Penulis: Gina Maslahat

  • Tranggono Jadi Pj Sekda, Banten Dipimpin Duet Terbuang yang Punya Dendam

    Tranggono Jadi Pj Sekda, Banten Dipimpin Duet Terbuang yang Punya Dendam

    SERANG, BANPOS – Pelantikan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur (SAG) Banten, M. Tranggono menjadi Pj Sekda Banten, disebut sebagai berduetnya pejabat yang dituding memiliki dendam, karena pernah ‘dibuang’ oleh Wahidin Halim (WH) saat masih menjabat sebagai Gubernur Banten.

    Selain itu, dilantiknya Tranggono juga disebut sebagai bukti adanya pembersihan gerbong WH di pejabat Pemerintahan Provinsi Banten. Hal ini dikarenakan, beberapa calon Pj Sekda Banten, disebut bagian dari klan WH.

    Tranggono yang berasal dari pejabat Widyaiswara Kementerian PUPR tersebut, saat mengikuti lelang jabatan Kepala Dinas PUPR Banten dikabarkan didukung oleh Al Muktabar. Sehingga saat Al Muktabar di nonaktifkan oleh mantan Gubernur Banten,Tranggono juga terkena imbas dicopot dari jabatan sebagai kepala dinas PUPR oleh mantan Gubernur Banten Wahidin Halim.

    Pj. Sekda Provinsi Banten, Tranggono, mengatakan bahwa stigma jika ditunjuknya dia menjadi Pj. Sekda mendampingi Al Muktabar merupakan duet orang-orang yang dibuang pada zaman kepemimpinan mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).

    “Enggak pak, saya yakin ini bukan merupakan duet orang-orang yang dibuang (oleh WH), tetapi adalah (duet) berkah dari Allah. Saya bertugas di sini, saya tidak pernah tahu (kenal) pak Gubernur, ternyata saya ditugaskan di sini,” ujarnya.

    Bahkan menurutnya, ketika ia dipindahkan dari jabatan Kepala DPUPR Provinsi Banten ke jabatan Staf Ahli Gubernur (SAG) oleh WH, dia anggap sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas dirinya, bukan dibuang.

    “Cobaan itu ada dua, cobaan dalam kesenangan dan cobaan dalam keadaan kesedihan. Bahwa dimasukkan ke SAG seolah-olah dimasukkan ke dalam kotak. Enggak menurut saya, karena itu untuk membuka wawasan saya. Bedanya di SAG saya tidak punya pasukan, di Pj. Sekda saya punya pasukan,” tandasnya.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan, pelantikan Pj Sekda harus diterima oleh semua pihak. Karena sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. “Kebersamaan ini peta jalan baik untuk kita dalam rangka membangun Provinsi Banten.

    Secara internal, bagi Pemprov Banten jabatan Sekretaris Daerah sangat strategis dan penting,” katanya.

    Al Muktabar menjelaskan, dengan tugas-tugas Pj Gubernur Banten yang lebih spesifik, maka pihaknya mengajukan jabatan Sekretaris Daerah untuk segera diisi oleh Penjabat. Pasalnya, sekitar 80 persen waktu bekerjanya nantinya berada di lapangan. Sehingga unsur administratif harus diisi dengan baik oleh Penjabat Sekretaris Daerah.

    Al Muktabar berpesan kepada M Tranggono untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji jabatan, juga pada pakta integritas yang ditandatangani.

    “Nantinya juga harus kita pertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Kita akan mengedepankan kontrol publik, utamanya menghindarkan conflict of interest dalam agenda-agenda kita,” pungkas Al Muktabar.

    Ketua DPRD Banten, Andra Soni usai menghadiri pelantikan Tranggono mengaku akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pj Sekda tiga bulan kedepan. “Kita evaluasi apabila kinerjanya tidak sesuai harapan bersama,” katanya.

    Yang harus dilakukan oleh Pj Sekda dan Pj Gubernur Banten lanjut Andra yakni mengentaskan pengangguran dan reformasi birokrasi. “PR-PR yang belum selesai,harus kita selesaikan. Soal pengangguran, Pak Pj Gubernur harus melakukan komunikasi dengan dunia usaha, dan berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Jangan sampai provinsi ini menjadi penyumbang terbesar pengangguran di Indonesia,” katanya.

    Terpisah, Akademisi Unis Tangerang, Adib Miftahul menilai, terlihat indikasi adanya bersih-bersih gerbong WH di Pemprov Banten dengan pelantikan Tranggono menjadi Pj Sekda.

    “Ini menjadi sinyal sebagai bentuk bersih-bersih gerbong WH di Pemprov Banten oleh Pj Gubernur,” terang Adib.

    Selain itu, Adib menyoroti status Tranggono yang sama-sama berasal dari Widyaiswara di Kementerian seperti Al Muktabar. Menurutnya, sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar perlu orang yang bisa diajak kerjasama dan dapat dipercaya untuk menjalankan roda pemerintahan.” Jika ada yang berasumsi ini sebagai bentuk ‘balas dendam’ Al Muktabar kepada WH menurut saya sah sah saja,” cetusnya.

    ”Dulu juga pak Al Muktabar di nonaktifkan oleh WH sebagai Sekda, namun diangkat menjadi Pj Gubernur oleh presiden.Demikian juga, dulu pak Trenggono dicopot oleh pak WH, sekarang diangkat menjadi Plh Sekda oleh Pj Gubernur,” tukasnya.

    Dalam pelantikan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan budaya kerja aparatur negara Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahwa budaya kerja aparatur negara PNS yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif.

    “Budaya yang dibangun oleh Presiden terhadap ASN yang tujuannya untuk membangun birokrasi yang berorientasi pelayanan,” ungkapnya.(RUS/DZH/PBN)

  • Trotoar Sunan Kalijaga Kembali Berfungsi

    Trotoar Sunan Kalijaga Kembali Berfungsi

    Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Provinsi Banten mengembalikan fungsi trotoar dan bahu Jalan Sunan Kalijaga setelah bersih dari lapak pedagang kaki lima.

    “Iya setelah lapak PKL itu dibongkar, kita akan kembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan di Jalan Sunan Kalijaga ke semula,” kata Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan pada Kantor UPTJJ Wilayah Lebak, Firman, Senin (23/5).

    Menurut Firman, dikembalikannya fungsi trotoar dan bahu Jalan di Jalan Sunan Kalijaga oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Wilayah Lebak agar ruas jalan tersebut tidak terlihat kumuh.

    “Betul, kami membersihkan dan memperbaiki kerusakan-kerusakan trotoar dan bahu jalan yang sebelumnya ditempati pedagang kaki lima. Kita kembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan yang merupakan hak pejalan kaki dan pengguna kendaraan,” jelasnya.

    Penilik Jalan Sunan Kalijaga Aan Wiguna menambahkan, untuk sementara, penanganan trotoar dan bahu jalan yang panjangnya kurang lebih 300-400 meter dilakukan melalui pemeliharaan rutin. Penanganan lanjutan kemungkinan akan dilakukan oleh Dinas PUPR dengan mengalokasikan anggaran pembangunan pada tahun 2023.

    “Sekarang ini kami tangani dengan rutin dulu. Mudah-mudahan di anggaran perubahan atau pada murni 2023 bisa dialokasikan untuk pembangunannya,” ujarnya.

    Aan berharap, dengan penataan yang dilakukan, trotoar yang merupakan hak pejalan kaki bisa kembali pada fungsinya sebagai jalur pedestrian.

    “Kita kembalikan lagi fungsi trotoar dan bahu jalan supaya pengguna menjadi nyaman,” tegasnya.

    Warga Kecamatan Rangkasbitung, Dedi menyambut baik fungsi trotoar dan bahu jalan di Jalan Sunan Kalijaga dikembalikan ke fungsinya. Hal itu kata Dedi, juga sebagai daya dukung destinasi wisata di Kabupaten Lebak. Untuk melestarikan fungsi keduanya harus ada pengawasan yang ketat dari dinas terkait agar PKL tidak lagi kembali dan menempatinya.

    “Bagus lah, trotoar itu kan hak pejalan kaki. Jadi kami mendukung Dinas PUPR Banten. Kalau sudah baik, kami rasa tidak hanya akan bagus terlihat juga hak pejalan kaki juga benar-benar dikembalikan,” katanya  (Her/PBN).

  • Dinkop Bina Koperasi Anggota PKH Wanasalam

    Dinkop Bina Koperasi Anggota PKH Wanasalam

    WANASALAM, BANPOS – Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Lebak melakukan pembinaan kepada Koperasi Konsumen Harapan Sejahtera (KKHS) Wanasalam yang notabene milik para Peserta Keluarga Harapan (PKH), acara bertempat di Kantor KKHS yang beralamat di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, baru-baru ini. Minggu (22/05).

     “Terkait acara ini, dinas koperasi sebenarnya mendapat undangan dari ketua koperasi untuk melakukan pembinaan koperasi PKH yang memang sudah dua tahun ini tidak aktif, makanya kita melakukan pembinaan dengan tujuan agar koperasi ini menjadi aktif dan kegiatan usahanya berjalan kembali. Untuk anggota koperasi ini informasi tadi sekitar 230 yang awalnya 400an,” ujar Pengawas Koperasi dari Dinkop Lebak, Teddy Teguh Prakoso.

    Menurut Teddy, pihaknya memberikan pemahaman soal koperasi, karena dalam manajemennya keberadaan KKHS Wanasalam tersebut belum begitu diurus profesional

    “Ini kita ngasih pemahaman tentang bagaimana cara berkoperasi, kepada pengurus, pengawas dan anggota. Kalau dianalisa dari diskusi dengan tim di dinas koperasi, sepertinya koperasi PKH ini para pengurusnya belum begitu paham betul. Makanya mudah-mudahan setelah ini pada paham, pertama bahwa koperasi itu milik anggota atau masyarakat, bukan milik pengurus, pengawas atau dinas koperasi. Semua keputusan ada di anggota, maju mundurnya juga berada di anggota. Jadi kedepannya kita berharap anggota menjadi aktif, mempergunakan usaha-usaha yang ada di koperasi yang tujuan akhirnya mensejahterakan anggota itu sendiri,” jelas Teddy.

    Pihaknya pun membenarkan, bahwa koperasi tersebut sempat vakum “Ya, sekitar dua tahun sejak pandemi Covid-19,” terangnya.

    Adapun soal kas simpanan pokok anggota koperasi, hal itu bisa dipertanggungjawabkan, “Sepertinya bisa dipertanggungjawabkan karena laporan dari ketua dan bendahara banyak dana atau modal koperasi yang masih di anggota, atau kita menyebutnya piutang, artinya dia meminjam ke koperasi namun dalam penyelesaiannya belum selesai sampai hari ini sekitar setengahnya dari modal koperasi, makanya itu sebabnya koperasi tidak bisa berjalan dengan baik,” katanya.

    Ditambahkan Teddy, jika ada anggota yang ingin mengambil tabungannya, itu hak anggota, “Pada dasarnya itu hak anggota untuk mengambil tabungan dan tabungannya, tetapi dengan dia mengambil tabungannya berarti otomatis secara kelembagaan yang bersangkutan keluar dari koperasi,” tuturnya.

    Terakhir, pihaknya berpesan kepada anggota koperasi KKHS, agar lebih aktif lagi dan jangan vacum. Kata dia, bahwa simpanan pokok koperasi harus dijalankan, simpanan wajibnya dijalankan dan tentunya sering berkoordinasi dengan koperasi, “Kalau ada masalah berkoordinasi dengan pengurus, pengawas atau dinas koperasi, agar koperasi ini ke depan lebih baik lagi atau mungkin suatu hari bisa menjadi koperasi percontohan di Kabupaten Lebak,” paparnya.

    Diketahui, selain dari Dinkop Lebak, acara juga dihadiri perwakilan dari Kecamatan Wanasalam, Sekdes Sukatani, Anggota TNI dari Koramil 0313/Malingping, Polsek Wanasalam, Pol PP Wanasalam, awak media, Ormas BPKB, Ormas LMPI Wanasalam, Pengurus dan ratusan anggota KKHS.(WDO/PBN)

  • Sengketa Pilkades Darmasari Masih Tunggu Proses

    Sengketa Pilkades Darmasari Masih Tunggu Proses

    LEBAK, BANPOS – Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Lebak masih menyisakan masalah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah salah satunya. Walaupun Panitia Pilkades Darmasari telah memenangkan banding pada sengketa pelaksanaan Pilkades di PTUN Jakarta, (27/4), Pilkades Darmasari sampai saat ini belum bisa ditentukan kapan bisa digelar.

    Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak sekaligus sebagai Ketua Pilkades tingkat Kabupaten, Alkadri mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan hukum yang inkrah atas perkara Pilkades Darmasari.

    “Kami masih menunggu hasil keputusan hukum yang inkracht. Karena yang kami dengar pihak kuasa hukum sedang mengajukan kasasi,” katanya, Senin (23/5) kepada BANPOS.

    Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni. Bahwa pihaknya masih menunggu hasil keputusan hukum yang inkracht.

    “Iya kami masih menunggu keputusan hukum yang inkracht,” katanya

    Diketahui, pelaksanaan Pilkades Darmasari itu ditunda lantaran dimenangkan Bakal Calon Kades Darmasari yang saat ini masih menjabat Kades Pamubulan Juhani pada gugatan di PTUN Serang pada 30 Desember 2021 lalu.

    Selanjutnya, Panitia Pilkades Darmasari mengajukan banding ke PTTUN Jakarta, yang hasilnya sebagaimana dalam putusan nomor 45/B/2022/PT.TUN.JKT, disebutkan bahwa menerima permohonan banding dari Pembanding

    Sementara tergugat yang kalah banding, Juhani mengaku masih berkoordinasi dengan tim pengacaranya. Walau ia menyebut akan mengajukan peninjauan kembali (PK), namun begitu ia juga mengaku masih membuka ruang duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Tentu saya masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk kemungkinan lanjut atau tidak ke tingkat MA. Memang saya akan mengajukan PK karena menurut saya masih ada yang janggal,” katanya. (Her/PBN)

  • Nasdem Siapkan Pengganti Iti

    Nasdem Siapkan Pengganti Iti

    LEBAK, BANPOS – Usai mendapat mandat lagi untuk menjadi Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Lebak. Dedi Jubaedi pun menyatakan siap maju di kancah pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebak 2024 mendatang, Senin (23/05).

    Dikatakan Dedi Jubaedi pasca dirinya dipercaya kembali untuk memegang nahkoda kepemimpinan DPD Nasdem Kabupaten Lebak berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor : 106-/Kpts/DPP-Nasdem/III/2022 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Lebak Periode 2022 – 2024.

    “Diterimanya kembali SK sebagai Ketua Nasdem Lebak, ini merupakan amanah dari Partai Nasdem, tentunya ini jangan disia-siakan dan harus dibuktikan dengan kinerja. Untuk itu, Saya juga menyatakan siap untuk maju di Pilbup Lebak 2024,” ungkap Dedi.

    Menurut mantan anggota DPRD Banten Fraksi Nasdem Periode 2014-2019, bahwa target sepuluh kursi untuk Kabupaten Lebak adalah bukan untuk digemborkan semata, namun harus diwujudkan secara nyata di 2024 nanti.

    “Kami sudah menyiapkan bahkan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai target di 2024. Bahkan, penjaringan bakal calon legislatif pun sudah mulai dijalankan. Banyak kandidat yang kompeten merapat ke Nasdem Lebak. Ini tentunya bagian dari barometer pencapaian target 10 kursi,” ungkapnya.

    Kondisi tersebut sekaligus membuka peluang untuk para kader agar berkompetisi dengan baik dan benar. Sehingga, kata dia, jika dalam perjalanan ada kader yang dianggap lebih mumpuni untuk maju di Pilkada Lebak 2024, maka ia pun siap legowo untuk mendukung kader Nasdem lainnya maju sebagai calon Bupati ataupun Wakil Bupati.

    “Banyak kader Nasdem yang potensial seperti Haji Sumawijaya, Haji Asep Awaludin, Haji Yanto, dan Haji Nurul Komar. Selain itu, ada juga tokoh muda yang punya potensi yaitu mantan Juru Bicara Gubernur Banten yaitu Doktor Ujang Giri, bisa saja mereka itu yang maju di Pilbup Lebak nanti. Intinya, saya tegaskan bahwa 2024 Partai Nasdem Lebak wajib mengusung kader untuk maju di kontestasi Pilbup Lebak 2024. Ini adalah keharusan, restorasi perubahan harus benar-benar diwujudkan demi kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Lebak,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Waspadai Gangguan Kamtibmas , Sekda Minta FKDM Tingkatkan Koordinasi

    Waspadai Gangguan Kamtibmas , Sekda Minta FKDM Tingkatkan Koordinasi

     

    TANGERANG, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid minta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Hal ini sebagai upaya mewaspadai gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

    Sekda menekankan, bahwa berbagai fenomena sosial dan alam yang sering terjadi di lingkungan sekitar, pada akhirnya meniscayakan aparatur pemerintah, masyarakat dan juga berbagai pihak non-pemerintah untuk bisa berpartisipasi dalam bentuk kerelawanan.

    Hal tersebut kata Sekda sebagai salah satu bentuk upaya penanggulangan bencana alam, maupun antisipasi dari perilaku-perilaku penyimpangan sosial yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Tangerang.

    “Terus tingkatkan komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga masalah sosial yang ada dapat teratasi sehingga tercipta iklim yang kondusif,” kata sekda kepada 15 FKDM kecamatan saat membuka kegiatan pembekalan FKDM Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kelapa Dua, Senin (23/5).

    Sekda juga mengatakan, bahwa pembekalan kepada FKDM merupakan wujud peran serta Pemerintah Daerah dan masyarakat, karena pentingnya kewaspadaan dini di wilayah Kabupaten Tangerang yang terus berkembang dengan pesat pertumbuhannya.

    “FKDM menjadi penting, karena merupakan salah satu bentuk upaya mewujudkan kondisi dan situasi lingkungan yang aman dan nyaman, yang  sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Sekda yang akrab disapa Bang Rudi ini.

    Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Tangerang, Tisna Hambali Rudani menambahkan, bahwa forum ini dibentuk di setiap kecamatan dan saat ini sudah 15 kecamatan terbentuk. Nantinya, mereka akan memonitor segala potensi gangguan Kamtibmas dan permasalahan sosial di setiap kecamatannya masing-masing.

    “FKDM sudah terbentuk di 15 kecamatan. Mereka menjadi pionir dalam memonitor permasalahan sosial di lingkungannya, dan melaporkan kepada Pemerintah Daerah bersama unsur Muspika, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya. (ADITYA/BNN)

  • Fraksi di DPRD Setujui Raperda Usul Walikota Serang

    Fraksi di DPRD Setujui Raperda Usul Walikota Serang

     

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin memberikan tanggapan atas Pandangan umum fraksi anggota DPRD Kota Serang, terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Walikota Serang tentang penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (23/5) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang. Kegiatan Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari tanggapan yang diberikan Walikota Serang beberapa waktu lalu.

    Pada kesempatan tersebut, Syafrudin menyampaikan bahwa dari 8 Fraksi di DPRD Kota Serang, secara keseluruhan mendukung Raperda usul Walikota Serang. Meski ada sejumlah catatan, pihaknya akan melakukan perbaikan dan selanjutnya akan dibahas melalui rapat panitia khusus (Pansus).

    ” Alhamdulillah dari 8 fraksi semuanya mendukung, tidak ada hal-hal yang krusial, semuanya mendukung. Hanya memang ada beberapa yang harus dibahas dalam Pansus. Jadi Pansus selanjutnya yang akan bekerja,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, dari pembahasan yang dilakukan oleh Pansus, hasilnya akan disampaikan kembali kepada Pemkot Serang berkaitan apa saja yang harus diubah dan dilengkapi. Syafrudin berharap, Raperda tersebut segera selesai dan segera diterbitkan menjadi Perda, mengingat Raperda yang saat ini sedang dibahas, mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

    “Harapan dari pembahasan ini, karena peraturan Perda ini mengikuti aturan dari yang lebih atas, mudah-mudahan secepatnya selesai kemudian Pansus juga bekerja dengan baik. Mudah-mudahan bisa memberikan masukan-masukan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

    Diketahui, dalam rapat Paripurna itu membahas dua Raperda, pertama Raperda usul Walikota Serang tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kedua Raperda usul DPRD Kota Serang tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi.

    Salah satu tanggapan pandangan umum Fraksi terhadap Raperda usul Walikota Serang yaitu dari Partai Gerindra. Menurut Syafrudin, dari pandangan umum Fraksi, pihaknya akan berusaha mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan Raperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang lingkungan hidup dan memahami tugas dan fungsinya dengan baik.

    Pada kesempatan tersebut, Syafrudin menyinggung terkait dengan lingkungan di Kota Serang, salah satunya terkait dengan kebersihan. Menurutnya, untuk kebersihan ada Perda tersendiri yaitu Perda nomor 7 tahun 2021 yang saat ini masih disosialisasikan kepada masyarakat melalui DLH Kota Serang.

    “Perihal kebersihan, ada Perda tersendiri. Kalau ini hanya secara umum penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup keseluruhan bukan sampah saja,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Banyak Pekerja Rentan Belum Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

    Banyak Pekerja Rentan Belum Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

     

    SERANG, BANPOS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, hingga tingkat Kecamatan, dan Kelurahan, guna mengedukasi warga agar dapat mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, kepesertaan yang saat ini baru sekitar 61.000, belum mencakup dengan pekerja rentan atau bukan penerima upah (BPU).

    Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Serang, Didin Haryono mengatakan, total keseluruhan kepesertaan yang aktif sekitar 61.000 peserta yang terdiri dari lima kabupaten kota. Kepesertaan yang tercatat aktif di Serang Raya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

    “Tentu potensinya itu sangat besar, khususnya pekerja rentan atau BPU, artinya bukan karyawan atau yang bekerja sendiri. Misalnya tukang ojek, pedagang di pasar dan sebagainya” ujarnya, Senin (23/5).

    Ia menjelaskan, untuk kepesertaan pekerja rentan saat ini mencapai 40 persen. Para pekerja rentan tersebut, tidak memiliki majikan yang dapat membayarkan iuran BPKS Ketenagakerjaan, sehingga perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif.

    “Membutuhkan sosialisasi dan edukasi yang mantap dari kami, oleh karena itu kami dan tim wajib datang ke kelompok-kelompok bahkan sampai ke tingkat RT dan RW. Karena target kami tahun ini 101.000 tenaga kerja BPU, kalau tahun lalu kami baru mencapai 20 persen dari target 80.000,” jelasnya.

    Didin mengatakan, saat ini pihaknya melakukan jemput bola untuk mencapai targetan yang telah ditentukan. Hal itu juga dilakukan untuk membuktikan jika program BPJAMSOSTEK bukan hanya sekedar formalitas dan omong kosong belaka.

    “Jadi ini bukan omongan saja, dan ini program pemerintah, negara, bukan swasta, bukan asuransi. Makanya, ketika ada peserta yang mengalami kecelakaan, kami hadir untuk memberikan manfaat tersebut berupa santunan,” tuturnya.

    Ia pun menjelaskan sejumlah manfaat dari program BPJAMSOSTEK. Untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan biaya pengobatan hingga sembuh.

    “Kalau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, mereka mendapat 48 kali pendapatan. Misalnya Rp48 juta ditambah Rp10 juta, dan beasiswa Rp174 juta,” katanya.

    Tak hanya itu, bagi peserta yang BPU ketika meninggal dunia akibat sakit, pihak BPJAMSOSTEK tetap akan memberikan bantuan sebesar Rp42 juta.

    “Kemudian akan mendapat beasiswa sebesar Rp174 juta apabila sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK selama lebih dari tiga tahun,” terangnya.

    Dadan mengungkapkan, saat ini para pekerja rentan menunggak sekitar 40 persen dari total yang aktif. Hal itu diakibatkan karena mereka membayar secara mandiri sebesar Rp16.800 per bulan.

    “Menunggak karena mereka tidak punya majikan, dan ini perlu diedukasi dan sosialisasi dari kami,” katanya.

    Diakhir, ia meminta agar Pemerintah daerah dan stakeholder agar membantu mengedukasi masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat khususnya pekerja rentan paham dan membayar iuran tepat waktu.

    “Jadi tidak ada satupun pekerja yang belum terlindungi dengan BPJAMSOSTEK. Itu menjadi harapan kami,” tandasnya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, kepesertaan BPJAMSOSTEK menjadi kewajiban masyarakat, terutama para pekerja. Sebab, dengan menjadi peserta perlindungan keselamatan menjadi tanggung jawab negara.

    “Saya kira itu kewajiban, karena ini program pemerintah. Kemudian (risiko keselamatan) seperti RT/RW yang bekerja nantinya ditanggung pemerintah,” ujarnya. (MUF/AZM)

  • Andika Hazrumy Siap Terlibat di Abdimas Bersama UPG

    Andika Hazrumy Siap Terlibat di Abdimas Bersama UPG

     

    PROGRAM Abdimas atau pengabdian kepada masyarakat yang digagas Universitas Primagraha bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang dilirik oleh Andika Hazrumy.

    Ketua Karang Taruna Banten ini tertarik terhadap program yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung.

    Ia menuturkan, pada awalnya dirinya beranggapan program Abdimas ini seperti Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) yang dilaksanakan selama 3 bulan saja. Namun ketika mendengar secara jelas detail programnya mantan Wakil Gubernur Banten ini langsung tertarik dan ingin lebih jauh terlibat di Abdimas.

    “Awal saya beranggapan hanya sebatas KKM saja. Setelah detailnya dijelaskan, ternyata dilaksanakan selama 2 tahun. Saya rasa ini program yang bagus dan nyata untuk menyentuh masyarakat secara utuh. Artinya UPG mampu menyelaraskan program pemerintah dalam menangani perekonomian, dan IPM,” ujarnya saat mengunjungi Kampus Universitas Primagraha, Senin (23/05/2022).

    Ia juga mengungkap bahwa program Abdimas ini original dan luar biasa. Ia mengaku saat dirinya menjabat, Pemerintah Provinsi fokus ke hal penanganan Covid-19, semua anggaran difokuskan ke sana, jadi untuk yang menyentuh masyarakat dalam menumbuhkan potensi tidak menjadi fokus.

    “Namun kini ada universitas yang sampai berpikir ke pengabdian peningkatan potensi masyarakat. Ini langkah bagus mengingat setelah terpapar dampak pandemi Covid-19, masyarakat perlulah penetrasi untuk bangkit dan melompat,” tukasnya.

    Pembina YIPPI yang menaungi Universitas Primagraha, yang juga sebagai penggagas Program Abdimas Haerofiatna, berterimakasih kepada Andika Hazrumy yang mau ikut terlibat dalam program ini.

    “Kami atas nama Universitas Primagraha bangga dan mengapresiasi karena Andika Hazrumy ingin terlibat langsung di Abdimas ini.  Kami semakin yakin mampu mejalankan program ini bersama masyarakat,” paparnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Primagraha optimis akan keberhasilan program Abdimas dan mampu membantu masyarakat serta meningkatkan IPM. (AZM)

  • Andika Rajin Datangi Tokoh

    Andika Rajin Datangi Tokoh

    SERANG, BANPOS-  Mantan Wakil Gubernur Banten peride 2017-2022 Andika Hazrumy rajin mendatangi tokoh dan ulama di Banten. Senin (23/5), ia menghadiri halal bihalal MUI.

    Andika yang tercatat selaku Anggota Dewan Pembina  MUI Banten  dalam acara tersebut memberikan sambutan dan mengajak jajaran MUI untuk mendukung kelanjutan pembangunan pemprov di bawah pimpinan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Menurutnya dukungan kalangan ulama di Banten merupakan hal yang vital agar tujuan memajukan daerah dan mensejahterakan rakyatnya dapat terwujud.

    “Saya mengajak para alim ulama, para kasepuhan semuanya di MUI Banten untuk mendukung pembangunan di Provinsi Banten ke depan,” kata Andika 

    Hadir dalam acara tersebut Ketua MUI Banten KH Tb Hamdi Ma’ani dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

    Ajakan itu, kata Andika, didasari kepada dimilikinya tanggung jawab oleh MUI untuk menjaga kemaslahatan umat. Sebagai lembaga organisasi berkumpulnya para ulama, kata Andika, MUI tidak dapat tidak peduli terhadap keberlangsungan pembangunan atau hanya fokus mengurusi masalah keagamaan saja.

    Dikatakan Andika, pemerintah dan masyarakat Banten saat ini patut bersyukur karena dengan telah memasukinya masa Pandemi Covid 19 menjadi endemi, membuat rencana-rencana pembangunan menjadi relatif akan lebih dapat dilakukan ketimbang sebelumnya di saat pandemi masih berlangsung. “Hampir 3 tahun saat saya dan Pak WH (Wahidin Halim) menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur, semua program kerja harus dilakukan penyesuaian untuk tujuan penanggulangan pandemi. Tapi sekarang Alhamdulillah kita sudah bisa kembali fokus,” katanya.

    Meski begitu, Andika mengaku, berterima kasih karena selama dirinya menjabat mendampingi WH, peran dan dukungan para ulama sangat dirasakannya. “Semua keberhasilan pembangunan baik infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya seperti pendidikan dan kesehatan yang sudah kita capai bersama di Banten adalah berkat doa dan dukungan para ulama,” paparnya.

    Lebih jauh Andika mengatakan dirinya secara pribadi memohon maaf kepada para ulama di maksud jika dalam dirinya menjalankan amanah sebagai wakil gubernur tersebut masih terdapat banyak kekurangan dan kekhilafan. Namun, lanjutnya, dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan dalam menjalankan amanah sebagai wakil gubernur. (RUS/AZM)