Penulis: Gina Maslahat

  • Chandra Asri Bangun Sirkular Ekonomi

    CILEGON, BANPOS – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) berkontribusi dalam penyediaan mesin cacah organik kapasitas 100kg/jam kepada PT Putri Banten Progresif selaku mitra vendor kantin Chandra Asri untuk mengelola sisa makanan dari kantin Ciwandan Site sebagai wujud ekonomi sirkular. 

    Sisa makanan tersebut akan akan diolah menggunakan mesin pencacah organik menjadi maggot dengan metode Black Soldier Fly (BSF) yang hasilnya dapat dimanfaatkan kembali sebagai pakan ternak. 

    Serah terima mesin cacah organik tersebut dilakukan pada tanggal 23 Mei 2022 oleh perwakilan dari Chandra Asri yaitu Donny Adolf sebagai Government Relations dan Circular Economy Manager dan perwakilan dari Putri Banten yaitu Hendro Wisma Wilantoro selaku Direktur. 

    Donny menjelaskan, pemberian mesin cacah sampah organik tersebut merupakan program dari Divisi Sirkular Ekonomi dan Partnership Chandra Asri sekaligus untuk menghindari sampah organik dibuang ke TPSA Bagendung, dalam rangka mengurangi emisi gas CO² dari sampah organik yang bisa menghasilkan emisi metan yang jauh lebih berbahaya dari gas CO².

    Selain itu, acara juga diikuti oleh penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Chandra Asri dan Putri Banten dalam pengelolaan sisa makanan dari Kantin Ciwandan Site menjadi maggot dengan metode Black Soldier Fly (BSF) yang hasilnya dapat dimanfaatkan kembali sebagai pakan ternak.

    “Tujuan utamanya adalah membangun sirkular ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dan kebetulan Putri Banten Progresif selaku mitra Chandra Asri untuk beberapa kegiatan operasional di kantor. Salah satunya terkait manajemen sampah non B3 di plant kami, salah satu sampah yang dihasilkan adalah sampah organik dari dapur termasuk dari pabrik kami yang sudah dipilah. Dimana kantor kami sudah memberlakukan zero waste office,” kata Donny.

    Donny menambahkan, untuk menghindari pembuangan sampah ke Bagendung agar bisa dicacah dijadikan produk yang lebih bermanfaat, macam-macam seperti pupuk dan maggot black solder fly (BSF), sampah organik yang bisa dibuang bisa dimanfaatkan untuk maggot agar bisa dimanfaatkan ulang. Begitu juga untuk rumput yang bisa dikelola untuk makanan ternak. 

    “Jadi nanti ternak yang makan rumput dari sampah Chandra Asri yang dikelola, itu bisa dibeli kembali oleh vendor kantin Chandra Asri untuk bisa dikonsumsi lagi oleh karyawan jadi tumbuh ekonomi sirkular disitu,” tandasnya. (LUK/RUL)

  •  Guna Bantu Masyarakat Tidak Mampu, Ratusan BPJS Gratis Seumur Hidup Disebar 

     Guna Bantu Masyarakat Tidak Mampu, Ratusan BPJS Gratis Seumur Hidup Disebar 

    CILEGON, BANPOS – Karang Taruna Provinsi Banten membagikan BPJS Gratis seumur hidup kepada ratusan warga Kota Cilegon yang tidak mampu. Pemberian BPJS Gratis seumur hidup itu merupakan program bhakti sosial yang digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Kamis (2/6).

    “Secara keseluruhan untuk kabupaten dan kota di Provinsi Banten BPJS Gratis seumur hidup ini jumlahnya 1.500. Untuk Kota Cilegon 755, ya 50 persennya lah,” kata Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy kepada awak media usai acara di Aula Kominfo Kota Cilegon, Kamis (2/6).

    Lebih lanjut, Andika menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan terkendala biaya agar mendapat pelayanan kesehatan yang baik.

    BPJS gratis seumur hidup itu juga diklaim dapat langsung digunakan oleh masyarakat yang menerima untuk melakukan pengobatan di rumah sakit. “BPJS itu diberikan sekarang bisa langsung dipakai, jadi langsung pegang, langsung dipakai dibuat untuk rujukan berobat tidak hanya di wilayah Banten saja, tapi bisa dipakai di Jakarta operasinya. Sudah langsung aktif setelah diberikan, kan datanya sudah diverifikasi oleh kita,” jelasnya.

    Andika yang diketahui mantan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 juga mengungkapkan, saat masih menjabat pihaknya telah merancang anggaran untuk BPJS dengan nilai yang cukup besar. “Karena kita menganggarkan juga pada saat saya menjabat Wakil Gubernur pada saat itu kita menganggarkan juga BPJS itu besar. Nanti tahun depan juga akan ditambah lagi kurang lebih Rp200 miliar,” ungkapnya.

    Menurutnya, lanjut Andika, saat ini Pemprov Banten masih memiliki tugas mengentaskan kemiskinan di seluruh kabupaten dan Kota di Banten yang angkanya mencapai hingga 500 ribuan. 

    “Dari seluruh kabupaten dan kota itu yang masih masuk di dalam angka kemiskinan itu kurang lebih sekarang berkurang 500 ribu sekian, itu yang harus kita selesaikan. Jadi mudah-mudahan dengan program ini dapat membantu penekanan angka dalam kapasitas kemiskinan, yang disertakan dengan pelayanan dasar yang prima,” tandasnya.

    Diketahui sebanyak 775 peserta penerima manfaat yang merupakan masyarakat kota Cilegon dari berbagai kalangan dan usia, selain itu Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan kartu BPJS secara simbolis oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy, Wali Kota Cilegon yang juga menjabat sebagai Pembina Karang Taruna Kota Cilegon dan Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj yang juga menjabat sebagai MPKT Karang Taruna Kota Cilegon.

    Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menghimbau agar bantuan BPJS dapat tepat sasaran. “Semoga pembagian kartu BPJS ini dapat terlaksana dengan baik, dan saya harap masyarakat yang menerima kartu BPJS gratis ini betul – betul masyarakat yang sangat membutuhkan sehingga bantuan ini dapat tepat sasaran,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Helldy mengatakan bahwa Karang Taruna sebagai mitra Pemerintah dalam memberikan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. “Karang Taruna dan pemerintah harus saling berkolaborasi sebab kita sebagai mitra dalam memberikan kesejahteraan sosial kepada masyarakat jangan beroposisi, oleh karena itu pemerintah sangat mendukung untuk membantu karang taruna sesuai dengan ketentuan permensos No 25 tahun 2019 bahwa karang taruna memiliki tugas untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat yang berperan aktif dalam mencegah serta penanggulangan permasalahan sosial,” ujarnya.

    Helldy menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan Karang Taruna Provinsi untuk masyarakat Cilegon. “Kesejahteraan masyarakat menjadi hal yang sangat penting, oleh karenanya saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya atas bantuan yang diberikan Karang Taruna Provinsi Banten untuk masyarakat Cilegon dan bantuan ini akan kami berikan secara transparan kepada masyarakat Cilegon agar supaya tidak ada kesalahpahaman antara Pemerintah dan Masyarakat,” ungkapnya. (LUK/RUL)

  • Sirkuit Formula E Jakarta Bisa Repotkan Pembalap

    Sirkuit Formula E Jakarta Bisa Repotkan Pembalap

    JAKARTA, BANPOS- Pertama kali ajang balap mobil listrik Formula E mampir ke Asia Tenggara dengan hadir di Jakarta. Ini akan membawa kegembiraan sekaligus tantangan tersendiri bagi para pembalap.

    Pasalnya, belum ada satu pun dari pebalap pernah menjajal sirkuit yang baru saja selesai dibangun di bagian utara ibu kota itu.

    Chief Executive Officer (CEO) Formula E Jamie Reigle dalam konferensi pers virtual, kemarin mengatakan kehadiran sirkuit baru justru baik untuk menguji kemampuan para pebalap.

    Jamie sangat bersemangat karena ini pertama kalinya balapan di Jakarta. Timnya sudah berkunjung akhir 2021, dan sirkuitnya belum dibangun.

    “Kita semua tahu, itu adalah sirkuit baru yang benar-benar disukai para pebalap karena itu berarti mereka dapat menjajal lingkungan baru,” ujarnya.

    Dari segi desain sirkuit, Jamie mengungkapkan, sirkuit Jakarta memang dirancang untuk Formula E, sehingga cukup cepat dengan banyak tikungan bagus yang seharusnya begitu seru.

    “Sampai nanti, kita tidak akan tahu pasti bagaimana balapannya. Itulah mengapa sulit untuk diprediksi. Ya, bisa saja merepotkan pebalap,” ucap Jamie.

    Ke depannya, Jamie berharap, sirkuit itu dapat digunakan dalam Formula E selanjutnya. Sebab, menurut dia, sirkuit itu telah dirancang sedemikian rupa untuk “tumbuh” saat ajang balap mobil listrik itu kembali ke Indonesia dalam beberapa tahun.

    Jamie mengaku, telah memiliki kemitraan jangka panjang dengan Pemerintah Jakarta. “Kami ingin kembali setiap tahun, sangat penting bagi kami untuk memiliki kelanjutan di kejuaraan ini,” kata Jamie.

    Ditambahkan, Formula E baru saja menandatangani kemitraan selama lima tahun dengan Monaco. “Kami ingin Jakarta jadi bagian dari kalender itu untuk waktu lama. Kami memiliki kesepakatan jangka panjang untuk kembali lagi.”

    “Saya pikir itu sebabnya Pemerintah Jakarta melakukan investasi di sirkuit baru, dan area yang seharusnya jadi area pengembangan keseluruhan untuk olahraga, dan mobil adalah bagian dari itu. Semoga kami memiliki akhir pekan pertama yang baik, “ ujarnya.

    Balapan mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, akan berlangsung 4 Juni mendatang. (HEN/SAI/AZM)

  • Pogba Dirumorkan Balik Ke Juventus

    Pogba Dirumorkan Balik Ke Juventus

    JAKARTA, BANPOS- Hengkang dari Manchester United, Paul Pogba dilaporkan kembali melirik Juventus sebagai tempatnya berkarier sebagai pesepakbola.

    Dilansir dari Football Italia, kabar Pogba ke seri A bersama Juventus bakal menjadi kenyataan. Hal ini dipastikan setelah Juventus bersedia memenuhi persyaratan pribadi yang diminta Pogba.

    Disebutkan bahwa negosiasi terkait masa depan Pogba saat ini diambil alih oleh pengacaranya, setelah kematian agen sang pemain, Mino Raiola, baru-baru ini.

    Dilaporkan sudah ada kesepakatan , Si Nyonya Tua mengajukan tawaran kontrak selama tiga tahun. Pogba juga bakal mengantongi gaji sebesar 7,5 juta euro per musim.

    Angka tersebut itu bisa bertambah hingga 10 juta euro atau setara dengan Rp154 miliar per musim jika termasuk bonus terkait kinerja.

    Sebelumnya, secara resmi Manchester United mengkonfirmasi kepergian Paul Pogba pada bursa transfer musim panas ini setelah kontraknya akan habis pada akhir Juni nanti.

    “Semua orang di klub ingin memberi selamat kepada Paul atas kariernya yang sukses, dan berterima kasih atas kontribusinya untuk Manchester United. Kami mendoakan yang terbaik untuknya untuk langkah selanjutnya dalam perjalanan yang luar biasa,” tulis pernyataan resmi klub, Rabu.

    kan memperpanjang kontraknya di Manchester United, pada akhirnya Pogba hengkang setelah selama enam musim berlaga di Old Trafford.

    Diketahui Paul Pogba merupakan pemain hasil akademi Manchester United dan mencatat debutnya pada 2012 lalu di Piala FA ketika tim asuhan Sir Alex Ferguson mengalahkan Leeds United 3-0.

    Pada musim panas 2012, Paul Pogba memilih untuk pindah ke Juventus setelah kontraknya tidak diperpanjang oleh Manchester United dan merasakan empat musim yang sukses bersama Bianconeri.

    Selanjutnya pada 2016, Pogba kembali ke Old Trafford setelah Manchester United menebusnya dari Juventus dengan banderol 105 juta euro atau sekitar Rp1,6 triliun, yang menjadikan dirinya sebagai pemain termahal dunia saat itu.

    Selama membela Manchester United sejak 2016, pemain berusia 29 tahun itu tampil pada 233 pertandingan di berbagai ajang dan mampu menyumbangkan 39 gol serta 51 assist. Selain itu, ia juga mempersembahkan gelar Liga Europa dan Piala Liga Inggris. (SAI/AZM/RMID)

  • Pilar Tanpa Pesaing, Maju di Kongres PSSI Banten

    Pilar Tanpa Pesaing, Maju di Kongres PSSI Banten

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Tangserang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan dipastikan tanpa pesaing saat pemilihan Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten 2022-2026, yang dijadwalkan 12 Juni 2022 mendatang. Kepastian ini diketahui, usai hanya Pilar yang mendaftarkan diri.

    Bahkan saat batas terakhir pengembalian formulir pendaftaran, Rabu (1/5) pukul 23.59 WIB, anak kandung Ratu Tatu Chasanah tersebut, satu-satunya yang menyerahkan berkas kepada Komite Pemilihan Calon Ketua Umum Asprov PSSI Banten 2022-2023.

    Hal itu dibenarkan salah satu anggota Komite Pemilihan, Angga Cipta Desmala. “Ya, benar hanya bang Pilar yang ngasiin berkas kepada kami (Komite Pemilihan,red). Tidak ada lagi yang nyalon. Bila exco ada lima orang,” papar Angga saat dihubungi melalui telepon genggam, Kamis (2/6).

    Hanya saja, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Serang ini menyatakan, berkas Pilar akan terlebh dahulu diverifikasi.

    “Ketentuannya demikian. Usai batas pendaftaran, akan kita periksa dulu selama dua hari. Nanti tanggal 4 Juni diumumkan oleh Komite Pemilihan melalui keterangan resmi dan tertulis,” ucapnya.

    Sementara Pilar Saga Ichsan mengatakan, keinginannya untuk maju menjadi calon Ketua Asprov PSSI Banten karena didorong oleh keinginan memajukan sepak bola Banten.

    “Saya sebetulnya di dunia sepak bola sudah hampir 10 tahun, awalnya di klub Perserang. Lalu saya menjadi salah satu pengurus di Asprov PSSI Banten pada 2018 lalu. Saya pun merasa sepak bola di Banten ini harus lebih maju lagi,” tuturnya.

    Pokoknya, tekad Pilar, prestasi sepak bola harus lebih baik ke depannya. “Saya berjanji akan bersinergi dengan semua pihak, supaya prestasi kita bisa melejit. Bangga bila nantinya banyak pesepakbola di Tim Nasional (Timnas) Indonesia berasal dari Banten,” pungkasnya. (CIMBA/AZM)

  • Pengedar Obat Ilegal Diciduk

    Pengedar Obat Ilegal Diciduk

    LEBAK, BANPOS – Satresnarkoba Polres Lebak, mengamankan seorang wanita diduga mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar. Pelaku DM (29) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung karena telah mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar dan petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat jenis tramadol dan hexymer pada Selasa (31/5) pukul 14.00 WIB.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan adanya penangkapan seorang wanita berinisial DM karena diduga telah mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar.

    “Ya Satresnarkoba Polres Lebak telah mengamankan DM (29) di sebuah rumah di Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung. Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.535 butir obat merk Hexymer dan 174 butir obat merk Tramadol HCI,” kata Malik, Kamis (2/6).

    Malik menjelaskan, penangkapan DM ini berawal dari informasi masyarakat kemudian Satresnarkoba Polres Lebak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak.

    “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya dan melakukan pengejaran,” jelasnya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Her/PBN)

  • Monyet Peliharaan Meneror dan Menyerang Warga

    Monyet Peliharaan Meneror dan Menyerang Warga

    PANDEGLANG, BANPOS-Terlepas dari rantai pengikatnya, seekor monyet milik Sumirjo warga Kampung Cigadung, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang menyerang pemilik dan warga sekitar.

    Pantauan di lapangan, dengan terlepasnya monyet peliharaan tersebut, warga sekitar menjadi ketakutan dan merasa resah. Sehingga warga tidak berani untuk keluar rumah sejak monyet tersebut lepas dari rantai yang mengikatnya.

    Pemilik monyet, Sumirjo mengatakan, monyet yang diikat dengan rantai tersebut terlepas, sehingga berkeliaran ke pemukiman warga. Bahkan, monyet tersebut menyerang dirinya dan satu orang warga hingga terluka sampai mendapatkan  42 jahitan.

    “Awalnya monyet itu diikat menggunakan rantai, tiba-tiba lepas dari ikatan dan berkeliaran. Saya juga digigit dan terluka hingga 42 jahitan, termasuk tetangga juga terkena gigitan dan harus dijahit,” kata Sumirjo kepada wartawan, Kamis (2/6).

    Dijelaskannya, meskipun terlepas dari ikatan, biasanya monyet tersebut pulang ke kandangnya diatas pohon. Karena dikepung oleh warga, monyet tersebut menjadi liar.

    “Kadang monyet itu pulang ke kandang di atas pohon, tapi sekarang ini berkeliaran karena mungkin ketakutan banyak yang mengepung,” terangnya.

    Salah seorang warga setempat, Yati mengatakan, dengan terlepasnya monyet peliharaan yang menjadi lira dan memakan korban, dirinya menjadi resah dan merasa ketakutan. Sehingga tidak bisa melakukan aktivitas keluar rumah, karena merasa khawatir diserang monyet.

    “Dengan adanya monyet yang berkeliaran itu yang menyerang warga, saya merasa takut dan makin resah saja. Setiap hari kalau mau belanja ke warung atau kemana saja selalu waspada, saya sudah dua hari tidak keluar rumah karena takut. Kalau sudah ada korban yang terkena gigitan, sudah pasti monyet itu galak. Kadang-kadang monyet itu tiba-tiba sudah ada didepan pintu rumah,” katanya.

    Sementara itu, Lurah Cigadung, Ifan mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan warga bahwa ada seekor monyet peliharaan terlepas dan telah memakan dua korban warga setempat. Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya menindak lanjuti dengan melaporkannya kepada BPBD Pandeglang dan pihak lain untuk menangani monyet lepas yang meresahkan warga.

    “Ya adanya laporan warga, hewan peliharaan yang lepas dan telah memakan korban atas nama Sumirjo dan atas nama Fauzan. Untuk upaya yang telah dilakukan pihak Kelurahan Cigadung dari laporan itu kita sudah koordinasi dan menindak lanjuti ke pihak terkait seperti BPBD, Babinsa, Kapolsek dan pihak Kecamatan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Proyek Ruas Jalan Cikadu-Pasirnangka Dituding Asal-asalan

    Proyek Ruas Jalan Cikadu-Pasirnangka Dituding Asal-asalan

    PANDEGLANG, BANPOS-Pembangunan ruas jalan Cikadu-Pasirnangka di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Pasalnya, pembangunan ruas jalan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,3 miliar tersebut banyak ditemukan kerusakan.

    Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pandeglang Sadin mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan dan melihat hasil pekerjaan pembangunan ruas jalan tersebut ditemukan banyak kerusakan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi terhadap pembangunan ruas jalan yang dikerjakan oleh CV Ananda Pratama.

    “Dari awal pembangunan, yakni setelah pelapisan pertama menggunakan hotmix, banyak terjadi kerusakan di beberapa titik pecah hotmix. Padahal pekerjaan tersebut baru tiga hari dilaksanakan. Keretakan atau kerusakan yang terjadi diduga karena bergesernya pondasi yang menyebabkan tidak kuatnya badan jalan menahan beban muatan diatasnya,” kata Sadin, Kamis (2/6).

    Selain itu, pihaknya juga juga menduga adanya penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi umum Bina Marga tahun 2018, sehingga menyebabkan keretakan jalan yang dibangun menggunakan hotmix tersebut.

    “Meski saat ini sudah dilakukan perbaikan, kami menduga penggunaan material tidak sesuai dengan ketentuan. Karena secara kasat mata dan logika, keretakan biasanya terjadi karena lapisan pondasi yang kurang baik atau bergeser saat menahan beban yang ada diatasnya,” terangnya.

    Sadin juga mempertanyakan mekanisme pedoman pelaksanaan pembangunan ruas jalan tersebut. Pasalnya, penggunaan hotmix di ruas jalan tersebut tidak menggunakan hasil uji yang dilakukan instansi terkait.

    “Dalam spesifikasi umum Bina Marga Tahun 2018 disebutkan bahwa pasca pelaksanaan perkerasan atau sebelum digelarnya hotmix pertama  diharuskan dilakukan pengujian, begitu juga setelah dilakukannya pelapisan hotmix pertama juga harus dilakukan pengujian,” katanya.

    “Tapi pada pelaksanaannya, CV Ananda Pratama diduga tidak mengindahkan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018,” sambungnya.

    Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, digelarnya hotmix tahap kedua dilakukan dalam waktu singkat dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

    “Hanya berselang satu hari saja paska dilakukan pengujian pada hotmix layer pertama oleh pihak Dinas. Padahal berdasarkan Informasi yang kami dapat, uji laboratorium untuk pengujian hotmix ini membutuhkan paling lambat 7 hari,” ungkapnya.

    Terpisah, penanggung jawab proyek Diding meluruskan,  seluruh kerusakan sudah diperbaiki dan perbaikannya disaksikan oleh konsultan. Perbaikan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Sudah selesai sudah dibobok, disaksikan konsultan segala macam. Sesuai perintah dan sekarang sudah selesai sudah di marka dalam proses,” katanya.

    Terkait adanya kerusakan atau pecah pada bagian hotmix jalan, lanjut Diding, hal tersebut pengaruh cuaca karena sudah memasuki musim penghujan dan kerusakan yang terjadi ada di beberapa titik dan sudah diperbaiki.

    “Adapun pecah karena waktu itu musim hujan dan sudah diperbaiki, itu pun hanya ada beberapa titik sudah diperbaiki, digali dan dibobok, di level ulang dilayer ulang, kemudian itu yang rusaknya sudah di hotmix lagi. Bahkan sudah dimarka,” jelasnya.(dhe/pbn)

  • Margatirta Kembali Menggugat

    Margatirta Kembali Menggugat

    LEBAK, BANPOS – Pembebasan tanah di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga yang diduga dilakukan Jayabaya terus bergulir. Belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lebak Melawan melakukan aksi demo di halaman gedung DPRD dan pendopo Bupati Lebak, Kamis (2/6).

    Berharap suaranya yang disampaikan melalui aksi demo yang dilakukan di dua tempat dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian itu didengar Pemerintah kabupaten Lebak dan DPRD Lebak selaku wakil rakyat, namun hingga aksi demo berakhir pantauan BANPOS tidak ada satupun pejabat dari Pemkab Lebak dan wakil rakyat menemui pendemo.

    Dalam orasinya, para pendemo menyebut wakil rakyat sebagai orang terbaik yang dipilih oleh rakyat dan duduk di kursi DPRD Lebak sekarang ini “Ngompod” alias takut. Koordinator aksi Revi Rizal mengatakan, soal pembebasan tanah milik warga di Desa Margatirta Kecamatan Cimarga itu harus segera diselesaikan dengan harga yang layak.

    Menurutnya, keberadaan investasi di suatu daerah itu harus berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar bukan sebaliknya justru merugikan masyarakat.

    “Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD turun tangan menyelesaikan kasus dugaan pembelian paksa tanah oleh Jayabaya di Desa Margatirta,” katanya.

    Revi mengungkapkan, tuntutan yang disampaikan pihaknya sangatlah sederhana hanya meminta Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD turun tangan untuk menyelesaikan kasus pembelian tanah di Desa Margatirta.

    “Apa susahnya Pemkab Lebak dan DPRD turun tangan menyelesaikan kasus pembelian paksa tanah milik warga di Desa Margatirta. Warga Desa Margatirta juga warga Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

    Ironisnya, wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Lebak juga hampir tidak berbuat apa-apa untuk rakyatnya. Selain itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menurut keterangan Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak tidak mengetahui soal adanya pembebasan tanah di Desa Margatirta tersebut.

    Pendemo juga menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak membangun infrastruktur jalan yang layak bagi masyarakat Kabupaten Lebak mulai dari Malingping, Wanasalam, Panggarangan dan Cilograng. Pemkab Lebak dituntut untuk segera menepati janji terkait pembangunan Jalan Cimandiri Gunung Gede yang melintasi empat desa yaitu Desa Situregen, Cimandiri, Cibarengkok, dan Gunung Gede, Kecamatan Panggarangan. Kemudian, ruas Jalan Cikumpay – Ciparay sepanjang 24,9 kilo meter di Kecamatan Panggarangan yang hingga sekarang ini tidak jelas.

    “Apabila tidak ada kesanggupan dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang kami sampaikan, maka kami menuntut Iti Octavia Jayabaya mundur dari jabatannya. Begitu juga dengan DPRD Kabupaten Lebak, apabila tidak mampu melaksanakan peran dan fungsinya lebih baik bubar,” tuntut Juliana.(Her/PBN)

  • Kepala Daerah Prihatin

    Kepala Daerah Prihatin

    DUA pejabat di dua daerah, Kabupaten Serang dan Cilegon menjadi tersangka dalam kasus pengadaan lahan untuk kebutuhan pengelolaan sampah. Dua kepala daerah di kedua daerah itu mengaku prihatin dan mengingatkan pejabat lain untuk mengemban amanat jabatannya dengan baik.

    Berkaitan dengan penangkapan mantan Kepala Dinas LH, Kabid Sampah dan Taman, Camat Petir dan Kades Nagara Padang, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku prihatin. Kendati demikian, pihaknya tetap akan menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

    “Kami dari jajaran Pemda akan kooperatif apapun yang diminta, untuk penyelesaian terkait dengan ini,” ujarnya kepada awak media.

    Tatu mengatakan, kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan SPA Sampah tersebut harus menjadi pembelajaran bagi para jajaran di Pemkab Serang, khususnya para Kepala Dinas, agar dapat berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

    “Apalagi selaku Kepala Dinas, harus tahu persis apa yang dilakukan oleh staf di bawahnya. Jadi tidak boleh melepaskan secara total pekerjaan-pekerjaan (dilakukan) oleh bawahan. Kejadian ini pembelajaran yang sangat penting untuk jajaran dinas terutama untuk para Kepala Dinas. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Serang,” terang Tatu.

    Menurutnya, bisa saja suatu hal yang dianggap tidak membahayakan, justru dapat menjadi hal yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, Kepala Dinas harus tahu persis apa yang dilakukan oleh bawahannya, sekaligus melakukan pengawasan.

    “Mungkin dianggap tidak membahayakan padahal itu membahayakan, jadi dinas harus tahu persis. Tadi saya juga membahas ini dengan Pak Sekda, dan kami akan mengundang seluruh Kepala OPD di hari Jumat, akan menyampaikan kepada mereka,” jelasnya.

    Tatu mengatakan, untuk para tersangka akan diberikan pendampingan hukum dari Pemkab Serang. Tatu pun berharap para tersangka dapat mengikuti proses hukum sebaik mungkin.

    “Itu pasti, di kami selalu disiapkan bantuan hukum untuk pendampingan mereka. Kami berharap mereka bisa mengikuti proses hukum ini dengan baik dan sehat diberi kekuatan oleh Allah SWT. Nanti dari bagian hukum kami akan mendampingi mereka,” tuturnya.

    Bagi para tersangka yang berstatus ASN, Tatu menuturkan bahwa status mereka tersebut akan dicabut apabila perkara mereka telah mendapatkan vonis dari pengadilan. Sedangkan untuk tersangka Budi, Tatu menuturkan bahwa ia sudah bukan ASN karena telah pensiun.

    “Kalau yang masih belum pensiun itu biasanya kalau sudah ada ketetapan hukum, itu otomatis (dicopot). Padahal berat sekali untuk ASN sekarang ini yang terkena kasus hukum. Diberhentikan dengan tidak hormat aturannya, dan mereka tidak mendapatkan hak pensiun, hak pensiun mereka tidak diberikan,” katanya.

    Bahkan menurut Tatu, pemberhentian secara tidak terhormat tetap akan dijatuhkan kepada para ASN yang telah mendapat putusan inkrah dari pengadilan, tanpa ada batasan waktu hukuman yang dijatuhkan kepada mereka.

    “Sekarang sanksinya semakin berat. Kalau dulu ada batasan tahun, kalau sekarang mau satu bulan pun contohnya ditetapkan hukumnya, langsung diberhentikan dengan tidak hormat, dan itu Kepala Daerah harus menandatangani. Karena memang aturan dari pusat,” ujarnya.

    Tatu mengaku, perkara korupsi yang tengah terjadi merupakan bentuk dari kecerobohan Budi yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas. Salah satu kecerobohannya ialah memalsukan SK Bupati terkait dengan lokasi SPA sampah.

    “Sekarang apa sulitnya mengganti lokasi, kan lokasi yang ditentukan untuk tempat pengolahan sampah ini lokasi yang ditentukan pertama, itu usul dari DLH. Ditandatangani oleh saya, karena kan berarti sudah survei dan lain sebagainya, ada tahapan-tahapan dan mekanismenya,” ucapnya.

    Dengan segala teknisnya berada di DLH, Tatu mengaku aneh jika untuk pemindahan lokasi tidak dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan. Padahal jika dijelaskan mengapa lokasi dipindah, Tatu mengaku bahwa SK Bupati akan kembali diterbitkan.

    “Menyampaikan persoalannya apa, mungkin saja dari rencana semula, ketika di lapangan ada perbedaan, ada yang hal yang tidak bisa dilakukan atau dieksekusi. Itu dimungkinkan untuk dipindahkan dan sangat memungkinkan, tinggal duduk lagi bersama. Jelaskan ini (perpindahan) karena tidak bisa dieksekusi atau tidak bisa dibeli karena apa. Nah mekanismenya kita ikuti lagi, tidak bisa langsung pindah langsung belanja, ada mekanismenya,” tegasnya.

    Terpisah, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku perihatin atas kasus yang menjerat Ujang Iing dalam pembangunan depo sampah di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan/Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada tahun 2019.

    “Saya sangat perihatin, beliau adalah orang baik rekan saya. Tentunya kita menghargai proses hukum dalam hal ini Kejari Cilegon, kita harus tunduk dan patuh terhadap hukum,” kata Helldy kepada awak media saat menghadiri kegiatan Karang Taruna di Aula Kominfo Kota Cilegon, Kamis (2/6).

    Dikatakan Helldy, dalam waktu dekat, dirinya akan mengumpulkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon. Helldy akan meminta kepada pimpinan OPD untuk membentuk tim khusus dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD.

    Menurutnya, upaya tersebut dinilai dapat mencegah terjadinya upaya maling uang rakyat atau korupsi pada saat pelaksanaan kegiatan. Terlebih saat dirinya menjadi Wali Kota Cilegon, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi di Kota Cilegon.

    “Kami akan kumpulkan seluruh OPD agar tidak terjadi hal-hal seperti ini. Kasusnya di tahun 2019. Kami minta, di zaman kami tidak terjadi seperti ini,” ujarnya.

    “Tim khususnya nanti, dari mereka masing-masing (OPD, red). Pengguna anggaran kan harusnya care, ngontrol, atau membentuk tim khusus yang notabene bisa mengevaluasi dan melihat hasil pekerjaan,” tandasnya. (LUK/MUF/ENK)