Penulis: Gina Maslahat

  • Pembangunan Tol Serpan Tunggu Dana Cina

    Pembangunan Tol Serpan Tunggu Dana Cina

    PANDEGLANG, BANPOS-Pembangunan fisik Jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan) seksi 3 sepanjang 33 kilometer yang menghubungkan Cileles – Panimbang, Kabupaten Pandeglang belum dimulai. Hal tersebut dikarenakan, pembangunan fisik jalan tol Serpan seksi 3 pembiayaannya masih dalam proses utang-piutang atau loan agreement dengan pihak Pemerintah Cina.

    Pembiayaan pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang Seksi 3 pembangunannya oleh pemerintah, akan tetapi sumber pendanaannya berasal dari Loan Cina.

    Manajer Bidang Pengembangan Sistem PT Wika Serang-Panimbang, Muhammad Albagir mengatakan, pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang terdiri dari tiga Seksi.

    “Seksi 1 sepanjang 26,5 kilometer menghubungkan Serang – Rangkasbitung telah beroperasi sejak 2021 lalu. Kemudian Seksi 2 sepanjang 24,17 kilometer menghubungkan Rangkasbitung – Cileles, progres konstruksi telah mencapai 24,71 persen sampai dengan 30 April 2022,” kata Muhamad Albagir kepada wartawan.

    Sedangkan untuk Seksi 3 sepanjang 33 kilometer menghubungkan Cileles – Panimbang, lanjut dia, saat ini belum mulai pengerjaan konstruksi karena menunggu pendanaan dari Loan Cina.

    “Untuk Seksi 3 kita masih monitoring terkait Loan Agreement. Info terakhir saat ini dokumen persetujuannya sudah ada di Pemerintah Cina,” terangnya.

    Saat ditanya apakah pengguna jalan tol meningkat selama arus mudik dan balik Lebaran, Albagir mengatakan, ada peningkatan jumlah kendaraan menggunakan jalan Tol Serang-Panimbang untuk ruas Serang-Rangkasbitung.

    “Alhamdulillah selama arus mudik lebaran terjadi kenaikan sebanyak 30-40 persen. Puncak kendaraan terjadi mulai hari H -3 sampai dengan  H+4 Lebaran dengan puncak tertinggi sebanyak 14 ribu kendaraan dan rata-rata sebanyak 10 ribu kendaraan,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengungkapkan, pihaknya sudah meminta agar pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang dipercepat.

    “Untuk penlok bidang tanah, kita cepat keluarkan tidak pernah diperlambat. Bahkan sudah diusulkan juga kepada Presiden Jokowi setelah pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang selesai agar dilanjutkan dengan membuka akses jalan Tol Panimbang-Bayah,” katanya.

    Dijelaskannya, secara lisan Presiden sudah menyetujui usulan pembangunan Jalan Tol Panimbang tembus ke Bayah, Kabupaten Lebak. Hal itu untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

    “Maka dari itu saya mengusulkan dari Panimbang harus dibuka akses Tol menuju Bayah, harus sampai ke Bayah. Pak Presiden juga setuju dibuka akses Jalan Tol Panimbang ke Bayah,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Gaji Petinggi BB Gagal Naik

    SERANG, BANPOS – PT Banten Global Development (BGD) menolak permintaan jajaran direksi dan komisaris Bank Banten (BB) yang meminta kenaikan remunerasi atau gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya.

    Penolakan tersebut disampaikan PT BGD pada saat rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) tahun 2021 Bank Banten yang diselenggarakan disalah satu hotel berbintang si Kota Serang, Rabu (11/5).

    Komisaris PT BGD, Razid Chaniago dihubungi melalui telepon genggamnya mengungkapkan, BGD yang merupakan induk perusahaan Bank Banten, terpaksa menolak permintaan jajaran Direksi dan Komisaris yang meminta remunerasi atau gajinya serta tunjangan lainnya berupa fasilitas yang diterimanya selama ini dinaikan.

    “Ada lima poin yang disampaikan BB ke kami (PT BGD) saat RUPS  tadi, dari lima itu, satu usulan kita menolaknya, karena kondisi Bank Banten saat ini Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional atau BOPO nya masih tinggi,” katanya.

    Alasan penolakan gaji dan tunjangan petinggi BB itu karena, saat ini BOPO BB tercatat masih diangka 134 sampai 335 persen. “Dengan BOPO diangka itu, sangat sulit kita harus mengamini keinginan BB, kecuali mereka bisa menekan BOPO maksimal diangka 95 persen. Kalau 95 persen bisa dinyatakan aman, dan kerugian BB juga kecil, tidak seperti sekarang ini,” ujarnya.

    Adapun poin lainnya yang disampaikan oleh BB kepada PT BGD saat RUPS tadi, yakni mengenai laporan keuangan yang menyebutkan bahwa kerugian tahun 2021 lebih kecil dibandingkan tahun 2020.

    “Pembukuan rugi periode tahun 2021 berjalan setelah pajak sebesar Rp 265,18 miliar, sedangkan tahun 2022 Rp308,16 miliar. BB berhasil menekan rugi lebih baik 20,88 persen. Kami terima laporan keuangannya,” ujarnya.

    Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dan Ketua Komisi III DPRD Banten, M Faizal yang ikut RUPS tahun 2021 BB  dihubungi melalui telepon genggamnya meminta kepada jajaran Direksi BB agar memaksimalkan dalam kinerja, dan dapat menekan lebih kecil lagi kerugiannya.

    “BB harus berusaha meningkatkan kinerjanya, sejingga kerugian dapat ditekan diangka Rp100 miliar,” kata Budi.

    Dan yang terpenting lagi adalah, penyelesaian kredit macet yang ada di BB, baik dari warisan Bank Pundi (akuisisi) maupun kredit macet yang baru, agar segera diselesaikan. “Jika upaya perdata tidak bisa dilakukan, maka serahkan kepada aparat penegak hukum (APH), agar diproses pidana,” harap Budi.

    Dan BB juga segera melakukan percepatan komunikasi dan koordinasi dengan delapan kabupaten/kota se Banten agar pengelolaan kas daerah (kasda) dilakukan oleh BB, tidak ke bank lain. “Harus bisa BB meminta Bupati dan walikota supaya kasda nya dikelola BB,” ujarnya.

    Direktur Bisnis BB, Cendria Tj Tasdik kepada wartawan menegaskan, dalam rapat tersebut tidak dihadiri oleh Direktur Utama BB, Agus Syahbarrudin. Adapun mengenai kerugian yang dialami oleh bank di tahun 2021 harus mendapatkan apresiasi lantaran lebih kecil di tahun 2020.

    “Sedang umroh (Agus Syahbarrudin). Dan minggu depan akan bekerja kembali. Dan RUPS tahun 2021 BB, telah berhasil kita jalankan sebagai panggilan kewajiban regulasi. Dan tentunya beberapa hal telah kita sampaikan kepada para pemegang saham, terutama kinerja. Kinerja kita yang telah menuju arah perbaikan sesuai dengan harapan,” kata Cendria.

    Adapun alasan BB yang pada tahun 2021 tidak juga memberikan kontribusi kepada Pemprov Banten berupa pendapatan asli daerah (PAD) lantaran adanya pembekuan dari otoritas jasa keuangan (OJK).

    “Mencetak laba adalah harapan, tapi ini adalah sekali lagi, proses-proses yang tidak bisa dipisahkan dari kondisi. Memang tahun lalu kita terima, ditengah-tengah tahun kita mulai kerja. Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK dari OJK)  kita dicabut pada bulan Mei (2021), sehingga automatically (secara langsung) kita bekerja setengah tahun. Tapi alhamdulillah setengah tahun tersebut dengan arahan pengawasan komisaris utama, dan Pak Dirut, kita menekan kerugian,” terangnya.

    Dan di tahun 2021, jajaran petinggi BB berharap akan ada angin segar sehingga, dapat memberikan hasil maksimal. “Mudah-mudahan tahun 2022 adalah tahun akselerasi, jadi pertumbuhan yang diakselerasikan. Harapan kita tahun ini bisnis kita berjalan lancar, dan kita dapat memperbesar porsi operasional, sehingga tentunya pendapatan operasional BOPO kita turun, sehingga mendapatkan laba,” katanya.

    Semehtara itu, selagi RUPS tahun 2021 BB berlangsung, puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan hotel tempat RUPS berlangsung.

    Ada delapan poin sorotan dari pengunjuk rasa yakni, kondisi BB terus merugi, kenaikan gaji karyawan tanpa aturan yang jelas, rekrutmen karyawan dengan gaji tinggi, mutasi dan rotasi karyawan,  pelaksanaan program pensiun dini,  keamanan BB yang tidak dijaga 24 jam, nasib karyawan 6 cabang ditutup, dan pencairan kredit via mitra koperasi jasa.

    Untuk diketahui, remunerasi  berdasarkan dokumen  BB, terdiri dari dua bagian, pertama yakni remunerasi yang mencakup gaji pokok, bonus, tunjangan rutin, tantiem, dan tunjangan lainnya dalam bentuk non natura. Kedua remunerasi yang mencakup fasilitas lain dalam bentuk natura seperti perumahan, transportasi, asuransi kesehatan dan lainnya.

    Pada tahun 2018 gaji pokok dan lainnya masing-masing direksi Bank Banten setiap bulannya mendapatkan Rp93,5 juta. Sedangkan untuk tunjangan lainnya mencapai Rp47,140 juta. Sehingga jika ditotal, pendapatan setiap direksi setiap bulannya sebesar Rp140,640 juta.

    Sementara untuk tahun 2019, setiap direksi mendapatkan gaji dan lainnya sebesar Rp107, 086juta setiap bulannya, sementara untuk fasilitas lainnya setiap direksi mendapat Rp72, 376 juta setiap bulannya, sehingga jika ditotal pendapatan masing-masing direksi pada tahun 2019 ini mencapai Rp179, 462 juta setiap bulannya.(RUS/PBN)

  • PR RPJMD dan Reformasi Birokrasi Menanti

    SERANG, BANPOS – Masyarakat beberapa waktu lalu dikejutkan dengan dugaan pembajakan pajak miliaran rupiah yang dilakukan oleh oknum pejabat dan pegawai Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Dan ini merupakan tugas besar yang harus dilaksanakan oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar yang pada Kamis (hari ini, red) dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi di Jakarta.

    Ketua DPRD Banten, Andra Soni dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/5) mengaku, pada masa pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya Andika Hazrumy (Aa) reformasi birokrasi dianggap kurang maksimal. Hal ini dapat dilihat adanya  dugaan pembajakan pajak oleh pegawainya di Samsat Kelapa Dua.

    “Publik semuanya juga tahu, peristiwa yang kemarin terjadi di Samsat Kelapa Dua. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi birokrasi di Bapenda dan samsat-samsat. Inj menurut kami adalah tugas prioritas dan utama Pj Gubernur Banten,” katanya.

    Ia menjelaskan,  Pj Gubernur Banten harus melanjutkan reformasi birokrasi seperti yang tercantum pada visi dan misi pemerintahan WH-Andika.

    “Secara teknis reformasi birokrasinya seperti apa, kita serahkan kepada Pj Gubernur Banten. Saya pribadi melihatnya reformasi birokrasi di kita ini stagnan,” ujarnya.

    Yang lebih terpenting lagi, reformasi birokrasi di Bapenda Banten lanjut Andra yang merupakan politisi Gerindra ini harus secepatnya dilakukan oleh Pj Gubernur Banten  setelah mendapatkan tugas resmi dari Presiden Jokowi.

    “Setelah dilantik,  reformasi birokrasi di tubuh Bapenda segera dilakukan, apalagi saya dengar banyak pejabat di Bapenda dan samsat-samsat adalah orang lama, yang sudah lebih dari lima tahun,” ujarnya.

    Andra juga menanyakan sistem merit yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),  dimana  pemerintah daerah diwajibkan menerapkan  manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan  wajar dengan tanpa diskriminasi,  apakah sudah diterapkan oleh tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) terhadap para pegawai dan pejabat yang ada di pemprov, khususnya di Bapenda.

    “Sistem merit harus dijalankan. Silahkan saja anak siapa pun boleh menempati jabatan penting di Bapenda dan samsat, tapi juga harus memiliki kemampuan dan kapasitas. Saya pribadi tidak melihat dia itu siapa, yang saya lihat adalah bisa tidak, dia bekerja dengan baik, benar dan jujur, sehingga tidak terulang lagi peristiwa di Samsat Kelapa  Dua. Jangan sampai trust (kepercayaan) masyarakat dalam membayar pajak jadi menurun,” harapnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar, mengaku masih ada pekerjaan rumah terkait RPJMD periode Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. Hal ini menurutnya menjadi tanggung jawab dari penjabat gubernur kedepannya.

    “Basis formalnya kan memang RPJMD. Dalam proses menyelesaikan RPJMD tersebut, kami dihadapkan pada peristiwa pandemi Covid-19. Sehingga hal-hal yang seharusnya sudah dapat diselesaikan, menjadi sedikit terhambat,” tandasnya.

    Menurut Al Muktabar, para aparatur sipil di lingkungan Pemprov Banten, tentu akan merasa kehilangan sosok dua orang yang telah memimpin mereka selama 5 tahun ke belakang. Rasa kangen pun menurutnya sudah wajar bakalan muncul usai lengsernya kedua orang itu.

    “Oh tentu dong (akan kangen). Karena kan kami aparatur sipil pasti selalu menurut kepada atasan,” ujarnya saat diwawancara oleh BANPOS.

    Al Muktabar mengatakan, selama ini keduanya telah memimpin Pemprov Banten dengan baik. Para pegawai yang berada di lingkungan Pemprov Banten pun terus mengikuti berbagai arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh keduanya.

    “Sebab kami para aparatur sipil tidak pernah diajarkan untuk melawan pimpinan. Kami diajarkan untuk secara normatif mengikuti kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan oleh pimpinan,” ungkapnya.

    Selain itu, Al Muktabar pun meyakini jika kedua tokoh yang hari ini lengser tersebut telah menjalankan tugas dengan baik. Hasil pembangunan di bawah kepemimpinan WH-Andika pun dinilai sudah dirasakan oleh masyarakat.

    “Beliau-beliau telah memimpin dengan baik. Program-program pembangunan yang dipandu oleh beliau-beliau kami lakukan dengan terstruktur dan terlaksana dengan baik,” paparnya.

    Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang rencananya akan dijabat oleh Al Muktabar, sama dengan masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy dipotong masa pandemi Covid-19.

    Tokoh masyarakat yang juga aktivis KP3B, TB Mochammad Sjarkawie, mengungkapkan, lama jabatan seorang Penjabat Gubernur Banten jika dihitung kalender lebih dari dua tahun. “Tanggal 12 Mei tahun 2022 ini seorang Penjabat Gubernur Banten resmi dilantik, dan berakhir pada bulan Desember 2024,” katanya.

    Jika tidak ada aturan lainnya, seperti pembatasan masa jabatan penjabat satu tahun atau dua tahun, ditambah masa pensiun yang masih lama,  lebih dari Desember 2024, maupun sakit, berhalangan tetap atau meninggal dunia, maka Al Muktabar dapat dipastikan rentang waktu jabatannya sama dengan WH-Andika, dipotong masa pandemi Covid-19.

    “Selama Pandemi Covid-19 dua tahun ini kan WH-Andika tidak bisa berbuat banyak, yang ada hanya berhutang ke PT SMI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) didaerah. Jadi kalau dihitung-hitung Pak WH dan Pak Andika ini kerjanya efektifnya hanya 3 tahun. Sama dengan kerja Penjabat Gubernur Banten nanti,” ujarnya.

    Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banten, Gunawan  Rusminto menegaskan, Al Muktabar setelah dilantik sebagai Pj Gubernur akan menempati rumah dinas gubernur di Cipare, Kota Serang.

    “Kalau sudah dilantik sebagai Pj, hal-hal terkait keprotokolan sudah melekat kepada beliau sebagai Pj Gubernur. Melekat (termasuk adanya pengawalan pribadi),” katanya.

    Namun  demikian Gunawan mengaku belum mengetahui, agenda Pj gubernur setelah resmi dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden di Jakarta.

    “Belum ada di saya (rundown acara). Mungkin sedang dibahas bersama-sama TU PIM  (tata usaha pimpinan) Pemprov dengan TU PIM Kemendagri,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana saat ini pihaknya telah melakukan  reformasi birokrasi dengan beralihnya pejabat administrasi menjadi fungsional. Sebanyak 400 orang pejabat rencananya akan dilakukan pelantikan pada akhir bulan Mei ini.

    “Yang sudah dilantik kemarin ada 13 pejabat. Ini peralihan dari administrasi ke fungsional adalah program strategis Bapak Presiden Jokowi  dan Bapak Wakil Presiden Maruf Amin,” katanya.(DZH/RUS/PBN)

  • Daerah Harus Proaktif Awasi Tambang Ilegal

     

    SERANG, BANPOS- Pemprov Banten meminta kepada Pemerintah Kota/Kabupaten agar dapat proaktif dalam menjaga wilayah mereka dari aktivitas tambang liar. Sebab meskipun kewenangan pertambangan nantinya akan kembali ke Pemprov, namun kondisi di lapangan tetap masing-masing daerah yang mengetahui.

    Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Produksi pada Dinas ESDM Provinsi Banten, Darwanto Kurniawan, mengatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 4 tahun 2009, kewenangan terkait dengan pertambangan ditarik menjadi kewenangan Provinsi.

    “Dulu namanya Dinas Pertambangan, diubah menjadi Dinas ESDM. Nah UU 11 yang merupakan aturan mengenai pertambangan, mulanya kewenangan pertambangan adanya di daerah masing-masing. Lalu diubah menjadi UU Nomor 4 tahun 2009 yang menariknya ke provinsi,” ujar dia, kemarin.

    Darwanto mengatakan, dalam UU Nomor 4 tahun 2009, tidak mengatur kewenangan provinsi dalam melakukan pengawasan terhadap tambang-tambang ilegal. Sehingga, kewenangan tersebut akhirnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

    “Jadi dalam UU Nomor 4 itu tidak diatur kewenangan kami terkait dengan tambang ilegal. Artinya, tambang ilegal menjadi kewenangan aparat hukum. Tapi memang untuk mengenai aturannya bisa ke kami jika untuk menanyakan izin tambang dan lain-lainnya,” ungkapnya.

    Ia mengaku, banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa banyak tambang ilegal di daerahnya, namun tidak ada tindakan apapun dari Pemprov Banten. Padahal menurunya, seharusnya pemerintah daerah setempat yang dapat proaktif menertibkan tambang ilegal tersebut.

    “Bukannya melempar-lempar tanggung jawab, cuma tolong ya daerah lah harusnya. Karena kan itu wilayah mereka. Jadi seharusnya mereka lah yang mengetahui kondisi wilayah mereka, ya tentu kita bersinergi lah antara Kota/Kabupaten dengan provinsi,” ungkapnya.

    Menurutnya, masing-masing daerah memiliki tanggung jawab dalam menjaga wilayahnya dari para perusak yang melakukan penambangan ilegal. Maka dari itu, komunikasi dan koordinasi dengan APH pun harus dijalin oleh pemerintah daerah masing-masing guna mencegah terjadinya penambangan ilegal.

    “Memang kami juga akan membantu, karena Satpol PP pun akan melakukan patroli guna mengawasi pertambangan-pertambangan yang ada di Provinsi Banten. Namun akan sulit jika semuanya diserahkan kepada Provinsi,” jelasnya.

    Maka dari itu, ia pun mengajak kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, agar lebih awas dan proaktif apabila mendapati adanya aktivitas pertambangan ilegal, dengan langsung melaporkan kepada APH, sehingga para pelaku dapat langsung dijerat hukum.

    “Adapun kami nanti sebisa mungkin akan menyampaikan aturan-aturan mengenai apa saja yang dilanggar dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, pasal berapa-berapanya yang dilanggar oleh para pelaku,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Oknum Satpol PP Minta THR Disanksi Pekan Ini 

    SERANG, BANPOS – Sejumlah oknum Satpol PP Kota Serang yang diduga terlibat dalam penyebaran surat permintaan THR kepada perusahaan di Kota Serang, akan dijatuhkan sanksi pekan ini. Hal itu berdasarkan surat perintah pemeriksaan yang berakhir pada hari Jumat mendatang.

    Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi sedang. Dimana, dari kriteria sanksi sedang tersebut, para oknum tersebut dijatuhi sanksi sedang dengan kriteria berat.

    “Informasinya disanksi sedang, mungkin sedang yang paling berat. Sedang kan ada beberapa kriteria, kita ambil kriteria yang paling berat,” ujarnya, Rabu (11/5).

    Ia menjelaskan, sanksi sedang kriteria paling berat salah satunya yaitu penundaan kenaikan jabatan dan penundaan pemberian tunjangan.

    “Nanti kita ambil yang sedang dari beberapa kriteria itu, diambil yang paling berat,” katanya.

    Kusna mengatakan, diantara oknum yang diduga terlibat dalam kasus penyebaran surat permintaan THR yaitu Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) yang menandatangani surat, termasuk dirinya sudah dipanggil dan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Kemudian pihak Inspektorat akan melakukan kesimpulan dan rekomendasi sanksi terhadap pihak-pihak terkait.

    “Kabidnya yang tandatangan, kasi nya juga (disanksi),” tandasnya.

    Berdasarkan pemeriksaan, disimpulkan bahwa sanksi yang akan diberikan sepertinya adalah sanksi sedang mengarah ke berat sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Para pelaku disangkakan telah melanggar aturan tersebut.

    Sebelumnya, Inspektorat Kota Serang melakukan pemanggilan terhadap Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdhani, Senin (25/4). Pemanggilan tersebut diketahui buntut dari viralnya surat yang mengatasnamakan Satpol PP Kota Serang, yang isinya meminta THR ke sejumlah perusahaan dan badan usaha di wilayah Kota Serang.

    Plt Kepala Inspektorat Kota Serang, Subagyo, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat di lingkup Satpol PP Kota Serang berkaitan dengan perbuatan yang viral, yaitu meminta THR ke sejumlah perusahaan dan badan usaha di wilayah Kota Serang.

    “Produknya kita nanti rekomendasi ke pimpinan, kemudian ditindaklanjuti tergantung pimpinan memberikan rekomendasi, hasilnya kebijakan dari pimpinan,” tandasnya. (MUF/AZM)

     

  • Kolaborasi Pemkot dan TNI Lakukan Pembukaan Jalan di Cibadak

    WALIKOTA Serang, Syafrudin berkesempatan hadir dalam kegiatan Karya Bakti TNI SATKOWIL sebagai upaya TNI AD dalam membantu mengatasi kesulitan Masyarakat di lingkungan Cibadak, Kelurahan Pagaragung, Walantaka Kota Serang, Rabu (11/5). Hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Susilo, Asisten Daerah I Subagyo, Kadis PUPR Iwan Sunardi dan masyarakat link. Cibadak.

    Kegiatan Karya Bakti ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dengan lembaga masyarakat Kota Serang. Dalam kegiatan tersebut, Kodim 0602 Serang melakukan kegiatan berupa pembangunan jalan sepanjang 800 meter dengan perkerasan jalan sepanjang 3 meter.

    “Karya bakti tni progam pemerintah yang bekerjasama dengan TNI. Saya berharap, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengukuhkan komitmen dan tekad kita bersama untuk senantiasa meningkatkan jalinan kemitraan, kerjasama dan sinergi diantara Pemerintah Kota Serang dan Kodim 0602/Serang,” ujar Syafrudin.

    Pada kesempatan tersebut, Walikota Serang memberikan apresiasi kepada Kodim 0602/Serang atas segala bentuk sinergritas serta kerjasamanya dengan setiap lapisan lembaga masyarakat dalam membangun Kota Serang.

    “Mudah-mudahan bisa dinikmati dan bisa dipergunakan oleh masyarakat. Sebagai sarana untuk peningkatan perekonomian masyaraka,” katanya.

    Syafrudin menjelaskan, akses jalan di link. Cibadak tersenyum sebelumnya masih dalam kondisi tanah. Selanjutnya akan dilakukan peningkatan jalan dengan pengaspalan oleh TNI.

    “Kegiatan membuka jalan, akses yang selama ini akses jalan ini masih dalam keadaan tanah kemudian ditingkatkan dengan pengaspalan yang dikerjakan khusus oleh TNI,” ucapnya.

    Diakhir ia mengungkapkan harapannya berkaitan dengan kegiatan Karya Bakti tersebut. Ia berharap agar sinergitas terus terjalin antara Pemkot Serang dan Kodim 06/02.

    “Diharapkan agar sinergitas antara Kodim 0602/Serang dengan Pemerintah Kota Serang terus saling menjalin hubungan yang baik dan terus bersinergi dalam membangun Kota Serang,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • ‘Desersi’ Jadi Alasan Pujianto Di-PAW

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang secara resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Pujianto, dan menggantinya dengan Mohamad Hafid. Meski ditolak oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar aksi di depan gedung, namun DPRD Kota Serang tetap melanjutkan Paripurna PAW hingga usai.

    Diketahui, alasan Pujianto di-PAW adalah karena tindakan indisipliner. Dia disebut berkali-kali tidak menghadiri rapat Paripurna berturut-turut hingga melanggar ambang batas ‘jatah’ bolos. Bahkan di tahun 2022, Pujianto ‘desersi’ dengan sama sekali tidak menghadiri rapat paripurna.

    Berdasarkan pantauan, puluhan massa aksi PP MPC Kota Serang, menggeruduk gedung DPRD Kota Serang untuk menuntut penghentian pelaksanaan Paripurna PAW Pujianto. Menurut mereka, PAW yang dikenakan kepada Pujianto yang merupakan Ketua MPC PP Kota Serang, telah melanggar prosedur.

    Aparat Kepolisian pun menjaga ketat jalannya aksi unjuk rasa. Terlihat, satu mobil Water Canon terparkir di depan massa aksi. Aksi pun sempat memanas lantaran DPRD Kota Serang tidak menghiraukan tuntutan mereka.

    Sementara di ruang Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, memimpin jalannya persidangan. Hampir seluruh anggota DPRD Kota Serang pun terpantau hadir dalam rapat Paripurna itu. Adapun Pujianto tidak hadir dalam Paripurna PAW terhadap dirinya.

    Usai memimpin sidang, kepada awak media Roni Alfanto mengatakan bahwa seluruh proses dan tahapan PAW Pujianto telah dilaluo dan sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Mulai dari adanya surat keputusan dari DPP Nasdem, kemudian surat dari DPW Nasdem Banten dan DPD Nasdem Kota Serang, termasuk DPRD berkirim surat ke KPU,” katanya, Rabu (11/5).

    Menurutnya, jika proses yang ditempuh tidak sesuai dengan aturan yang ada, tidak mungkin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengeluarkan surat keterangan bahwa PAW terhadap Pujianto sudah memenuhi syarat.

    “Dari KPU, dilanjutkan kepada Walikota Serang, dan diteruskan ke Gubernur Banten. Sampai akhirnya keluar surat keputusan (SK), jika Pujianto di-PAW digantikan Mohamad Hafid,” tuturnya.

    Terpisah, Fraksi NasDem pada DPRD Kota Serang pun menggelar konferensi pers terkait dengan PAW Pujianto. Dalam konferensi pers itu, Fraksi NasDem membeberkan alasan mengapa Pujianto di-PAW.

    Ketua Fraksi Partai Nasdem Kota Serang, Khaeroni, mengatakan bahwa terdapat sejumlah alasan Pujianto di-PAW. Salah satu alasannya yakni tindakan indisipliner dengan tidak mengikuti paripurna berturut-turut.

    “Pujianto tidak pernah menghadiri rapat paripurna, dan absensi kehadiran di bawah 50 persen, sejak 2020. Ini sudah menjadi keputusan bersama partai Nasdem Kota Serang. Bahkan sudah diputuskan oleh mahkamah partai,” ujarnya.

    Berdasarkan rekapitulasi absensi Badan Kehormatan (BK), pada tahun 2020 Pujianto tidak hadir pada saat rapat Paripurna sebanyak 10 kali berturut-turut. Kemudian tahun 2021, tercatat 12 kali berturut-turut, dan terakhir tahun ini sejak Januari Pujianto sama sekali tidak pernah menghadiri Paripurna.

    “Sehingga absensi Pujianto di bawah 50 persen, dan selalu mangkir dari kehadirannya sebagai dewan Kota Serang,” tuturnya.

    Khaeroni menuturkan, pemberian PAW kepada Pujianto sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan menempuh mekanisme dengan benar.

    “Ini sudah keputusan dari DPP partai Nasdem. Karena tindakan indisipliner dan menjatuhkan marwah partai. Salah satunya melalaikan tugas sebagai dewan di Kota Serang,” tuturnya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dengan adanya PAW tersebut diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Serang lebih meningkatkan kembali kinerjanya, sesuai dengan tugas sebagai wakil rakyat.

    “Mengikuti aturan dan tata tertib DPRD Kota Serang. Karena pemkot membutuhkan SDM yang mumpuni, makanya kami berharap yang dilantik (Mohamad Hafid) dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

    Selain itu, Syafrudin menuturkan jika pemberian PAW tidak hanya diberlakukan oleh anggota DPRD saja, namun bisa dikenakan oleh Ketua DPRD, hingga Ketua Fraksi. “Jadi bukan hanya anggotanya, kan sesuai dengan mekanisme yang ada dan tentunya aturannya diperbolehkan (PAW),” tandasnya. (DZH/AZM)

     

  • 1.000 Civitas UPG Diturunkan, Bupati Yakin Tingkatkan IPM

    1.000 Civitas UPG Diturunkan, Bupati Yakin Tingkatkan IPM

     

    SERANG, BANPOS- Bertempat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Serang, 1.000 mahasiswa bersama civitas akademik Universitas Primagraha serta perangkat Pemkab Serang ikuti Apel Akbar Abdimas, Rabu (11/5).

    Apel Akbar dipimpin oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dan turut dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Pembina Yayasan Insan Pelita Pratama Indonesia Haerofiatna, serta Rektor UPG Romli Ardie dan para civitas akademika UPG.

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah seuasi kegiatan mengapresiasi program Abdi Masyarakat (Abdimas) Unversitas Primagraha (UPG) yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Serang selama 2 tahun ini.

    Tatu menjelaskan bahwa mahasiswa akan membantu Pemkab Serang dalam mendampingi program yang diturunkan pada masyarakat.

    “Saya berharap banyak pada peran mahasiswa, untuk ikut menyosialisasikan pola hidup sehat dan membuat kelompok usaha pada masyarakat,” katanya.

    Ia mengharapakan melalui program Abdimas ini bisa memotivasi masyarakata untuk semangat sekolah, agar Indeks Pembangunan Manusia  (IPM) di Kabupaten Serang meningkat.

    “Mereka harus bisa memberikan pemahaman bahwa sekolah itu penting dan punya ilmu itu penting. Saya yakin, para mahasiswa akan mampu membantu meningkatkan IPM di Kabupaten Serang,” katanya.

    Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya mengatakan, Abdimas UPG diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Banten.

    “Kegiatan ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat dan mahasiswa harus berpikir agar membuka lapangan pekerjaan bukan mencari kerja,” tegasnya

    Sementara itu, Pembina Yayasan Insan Pelita Pratama Indonesia Haerofiatna mengatakan, program ini dilakukan sebagai upaya membantu kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan IPM.

    “Para mahasiswa akan membantu masyarakat yang belum sekolah untuk mengikuti program paket A, B dan C, sehingga IPM akan meningkat secara drastis selama dua tahun ke depan,” pungkasnya. (MUF/AZM)

  • TMMD Bangun Jalan 1.000 Meter

    TMMD Bangun Jalan 1.000 Meter

    Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke 113 tahun 2022, akan dilaksanakan di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.

    Komandan Kodim 0601 Pandeglang, Letkol Inf Jani Setiadi mengatakan, dalam kegiatan TMMD ke-113 tahun 2022 akan mengerjakan perkerasan jalan sepanjang 1.000 meter dengan lebar 3,5 meter di ruas jalan Patia-Nebeng Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.

    “Ruas jalan ini sebenarnya sepanjang 3.340 meter. 600 meter sudah dikerjakan tahap pertama pada tahun 2020, sekarang kita kerjakan dengan TMMD 1.000 meter,” kata Jani Setiadi saat pembukaan TMMD ke 113 di Pendopo Pandeglang, Rabu (11/5).

    Menurutnya, pelaksanaan TMMD ke 113 ini dimulai dari pra-TMMD yang telah dilaksanakan dari tanggal 25 April 2022 sampai dengan 6 Mei tahun 2022.

    “Pelaksanaan TMMD nya kita mulai tanggal 11 Mei 2022, setelah pembukaannya hari ini oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Pelaksanaannya hingga 30 hari kedepan sampai tanggal 9 Juni 2022,” terangnya.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dengan dilaksanakannya kembali TMMD ke 113 tahun 2022, yang dilaksanakan di Kecamatan Pati, pihaknya meyakini outcome TMMD akan langsung menyentuh kepada masyarakat.

    “Masyarakat yang akan menuju kecamatan dan sekolah tidak harus memutar, ini menjadi lebih mudah dan efisiensi waktu”, katanya.

    Menurutnya, TMMD ini menunjukan bahwa TNI semakin manunggal bersama masyarakat, karena kehadiran program TMMD ini untuk memudahkan aksesibilitas bagi masyarakat.

    “Program TMMD ini tidak hanya menyasar pengerasan jalan, namun juga ada sarana keagamaan yang dibangun. Dengan akses lebih mudah, kami harap ekonomi masyarakat Patia bisa berkembang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Camat Patia, Entus Maksudi mengatakan, dengan adanya TMMD ini sangat membantu aksesibilitas bagi warga. Apabila ruas jalan ini sudah terbangun, nantinya warga tidak harus jalan memutar jika hendak ke kantor kecamatan.

    “Ruas jalan ini menghubungkan tiga desa yaitu Desa Patia, Desa Babakan Keusik dan Desa Pasir Gadung, warga kami akan lebih dekat apabila ingin mengurus administrasi ke kecamatan,” katanya.

    Selain itu, pihaknya juga meyakini akses ini akan meningkatkan ekonomi dibidang pertanian, karena Kecamatan Patia terkenal dengan lumbung padi.

    “Dengan akses yang mudah, tentunya akan memangkas ongkos produksi karena kendaraan bisa masuk ke lokasi pertanian,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Infrastruktur Jadi Hal Penting Kawasan Industri

    Infrastruktur Jadi Hal Penting Kawasan Industri

    PANDEGLANG, BANPOS – Rencana pembangunan kawasan industri di Pandeglang dirasa harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas. Demikian yang disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir saat berkunjung ke Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (11/5).

    “Kawasan industri hanya bisa berjalan kalau infrastrukturnya tembus, dan tentu kami sebagai menteri korporasi bukan menteri kebijakan. Jadi, kalau memang ada penugasan secara korporasi juga baik, ya kita jalankan,” ujar Erick Thohir.

    Soal kawasan industri di Pandeglang dinilai Erick, dapat berjalan jika infrastrukturnya sudah mumpuni.

    “Tadi saya juga bilang sama ibu Irna, mesti bicara juga dengan pak Menhub dan Menteri PUPR, untuk melihat bagaimana pembangunan infrastruktur. Tol yang kedua kan bakal tembus ya,” jelasnya.

    Selain itu, Erick Thohir mengatakan, tak sedikit program pemulihan ekonomi kerakyatan yang dikucurkan olehnya. “Kita konsisten terhadap program ekonomi kerakyatan yang ada di BUMN kita dorong di seluruh Indonesia. Program yang kita fokuskan salah satunya program Mekaar,” ungkap Erick

    Di Pandeglang, nasabah Mekaar ada sebanyak 32 ribu dengan jumlah anggaran ada sebanyak Rp130 Miliar. “Ibu-ibu di Desa yang merupakan tulang punggung keluarga pun mendapatkan pinjaman tanpa agunan 1-4 juta. Data di Pandeglang ada 32 ribu nasabah, 130 Miliar. Ini potensi yang bisa ditingkatkan,” jelasnya.

    Menurutnya,  saat ini Kementerian BUMN memiliki berbagai program keumatan diantaranya adalah program santri magang, dimana program ini melibatkan pesantren dan para santri dalam membangun ekonomi Indonesia.

    “Pesantren adalah salah satu mercusuar peradaban dan merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia, maka dari itu kita berharap melalui program santri magang para santri yang sudah memiliki dasar akhlak yang sangat kuat harus ditunjang dengan kualitas dan kapabilitas,“ ungkapnya saat sebelumnya menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Mathla’ul Anwar yang ke 109 tahun .

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dengan adanya dorongan dari Menteri BUMN untuk mendapatkan program dari Kementerian BUMN, pihaknya memberikan apresiasi.

    “Kami sangat mengapresiasi program dari Kementerian BUMN, tentu saja program ini akan mampu mendongkrak perekonomian Indonesia khususnya peningkatan ekonomi di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

    Walaupun sebanyak 32 ribu warga Kabupaten Pandeglang sudah terbantu kucuran program PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekaar, namun ia meminta lagi agar ditambah.

    “Ada program PNM Mekaar, saya sudah berikan fasilitasi 32 ribu untuk warga Pandeglang, selebihnya ibu minta lagi ke pak Menteri BUMN,” tandasnya.

    Selain itu katanya lagi, ia sampaikan harapan para UMKM Kabupaten Pandeglang. “Begitu juga mengenai UMKM ibu sampaikan, karena kan produk kita harus berkelas sehingga butuh pembinaan dan pelatihan,” harapnya.

    Selain itu Irna juga menyampaikan soal kawasan Industri yang sedang dicanangkan di Kabupaten Pandeglang. Terlebih soal harapan lahan milik BUMN dapat digunakan kawasan industri di Pandeglang.

    “Kawasan industri, titik koordinatnya itu sebagian ada tempat pemukiman, kami mau bergeser dan sebagian lahannya milik BUMN yaitu PTPN VIII. Itu yang sedang kami lobi tadi, agar dapat kerjasama dengan BUMD kami,” harapnya.

    “Hibah, kerjasama atau bentuknya bagi hasil atau seperti apa antara PTPN dengan BUMD, lalu BUMD dengan Jababeka,” sambungnya.(dhe/PBN/BNN)