Penulis: Gina Maslahat

  • Al Jangan Seperti WH, ASN Was-was, Plh Sekda Panas

    SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, diminta agar dapat memimpin dengan bijak dibandingkan dengan mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). Hal itu agar berbagai kesalahan yang dilakukan oleh WH, tidak kembali terjadi. Pengisian kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang kini sedang kosong diminta juga agar tidak gaduh seperti pada saat gubernur sebelum.

    Selain itu, didapatkan informasi bahwa Puluhan  pejabat eselon dilingkungan pemprov, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bidang (Kabid) atau kepala bagian (Kabag) dan kepala seksi (kasi), harap-harap cemas. Pasalnya mereka yang kerap mbalelo.dan melanggar aturan ASN atau kepegawaian akan terkena rotasi atau mutasi.

    Informasi dihimpun, Pj Gubernur Banten Al Muktabar pasca-dilantik pada tanggal 12 Mei kemarin, didesak untuk melakukan birokrasi reformasi dan melakukan penyegaran dengan melakukan perombakan pejabat eselon II, III dan IV.

    “Pak Pj Gubernur memang ada rencana melakukan perubahan jajaran  pejabat eselon. Apalagi ada kewenangan seorang Pj untuk melantik dan mengangkat pejabat eselon,”kata sumber di KP3B kepada BANPOS,Senin (16/5) yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Ia menjelaskan, meski kewenangan pelantikan dan pengangkatan pejabat eselon  dilingkungan pemprov oleh seorang Pj Gubernur memiliki syarat yakni, harus mendapatkan persetujuan dan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kalau diperhitungkan, kewenangan Pj dan seorang gubernur definitif hampir sama untuk soal pengangkatan dan pelantikan pejabat. Hanya saja Pj Gubernur harus dapat ACC dari Mendagri, Pak Tito Karnavian” ujarnya.

    Biasanya usulan pelantikan  pejabat daerah oleh Mendagri akan disetujui jika alasannya tepat. “Misalnya mengisi kekosongan, atau terjadi pelanggaran yang tidak bisa ditolerir oleh ASN,” ungkapnya.

    Terkait dengan  pelanggaran kepegawaian oleh ASN pemprov, Al Muktabar telah memiliki catatan lengkap  serta memastikan orang-orang tersebut akan diganti dari posisinya dengan ASN  berkualitas.

    “Dorongan dari DPRD Banten agar ada reformasi di Bapenda secara besar-besaran karena kasus pengadaan lahan Samsat Malingping dan dugaan pembajakan pajak di UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,  juga menjadi prioritas birokrasi reformasi,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati, mengatakan bahwa saat ini telah terjadi kekosongan jabatan Sekda Banten. Hal itu otomatis terjadi lantaran Al Muktabar telah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

    “Nggak bisa Pj. Gubernur merangkap jabatan sebagai Sekda, maka harus segera adanya Plh Sekda Banten, karena Pak Al Muktabar saat ini telah resmi menjadi Pj Gubernur Banten,” ujarnya.

    Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan, Plh Sekda Banten harus segera ditunjuk. Hal itu agar pelaksanaan roda pemerintah Provinsi Banten tidak terganggu, akibat terjadinya kekosongan jabatan Sekda.

    “Karena secara otomatis jabatan Sekda Banten saat ini telah kosong, sebab Sekda Banten telah jadi Pj. Gubernur,” tuturnya.

    Ia menuturkan, Pemprov Banten memiliki banyak sosok yang bisa menjadi Plh Sekda Banten, mulai dari Kepala dinas sampai dengan Asisten Daerah (Asda) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas. “Yang telah memenuhi syarat saya rasa banyak, tapi harus dilihat kapasitas dan kapabilitasnya mana yang paling mumpuni, banyak juga telah senior di Pemprov Banten,” ungkapnya.

    Cak Nawa pun meminta agar penunjukan Plh Sekda Banten sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan kegaduhan. Terlebih melihat kejadian sebelumnya, dimana jabatan Sekda sempat membuat kegaduhan di tubuh Pemprov Banten maupun masyarakat.

    “Tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku, juga melihat historis jangan sampai menjadi kegaduhan setelah ditetapkannya Plh Sekda,” tegasnya.

    Cak Nawa juga menyarankan, Pj Gubernur Banten berkonsultasi dengan DPRD Banten dalam menyelesaikan persoalan Plh Sekda Banten. Sebab nantinya, Plh Sekda akan terus berhubungan dengan DPRD.

    “Dan tak ada salahnya apabila Pj Gubernur melakukan konsultasi dengan DPRD terkait masalah tersebut, karena Plh Sekda nanti akan banyak berhubungan dengan DPRD,” tandasnya.

    Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra, mengatakan bahwa sebagai orang yang ‘dihadiahi’ jabatan oleh negara sebagai orang nomor satu di Banten, Al Muktabar tidak boleh bersantai-santai. Sebab, banyak permasalahan yang muncul selama kepemimpinan WH, yang harus segera dituntaskan.

    “Dia sebagai pewaris Gubernur Banten dengan masa jabatan dua tahun, bukan berarti dia tinggal menikmati kekuasaan itu saja. Tapi harus ingat akan hal-hal yang belum diselesaikan oleh Gubernur Banten sebelumnya,” ujar Ega.

    Salah satu permasalahan yang harus diselesaikan ialah perbaikan hubungan antara Pemprov Banten dengan para buruh, yang sempat memanas bahkan sampai ke ranah hukum pada masa kepemimpinan WH.

    “Buruh hanya ingin bertemu dengan pemimpinnya tapi tak pernah sekalipun Wahidin Halim menemuinya, padahal buruh menuntut untuk menaikan UMP, ya walaupun akhirnya naik sangat sedikit,” tuturnya.

    Selain itu, dalam penggunaan anggaran dan penentuan prioritas pun Al Muktabar diminta dapat lebih peka dibandingkan WH. Sebagai contoh, Ega menuturkan bahwa WH lebih mementingkan peresmian Banten International Stadium (BIS) dibandingkan penyintas banjir bandang Kota Serang.

    “Peresmian BIS menelan anggaran hingga Rp2,2 miliar. Penentuan membuka tendernya pun hanya selang sekitar satu minggu setelah banjir bandang terjadi. Entah apakah pernah terpikir oleh mantan Gubernur Banten itu terhadap tempat tinggal rumah penyintas banjir? Pemprov Banten hanya bantu 9 rumah,” ucapnya.

    Ia menuturkan, Al Muktabar memang hanya menjabat kurang lebih selama dua tahun. Akan tetapi, Ega menegaskan bahwa waktu yang singkat itu akan tetap dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

    “Walaupun dua tahun dia menjabat, di akhirat nanti akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat nanti. Maka dari itu harus menjalan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Ega.

    Oleh karena itu, ia berharap Al Muktabar dapat lebih baik dalam memimpin Banten dibandingkan dengan WH. Ia meminta agar dalam pengambilan keputusan, masyarakat menjadi tolok ukur utamanya.

    “Itu yang harus dilakukan Al Muktabar untuk membuat masyarakatnya senang dengan pemimpin baru di Banten. Jadi Al Muktabar harus lebih respect kepada rakyatnya yang ingin menyampaikan aspirasi dan keluhan kesahnya,” tandas Ega.(DZH/RUS/PBN)

  • ‘Tahta’ Sekda Kembali Memanas

    ‘Tahta’ Sekda Kembali Memanas

    KURSI Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten akhir-akhir ini terasa lebih panas ketimbang dari jabatan gubernur. Hal tersebut dikarenakan, posisi sekda yang saat itu dijabat oleh Al Muktabar, sempat diisi oleh plt.

    Al Muktabar akhirnya mendaftarkan gugatan dengan nomor  perkara 15/G/2021/PTUN. SRG. Yang digugat oleh Al adalah Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/ KEP.211- BKD/ 2021 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekretaris Daerah, terhitung tanggal 23 November 2021 lalu.

    Namun,  setelah ‘digertak’ oleh Al Muktabar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, WH menarik kembali usulannya ke Kemendagri terkait dengan jabatan Al Muktabar. Al Muktabar resmi menjadi Sekda Banten lagi setelah enam bulan jabatan tersebut digantikan oleh Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten.

    Kurang dari 3 bulan, perebutan tahta sekda yang ditinggal Al Muktabar setelah diangkat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten kembali memanas. Informasi yang didapat oleh BANPOS, ada kepala OPD yang sudah kasak-kusuk berharap dapat mengambil tahta sekda yang ditinggalkan oleh Al Muktabar tersebut.

    ”Saya dengar ada seorang kepala OPD yang kini mulai kasak kusuk berambisi menjadi Pj Sekda,” ungkap seorang sumber  yang enggan ditulis namanya itu.

    Selain itu, sejumlah elemen masyarakat pun terlihat berhasrat mendorong pengisian jabatan sekda dengan mengusung nama. Bahkan, dua rektor Universitas Negeri di Banten terlihat tidak mau ketinggalan menyodorkan nama yang dianggap cocok.

    Rektor dari Untirta, Fatah Sulaiman dan Rektor dari UIN, Wawan Wahyudin, bahkan langsung menyebut nama Tabrani yang merupakan Kepala Dindikbud Provinsi Banten, untuk dapat diangkat menjadi Sekda sementara mendampingi Al Muktabar.

    Berbeda dengan kedua rektor bergelar profesor itu, para pemuda yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten menilai bahwa siapapun sosok yang akan menjadi Sekda sementara, menjadi dari Al Muktabar dalam memutuskannya.

    Namun, mereka selaku pemuda Banten memberikan kriteria yang menurut mereka harus dipenuhi, dalam menentukan pendamping Al Muktabar dalam memimpin Provinsi Banten hingga Pilkada 2024 mendatang.

    “Tentunya dalam masa transisi ini, beliau (Al Muktabar) yang sebelumnya sebagai Sekda Provinsi Banten, tentunya jabatan sebelumnya sebagai Sekda kosong. Maka kami sebagai pemuda melihat bahwa akan terjadi kekosongan posisi Sekda ini,” ujar Ketua KNPI Banten, Dwi Nopriadi Atma Wijaya, Kamis (12/5).

    Menurutnya, sebelum dilakukannya pelantikan Pj. Gubernur Banten, sejumlah pihak telah memberikan dukungan secara terbuka kepada sejumlah sosok, agar dapat dipilih menjadi Sekda sementara. Namun, pihaknya enggan mengikuti langkah dari pihak-pihak tersebut.

    “Karena eloknya, layaknya yang menjadi Plt Sekda, agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan, tentunya Pj. Gubernur dapat segera memproses Plt Sekda,” ungkapnya.

    Dwi mengatakan, KNPI Banten tidak akan menyodorkan nama yang menurut mereka pantas menjadi Sekda sementara. Namun, pihaknya hanya akan memberikan kriteria yang menurut pihaknya harus dipenuhi dalam pemilihan Sekda sementara tersebut.

    “Selain memiliki chemistry yang sama dengan Penjabat Gubernur, tentu harus memiliki kapasitas. Pertama, harus merupakan pangkat tertinggi diantara pejabat Eselon II yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

    Kriteria kedua yakni agar Sekda sementara merupakan pejabat yang memiliki pengalaman yang cukup di pemerintahan. Jangan sampai Sekda sementara yang nantinya akan ditunjuk, berasal dari pejabat yang baru di lingkungan Pemprov Banten.

    “Ketiga, harus bisa menjembatani kepentingan. Sebagai jembatan kepentingan antara Eksekutif dan Legislatif. Karena kedua lembaga ini yang akan berjalan beriringan hingga 2024 nanti,” ucapnya.

    Ia menuturkan, jangan sampai ketiadaan Sekda ini berlangsung lama. Maka dari itu, pihaknya meminta agar Pj. Gubernur Banten agar dapat segera mengangkat Sekda sementara, agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik.

    “Sebagai contoh, pak Presiden saja ketika mendatangi KTT ASEAN selama empat hari, maka langsung menunjuk Plt. Hal itu agar tidak terjadi kekosongan. Nah Pj. Gubernur merangkap Sekda juga saya rasa tidak ada yurisprudensinya,” terang dia.

    Pengamat Hukum Tata Negara yang sekaligus Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan (PKK) Untirta Serang, Lia Riestadewi meminta Al Muktabar agar segera berkoordinasi dengan Kemendagri terkait dengan jabatan sekda.

    “Pak Al harus berkoordinasi dengan pusat terkait jabatan Sekda Banten,” katanya.

    Langkah tersebut menurutnya, adalah sikap bijak dari seorang penjabat gubernur yang telah mendapat mandat dan amanah dari masyarakat dan pemerintah pusat. Sehingga dikemudian hari tidak terjadi kegaduhan seperti saat WH menjabat sebagai gubernur.

    “Jangan langsung ambil langkah, nanti jadi polemik kedua seperti zaman WH . Jadi Pak Al harus melakukan koordinasi. Apakah nantinya jabatan sekda itu ditunjuk seorang penjabat atau pelaksana harian (Plh),” jelasnya.

    Sementara itu, kabar yang beredar yang akan menempati jabatan Pj atau Plh Sekda adalah Asda I yang juga mantan Kepala BKD Banten, Komarudin, Inspektur Banten Muhtarom, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septo Kalnadi dan Asda III, Deni Hermawan.

    “Lima kandidat sekda ini sama kuatnya. Bahkan Pak Komarudin dan Pak Muhtarom yang sebelumnya menyidangkan Pak Al Muktabar saat nonaktif dari jabatan sekda, masuk kandidat terkuat. Apalagi Pak Komarudin ini orang pintar, dan kabarnya sudah meminta maaf ke Pak Al Muktabar atas sikapnya beberapa waktu lalu,” kata sumber di KP3B yang namanya enggan disebutkan.

    Asisten Daerah (Asda) 1 Provinsi Banten, Komarudin, menuturkan bahwa secara aturan saat ini tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda. Menurutnya meskipun Al Muktabar sudah dilantik menjadi Pj. Gubernur Banten, namun SK Sekda tidak dicabut.

    “Kalau dari sisi aturan ya tidak terjadi kekosongan. Pejabatnya tetap beliau. Kan SK Presiden tentang pengangkatan Sekdanya tidak dirubah,” ujar Komarudin.

    Kendati demikian, Komarudin mengaku belum mengetahui bagaimana bunyi dari SK pengangkatan Pj. Gubernur Banten. Sehingga terkait dengan apakah akan diangkat Sekda sementara ataupun dilakukan Open Bidding kembali, pihaknya masih menunggu aturan lanjutan.

    “SK-nya seperti apa kan saya tidak tahu. Jadi menurut saya seperti ini, kita tunggu saja tindakan selanjutnya dari Kemendagri itu seperti apa,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pengamat kebijakan  publik Banten Mochamad Ojat Sudrajat mengatakan,jika Al Muktabar ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, maka secara otomatis jabatan JPT Madya nya  akan kosong, sehingga akan diisi oleh pejabat JPT Pratama yang ada di Provinsi Banten sambil menunggu dilaksanakannya Seleksi Terbuka (Selter) untuk mendapatkan Sekda definitif.

    Untuk mengisi jabatan Pj Sekda tersebut, diharapkan berasal dari pejabat senior di Provinsi Banten atau Asisten Daerah (Asda), agar tidak terjadi kegaduhan.”Tentu pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur akan arif dan bijaksana menentukan siapa yang akan diusulkan menjadi Pj Sekda,” ujar Ojat yang juga mantan juru bicara Al Muktabar ini kepada wartawan.

    Menurut Ojat, yang paling ideal untuk menduduki kursi Pj Sekda berasal dari Asda sebagai pejabat senior, dan sudah berpengalaman di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”Justru kalau yang diusulkan menjadi Pj Sekda itu  berasal dari kepala OPD, pasti  akan muncul kegaduhan, kecemburuan dari kepala OPD lainnya,serta akan muncul tudingan adanya transaksional,” cetusnya tanpa merinci siapa yang layak duduk sebagai Pj Sekda Banten diantara 3 orang Asda tersebut.

    “Itu silahkan saja, siapa diantara 3 orang Asda itu nantinya yang akan diusulkan oleh Pj Gubernur menjadi Pj Sekda, sambil menunggu dilaksanakannya Selter JPT Madya,” sambungnya.

    Ojat menambahkan,tidak ingin terulang kejadian seorang kepala OPD menjabat sebagai Plt Sekda, sehingga berpotensi terjadinya conflict of interest.”Nanti kalau kepala OPD yang menjadi Pj Sekda, sama saja wasit ikut jadi pemain,” katanya.(DZH/RUS/PBN)

  • Beban Pemberantasan Korupsi Hingga Pengangguran

     

    WAKIL Ketua DPRD Banten, Barhum dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (12/5) meminta semua pihak, termasuk ASN memberikan dukungan kepada AL Muktabar yang telah resmi menjabat sebagai Pj Gubernur, demi terciptanya pemerintahan yang sehat dan bersih dari KKN serta sejahtera.


    “Sekarang sudah saatnya, semua ASN dan pegawai pemprov, termasuk kita semua, tokoh masyarakat memberikan support kepada Pak Al Muktabar agar dalam menjalankan jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten berhasil dan sukses, sehingga harapan kita untuk menciptakan Banten lebih sejahtera lagi dapat terwujud dengan baik,” katanya.

    Dalam proses percepatan pembangunan yang bersih dari KKN tersebut, saat ini di DPRD telah merencanakan  pembentukan  panitia khusus (Pansus) terkait dengan penggelapan pembajakan pajak di Samsat Kelapadua.

    “Rencana pembentukan pansus ini  sudah menguat di DPRD, hanya saja keputusannya nanti akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus),” kata Barhum.

    Tujuan dari pembentukan pansus Samsat Kelapadua, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, agar permasalahan pembajakan pajak di Kelapadua menjadi terang benderang. Dimana kesalahan, dan siapa saja yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi.

    “Kami bukan untuk main-main pembentukan pansus ini. Kewajiban DPRD sebagai wakil rakyat agar permasalahan ini dapat  diketahui dengan pasti dan tidak terulang lagi dikemudian hari. Kalau kami tidak bergerak atau diam saja, justru nantinya akan membuat masyarakat curiga. Kami jadi  ikut  dituduh terlibat, tapi dengan adanya pansus penelusuran penggelapan Pajak di Samsat Kelapadua, menunjukkan bahwa kami ini tidak ada hubungan. Kejadian samsat Kelapadua ini adalah peristiwa memalukan, sangat memalukan sekali,” katanya.

    Sementara Ketua Komisi III DPRD Banten, M Faizal membenarkan wacana pembentukan pansus penelusuran penggelapan pajak di samsat Kelapadua. Menurut dia, rencananya pansus akan dibentuk setelah Inspektorat melakukan audit tujuan tertentu (ATT) dan proses hukum berjalan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik di Kejati Banten.

    “Pembentukan pansus kita tunggu setelah  APH (aparat penegak hukum) dan ATT di Inspektorat tuntas dulu, baru nanti dibahas, apakah perlu dibentuk Pansus atau tidak,” kata Faizal.

    Adapun nantinya orang-orang yang berada di pansus adalah, lintas fraksi atau memang dilakukan dan dibahas sesuai  dengan Komisi-Komisi di DPRD. “Nanti diputuskan pansusnya itu apakah  diusulkan oleh fraksi-fraksi, atau sesuai dengan  bidang di komisi. Kalau sesuai dengan bidang mitra kerjanya, maka pansusnya adalah Komisi III,” ungkapnya.

    Selain membentuk pansus, Faizal juga akan menekan dan meminta perbaikan kinerja dari samsat-samsat   di bawah langsung kendali Bapenda Banten. Dan mengembalikan pendapatan yang hilang akibat pandemi Covid-19.

    “Kita sudah sampaikan kalau Bapenda ditahun 2022 harus bisa mengoptimalkan perannya, tidak hanya duduk manis menerima setoran pajak dari masyarakat, tapi juga melakukan inovasi-inovasi lainnya, sehingga sektor pendapatan asli daerah (PAD) bertambah,” terangnya.

    Terkait dengan penyelesaian dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel yang saat ini KPK telah menetapkan  tiga orang tersangka, Barhum berharap, lembaga anti rasuah tersebut  dapat membongkarnya sampai tuntas.

    “Kita tahu, persoalan pendidikan ini masih menjadi hal yang harus diselesaikan di Provinsi Banten. Saat ini masih ada sekolah SMA/SMK yang menumpang, tapi  masih saja oknum yang melakukan perbuatan itu (korup),” ujarnya.

    Oleh karena itu, AL Muktabar pada tahun  pertama menjabat diminta,  dapat menyelesaikan persoalan layanan dasar, seperti pendidikan,kesehatan dan infrastruktur yang belum dirasakan oleh masyarakat, termasuk pengangguran yang masih tinggi.

    “Jadi menurut saya, pak penjabat Gubernur Banten di tahun pertama  menjabat, adalah fokus ke  pembangunan sekolah-sekolah, sehingga tidak ada sekolah yang numpang,” ujarnya.

    Sedangkan untuk sektor kesehatan, Dinas Kesehatan harus mendapatkan tekanan dengan membuat program yang nyata. Program dirasakan langsung masyarakat, seperti menempatkan sarana dan prasarana kesehatan dari pemprov sampai tingkat kecamatan dan desa-desa.

    “Kalau wilayah perkotaan, seperti Tangerang Raya, Kota Cilegon dan Kota Serang, layanan kesehatan relatif sangat baik. Tapi di daerah selatan dan Kabupaten Serang ini banyak sekali daerah yang pelayanan kesehatannya belum tersentuh oleh Pemprov Banten,” ujarnya.

    Satu lagi  sektor infrastruktur, Al Muktabar juga diminta untuk memperhatikan  daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan anggaran dan akses jalanya masih minim.

    “Infrastruktur, jalan-jalan juga harus menjadi perhatian Pak Al Muktabar. Masih banyak saya lihat jalan-jalan yang amat tidak layak ini Provinsi Banten di sejumlah kabupaten. Apa salahnya kita bantu dengan anggaran yang ada di provinsi, agar jalan di kabupaten-kabupaten menjadi layak. Yah tentunya dengan mekanisme penganggaran yang baik dan benar. Misalnya memberikan bantuan keuangan,” ujarnya.

    Satu hal lain yang harus menjadi perhatian Al Muktabar dan jajaran dibawahnya adalah persoalan pengangguran yang sampai saat ini menjadi kendala.

    “Ini kan sangat memalukan, Banten mendapatkan peringkat tertinggi, tetapi soal pengangguran terbanyak, dan saya dukung itu kalau pemprov membuat tim OPD gabungan guna melakukan percepatan penanganan pengangguran,” katanya.  

    Diketahui,  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Banten sebagai provinsi dengan TPT  tertinggi, yakni sebesar 8,5 persen. Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan, secara persentase jumlah pengangguran ini jika dilihat dari provinsinya yang paling banyak ada di wilayah Banten.

    “TPT  tertinggi tercatat di provinsi Banten sebesar 8,5 persen,” kata  Margo.

    Kepala BPS Banten Dody Herlando mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka Indonesia 5,83 persen, Banten masih cukup besar (tertinggi) 8,53 persen. Terendah Provinsi Sulawesi Barat 3,11 persen. Menurutnya, jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 5,91 juta orang, turun 340,76 ribu orang dibanding Februari 2021. Sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,80 persen poin.

    Penduduk yang bekerja sebanyak 5,41 juta orang, turun sebanyak 281,61 ribu orang dari Februari 2021. Adapun lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (4,07 persen poin).

    Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (2,77 persen poin). Sebanyak 2,78 juta orang (51,43 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 0,94 persen poin dibanding Februari 2021.

    Persentase setengah penganggur turun sebesar 1,09 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 1,34 persen poin dibandingkan Februari 2021.

    Ia mengatakan TPT Februari 2022 sebesar 8,53 persen, turun 0,48 persen poin dibanding dengan Februari 2021. Terdapat 468,34 ribu orang (5,16 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19.

    Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (51,38 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (21,59 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (15,05 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (380,32 ribu orang).(RUS/ENK) 

  • Paradoks Kekayaan WH

    Paradoks Kekayaan WH

    PENINGKATAN kekayaan yang diraih oleh mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim, dinilai tak sepadan dengan ‘utang-utang’ yang dia wariskan kepada penerusnya. Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang baru dilantik, Al Muktabar pun dituntut mampu menuntaskan warisan-warisan itu dan mengembalikan pembangunan Banten ke arah yang semestinya.

    Al Muktabar resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Banten oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Jakarta, Kamis (12/5). Mantan Sekda Banten itu diminta untuk menunjukan taringnya dan komitmennya dalam menuntaskan segudang persoalan yang muncul di era WH-Andika Hazrumi, dari soal carut-marut birokrasi hingga sengkarut korupsi.

    Direktur Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Angga Andrias menyatakan bahwa kenaikan kekayaan dari mantan Gubernur Banten Wahidin Halim ini menjadi sebuah paradoks dengan masih banyaknya utang janji politik serta utang pembangunan daerah yang menggunakan skema pinjaman.

    “Walaupun dianggap wajar dengan tanda petik, akan tetapi ini cukup paradoks dengan kondisi pandemi dimana semua sedang mengalami penurunan, tapi kekayaan pejabat malah mengalami kenaikan,” terangnya.

    Selain itu, ia juga melihat, kekayaan yang naik signifikan tersebut berbanding terbalik dengan sejumlah warisan masalah yang ditinggalkan WH.

    Angga memaparkan, pada persoalan pandemi Covid tahun 2020, Pemprov menyepakati melakukan pinjaman pada PT. SMI atau Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp830,98 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun realisasinya dari jumlah itu, sebanyak 50,22 persen atau senilai Rp430 miliar, dialokasikan untuk pembangunan Sport Center.

    “Alokasi anggaran ini melampaui alokasi anggaran untuk kesehatan, pendidikan dan lainnya. Ini membuktikan tidak keberpihakan Pemprov Banten terhadap masyarakat,” tegas Angga.

    Menurutnya, dengan tidak adanya keberpihakan tersebut, terlihat jelas dampaknya pada tahun 2022 dimana Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Banten sebagai provinsi dengan TPT (tingkat pengangguran terbuka) tertinggi, yakni sebesar 8,5 persen.

    Ia juga menyampaikan, warisan permasalahan lainnya pada carut marutnya reformasi birokrasi di Pemprov Banten. Pelantikan pejabat Pemprov Banten yang gaib, karena dinilai cacat hukum tanpa memperhatikan aspek kompetensi, regulasi dan ketelitian.

    “Dalam pelantikan pejabat Pemprov Banten tersebut, sebanyak 128 ASN eselon 3 – 4 dilantik, pada Senin, 9 Agustus 2021. Dari ratusan pelantikan pejabat Pemprov Banten itu, diduga hanya 2 orang yang dianggap sah secara peraturan perundang-undangan. Dampaknya banyak oknum pejabat korup yang salah penempatan seperti pada pembajakan pajak di Samsat Kelapa Dua,” jelas Angga.

    Sementara, pengamat Hukum Tata Negara yang sekaligus Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan (PKK) Untirta Serang, Lia Riestadewi berharap kesalahan yang pernah dilakukan oleh WH dalam menjalankan program tidak terulang. Menurutnya, era kepemimpinan WH-Andika didapati banyak kebijakannya melanggar peraturan perundang-undangan berlaku.

    “Menata regulasi, karena pada saat zaman WH beberapa regulasi yang dibuat ada yang bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” katanya.

    Selain itu, Al Muktabar juga secepatnya melakukan perbaikan hubungan dengan kabupaten/kota, karena pada saat zaman WH, dana bagi hasil yang merupakan hak dari kabupaten/kota tidak diserahkan tepat waktu sehingga menimbulkan permasalahan. “Berdasarkan pengalaman seperti dana bagi hasil. Ini harus diperbaiki oleh Pak Al Muktabar,” imbunya.

    Disamping itu tang tidak patut dicontoh oleh Al Muktabar dari WH lanjut Lia yakni, menjalankan roda pemerintahan seakan-akan berada dikendalinya.

    “Pak Al Muktabar menjalankan pemerintahan berdasarkan kebutuhan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena pada saat zaman WH terkesan pemerintahan dijalankan berdasarkan keinginan walaupun harus menabrak aturan. Yang penting keinginan Gubernur terwujud,” ungkapnya.

    Dan yang terpenting lagi, sikap arogan dan anti kririk jangan sampai dilakukan oleh Al Muktabar, jika ingin dikenang oleh publik.

    “Siap menerima kritik atau mendengarkan keinginan masyarakat yang ingin menjadikan Banten lebih baik, karena zaman WH tidak mau dikritik dan mau menerima saran masyarakat,” katanya.

    Serta harus menempatkan ASN Pemprov Banten sesuai kompetensinya. “Bukan karena suka atau tidak suka dengan ASN tersebut,” ujarnya.(RUS/PBN/ENK) 

     

  • Harta Melimpah, Utang Dihibah

    Harta Melimpah, Utang Dihibah

    PERJALANAN kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumi di Provinsi Banten resmi berakhir. Banyak dinamika terjadi di era kepemimpinan kedua figur itu. Termasuk ancaman kebangkrutan Pemprov Banten yang terjadi saat pandemi Covid-19. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pun kedodoran sampai pemprov terpaksa berutang. Namun, tak demikian dengan Wahidin Halim yang kekayaannya justru meroket dalam kurun waktu lima tahun memimpin Banten.

    Kekayaan eks Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), melonjak drastis pada tahun 2021. Berdasarkan data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan WH meningkat hampir 100 persen dari kekayaan tahun sebelumnya.

    Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan WH pada tahun 2016 sebesar Rp17.942.004.193. Kekayaan tersebut turun menjadi Rp17.923.450.193 pada tahun 2018. Selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2020, harta kekayaan WH tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp17.923.450.193.

    Adapun kekayaan WH pada kurun waktu 2018 hingga 2020 terdiri atas harta tanah dan bangunan dengan nilai Rp13.337.694.000, alat transportasi mesin dengan nilai Rp860.000.000, harta bergerak lainnya dengan nilai Rp329.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp3.396.756.193. Tercatat, WH tidak memiliki utang dalam kurun waktu tersebut.

    Adapun pada kekayaan WH kategori tanah dan bangunan, terdapat 29 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki WH. Seluruhnya merupakan tanah dan bangunan yang berada di Kota Tangerang. Bidang tanah termahal yakni seluas 42.814 m2 dengan nilai Rp1.850.000.000, namun tidak diketahui dimana lokasi tanah tersebut.

    Sedangkan pada kategori harta alat transportasi mesin, WH memiliki sebanyak empat kendaraan roda empat. Keempatnya yakni Toyota Corolla Sedan tahun 1995 senilai Rp65.000.000, Honda Jazz Minibus tahun 2007 senilai Rp130.000.000, Toyota Alphard Minibus tahun 2012 senilai Rp300.000.000, dan Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp365.000.000.

    Pada 2021, terjadi perubahan signifikan terhadap harta kekayaan WH. Jika tiga tahun sebelumnya harta kekayaan WH hanya seperti itu saja, tahun 2021 terjadi pengurangan dan penambahan. Dalam LHKPN 2021, WH mengakui adanya penyusutan nilai pada alat transportasi mesinnya.

    WH dalam laporan itu, mengakui terjadi penyusutan nilai alat transportasi mesinnya sebesar Rp87.000.000. Penyusutan nilai tersebut masing-masing sebesar Rp10.000.000 untuk Toyota Corolla, Rp50.000.000 untuk Honda Jazz, Rp12.000.000 untuk Toyota Alphard, dan Rp15.000.000 untuk Toyota Fortuner.

    Selain itu, dalam laporan itu juga salah satu bidang tanah WH hilang, yakni bidang tanah seluas 42.814 m2 dengan nilai Rp1.850.000.000. Adapun perubahan lainnya yakni pada pos Kas dan Setara Kas. Pada tiga tahun sebelumnya, Kas dan Setara Kas WH sebesar Rp3.396.756.193, berubah menjadi Rp19.396.756.193 atau terjadi kenaikan sebesar Rp16.000.000.000.

    Jika diasumsikan bahwa bidang tanah yang hilang lantaran dijual oleh WH, dan penambahan harta Kas dan Setara Kas WH sebesar Rp16.000.000.000 akibat adanya transaksi penjualan tanah seluas 42.814 m2 tersebut, maka harga jual tanah yang berada di Kota Tangerang itu sebesar Rp373.709 per meter.

    Dengan sejumlah perubahan tersebut, maka total harta kekayaan WH yang dilaporkan pada tahun 2021 menjadi sebesar Rp31.986.450.361, meningkat sebesar Rp14.063.000.168 atau sebesar 78,46 persen dari harta kekayaan yang dilaporkan pada tahun sebelumnya.

    Mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), saat coba dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp tidak kunjung merespon. Meskipun terpantau beberapa kali WH berstatus online pada aplikasi WhatsApp-nya, namun pesan BANPOS tak kunjung mendapat balasan.

    Akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad, mengatakan bahwa kenaikan harta kekayaan pejabat, apalagi sekelas Gubernur, merupakan hal yang wajar. Kendati diakui wajar, namun Ikhsan menuturkan bahwa hal itu juga merupakan sesuatu yang memprihatinkan.

    “Menjadi suatu hal yang lumrah walaupun sebenarnya memprihatinkan, ketika menjabat linier dengan kenaikan harta kekayaan,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Kamis (12/5) melalui pesan WhatsApp.

    Menurutnya, kenaikan kekayaan WH yang lebih dari 50 persen, menggambarkan kondisi politik di Indonesia, khususnya Banten, yang tidak terlepas dari modal. Hal itu pada akhirnya membuat para pejabat yang menang, memikirkan segala cara untuk mengembalikan modal tersebut.

    “Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan benar adanya jabatan politik membutuhkan modal politik, sehingga berimbas pada upaya pengumpulan kembali,” tuturnya.

    Menurut Ikhsan, seharusnya sebagai pemimpin, para pejabat, termasuk pula WH, memiliki orientasi pemikiran bahwa mereka tidak boleh mencari kekayaan dari jabatannya itu. Namun, bagaimana caranya masyarakat bisa sejahtera.

    “Seharusnya ketika menjabat, harta kekayaannya berkurang. Karena menjadi pemimpin seharusnya berempati terhadap persoalan masyarakat yang berujung pada upaya pengorbanan hartanya untuk masyarakat,” katanya.

    Hal senada disampaikan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat, Aceng Hakiki. Ia menuturkan bahwa seorang pemimpin seharusnya berani untuk menderita demi rakyat yang ia pimpin.

    “Tapi jangankan berani menderita dengan mengorbankan harta diri, anggaran negara yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat saja, lebih seringnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Padahal uang negara yang berasal dari pajak rakyat juga,” ujar Aceng.

    Aceng mencontohkan pembangunan Sport Center, yang berasal dari anggaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk membangun infrastruktur yang bahkan tidak bisa semua warga Banten nikmati.

    “Padahal utang yang ditimbulkan oleh kebijakan itu sangat besar. Apa pak Wahidin yang bakal melunasinya? Tentu tidak. Utang itu akan menjadi ‘hibah’ buat warga Banten, karena dibayar dari hasil keringat warga Banten,” tuturnya.

    Berkaitan dengan kenaikan kekayaan WH, Aceng mengaku memiliki asumsi bahwa hal itu lantaran adanya transaksi penjualan tanah oleh WH seluas 42.814 m2. Namun menurutnya, ada yang aneh dengan harga jual tanah itu.

    “Karena kalau besarannya per meter seharga Rp373.709, tentu menjadi aneh untuk daerah seperti Kota Tangerang. Daerah mana yang harga jual tanahnya seharga itu? Saya rasa di Tangerang nilai tanahnya sudah pasti di atas Rp1 juta,” ungkapnya.

    Maka dari itu, menurutnya WH harus membuka secara luas kepada publik berkaitan dengan kenaikan harta kekayaannya itu. Ia mengatakan, jika WH tidak terbuka kepada publik, maka akan muncul berbagai asumsi liar berkaitan dengan hal tersebut.

    “Ya pak Wahidin harus benar-benar terbuka lebar mengenai kenaikan hartanya, yang menurut kami sangat tidak wajar. Kalau memang karena menjual tanah, kok bisa harganya Rp300 ribu begitu? Di Lebak saja Rp300 ribu cuma ada di pinggir Kota,” ungkapnya.

    Ia pun curiga kenaikan harta kekayaan itu ada kaitannya dengan persoalan biaya penunjang operasional (BPO), yang sempat dilaporkan ke Kejati Banten. Karena dalam laporan tersebut, BPO justru dianggap sebagai tambahan penghasilan.

    “Bukannya suudzon, namun kenaikan kekayaan itu muncul berdekatan dengan dilaporkannya BPO ke Kejati. Agar tidak ada asumsi-asumsi liar seperti itu, coba pak Wahidin terbuka lah terkait dengan kenaikan hartanya,” ujar Aceng.

    Selain itu, ia menyoroti terkait dengan LHKPN WH yang dalam tiga tahun berturut-turut tidak mengalami perubahan. Menurutnya, LHKPN tersebut seolah-olah copy-paste saja dari LHKPN sebelumnya.

    “Padahal kalau mau mengakui adanya penyusutan, empat mobil itu seharusnya secara nilai menyusut setiap tahun. Tapi ini baru diakui ada penyusutan nilai di akhir masa jabatan. Itu juga bersamaan dengan adanya pemasukan kas sebesar Rp16 miliar. Jangan-jangan, LHKPN memang bisa dimanipulasi sesuai dengan laporan si pejabat,” tegasnya.

    Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, saat dikonfirmasi terkait dengan LHKPN yang disebut dapat dilaporkan sesuai keinginan pelapor, tidak memberikan respon. Pesan WhatsApp yang dikirim oleh BANPOS pada pukul 13.13 WIB, tidak kunjung mendapat jawaban hingga pukul 20.00 WIB.(DZH/ENK)

  • Kapolres Sebut AKP Bhakti Yasa Saputri Sosok Pekerja Keras 

     

    SERANG, BANPOS- Setelah menduduki kursi Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Polres Serang selama 16 bulan, AKP Bhakti Yasa Saputri mendapat promosi jabatan sebagai Kasubbag Pangkat Bag Binkar Biro SDM Polda Banten.

    Acara pelepasan jabatan Kasatbinmas dilakukan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Serang, Kamis (12/5). 

    Upacara serahterima jabatan merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor : KEP/144/IV/2022/Tanggal 20 April 2022.

    Jabatan yang ditanggalkan AKP Bhakti Yasa Saputri kemudian diserahkan kepada AKP Tata Sutara yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitbinmas Polsek Cikande, Polres Serang.

    Kapolres dalam sambutannya menyampaikan capan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada AKP Bhakti Yasa Saputri selaku pejabat lama Kasat Binmas Polres Serang atas pengabdian dan dedikasi selama 1 tahun 4 bulan.

    “Selama kurun waktu 16 bulan, AKP Bhakti Yasa Saputri banyak memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan penanganan Covid-19,” kata Kapolres. 

    Kapolres mengatakan AKP Bhakti Yasa Saputri merupakan sosok Polri yang tidak kenal lelah dalam penanganan pandemi Covid-19, baik sosialisasi prokes maupun membagikan paket sembako secara terus menerus kepada masyarakat yang berhak menerima. 

    “Oleh karenanya, saya meyakini ditempat yang baru, AKP Bhakti Yasa Saputri dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tandas alumni Akpol 2002 ini.

    Kepada AKP Tata Sutara, juga meyakini selaku pejabat baru Kasatbinmas dapat melaksanakan atau melanjutkan tugas pendahulunya. 

    “Sebagai Kasatbinmas bukan sesuatu yang baru, karena latar belakang penugasan sebelumnya sebagai Kanitbinmas Polsek Cikande tentunya dapat bekerja lebih baik lagi. Segera pahami tugas pokok selaku Kasatbinmas, teruskan kebijakan dan kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya,” tegas Yudha Satria. 

    Hadir dalam acara sertijab, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran serta sejumlah personil Polres Serang. Usai upacara kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut. (AZM)

  • Belum Rampung Revitalisasi, Stadion MY Dipaksa Beroperasi

    SERANG, BANPOS- Revitalisasi Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang disebut belum sempurna. Sebab, sejumlah fasilitas olahraga masih perlu dilakukan penyempurnaan dan pembenahan secara menyeluruh. 

    Meskipun demikian, Stadion MY tetap akan dipakai untuk gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Paperda) 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni mendatang. Pembukaan dua gelaran pekan olahraga tersebut tetap dilakukan di Stadion MY, meski pun revitalisasi belum sepenuhnya selesai.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, persiapan Popda dan Paperda tahun ini masih memiliki cukup banyak kekurangan mengenai fasilitas di Stadion MY, terutama rumput di lapangan. Selain itu, terdapat sejumlah kekurangan terhadap beberapa cabang olaharga (Cabor), seperti ‘stopper’ panahan, hingga lintasan atletik yang dipenuhi kerikil.

    “Seperti kita ketahui bersama, masih ada kekurangan terutama pada rumput. Tapi apa pun itu, untuk pembukaannya tetap kami gunakan di Stadion Maulana Yusuf,” ujarnya, Kamis (12/5).

    Dia menjelaskan, pekan olahraga tersebut merupakan hajat bersama antar daerah, dan tahun ini Kota Serang dipilih menjadi tuan rumah. Oleh sebab itu, Pemkot Serang melakukan sejumlah perbaikan dan revitalisasi fasilitas olahraga di Stadion MY.

    “Alasan kami melakukan perbaikan dan revitalisasi stadion, mulai dari rumput dan sebagainya itu untuk menyambut Popda, Paperda, sekaligus Porkot,” ungkapnya.

    Subadri mengatakan, untuk cabang olahraga (Cabor) sepak bola, Pemkot Serang memiliki satu lapangan cadangan yaitu di Stadion Heroik Kopassus Kota Serang. Stadion Heroik dapat digunakan apabila kondisi Stadion MY masih belum bisa digunakan untuk lomba.

    “Jadi ada (stadion) cadangan di Stadion Heroik Kopassus, tapi itu opsi sebagai pilihan alternatif untuk (Cabor) bola,” ucapnya.

    Ia menegaskan seluruh venue di Stadion MY untuk semua Cabor sudah dipersiapkan dengan matang. Hanya saja, untuk cabor sepak bola akan dilaksanakan antara di Stadion MY dan Heroik.

    “Yang jelas, menurut saya lapangan (sepak bola Stadion MY) belum sempurna. Mudah-mudahan bulan depan sudah siap,” tandasnya.

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, mengungkapkan ada beberapa fasilitas yang perlu dilakukan penyempurnaan di Stadion MY, seperti lintasan atletik yang masih banyak kerikil. Selain itu, fasilitas olahraga lompat jauh, saat ini masih belum ada papan pembatas.

    “Tapi secara keseluruhan Stadion MY sudah cukup siap dalam persiapan multi event tersebut. Karena itu memang hal yang wajar, karena dari 11 venue ini memang harus ada yang disempurnakan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas olahraga di Stadion MY yang perlu dilengkapi salah satunya yaitu fasilitas panahan. Sebab, saat ini belum dilengkapi ‘stopper’, sehingga perlu dilakukan pembenahan dengan segera. 

    “Jangan sampai nanti ketika panah dilempar, tidak ada pembatas, dan terkena orang lain. Kemudian untuk bola voli pantai, itu pasirnya kurang banyak. Hal itu untuk kenyamanan dan keamanan para atlet,” jelasnya.

    Ahmad Syaukani mengatakan, survei lokasi dan fasilitas olahraga di Stadion MY Kota Serang, tidak hanya dilakukan oleh Dispora Provinsi Banten. Akan tetapi survei juga dilakukan oleh masing-masing Cabor, dan Pengurus Provinsi (Pengprov). 

    “Jadi yang menyatakan kelaikannya itu Pengprov. Memang di stadion MY ini diakui pemkot masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan sedang disempurnakan,” tuturnya.

    Diakhir ia mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan Popda dan Paperda di Kota Serang, akan ada 19 Cabor untuk Popda dengan menyediakan 11 venue. Mulai dari Stadion Maulana Yusuf, Stadion Kopassus, GOR, PPLP, dan Gedung Aspirasi. 

    “Jumlah atlet 1.800 pelajar, dan 400 official, tapi tidak termasuk wasit,” tandasnya. (MUF/AZM)

     

  • Honor RT-RW Bakal Naik

    SERANG, BANPOS – Angin segar bagi ketua RT dan RW se-Kota Serang. Pasalnya, Walikota Serang, Syafrudin, akan menaikkan honor para ketua RT dan RW se-Kota Serang yang saat ini sebesar Rp250.000.

    Kenaikan honor itu juga disampaikan melalui celetukan yang meminta agar honor RT-RW Kota Serang sama dengan honor RT-RW di Kota Cilegon. Seperti diketahui, Kota Cilegon memberikan honor RT-RW sebesar Rp1 juta.

    Hal itu terungkap dalam kegiatan silaturahmi antar pengurus Forum Komunikasi RT-RW se-Kota Serang, yang dirangkaikan dengan santunan kepada anak yatim, di Aula Marga Wiwitan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (12/5). Hadir dalam kesempatan tersebut, para pengurus Forum Komunikasi RT-RW se-Kota Serang, para Camat serta pihak kepolisian.

    Ketua Forum Komunikasi RT-RW Kota Serang, Ari Budiarto, membenarkan keinginan jumlah honor RT-RW seperti Kota Cilegon. Namun, ia mengaku bahwa pengajuannya nanti akan dibahas bersmaa dengan tim Asda I bagian pemerintahan.

    “Semua juga ingin seperti itu (kayak Cilegon), nanti kita upayakan berapa nilai pastinya, karena disesuaikan juga dengan nilai APBD yang ada di Kota Serang,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa saat ini honor RT-RW se-Kota Serang sebesar Rp250.000 dan dibayarkan per 3 bulan sekali. Untuk mengajukan kenaikan honor, pihaknya juga akan melihat bagaimana kemampuan APBD Kota Serang.

    “Honor di Cilegon Rp1 juta. Tapi kalau kita mengajukan dilihat dari kemampuan APBD Kota Serang saja, disesuaikan dengan anggaran,” katanya.

    Ari menjelaskan, Forum Komunikasi RT-RW se-Kota Serang dibentuk berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Walikota Serang per tanggal 21 Maret 2022. Para pengurus merupakan perwakilan dari RT-RW yang ada di 6 Kecamatan se-Kota Serang. 

    “Setelah terbentuk Forum Komunikasi RT-RW Kota Serang, nanti kita akan membentuk tingkat Kecamatan dan tingkat Kelurahan, untuk menyampaikan dan menampung aspirasi yang ada di masyarakat. Karena kita sebagai mitra pemerintah untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang,” tandasnya.

    Menanggapi hal itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengungkapkan bahwa wacana kenaikan honor RT-RW sedang dalam pembahasan. Kenaikan honor terserah ditarget terealisasi pada tahun 2023. 

    “Untuk honor, Insyaallah sedang kita bahas, dan sebelum ada forum juga, kami sebenarnya juga ingin menaikkan, mudah-mudahan di 2023 ini bisa naik,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, dengan terbentuknya Forum Komunikasi RT-RW tersebut, dapat menjembatani aspirasi masyarakat yang selama ini liar. Melalui forum tersebut, diharapkan dapat menampung aspirasi yang kemudian disampaikan kepada Pemkot Serang.

    “Mudah-mudahan dengan terbentuknya forum ini, bisa dijembatan oleh ketua forum, bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah kota Serang, baik sarana infrastruktur, sosial, kesehatan, dan juga dari sisi kependudukan,” tuturnya.

    Syafrudin mengaku, seharusnya Forum Komunikasi RT-RW dibentuk sejak dirinya dilantik menjadi Walikota Serang. Akan tetapi, baru terealisasi tahun 2022 ini yang diketuai oleh Ari Budiarto.

    “Baru terbentuk tahun ini, mustinya dari semenjak kita dilantik jadi Walikota. Karena saya menyadari bahwa jangan sampai kebijakan pemerintah malah tidak bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.

    Diakhir ia mengatakan, pembinaan RT dan RW sudah dilakukan melalui pihak Kelurahan dan Kecamatan. Sehingga sejauh ini tidak terfokus dari Pemkot yang turun langsung ke RT-RW, namun dijembatani oleh Lurah dan Camat.

    “Akan tetapi dengan terbentuknya Forum Komunikasi RT-RW se-Kota Serang ini, Ketua Forum bisa langsung komunikasi dengan Pemerintah Kota,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Pelaku Curanmor Dibekuk

    Pelaku Curanmor Dibekuk

    PANDEGLANG, BANPOS-Setelah 8 kali melakukan aksinya, 3 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang. Dari ketiga orang pelaku tersebut, salah satunya merupakan residivis dan pernah dipenjara dengan kasus yang sama.

    Ketiga orang pelaku berinisial K, H dan J ditangkap pada Selasa (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Sawah Kabayan, Desa Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, dengan barang bukti 1 unit kendaraan bermotor.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Sardika Yusuf mengatakan, dari ketiga orang pelaku Curanmor tersebut salah satu diantaranya yaitu K merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Pandeglang selama 2 tahun.

    “Pelaku K baru keluar 8 bulan dari Rutan Pandeglang. Ketiganya ini merupakan warga Pandeglang. Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah 8 kali melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang,” kata Sardika kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Kamis (12/5).

    Dijelaskannya, saat ini Satreskrim Polres Pandeglang sedang mengejar satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah hasil barang curian yang identitasnya sudah dikantongi polisi.

    “Kami masih mengejar penadahnya dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang. Biasanya para pelaku menjual hasil barang curian antara Rp 2 juta sampai Rp 4 juta kepada penadah,” terangnya.

    Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, lanjut Sardika, diketahui bahwa untuk mengambil 1 unit motor hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.

    “Biasanya mereka ini mengambil 1 unit motor hanya membutuhkan 2 sampai 3 menit menggunakan kunci leter T yang sudah mereka siapkan,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi menambahkan, saat akan dilakukan penangkapan, dua orang pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri sehingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.

     “Mereka akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Alfamart Bantu Penyintas Bencana Puting Beliung

    Alfamart Bantu Penyintas Bencana Puting Beliung

    LEBAK, BANPOS – Bencana angin puting beliung membuat puluhan rumah milik warga Desa Gunungkencana dan Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana rusak.

    Bencana yang tak terduga dan membuat duka warga yang terdampak  terjadi, Senin (9/5) sekira Pukul 16:30 WIB sore. Tercatat sebanyak 93 rumah warga Kampung Dederan RT 007/003 Desa Gunungkencana, Kampung Lebak Siuh RT 008/004 Desa Gunungkencana, Kampung Cilutung RT 001/001 Desa Sukanegara mengalami kerusakan dan bangunan SDN I Gunungkencana rusak parah.

    Untuk meringankan beban warga terdampak bencana Puting Beliung, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) memberikan bantuan berupa ratusan paket sembako yang berisi beras, mi instan, makanan kaleng, popok bayi dan dewasa serta air mineral.

    Branch Manager Alfamart Serang Nur Fuad, mengatakan, bantuan yang diberikan pihaknya dari CSR adalah bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam tersebut.

    “Bantuan ini merupakan aksi CSR nyata yang kita respon cepat saat kabar bencana kemarin terjadi,” kata Nur Fuad dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/5)

    Ketua Sahabat Relawan Indonesia Arif Kirdiat mengungkapkan, pasca bencana angin puting beliung masyarakat akan sangat membutuhkan sembako berupa makanan untuk keperluan logistik harian. Selain itu juga membutuhkan perlengkapan bersih badan atau hygiene kit.

    “Bantuan dari Alfamart saat ini memang tepat dibutuhkan. Bantuan ini akan kami bagikan secepatnya ke masyarakat di lokasi terdampak,” katanya.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama menyebut, data sementara mencatat, ada 93 unit rumah warga yang rusak akibat angin puting beliung.

    Puluhan rumah warga yang terdampak puting beliung itu berada di Kampung Dederan RT 007 RW 003, Kampung Lebak Siuh RT 008 RW 004 Desa Gunungkencana dan Kampung Cilutung RT 001 RW 001 Desa Sukanegara.

    Selain puluhan rumah kata Febby, angin puting beliung juga merusak sejumlah fasilitas umum seperti majelis taklim, gedung sekolah dasar, puskesmas, gedung PGRI dan bekas kantor UPTD Dinas PUPR Lebak.

    “Data ini masih sementara, nanti di-update setelah selesai by name by address oleh teman-teman muspika dan desa,” kata Febby.

    Sementara terkait bencana angin puting beliung yang terjadi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kepada wartawan menyampaikan, saat ini wilayah Kabupaten Lebak sedang berada pada masa peralihan musim dari penghujan ke musim kemarau. Koordinator Data dan Informasi pada BMKG Kelas 1 Serang Tarjono menjelaskan, cuaca ekstrem berpotensi terjadi pada masa peralihan musim.

    Dikatakan Tarjono, awan Cumulonimbus itu dapat berpotensi menimbulkan hujan deras, hujan deras disertai angin kencang, angin kencang, angin puting beliung, bahkan yang lebih ekstrim dapat terjadi hujan es.

    “Ini disebabkan banyak pertumbuhan awan konvektif seperti awan Cumulonimbus (Cb). Potensi cuaca ekstrem terjadi selama masa peralihan musim, dan dapat terjadi di daerah mana saja. Prakiraan awal musim kemarau tahun 2022 di Provinsi Banten, wilayah Lebak ini baru akan memasuki awal musim kemarau pada bulan Juni,” katanya.(Her/PBN)