Penulis: Gina Maslahat

  • Tingkatkan Peran Penyandang Disabilitas

    SERANG, BANPOS – Penyandang disabilitas sudah menjadi bagian yang harus diprioritaskan dalam rangka penyamarataan hak sebagai warga negara. 

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Rabu (18/5)  berkomitmen akan melakukan berbagai upaya dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi mandatory Presiden kepada dirinya terkait dengan penyandang disabilitas. 

    “Alhamdulillah Provinsi Banten saat ini sudah mempunyai Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Disabilitas. Artinya dengan Perda itu, keberadaan kaum disabilitas secara hukum sudah disamaratakan hak-haknya dengan yang lain,” ujarnya seusai membuka pameran foto kaum disabilitas, di Pendopo Gubernur Banten.

    Al Muktabar menyadari keberadaan Perda saja tidak cukup untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu, dalam waktu dekat dirinya akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang disabilitas.

    “Pergub itu sebagai penjabaran teknis dari Perda disabilitas yang sudah ada. Di dalamnya nanti akan mencakup berbagai hal, termasuk di dalamnya persoalan kesempatan kerja bagi disabilitas,” ujarnya. 

    Diakui, saat ini kesempatan kerja itu semakin luas tersedia, seperti dalam dunia ekonomi kreatif seperti fotografi yang ditampilkan oleh rekan-rekan disabilitas ini, atau tataran kerja lainnya yang berkaitan langsung dengan pengembangan potensi yang dimiliki oleh masing-masing orang. 

    “Tapi walau demikian, kesempatan kerja mereka dalam arti secara luas itu harus tetap diformulasikan, sehingga nantinya tidak ada lagi diskriminasi yang mereka dapatkan,” katanya. 

    Ia juga menegaskan masyarakat disabilitas di Banten dipastikan tidak hanya mendapatkan hak-haknya dalam dunia kerja, tetapi ia juga menyampaikan jika rekan-rekan disabilitas sudah memenuhi syarat sebagai pejabat publik, kenapa tidak. 

    “Menjadi Gubernur, Bupati, Walikota bahkan anggota dewan juga sangat mungkin,” tegasnya. 

    Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku dirinya bangga, Pemprov Banten bisa memfasilitasi kegiatan teman-teman disabilitas ini, meskipun waktu persiapannya tidak cukup lama. 

    Dikatakan Andra, DPRD bersama Pemprov Banten sudah merumuskan bersama penerbitan Perda disabilitas. Namun Perda itu masih dibutuhkan Pergub untuk tataran teknisnya. 

    “Kami harapkan Pemprov melalui Pj Gubernur Banten Al Muktabar, bisa segera menerbitkan Pergub itu. Dan saya sangat mengapresiasi terhadap upaya cepat beliau dalam menghadapi berbagai persoalan dan masukan,” katanya. 

    Andra menambahkan, pameran foto itu merupakan bagian kecil dari puluhan karya dan bakat yang dimiliki oleh teman-teman disabilitas di Banten. Kalau kita mau membuka ruang lagi kepada mereka, sangat banyak potensi yang bisa dikembangkan oleh mereka. 

    “Salah satu contohnya kita bangga dengan jembatan Bogeg yang hanya dari satu sudut saja, tapi mereka bisa memperlihatkan kepada kita dari berbagai sudut progres pembangunan di Banten dengan cara mereka,” terangnya. (RUS)

     

  • Bupati Walikota Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten

     

    SERANG, BANPOS – Banten berharap delapan  Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten untuk bisa memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) -nya ke Bank Banten (BB). Dukungan itu perlu dilakukan dalam upaya memberikan support terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama. 

    Pj. Gubernur Banten yang juga pemegang saham mayoritas pengendali terakhir di Bank Banten, Al Muktabar, Rabu (18/5)  mengaku  mempunyai tanggungjawab dan otoritas yang lebih terhadap upaya penyehatan perseroan. 

    “Oleh karena itu saya berharap betul kepada Bapak dan Ibu Bupati dan Walikota, dengan segala kewenangan yang mereka milik dengan didasarkan pada keyakinan bahwasannya Bank Banten bisa menjadi bagian dari instrumen pembangunan di daerahnya masing-masing,” katanya.

    Ia menjelaskan, jika Bank Banten sudah menjadi RKUD seluruh Kabupaten dan Kota, termasuk juga Pemprov Banten yang saat ini sudah menggunakan Bank Banten sebagai bank RKUD, potensi pengelolaan keuangannya cukup besar. 

    “Ada sekitar Rp50 triliun dana yang akan dikelola oleh Bank Banten. Sehingga dari besaran dana yang dikelola itu, bisa menjadikan Bank Banten sebagai tuan rumah di rumahnya sendiri,” ujarnya. 

    Selain itu, lanjut Al Muktabar, dirinya juga akan mendorong pihak swasta dan seluruh industri yang ada di Provinsi Banten agar mempunyai akun atau rekening Bank Banten. Rekening itu tentunya juga digunakan secara maksimal baik sebagai penyimpanan uang atau dalam bentuk pendanaan lainnya. 

    “Kalau itu sudah masuk, line money market agenda kerja keuangan Bank Banten sudah bisa bergerak dengan optimal,” ungkapnya. 

    Tentunya, hal itu bisa terwujud dengan basis kondisi Bank Banten telah memenuhi level kesiapan likuiditas sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam berbagai aturan. 

    “Dengan kata lain, Bank Banten sudah layak digunakan sebagai Bank penyimpan RKUD. Karena walau bagaimanapun, Bank Banten merupakan BPD kebanggaan kita bersama,” tambahnya. 

    Dijelaskan, secara kesehatan bank, Bank Banten dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK juga berharap Kabupaten/Kota bisa segera membuka rekening RKUD di Bank Banten.

    Diberitakan sebelumnya, PT Banten Global Devopment (BGD) menolak permintaan jajaran direksi dan komisaris Bank Banten (BB) yang meminta kenaikan remunerasi atau gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya.

    Penolakan tersebut disampaikan PT BGD pada saat rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) tahun 2021 Bank Banten yang diselenggarakan disalah satu hotel berbintang si Kota Serang, Rabu (11/5) lalu.

    Komisaris PT BGD, Razid Chaniago dihubungi melalui telpon genggamnya mengungkapkan, BGD yang merupakan induk perusahaan Bank Banten, terpaksa menolak permintaan jajaran Direksi dan Komisaris yang meminta remunerasi atau gajinya serta tunjangan lainnya berupa fasilitas yang diterimanya selama ini dinaikan.

    “Ada lima point yang disampaikan BB ke kami (PT BGD) saat RUPS  tadi, dari lima itu, satu usulan kita menolaknya, karena kondisi Bank Banten saat ini Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional atau BOPO nya masih tinggi,” katanya.

    Alasan penolakan gaji dan tunjangan petinggi BB itu lanjut Razid, saat ini BOPO BB tercatat masih diangka 134 sampai 335 persen. “Dengan BOPO diangka itu, sangat sulit kita harus mengamini keinginan BB, kecuali mereka bisa menekan BOPO maksimal diangka 95 persen. Kalau 95 persen bisa dinyatakan aman, dan kerugian BB juga kecil, tidak seperti sekarang ini,” ujarnya.

    Adapun point lainnya yang disampaikan oleh BB kepada PT BGD saat RUPS tadi, yakni mengenai laporan keuangan yang menyebutkan bahwa kerugian tahun 2021 lebih kecil dibandingkan tahun 2020.

    “Pembukuan rugi periode tahun 2021 berjalan setelah pajak sebesar Rp 265,18 miliar, sedangkan tahun 2022 Rp308,16 miliar. BB berhasil menekan rugi lebih baik 20,88 persen. Kami terima laporan keuangannya,” ujarnya.

    Untuk diketahui, remunerasi  berdasarkan dokumen  BB, terdiri dari dua bagian, pertama yakni remunerasi yang mencakup gaji pokok, bonus, tunjangan

    rutin, tantiem, dan tunjangan lainnya dalam bentuk non natura. Kedua remunerasi yang mencakup fasilitas lain dalam bentuk natura seperti perumahan, transportasi, asuransi kesehatan dan lainnya.

    Pada tahun 2018 gaji pokok dan lainnya masing-masing direksi Bank Banten setiap bulannya mendapatkan Rp93,5 juta. Sedangkan untuk tunjangan lainnya mencapai Rp47,140 juta. Sehingga jika ditotal, pendapatan setiap direksi setiap bulannya sebesar Rp140,640 juta.

    Sementara untuk tahun 2019, setiap direksi mendapatkan gaji dan lainnya sebesar Rp107, 086juta setiap bulannya, sementara untuk fasilitas lainnya setiap direksi mendapat Rp72, 376 juta setiap bulannya, sehingga jika ditotal pendapatan masing-masing direksi pada tahun 2019 ini mencapai Rp179, 462 juta setiap bulannya. (RUS/AZM)

  • Lebak Bebas Wabah PMK

    Lebak Bebas Wabah PMK

    LEBAK, BANPOS – Dinas peternakan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak menjamin wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak tidak akan mengganggu pasokan daging ternak untuk Idul Adha mendatang. Disebutkan, sampai saat ini belum ada peternak di Lebak yang mengadukan adanya wabah PMK.

    Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat mengaku optimistis hewan ternak untuk pasokan Idul Adha mendatang masih tersedia kendati di beberapa wilayah luar Lebak peternakannya terjangkit wabah PMK.

    Disnakeswan juga akan membuat standar operasional prosedur (SOP) khusus agar distribusi ternak dari satu daerah ke daerah lain berjalan lancar tanpa terkontaminasi wabah PMK.

    “Kami sudah bentuk tim monitoring untuk memeriksa kesehatan hewan di peternakan yang ada di Lebak,” ujar Rahmat, Selasa (17/5).

    Menurutnya, wabah PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Namun, wabah yang menjangkit pada hewan yang berkuku belah tersebut dapat menyebar pada radius 200 meter.

    Dikatakannya, hal itu dengan ciri ciri hewan yang terjangkit di antaranya mulut meler dan terluka, tidak mau makan, berat badan dan produksi susut atau berkurang.

    “Walau dagingnya dinyatakan aman untuk di konsumsi, kami berharap kepada para peternak jika menemukan ciri-ciri hewan terserang PMK agar tidak untuk dijual belikan dulu sampai hewan tersebut sembuh,” pinta Kadisnakeswan.

    Tambah Rahmat, tim monitoring kesehatan hewan nanti akan turun ke lapangan guna memastikan tidak ada wabah PMK di Lebak, sehingga dapat memberikan pengawalan dan edukasi kepada para peternak.

    “Untuk saat ini kami jamin peternak di Lebak bebas dari wabah PMK,” paparnya.

    Sementara, Ketua Komisi II DPRD Lebak, Rully Sugiharto mendorong agar Pemkab Lebak secepat mungkin mengantisipasi wabah PMK yang saat ini merebak di Jawa Timur dan sudah mulai masuk ke Banten.

    “Apalagi menjelang idul adha, konsumsi hewan pedaging merah akan meningkat, maka pemerintah harus mengantisipasi adanya wabah yang dapat menyerang ternak, apalagi untuk ternak hewan buat kurban,” ungkap Rully.(WDO/PBN)

  • Pemohon Kartu Kuning Meningkat

    PANDEGLANG, BANPOS-Pascalebaran 2022, masyarakat dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang yang akan membuat kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang meningkat.

    Rata-rata masyarakat yang akan membuat kartu kuning tersebut, mengaku akan melamar pekerjaan di pabrik yang ada di wilayah Serang, Tangerang dan Jakarta.

    Salah seorang pemohon kartu kuning asal Kecamatan Majasari, Restu mengaku bahwa dirinya akan melamar pekerjaan di salah satu pabrik yang ada di kawasan Tangerang.

    “Dari pada nganggur di rumah, saya mau melamar kerja saja di Pabrik. Walaupun memang untung-untungan diterima atau tidaknya nanti,” kata Restu kepada wartawan, Selasa (17/5).

    Dijelaskannya, alasan dirinya memilih melamar pekerjaan di pabrik, karena dirinya hanya lulusan SMA dan tidak memiliki kemampuan atau keahlian untuk melamar pada perusahaan bonapid.

    “Pengen sih melamar kerja di perusahaan besar yang gajinya lumayan buat bantu-bantu keluarga di kampung, tapi apalah daya saya hanya lulusan SMA,” terangnya.

    Agar masyarakat khususnya lulusan SMA memiliki bekal keterampilan, ia berharap agar pemerintah rutin memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.

    “Seharusnya pemerintah sering melakukan pelatihan kreatif gitu, biar masyarakat Kabupaten Pandeglang bisa bersaing,” ujarnya.

    Sementara itu Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Parti mengatakan, pasca lebaran 2022 ini, masyarakat atau para Pencari Kerja (Pencaker) banyak yang mengajukan permohonan kartu kuning.

    “Pencaker setelah hari raya meningkat, datanya masih direkap. Rata-rata lulusan SMA hampir semua Kecamatan. Peningkatannya sendiri mencapai 100 persenan yang biasa perhari hanya 75 orang, sekarang bisa mencapai 150 orang per harinya,” katanya.

    “Dinas juga sering menampilkan pengumuman lowongan pekerjaan yang ada di beberapa Kabupaten di Provinsi Banten.  Dan saya berharap, pencari kerja yang berasal dari Pandeglang bisa lebih banyak yang diterima di perusahaan yang ada di Provinsi Banten,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • 36 ASN Seleksi Auditor

    36 ASN Seleksi Auditor

    Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak mengikuti Seleksi Calon Pejabat Fungsional Auditor Pertama di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2022.

    Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lebak tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah, Budi Santoso di Aula PKK Kabupaten Lebak, Selasa (17/5).

    Panitia Pelaksana sekaligus Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Mila Karmila dalam laporannya menyampaikan kegiatan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka efektifitas pengawasan di Pemerintah Kabupaten Lebak. Dimana saat ini Auditor di Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak hanya berjumlah 15 orang, dan berdasarkan hasil analisis pemenuhannya kebutuhan dibutuhkan sebanyak 65 orang.

    “Tujuan perekrutan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan tata kelola pengawasan melalui proses penambahan pejabat fungsional tertentu,” katanya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, pengawasan merupakan fungsi untuk mendukung fungsi-fungsi manajemen lainnya seperti fungsi perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan.

    Untuk itu masih kata Budi, pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah merupakan usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintah Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

    Ia berharap kepada peserta yang menjadi peserta agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti seleksi. Sebab Pemerintah Kabupaten Lebak ingin memiliki Auditor yang profesional, independen serta kompeten dibidangnya.

    “Saya harapkan Bapak ibu yang mengikuti seleksi agar bersungguh-sungguh, agar hasilnya bisa maksimal, karena kita ingin memiliki auditor yang kompeten kemudian profesional serta independen,” kata Budi. (Her/PBN)

  • Amankan Terduga Pencuri, Dishub Adu Jotos

    Amankan Terduga Pencuri, Dishub Adu Jotos

    LEBAK, BANPOS – Hendak mengamankan seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor di Pasar Rangkasbitung, seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak terlibat adu jotos dengan seorang pemuda.

    Rizki petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak mengatakan, peristiwa yang terjadi di depan Toko Sekawan itu saat dirinya bersama rekannya hendak mengamankan seorang terduga pelaku pencurian supaya tidak keroyok massa dan terjadi aksi massa main hakim sendiri di lokasi kejadian.

    “Kejadiannya di depan toko Sekawan. Kami lagi jaga enggak jauh dari situ coba mengamankan biar pelaku enggak dihakimi warga,” kata Rizki di Mapolsek Rangkasbitung.

    Menurutnya, saat hendak diamankan oleh dirinya dan rekannya, salah seorang pemuda berkaos warna hitam tersebut berusaha memukul terduga pelaku pencurian motor. Sempat terjadi adu mulut saat Rizki menegur pemuda bertato tersebut hingga terlibat adu jotos.

    “Dari belakang ada seorang anak jalanan yang memukul pelaku, saya bilang udah jangan dipukuli. Tapi karena enggak senang dibilangin sepertinya, dia malah mukul saya, tangannya pakai ring,” jelasnya.

    Setelah berhasil dilerai, pemuda yang belum diketahui identitasnya itu bersama terduga pelaku pencuri sepeda motor Suzuki Satria di depan Toko Sekawan diamankan di Mapolsek Rangkasbitung. Menurutnya, terkait seorang pengamen yang memukulnya dan sempat dipukul juga oleh tersangka dirinya tidak mengetahui apakah dia pelaku atau bukan.

    “Nah jadi pelaku itu satunya emang terduga pencuri, nah satunya lagi dia anak jalanan,” katanya.

    Sementara pemilik motor Iwan warga Narimbang Asri, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, mengatakan dirinya sudah terbiasa memarkir kendaraan motornya di area parkir dalam pasar ketika akan bekerja.

    “Lagi kerja di toko, jam 09.00 WIB kejadiannya. Jadi motor sudah dinaikin sama pelaku di parkiran,” ungkapnya.

    Kapolsek Rangkasbitung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pipih Irawan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya dugaan percobaan pencurian kendaraan roda di area parkir Pasar Rangkasbitung. Namun begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci identitas pelaku.

    “Sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan anggota,” singkatnya.(Her/PBN)

  • Nasib Guru yang Lolos P3K Masih Mengambang

    LEBAK, BANPOS – Sejumlah calon guru dari jenjang Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori PPPK (P3K) di Kabupaten Lebak yang telah dinyatakan lulus seleksi hingga kini masih mengaku was was karena belum mendapat kepastian mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan resmi dari pemerintah.

    Para guru ASN P3K yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan 2 baik yang sudah mendapat formasi maupun yang belum dapat formasi hingga kini mengaku masih menunggu SK pengangkatan.

    “Saya sudah lulus seleksi tahap 1 dan sudah pemberkasan pada Januari lalu, tapi sampai saat ini belum jelas kapan SK pengangkatan akan diterimanya,” ujar salah seorang guru di Lebak yang kerap dipanggil Ita.

    Menurutnya, hingga kini informasi kejelasan statusnya masih belum ada kepastian. “Iya, kepastian pengangkatannya belum ada informasi lagi,” ungkapnya.

    Senada, juga diakui oleh salah seorang yang berinisial J yang sudah dinyatakan lolos seleksi di tahap 2 pada Desember 2021 lalu pun mengaku was was soal pengangkatan yang belum ada kepastian.

    “Iya, ini membuat was was aja. Kepastian pengangkatan turun SK belum pasti. Entahlah, tapi kata info dari pusat akan disegerakan,” harapnya kepada BANPOS, Selasa (17/5).

    Ia menyatakan, telah mengikuti seleksi P3K dan juga sudah pemberkasan di kabupaten, namun hingga kini masih nunggu turunnya SK.

    “Saya sudah lulus dan dapat formasi tempat mengajar sesuai pilihan juga sudah pemberkasan. Tapi ya itu, SK belum kunjung ada,” paparnya.

    Diketahui, adanya pengangkatan ASN dari kategori P3K untuk formasi guru ini sesuai kebijakan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan Rb) Nomor 28 Tahun 2021 tertanggal 7 Juni 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Instansi Daerah.(WDO/PBN)

  • Ekspor Dilarang, Migor Masih Mahal

    JAKARTA, BANPOS – Larangan ekspor minyak goreng (migor) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dimulai sejak akhir April lalu, rupanya belum bisa jinakkan harga migor. Sampai kemarin, harga migor di pasaran masih stabil mahal. Emak-emak yang sudah bosan mengeluh, kini hanya bisa pasrah. Tak apa mahal yang penting barangnya ada.

    Saat ini, keberadaan minyak goreng memang sudah tak lagi sulit dicari. Pasokannya melimpah. Berbagai merek minyak goreng kemasan sudah berjejer rapi di rak-rak ritel modern dan minimarket. Begitu juga di warung kelontong dan sayuran. Kondisi ini berbeda dibanding awal tahun lalu saat pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter. Saat itu, minyak goreng ngumpet. Hilang entah ke mana.

    Pasokan minyak goreng yang banjir itu misalnya, tampak di Indomaret yang berada di perumahan Grand Kahuripan, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berbagai merek minyak goreng seperti Bimoli, Tropical, dan lain-lain, berjejer rapi di rak. Bahkan yang dipajang bukan hanya kemasan yang satu liter dan dua liter. Kemasan 5 liter dalam jerigen pun sudah tersedia. Penampakan serupa terlihat di minimarket yang berada di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Minyak goreng sudah tak sulit dicari.

    Pasokan minyak goreng memang mulai membanjiri pasar. Di Indomaret maupun Alfamart sudah tersedia. Sayangnya, harganya masih relatif mahal. Belum bisa balik lagi seperti di akhir tahun lalu. Apalagi sesuai dengan keinginan pemerintah.

    Harga minyak goreng kemasan misalnya, masih dibanderol sekitar Rp 25-27 ribu per liter, dan Rp 50 ribu untuk kemasan 2 liter. Sementara untuk minyak goreng curah masih dibanderol Rp 20 ribu per kilogram.

    Harga tersebut masih tak jauh beda sebelum larangan ekspor minyak goreng dan CPO diberlakukan 28 April lalu.  Padahal, dengan kebijakan larangan ekspor diberlakukan itu pemerintah ingin pasokan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harganya murah.

    Menanggapi harga migor yang tak mau turun, emak-emak hanya bisa pasrah. Ibu Dina, warga Cileungsi, Bogor misalnya, mau tak mau membeli migor dengan harga tinggi. Ia mengaku sudah bosan mengeluh dan berharap pada pemerintah.

    “Sekarang yang penting barangnya ada. Tak antre lagi kalau beli,” kata Dina, kepada Rakyat Merdeka (BANPOS grup), tadi malam.

    Menurut dia, sejak larangan ekspor migor diberlakukan, harga minyak goreng memang turun sekitar Rp 500- Rp 1000 per liter. Ada yang turun banyak, tapi karena program diskon atau promosi.

    Ibu Arsih, penjual nasi uduk dan gorengan di kawasan Munjul, pun mengungkapkan hal serupa. Kata dia, harga minyak goreng yang mahal sebenarnya membuatnya bingung. Setelah libur Lebaran, ia belum berjualan lagi. Nunggu harga minyak goreng turun. “Kalau tidak turun, ya mau gimana lagi,” ucapnya.

    Harga minyak goreng memang masih relatif tinggi. Dalam situs Informasi Pangan Jakarta per hari kemarin misalnya, harga minyak goreng curah masih ada di kisaran Rp 19.528 per kilogram. Namun, menurut Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng curah terpantau sudah mengalami penurunan.

    Begitu juga dengan minyak goreng kemasan. Menurut Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga minyak goreng curah pada Jumat (13/5), turun dari Rp 1 7.600 menjadi Rp 17.400 per liter.

    Di linimasa Twitter, harga minyak goreng yang tinggi ini masih jadi obrolan. Akun @elinadio menyebut, kemarin-kemarin emak-emak sampai berbaris antri, minyak gorengnya ngumpet. “Sekarang minyak goreng berbaris rapi, emak-emaknya yang ngumpet,” ujarnya, sambil menyisipkan emoticon tertawa ngakak.

    Kenapa harga migor masih mahal? Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah mengatakan, harga minyak goreng  memang akan sulit mencapai level yang ditentukan. Kata dia, adanya larangan ekspor CPO dan turunan, telah menyebabkan over supply. Sementara supply chain hanya dikuasai oleh industri besar.

    Di sisi lain, industri besar yang sudah kehilangan keuntungan dari larangan ekspor. Karena itu untuk menekan kerugian industri tetap menjual migor di dalam negeri dengan harga yang cukup tinggi.

    “Sudah terbukti sejak larangan ekspor CPO dan minyak goreng, harga minyak goreng tidak turun signifikan. Harga minyak goreng tetap mahal,” kata Piter, kemarin.

    Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyampaikan hal serupa. Kata dia, larangan ekspor ternyata membuat pengusaha mengkompensasi kehilangan pendapatan ekspor CPO dengan menaikkan margin keuntungan minyak goreng di dalam negeri.

    Faktor lain yang membuat minyak goreng curah sulit capai HET ialah rantai pasok minyak goreng curah terlalu panjang, bahkan hingga 7 titik distribusi sampai ke level konsumen. Sedangkan, pengawasan minyak goreng curah sangat sulit dibanding dengan minyak goreng kemasan.[BCG/PBN]

  • Basis Data Pengangguran dan Stunting Dimutakhirkan

    SERANG, BANPOS –  Persoalan pengangguran yang tinggi di Provinsi Banten masih menjadi momok besar dari tahun ke tahun. Selain itu, Provinsi Banten juga menempati posisi kelima terbanyak balita stunting setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

    Dua permasalahan ini ditanggapi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dengan  menyiapkan basis data untuk industri dan tenaga kerja, serta basis data untuk permasalahan stunting di Banten.

    Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar  mengungkapkan, persoalan pengangguran menjadi hal klasik. Menurutnya, Banten menjadi  tujuan masyarakat dari berbagai daerah  untuk mengadu nasib. Meski begitu, pemprov telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka pengangguran tersebut dengan berbagai strategi dan program yang akan dilakukan.

    “Meskipun itu klasik, selalu mendiskusikan basis data. Banten itu area saudara kita se Indonesia mengadu nasib mencari pekerjaan. Ada beberapa dari mereka saat mendapatkan pekerjaan tidak melapor lagi sudah bekerja,” kata Muktabar ditanya wartawan di Kota Serang. Sabtu pekan lalu.

    Disamping itu, Al Muktabar akan mengunjungi kawasan industri untuk meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerjanya warga lokal Banten. “Peraturan perundangan-undangan bahwa menggunakan saudara di sekitar menjadi keharusan,” ujarnya.

    Saat ini, Muktabar menyebut bahwa 40 persen pembiayaan APBD Provinsi Banten untuk dibelanjakan produk lokal melalui UMKM. Hal itu, katanya, akan berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan baru dari sektor UMKM.

    Selain itu, program link and match vokasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya manusia (SDM) di Banten. “SDM akan menjadi fokus Pemprov Banten agar lulusan baru dapat langsung bekerja sesuai keahlian yang dibutuhkan,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka ( TPT) Banten sebesar 8,53 persen, turun dari Februari 2021 yang mencapai 9,01 persen. Namun, masih lebih tinggi dibanding Februari 2020 sebesar 7,99 persen.

    Pada Februari tahun lalu, Banten menempati peringkat kedua provinsi dengan TPT tertinggi setelah Kepulauan Riau.

    Selain itu, pemprov akan melihat akurasi database stunting yang sudah masuk, dengan fakta dilapangan. Langkah tersebut diambil guna mengetahui langkah strategis apa yang akan dilakukan dalam mengambil kebijakan.

    Al Muktabar mengungkapkan, pihaknya baru saja membahas strategi penanganan stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten dalam Rapat Kerja dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penanganan stunting dan gizi buruk menjadi menjadi salah satu prioritas Presiden Jokowi  dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

    “Yang menjadi agenda kita bersama, tentu di samping hal yang sudah tersusun dalam APBD Provinsi Banten 2022, kita lakukan langkah-langkah semakin terarah kepada capaian visi misi Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya.

    “Kita ingin melihat lebih rinci database angka riil keseluruhannya berapa by name by address. Sebab, berdasarkan pantauan di lapangan dari angka yang ada itu ada beberapa yang kurang tepat,” tambah Al Muktabar.

    Dijelaskan, setelah database itu ada, pihaknya akan mengambil langkah-langkah penanganan dan pencegahan, agar tidak ada anak-anak yang bermasalah terhadap tumbuh kembangnya.

    Pada rapat tadi, sudah diformulasikan agenda melalui pendekatan yang secara spesifik seperti melakukan berbagai instrumen kewenangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

    “Beberapa instrumen itu yang melibatkan kabupaten dan kota nanti harus ada kesepakatan, misalnya terkait dengan pengalokasian Bantuan Keuangan (Bankeu) yang harus ada persentasenya untuk penanganan kedua masalah di atas,” jelasnya.

    Hal lain, dari database yang ada itu, kita akan optimalkan seluruh SDM di seluruh OPD yang ada untuk fokus melakukan penanganan dengan melakukan pembinaan.

    Ada tiga tahapan pendekatan yang akan dilakukan. Level pertama penanganan pendekatan charity atau memberikan bantuan makanan yang kaya akan kandungan gizinya, sehingga ia bisa tumbuh berkembang dengan baik.

    Level pendekatan yang kedua, mengedukasi masyarakat untuk mandiri, karena jika tidak dilakukan edukasi maka bisa dipastikan mereka akan kembali kepada persoalan pertama. Keluarga yang sudah mendapatkan edukasi untuk mandiri, bisa diberikan pembekalan berbagai macam usaha dan juga jalan permodalannya.

    “Ketika itu sudah dilakukan, kita akan meningkat pada level ketiga, memberikan konektivitas terhadap pembiayaan usaha mereka, bisa lewat KUR atau yang lainnya. Sehingga dari itu kita penyelesaian yang kita lakukan komprehensif, berkelanjutan dan kita berharap upaya ini akan maksimal,” ungkapnya.

    Berbagai program di atas, lanjutnya, tentunya membutuhkan kerjasama antar masing-masing OPD, bukan hanya DP3AKB saja, tetapi juga seluruhnya bisa berperan seperti Satpol PP dan Dishub yang bisa bertugas mendistribusikan barang kebutuhan sampai tujuan. Kemudian Dinas Ketahanan Pangan yang memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi mereka tersedia.

    “Lalu dinas pertanian, dinas perdagangan, dinas UMKM dan koperasi, dinas kesehatan serta dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya masing-masing yang bisa dilakukan dalam upaya mengentaskan persoalan gizi buruk dan stunting ini,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air tahun ini.

    Berdasarkan data, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak berada pada kategori zona stunting kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen.

    Untuk Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masuk pada kategori zona stunting hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen. Sedangkan Kabupaten Pandeglang masuk kategori zona merah stunting karena prevalensinya 37,8 persen atau jumlah stunting terbanyak se-Banten.

    “Untuk itu, sebagaimana arahan dari bapak Presiden, target penurunan angka stunting itu sebesar 14 persen. Syukur kalau kita bisa lebih Baik dari itu,” katanya.

    Sementara itu, Koordinator Program Manager Satgas Stunting Provinsi Banten, Ricky Febriyanto, menyatakan, permasalahan permasalahan stunting itu multisektoral, bukan hanya dari sisi kesehatan saja, tapi dari sisi ekonomi, pangan, lingkungan.

    “Kondisi prevalensi stunting tentu harus menjadi perhatian bersama, mengingat permasalahan stunting merupakan permasalahan dari berbagai aspek kehidupan. Termasuk di Banten diantaranya sudah dibentuk tim percepatan penurunan stunting. Alhamdulillah SKnya sudah ada di 8 kabupaten/ kota. Insyaallah di tahun 2022, percepatan penurunan stunting bisa teratasi,” ujar Ricky melalui telepon kepada BANPOS.

    Menurutnya, banyak sebab terjadinya stunting. Utamanya terkait dengan kebutuhan akan pemenuhan gizi, kondisi lingkungan baik sanitasi, kesehatan lingkungannya, kesehatan air bersih yang menjadi faktor utama di Banten.

    “Belum lagi kesadaran masyarakat akan memeriksakan kehamilannya secara rutin, masyarakat juga masih minim untuk mau mengimunisasi secara lengkap. Nah jadi itu menjadi perhatian utama semua sektor kedinasan yang ada di Provinsi Banten,” paparnya.

    Selain itu, menyambung pernyataan pj gubernur terkait pendataan, ia menyampaikan bahwa untuk di tahun 2022 ini akan dilaksanakan audit stunting.

    “Audit stunting untuk mengetahui kondisi eksisting keadaan stunting yang ada di Provinsi Banten, sehingga kita akan mengetahui mana yang paling sesuai untuk diterapkan terkait permasalahan stunting tersebut. Itu menjadi penting karena bagian dalam pengambilan kebijakan untuk mengintervensi permasalahan stunting,” tandasnya.(RUS/PBN)

  • Pemkot Tagih Pelimpahan Aset Dari Pemkab

    SERANG, BANPOS – Sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membutuhkan kantor yang dianggap representatif. Oleh karena itu, Pemkot Serang mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan aset yang berada di wilayah Kota Serang.

    Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengungkapkan bahwa salah satu OPD yang membutuhkan lahan yaitu DLH Kota Serang yang direncanakan akan dibangun di atas lahan milik Pemkab Serang di Pamindangan, Kecamatan Serang, Kota Serang. Menurutnya, Bupati Serang sudah mengizinkan dengan sistem apakah pinjam pakai atau lainnya.

    “Prinsipnya itu kan aset ada di kota, walaupun bagaimana, kita akan tetap mendorong mengupayakan aset-aset yang ada di Kota secara bertahap, segera diserahkan. Karena kita sangat membutuhkan dalam rangka pelayanan,” ujarnya, Jumat (13/5).

    Ia menjelaskan, DLH membutuhkan gedung pelayanan karena adanya pembebanan setelah bidang pertamanan yang sebelumnya di DPRKP, kini menjadi bagian dari DLH. Sehingga dipandang perlu untuk diadakannya kantor yang lebih luas mengingat pegawai yang cukup banyak.

    “Lihat kantornya, ini juga jadi PR untuk DLH, kami sebetulnya sudah berupaya mencari lokasi untuk DLH dan sebetulnya lokasi sudah ada, tinggal kesiapan DLH nya,” tutur Yudi.

    Yudi mengaku pihaknya mendorong agar DLH dapat bersiap, ditambah dengan instruksi dari Walikota Serang kepada Bupati Serang perihal aset yang akan digunakan nantinya. Rencananya, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor DLH yaitu di eks salah satu UPT di Pamindangan.

    “Kami sudah mendorong, malah perintah pak Walikota Serang kepada ibu Bupati, lahan yang di Pamindangan kurang lebih 2500 meter persegi untuk DLH. Sudah izin dari Pemkab Serang untuk dikelola,” terangnya.

    Meski direncanakan untuk kantor DLH, namun hingga kini DLH masih belum ada tindak lanjut seperti yang diharapkan. Yudi pun mengungkapkan bahwa tidak hanya DLH saja yang memerlukan kantor, tetapi OPD lain pun membutuhkan seperti Dinkes.

    “Ada OPD lain yang memerlukan (kantor) contohnya adalah Dinkes. Dinkes pun ingin pemindahan Puskesmas Unyur, karena sudah tidak sesuai. Dulunya Pustu, ditingkatkan menjadi puskesmas, posisinya kurang maksimal,” jelasnya.

    Ia menegaskan, apabila DLH tidak siap untuk membangun kantor baru, maka lahan di Pamindangan akan dibangun Puskesmas Unyur.

    “Tadinya kalau memang DLH tidak siap, kita akan dorong yang di Pamindangan untuk Puskesmas Unyur saja, karena itu masuknya wilayah Unyur,” tandasnya.

    Untuk diketahui, selain DLH dan Puskesmas Unyur, sejumlah OPD lain seperti Dinsos, Dindikbud, Kesbangpol dan OPD lain yang berada di eks kantor bersama Walikota Serang.(MUF/PBN)