Penulis: Gina Maslahat

  • Kejati Tagih Perusahaan Penunggak Pajak

    Kejati Tagih Perusahaan Penunggak Pajak

    SERANG, BANPOS – Puluhan perusahaan yang berada di Provinsi Banten kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor hingga Rp1,5 miliar lebih. Tak sanggup menagih tunggakan itu, Bapenda Provinsi Banten pun meminta Kejati Banten untuk menjadi kolektor pajak 20 perusahaan tersebut.

    Diketahui, 20 perusahaan tersebut yakni PT Anugrah Hajar Aswad, PT Bendi Nasha Niaga, PT Dipo Star Finance, PT Hafis Nuryatama Konstruksi, PT Sinar Agro Cahaya, PT Jaya Mandiri Putra, PT Mitra Bangun Cemerlang.

    Selanjutnya, PT Bersaudara Lintas Samudra, PT Sinar Bhakti Perkasa, PT Teknotama Lingkungan Internusa, Yayasan Pendidikan Harapan Bangsa I, PT SGG Prima Beton, PT Karya Graha Kencana, PT Angelita Trans Nusantara, PT Pakuan Jaya Safari, PT Providensia Utama, PT Telkom Akses, PT Auto Bagus Utama dan PT. Varia Indotama Perkasa.

    Kasi Penerangan Hukum (Penkum) pada Kejati Banten, Ivan H. Siahaan, mengatakan bahwa Kejati Banten melalui bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun), mendapat surat kuasa khusus dari Kepala Bapenda Provinsi Banten untuk menagih tunggakan pajak kendaraan tersebut.

    “Hal ini berdasarkan surat dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Nomor : 973/ 228 – BAPENDA/2022 tanggal 25 Maret 2022 perihal data tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan nilai sebesar Rp1.537.368.300,” ujarnya, Jumat (3/6).

    Ivan menuturkan jika Kejati Banten diminta untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan penunggak pajak kendaraan bermotor di Wilayah Kerja UPTD PPD se-Provinsi Banten.

    “Dari 20 pimpinan perusahaan penunggak pajak kendaraan bermotor yang diundang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, sebanyak 13 pimpinan perusahaan telah datang, dan berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan,” katanya.

    Secara rinci, Ivan menjelaskan ketiga belas perusahaan yaitu PT Bendi Nasha Niaga Industri, PT Anugrah Hajar Aswad, PT Sinar Bhakti Perkasa, PT Teknotama Lingkungan Internusa, Yayasan Pendidikan Harapan Bangsa I, PT Hafis Nuryatama Konstruksi, PT Sinar Agro Cahaya, PT Mitra Bangun Cemerlang, PT Angelita Trans Nusantara, PT Auto Bagus Utama, PT Pakuan Jaya Safari dan PT Providensia Utama.

    “Mereka menandatangani Surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi tunggakan Pajak kendaraan bermotor dengan cara dicicil setiap bulan, dan akan melunasi paling lambat bulan September 2022,” jelasnya.

    Sementara itu, Ivan mengungkapkan enam perusahaan belum hadir untuk memenuhi undangan yaitu PT Mitra Bangun Cemerlang, PT Bersaudara Lintas Samudera, PT SGG Prima Beton, PT Karya Graha Kencana, PT Varia Indotama Perkasa, dan PT Dipo Star Finance.

    “Kemarin dari PT Jaya Mandiri Putra Perkasa, telah melakukan pembayaran sebesar Rp10.824.300,” ungkapnya.

    Ivan menegaskan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang menerima surat kuasa substitusi akan terus melakukan monitoring, perkembangan penagihan kepada Bapenda Provinsi Banten setiap bulannya.

    “Kita akan mengundang kembali pimpinan perusahaan yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor, terutama yang belum hadir ke Kejaksaan Tinggi Banten,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Peran RT dan RW Strategis Dalam Implementasi Program

    Peran RT dan RW Strategis Dalam Implementasi Program

    PANDEGLANG, BANPOS-Agar kapasitas kelembagaan tingkat masyarakat desa meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan pembinaan kepada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, tugas dan fungsi RT dan RW sangat strategis dalam menjalankan program pemerintah yang berdampak kepada masyarakat baik ekonomi maupun program sosial.

    “Kami apresiasi kinerja RT dan RW karena punya tugas yang berat, saya harap pembinaan ini dapat memberikan dampak positif dalam pembinaan masyarakat,” kata Irna saat membuka kegiatan pembinaan spiritual RT dan RW Kecamatan Panimbang di Desa Tanjungjaya dan Kecamatan Munjul, Minggu (5/6).

    Menurutnya, kegiatan di tingkat RT maupun RW dapat berjalan dengan baik, sebab baik RT maupun RW di Pandeglang sangat produktif. “Kami yakin jika masyarakat terlayani dengan baik berkat adanya RT dan RW, sehingga kepuasan masyarakat meningkat,” ungkapnya.

    Ketua MUI Pandeglang, K.H Jamjami sebagai pemberi materi tentang mental dan spiritual mengatakan, bahwa RT dan RW merupakan tugas yang mulia, oleh sebab itu harus mempunyai niat bekerja yang ikhlas.

    “Pekerjaan kita bisa bernilai ibadah jika kita ikhlas dan tulus dalam melaksanakan tugas,” katanya.

    Menurutnya, RT dan RW merupakan pemimpin di tingkat kampung. Setiap kepemimpinan merupakan penerus estafet kenabian. “Untuk itu harus sadar agama agar bisa berbangsa dan bernegara, mari kita jaga negara ini dimulai dari kampung agar masyarakat tentram dan damai,” ungkapnya.

    Sementara itu, anggota DPR RI Komisi I, Rizki Aulia Rachman yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, untuk keamanan negara dimulai dari lingkungan terkecil adalah tingkat kampung yang dibawah koordinasi RT dan RW.

    “Untuk mewujudkan keamanan, RT dan RW harus kompak serta bersinergi dengan masyarakat lainnya untuk mewujudkan stabilitas wilayahnya,” katanya.

    Oleh karena itu, untuk mewujudkan keamanan tersebut, masyarakat harus bisa sejahtera. Karena hal tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya. “Semoga program yang diturunkan pemerintah bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat baik RT maupun RW,” ungkapnya.

    Kepala Bagian Kesra Setda Pandeglang, Adist Muntaha mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk penguatan mental spiritual ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugasnya. “Ini akan kita lakukan bertahap, untuk peserta di Kecamatan Panimbang sebanyak 304, dan Kecamatan Munjul 222 orang,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Forum Komunikasi RT RW Diminta Tak Bebani APBD

    Forum Komunikasi RT RW Diminta Tak Bebani APBD

    SERANG, BANPOS- Pengurus Forum komunikasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Serang resmi dikukuhkan, Jumat (3/6). Pengukuhan dilakukan oleh Walikota Serang, Syafrudin, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Serang Nomor 134/Kep.121-HUK/2022.

    Usai melantik, Syafrudin menyampaikan bahwa RT dan RW itu merupakan ujung tombak di tengah-tengah masyarakat, yang merupakan orang-orang pilihan untuk memimpin masyarakatnya. Ia menyinggung agar Forum Komunikasi RT RW nantinya tidak membebani APBD.

    “Kalau masih bisa menggali usahanya dari kegiatan-kegiatan lain, terutama CSR di lingkungan masing-masing. Umpamanya para pengusaha, lebih baik memang mencari seperti itu,” ujarnya. 

    Ia mengatakan, pengurus Forum Komunikasi RT RW bisa mencari anggaran dari dana CSR apabila ada masyarakat yang membutuhkan. Apabila sudah tidak ada jalan lain, baru lah para pengurus bisa mengajukan anggaran ke Pemkot Serang.

    “Umpamanya ada masyarakat yang tidak mampu untuk sekolah atau masyarakat yang tidak mampu untuk membiayai ke Rumah Sakit, kita coba dulu dicari di CSR di masing-masing perusahaan yang ada di wilayahnya. Tapi kalau sudah mentok, baru ke Pemerintah,” jelasnya.

    Syafrudin mengakui bahwa Pemkot Serang terlambat membentuk Forum komunikasi RT RW tingkat Kota Serang. Namun forum RT RW ini merupakan organisasi resmi yang aturannya berasal dari Kemendagri.

    “Kota Serang ini terlambat (membentuk forum), tahun 2022 ini baru dikukuhkan, tentunya mempunyai maksud untuk menjadi jembatan dari masyarakat karena ujung tombak di masyarakat itu RT RW,” katanya.

    Ia menjelaskan, dibentuknya forum komunikasi RT RW yaitu menjadi pengabdi masyarakat. Karena aspirasi masyarakat biasanya melalui RT terlebih dahulu, bukan langsung ke Walikota atau Lurah atau Camat.

    “Aspirasi masyarakat biasanya ke RT dulu, baru disampaikan permasalahan-permasalahan yang di wilayahnya,” katanya.

    Kemudian, forum komunikasi RT RW ini juga menjadi mitra pemerintah. Sebab, akan lebih mudah informasi yang disampaikan apabila sudah terbentuk forum komunikasi RT RW.

    “Kami mengapresiasi dengan terbentuknya forum komunikasi RT RW, mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat kota Serang dan bermanfaat untuk pemerintah Kota Serang,” tuturnya.

    Syafrudin juga berharap dengan dibentuknya forum komunikasi RT RW ini juga dapat mendongkrak PAD Kota Serang. Karena sebagai mitra, tentu ditugaskan oleh pemerintah untuk mencari atau menambah PAD untuk Kota Serang.

    “Bisa saja PBB dikoordinir oleh forum RT RW dan yang lain-lain, kalau ada perusahaan yang tanpa sepengetahuan Pemkot, RT RW bisa menyampaikan kepada Pemkot,” tandasnya.

    Ketua forum komunikasi RT RW, Arie Budiarto, mengungkapkan bahwa usai dilantik ini, pihaknya akan melakukan pembahasan dan rapat kerja. Selanjutnya akan melakukan sosialisasi dan melakukan kunjungan ke-6 Kecamatan, sambil berdiskusi dengan Camat untuk pembentukan kepengurusan tingkat kecamatan.

    “Programnya salah satunya kita adalah untuk administrasi kependudukan, karena di sini masih banyak masyarakat yang tinggal di Kota Serang, tapi memiliki KTP luar wilayah Kota Serang,” katanya.

    Arie menjelaskan, banyaknya masyarakat luar wilayah Kota Serang yang tinggal di Kota Serang, akan didorong untuk membuat administrasi kependudukan di Kota Serang. Pihaknya akan memfasilitasi untuk masyarakat tersebut membuat KTP dan data kependudukan lainnya. 

    “Dengan Dinas sosial juga tentang beberapa masyarakat yang kurang mampu, juga terkait dengan lingkungan hidup kebersihan di wilayahnya agar bisa ditingkatkan dari sisi kebersihan,” terangnya.

    Tak hanya itu, dengan dibentuknya forum komunikasi RT RW tingkat Kota Serang ini akan mengupayakan untuk mendongkrak PAD Kota Serang, salah satunya melalui PBB. Menurutnya, pembayaran PBB bisa langsung dikoordinir oleh setiap RT dan RT bisa menagih kepada warganya.

    “Selama ini enggak ada kendala, setiap ada warga yang kita kasih SPPT-nya malah, dia kita fasilitasi. Memudahkan warga juga, kita secara kolektif membayarnya dan kita akan bawa ke Bapenda,” jelasnya. (MUF/AZM)

  • CV Ananda Pratama Diancam Blacklist

    PANDEGLANG, BANPOS-Terkait dengan pelaksanaan pembangunan ruas jalan Cikadu-Pasirnangka di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang yang diduga dikerjakan asal-asalan, mendapat tanggapan dari Komisi III DPRD Pandeglang yang menyarankan agar CV Ananda Pratama tidak digunakan lagi atau di-blacklist.

    Anggota Komisi III DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam mengatakan, pihaknya menyarankan agar perusahaan yang mengerjakan ruas jalan Cikadu-Pasirnangka tidak digunakan lagi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk mengerjakan proyek pemerintah daerah. Tindakan tegas tersebut harus dilakukan agar pembangunan infrastruktur lebih berkualitas dan dirasakan oleh masyarakat.

    “Sebaiknya jangan digunakan (di blacklist,red), supaya tidak mengganggu kegiatan pembangunan,” kata Agus kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3.3 miliar tersebut harus berkualitas dan sesuai dengan spesifikasinya. Pasalnya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita telah mencanangkan program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) sebagai program unggulannya.

    “Ibu Bupati sudah membuat program unggulan Jakamantul. Nah, kalau kualitas pembangunan jalan kurang baik, tentunya akan mengganggu ketercapaian program itu. Makanya, saya usulkan kalau bisa diganti saja dan tidak usah dipakai untuk tahun yang akan datang,” katanya.

    Ia juga menyayangkan dengan adanya temuan buruk dalam pembangunan ruas jalan tersebut dan pihaknya juga mendesak agar Pemkab melakukan evaluasi dan membebankan pemeliharaan jalan kepada pihak terkait sampai sesuai spesifikasi.

    “Segera evaluasi dan lakukan perbaikan terhadap temuan itu. Karena jalan itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

    Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pandeglang, M Habibi Arafat agar semua kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dikerjakan dengan dan profesional.

    “Saya kira semuanya harus melakukan pengawasan, jangan sampai dikerjakan asal-asalan. Kalau perlu, blacklist saja sebagai efek jera,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Pembangunan ruas jalan Cikadu-Pasirnangka di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Pasalnya, pembangunan ruas jalan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,3 miliar tersebut banyak ditemukan kerusakan.

    Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pandeglang Sadin mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan dan melihat hasil pekerjaan pembangunan ruas jalan tersebut ditemukan banyak kerusakan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi terhadap pembangunan ruas jalan yang dikerjakan oleh CV Ananda Pratama.

    “Dari awal pembangunan, yakni setelah pelapisan pertama menggunakan hotmix, banyak terjadi kerusakan di beberapa titik pecah hotmix. Padahal pekerjaan tersebut baru tiga hari dilaksanakan. Keretakan atau kerusakan yang terjadi diduga karena bergesernya pondasi yang menyebabkan tidak kuatnya badan jalan menahan beban muatan diatasnya,” kata Sadin, Kamis (2/6).(dhe/pbn)

  • ASN Tantang Balik Pj Gubernur

    SERANG, BANPOS –  Aparatur Sipil Negara (ASN)  pemprov  menantang balik Pj Gubernur Banten Al Muktabar, terkait dengan akan menggulung atau memberi sanksi kepada pegawainya yang nakal, dan tak memahami fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya.

    Salah seorang ASN di salah satu OPD strategis di Pemprov Banten mengaku mempertanyakan keberanian Al Muktabar dalam memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak mampu bekerja, bahkan cenderung merugikan keuangan APBD.

    “Kalau saya pribadi, alhamdulillah bekerja di OPD yang bebannya berat. Dan hasilnya pun alhamdulillah tidak mengecewakan. Tapi bagaimana dengan  ada pegawai yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda, kerja tidak begitu berat, tapi dapat gaji, uang tunjangan kinerja (Tukin), uang insentif atau upah pungut (UP), ditambah lagi honor-honor kegiatan. Tapi beberapa waktu lalu ada kejadian penilepan uang pajak miliaran rupiah oleh oknum pegawai di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, dan sampai saat ini belum ada sanksi atau tindakan menyeluruh kepada pegawai dan pejabat di Bapenda maupun Samsat Kelapa Dua,” katanya.

    Ia menjelaskan,  kelakuan tidak terpuji di Bapenda atau Samsat Kelapa Dua sampai saat ini masih menjadi topik atau perbincangan yang hangat di kalangan ASN Pemprov Banten. Lantaran orang-orang yang bekerja baik sebagai staf atau pejabat adalah bukan orang sembarangan.

    “Saya rasa semua orang tahu, siapa saja yang menjadi pejabat eselon dan  pegawai di Bapenda maupun Samsat-samsat. Mulai, ada kaitanya dari petinggi kepala daerah,  atau oknum anggota DPRD, oknum DPR RI, mantan kepala daerah bahkan ada juga titipin oknum jendral. Dan kalangan  pegawai di pemprov ini meyakini kalau kejadian di Samsat Kelapa Dua itu, melibatkan banyak pihak alias tidak bermain sendiri,” ujarnya.

    Oleh karena itu, untuk membuktikan pernyataannya Al.Muktabar yang akan  menggulung ASN nakal, hendaknya dibuktikan dengan perombakan total pegawai dan Pejabat di Bapenda berikut di samsat-samsat.

    “Tunjukan ke kami, kalau Pak Pj Gubernur Banten berani, melakukan reformasi birokrasi di Bapenda” katanya.

    Senada diungkapkan ASN lainnya. Menurut dia, jika Al Muktabar dapat membubarkan pegawai dan pejabat yang ada di Bapenda dan samsat-samsat dengan menggantikan pegawai dan pejabat baru  maka kedepannya tidak ada lagi pejabat yang main-main dengan menggampangkan persoalan atau bertindak merugikan masyarakat.

    “Indikasi pegawai nakal d pemprov ini kan, karena melihat pegawai dan pejabat yang ada di Bapenda.itu, sebagian besar titipan orang-orang besar, baik yang sudah tidak menjabat maupun masih aktif,” ujarnya.

    Di Pemprov Banten ini   kesan tersekat-sekat atau mengkotak-kotakan pegawai masih terasa. “Ada anggapan kalau pejabat atau pegawai jtu adalah titipan seseorang, maka orang tersebut bakal aman. Tapi kalau bukan siapa-siapa,  maka  pegawai itu rentan diganti dengan  yang lain,” ujarnya.

    Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengungkapkan untuk ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penilepan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang, telah mendapatkan sanksi berupa penghentian sementara  gaji atau hak-hak lainnya yang selama ini diterima.

    “Kita sanksi,  pemberhentian sementara  sampai dengan ada ketetapan hukum tetap atau inkrah. Jadi gaji dan lain-lainnya tidak diberikan kepada dua orang pegawai dengan status tersangka,” jelasnya.(RUS/PBN)

  • Kepsek, Kasubag TU dan Pengawas Bakal Dirotasi

    SERANG, BANPOS – Ratusan kepala sekolah (Kepsek) dan pengawas serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) di SMA dan SMK Negeri se Banten akan mengalami perubahan dan pergantian.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana Minggu (5/6) menjelaskan, pihaknya tengah memproses rencana pelantikan Kepsek, pengawas dsn Kasubag TU untuk SMA/SMK se Banten. 

    “InsyAllah dalam bulan Juni, akan ada pelantikan pengisian jabatan disekolah-sekolah SMA dan SMK,” katanya.

    Ia menjelaskan, pelantikan kepsek dan pengawas yang merupakan jabatan fungsional.(Jafung) dilakukan untuk melakukan pengisian posisi yang kosong. “Ada jabatan kepala sekolah ini yang hanya Plt. Maka pengisiannya ini disesuaikan dengan syarat-syarat kepala sekolah,” ujarnya.

    Dengan pelantikan Kepsek  tersebut, kedepan semua Kepsek telah memiliki sertifikat yang diikuti melalui seleksi substansi dan dinyatakan lulus dari Kementerian Pendidikan dan Kebidayaan. “Sedangkan Pengawas Sekolah wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengawas,” ujarnya. 

    Adapun  untuk jabatan Kasubag TU yang merupakan jabatan struktural akan diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan administrasi dan paham anggaran. “Prosesnya sedang berlangsung, dan akan segera dilantik,” ujarnya.

    Untuk pelantikan Kepsek dan Pengawas Sekolah lanjut Nana, bukan saja akan dilakukan tahun 2022,akan  tetapi pada tahun 2023 juga dilakukan hal yang sama. “Tahun depan, ada juga Kepsek yang pensiun. Saya lupa jumlahnya berapa,” ujarnya.

    Sementara itu salah seorang ASN Banten yang enggan disebutkan namanya meminta Pemprov Banten menempatkan Kepsek, Pengawas dan Kasubag TU yang tepat. “Apalagi untuk jabatan Kasubag TU ini  nantinya mereka-mereka yang mengelola anggaran. Keberadaan Kepsek ini tak berhak ikut campur, semuanya tanggungjawabnya di Kasubag TU,” ujarnya.

     Oleh karena itu, perlu seorang Kepsek dan Kasubag TU yang masing-masing memahami tugasnya. 

    “Khawatir nanti kalau Kepsek nya keukeuh ikut campur dianggaran, maka akan terjadi keributan. Ditambah lagi kalau Kasubag TU nya tidak paham mengelola anggaran. Ini akan lebih bahaya lagi, karena disetiap sekolah ada Biaya Operasional Sekolah (BOS),” ujarnya. (RUS/AZM)

  • Sekolah di Serang Masih Tolak Anak Disabilitas

    Sekolah di Serang Masih Tolak Anak Disabilitas

    SERANG, BANPOS – Anak disabilitas di Kota Serang dijamin untuk dapat bebas memilih masuk ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang. Pemerintah tidak membuat batasan atau kuota tertentu untuk menerima siswa disabilitas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung tiga hari sejak tanggal 13 Juni 2022 mendatang.

    Namun, kabar yang seharusnya menjadi angin segar bagi para orangtua dari penyandang disabilitas ini ternyata tidak berjalan mulus. Bahkan, baru-baru ini masih terjadi penolakan siswa disabilitas yang berencana ingin bersekolah di salah satu SDN di Kota Serang.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (Hima PKh) Untirta, Nedi Saputra. Ia menjelaskan bahwa dua hari yang lalu, pihaknya mendapat keluhan dan menerima konsultasi masih banyak SDN di Kota Serang yang menolak siswa disabilitas.

    “Baru aja kemarin (lusa), kami menerima ada orangtua yang konsultasi bahwa orangtua itu bekerja keras agar anaknya bisa masuk ke sekolah umum, tapi ternyata masih banyak sekolah yang menolak karena mereka belum memiliki tenaga pendidik yang disiplin ilmunya sesuai,” jelas Nedi, Minggu (5/6).

    Berdasarkan diskusi yang berlangsung antara Nedi dan Orangtua siswa disabilitas, menyepakati untuk meminta sekolah umum atau SDN mengajukan pendamping khusus untuk siswa disabilitas.

    “Akhirnya solusinya mereka (orangtua) meminta sekolah untuk menyediakan tenaga guru pendamping khusus untuk siswa disabilitas itu,” ujarnya.

    Disisi lain, Nedi mengaku kurang sepakat jika SDN di Kota Serang membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas apabila sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah tersebut tidak memadai. Terlebih lagi apabila sekolah tersebut belum memiliki tenaga pendidik yang disiplin ilmunya di pendidikan khusus.

    “Kurang sepakat jika sekolah SDN di Kota Serang ini membuka untuk kawan-kawan disabilitas, jika sekolah tersebut dari segi sarana prasarana dan belum memiliki tenaga pendidik yang disiplin ilmu pendidikan khusus. Justru ini akan menjadi penurunan sangat drastis untuk kualitas perkembangan siswa disabilitas tersebut, karena mereka tidak mendapatkan ilmu yang sesuai,” tandasnya.

    Diketahui, Dindikbud Kota Serang menyatakan bahwa bahwa pada dasarnya sekolah negeri akan menerima sepenuhnya siswa disabilitas untuk belajar. Hal itu disampaikan oleh Kabid SD pada Dindik Kota Serang, Yayan Kosasih. Menurutnya, pola pembelajaran siswa biasa dan difabel untuk SDN, sepenuhnya diserahkan ke guru kelas di setiap sekolah.

    “Namun saat pendaftaran atau PPDB, panitia maupun guru biasanya akan berkonsultasi dulu dengan orangtua murid,” ujarnya.

    Ia mengatakan, konsultasi diberikan untuk memberikan pemahaman metode pembelajaran yang akan diberikan sekolah ke siswa. Sehingga kedepannya, saat pembelajaran berjalan, tidak ada lagi kesalah pahaman.

    Yayan menegaskan, tidak ada aturan sekolah meminta bantuan guru khusus untuk mengajar siswa difabel di SD Negeri. Sehingga guru kelas juga harus mengajar siswa disabilitas.

    “Kalau selama ini memang belum ada (minta bantuan guru khusus difabel), kalau dari Kementrian memang tidak ada meminta bantuan. Tapi guru itu yang mengajar, nanti guru berkoordinasi dengan wali muridnya,” tuturnya.

    Meski membuka pintu seluas-luasnya untuk siswa difabel belajar ke SD Negeri, hingga kini Dindikbud Kota Serang belum menemukan adanya siswa disabilitas yang masuk ke sekolah negeri. Menurutnya, para siswa disabilitas lebih memilih belajar di sekolah khusus.

    “Karena kan mereka tenaganya, pengajarnya khusus, kalau di negeri kan guru kelas. Karena memang mereka diajarkan, dididik khusus untuk difabel,” tandasnya.(MUF/PBN)

  • 389 Jamaah Haji Kloter Pertama  Diberangkatkan

    389 Jamaah Haji Kloter Pertama  Diberangkatkan

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 389 jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) Pertama Provinsi Banten atau Kloter 02-JKG Banten Embarkasi Jakarta Pondok Gede di Masjid Raya Al Azhom Pusat  pada hari Sabtu (4/6) diberangkatkan.

    “Semoga Bapak Ibu mendapatkan haji yang mabrur. Amin,” kat Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar pada pelepasan jamaah haji Kloter Pertama.

     Al Muktabar berharap para jamaah menjadi duta Indonesia khususnya Provinsi Banten saat beribadah haji di Tanah Suci. Ia juga memohon kepada para jamaah haji asal  Banten untuk mendoakannya  amanah dalam melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur Banten, serta  tetap waspada dan selalu menjaga kesehatan saat beribadah meski pandemi Covid-19 melandai.

    Pelepasan jamaah haji ditandai dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada petugas TPHI. Selanjutnya, Al Muktabar melakukan pelepasan rombongan bus Jamaah Haji Kloter Pertama Provinsi Banten menuju Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

    Sebagai informasi, Kloter 02 – JKG Banten berjumlah 393 orang terdiri dari 389 orang jamaah haji dan 4 orang Petugas Haji Kloter (TPHI, TPIHI, dan TKHI).

    Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Tangerang Syamsudin mengungkapkan, dokumen jamaah haji tahun ini selain paspor juga sertifikat vaksinasi Covid-19.

    Sementara itu Walikota Tangerang Arief R Wismansyah imbau para jamaah haji untuk menjaga kesehatan dari berangkat, saat beribadah, hingga pulang kembali ke Indonesia.

    “Semoga menjadi haji mabrur,” doanya. (RUS/AZM

  • Honorer Banten Siap Geruduk Pemprov

    Honorer Banten Siap Geruduk Pemprov

    SERANG, BANPOS – Kebijakan penghapusan pegawai non-PNS atau honorer membuat para pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten akan bergerak menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak adanya kepastian nasib, mengingat 2023 menjadi batas akhir penyelesaian permasalahan honorer oleh masing-masing daerah.

    Berdasarkan pamflet seruan aksi yang beredar, aksi tersebut rencananya akan digelar pada Senin (13/6) dengan tuntutan agar Pemprov Banten dapat berkomitmen dalam memprioritaskan honorer Pemprov Banten, untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK.

    “(Menuntut) komitmen Pemerintah Provinsi Banten (untuk) menyelesaikan tenaga non-PNS menjadi CPNS dan PPPK, di prioritaskan untuk tenaga non-PNS yang bekerja di Pemprov Banten, tidak dibuka untuk rekrutmen umum,” tulis salah satu tuntutan dalam pamflet tersebut.

    Selain itu, persoalan kesejahteraan pegawai honorer pun menjadi salah satu tuntutan mereka yang tergabung dalam Forum Pegawai Non-PNS Pemprov Banten. Diantaranya yakni agar Pemprov Banten memberikan upah yang layak kepada pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten.

    Selanjutnya, mereka pun menuntut agar Pemprov Banten memberikan jaminan sosial kepada pegawai honorer, dengan mendaftarkan pegawai honorer ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten, Taufik Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa. Bahkan menurutnya, Polres Serang Kota pun telah membuka komunikasi terkait dengan aksi itu.

    “Untuk anggota dan peserta aksi estimasi sekitar 7 ribu sampai 17 ribu. Sampai saat ini kami masih melakukan pengumpulan karena masih akan terus bertambah, termasuk dari Kota dan Kabupaten yang merasa senasib,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Minggu (5/6).

    Ia mengaku, pihaknya menggelar aksi unjuk rasa membawa tiga tuntutan. Keseluruhannya berkaitan dengan kejelasan nasib serta kesejahteraan para pegawai honorer.

    “Kalau tuntutan kami ada tiga. Salah satunya kami ingin penyelesaian permasalahan tenaga honorer yang ada di Pemprov Banten, agar segera diangkat menjadi PNS dan PPPK. Seleksinya jangan dibuka untuk umum,” katanya.

    Menurutnya, bukan tanpa alasan pihaknya meminta agar seleksi CPNS dan PPPK tidak dibuka untuk umum, dan dikhususkan untuk para pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten.

    “Karena memang berdasarkan PP 49 juga dan surat edaran Menpan, itu dikhususkan untuk para honorer yang telah mengabdi selama lima tahun,” ungkapnya.

    Taufik mengatakan, upah yang diberikan oleh Pemprov Banten kepada para tenaga honorer masih jauh dari kata layak. Bahkan menurutnya, upah tersebut jauh di bawah upah yang diberikan oleh Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Terlebih, saat ini banyak barang kebutuhan pokok yang meningkat, namun upah yang mereka terima tidak berubah.

    “Upah pegawai honorer itu, untuk tenaga SMA aja Rp1,7 kalau S1 itu sekitar Rp2,250 juta. Itu untuk OPD di luar OPD kesehatan ya. Jadi gaji mereka masih di bawah UMK. Masa Provinsi upahnya kalah sama Kota Kabupaten. Kota Serang aja sudah Rp3,8 juta, Pemprov Banten masa masih Rp2,5 juta. Sangat miris,” terangnya.

    Di sisi lain, pihaknya juga menuntut adanya proteksi lebih dari Pemprov Banten, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, saat ini para pegawai honorer di Pemprov Banten baru terjamin pada program jaminan kematian dan kecelakaan kerja saja.

    “Ya kan teman-teman ini tidak selamanya bekerja. Ada yang pensiun, ada yang berhenti dan lain sebagainya. Makanya kami meminta BPJS Ketenagakerjaan jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan. Setidaknya ketika kami sudah tidak bekerja, kami terproteksi dengan jaminan-jaminan tersebut,” tuturnya.

    Sejauh ini, pihaknya telah melakukan upaya pertemuan dengan Pemprov Banten untuk membicarakan mengenai permasalahan itu. Pada Jumat pekan lalu pun pihaknya telah dipanggil oleh BKD Provinsi Banten, untuk membicarakan tuntutan mereka.

    Akan tetapi, Taufik mengaku jika pertemuan-pertemuan itu tidak bisa menghasilkan solusi terbaik atas permasalahan tenaga honorer itu. Bahkan menurutnya, pihaknya pesimistis jika permasalahan honorer dapat terselesaikan, apabila Pemprov Banten tidak bekerja ekstra untuk menyelesaikannya.

    “Di tahun 2022 ini, Pemprov mengajukan 1.800 CASN. Tapi itu dibuka untuk umum, bukan untuk tenaga honorer. Dan informasi terakhir yang kami terima, ada 214 untuk tenaga teknis dan 800 untuk tenaga guru yang baru diterima oleh pusat. Terus sisa 16 ribu harus selesai pada 28 November 2023, bayangkan bagaimana Pemprov dapat menyelesaikannya,” tegas Taufik.

    Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, saat hendak konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak kunjung memberikan respon. (DZH)

  • Banten Akan Bangun Kantong Parkir  //// Al Muktabar  : Fokus Stunting dan Gizi Buruk

    Banten Akan Bangun Kantong Parkir //// Al Muktabar  : Fokus Stunting dan Gizi Buruk

    SERANG, BANPOS-  Pemprov Banten akan membangun area atau kantong parkir untuk mengatasi kemacetan, seperti pada arus mudik lebaran yang rutin setiap tahun. Selain itu, pemprov juga akan fokus terhadap penanganan kesehatan berkaitan dengan   stunting dan gizi buruk.  

    “Salah satu mandatory Penjabat Gubernur Banten adalah stunting dan gizi buruk. Kita akan sangat fokus untuk masalah itu. Kalau itu kita tidak dengan benar, akan mengakibatkan lost generation,” kata Al Muktabar saat audiensi dengan DPD Apdesi Banten di  Pendopo KP3B, Curug Kota Serang, Jumat (3/6).

    Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan pada tiga level. Pendekatan pertama charity untuk keluarga makan yang hari ini makan atau tidak. Kedua,  melalui pemberdayaan keluarga untuk keluarga yang sudah di atas pendekatan pertama.  

    “Dan ketiga pemberdayaan kelompok untuk keluarga-keluarga yang sudah berdaya untuk bisa dihubungkan dengan lembaga pembiayaan,” katanya.

    Di bidang pendidikan, pihaknya mendorong adanya digitalisasi pendidikan. Langkah ini untuk meningkatkan partisipasi dan lama sekolah.

    “Sarana digital untuk bagaimana orang Banten untuk dapat ijazah SMA/SMK,” ungkap Al Muktabar.

    Di bidang ekonomi, lanjut Al Muktabar, untuk pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19, mendorong produk lokal untuk mengisi pembangunan.

    “Desa harus memikirkan bisnis, 40 persen APBD diarahkan belanjanya untuk produk lokal,” ungkapnya.

    Dikatakan, Pemprov Banten mendorong pemakaian produk lokal melalui penerbitan katalog lokal dan pemasaran digital melalui market place. 

    “Market place bisa juga untuk pemberdayaan keluarga,” ungkap Al Muktabar.

    Al Muktabar juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak berharap Banten terkenal gara-gara kemacetan Jawa – Sumatera. Sehingga akan dibangun kantong parkir Banten Jawa Sumatera Area yang mampu menampung ribuan kendaraan. Selain itu, nantinya pengelola jalan tol akan membangun akses langsung ke kapal untuk memotong waktu antrian.

    “Tugas lainnya, menyukseskan Pemilu 2024,” ungkap Al Muktabar.

    Dikatakan, Banten punya modal sosial pembangunan daerah dengan memiliki Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Ketua Umum DPP Apdesi.

    “Semoga menjadi modal efektif untuk menggulirkan pembangunan di Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar.

    “Ini semua menjadi ladang ibadah kita untuk menjadi manfaat bagi masyarakat lebih banyak,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten Muhadi mengungkapkan di Provinsi Banten ada 1238 desa. Apdesi siap mendukung penugasan Pj Gubernur Banten Al Muktabar melaksanakan tugasnya.

    “Apdesi Provinsi Banten siap mendukung penanganan stunting dan gizi buruk,” ungkapnya.

    (RUS/AZM)