SERANG, BANPOS – Pelantikan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur (SAG) Banten, M. Tranggono menjadi Pj Sekda Banten, disebut sebagai berduetnya pejabat yang dituding memiliki dendam, karena pernah ‘dibuang’ oleh Wahidin Halim (WH) saat masih menjabat sebagai Gubernur Banten.
Selain itu, dilantiknya Tranggono juga disebut sebagai bukti adanya pembersihan gerbong WH di pejabat Pemerintahan Provinsi Banten. Hal ini dikarenakan, beberapa calon Pj Sekda Banten, disebut bagian dari klan WH.
Tranggono yang berasal dari pejabat Widyaiswara Kementerian PUPR tersebut, saat mengikuti lelang jabatan Kepala Dinas PUPR Banten dikabarkan didukung oleh Al Muktabar. Sehingga saat Al Muktabar di nonaktifkan oleh mantan Gubernur Banten,Tranggono juga terkena imbas dicopot dari jabatan sebagai kepala dinas PUPR oleh mantan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Pj. Sekda Provinsi Banten, Tranggono, mengatakan bahwa stigma jika ditunjuknya dia menjadi Pj. Sekda mendampingi Al Muktabar merupakan duet orang-orang yang dibuang pada zaman kepemimpinan mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
“Enggak pak, saya yakin ini bukan merupakan duet orang-orang yang dibuang (oleh WH), tetapi adalah (duet) berkah dari Allah. Saya bertugas di sini, saya tidak pernah tahu (kenal) pak Gubernur, ternyata saya ditugaskan di sini,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, ketika ia dipindahkan dari jabatan Kepala DPUPR Provinsi Banten ke jabatan Staf Ahli Gubernur (SAG) oleh WH, dia anggap sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas dirinya, bukan dibuang.
“Cobaan itu ada dua, cobaan dalam kesenangan dan cobaan dalam keadaan kesedihan. Bahwa dimasukkan ke SAG seolah-olah dimasukkan ke dalam kotak. Enggak menurut saya, karena itu untuk membuka wawasan saya. Bedanya di SAG saya tidak punya pasukan, di Pj. Sekda saya punya pasukan,” tandasnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan, pelantikan Pj Sekda harus diterima oleh semua pihak. Karena sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. “Kebersamaan ini peta jalan baik untuk kita dalam rangka membangun Provinsi Banten.
Secara internal, bagi Pemprov Banten jabatan Sekretaris Daerah sangat strategis dan penting,” katanya.
Al Muktabar menjelaskan, dengan tugas-tugas Pj Gubernur Banten yang lebih spesifik, maka pihaknya mengajukan jabatan Sekretaris Daerah untuk segera diisi oleh Penjabat. Pasalnya, sekitar 80 persen waktu bekerjanya nantinya berada di lapangan. Sehingga unsur administratif harus diisi dengan baik oleh Penjabat Sekretaris Daerah.
Al Muktabar berpesan kepada M Tranggono untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji jabatan, juga pada pakta integritas yang ditandatangani.
“Nantinya juga harus kita pertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Kita akan mengedepankan kontrol publik, utamanya menghindarkan conflict of interest dalam agenda-agenda kita,” pungkas Al Muktabar.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni usai menghadiri pelantikan Tranggono mengaku akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pj Sekda tiga bulan kedepan. “Kita evaluasi apabila kinerjanya tidak sesuai harapan bersama,” katanya.
Yang harus dilakukan oleh Pj Sekda dan Pj Gubernur Banten lanjut Andra yakni mengentaskan pengangguran dan reformasi birokrasi. “PR-PR yang belum selesai,harus kita selesaikan. Soal pengangguran, Pak Pj Gubernur harus melakukan komunikasi dengan dunia usaha, dan berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Jangan sampai provinsi ini menjadi penyumbang terbesar pengangguran di Indonesia,” katanya.
Terpisah, Akademisi Unis Tangerang, Adib Miftahul menilai, terlihat indikasi adanya bersih-bersih gerbong WH di Pemprov Banten dengan pelantikan Tranggono menjadi Pj Sekda.
“Ini menjadi sinyal sebagai bentuk bersih-bersih gerbong WH di Pemprov Banten oleh Pj Gubernur,” terang Adib.
Selain itu, Adib menyoroti status Tranggono yang sama-sama berasal dari Widyaiswara di Kementerian seperti Al Muktabar. Menurutnya, sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar perlu orang yang bisa diajak kerjasama dan dapat dipercaya untuk menjalankan roda pemerintahan.” Jika ada yang berasumsi ini sebagai bentuk ‘balas dendam’ Al Muktabar kepada WH menurut saya sah sah saja,” cetusnya.
”Dulu juga pak Al Muktabar di nonaktifkan oleh WH sebagai Sekda, namun diangkat menjadi Pj Gubernur oleh presiden.Demikian juga, dulu pak Trenggono dicopot oleh pak WH, sekarang diangkat menjadi Plh Sekda oleh Pj Gubernur,” tukasnya.
Dalam pelantikan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan budaya kerja aparatur negara Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahwa budaya kerja aparatur negara PNS yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif.
“Budaya yang dibangun oleh Presiden terhadap ASN yang tujuannya untuk membangun birokrasi yang berorientasi pelayanan,” ungkapnya.(RUS/DZH/PBN)