SERANG, BANPOS – Masyarakat beberapa waktu lalu dikejutkan dengan dugaan pembajakan pajak miliaran rupiah yang dilakukan oleh oknum pejabat dan pegawai Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Dan ini merupakan tugas besar yang harus dilaksanakan oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar yang pada Kamis (hari ini, red) dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi di Jakarta.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/5) mengaku, pada masa pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya Andika Hazrumy (Aa) reformasi birokrasi dianggap kurang maksimal. Hal ini dapat dilihat adanya dugaan pembajakan pajak oleh pegawainya di Samsat Kelapa Dua.
“Publik semuanya juga tahu, peristiwa yang kemarin terjadi di Samsat Kelapa Dua. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi birokrasi di Bapenda dan samsat-samsat. Inj menurut kami adalah tugas prioritas dan utama Pj Gubernur Banten,” katanya.
Ia menjelaskan, Pj Gubernur Banten harus melanjutkan reformasi birokrasi seperti yang tercantum pada visi dan misi pemerintahan WH-Andika.
“Secara teknis reformasi birokrasinya seperti apa, kita serahkan kepada Pj Gubernur Banten. Saya pribadi melihatnya reformasi birokrasi di kita ini stagnan,” ujarnya.
Yang lebih terpenting lagi, reformasi birokrasi di Bapenda Banten lanjut Andra yang merupakan politisi Gerindra ini harus secepatnya dilakukan oleh Pj Gubernur Banten setelah mendapatkan tugas resmi dari Presiden Jokowi.
“Setelah dilantik, reformasi birokrasi di tubuh Bapenda segera dilakukan, apalagi saya dengar banyak pejabat di Bapenda dan samsat-samsat adalah orang lama, yang sudah lebih dari lima tahun,” ujarnya.
Andra juga menanyakan sistem merit yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana pemerintah daerah diwajibkan menerapkan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi, apakah sudah diterapkan oleh tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) terhadap para pegawai dan pejabat yang ada di pemprov, khususnya di Bapenda.
“Sistem merit harus dijalankan. Silahkan saja anak siapa pun boleh menempati jabatan penting di Bapenda dan samsat, tapi juga harus memiliki kemampuan dan kapasitas. Saya pribadi tidak melihat dia itu siapa, yang saya lihat adalah bisa tidak, dia bekerja dengan baik, benar dan jujur, sehingga tidak terulang lagi peristiwa di Samsat Kelapa Dua. Jangan sampai trust (kepercayaan) masyarakat dalam membayar pajak jadi menurun,” harapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar, mengaku masih ada pekerjaan rumah terkait RPJMD periode Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. Hal ini menurutnya menjadi tanggung jawab dari penjabat gubernur kedepannya.
“Basis formalnya kan memang RPJMD. Dalam proses menyelesaikan RPJMD tersebut, kami dihadapkan pada peristiwa pandemi Covid-19. Sehingga hal-hal yang seharusnya sudah dapat diselesaikan, menjadi sedikit terhambat,” tandasnya.
Menurut Al Muktabar, para aparatur sipil di lingkungan Pemprov Banten, tentu akan merasa kehilangan sosok dua orang yang telah memimpin mereka selama 5 tahun ke belakang. Rasa kangen pun menurutnya sudah wajar bakalan muncul usai lengsernya kedua orang itu.
“Oh tentu dong (akan kangen). Karena kan kami aparatur sipil pasti selalu menurut kepada atasan,” ujarnya saat diwawancara oleh BANPOS.
Al Muktabar mengatakan, selama ini keduanya telah memimpin Pemprov Banten dengan baik. Para pegawai yang berada di lingkungan Pemprov Banten pun terus mengikuti berbagai arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh keduanya.
“Sebab kami para aparatur sipil tidak pernah diajarkan untuk melawan pimpinan. Kami diajarkan untuk secara normatif mengikuti kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan oleh pimpinan,” ungkapnya.
Selain itu, Al Muktabar pun meyakini jika kedua tokoh yang hari ini lengser tersebut telah menjalankan tugas dengan baik. Hasil pembangunan di bawah kepemimpinan WH-Andika pun dinilai sudah dirasakan oleh masyarakat.
“Beliau-beliau telah memimpin dengan baik. Program-program pembangunan yang dipandu oleh beliau-beliau kami lakukan dengan terstruktur dan terlaksana dengan baik,” paparnya.
Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang rencananya akan dijabat oleh Al Muktabar, sama dengan masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy dipotong masa pandemi Covid-19.
Tokoh masyarakat yang juga aktivis KP3B, TB Mochammad Sjarkawie, mengungkapkan, lama jabatan seorang Penjabat Gubernur Banten jika dihitung kalender lebih dari dua tahun. “Tanggal 12 Mei tahun 2022 ini seorang Penjabat Gubernur Banten resmi dilantik, dan berakhir pada bulan Desember 2024,” katanya.
Jika tidak ada aturan lainnya, seperti pembatasan masa jabatan penjabat satu tahun atau dua tahun, ditambah masa pensiun yang masih lama, lebih dari Desember 2024, maupun sakit, berhalangan tetap atau meninggal dunia, maka Al Muktabar dapat dipastikan rentang waktu jabatannya sama dengan WH-Andika, dipotong masa pandemi Covid-19.
“Selama Pandemi Covid-19 dua tahun ini kan WH-Andika tidak bisa berbuat banyak, yang ada hanya berhutang ke PT SMI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) didaerah. Jadi kalau dihitung-hitung Pak WH dan Pak Andika ini kerjanya efektifnya hanya 3 tahun. Sama dengan kerja Penjabat Gubernur Banten nanti,” ujarnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banten, Gunawan Rusminto menegaskan, Al Muktabar setelah dilantik sebagai Pj Gubernur akan menempati rumah dinas gubernur di Cipare, Kota Serang.
“Kalau sudah dilantik sebagai Pj, hal-hal terkait keprotokolan sudah melekat kepada beliau sebagai Pj Gubernur. Melekat (termasuk adanya pengawalan pribadi),” katanya.
Namun demikian Gunawan mengaku belum mengetahui, agenda Pj gubernur setelah resmi dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden di Jakarta.
“Belum ada di saya (rundown acara). Mungkin sedang dibahas bersama-sama TU PIM (tata usaha pimpinan) Pemprov dengan TU PIM Kemendagri,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana saat ini pihaknya telah melakukan reformasi birokrasi dengan beralihnya pejabat administrasi menjadi fungsional. Sebanyak 400 orang pejabat rencananya akan dilakukan pelantikan pada akhir bulan Mei ini.
“Yang sudah dilantik kemarin ada 13 pejabat. Ini peralihan dari administrasi ke fungsional adalah program strategis Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wakil Presiden Maruf Amin,” katanya.(DZH/RUS/PBN)