Penulis: Gina Maslahat

  • Buang Sampah Sembarangan Mulai Didenda

    Buang Sampah Sembarangan Mulai Didenda

     

    SERANG, BANPOS- Pemkot Serang dalam waktu dekat akan menerapkan Perda Kota Serang nomor 7 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah. Dalam Perda tersebut, disampaikan bahwa sanksi administratif bagi masyarakat umum yang terbukti sengaja membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi maksimal Rp500.000.

    Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa pada triwulan akhir tahun 2021, pihaknya mencoba untuk sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian, hasil dari sosialisasi tersebut akan diterapkan dan melakukan koordinasi dengan Satpol-PP serta perangkat wilayah mulai dari Lurah dan Camat.

    “Sanksi administrasi bagi masyarakat umum, sanksi paling rendah adalah dikenakan denda Rp100 ribu dan maksimal Rp500 ribu. Sedangkan untuk lembaga paling kecil Rp10 juta dan paling besar Rp50 juta,” ujarnya, Senin (23/5).

    Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian dan menelaah sebelum diterapkan Perda nomor 7 tahun 2021. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak dapat bergerak sendiri, dan sudah menyiapkan perangkat internal mulai dari penyuluh dari fungsional pengawas, fungsional penyuluh termasuk kerjasama dengan Satpol-PP.

    “Akan kami terapkan, kami sedang mengkaji dan menelaah, kita sosialisasi sambil membuat turunannya. Kalau dirasakan perlu atau tidak, akan kita terapkan Perda itu,” ucapnya.

    Untuk penerapannya, ia menarget triwulan kedua tahun 2022 ini sudah dilaksanakan dengan optimal. Semaksimal mungkin, pihaknya akan terus melakukan pengkajian secara mendalam untuk kesiapan penerapan di masyarakat.

    “Insyaallah kita sosialisasi dulu pada triwulan atau semester pertama dan insyaallah mudah-mudahan pada semester kedua bisa kita laksanakan seoptimal dan semaksimal mungkin. Nantinya, yang akan menindak Satpol-PP dan kami dari DLH, karena kami punya pejabat fungsional pengawas,” jelasnya.

    Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang, bahwa kebersihan merupakan tanggungjawab bersama, bukan tanggung jawab pemerintah. Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memilih dan memilah, sehingga bisa menjaga kelestarian lingkungan.

    “Kami juga mengajak, tidak hanya sampah, tapi sanitasi-sanitasi yang berbasis pada masyarakat. Kami juga mengajak yang punya kendaraan mobil bisa bersama-sama tidak terlalu menggunakan mobilnya, bersama-sama misalnya kita gunakan angkutan umum atau sepeda,” tandasnya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengakui bahwa Pemkot Serang belum maksimal dalam melakukan pengelolaan sampah. Bahkan, menurutnya pengelolaan sampah di Kabupaten dan Kota lainnya pun masih menjadi PR bersama.

    “Kalau bicara sampah, sebenarnya kita belum maksimal. Dimanapun juga, pengelolaan sampah di semua Kabupaten Kota menjadi PR kita bersama. Mudah-mudahan kesadaran masyarakat dan juga sarana prasarana kita juga harus ditunjang, kedepan harus lebih baik daripada hari ini,” ujarnya. (MUF/AZM)

  • ABM Diminta Transparan Jelaskan Kerugian dan Laba Perusahaan

    ABM Diminta Transparan Jelaskan Kerugian dan Laba Perusahaan

    SERANG, BANPOS – Mantan Ketua Pansus tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Perseroan Terbatas (PT) Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Indah Rusmiati meminta jajaran direksi ABM transparan dalam pengelolaan keuangan puluhan miliar.

    Diberitakan sebelumnyanya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan  tahun 2021 PT ABM. Hasilnya, perusahaan plat merah milik Pemprov Banten  mengalami kerugian Rp2 miliar lebih selama dua tahun, dari 2020 dan 2021.

    Tak hanya itu saja, ada kegiatan perusahaan yang dilakukan oleh PT ABM diduga tidak dihadapan notaris alias dibawah tangan.

    “Kami harap seluruh jajaran di PT ABM transparan dalam pengelolaan bisnisnya kepada masyarakat. Sehingga usaha uang dijalankan sesuai dengan harapan kita semua. Dan hasilnya dapat memberikan kontribusi untuk masyarakat,” kata Indah.

    Ia menjelaskan, adanya informasi ABM merugi dab diduga melakukan  kegiatan bisnisnya tidak sesuai, seperti melakukan kerjasama atau KSO tidak dilakukan dihadapan notaris atau dibawah tangan, pihaknya berharap itu tidak benar.

    “Saya pribadi masih memegang apa yang pernah disampaikan oleh pengelola PT ABM, pada saat kami melakukan rapat-rapat pansus pembahasan penyertaan modal PT ABM. Karena tim pansus mati-matian agar ABM ini dapat suntikan dana segar dari APBD, dan memberikan kontribusi pada PAD Banten, bukan malah sebalilknya, membebani APBD” ujarnya.

    Indah mengulas beberapa catatan penting pada saat rapat pansus, dengan mengundang para pakar. “Kita saat itu undang Guru Besar dari IPB, Pak Bambang. Beliau mengingatkan agar pemprov berhati-hati memberikan penyertaan modal ke ABM” ujarnya.

    Direktur Operasional (Dirops) PT ABM Ilham Mustofa dalam siaran persnya yang dikirim ke BANPOS mengungkapkan, ABM  di tahun pertama operasinya sedang fokus pada lima hal sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendagri nomor 118 tahun 2018 terkait dengan BUMD. 

    Dalam Permendagri itu, tepatnya pada pasal 37 ayat 2 dalam hal BUMD yang sudah berdiri, paling lama satu tahun direksi wajib memprioritaskan penyusunan peraturan direksi, merekrut pegawai, menyusun Rencana Bisnis dan RKA BUMD, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menentukan Indikator Kinerja Utama pegawai. 

    Kelima persyaratan yang dibebankan kepada Perseroda itu saat ini sudah terpenuhi secara keseluruhan. Bahkan selain kelima hal itu, di tahun pertama ini jajaran direksi dan komisaris terus melakukan improvement.

    “Sehingga dari pada itu, system perusahaan yang dimiliki semakin kuat dan baik serta didukung dengan kebijakan-kebijakan yang dapat diukur dan diimplementasikan dengan baik,” kata Ilhan.

    Realisasi penyertaan modal pada tahun 2021 baru bisa dilakukan oleh Pemprov Banten sebagai pemegang saham mayoritas pada bulan September 2021 sebesar Rp65 miliar atau sekitar 25 persen dari amanah Perda. 

    Hal itu angat mempengaruhi kinerja perusahaan apalagi pada perusahaan yang masih set-up, aktivitas operasinya masih pada kegiatan-kegiatan pre-investasi dan beberapa rencana usaha yang momentumnya terlewat dikarenakan penyertaan modal yang belum sesuai rencana, dan Cash flow keuangan perusahaan yang akhirnya tidak sesuai dengan perencanaan. 

    Belum lagi Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini sejak awal tahun 2020, masih membayang-bayangi ketidakpastian terhadap berbagai sektor usaha sampai akhir tahun 2021 kemarin. Ancaman itu tidak saja dirasakan oleh PT ABM yang baru memulai operasi, tapi juga jenis usaha lainnya baik yang terlibat langsung dengan ABM maupun tidak. 

    Sehingga realisasi dari RKA 2021 mengalami penyimpangan yang sangat signifikan dan manajemen memutuskan untuk merevisi RKAP 2021 pada Quartal IV. Dan ketika pemenuhan modal sudah masuk maka perusahaan mengalami pertumbuhan dalam pendapatannya.

    “Pendapatan perusahaan pada tahun 2021 sebesar Rp.21.880.202.547 dengan beban pokok penjualan sebesar Rp20.511.510.122 sehingga memperoleh laba kotor sebesar Rp1.368.692.424 dan pendapatan lain lain sebesar RP580.260.415,” ujarnya. 

    Pendapatan total perusahaan pada tahun 2021 sebesar RP1.948.952.839 dengan beban usaha Rp3.678.325.466. Sehingga perusahaan masih mengalami rugi Rp1.729.372.627 dan pembayaran pajak sebesar Rp109.401.103.

    Sedangkan untuk aset perusahaan, sampai saat ini masih tergolong sangat aman dan sehat untuk menjalankan aktivitas operasional perusahaan, serta mengalami pertumbuhan yang lebih baik. Jumlah aset PT ABM sampai saat ini tercatat sebesar Rp73.690.002.642.

    Jumlah itu dengan rincian keuangan perusahaan dalam bentuk lancar sebesar Rp72.030.130.593, Kas dan setara Kas Rp50.126.106.624, aset tetap dengan nilai buku Rp623.025.695 dan aset lain lain dengan nilai buku Rp36.846.354.

    Aktivitas usaha tahun 2021 untuk menghasilkan pendapatan perusahaan dan manfaat untuk masyarakat Banten Khususnya sudah banyak dilakukan, dari mulai perdagangan komoditas, kerjasama modal kerja,melaksanakan berbagai project, melakukan Mou dengan 33 mitra strategis

    “Dan Pada tahun 2021 PT ABM masih berfokus pada pembangunan One Marketplace Plaza Banten dan proses perizinan integrasi dengan Bela Pengadaan LKPP,” ujarnya. 

    Ilham melanjutkan, upaya perusahaan dalam mengatasi negatifnya laporan laba/rugi tahun 2021 walaupun dalam laporan neraca dan arus kas masih positif dan relative dalam pertumbuhan yang baik dengan penyusunan rencana kerja tahun 2022 dengan pencapaian laba bersih setelah pajak Rp1,2 miliar dengan pendapatan sebesar Rp44,3 miliar. 

    Direksi juga mengajukan untuk inbreng modal penyertaan pemerintah baik berupa aset atau cash untuk memperkuat struktur permodalan setara 51 persen dan focus bisnis pada produk Consumer Goods Pangan, Pembanguan Agro Hub Banten Warehouse-Packing House-Logistik, Marketplace dan E-commerce plaza Banten.

    “Lalu Agro Banten Rice mile industry, Agro Banten Dairy Industri serta Channelling pemasaran melalui Jalur dsitribusi Warung Banten (Wanten) dan Agro Banten Mart took retail modern berbasis komunitas Agro Ambassador dengan kegiatan kegiatan tersebut diharapkan dapat tercapai dan memberikan nilai tambah yang lebih baik bagi perusahaan,” jelasnya.

    Saat ini, di quartal I tahun 2022 PT ABM mendapatkan profit sebesar Rp589. 244.184,00. Hal itu bentuk kesungguhan dan totalitas jajaran pengurus dalam membangun Agro Banten, melalui berbagai pendekatan bukan sekedar untung atau rugi sebagai sebuah perusahaan baru tapi pertumbuhan dan nilai manfaatnya bagi masyarakat Banten juga turut menjadi perhatian. 

    Aktivitas bisnis melalui alat produksi dalam agro industri sedang kami siapkan dan penyelesaian dalam Agro banten Rice mill industri (ABRI), Agro Banten Dairy Industri (ABDI) dan Agro Hub Banten serta Plaza Banten sebagai marketplace untuk pelaku UMKM di Banten. Kontrak farming bersama budidaya padi melalu agroteknologi di 100 hektar pertama dan akan dijalankan di setiap Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. 

    “PT.ABM terus bertumbuh sesuai tujuan pendirian Bumd agrobisnis sebagaimana tertuang dalam visi, misi, Budaya kerja dan rencana bisnis PT ABM yang sudah disusun dan di implementasikan secara bertahap oleh ABM,” ucapnya. 

    Untuk diketahui, Guru Besar IPB,  Bambang Juanda saat menjadi nara sumber pada Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Agrobisnis Banten Mandiri bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten di Gedung Negara (Pendopo Lama Gubernur Banten) Jalan Brigjen Syam’un Kota meminta pemprov  tidak sembarangan dalam pengelolaan anggaran  ratusan miliar untuk BUMD Agribisnis.

    “Yang harus diperhatikan adalah bagaimana dana Rp300 miliar untuk penyertaan modal BUMD Agrobisnis dapat digunakan secara efisien dan efilektif,” katanya.

    Hadir dalam acara,  Sekda Banten Al Muktabar, Kepala Biro Adpem Mahdani, Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa, Enong Suhaeti,  Kepala Biro Infrastruktur Nana,Kepala Biro Hukum Agus Mintono, Kepala Disperindag Babar Suharso, Kabid Perekonomian pada Bappeda Iswandi dan jajaran pejabat eselon III dan IV pada sejumlah OPD.

    Masih dikatakan Bambang Juanda yang juga asli dari Kaloran, Kota Serang,  Banten ini, dalam melaksanakan bisnisnya BUMD Agrobisnis harus dimulai dari rencana bisnis yang dimiliki sesuai dengan kondisi dan perkembangan perekonomian. Jika hal itu tidak dimiliki, maka akan terjadi penghamburan uang rakyat. Dipastikan perusahaan tersebut akan merugi dan dinyatakan gagal.

    “Perencanaannya harus matang. Jangan sampai BUMD Agrobisnis ini gagal seperti dibeberapa daerah, salah satunya adalah Agribisnis Jabar (Jawa Barat),” ujarnya.

    Yang penting lagi kata dia, adalah sumber daya manusia (SDM) dalam BUMD Agrobisnis tersebut adalah orang pilih tanding. Bukan orang titipan tanpa melihat kualitas.

    “Untuk SDM (jajaran direksi, komisaris dan pegawai) harus dipilih orang-orang profesional dan mengerti dengan tugasnya. Jangan sampai salah pilih yang ada nanti merugi dan gagal BUMD nya, selain kehilangan uang APBD yang tidak sedikit, tapi juga membuat para karyawannya dipecat dan menjadi penganagguran,” ungkapnya.

    Adanya unsur nepotisme dalam pengisian SDM di BUMD Agrobisnis katanya biaa saja dilakukan  sepanjang orang tersebut memiliki kualifikasi sesuai dibidangnya. 

    “Yang sering direksinya adalah memiliki hubungan emosional. Itu masih wajar, kalau orang itu mampu menjalankan tugasnya dengan baik, profesional dan punya pengalaman,” ungkapnya.

    Dan tak kalah penting lagi lanjut Bambang, harus diperhatikan pemprov adalah beberapa sumberdaya pendukung lainnya seperti sumberdaya fisik dan informasi.  

    “Seperti BUMD dalam memudahkan ketersediaan barang, memiliki informasi jumlah permintaan atas hasil produksi, isu-isu yang mempengaruhi dan berpengaruh terhadap usaha, keadaan harga pasar, prediksi harga waktu mendatang dan adanya peraturan perundang-undangan baru,” ujarnya.

    Ditambah lagi permasalahan-permasalahan kedepan dan sudah pasti akan ditemui oleh BUMD Agrobinis, seperti persaingan dengan tengkulak dan pedagang. 

    (RUS/AZM)

     

  • Tanto Sidak Jakamantul

    Tanto Sidak Jakamantul

    Untuk memastikan ketepatan kualitas, volume maupun waktu dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan ruas jalan Cadasari-Koranji.

    “Pihak ketiga jangan macam-macam dalam pengerjaan konstruksi jalan, kita terus monitor agar kualitas Jakamantul itu sesuai apa yang diharapkan,” kata Tanto saat melakukan Sidak ruas jalan Cadasari – Koranji, Senin (23/5).

    Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh pembangunan program Jakamantul dapat dikerjakan sesuai dengan yang tertera dalam kontrak.

    “Jika ada yang tidak sesuai kontrak, kita minta pertanggungjawaban perbaikan kepada pihak ketiga pada tenggat waktu perbaikan sebelum serah terima,” terangnya.

    Dikatakan Tanto, tiga tahun kedepan, dirinya dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita akan berfokus kepada Jakamantul. Oleh sebab itu, ia berharap dukungan dari semua pihak untuk menjadi fungsi kontroling pembangunan Jakamantul.

    “Unsur media, masyarakat, mari kita kawal program ini agar bisa berjalan dengan baik, agar dampaknya akan dirasakan masyarakat agar aksesibilitas semakin mudah,” ujarnya.

    “Untuk ruas jalan Cadasari – Koranjì kami lihat cukup baik dan adapun sedikit retak tidak masalah karena melintang bukan memanjang, bisa langsung di grouting,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Pandeglang, Ade Taufik mengatakan, ruas jalan Cadasari-Koranji yang dibangun tahun ini sepanjang 659 meter.

    “Keseluruhan sesuai rencana, retak melintang tidak tembus ke bawah bukan konstruksi masih terbilang aman,” katanya.

    Menurutnya, program Jakamantul yang anggarannya bersumber dari APBD TA 2022 yang sudah sekitar 90 persen.

    “Jakamantul bersumber dari APBD, untuk DAK baru 30 persen karena jumlahya besar jadi masih lama,” ungkapnya.(dhe/Pbn)

  • Pemkab Perpanjang Perjanjian Kerjasama Dengan Kejari

    Pemkab Perpanjang Perjanjian Kerjasama Dengan Kejari

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Pendopo, Senin (23/5).

    Proses penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang ditandatangani langsung oleh Bupati Irna Narulita bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne serta para Kepala OPD terkait.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan Kejaksaan merupakan lembaga penuntut umum dan satu-satunya aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan keperdataan.

    Menurut Helena, penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama tentang masalah hukum perdata dan tata usaha negara dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,“ terang Helena.

    Ia berharap penandatanganan kesepakatan ini bermanfaat, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pandeglang bebas dari persoalan hukum.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan apresiasi  dan menyambut baik perpanjangan kesepakatan terkait masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Perpanjangan kesepakatan antara Pemkab Pandeglang dan Kajari Pandeglang terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara tentu sangat membantu sekali dalam penyelenggaraan pemerintahan,“ kata Irna.

    Ia menegaskan, dirinya menginginkan tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan bersih dari persoalan hukum serta bebas dari korupsi.

    “oleh karena itu, kami berharap kepada pihak terkait, konsisten dan komitmen untuk mentaati aturan yang berlaku, sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari persoalan hukum dapat terwujud dengan baik,“ ujar Irna. (dhe/pbn)

  • Breakwater PLTU Dituding Cemari Pantai Karoeng

    Breakwater PLTU Dituding Cemari Pantai Karoeng

    PANDEGLANG, BANPOS-Diduga adanya pemecah gelombang lepas pantai (Breakwater) milik PLTU Labuan dipesisir pantai Karoeng Kecamatan Pagerlaran, Kabupaten Pandeglang, sehingga lumpur yang terbawa ke pesisir pantai tersebut tidak terbawa oleh ombak ke laut, karena ombak terhalang oleh pemecah gelombang.

    Pengelola Pantai Karoeng, Ace mengatakan, lumpur yang ada dibibir pantai Karoeng tersebut akibat adanya pemecah gelombang yang menghalangi laju ombak dan kejadian tersebut sudah berlangsung cukup lama.

    “Sudah lama pak seperti ini, ya kira-kira pas adanya tanggul itu. Kalau ada ombak kan tidak akan seperti ini. Selain keruh, pesisir pantai pun ditutupi dengan lumpur yang cukup dalam,” kata Ace kepada wartawan, Senin (23/5).

    Dengan adanya kondisi tersebut, lanjut Ace, jumlah pengunjung ke Pantai Karoeng yang dikelolanya berkurang dan pihaknya meminta agar pihak terkait segera turun tangan untuk mengatasinya.

    “Pengunjung sepi sejak tahun baru, bahkan libur lebaran kemarin pun sepi. Biasanya disini ramai, ya saya hanya ingin pantai ini seperti sebelumnya,” terangnya.

    Salah satu pengunjung, Doris mengatakan, dirinya baru pertama kali melihat kondisi tersebut dan ia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut sangat langka. Bahkan lumpur menutupi pesisir pantai Karoeng dengan krtinggian sepinggang orang dewasa.

    “Saya sudah sering ke pantai Karoeng ini, cuma pas lihat pantai Karoeng banyak lumpur. Tadi saja kita ke jalan sudah setinggi lutut, apalagi ke tengah bisa sepinggang orang dewasa,” katanya.

    Sementara itu, bagian energi primer PLTU Labuan, Erwin membenarkan dan mempersilahkan untuk menyampaikan keluhan tersebut ke bagian Humas PLTU.

    “Itu Breakwater, iya itu milik PLTU. Silahkan pak keluhan dan masukannya disampaikan melalui Humas ya,” katanya seraya mengirimkan nomor kontak bagian Humas PLTU Labuan.

    Saat bagian Humas PLTU Labuan, Mujahidin dihubungi BANPOS hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon.(dhe/pbn)

  • Pegawai Dishub Masih Kubu-kubuan

    Pegawai Dishub Masih Kubu-kubuan

     

    CILEGON, BANPOS – Saat apel di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Senin (23/5). Walikota Cilegon, Helldy Agustian memberi wejangan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dishub Kota Cilegon dapat bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat.

    Helldy meminta agar jajaran dapat memberikan citra yang baik kepada masyarakat bukan sebaliknya. Yakni dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Iyah intinya harus ada persamaan persepsi lah. Bagaimana membangun citra baik Dishub di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai di dalam Dishub sendiri terpecah belah. Ada golongan A, golongan B. Semua sama. Bagaimana konsentrasi pelayanan ke masyarakat harus ditingkatkan,” kata Helldy kepada awak media ditemui usai apel.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini tidak menampik, selama ini di internal Dishub masih terpecah-pecah. Ia meminta agar seluruh jajaran dapat satu persepsi dan satu kesatuan. Dengan momentum usai Lebaran ini, harap Helldy, jajaran Dishub dapat bersatu bersama dan bekerja sebaik-baiknya.

    “Secara internal yang saya lihat seperti itu. Sudah saatnya kembali fitrah. Dengan Lebaran ini kita kembali lagi,” pungkasnya.

    Mantan Kepala Cabang Toyota Cilegon ini berharap dengan ditunjuknya Staf Ahli Walikota, Joko Purwanto sebagai Plt Kadishub menggantikan Andi Affandi yang meninggal dunia, dapat membawa Dishub ke arah yang lebih baik. Seluruh sistem termasuk peningkatan PAD diharapkan kedepan dapat diperbaiki.

    “Yang terpenting, parkir-parkir di Cilegon ini masuk retribusi jangan masuk kantong sendiri. Harus masuk ke pemerintah. Coba nanti kita akan ciptakan sistemnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Staf Ahli Walikota, Joko Purwanto mengaku baru efektif bekerja pada hari ini sebagai Plt Kadishub Kota Cilegon. Ia mengaku sebagai pejabat yang baru menjabat Plt harus cepat melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran Dishub untuk membantunya. Kata dia, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat di Dishub harus tetap berjalan.

    “Apa yang menjadi tugas pokok Dishub harus kita segera. Tapi perlu konsolidasi dulu seperti apa banyak tugasnya. Yang jelas pelayanan gak boleh terhenti. Tadinya mau ada rapat dengan personel hari ini, tapi karena hari ini ada rapat di Aula Setda II, jadi enggak bisa hari ini,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Aplikasi E-SAKIP Diluncurkan  

    Aplikasi E-SAKIP Diluncurkan  

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar acara peluncuran aplikasi E-SAKIP Next Generation berlokasi di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (23/5). Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya mengatakan, bahwa peluncuran aplikasi E-SAKIP tersebut merupakan hasil karya kolaborasi ASN Pemerintah Kota Cilegon. 

    “Pada kesempatan berbahagia ini, kita akan meluncurkan aplikasi yang merupakan karya kolaborasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang sebenarnya selama 1 tahun terakhir ini sudah di implementasikan pada proses monev kinerja perangkat daerah,” tuturnya.

    “Berdasarkan hasil evaluasi, aplikasi ini baru populer di level unit kerja program dan evaluasi, dan di sebagian Esselon IV lainnya, maka disimpulkan bahwa aplikasi ini belum secara optimal dimanfaatkan dan bahkan ada yang belum menyadari keberadaan dan juga manfaatnya,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa Launching ini merupakan  salah satu upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi E-SAKIP. “Hari ini menjadi komitmen bersama, bahwa kita akan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi E-SAKIP dengan ditandai serah terima username dan password bagi kepala perangkat daerah,” jelasnya.

    “Dengan menerima hak akses E-SAKIP bukan berarti Bapak / Ibu menyerahkan kembali ke bawahan untuk hak akses tersebut, perlu diketahui bawahan Bapak / Ibu sudah mendapatkan hak akses masing-masing dan sudah memanfaatkan, namun belum digunakan oleh kepala perangkat daerah sebagai alat untuk evaluasi kinerja,” sambungnya lagi.

    Helldy juga mengatakan bahwa peluncuran aplikasi E-SAKIP bukan bermaksud mengikuti trend kekinian yang serba digital, tapi merupakan sebuah keharusan jika kita hendak memperbaiki kualitas SAKIP dan reformasi birokrasi, yang pada 5 April kemarin, Kota Cilegon sudah menerima nilai SAKIP yang masih berada pada predikat B dengan nilai meningkat dari 65,45 menjadi 67,53.

    Helldy berharap pemanfaatan E-SAKIP terus berkelanjutan. “Harapan saya, pemanfaatan E-SAKIP ini berkelanjutan dan dampak yang ditimbulkan dari integrasi manajemen risiko dapat kita lihat tahun depan terkait pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Shanti Wildhaniyah Nahkodai Peradi Serang 

    SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang menggelar musyawarah cabang (Muscab) III, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (21/5). Hasilnya, Shanti Wildhaniyah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC Peradi Serang periode 2022-2027.
    Ketua pelaksana Muscab III DPC Peradi Serang, Dadang Handayani, mengungkapkan bahwa Shanti Wildhaniyah terpilih secara aklamasi menjadi ketua, setelah satu calon lainnya mundur sebelum musyawarah. Ia mengatakan, ada sejumlah alasan dalam pengunduran diri calon nomor satu atas nama Gusti Hendra.
    “Sebelumnya kami melakukan tahapan mulai dari penjaringan dan menyisakan dua calon ketua DPC Peradi Serang. Calon nomor satu Gusti Hendra dan calon nomor dua Shanty Wildaniyah. Dalam perjalanan, calon nomor satu mengundurkan diri,” ujarnya.
    Ia menjelaskan, calon nomor satu yaitu Gusti Hendra, ada 4 alasan pengunduran diri dalam pemilihan ketua DPC Peradi Serang. Salah satunya yaitu dimanika kampanye yang lebih mengarah kepada hal-hal negatif.
    “Ada empat alasan mundur, diantaranya satu merasa belum siap untuk maju karena keluarga, kedua dinamika kampanyenya lebih banyak menyerang hal-hal negatif, itu pula menjadi alasan,” terangnya.
    Dadang mengatakan, dengan adanya satu calon ketua, maka dalam kegiatan musyawarah tersebut hanya ada dua agenda. Dari dua agenda tersebut yaitu pelaporan pertanggungjawaban Ketua DPC Peradi Serang periode 2017-2022, dilanjutkan dengan penetapan calon ketua menjadi ketua terpilih.
    “Karena ada satu calon dalam musyawarah cabang ini, jadi hanya dua agenda saja yaitu laporan pertanggungjawaban ketua 2017-2022, kemudian penetapan calon menjadi ketua terpilih,” jelasnya.
    Diakhir, Dadang menyampaikan bahwa untuk peserta Muscab III ini diikuti oleh anggota dari sejumlah wilayah di Provinsi Banten dengan total pemilih tetap sebanyak 200 anggota.
    “Peserta berasal dari wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Lebak dan Pandeglang. Total kurang lebih ada 500 anggota untuk DPC Peradi Serang, tapi untuk pemilih tetap ada sekitar 200 anggota,” tandasnya.
    Ketua Peradi DPC Serang terpilih, Shanti Wildhaniyah, dalam sambutannya ia mengajak kepada seluruh anggota Peradi DPC Serang, untuk dapat bersama-sama menjalankan organisasi lawyer tersebut. Menurutnya, Peradi merupakan organisasi profesi Advokat yang senantiasa harus mengedepankan aspek kehormatan dan etika diatas segala-galanya.
    “Sehingga Pakta Intergritas menjadi aspek yang sangat penting untuk kita pegang teguh sebagai landasan utama kita menjalankan roda organisasi ini. Saya mengajak rekan-rekan semua untuk bekerjasama, bahu membahu menjalankan organisasi Peradi yang kita cintai,” ungkapnya.
    Ia menyebut bahwa komitmen, konsisten dan konsekuen yang didukung oleh komunikasi yang efektif merupakan kata kunci untuk kesuksesan. Shanti mengakui bahwa menjadi seorang pemimpin bukan hal yang mudah untuk dilakukan, tetapi waktu dan proses akan mengajarkan segalanya.
    “Saya akan berusaha untuk terus belajar, dan memberikan segala yang terbaik untuk kemajuan Peradi DPC Serang,” tandasnya. (MUF/AZM)
  • Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

    Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

    Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

    Rakor yang digelar secara hybrid ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso dan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat Se-Kabupaten Lebak. Jumat (20/5).

    Budi menjelaskan, Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah pada hari ini sangat strategis, karena sebagai sarana untuk saling kroscek program dan kegiatan serta Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing perangkat daerah pada periode perencanaan pembangunan tahun anggaran 2023 sebelum rancangan akhir RKPD ditetapkan, serta merupakan tahap akhir atau finalisasi terhadap program, kegiatan, subkegiatan dan target kinerja pada rancangan akhir RKPD. Maka itu Sekda meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengikuti forum dengan sebaik-baiknya.

    Ditengah situasi pandemi yang semakin terkendali, progres pencapaian program pembangunan daerah Kabupaten Lebak diklaim menunjukan hasil yang sangat baik, dimana capaian kinerja pembangunan pada tahun ketiga RPJMD 2021 secara keseluruhan dapat dicapai sebesar 89 persen.

    “Dengan memperhatikan kondisi situasi tersebut, serta tema pembangunan pusat dan provinsi, maka tema pembangunan Kabupaten Lebak pada RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2023 yaitu ‘Akselerasi Pertumbuhan Industri Pariwisata untuk Pemulihan Ekonomi’ dengan prioritas pembangunan diarahkan pada; peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah Daerah,” ujarnya.

    “Akselerasi atau percepatan ini penting kita lakukan untuk mencapai kondisi pembangunan yang maksimal, dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19,” tandasnya.(HER/PBN)

  • Sudah Sering Ditertibkan, Jawara Tetap Jadi Tempat Nongkrong

    SERANG, BANPOS – Satpol PP Provinsi Banten mengaku telah berkali-kali memerintahkan penertiban pada Jembatan Aria Wangsakara (Jawara). Akan tetapi, baik pedagang maupun muda-mudi tetap menggunakan jembatan tersebut sebagai tempat nongkrong dan berjualan.
    Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi, mengatakan bahwa dirinya telah berkali-kali memerintahkan penertiban Jawara kepada anggotanya. Akan tetapi meski telah ditertibkan, tetap saja Jawara selalu ramai oleh pedagang dan muda-mudi untuk nongkrong.
    “Sudah saya perintahkan dua kali penertiban, jadi pengosongan tempat-tempat jangan sampai ada pedagang-pedagang,” ujarnya kepada awak media, Jumat (20/5).
    Agus mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPUPR Banten, agar pada Jawara dipasang rambu-rambu dilarang setop. Meskipun diakui olehnya, tingkat efektifitas rambu-rambu tersebut pun kurang maksimal.
    “Karena mungkin dianggap sebagai tempat wisata, jadi pada foto-foto segala macam dan itu pedagang kaki lima mulai berdatangan di situ dan kita sudah melakukan penindakan,” ungkapnya.
    Agus pun mengakui bahwa terdapat keluhan berkaitan dengan sampah yang sering tersisa dari kegiatan nongkrong muda-mudi di sana. Agus menuturkan jika hal itu juga mendapat perhatian dari Pemprov Banten.
    “Saat ini yang saya dengar langsung dari PUPR, provinsi turun langsung untuk membersihkan itu. walaupun kewenangannya ada di wilayah kabupaten/kota, karena kewenangan sampah ada di kabupaten/kota untuk penyelenggaranya,” ungkap Agus.
    Ia menuturkan bahwa Satpol PP juga telah berkomunikasi dengan pihak DPUPR, agar mereka selaku penanggungjawab Jawara dapat berkoordinasi dengan Dinas LH di Kota Serang, berkaitan dengan pembersihan sampah di Jawara.
    “Tapi saat ini memang kami (Pemprov) tangani dulu. Memang betul, jadi kumuh. Padahal itu jembatan terlebar se-Indonesia, 33 meter lebih, kemarin dapet MURI,” ucapnya.
    Saat ini pun anggota Satpol PP Banten kerap ditugaskan untuk berpatroli di Jawara. Dirinya sendiri selaku Kasatpol PP kerap memantau kondisi Jawara, dan menegur langsung kepada pedagang yang ditemui di sana.
    “Jadi tidak ditertibkan selamanya,btapi dipatrolikan. Kalau misalnya dipatrolikan ternyata masih kosong, kalau misalnya ada pedagang saya tegur, kalau misalnya ada banyak, saya perintahkan anggota supaya ditertibkan,” tandasnya.
    Sebelumnya, Ketua Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang (GPKS), Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali memantau kondisi di Jawara. Menurutnya, jembatan yang dibangga-banggakan oleh mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), kondisinya tidak jauh berbeda dengan pasar malam.
    Ia menuturkan bahwa seharusnya jembatan tersebut steril dari orang-orang yang nongkrong. Pasalnya, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani telah menjadi akses utama menuju Pandeglang maupun Ciomas-Padarincang-Anyer.
    Fauzan mengaku bahwa kebanggaan yang disampaikan oleh WH dalam pidato peresmian Jawara pada Maret kemarin bahwa jembatan itu menjadi jembatan terlebar dan mendapat rekor muri, menjadi sia-sia lantaran tepi jembatan dijadikan lahan parkir kendaraan mereka yang nongkrong.
    Di beberapa kesempatan, pihaknya juga melihat adanya keributan yang terjadi di atas jembatan. Meskipun hanya perkelahian kecil, namun jika dibiarkan dapat menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar.
    Maka dari itu, ia mendesak agar Pemerintah, baik Pemkot Serang maupun Pemprov Banten, hingga aparat berwenang seperti Kepolisian agar dapat menertibkan Jawara dari kelompok pemuda yang sering nongkrong di sana.
    “Bisa ditempatkan Satpol PP maupun petugas Kepolisian di sana. Jangan sampai menunggu insiden terlebih dahulu baru bergerak,” tandasnya. (DZH/AZM)