Penulis: Gina Maslahat

  • Waspada PMK Tiba di Banten

    Waspada PMK Tiba di Banten

     

    SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada beberapa Kabupaten di Jawa Timur dan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, serta Surat Edaran (SE) Kementan RI Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Ternak Pj Gubernur  Banten Al Muktabar telah menerbitkan tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku.

    Selain itu, SE yang dikeluarkan oleh Al Muktabar  juga memperhatikan hasil uji laboratorium sampel dari 1 lokasi di Provinsi Banten oleh Veteriner Subang. Dimana pada tanggal 12 Mei 2022 perihal hasil uji laboratorium bahwa sampel dari Kota Tangerang Selatan dinyatakan negatif uji PCR PMK, serta pada tanggal 13 Mei 2022 perihal hasil uji laboratorium bahwa sampel dari Kota Tangerang Selatan dinyatakan positif antibodi PMK.

    “Sehubung dengan hal tersebut, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK pada hewan, dimohon agar seluruh Bupati/Walikota melakukan beberapa langkah, diantaranya membentuk gugus tugas pengendalian dan penanggulangan PMK dengan melibatkan instansi terkait, akademisi/pakar maupun pihak lainnya,” tulis SE tersebut.

    Dalam SE itu, Al Muktabar meminta Bupati/Walikota untuk menunjuk pejabat otoritas veteriner kabupaten/kota, melakukan pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan kasus atau kematian pada hewan ternak dengan disertai atau tanpa tanda klinis yang mengarah pada PMK dan melaporkan kasus kesakitan atau kematian pada hewan rentan melalui ISIKHNAS.

    “Melakukan pengawasan kesehatan hewan pada sentra-sentra peternakan sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Meningkatkan upaya respon cepat pengendalian penyakit hewan menular dengan tindakan isolasi hewan sakit. Dan mengimplementasikan praktik dan penerapan prinsip-prinsip biosekuriti di peternakan hewan seperti sanitasi,” lanjutnya.

    Selain itu, kabupaten/kota juga diminta melakukan pendataan terkait profil peternakan di wilayah masing-masing termasuk populasi ternak yang berisiko, kemudian menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengawasan terhadap ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan, serta meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi dengan semua pihak.

    Tidak hanya itu, pada pemasukan dan pengeluaran hewan atau produk hewan antar Provinsi harus disertai dengan rekomendasi teknis dari daerah tujuan dan asal sesuai dengan Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan.

    Di antaranya terdapat beberapa persyaratan pemasukan ternak ke Provinsi Banten, seperti membuat surat pernyataan bahwa ternak harus sudah di karantina di daerah asal selama 14 hari, dan membuat surat pernyataan bahwa ternak akan langsung dipotong di RPH, serta harus ada surat pernyataan tidak ada kasus PMK di daerah asal.

    Selanjutnya, Bupati/Walikota juga diminta untuk memastikan  tersedianya dokter hewan di RPH untuk melakukan pemeriksaan ternak, pemotongan ternak hanya dilakukan di RPH yang ditetapkan dan diawasi oleh otoritas berwenang kabupaten/kota. RPH juga menyiapkan kandang isolasi

    Serta melakukan kegiatan optimalisasi reproduksi (SIKOMANDAN) agar tetap berjalan di daerah yang tidak ada pelaporan kasus PMK dan menghentikan sementara kegiatan IB dan PKB di daerah wabah PMK atau yang telah dikonfirmasi positif secara laboratorium dengan radius paling kurang 10 km dari titik kasus

    “Penugasan kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan atau kesehatan hewan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pencegahan dan pengendalian PMK berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam rangka pengawasan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa penyakit yang beresiko tinggi,” tulisnya.

    SE itu pun meminta agar dapat meningkatkan partisipasi aktif organisasi terkait seperti PDHI, PAVETI, ISPI, serta asosiasi lainnya dalam pengendalian dan penanggulangan PMK.

    “Melaporkan kegiatan pencegahan pengendalian dan perkembangan kasus PMK secara berkala menyiapkan anggaran APBD Kabupaten/Kota dan atau sumber lainnya yang tidak mengikat untuk pencegahan dan pengendalian PMK,” tulis SE tersebut.

    Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara langsung memastikan lalu lintas sapi antar area berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terutama dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pelabuhan Merak, Sabtu (21/5).

    Berdasarkan data pada sistem lalu lintas perkarantinaan, IQFAST Karantina Pertanian Cilegon, tercatat peningkatan lalu lintas komoditas asal sektor peternakan yang meningkat signifikan. Pada 2021 media pembawa rentan PMK yang dilalulintaskan mencapai 25.153 ekor. Angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan lalu lintas ternak rentan PMK di tahun 2020 yang hanya tercatat 10.745 ekor saja.

    SYL mengapresiasi kinerja Barantan dan juga instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan di tempat pengeluaran dan pemasukan. Ia yakin bahwa PMK dapat disembuhkan, dan aman bagi manusia.

    “PMK ada, iya. Tapi PMK bisa sembuh. PMK memang hadir, tapi tidak membahayakan manusia. Artinya, dagingnya pun sesuai dengan protokol kesehatan dapat dimakan. Oleh karena itu, menghadapi Idul Adha besok tidak boleh ada kepanikan, siapapun,” jelas Mentan SYL.

    Ia memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik. Bahkan fungsi teknis yang lainnya sudah berjalan sesuai SOP.

    “Di Cilegon kita bisa melihat adanya aplikasi digital untuk mempermudah proses yang ada. Tempat ini juga melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan. Bahkan sampel darah dan pemeriksaan lab bisa kita maksimalkan di tempat ini,” ujarnya.

    Pemeriksaan berikutnya, semua hewan yang masuk ke pulau Jawa harus melalui pemeriksaan, dimana semua mobil yang mengangkut hewan terlebih dulu dilakukan desinfeksi. Kalaupun ada hewan yang bermasalah makan Kementan telah menyiapkan tempat instalasi karantina hewan.

    “Oleh karena itu, saya yakin menghadapi Idul Qurban besok akan lebih ketat lagi tetapi tidak membuat tambah ribet dah tambah susah. Tetapi sampai dengan instalasi karantina untuk menyembuhkan kita memiliki back up yang cukup. Saat ini karantina seluruh Indonesia siaga 1 sampai 14 hari kedepan untuk memutus virus yang bisa berkembang lebih jauh,” katanya.

    Di tempat yang sama, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang mengatakan Siaga PMK ini merupakan respon dari Kementerian Pertanian untuk menjamin lalu lintas hewan ternak aman di tengah wabah PMK.

    Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengapresiasi langkah cepat jajaran Kementan dalam menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga wabah tersebut bisa ditangani secara cepat dan tepat. Baginya, upaya tersebut mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait konsumsi daging hewan.

    “Kami menegaskan bahwa PMK bisa ditangani, bisa disembuhkan dan aman baik masyarakat maupun pedagang. Kita menyambut Idul Adha dengan aman menyembelih hewan qurban dan bisa dipertahankan di Cilegon. Tentu kita support karantina untuk memeriksa distribusi hewan Jawa dan Sumatera. Saya juga berharap masyarakat tidak panik karena pemerintah terus bekerja,” ujarnya.

    Sementara itu, pengurus Peternakan Sapi Jawara, Tobing mengatakan, hewan ternak yang terjangkit PMK tidak layak dipotong, karena qurban hewan ternak harus dalam kondisi sehat dan segar.

    “Hewan ternak untuk qurban itu kalau kata pak Ustadz harus sehat, segar dan tidak cacat. Kalau kena PMK ya tidak layak disembelih untuk kurban,” katanya kepada wartawan di Pandeglang.

    Dijelaskannya, hewan ternak berupa unta, kerbau, kambing, maupun sapi yang terkena PMK itu cirinya dari mulut keluar liur dan dari kukunya keluar nanah. Kemudian nafsu makannya juga kurang.

    “Alhamdulilah di Peternakan Sapi Jawara tidak ada yang kena PMK karena memang kita lakukan perawatan dengan baik. Secara fisik juga keadaannya terlihat sehat dan segar, sehingga layak disembelih untuk kurban,” terangnya.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, Pemkab Pandeglang tidak memberlakukan penutupan arus pasokan hewan ternak dari luar daerah, termasuk dari Jawa Timur. Meskipun begitu, hewan ternak yang akan dipasok ke wilayah Pandeglang harus benar – benar dinyatakan bebas PMK.

    “Tidak, kita tetap butuh pasokan hewan ternak dari luar daerah. Adapun untuk memastikan hewan dari luar daerah itu bebas dan tidaknya dari wabah PMK, kan ada Balai Karantina dari Kementrian Pertanian,” kata Irna.

    Menurutnya, pihak Balai Karantina akan melakukan pemeriksaan setiap hewan ternak yang akan masuk ke daerah – daerah termasuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang.

    “Di Cilegon juga ada Balai Karantina, jadi kita tidak terlalu khawatir. Karena hewan ternak yang akan kita terima yang sudah melalui pemeriksaan pihak Balai Karantina,” terangnya.

    Filterisasi arus hewan ternak dari luar daerah, nantinya akan dilakukan di Provinsi Banten, salah satunya untuk kebutuhan hewan Qurban yang saat ini masih membutuhkan pasokan dari luar pulau Jawa.

    Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak di Kabupaten Pandeglang sekitar 50 persen lebih dipasok dari luar daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Provinsi Lampung, Bogor dan daerah lainnya.

    Namun, untuk mencegah wabah PMK masuk ke Pandeglang, hewan ternak dari luar daerah yang akan dikirim ke Pandeglang harus memiliki Surat Rekomendasi bebas PMK dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dokter Kesehatan hewan.

    Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang sampai saat ini belum ditemukan kasus positif PMK. Namun untuk persiapan hari raya Idul Adha, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama lintas sektoral.

    “Pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan rapat koordinasi dengan tiga Polres yang berada di wilayah Kabupaten serang yaitu Polresta Serang Kota, Polres Serang dan Polres Cilegon,” ujarnya.

    Zaldi menegaskan selain diwajibkan memiliki SKKH, hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Serang juga wajib dilakukan pengecekan. Apabila hewan tersebut terjangkit PMK, maka hewan tersebut akan dipulangkan ke daerah asal.

    Sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri, Polda Banten turun langsung melakukan pengecekan hewan ternak dalam rangka pencegahan PMK di wilayah Provinsi Banten, bersama dinas terkait untuk melakukan observasi agar PMK tidak menyebar di Provinsi Banten. Pengecekan dan penyemprotan desinfektan dilakukan di PT Lembu Jantan Perkasa yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

    “Dalam pengecekan di peternakan PT Lembu Jantan Perkasa, tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terkontaminasi PMK,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

    Shinto mengungkapkan penataan pengelolaan sapi di PT Lembu Jantan Perkasa telah ditangani secara profesional. Ia menegaskan bahwa Polda Banten akan tetap konsisten untuk terus melakukan pemantauan dari mobilitas ternak sapi yang ada di Banten dengan cara melakukan pemeriksaan di pos-pos yang dilintasi oleh mobilitas hewan ternak.

    “Mulai dari pintu Pelabuhan, sampai jalur yang dilintasi hewan ternak dari daerah-daerah yang terjangkit wabah PMK,” katanya.

    General Manager Produksi PT Lembu Jantan Perkasa, Sutrisno, mengatakan menjelang hari raya Idul Adha nanti, PT Lembu Jantan Perkasa menyediakan sebanyak 1200 ekor sapi yang siap dijual di wilayah Provinsi Banten. Ia memastikan bahwa sapi-sapi yang berada di peternakannya aman dan bebas dari PMK.

    “Kami rutin melakukan pengontrolan dan pengecekan oleh Dokter Hewan, dimana hewan tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan di Provinsi Banten,” ucapnya.(MUF/LUK/DHE/DZH/PBN)

    BalasTeruskan
  • 20 Jemaah Haji Tunda Keberangkatan

    20 Jemaah Haji Tunda Keberangkatan

    SERANG, BANPOS – Kemenag Kota Serang mencatat pada tahun 2022, kuota jemaah haji asal Kota Serang sebanyak 399. Meskipun demikian, tercatat sebanyak 20 calon jemaah haji di Kota Serang, menunda keberangkatan dengan beberapa alasan.
    Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Serang, Deni Rusli, mengungkapkan bahwa dari 20 jemaah haji yang memilih menunda keberangkatan diantaranya karena salah satu pasangan suami atau istri tidak berangkat, 9 jemaah haji mutasi keluar Kota Serang, 1 meninggal dunia. Hal tersebut diungkapkan olehnya usai melakukan bimbingan manasik haji tingkat Kota Serang di Aula lantai dasar Masjid Agung Al-Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (20/5).
    “Kuota jemaah haji Kota Serang sebanyak 399, dari jumlah tersebut ada 20 jemaah yang menunda keberangkatan dan itu sudah mengisi pernyataan tunda. Setelah musyawarah, maka ditunda satu tahun dan tahun depan menjadi prioritas,” ujarnya.
    Deni menjelaskan, alasan penundaan lainnya yaitu hamil kurang dari 14 Minggu. Akan tetapi, pihaknya memastikan kuota sebanyak 399 jemaah haji terpenuhi.
    “Total 369, saya yakin terpenuhi karena cadangan akan naik ke atas sejumlah 51. Konfirmasi pelunasan, vaksin, MCU, tanggal 24-25 ada pemeriksaan tahap kedua di RSUD Kota Serang,” tandasnya.
    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, meminta agar jemaah haji asal Kota Serang ini bisa membawa nama baik Pemkot Serang. Sebab, kondisi di Arab Saudi berbeda dengan di Serang.
    “Jadi diharapkan bisa menahan hawa nafsu, amarah dan bertingkah laku yang baik supaya dicontoh oleh masyarakat yang lain,” katanya.
    Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Serang menggelontorkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk memberikan tambahan jajan para jemaah haji. Menurut Syafrudin, pemberian uang jajan tersebut sudah direncanakan oleh Pemkot Serang yang dialokasikan per orang sebesar Rp500.000.
    “Uang jajan, sudah kami rencanakan semua dari sebelumnya, kekuatan Pemkot hanya Rp500 ribu per orang. Jadi dari 399 orang ini totalnya  Rp200 juta, anggaran dari Pemkot kalau kurang dari pribadi,” ungkapnya.
    Diakhir, Syafrudin berharap dari semua jemaah haji asal Kota Serang yang ditetapkan sebanyak 399 orang ini tidak ada pengurangan dan dapat berangkat tanpa kendala apapun. Ia mengaku bersyukur meski kuota yang berangkat tidak seperti beberapa tahun yang lalu, dimana setiap jemaah haji asal Kota Serang biasanya berjumlah 1.000 orang.
    “Mudah-mudahan dari jumlah 399 ini tidak ada pengurangan lagi dan mudah-mudahan semuanya sehat, lunas dan berangkat dari kota Serang dan kembali dalam keadaan sehat, selamat dan memperoleh haji mabrur,” tandasnya. (MUF/AZM)
  • Bappeda-PD ‘Aisyiyah Tandatangani Kontrak Kerjasama Swakelola Tipe 3

    Bappeda-PD ‘Aisyiyah Tandatangani Kontrak Kerjasama Swakelola Tipe 3

    SERANG, BANPOS- Pimpinan Daerah Áisyiyah (PDA) Kabupaten Serang bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, melakukan penandatanganan Kerjasama Swakelola tipe 3, di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Serang Serang, Jumat (20/5). Kerjasama tersebut berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang /Jasa (PJB).
    Melalui Perpres ini, pemerintah mendukung kemitraan antara pemerintah dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk dapat terlibat dalam proses pembangunan, sekaligus penguatan kapasitas dan legitimasi kelembagaan masing-masing, untuk dapat berpartisipasi dalam peningkatan kualitas dan akuntabilitas program pemerintah dan layanan publik.
    Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda, Rahmat Maulana, Sekretaris Bappeda Freddy Sinurat, kabid renstra Faris Ruhiyatullah, Kabid Litbang Yati Nurhayati, Kabid Perencanaan Pembangunan Sosbud Dian Mardiani, Kabid Perencanaan pembangunan perekonomian Tb. Agus Khoironi, Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Serang Rohyati, Sekretaris Uus Ustriawaty, Manager dan Koordinator Program USAID MADANI, Hunaenah dan Tati Masliati.
    Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Serang, Rohyati, mengatakan bahwa kerjasama ini akan mengawal Survei Kepuasan Masayarakat terhadap tata kelola keuangan Desa yang merupakan survei lanjutan di tahun 2021, yang telah dilakukan Mitra Utama Madani yaitu PD ‘Aisyiyah, Simpul Madani Serang (SMS), dan Pattiro Serang (Mitra Pendukung) dengan dukungan program USAID MADANI.
    “Survei tahun 2022 ini, akan mengambil 400 responden dari 40 desa 20 Kecamatan di Kabupaten Serang. Adapun durasi dan jangka waktu pelaksanaan 4 bulan terhitung Juni-September 2022, dengan bekal survei (studi pendahuluan) yang dilakukan 2021,” jelasnya.
    Untuk menunjang akuntabilitas dan kredibilitas pelaksanaan kegiatan tersebut, PD ‘Aisyiah juga melibatkan beberapa tim ahli sesuai kepakarannya masing-masing, diantaranya Abdul Mujib, Eko Prastyo, Agus Salim, dan Ade Fakih.
    “Kami akan laksanakan amanah ini sebaik-baiknya dengan terus menjaga komunikasi, koordinasi, transparansi  dan menerapkan akuntabilitas didalam pelaksanaannya,” ucapnya.
    Kepala Bappeda Kabupaten Serang, Rahmat Maulana, menyampaikan bahwa pemilihan PD ‘Aisyiyah sebagai mitra swakelola karena melihat potensi dan rekam jejak ‘Äisyiyah sebagai salah satu ormas tertua dan terbesar. Selain itu, PD ‘Aisyitah juga disebut memiliki pengalaman dalam mengelola program menjadi penilaian tersendiri.
    “Pemda sangat terbantu jika ada Ormas yang telah memenuhi aturan dan persyasaratan yg berlaku untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya kegiatan yang bersifat non konstruksi,” ujarnya.
    Rahmat mengakui bahwa sejumlah rekam jejak PD ‘Aisyiyah pernah bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) program Kespro, USAID SAFE program unggas Sehat, Global Fund program TBC dan yang sedang berjalan bersama USAID MADANI untuk isu transparansi tata kelola dana desa.
    “Swakelola ini harus melalui tahapan dan mekanisme yang benar supaya tidak ada penyalahgunaan kewenangan karena ini merupakan amanah dengan menggunakan uang negara,” tandasnya.
    Ketua Presidium Simpul Madani Serang (SMS), Jihady Santoso, menyampaikan harapan baiknya terhadap terlaksananya kerjasama tersebut. Ia berharap, kerjasama yang positif ini bisa berlanjut dan berkesinambungan kepada program-program yang lain, sehingga keberadaan PDA Kabupaten Serang mampu memberikan andil positif dalam merealisasikan kebermanfaatan bagi umat dan masyarakat luas.
    “Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan daerah Aisyiyah Kabupaten Serang yang telah merakit sebuah kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk melaksanakan kegiatan swakelola,” ungkapnya.
    Ia menyampaikan, survei ini diharapkan dapat mendapatkan hasil yang signifikan, untuk kemudian datanya dapat diolah dan dijadikan rekomendasi layanan dan atau program yang akan dibuat oleh pemerintah.
    “Mudah-mudahan survey yang dilaksanakan nanti mendapat hasil yang signifikan agar datanya dapat diolah oleh Pemerintah,” tandasnya. (MUF/AZM)
  • PT ABM Diduga KSO Dibawah Tangan

    PT ABM Diduga KSO Dibawah Tangan

    SERANG, BANPOS –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan  tahun 2021 PT Agro Bisnis Banten Mandiri (ABM). Hasilnya, perusahaan plat merah milik Pemprov Banten  mengalami kerugian miliaran rupiah.

    Tak hanya itu saja, ada kegiatan perusahaan yang dilakukab oleh PT ABM dilakukan tidak di depan notaris alias dibawah tangan.

    Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Ojat Sudrajat dalam siaran persnya pekan lalu membenarkan adanya temuan BPK yang menyebutkan PtT ABM selama dua tahun terakhir mencapai Rp2 miliar lebih.

    “Pada tahun 2021 BUMD milik Pemprov Banten itu mengalami kerugian Rp1, 838 miliar sedangkan pada  tahun sebelumnya atau tahun 2020 PT ABM juga merugi sebesar Rp432, 042 juta Sehingga selama dua tahun berjalan total kerugian PT ABM mencapai Rp2, 270 miliar,” kata Ojat.

    Dan berdasarkan laporan keuangan resmi PT ABM yang kami dapatkan lanjut Ojat, dari total modal dari Pemprov Banten sebesar Rp75 miliar, sebesar Rp42,5 miliar diantaranya didepositokan di Bank Banten. Kemudian kata dia, bunga dari deposito tersebut dianggap sebagai pendapatan. “Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah boleh modal usaha itu didepositokan,” imbuhnya.

    Selanjutnya, dari biaya Operasional yang ada dipakai untuk gaji karyawan, THR dan bonus serta tunjangan jabatan dengan nilai mencapai Rp2,253 miliar dari total beban usaha sebesar Rp3, 678 miliar atau sebesar 61,27 persen,” jelasnya.

    Ojat Sudrajat juga menerangkan, ada juga KSO atau piutang kerjasama yang nilainya mencapai Rp12, 232 miliar dengan perjanjian yang diduga kuat dibuat di bawah tangan atau tidak dibuat didepan notaris

    “Yang menjadi pertanyaan bagi saya, jika modal didepositokan dan di-KSO-kan dengan mengharapkan laba berdasarkan Perda, kok saya tidak melihat sebagai main core PT ABM,” ujarnya

    Berdasarkan data dari website PT ABM, terangnya, ada tiga main core, yakni farmasi development, rock milling plant dan agro hub & logistik.

    “Harus ada langkah tegas dari Pemprov Banten sebagai pemegang saham. Data detail akan saya sampaikan lebih lanjut berikut analisisnya. Pada waktunya akan kami buka semua,” pungkasnya.

    Direktur Utama PT ABM, Saeful Wijaya hingga berita ini diturunkan tidak menjawab pesan yang dikirim BANPOS.(RUS/PBN)

  • Oknum Kejari Dilepas, Oknum Hakim Diciduk

    Oknum Kejari Dilepas, Oknum Hakim Diciduk

    SERANG, BANPOS – Dalam satu pekan, sejumlah oknum yang bekerja pada lembaga Penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dan Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung ditangkap atas kasus narkoba. Jika oknum Kejari Cilegon ditangkap karena diduga berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Cilegon, oknum hakim di PN Rangkasbitung diciduk BNN lantaran tengah pesta sabu.

    Terkini, oknum Kejari Cilegon ‘dilepas’ oleh Polda Banten yang menangani perkara tersebut, karena dinilai tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya yakni charger, berisi sabu. Sedangkan dua oknum hakim dan satu panitera di PN Rangkasbitung, baru akan diungkap kasusnya oleh BNN Banten hari ini.

    Kepada BANPOS, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, mengatakan bahwa terkait dengan perkara PN Rangkasbitung, pihaknya akan mengungkapkan secara lengkap pada konferensi pers hari ini.

    “Besok (hari ini) kemungkinan akan press rilis. Kami akan undang kalau ada pelaksanaan release ya,” ujar Hendri Marpaung kepada BANPOS saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/5).

    Sementara itu, pada Jumat (20/5), Polda Banten mengungkap kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Cilegon. Upaya yang berhasil digagalkan oleh keamanan Lapas Cilegon dan melibatkan oknum Kejari Cilegon itu pun mengarah pada dua orang warga binaan yang disebut dalang penyelundupan.

    Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tiga orang dari Lapas Cilegon pada Selasa (17/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketiganya yakni DL, IW dan SD.

    “Penyerahan dilakukan karena tiga orang ini diduga keras melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dengan temuan satu unit charger handphone berwarna putih yang hendak dibawa masuk ke dalam Lapas, namun setelah dibuka ternyata terdapat kertas coklat membungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.

    Pasca-penyerahan tiga orang tersebut, Shinto menuturkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten melakukan rangkaian pemeriksaan secara intensif, untuk mendalami perkara tersebut. Hingga akhirnya pada Kamis (19/5), Polda Banten melakukan gelar perkara dan menetapkan DL dan KT sebagai tersangka.

    “Yang keduanya adalah warga binaan kasus narkoba pada Lapas Cilegon, menjadi tersangka penyalahgunaan jenis sabu yang diungkap dalam charger handphone. Jadi tersangka ada dua orang, yaitu DL dan KT, keduanya adalah warga binaan bukan pegawai pada kantor pemerintahan,” tuturnya.

    Shinto mengatakan, KT merupakan narapidana kasus narkoba yang ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 2019. KT ditangkap dengan barang bukti 900 gram sabu-sabu dan divonis 12 tahun penjara. Sedangkan DL merupakan narapidana yang ditangkap oleh Polres Cilegon pada 2021, dengan barang bukti 0,3 gram sabu dan divonis 18 bulan penjara.

    Menurut Shinto, modus penyelundupan sabu-sabu dengan cara memasukkan ke dalam charger Handphone merupakan modus baru yang dilakukan. Sebab sejauh ini, pihaknya belum pernah menemukan adanya modus penyelundupan dengan gaya tersebut.

    “Menggunakan charger handphone yang dimodifikasi dan dimasukkan sabu ke dalam, itu adalah modus baru. Dalam penyidik kami belum pernah ditemukan sebelumnya, dan ini terungkap berkat ketelitian dari petugas penjaga pintu utama Lapas Cilegon yang bertugas yaitu Dwi Prawira Wijaya,” ucapnya.

    Adapun kronologis kejadian berdasarkan hasil penyidikan Polda Banten yakni pada Minggu (16/5), DL memesan sabu kepada KT sebanyak 5 gram. Sabu tersebut disepakati seharga Rp4,5 juta dengan harga per gramnya Rp900 ribu.

    “Namun transaksi uang belum terlaksana, karena menunggu barang laku diedarkan. Dengan demikian kami menemukan fakta hukum bahwa barang tersebut jika masuk ke dalam Lapas tujuannya bukan untuk dikonsumsi atau dipakai secara pribadi, tetapi diedarkan, karena mereka harus membayar Rp4,5 juta,” ujarnya.

    Untuk memasukkan ke dalam Lapas Cilegon, Shinto menuturkan jika seseorang menghubungi SD selaku pegawai di Kejari Cilegon, dan mengatakan bahwa mereka ingin menitipkan barang untuk DL. SD pun menyanggupi untuk membawa masuk barang tersebut ke dalam Lapas yang nantinya akan diberikan kepada DL.

    “Jadi tidak ada komunikasi langsung per telepon antara DL dengan SD, untuk menerima titipan barang berupa charger handphone tersebut. Tetapi DL sudah menggunakan orang luar untuk berkomunikasi dan orang luar inilah yang menelpon kepada SD,” katanya.

    SD pun dalam menuruti permintaan seseorang yang belum diungkap oleh Polda Banten, memerintahkan kepada IW yang merupakan pegawai honorer di Kejari Cilegon untuk membawa charger handphone itu ke Lapas Cilegon dan diserahkan kepada DL.

    “Saat yang bersamaan, SD dan IW, keduanya dari kantor Kejaksaan memang akan melaksanakan tugas untuk melakukan sidang online terhadap terdakwa lainnya. Itulah yang menjadi titik krusial tanggal 17 sekitar jam 10, barang akan masuk ke dalam kemudian Dwi melakukan SOP secara disiplin, menemukan ada isi di dalam charger handphone tersebut,” ucapnya.

    Shinto mengklaim bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Polda Banten, baik IW maupun SD tidak mengetahui bahwa di dalam charger handphone tersebut merupakan sabu-sabu. Menurutnya, IW dan SD hanya berniat mengantarkan charger handphone itu saja.

    “Sehingga kami simpulkan tidak terdapat mens rea atau niat jahat untuk berkomplot bersama-sama dengan DL memasukkan barang itu. Maka SD dan IW bukan jaringan yang membawa masuk narkoba ke dalam Lapas, ini penegasan dari kami sesuai hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan,” terangnya.

    Bahkan menurut Shinto, keduanya telah dilakukan tes urin. Hasilnya, IW dan SD dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Sementara DL dan KT saat dilakukan tes urin, menghasilkan hasil positif mengonsumsi narkoba.

    “Keduanya diperkuat dengan dalil positif barang dan hasil pemeriksaan ternyata DL dan KT adalah tersangka terhadap rencana masuknya barang narkoba 3,16 gram sabu ke dalam Lapas pada tanggal 17 Mei 2022,” tegasnya.

    Ditanya terkait dengan alasan mengapa tersangka menitipkan barang ke SD yang merupakan pegawai Kejari, bukan ke Lapas langsung maupun alasan mengapa SD mau menuruti permintaan tersebut, Shinto menuturkan jika Polda Banten masih melakukan pendalaman.

    “Ini akan menjadi materi buat penyidikan, sehingga kami belum bisa buka sejauh mana SD berkenalan dengan DL. Tapi kami yakin secara internal pun akan menjadi pendalaman,” ungkapnya.(DZH/PBN)

  • Bahu Membahu Angkat Derajat Warga Minang ////  IKM Banten Gelar Halal Bihalal

    DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Banten IKM Banten menggelar halal bihalal Idul Fitri 1443 Hijriah. Acara halal bihalal ini diadakan di Hotel Ultima Horison Ratu, Kota Serang.
    Dalam laporannya, Ketua Panitia Halal Bihalal DPW IKM Banten, Ardiasmon menyampaikan, jumlah peserta yang hadir dalam acara ini lebih dari 200 orang, yang terdiri para pengurus DPW IKM Banten, perwakilan DPD IKM se-Banten, serta perwakilan Ikatan Keluarga Kedaerahan Sumatera Barat di Kota Serang. Dirinya menyampaikan, rasa terimakasih sebesar-sebesarnya atas kehadiran para tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri acara tersebut.
     “Apalah arti hajat besar ini, tanpa kehadiran dari para tamu undangan yang hadir. Kesuksesan ini kerja keras kita semua di sini. Di penggujung bulan Syawal ini tidaklah terlambat kita saling menghaturkan minal aidzin wal faidzin,” ucapnya.
    Ditempat yang sama, Ketua DPW IKM Banten, Nofriyadi Eka Putra, menyampaikan bahwa kegiatan halal bi halal ini dilaksanakan untuk mempererat tali persaudaraan sesama warga Minangkabau yang ada di Banten. Menurutnya, pada saat Idul Fitri kemarin, warga Minang di Banten tidak semuanya dapat saling mengunjungi, dikarenakan kesibukan masing-masing.
     “Pada kesempatan inilah para warga perantau yang bukan hanya warga Minang saja tapi yang punya darah Minangkabau. Kawin sama orang Minangkabau, saling bertemu, tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi, membersihkan hati, kembali ke fitrah. Sebab dengan menjaga silaturahmi, Insya Allah, Allah akan menjaga kita,” kata Nofriyadi.
    Lebih lanjut, Nofri mengajak kepada semua ikatan keluarga untuk terus menjaga tali silaturahmi dan bahu membahu dalam mengangkat derajat warga Minang di perantauan. Dirinya pun berjanji, akan selalu menjunjung tinggi marwah masyarakat Minang dalam setiap langkahnya dalam mengemban tanggungjawab sebagai Ketua IKM Banten.
    “Kami akan selalu aktif mengadakan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, yang melibatkan semua elemen masyarakat Minang di perantauan, Banten pada khususnya,” ucap Nofri.
    Nofri juga menyampaikan, saat ini DPW IKM Banten telah memiliki tujuh Dewan Pemimpinan Daerah (DPD) dari delapan kabupaten/kota yang ada di Banten. DPD-DPD tersebut, kata dia, membawahi total 60 Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
    “Saat ini yang belum terbentuk adalah DPD Lebak, yang Insya Allah akan terbentuk alam waktu dekat ini,” ungkapnya.
    Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus DPD, yang diserahkan langsung oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKM, Andre Rosiade kepada Ketua DPW IKM Banten, Nofriyadi Eka Putra, untuk kemudian diserahkan kepada masing-masing Ketua DPD IKM se-Banten.
    “Dari 7 DPD, baru 6 yang sudah selesai SK Penetapan Pengurus-nya. Satu lagi masih dalam proses,” ungkap Nofri, saat ditemui wartawan usai acara.
    Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua OKK DPP IKM, Mel Sofyan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRI) dari Dapil Banten II, Yandri Susanto, Asda II Pemerintaan Kota (Pemkot) Serang, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Banten.
    Halal bihalal ini juga diisi dengan ceramah budaya dari Musra Dahrizal Rajo Mangkuto, atau biasa dikenal dengan nama Mak Katik dan pertunjukan musik dari Alkawi, yang memainkan musik saluang (alat musik khas Sumatera Barat). (AZM)
  • Rekayasa Lalin Diterapkan di MTQ Kota Ke-21

     

    TANGERANG, BANPOS – Kota Tangerang akan menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-21 dari Senin (23/05) hingga Rabu (25/05).  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) selama pagelaran akan menerapkan sederet rekayasa lalu lintas dan kantong parkir, untuk memperlancar arus lalu lintas selama pelaksanaan.

    Kepala Dishub, Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, ada sejumlah pengalihan arus lalu lintas selama pelaksanaan MTQ ke-21. Salah satunya, penutupan jalan menuju Masjid Raya Al-Azhom dari Jalan TMP Taruna. Lalu, untuk mengakses Masjid Raya Al-Azhom, masyarakat dialihkan melalui Jalan Daan Mogot.

    “Secara pelaksanaan, Dishub juga akan menurunkan puluhan petugas yang akan berkolaborasi dengan Satpol PP dan lainnya. Ini sebagai langkah pengawasan dan pengaturan jalan atau lalu lintas,” katanya.  Dijelaskan Wahyudi, Dishub juga telah menyediakan tiga kantong parkir yang dapat digunakan secara umum. Mulai dari LP Anak Pria, Masjid Raya Al-Azhom, dan Stadion Benteng.

    “Kami menyediakan tiga titik lahan parkir selama berlangsungnya MTQ ke-21 ini yaitu di LP Anak Pria, Masjid Raya Al-Azhom, dan juga Stadion Benteng. Lahan parkir ini kami sediakan agar tidak ada yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas selama MTQ berlangsung,” ungkapnya. 

    Pengendara diimbau untuk dapat menggunakan alternatif jalan lain dan dapat memaklumi atas terganggunya arus lalu lintas selama pelaksanaan MTQ ke-21 ini. “Kami harap, para pengunjung MTQ dapat mematahui arus lalu lintas, rambu-rambu hingga memarkir kendaraannya di lokasi-lokasi yang telah disediakan. Sehingga kenyaman beraktivitas dan berlalu lintas selama MTQ tidak saling terganggu,” tegasnya.

    Lanjutnya, Dishub juga telah menyurati OPD di Puspem Kota Tangerang untuk diusahakan tidak membawa kendaraan selama MTQ berjalan. Pasalnya, parkiran di Puspem Kota Tangerang hanya dapat dimasuki oleh Wali Kota Tangerang, Wakil Wali Kota Tangerang, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II, Peserta MTQ dari 13 Kecamatan, Ambulans, dan Logistik Bagian Umum Setda. “Dishub berharap, semua pihak dapat memaklumi dan mematuhi aturan yang ada, sebagai bentuk dukungan suksesnya MTQ Kota Tangerang ke-21,” tutupnya. (MADE/BNN)

  •  Prokes Ibadah Haji dan Umrah Diperlonggar, Usaha Travel Agen Kembali Bergeliat

     Prokes Ibadah Haji dan Umrah Diperlonggar, Usaha Travel Agen Kembali Bergeliat

     

    TANGERANG, BANPOS – Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berharap kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran protokol kesehatan bisa dimaksimalkan untuk menjadi momentum kebangkitan perekonomian masyarakat.  Hal tersebut disampaikan Sachrudin saat memberika  sambutan dalam acara bimbingan manasik haji tingkat Kota Tangerang tahun 1443 H/2022 M yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang yang digelar di Masjid Raya Al-Azhom, Sabtu (21/5). 

    “Alhamdulillah pandemi Covid-19 di Kota Tangerang sudah melandai, sehingga secara berangsur kita saat ini bisa melaksanakan beberapa kegiatan peribadatan secara normal termasuk izin pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Kita pemerintah daerah sangat menyambut baik hal tersebut,” paparnya.

    Lebih lanjut, Sachrudin menuturkan bahwa dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan ibadah haji dan umroh tersebut tentunya memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha khususnya bidang transportasi dan bagi pelaku usaha travel agen ibadah haji dan umrah.  “Dengan diperbolehkannya kembali ibadah haji dan umrah hal ini menimbulkan multiplier effect bagi beberapa pelaku usaha,”jelasnya. 

    “Mudah-mudahan hal ini juga menjadi momentum kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” tutur Sachrudin di hadapan 770 calon jamaah haji tingkat Kota Tangerang. Dia juga berharap kepada seluruh calon jamaah haji untuk tetap waspada untuk terus menerapkan protokol kesehatan guna langkah pencegahan penularan Covid-19. 

    “Semoga para peserta bimbingan manasik haji bisa berjalan dengan lancar dan tetap diberikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan Ibadah Haji dan kembali ke Kota Tangerang dengan selamat,” pungkas Wakil Wali Kota Tangerang 

    Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2022 memberikan bantuan hibah kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebesar 1 miliar untuk operasional pemberangkatan dan penjemputan jamaah haji. 

    Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menutup acara berpesan kepada calon jamaah haji asal Kota Tangerang yang hadir dalam acara tersebut untuk mempersiapkan kondisi diri secara optimal sebelum menunaikan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam mendatang.

    “Karena ini ibadah yang membutuhkan kondisi fisik yang prima, apalagi kondisi cuaca di Tanah Suci yang panas,” pesan Arief, Minggu (22/05). Arief menambahkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan hibah sebesar Rp 1 miliar kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk operasional pemberangkatan dan penjemputan jamaah haji. “Jika ada yang punya keluhan penyakit, baiknya langsung informasikan kepada pendamping. Supaya ibadah hajinya bisa berjalan lancar,” jelasnya.

    Dia juga mengungkapkan sejatinya pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah asal Kota Tangerang bisa berjalan lebih efektif andai pembangunan asrama haji Provinsi Banten di Kota Tangerang telah rampung, mengingat keberangkatan jamaah haji melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta yang notabene berada di Kota Tangerang. “Doain supaya cepet selesai, jadi udah gak perlu lagi ke Pondok Gede dulu lagi, kan berangkatnya juga jadi Tangerang,” tutupnya. (MADE/BNN)

  • Kemiskinan Jadi Alasan Dua Pengangguran Jualan Sabu

    Kemiskinan Jadi Alasan Dua Pengangguran Jualan Sabu

    SERANG, BANPOS- Lantaran terdesak kebutuhan hidup, dua pria pengangguran nekad berjualan sabu. Namun belum lama berbisnis terlarang, kedua pengangguran harus berurusan dengan petugas kepolisian.
    Akibat dari perbuatannya ini, kedua tersangka ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda pada Rabu (18/5) malam dan Kamis (19/5) malam.
    Tersangka TM (25) Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap di rumah kontrakan di lingkungan Neglasari, Kelurahan Cipare dengan barang bukti 2 paket sabu serta timbangan digital.
    Sementara tersangka SU (47) warga Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir jalan Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dengan barang bukti 2 paket dan 1 unit handphone.
    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan dua tersangka pengedar sabu ini merupakan laporan dari masyarakat yang resah lantaran kerap terjadi transaksi narkoba.
    Dari informasi itu, Satresnarkoba langsung mengerahkan tim opsal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait dikerahkan untuk menindaklanjuti laporan dan berhasil mengamankan 2 tersangka di lokasi dan waktu berbeda.
    “Tersangka TO diamankan di rumah kontrakan sekitar pukul 21.00, sedangkan SU diamankan sekitar pukul 22.00. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti masing-masing 2 paket sabu, timbangan serta hp yang dijadikan sarana transaksi,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Sabtu (21/5).
    Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait pengedar Narkoba. Kapolres menegaskan bahwa Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
    “Sesuai perintah dari Bapak Kapolda, tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba sekecil apapun. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan dari masyarakat agar bersih dari narkoba bisa tercapai,” tandasnya.
    Sementara Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa antara tersangka TO dan SU memiliki jaringan yang berbeda. Tersangka TO mendapatkan sabu dari BY (DPO) warga Kota Cilegon namun tidak diketahui tempat tinggalnya.
    “Sedangkan tersangka SU membeli sabu dari bandar yang mengaku YU (DPO) yang mengaku warga Balaraja, Tangerang. Kasus ini masih kita kembangkan,” kata Michael.
    Atas perbuatannya, kata Michael, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (MUF/AZM)
  • Wisatawan Asal Pandeglang Ditemukan Tewas

    Wisatawan yang terseret ombak di Pantai Cibobos Cihara, Lebak, Banten, pada Rabu (18/5) lalu, akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia setelah tiga hari pencarian oleh Tim SAR Gabungan.

    “Kami evakuasi korban itu ke Puskesmas Cihara dan diserahkan kepada anggota keluarganya di Pandeglang,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama.

    Korban ditemukan Jumat pukul 17.15 WIB dengan radius 700 meter dari lokasi kejadian. Saat ini, korban yang diketahui bernama Arda (11) sudah diserahkan kepada keluarga di Pandeglang untuk dimakamkan di kampung halamannya.

    Sementara itu, pencarian wisatawan asal Pandeglang itu melibatkan Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas Banten, BPBD, Polsek, Koramil, PMI, relawan Balawista, Pokdarwis, nelayan dan masyarakat setempat.

    Tim SAR Gabungan itu melakukan pencarian dengan menyisir pantai sepanjang radius 3 KM. Selain itu, Anggota Basarnas Banten dan nelayan setempat menggunakan perahu melakukan penyisiran ke tengah laut.

    Penyisiran yang dilakukan Tim SAR Gabungan itu dalam kondisi cuaca hujan dengan intensitas sedang dan kondisi gelombang selatan Lebak relatif normal dibandingkan sehari sebelumnya.

    Dalam kesempatan itu, Febby mengingatkan agar wisatawan di pantai mematuhi aturan yang diberikan petugas sehingga tidak menjadi korban kecelakaan laut.(ANT/PBN)