Muktabar juga mengimbau agar kita diskusikan secara baik-baik terlebih dahulu. Mengingat hal ini berada pada lingkungan pemerintah yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. 

    “Banyak hal yang bisa kita selesai dengan mendiskusikannya bersama,” ujarnya. 

    Meski demikian, di iklim negara yang menganut asas demokrasi ini, semua warga negara berhak menyuarakan aspirasinya di muka umum. Untuk itu, Al Muktabar menghargai jika dari forum honorer akan melaksanakan aksi unjuk rasa. 

    “Kami sangat menghargai itu karena menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi, dalam alam demokrasi. Itu sah-sah saja,” ucapnya. 

    Ia juga berharap para honorer di lingkungan Pemprov Banten bisa bersabar, apalagi masih mempunyai cukup waktu sekitar 1,5 tahun lagi sampai pada penerapan kebijakan itu. 

    “Langkah-langkah untuk mencarikan solusi yang terbaik tentu terus kita lakukan, sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Polemik Kandang Ayam Belum Tuntas

    Buntut polemik pendirian perusahaan kandang ayam tanpa izin yang ditolak warga, sejumlah perwakilan warga dari Desa Cihara Kecamatan Cihara, melakukan audiensi dengan Kepala Desa (Kades) dan unsur Muspika Kecamatan Cihara, Rabu (07/06). Giat bertempat di kantor Desa Cihara.

    Perwakilan pemuda Cihara, Jaya menutur beberapa poin kejanggalannya terkait pendirian kandang ayam yang saat ini pembangunannya tengah dikerjakan oleh pihak perusahaan. Ia menyebut, bahwa selama ini pihak perusahaan ternak ayam tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak, kaitan dengan pendirian kandang ayam yang ditudingnya telah menyalahi aturan.

    Pihaknya pun mendesak agar perusahaan kandang ayam yang dikabarkan milik PT AKM itu segera menyetop progres pekerjaan sebelum adanya solusi terbaik untuk warga setempat.

    “Selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, padahal itu wajib dilakukan, karena ini akan ada dampak yang timbul nantinya,” ujar Jaya yang mengatasnamakan aliansi masyarakat menolak pendirian kandang ayam di Cihara ini.

    Dikatakan Jaya, atas gejolak yang timbul di masyarakat khususnya warga terdampak, meminta agar Muspika Cihara tidak tinggal diam terkait persoalan itu.

    “Persoalan kandang ayam ini kan sudah mencuat ke permukaan, banyak media yang menyoroti dan memberitakan tentang penolakan warga terkait pendirian kandang ayam,” katanya.

    Koordinator masyarakat Cihara, Abut pihaknya pun meminta agar pemerintah dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk berdiskusi dengan masyarakat terdampak.

    Selama ini, pihak perusahaan mengaku bahwa kandang ayam yang akan dibangun di dekat pemukiman warga tersebut merupakan jenis close house, akan tetapi itu tidak pernah dijelaskan secara langsung kepada masyarakat.

    “Kami meminta pemerintah Kecamatan Cihara memanggil pihak perusahaan untuk berdiskusi bersama masyarakat di sini, karena sejauh ini tidak pernah dilakukan. Kami juga tidak tahu apakah mereka benar bicara soal jenis kandang yang menggunakan close house, jika benar ingin usaha, caranya yang benar jangan slonong boy gitu,” ujar Abut sembari menunjukkan poto contoh kandang jenis close house di audiensi.

    Sementara itu, Kades Cihara Rohim mengatakan, bahwa selama ini pihaknya hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya diskriminasi. Adapun terkait izin lingkungan yang sudah ditandatangani olehnya, Kades mengklaim bahwa itu berdasarkan pertimbangannya karena sudah ada bukti tanda tangan dari sebagian masyarakat, dan pengakuan pihak perusahaan bahwa yang akan dibangun kandang jenis modern.

    “Pemerintah desa melayani saat ada keinginan dari masyarakat, namun dengan pertimbangan sesuai jenis usaha yang ditawarkan. Menurut perusahaan katanya akan dibangun jenis modern, artinya itu akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Rohim.

    Ditambahkan Kades, lantaran adanya kisruh dan masyarakat menolak pendirian kandang tersebut, dalam satu minggu ke depan pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan, sesuai permintaan warga.

    Sementara, Camat Kecamatan Cihara Asep Kusnandar mengaku belum bisa mengambil sikap terkait kekisruhan soal itu, hal itu lantaran sebelumnya tidak ada warga yang melakukan pengaduan ke pemerintah Kecamatan secara langsung.

    Tetapi kata dia, pihaknya sudah menegur perusahaan agar tidak melakukan kegiatan sebelum semua proses perizinan selesai.

    “Insyaallah kami akan melakukan pendekatan dengan perusahaan, ini sepertinya ada miskomunikasi terkait surat yang dipegang orang lapangan perusahaan, dikiranya itu izin yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), padahal bukan,” tukas camat.(WDO/pbn)

  • Gerombolan Pemuda Keroyok Pelajar

    Gerombolan Pemuda Keroyok Pelajar

    LEBAK, BANPOS – Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Rangkasbitung, Raihan Nazar (18) terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Rangkasbitung untuk mendapatkan perawatan medis.

    Raihan, menderita luka di bagian kepala usai dikeroyok sekelompok orang pelajar yang belum diketahui berasal dari sekolah mana. Aksi kekerasan yang menyebabkan Raihan mengalami luka terjadi di Jalan Otto Iskandardinata Rangkasbitung, Rabu (8/6) tidak jauh dari Hotel Karisma.

    Menurut keterangan seorang saksi mata Oji, yang melihat peristiwa tersebut, saat itu korban tengah dibonceng temannya menggunakan sepeda motor, tiba – tiba datang sekelompok pelajar lain yang belum diketahui identitasnya dari sekolah mana itu memepet motor yang ditumpangi korban.

    “Motor yang ditumpangi korban mendadak diberhentikan lalu dipukuli. Tapi hanya korban yang dipukuli, teman korban yang membawa motor itu tidak dipukuli,” katanya.

    Ia mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa penyebab dari aksi pengeroyokan tersebut. Namun begitu, Oji mengaku secara langsung mencoba melerai aksi pengeroyokan terhadap korban. Setelah warga ramai datangi sekelompok pelajar yang memukuli korban itu langsung pergi dari tempat kejadian. Karena mengalami luka, korban langsung dibawa ke Puskesmas Rangkasbitung untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Semua pelajar itu pakai seragam sekolah. Pertama saya berupaya melerai aksi pelajar itu sendirian, tidak lama ramai warga lainnya yang ikut melerai. Korban kepala nya bocor, iya banyak darah yang keluar. Iya mungkin sama pelaku dipukul pakai helm,” jelasnya.

    Seorang petugas di Puskesmas Rangkasbitung yang menangani korban mengatakan, korban dibawa oleh teman-temannya dalam keadaan setengah sadar. Korban mendapatkan perawatan medis berupa 5 jahitan pada bagian kepalanya.

    “Korban yang dibawa sama teman-temannya setengah sadar, korban dapat 5 jahitan di kepala,” katanya.

    Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah mengaku secara langsung dirinya sudah memerintahkan anggotanya untuk mengkroscek lokasi kejadian pengeroyokan tersebut.

    “Tadi kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang pelajar yang dikeroyok, anggota langsung kroscek ke TKP,” katanya.

    Informasi yang dihimpun, peristiwa yang terjadi di Jalan Otto Iskandar Dinata di Kampung Jujuluk, Kecamatan Rangkasbitung terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Raihan dan Apriansyah akan pulang selepas mencari informasi kelulusan di sekolahnya.

    Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I Rangkasbitung, Mu’min membenarkan seorang siswanya menjadi korban pengeroyokan.

    “Betul (Raihan dan Apriansyah) korban pengeroyokan merupakan siswa kami (SMKN 1 Rangkasbitung). Raihan mendapat luka sobek di bagian pelipis mata, sedangkan Apriansyah hanya mengalami luka ringan,” katanya saat mendampingi korban dan keluarganya di Mapolres Lebak saat akan melaporkan peristiwa tersebut.

    Berdasarkan keterangan korban kata Mu’min, sekelompok remaja yang berjumlah lima orang berseragam putih abu-abu belum diketahui identitasnya. Ia mengaku belum bisa memastikan dari mana asal sekolah remaja yang memukul korban hingga mengalami luka. Tetapi dia menduga, luka yang dialami Raihan itu akibat benda tajam berupa rantai.

    “Lima orang itu memakai seragam putih abu-abu, seragam yang digunakan pelaku tertutup sweater jadi belum diketahui dari mana. Jika pun terlihat kita juga belum bisa memastikan remaja itu dari sekolah mana, khawatir mereka oknum yang mengatasnamakan sekolah,” ungkapnya.

    Menurutnya, Raihan dan Apriansyah ini dikenal baik di sekolahnya, keduanya tidak ada catatan keributan, baik disekolah maupun diluar (tawuran). Terlebih jelas Mu’min, SMKN 1 Rangkasbitung selama dirinya mengabdikan diri tidak sejarah tawuran.(Her/PBN)

  • Bupati Minta Organisasi Keagamaan Perkuat Sinergitas

    KRAMATWATU, BANPOS- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta sinergitas organisasi keagaaman dan Pemerintah Kabupaten Serang diperkuat, hal itu penting dilakukan untuk memberdayakan dan meningkatkan karakter positif masyarakat.

    Seperti yang dilansir dari banten.antaranews.com, Bupati Ratu Tatu Chasanah menyampaikan hal tersebut usai membuka acara musyawarah daerah (Musda) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Serang di Kecamatan Kramatwatu, Rabu (8/6).

    Selain itu Tatu juga meminta agar organisasi keagamaan untuk terus berperan aktif dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat.

    “Saya minta organisasi keagamaan untuk lebih masif lagi membina masyarakat, perannya harus lebih besar lagi, supaya kita dapat berbagi tugas,” katanya.

    Ia menilai, pembangunan tidak hanya meliputi fisik saja, akan tetapi yang lebih penting adalah membangun akhlak sumber daya manusia (SDM) atau masyarakat.

    “Percuma kami membangun infrastruktur tapi SDM-nya tertinggal,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata Tatu, Pemkqb Serang mengajak organisasi keagamaan termasuk LDII untuk berkolaborasi membangun masyarakat.

    “Supaya ada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM,” ucapnya.

    Ketua LDII Kabupaten Serang Dimo Tono Sumito mengatakan, melalui Musda ini pihaknya akan memilih kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan. Kemudian, pengurus baru akan menyusun program kerja.

    Ia mengatakan, organisasinya mempunyai program kerja utama yang terus dijalankan, mulai dari bidang dakwah, wawasan kebangsaan, penguatan ekonomi syari’ah, dan program lainnya.

    “Untuk program ekonomi syari’ah kita sudah kerjasama dengan perbankan,” katanya.

    Disamping itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan pemerintah, instansi, serta organisasi keagamaan lainnya dalam menjalankan program bersama. (LUK/ANT/AZM/NET)

  • Kakanwil DJP Banten Sapa Awak Media

    SERANG, BANPOS – Kanwil DJP Banten menggelar media gathering dengan awak media se-Provinsi Banten, Rabu (8/6) di Gama Resto dan Cafe, Ciracas, Kota Serang. Kegiatan temu awak media ini berlangsung secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. 

    Kegiatan tersebut merupakan kali pertama awak media bertemu dengan Kepala Kanwil DJP Banten yang baru, Yoyok Satiotomo, yang mulai bertugas di Kanwil DJP Banten sejak April 2022. Pertemuan dilangsungkan dalam kondisi serius namun santai. 

    Kepala Kanwil DJP Banten, Yoyok Satiotomo, dalam paparannya menyampaikan bahwa ajang temu awak media ini adalah untuk kesempatan berkenalan sekaligus menyampaikan beberapa agenda kerja Direktorat Jenderal Pajak. Pihaknya juga meminta awak media mendukung program PPS dengan ikut mengkampanyekan PPS secara masif agar informasi PPS dapat menjangkau masyarakat lebih luas. 

    “Kegiatan berkaitan dengan kebijakan-kebijakan terbaru terkait evaluasi penerimaan perpajakan tahun 2022, progres penerimaan SPT Tahunan di Kanwil DJP Banten, Penegakan hukum perpajakan dan berbagai ketentuan yang termaktub dalam UU HPP, diantaranya tentang penyesuaian tarif PPN dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan rencana program Kanwil DJP Banten yang akan dijalankan dibawah komandonya. Program tersebut yaitu menambah wajib pajak potensial, meneruskan Program Pengungkapan Sukarela yang hingga saat ini sudah berhasil mengumpulkan Rp350 miliar Rupiah dari target Rp1 triliun. 

    “Selanjutnya, SPT Tahunan juga masih menjadi agenda utama di Kanwil DJP Banten sehingga masih akan dilakukan upaya menjaring lebih banyak Wajib Pajak melalui 15 pojok pajak Layanan Di luar Kantor (LDK) di berbagai kantor pemerintah daerah, pusat perbelanjaan, dan mal-mal hingga 30 Juni 2022,” tuturnya.

    Di hari yang sama, Kanwil DJP Banten lakukan tindakan penegakan hukum berupa pemblokiran 47 rekening penunggak pajak senilai Rp524 miliar. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya. 

    Juru Sita Negara yang tersebar di 12 Kantor Pelayanan Pajak se-Provinsi Banten melakukan pemblokiran rekening penunggak pajak secara serentak pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 10.00 WIB. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 Pasal 1 angka 26, dinyatakan bahwa pemblokiran merupakan tindakan pengamanan barang milik penunggak pajak dengan tujuan agar terhadap barang dimaksud tidak terdapat perubahan apapun.

    “Pemblokiran harta kekayaan Wajib Pajak yang tersimpan didalam Lembaga Jasa Keuangan (LJK) merupakan langkah awal Jurusita Pajak Negara dalam rangkaian proses penegakan hukum perpajakan sebelum dilakukan tindakan penyitaan harta kekayaan milik Wajib Pajak yang tersimpan pada LJK sektor perbankan, LJK sektor perasuransian dan LJK sektor lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020,” jelas Yoyok Satiotomo.

    Tindakan pemblokiran rekening serentak diprakarsai Kepala Kanwil DJP Banten untuk menunjukkan kesungguhan Kanwil DJP Banten beserta jajaran dalam upaya penegakan hukum perpajakan dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak di Provinsi Banten. (MUF/AZM)

  • Pemkot Klaim Bantuan Penyintas Sudah Terealisasikan 

    SERANG, BANPOS – Usai diterjang banjir pada awal Maret 2022, Pemkot Serang menetapkan masa tanggap darurat bencana hingga tanggal 2 Juni 2022. Dalam rentang waktu tersebut, Pemkot Serang berupaya untuk menyalurkan bantuan kepada ratusan penyintas yang mengalami rumah rusak berat, sedang dan ringan.

    Meski demikian, masih ada masyarakat yang belum bahkan tidak mendapatkan bantuan, lantaran masyarakat tersebut menolak untuk pindah dari sekitaran bantaran sungai. Diketahui, Pemkot Serang memberikan alternatif nominal uang khusus untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

    Kepala Dinas Perkim Kota Serang, Nopriadi Eka Putra, mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan bantuan untuk tahap pertama. Sementara untuk tahap kedua diberikan kepada penyintas yang sebelumnya bermukim di bantaran sungai dengan jumlah bantuan sebesar Rp5 juta dan menyetujui persyaratan untuk tidak membangun di tempat yang sama.

    “Sudah diberikan bantuan untuk tahap pertama. Untuk tahap kedua, yang tanah di bantaran, kami  sudah sosialisasikan kepada masyarakat dan diberi bantuan kurang lebih Rp5 juta, tapi ada persyaratan mereka tidak membangun lagi di daerah tersebut,” ujarnya, Rabu (8/6).

    Ia menegaskan, pemberian bantuan sebesar Rp5 juta kepada penyintas yang bermukim di bantaran sungai merupakan alternatif yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Akan tetapi, ia mendapat laporan dari pihak Kecamatan bahwa masyarakat tersebut keberatan, sehingga tidak diberikan bantuan.

    “Ternyata ada laporan dari Kecamatan, masyarakat keberatan jadi tidak diberikan bantuan. Tidak ada alternatif lain, kami sudah memberikan alternatif dengan memberi bantuan untuk masyarakat yang di bantaran sungai, tetapi masyarakat tidak mau keluar dari daerah situ dan sampai saat ini belum ada dikasih bantuan,” jelasnya.

    Sementara itu, untuk bantuan yang berasal dari Pemprov Banten, baru satu rumah yang mendapatkan bantuan. Nopri mengaku bahwa pihaknya tengah menunggu informasi selanjutnya dari Pemprov Banten.

    “Untuk bantuan yang berasal dari Provinsi, satu sudah dibangun yang sisanya menunggu karena ada pergeseran dari Provinsi,” tandasnya.

    Asda 1 Kota Serang, Subagyo, membenarkan bahwa masa tanggap darurat bencana berakhir pada tanggal 2 Juni 2022. Ia mengaku bahwa masa tanggap darurat bencana sudah selesai dan tidak dilakukan perpanjang lagi.

    Ia mengatakan, untuk penyaluran bantuan kepada para penyintas telah diproses sebelum masa tanggap darurat bencana itu berakhir. Menurutnya, bantuan langsung diberikan oleh OPD terkait dalam hal ini Dinas Perkim.

    “Tidak semua mendapat bantuan, menurut informasi dari OPD, ada beberapa yang menolak dan ada beberapa yang sudah dibangun,” ujarnya.

    Subagyo mengungkapkan penerima bantuan dari Pemkot Serang ada dua bagian. Pertama menerima berupa barang dan khusus untuk masyarakat di bantaran sungai diberi bantuan berupa uang dengan persyaratan membangun di tempat lain.

    “Pemberian bantuan berupa uang khusus untuk masyarakat yang berada di bantaran sungai dengan persyaratan, tapi untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke OPD saja,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Kejati Bakal Lakukan Enam Perubahan

    Kejati Bakal Lakukan Enam Perubahan

    SERANG, BANPOS – Enam perubahan pelayanan akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Perubahan pelayanan tersebut guna meningkatkan pelayanan publik dan bebas korupsi, serta dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Pada Selasa (7/6) di Aula Kejati Banten, dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Marang; Para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, Koordinator dan seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten.

    Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa Kejati Banten perlu melakukan reformasi birokrasi dengan mengadakan transformasi, komitmen, serta sinergi kolaborasi kerja cepat, kerja tepat dan kerja keras bersama.

    “Melalui program reformasi birokrasi pada setiap unit kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, dengan melakukan upaya Pembangunan Zona Integritas di enam area perubahan,” katanya kepada awak media, kemarin.

    Eben mengungkapkan bahwa Kejati Banten telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020, atas capaian peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

    “Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Kejati Banten perlu adaptif untuk menciptakan novelty (sebuah penelitian) dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga reformasi birokrasi di lingkungan Kejati Banten dapat menjadi pilot project yang dapat diterapkan pada satuan unit kerja lainnya,” ungkapnya.

    Eben menegaskan, pembangunan zona integritas merupakan bagian dari milestone rencana kerja pembangunan untuk membangun zona integritas menuju WBBM di lingkungan Kejati Banten, yang akan ditetapkan target capaian pada enam area perubahan.

    “Manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Akses Jalan Ibukota Banten Masih Butuh Perhatian

    SERANG, BANPOS – Wilayah Kota Serang yang ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Banten, masih membutuhkan perhatian lebih terutama pembangunan infrastruktur khususnya infrastruktur jalan. Sebab, saat ini di Kota Serang masih banyak jalan-jalan alternatif yang harus dilakukan pembangunan. 

    Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin, usai membuka kegiatan Karya Bakti TNI di Kampung Nawang Agung, Lingkungan Kenari, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Rabu (8/6). Kegiatan Karya Bakti TNI dilakukan dalam rangka membuka akses jalan agar dapat dilalui oleh masyarakat dan dimanfaatkan sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.

    “Sekalipun memang posisi kita di Kota Serang, tetapi masih banyak jalan-jalan alternatif yang harus kita laksanakan pembangunan, salah satunya di sini (Kasemen). Kegiatan Karya Bakti TNI ini sudah bekerjasama dengan pemerintah Kota Serang untuk kesekian kalinya,” ujar Syafrudin.

    Syafrudin menyebut bahwa kegiatan Karya Bakti TNI ini sangat penting, sebab kegiatan yang dilakukan oleh TNI maupun Polri bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Dibangunnya jalan sepanjang satu Kilometer dan lebar 3 meter ini diharapkan dapatr meningkatkan perekonomian masyarakat.

    “Tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Jalan ini bisa tembus ke Kesultanan Banten dan sementara jalan yang kita bangun baru satu Kilometer, kemudian lebarnya 3 meter,” ungkapnya.

    Akses jalan tersebut nantinya dilakukan pengerasan dan disiram aspal lapen. Syafrudin mengungkapkan, dengan adanya akses jalan ini, diharapkan transportasi lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.

    “Kemudian dari sisi-sisi sosial lainnya juga bisa menyesuaikan. Karena kalau jalannya sudah bagus tentunya masyarakat juga tidak kumuh, mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan ini sudah barang tentu bermanfaat untuk kita semua dan untuk masyarakat Kecamatan Kasemen,” tandasnya.

    Senada disampaikan Dandim 06/02 Serang, Kolonel Inf. Susilo. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan membuka akses jalan ini pada akhirnya untuk membuka perekonomian masyarakat. 

    “Sementara baru di titik ini, untuk kedepannya kita berkomunikasi dengan PUPR nasional termasuk Perkim, wilayah mana saja yang perlu dibuka akses jalannya,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, indikator utama dibukanya akses jalan ini, bersama dengan Pemerintah nantinya akan ditindaklanjuti agar dapat terus mendorong infrastruktur di Kota Serang. Untuk pengerjaannya, dilakukan selama satu bulan dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Serang.

    “Fisiknya nanti lapen untuk sementara. Untuk pengerjaan kurang lebih satu bulan, tapi kalau bisa kita percepat ya kita percepat dan untuk targetnya tergantung dari Pemda, karena kita sebetulnya membantu pemerintah daerah dan dari pemerintah daerah nanti mengalokasikan anggarannya,” tandasnya.

    Kepala DPUTR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan bahwa pembukaan akses jalan di Kampung Nawang Agung itu dianggarkan sebesar Rp400 juta. Sementara untuk anggaran keseluruhan pembangunan infrastruktur jalan melalui program Karya Bakti TNI yaitu Rp1 miliar.

    Ia menjelaskan bahwa kegiatan Karya bakti ini sebagai alternatif pembangunan jalan yang belum ada bukaan jalan. Sehingga Pemkot Serang bekerjasama dengan TNI, untuk mencari jalan-jalan yang bisa dibuka untuk dimanfaatkan.

    “Total anggarannya satu tahun ini Rp1 miliar untuk 3 kegiatan. Dengan Karya Bakti ini, saya ingin ada bukan-bukan jalan yang tidak bisa ditembus oleh pekerjaan yang sifatnya kontraktual,” ucapnya. (MUF/AZM)