Penulis: Gina Maslahat

  • Tanaman Obat Keluarga Diminta Disosialisasikan Secara Masif

     

    CILEGON, BANPOS – Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan (Kasi Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Rully Kusumawardhani mengajak masyarakat untuk memelihara dan mengatasi masalah kesehatan ringan secara mandiri dengan memanfaatkan tanaman obat keluarga yang ada di lingkungan sekitar rumah. 

    Hal ini dikatakan Rully ketika Dinkes Kota Cilegon melakukan penilaian kepada peserta Asuhan Mandiri Tanaman Obat Keluarga (Asman Toga) di Lingkungan Pasir Angin, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa (17/5) lalu. 

    Kemudian Rully mengungkapkan, menanam dan memelihara tanaman obat memiliki nilai ekonomis asalkan masyarakatnya bisa mengolah tanaman tersebut menjadi sebuah produk. “Itu bisa kita buat komersil bernilai ekonomis tidak hanya di konsumsi sendiri, sekarang Cilegon sudah mengarah ke situ,” tuturnya.

    Seperti diketahui Asman Toga merupakan upaya masyarakat untuk memelihara dan mengatasi masalah kesehatan ringan secara mandiri dengan memanfaatkan tanaman obat keluarga yang ada di lingkungan sekitar rumah. 

    Rully menyampaikan, masyarakat tidak boleh gengsi terhadap tanaman obat tradisional. Justru dirinya menilai semestinya semua masyarakat harus berkompetisi untuk bisa mengangkat tanaman obat original dari budaya sendiri. 

    “Generasi muda sekarang hampir ndak tahu, padahal tanaman disekitarnya itu berkhasiat obat, dikira cuma tanaman hias biasa, padahal itu bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut Rully mengajak kepada masyarakat Cilegon untuk menanam tanaman obat keluarga serta memanfaatkannya. Rully juga meminta kepada stakeholder atau pemegang kebijakan untuk terus mensosialisasikan secara masif pada masyarakat, memperkenalkan tanaman obat di lingkungan sekitar dan cara untuk memanfaatkannya. 

    “Tidak hanya menanam tapi juga memanfaatkan jika memiliki tanaman obat, ya bisa dimanfaatkan baik diri sendiri, keluarga, maupun tetangga sekitar,” terangnya.

    Kemudian Rully menjelaskan terkait sistem penilaian dalam lomba Asman Toga tingkat Kota Cilegon tersebut,  adalah dalam satu kelompok harus ada 5 rumah dan setiap rumah harus memiliki minimal 5 jenis tanaman obat yang berbeda. Ia melanjutkan, kemudian peserta bisa menjelaskan manfaat masing-masing tanaman yang dimiliki dan sudah memanfaatkan dari tanaman obat tersebut. 

    Sementara itu, Ketua Tim PKK Kota Cilegon Hany Seviatry berharap semua ibu-ibu bisa memanfaatkan pekarangan rumahnya untuk bercocok tanam khusus tanaman obat bukan karena untuk lomba saja. “Saya berharap nanti ini bukan karena lomba saja,” pungkasnya. (LUK/RUL)

  • Kondisinya Tak Terawat, Helldy Minta Taman Layak Anak Ditata 

     

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku sangat terkejut melihat kondisi Taman Layak Anak yang berlokasi di Simpang Tiga, Kota Cilegon kondisinya tak terawat. Bahkan, banyak fasilitas yang kurang layak digunakan tidak diperbaiki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon.

    “Saya lihat taman layak anak ini tak terawat. Coba Pak Kadis, ini diperhatikan (Taman Layak Anak) sebagaimana fungsinya,” kata Helldy dalam sambutannya saat membuka Launching Pelayanan Langsung Dokumen Kependudukan Tahun 2022 yang digelar di Taman Layak Anak, Kota Cilegon,” Kamis (19/5).

    Helldy meminta, agar Taman Layak Anak ini segera mungkin ditata kembali sehingga dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat. “Segera mungkin pak perbaiki,” pungkasnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Disperkim Kota Cilegon Ridwan, mengaku untuk perawatan di Taman Layak Anak maupun taman-taman lainnya di Kota Cilegon setiap hari dipelihara. Bahkan, setiap harinya juga ada petugas untuk melakukan perawatan di taman tersebut.

    “Setiap hari kok kita pelihara dan jaga taman-taman ini. Bahkan, setiap hari petugas kami selalu sapu lalu pohon-pohonnya kami bersihkan juga,” jelas Ridwan.

    Dikatakan Ridwan, untuk menambah keindahan di taman layak anak ini, Disperkim Kota Cilegon berencana akan menambah sarana tempat duduk tambahan serta tanaman hias sehingga bisa lebih bervariatif dan asri.

    “Mungkin kedepan karena taman layak anak ini akan digunakan untuk pengurusan dokumen kependudukan, kemungkinan sarana tempat duduk di tambah lagi,” jelasnya.

    Mantan Kadis DPUTR Kota Cilegon ini tak menampik, untuk mengurus 5 taman se-Kota Cilegon, pihaknya membutuhkan 12 orang. Sementara saat ini, petugas kebersihan taman hanya ada 7 orang.

    “Jadi cukup kurang dengan tenaga 7 orang. Meski begitu, kita pun akan berupaya mengoptimalkan kekurangan tenaga tersebut agar taman-

  • Si Kabayan Jaga Aset Pemda

    LEBAK, BANPOS – Inventarisir aset milik Pemerintah Kabupaten Lebak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak launching aplikasi Sistem Kelola Aset Antara BKAD, Kejaksaan, dan BPN (SiKabayan)

    Kegiatan yang dilaksanakan di aula Multatuli, Kamis (19/5) dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lebak ST Hapsari, Wakil Bupati Ade Sumardi, Sekda Budi Santoso, Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan, Kepala BPN Lebak Agus Sutrisno, pejabat utama Kejari Lebak, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebak.

    Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, ST Hapsari mengungkapkan, aplikasi Si Kabayan yang dilaunching khusus untuk aset berupa tanah sementara hanya bisa diakses oleh Kejaksaan, BKAD, dan BPN.

    “Ini memang khusus untuk aset berupa tanah. Jadi belum aset-aset bergerak lainnya,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, setelah aplikasi Si Kabayan launching diharapkan semua aset Pemerintah Kabupaten Lebak dapat diinventarisir dengan baik sehingga nanti dapat diketahui apakah ada aset milik pemda yang tengah bermasalah ataupun lahan milik pemda yang diklaim pihak ketiga.

    “Iya kita bisa cepat melakukan tindakan. Sebelum kejadian kita bisa mencegah. Insyaallah dengan aplikasi ini bisa memudahkan kita berkoordinasi dengan BKAD dan BPN,” jelasnya.

    Sistem ini dibuat kata ST Hapsari, adalah bagian dari upaya Kejari Lebak memberikan sumbangsih kepada masyarakat, khususnya untuk menyelamatkan aset negara melalui aplikasi tersebut. Apalagi, soal tanah ini cukup pelik.

    “Saya ingin meninggalkan legacy yang memberikan kebermanfaatan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dengan aplikasi ini,” katanya.

    Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, menyambut baik dengan adanya aplikasi hasil kolaborasi antara Kejari Lebak, BKAD, dan BPN Lebak.

    “Tentu kita akan terbantu dengan adanya aplikasi Si Kabayan untuk penyelesaian soal aset tanah milik pemda,” katanya.

    Karena menurut Ade, tidak sedikit aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lebak yang belum bersertifikat dan bersengketa. Tidak sedikit tanah Pemkab yang belum bersertifikat bersengketa begitu juga yang telah bersertifikat.

    Dia mengatakan, Pemkab Lebak memiliki sebanyak 1.836 bidang aset tanah yang telah bersertifikat sebanyak 1.244 bidang atau 67,75 persen. Sehingga masih terdapat 528 bidang tanah yang belum bersertifikat atau 32,25 persen.

    “PR kita ini masih banyak. Ini waktu belum ada aplikasi Si Kabayan. Kita berharap ketika sudah ada sistem yang dibuat ibu Kajari Lebak ini mudah-mudahan semuanya bisa,” tandasnya.(Her/PBN).

  • Dibawah 50%, DPR Ajak Masyarakat Awasi dan Kawal

    PANDEGLANG, BANPOS-Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1, Rizki Natakusumah mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang untuk ikut serta dalam mengawasi serta mengawal proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur diwilayahnya masing-masing.

    Sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dinanti masyarakat bisa segera dinikmati dengan kualitas yang sesuai. Bahkan Rizki tidak menginginkan pelaksanaan pembangunan yang dananya dari hasil perjuangan di DPR RI tersebut terjadi masalah, hanya karena kualitas yang buruk atau tidak terserap.

    “Berdasarkan Informasi, progres pembangunan jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih dibawah 50 persen. Maka dari itu, kami mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal serta mengawasi proses pembangunan jalan diwilayahnya masing-masing, sehingga kualitas dan nilai manfaatnya dirasakan oleh Masyarakat,” kata Rizki Natakusumah, saat dihubungi wartawan, Kamis (19/5).

    Dijelaskannya, perjuangan di DPR RI yang dilakukannya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat mengenai infrastruktur akan terus disuarakan, agar apa yang menjadi impian masyarakat untuk mendapatkan aksesibilitas atau infrastruktur jalan yang baik bisa terwujud dan menyeluruh disetiap pelosok di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

    “Jika masyarakatnya kompak, itu akan jadi penyemangat atau booster. Saya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk terus bersuara lantang menyuarakan aspirasi masyarakat. Mengenai impian dan cita-cita masyarakat terkait Infrastruktur jalan yang bisa meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat membenarkan, progres pembangunan infrastruktur yang menggunakan DAK, jika dirata-rata sudah mencapai 40 persen dari total 6 pembangunan yang saat ini tengah dilaksanakan. Sekitar 6 ruas jalan, saat ini sedang dilaksanakan diantarannya Cisata-Pasir Koer saat ini progresnya sudah 50 persen, sedangkan untuk Jalan Cikadu-Pasirnangka sudah mencapai 60 persen, adapun untuk jalan Cisata-Marapat sudah mencapai 20 persen.

    “Sedangkan untuk ruas Jalan Koranji-Barusatu dan Ruas jalan Cikeuper-Tegalserang itu baru 30 persen. Jadi kalau dirata-rata baru 40 persen. Karena dari ke 6 pekerjaan tersebut, 3 diantaranya lama dipembuatan drainase atau TPT,” katanya.

    Meskipun begitu, pihaknya sangat optimistis jika pelaksanaan pembangunan 6 ruas jalan yang hampir menghabiskan anggaran Rp30 miliar tersebut, bisa rampung pada akhir Juni 2022 mendatang. Karena beberapa diantaranya pekerjaan tersebut menggunakan hotmix.

    “Kalau target semuanya beres pengerjaan di bulan Juni 2022, meski ada pekerjaan yang dalam kontraknya habis pada bulan Juli 2022,” ungkapnya.(dhe)

  • Pencarian Wisatawan Hilang Terkendala Cuaca

    LEBAK, BANPOS – Pencarian wisatawan yang hilang terseret ombak saat berenang di perairan Pantai Cibobos, Kecamatan Cihara, terkendala cuaca buruk.

    Akibat gelombang tinggi yang masih terjadi di perairan pantai Selatan, Tim Search and Rescue (SAR) gabungan hanya bisa melakukan pencarian korban di jalur darat atau di sepanjang garis pantai tersebut.

    Koordinator Unit SAR Kabupaten Lebak Suwarsito mengungkapkan, gelombang tinggi saat ini masih terjadi di perairan pantai Lebak selatan. Hal tersebut sesuai dengan peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang gelombang tinggi di sejumlah perairan di Indonesia.

    “Pencarian di hari kedua masih terkendala gelombang tinggi. Karena itu,

    “Tim SAR gabungan masih fokus melakukan penyisiran di sepanjang garis pantai di Cihara. Pencarian korban di hari kedua ini terkendala gelombang tinggi,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/5).

    Suwarsito berharap, korban hilang yang terseret ombak tersebut cepat segera ditemukan. Karena itu, tim SAR gabungan akan terus berupaya secara maksimal dalam melakukan pencarian. Menurutnya, jika cuaca membaik, pencarian korban akan dilakukan di laut.

    “Alhamdulillah, kita dibantu masyarakat dan nelayan setempat dalam pencarian wisatawan yang hilang,” ungkapnya.

    Sebelum kejadian, sebanyak 11 orang santri asal Kabupaten Pandeglang berwisata ke Pantai Cibobos, Cihara. Empat orang santri yang bermain di pantai terseret ombak saat berenang. Dua orang atas nama Muhamad Gepin dan Rizki berhasil diselamatkan warga setempat dengan menggunakan ban, sedangkan Hamdi ditemukan meninggal dunia dua jam setelah kejadian.

    Sementara, satu orang wisatawan diketahui bernama Arda hilang dan masih belum ditemukan. Tim SAR dibantu masyarakat langsung melakukan pencarian sampai sekarang.

    Kepala Desa Karangkamulyan, Mulyadi mengatakan, pihaknya beserta masyarakat setempat terus berupaya membantu tim SAR gabungan dalam melakukan pencarian korban yang hilang.

    Namun begitu, kondisi cuaca dan gelombang yang tinggi menjadi kendala pencarian korban. Ia berharap, korban segera ditemukan.

    “Kami beserta masyarakat terus berupaya membantu tim gabungan melakukan pencarian korban. Iya semoga korban segera ditemukan,” katanya.(Her/PBN)

  • Kades Harus Bijak dan Taat Aturan

    BANTEN, BANPOS-Menjadi kepala desa (kades) sesungguhnya merupakan amanat untuk melayani masyarakat dan membangun desa. Sebab itu, diharapkan kades dapat bijak dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat sehingga kondusifitas wilayah menjadi terjaga.

    Selain itu, dalam menjalankan roda kepemerintahan, terdapat aturan-aturan yang harus ditaati oleh Kades. Karena itu, perangkat desa dan kades harus memahami aturan dan menjalankannya dengan seksama.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita, dalam acara halal bihalal dengan para kades di Pendopo, Kamis (19/5), berpesan agar kades bijak mengatasi persoalan yang terjadi ditengah masyarakat, sehingga kondusifitas wilayahnya dapat terjaga.

    “Menjadi kades tentunya harus bijak dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi ditengah masyarakat,” kata Irna dalam sambutannya.

    Menurutnya, kades merupakan ujung tombak program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kepentingan masyarakat dapat diakomodir.

    “Kades harus memiliki sifat bijak dan pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat,“ ucapnya.

    Selain itu, dalam melakukan pembangunan, desa harus selaras dengan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

    “Program pembangunan desa harus selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah, agar keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang bisa terwujud dan berjalan dengan baik,” terangnya.

    “Pemerintahan desa diharapkan betul-betul sebagai frontliner, menjadi pusat pembangunan dan gerbang paling depan untuk membangun,“ sambungnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, kegiatan halal bihalal digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

    Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni, mengatakan, regulasi yang dinamis berdampak kepada pentingnya peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di desa.

    Untuk itu, Dinas PMD melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis soal Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022. Beberapa materi penting dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi kebijakan pengadaan barang dan jasa sesuai Perbup Nomor 21 Tahun 2022, materi pengadaan barang dan jasa melalui swakelola, melalui penyedia dan beberapa materi lainnya.

    “Para peserta yang datang dan mengikuti sosialisasi diharapkan seperti gelas kosong sehingga ketika selesai kegiatan maka gelasnya sudah penuh. Setiap tahun PNS saja harus dibekali Bimtek agar kompetensinya meningkat,” katanya.

    Oleh karena itu, dirinya berharap, peserta yang mengikuti dengan baik sosialisasi ini bisa menyerap, mengimplementasikan hasilnya di pemerintahan desa terutama soal pengadaan barang dan jasa.

    “Bila belum memahami, tanyakan pada narasumber yang ada sejelas mungkin sehingga tujuan sosialisasi dan bimtek ini dapat tercapai,” jelasnya.

    Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas PMD Suparman mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah desa diharapkan senantiasa berkoordinasi sehingga dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaannya berjalan lancar dan maksimal sesuai rencana.

    “Koordinasi itu penting, dalam pemerintah ada tim pemeriksa internal yaitu Inspektorat yang memastikan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran berjalan sesuai rencana. Jadi jangan sungkan untuk melakukan koordinasi dengan Inspektorat atau pun dengan Dinas PMD sehingga jika ada permasalahan bisa segera diselesaikan,” tandasnya.(DHE/Her/PBN)

  • OPD Diminta Bersinergi dengan PKK

    SERANG, BANPOS – Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Serang meminta agar seluruh OPD di Pemerintahan Serang dan Pemerintah Kecamatan serta Kelurahan, dapet bersinergi untuk melaksanakan 10 program pokok PKK. Sebab, 10 program pokok PKK tersebut semuanya melibatkan OPD atau dinas.

    Ketua TP-PKK Kota Serang, Ade Jumaiyah, mengaku pihaknya selalu menekankan agar seluruh OPD tersebut dapat bersinergi. Sebab, PKK merupakan motor pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. 

    “Saya selalu menekankan dan juga menginginkan semua OPD yang dapar bersinergi mewujudkan 10 program pokok PKK. PKK itu harus jadi garda paling depan, garda yang paling terdepan (di masyarakat),” ujarnya, usai menghadiri pelantikan PKK tingkat Kecamatan yang dirangkaikan dengan halal bihalal, Rabu (18/5).

    Ia menegaskan, semua OPD terkait dengan 10 program pokok PKK. Dari Dinas apapun, pemerintahan itu pasti berkaitan dengan 10 program pokok PKK.

    “Sebagai ketua TP-PKK, kami mendukung dan mensupport kegiatan 10 program pokok PKK dalam kegiatan apapun itu, bukan hanya di wilayah Kota Serang saja, bahkan se-Indonesia PKK itu emang harus benar-benar didukung (oleh pemerintah daerahnya),” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, PKK di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sejauh ini terus memberikan dukungan. Akan tetapi, pihaknya terus berupaya mengingatkan seluruh pimpinan baik Kepala daerah, kepala OPD, Camat dan Lurah, agar turut mensukseskan 10 program pokok PKK.

    “Semuanya mendukung, cuma kita harus mengingatkan terus. Karena kan namanya seorang pemimpin, bukan mengurusi masalah PKK saja jadi banyak masalah lainnya,” ucapnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengapresiasi kegiatan PKK, yang dilaksanakan sampai ke tingkat Kelurahan, kaitannya dengan kegiatan-kegiatan masyarakat. Diantaranya yaitu berkaitan dengan kenakalan remaja, KDRT, dan pelecehan seksual yang ditangani oleh PKK dan P2TP2A.

    “Kami mengapresiasi, karena memang kegiatan itu nyata dilaksanakan oleh Tim penggerak PKK,” ungkapnya.

    Ia mengungkapkan, untuk mendukung kegiatan-kegiatan PKK, tahun 2022 ini Pemkot Serang telah menyiapkan sejumlah anggaran. Salah satunya yaitu untuk honor PKK, yang saat ini diajukan agar adanya kenaikan honor atau gaji.

    “Mudah-mudahan (bisa), karena tahun ini insyaallah ada anggarannya. Insyaallah tahun ini dianggarkan untuk kegiatan PKK,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • JB Disebut Terlibat Perampasan Tanah Margatirta

    JB Disebut Terlibat Perampasan Tanah Margatirta

    LEBAK, BANPOS- Kasus tanah di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga terus menuai aksi protes dari sebagian warga yang merasa tanahnya dirampas. Bahkan mereka mengaku, akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Selain itu, warga juga menuding adanya keterlibatan dari mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya dalam proses ini.

    Ari salah seorang warga Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Rabu (18/5) kepada BANPOS menyatakan, beberapa warga pemilik tanah yang telah menerima pembayaran mengaku terpaksa dan tidak berdaya karena takut tak mendapatkan uang sepeserpun sepekan setelah tanah mereka itu diobrak-abrik menggunakan alat berat.

    “Warga terkejut dengan adanya alat berat yang secara tiba-tiba membebaskan tanah warga tanpa pemberitahuan,” katanya.

    Ari menceritakan, pada tanggal 12 Januari 2022 tanah di Marga Tirta di patok oleh Dinas PU dan pihak Pemerintah Desa. Kemudian, sehari setelah dilakukan pematokan pada tanggal 13 Januari 2022 langsung dibebaskan dengan menggunakan alat berat tanpa ada sosialisasi apapun kepada masyarakat.

    Ia menyebut, masyarakat tidak tahu tanah milik mereka akan dijadikan apa tiba tiba langsung digusur. Bahkan, ada beberapa masyarakat yang tidak mengetahui sama sekali bahwa tanahnya sedang digusur.

    “Warga terkejut saat mereka ke kebun dan melihat kondisi tanaman sudah luluh lantah oleh alat berat,” paparnya.

    Kemudian masih kata Ari, setelah itu baru dipanggil oleh pihak Kepala Desa bahwa tanah tersebut dibeli dengan harga Rp20 ribu per meter. Masyarakat merasa keberatan dengan harga sebesar itu.

    “Yang belinya itu kan swasta. Jadi masyarakat benar-benar keberatan dengan harga sebesar itu. Kami akan terus melakukan perlawanan bahkan kami akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan,” terangnya.

    Ari menjelaskan, warga yang keberatan mencoba melakukan aksi penolakan dan juga meminta pertanggung Jawaban terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Lebak terutama PU.

    Ironisnya, wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Lebak juga hampir tidak berbuat apa-apa untuk rakyatnya. Selain itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menurut keterangan Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak tidak mengetahui soal adanya pembebasan tanah di Desa Margatirta tersebut.

    “Karena perintahnya bukan dari Bupati bahkan Bupati juga tidak tahu menahu soal ini. Itu mah pure business to business keterangan dari Asda I Alkadri,” jelasnya.

    Ia juga menduga bahwa ada maladministrasi yang dilakukan oleh PU Kabupaten Lebak karena tidak diperintah langsung oleh Bupati Lebak tapi ini disuruh oleh Mulyadi Jayabaya.

    Pembebasan tanah yang dilakukan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya untuk jalan seluas 4,8 hektar dengan harga disamakan, tidak ada kata harga bervariasi. Pada kenyataannya, ganti rugi yang diterima warga yang tanahnya kena pembebasan hanya sebesar Rp20 ribu. Namun, kata Ari setelah pihaknya melakukan aksi baru dari pihak mereka statement bahwa harga bervariasi mulai dari kisaran Rp30-40 ribu per meter.

    “Baru ada 18 orang yang dibayar dengan harga Rp20 ribu, dan sisanya sebanyak 50 orang masih bertahan dan tidak akan menjual,” tegasnya.

    “Kami menuntut Mulyadi Jayabaya untuk mengganti rugi atas lahan yang sudah digarap. Sebab di tanah tersebut terdapat tanaman padi yang sudah di rusak,” ungkapnya.

    Ia juga menduga Kepala Desa setempat berbohong kalau tidak mengetahui apa-apa, sebab yang memberikan uang ganti rugi terhadap 18 orang adalah Kepala Desa sendiri. Artinya Kepala Desa itu mengetahui lahan tersebut akan digunakan untuk apa.

    “Kami berasumsi bahwa Kepala Desa itu berbohong kalau tidak mengetahui apa-apa. Buktinya Kepala Desa memberikan uang pembayaran kepada 18 orang pemilik tanah. Itu juga secara paksa menurut kesaksian yang dibayar,” katanya.

    Ari mengaku akan melakukan aksi demo jilid tiga dengan menghimpun kekuatan massa yang lebih besar, juga akan menyurati Presiden dan Luhut Binsar Panjaitan terkait investasi di Margatirta.

    Menurutnya, tujuan investasi itu akan menumbuhkan ekonomi. bukan membunuh rakyat di negeri sendiri. Intinya adalah investasi hari ini yang dilakukan JB dan Luhut Binsar Panjaitan ini investasi yang membunuh rakyat.

    “Masyarakat Margatirta hari ini secara SDM mungkin belum siap untuk menerima terkait industri. Kemudian RTRW Cimarga ini masih pertanian belum disahkan dan itu menyalahi aturan juga,” katanya.

    Ari menegaskan bahwa pihaknya  kembali akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten Lebak dengan mengerahkan massa lebih banyak untuk mendapatkan keadilan atas pembebasan tanah di Desa Margatirta.(Her/PBN)

  • LARUTAN KLAIM AMAN DARI NARKOBA

    LARUTAN KLAIM AMAN DARI NARKOBA

    Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Serang, Elieser Indra, mengatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, tidak ditemukan adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Serang. Menurutnya, lalu lintas pengunjung di Rutan Serang berjalan dengan kondusif.

    “Situasi keamanan pada Rutan Serang ini kondusif. Kami melakukan pengawasan lalu lintas pengunjung pada pengamanan pintu utama, maupun giat yang dilakukan dengan cara razia secara acak blok-blok yang ada pada Rutan,” ujarnya.

    Indra mengaku, dalam pelaksanaan giat razia di blok hunian pun pihaknya tidak menemukan narkoba jenis apapun. Hanya saja dalam giat razia itu, pihaknya menemukan sejumlah barang-barang yang berpotensi berbahaya.

    Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, terus melakukan monitoring pengawasan secara rutin. Upaya itu dilakukan pihak Lapas dengan pengawasan identifikasi (Wastik) dan pengawasan melekat (Waskat), sehingga antisipasi peredaran ‘barang haram’ di lingkungan Lapas Rangkasbitung ini sulit tembus karena filter proteksi pengawasan yang ketat diterapkan.

    Diketahui, saat ini Lapas Rangkasbitung dihuni sebanyak 188 Napi atau WBP dari berbagai kasus. Namun keberadaan untuk Napi kasus narkoba menduduki peringkat nomor wahid, yaitu berjumlah 55 Napi, ini berarti penghuni dari kasus ‘barang haram’ di Lapas Lebak menduduki peringkat 1, yakni sekitar 35 Persen dari jumlah penghuni Lapas di sana. Mereka terdiri dari pengedar, bandar dan pemakai.

    Sedang untuk peringkat kedua diduduki Napi kasus 362 dan 363 (pencurian) sebanyak 33 Persen, dengan jumlah Napi 51 orang.

    Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan, bahwa untuk Lapas Rangkasbitung hingga saat ini tidak pernah ditemukan kasus peredaran Narkoba atau sejenis yang masuk Lapas melalui kiriman dari luar.

    “Hingga saat ini sejak saya menjabat, Alhamdulillah kami tidak pernah kecolongan oleh perbuatan modus luar yang bisa mencoreng nama baik Lapas. Yaitu kita selalu memproteksi berbagai celah dan peluang yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh mereka yang punya kepentingan jahat,” katanya.

    Sebelum adanya upaya penyelundupan sabu oleh tamu dari oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang akan berkunjung ke dalam lapas untuk melakukan sidang online kemudian berhasil digagalkan oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Cilegon.

    Dibagian lain, Kasubag Umum BNN Kota Cilegon Tio mengatakan guna pencegahan peredaran narkoba maupun pengguna di kalangan ASN pihaknya melakukan deteksi dini dengan tes urine.

    “Kita di BNN itu ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, salah satunya adalah kita deteksi dini khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Dari tahun kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan deteksi dini tersebut salah satunya di pemerintah kota sudah kita laksanakan, kemudian di DPRD kita sudah melaksanakan tes urine. Itu bentuk preventif terkait penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN,” terangnya.

    “Kemudian tahun kemarin juga kita komitmen bersama dari BNN unsur pemerintah kota dan forkopimda kita ada komitmen bersama kita tuangkan dalam rencana aksi daerah, dari walikota, DPRD, kejaksaan kemudian lapas, kodim, lanal,” sambungnya.

    Terkait pengawasan di lapas pihaknya hanya berkoordinasi lantaran lapas punya SOP dibawah Kementerian Hukum dan HAM.

    “Kalau di lapas mereka ada SOP kita tidak bisa masuk lebih jauh. Kunjungan dan sebagainya. Tapi dari BNN kita melaksanakan instruksi presiden, kita melaksanakan komitmen bersama terkait dengan peredaran narkoba,” tandasnya.

    Mengantisipasi  kerawanan khususnya barang terlarang yang masuk kedalam ruang tahanan, Rutan Kelas IIB Pandeglang, terapkan aturan ketat dan aturan khusus bagi setiap orang dan barang yang akan masuk ke ruang tahanan.

     “Untuk meminimalisir pergerakan atau menerima barang dari luar dan tingkat kerawanannya, kita sudah ada peraturan khusus bahwa barang yang masuk dibatasi apa saja yang boleh dan tidak. Termasuk yang akan masuk juga ada prosedurnya, untuk melakukan penggeledahan ada tim khusus,” kata Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Gunawan kepada BANPOS di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

    Dijelaskannya, tim khusus penggeledahan itu sendiri bukan hanya fokus kepada narkoba, akan tetapi termasuk barang lainnya yang akan diperkirakan menjadi potensi yang buruk didalam tahanan.

    “Jadi kita ada tim khusus penggeledahan yang piket pada setiap harinya dua orang personel. Setelah digeledah di pintu pertama, masuklah ke komandan dan di komandan pun sama dilakukan penggeledahan Kembali dan satu kali lagi di Wadan baru barang bisa masuk ke dalam,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Gunawan, pihak Rutan juga melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Rutan.

     “Kita biasanya kerjasama dengan BNNP Banten, terkait dengan penyuluhan dan segala sesuatunya serta terkait dengan informasi secara personal yang disampaikan ada potensi apakah di Rutan,” ujarnya.

    Ditambahkannya, pihak Rutan juga melakukan razia secara rutin yang bekerjasama dengan Den POM maupun Satuan Narkoba Polres Pandeglang. “Kita melakukan kerjasama dengan Den POM dan Polres Pandeglang. Kebetulan pada satu momen, kita kerjasama melakukan penggeledahan baik dengan Satnarkoba Polres maupun dengan BNNP. Kita juga melakukan penyuluhan-penyuluhan dan kegiatan penyuluhan keagamaan,” ungkapnya.

    Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) Lebak, Ade Sumardi mengatakan, narkoba dapat merusak generasi muda yang sejatinya sebagai penerus perjuangan bangsa.

    “Masyarakat Lebak harus waspada dan kritis dengan lingkungan sekitar, penyalahgunaan narkoba jangan sampai dibiarkan, anak-anak kita jangan sampai menjadi korban,” katanya kepada BANPOS saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Karena itu Ade mengajak kepada semua elemen masyarakat, untuk bersama-sama menyatukan tekad untuk berperang melawan narkoba. “Saya nyatakan Kabupaten Lebak siap perang dengan namanya narkoba,” tegasnya.

    Senada disampaikan pegiat sosial di Kabupaten Lebak, Didi Suharyadi. Ia menyatakan perang dengan yang namanya barang haram narkoba.

    Menurut Didi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga ke pelosok desa. Bahkan kecenderungannya sebagian penyalahgunaan justru terjadi di desa.

    “Mari kita jaga dan awasi anak-anak kita agar tidak menjadi korban. Memang tidak gampang, tapi saya yakin dengan sinergitas seluruh elemen kita bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.

    Menanggapi kasus peredaran barang haram narkoba yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan, Didi menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan termasuk petugas LP itu sendiri.

    “Terpenting adalah kewaspadaan dan kejelian petugas lapas sendiri. Saya meyakini bila dua hal itu dilaksanakan dengan baik maka tidak akan pernah terjadi kasus tersebut,” tegasnya. (LUK/WDO/HER/DZH/DHE/PBN)

  • FAKTA DAN KETERANGAN BERBEDA

    Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, mengatakan bahwa terdapat perbedaan keterangan yang diungkapkan oleh Kepala Lapas Cilegon dengan fakta hukum yang terungkap selama pemeriksaan.

    “Yang fakta bahwa dia bukan pulang dari persidangan. Dia memesan dari orang lain di luar, jadi pemesanan melalui jaringan komunikasi, tetapi menitipkan kepada orang yang diserahkan oleh Lapas. Jadi bukan seolah-olah seperti yang dijelaskan oleh Kalapas,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya, narkoba yang ditemukan oleh pihak keamanan Lapas Cilegon bukanlah milik oknum Kejari Cilegon, melainkan milik warga binaan yang dititipkan ke oknum pegawai Kejari Cilegon.

    “Setelah kami melakukan pendalaman, yang benar adalah bahwa barang itu milik warga binaan, dipesan di luar, kemudian dititipkan masuk ke dalam oleh orang yang diamankan oleh Lapas itu (oknum pegawai Kejari Cilegon). Jadi tidak ada yang keluar,” tuturnya.

    Menurut Shinto, oknum pegawai Kejari Cilegon saat ini hanya berstatus sebagai saksi. Pada saat kejadian, Shinto menuturkan jika oknum pegawai Cilegon itu tidak mengetahui isi dari bungkusan yang dirinya bawa.

    “Modusnya tetap konvensional, artinya warga binaan memesan ke luar, kemudian dari luar, masuk dititipkan ke orang-orang lain yang mempunyai kepentingan untuk masuk ke dalam. Ini konfirmasi terakhir,” ucapnya.

    Ditanya mengenai apakah peredaran narkoba tersebut masih terkait dengan jaringan pengedar narkoba khususnya di dalam tahanan, Shinto menuturkan bahwa pihaknya akan ungkapkan hal itu pada Konferensi Pers yang digelar hari ini. “Kami akan ungkap di presscon tersebut tentang jaringannya,” tandas Shinto.

    Ketua LSM Perank, Tb. Usman Sastrawijaya, menyayangkan adanya oknum pegawai Kejari Cilegon yang ditangkap lantaran diduga mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Cilegon. Padahal sebagai orang yang bekerja di Kejaksaan, seharusnya oknum itu tahu bahaya dan larangan peredaran narkoba.

    “Sangat disayangkan ya, ini bakal menjadi preseden buruk ketika Kejaksaan yang seharusnya memberikan contoh yang baik, malah pegawainya membawa narkoba ke Lapas,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Usman mengatakan, saat ini Lapas tengah melakukan peperangan melawan peredaran narkoba. Namun ternyata, oknum Kejaksaan itu malah mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.

    “Harusnya kan dia tahu, kalau Lapas sudah meningkatkan keamanan mereka untuk mencegah peredaran narkoba. Apa mungkin karena merasa sesama instansi (hukum), merasa bahwa dia tidak akan digeledah,” ucapnya.(DZH/PBN)