Penulis: Gina Maslahat

  • Kunjungan Wisatawan Naik 36,57 Persen

    PANDEGLANG, BANPOS-Dari 6 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten, kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata pada libur lebaran tahun 2022 yang paling banyak dikunjungi adalah Kabupaten Pandeglang, dengan jumlah kunjungan sebenayak 472.082 wisatawan atau 36,57 persen.

    Adyatama Pariwisata Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Iim Mulyana mengatakan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Banten telah mencatat kunjungan wisata terbanyak pada libur lebaran 2022 adalah Kabupaten Pandeglang.

    “Alhamdulillah tahun ini Kabupaten Pandeglang kunjungan wisatanya mencapai 472.082 jiwa atau 36,57 persen. Bahkan jadi ranking pertama di Banten dan kedua Kabupaten Lebak mencapai 17 persen, kalau terendah itu Kota Cilegon mencapai 9,35 peren,” kata Iim kepada wartawan, Rabu (11/5).

    Jumlah kunjungan sebanyak 472.082 wisatawan tersebut, lanjut Iim, terhitung sejak pasca lebaran mulai dari tanggal 2-8 Mei 2022. Dengan masa puncak kunjungan itu terjadi pada tanggal 4 Mei 2022 lalu.

    “Paling banyak di Kabupaten Pandeglang itu kunjungannya pada 4 Mei 2022, dengan jumlah kunjungan mencapai 112.777 wisatawan. Jadi selama 7 hari jumlah totalnya mencapai 472.082 wisatawan,” jelasnya.

    Pelaksana harian (Plh) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Ramadhani mengatakan, kunjungan wisatawan pada lebaran tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan lebaran tahun-tahun sebelumnya pada saat pandemi Covid-19.

    “Alhamdulillah kunjungan wisatawan lebaran tahun ini naik, tidak seperti sebelumnya pada pandemi 2019 kunjungan wisatawan mengalami penurunan,” katanya.

    Dijelaskannya, wisatawan yang mengisi libur lebaran mengunjungi obyek wisata pantai hingga kolam renang. Sebab, tercatat ada sekitar 311 obyek wisata di Pandeglang yang dikunjungi wisatawan.

    “Obyek wisata di Pandeglang banyak. Mereka yang berkunjung rata-rata ke pantai. Iya Alhamdulillah, Pandeglang saat ini terbanyak kunjungan wisata nya di Banten,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Al Muktabar Menyalip di Tikungan, Pro Kontra Menyeruak

    SERANG, BANPOS – Nama Penjabat (Pj)Gubernur Banten belum bisa dipastikan. Sempat terembus informasi, terdapat tiga  nama calon Penjabat Gubernur Banten yang telah diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Presiden Jokowi.

    Berbagai nama berseliweran, mulai dari Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, mantan Ketua KPU yang kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro, hingga Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Jan Samuel Maringka. Hingga terdapat dua nama lainnya yaitu Sekda Banten Al Muktabar dan Ketua Dewan Penasehat pada Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA), Budi Setiawan dan terakhir, Fadlansyah Lubis yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Seskab RI.

    Kans Al Muktabar terlihat tidak diperhitungkan, hal ini dikarenakan, konflik yang cukup panjang antara Al Muktabar dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), yang berujung adanya penetapan Pj Sekda Banten, hingga usulan pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten dicabut oleh WH.

    Namun, menjelang akhir masa jabatan WH-Andika, nama Al Muktabar menyalip di tikungan dan menguat kembali untuk menjadi Pj Gubernur Banten. Hal ini pada akhirnya memunculkan pro kontra di masyarakat.

    Dua hari lagi, Provinsi Banten akan secara resmi ‘kehilangan’ Gubernur dan Wakil Gubernur lantaran telah habis masa jabatannya. Untuk mengisi kursi kosong tersebut, maka Kemendagri akan menunjuk Penjabat Gubernur hingga nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur baru dilantik.

    Meskipun sudah ramai saling tunjuk nama di Banten, di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri mengaku masih ‘gelap’ mengenai siapa sosok yang bakal menduduki kursi orang nomor satu itu. Begitu juga kebenaran kabar bahwa Al Muktabar telah ditunjuk oleh Joko Widodo.

    “Sesuai aturan yang berlaku, kekosongan jabatan akan diisi oleh Penjabat (Pj). Maaf, kami belum tahu karena belum terima Keppres,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/5).

    Kendati belum pasti mengenai penunjukkan Al Muktabar, kabar tersebut ternyata sudah menuai pro-kontra di kalangan masyarakat. Mereka yang kontra menyebut bahwa kinerja Al Muktabar buruk, begitu juga dengan sikap dan tingkah laku Muktabar.

    Hal itu disampaikan oleh perwakilan Badan Koordinasi (Bakor) Pembentukan Provinsi Banten, Ali Yahya. Mewakili sebanyak 13 organisasi lainnya, ia menuturkan bahwa pihaknya tidak setuju jika Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.

    “Kami atas nama civil society sangat tidak setuju dan tidak sepakat kalua Pj Gubernur Banten ini yang akan dilantik saudara Al Muktabar, karena kita semuanya tau bapak Muktabar ini kinerjanya sebagai Sekda Banten itu seperti apa,” ujarnya.

    Ia menuturkan, penolakan yang pihaknya lakukan sama sekali bukan karena preferensi politik. Akan tetapi menurutnya, jika Al Muktabar yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur, maka tidak akan membawa kemajuan untuk Provinsi Banten.

    “Menurut saya bapak Mendagri dan Presiden Jokowi yang terhormat lebih paham dan lebih sangat representatif untuk meletakan calon Pj Gubernur di setiap daerah, yang paling tidak orang yang lebih mumpuni, settle, punya etika dan attitude, orang yang mau membangun daerah dan orang yang mau mensejahterakan masyarakatnya,” terang dia.

    Menurutnya, Pj Gubernur Banten harus merupakan orang yang diterima oleh seluruh kalangan masyarakat, baik itu kalangan elit maupun akar rumput. Sementara menurutnya, Al Muktabar saja tidak disenangi oleh bawahannya para pejabat Eselon II, III dan IV.

    “Kami tidak setuju. Pak Sekda lebih baik fokus sebagai Sekdanya. Sekarang ini kan masih jadi Sekda, masa dua jabatan mau diambil. Nanti tandatangan Sekda oleh bapak Al Muktabar, Pj Gubernur Pak Muktabar. Emang eweh jelema dei?,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Untirta, Asep Abdullah Busro, mendukung apabila Al Muktabar ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten. Menurutnya, Al Muktabar merupakan figur yang tepat, kompeten dan berpengalaman dalam menyelenggarakan pemerintahan.

    “Karena pengalaman pada posisi Sekda Banten yang secara ex-officio sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten, akan memberikan manfaat mempermudah Al Muktabar dalam menjalankan tupoksinya sebagai Pj Gubernur Banten dengan baik, tanpa memerlukan serangkaian waktu untuk beradaptasi lagi,” ujarnya.

    Selain itu, ia pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menghormati hak prerogatif Presiden, apabila Al Muktabar ditetapkan sebagai Pj Gubernur Banten. Ia meminta seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dengan Al Muktabar dalam membangun Banten.

    “Agar memastikan situasi Banten tetap kondusif, penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik, sehingga berbagai program pembangunan yang akan direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemprov Banten yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Banten dapat terealisasi secara optimal,” ungkapnya.

    Pengamat kebijakan  publik Banten Mochamad Ojat Sudrajat mengatakan,jika Al Muktabar ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, maka secara otomatis jabatan JPT Madya nya  akan kosong, sehingga akan diisi oleh pejabat JPT Pratama yang ada di Provinsi Banten sambil menunggu dilaksanakannya Seleksi Terbuka (Selter) untuk mendapatkan Sekda definitif.

    Untuk mengisi jabatan Pj Sekda tersebut, diharapkan berasal dari pejabat senior di Provinsi Banten atau Asisten Daerah (Asda), agar tidak terjadi kegaduhan.”Tentu pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur akan arif dan bijaksana menentukan siapa yang akan diusulkan menjadi Pj Sekda,” ujar Ojat yang juga mantan juru bicara Al Muktabar ini kepada wartawan.

    Menurut Ojat, yang paling ideal untuk menduduki kursi Pj Sekda berasal dari Asda sebagai pejabat senior, dan sudah berpengalaman di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”Justru kalau yang diusulkan menjadi Pj Sekda itu  berasal dari kepala OPD, pasti  akan muncul kegaduhan, kecemburuan dari kepala OPD lainnya,serta akan muncul tudingan adanya transaksional,” cetusnya tanpa merinci siapa yang layak duduk sebagai Pj Sekda Banten diantara 3 orang Asda tersebut.

    “Itu silahkan saja, siapa diantara 3 orang Asda itu nantinya yang akan diusulkan oleh Pj Gubernur menjadi Pj Sekda, sambil menunggu dilaksanakannya Selter JPT Madya,” sambungnya.

    Ojat menambahkan,tidak ingin terulang kejadian seorang kepala OPD menjabat sebagai Plt Sekda, sehingga berpotensi terjadinya conflict of interest.”Nanti kalau kepala OPD yang menjadi Pj Sekda, sama saja wasit ikut jadi pemain,” katanya.

    Salah seorang sumber yang layak dipercaya di lingkungan Pemprov Banten mengungkapkan, saat tahu Al Muktabar berpotensi menjadi Pj Gubernur, ada kepala OPD yang berambisi dan mulai kasak kusuk melobi berbagai pihak yang dekat dengan Al Muktabar agar bisa ditunjuk sebagai Pj Sekda.”Saya dengar ada seorang kepala OPD yang kini mulai kasak kusuk berambisi menjadi Pj Sekda,” ungkap seorang sumber  yang enggan ditulis namanya itu

    Terpisah, Al Muktabar saat dikonfirmasi BANPOS mengenai pro dan kontra apabila dirinya ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Banten, mengaku bahwa dirinya enggan komentar. Karena sampai saat ini belum pasti apakah dia yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur.

    “Saya tidak bisa komen lah ya, nanti bisa kita lihat apa yang secara formal memang itu garisan peraturan perundang-undangannya,” tandas dia.(DZH/RUS/PBN)

  • Irbid II Itwasda Polda Banten Lakukan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan

    Irbid II Itwasda Polda Banten Lakukan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan

    PANDEGLANG, BANPOS-Memastikan para bendahara di tingkat Polres dan Polsek di wilayah Polda Banten, Irbid II Itwasda Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra lakukan sosialisasi pengelolaan keuangan di Aula Mapolres Pandeglang, Selasa (10/5).

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Teddy Rayendra didampingi Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi dan para Pejabat Utama Polres Pandeglang serta bendahara satfungsi pengemban tingkat Polres dan Polsek.

    Dikatakan Teddy, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memastikan para bendahara tingkat Polres maupun Polsek paham akan pengelolaan anggaran, sehingga kedepannya tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran.

    “Agar setiap Polres dan Polsek jajaran memahami pengelolaan anggaran ini nantinya dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan awal yaitu tidak ditemukannya temuan penyalahgunaan anggaran,” kata Teddy.

    Teddy juga berharap, agar para bendahara Polres dan Polsek jajaran paham dengan pengelolaan keuangan setelah dilakukan sosialisasi tersebut.

    “Diharapkan dengan sosialisasi ini, nanti para bendahara Polres maupun Polsek jajaran mampu menerapkan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar seperti yang sudah disampaikan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi menghimbau kepada para personel jajaran untuk betul-betul menyimak dan memahami materi yang disampaikan Irbid II Itwasda Polda Banten.

    “Kepada personel tolong agar disimak dan dipahami, supaya  materi ini dapat diaplikasikan dengan baik,” katanya.(dhe/pbn)

  • Diskomsantik Siapkan Migrasi ke Siaran Digital

    PANDEGLANG, BANPOS-Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda proses migrasi siaran TV analog ke siaran digital di wilayah Kabupaten Pandeglang. Sebelumnya, Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam daftar wilayah dengan penghentian siaran televisi analog tahap pertama di Provinsi Banten pada 30 April 2022 lalu, bersama Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

    “Awalnya memang Pandeglang akan dinonaktifkan pada 30 April 2022 lalu, tapi ternyata sampai hari ini diperpanjang. Kemungkinan sampai bulan September. Tapi kami belum tahu alasannya kenapa,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nanda Suptandar kepada wartawan, Selasa (10/5).

    Menurutnya, terkait dengan penundaan tersebut saat ini pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Karena saat ini masyarakat Kabupaten Pandeglang belum banyak yang mengetahui program tersebut.

    “Melihat kesiapan peralihan, secara umum masyarakat Pandeglang banyak yang belum tahu. Mereka masih bingung cara migrasi ke digital,” jelasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya juga saat ini masih menunggu aturan terbaru dari Kemenkominfo terkait pemberian alat Set Top Box (STB) gratis. Karena bantuan STB tersebut akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Kalau komunikasi soal DTKS, kami sudah menjalin dengan Dinsos. Mungkin nunggu update datanya di bulan Agustus. Saat ini data yang digunakan tahun 2021. Tapi itu juga tidak semua DTKS, sebagian saja karena kuotanya terbatas,” ungkapnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah meminta Kemkominfo dan Diskominfo di daerah berkoordinasi secara intens soal pemberian bantuan STB supaya penyalurannya tepat sasaran.

    Sebab dengan regulasi peralihan siaran TV itu, sejatinya untuk memberi akses teknologi dan informasi yang merata bagi masyarakat di Pandeglang dan daerah tertinggal lainnya.

    “Ini cukup kompleks, sampai saat ini saya akan pantau terus. Insya Allah ini akan berjalan lancar karena kita mau Pandeglang bisa setara masyarakatnya dalam akses teknologi dan informasi dengan daerah lain,” katanya.

    Untuk diketahui, migrasi TV analog ke digital atau yang dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO) ini menjadi awal mula dilakukannya digitalisasi penyiaran Indonesia, mengingat siaran TV analog telah mengudara lebih dari 60 tahun dan dinilai sudah ketinggalan zaman.

    Migrasi siaran analog ke digital diyakini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat diantaranya, mempermudah akses internet serta menumbuhkan ekonomi digital. Lalu siaran TV juga akan lebih jernih dan berbagai fitur lainnya yang tidak didapatkan pada siaran analog.(dhe/pbn)

  • ASN WFH 5 Hari

    ASN WFH 5 Hari

    PANDEGLANG, BANPOS-Pasca libur lebaran 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memberlakukan Work From Home (WFH) selama 5 hari ke depan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengurai kemacetan selama arus balik libur lebaran.

    Pemberlakuan WFH tersebut juga dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor 800/838-BKPSDM/2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi ASN Pasca cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhamad Amri mengatakan, pasca libur lebaran 2022 bagi ASN dilingkungan Pemkab Pandeglang di berlakukan WFH selama 5 hari. Kata dia, selama WFH ASN tetap melakukan pekerjaannya dari rumah dan pelayanan tetap berjalan. Dan WFH tersebut dimulai dari hari ini (kemarin, red).

    “ASN Pemkab Pandeglang diberlakukan WFH selama 5 hari, hal itu untuk mengurai kemacetan arus balik libur lebaran dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang mana setelah bepergian keluar kota atau mudik lebaran, maka bagi ASN dilakukan WFH,” kata Amri kepada wartawan, Selasa (10/5).

    Oleh karena itu, pihaknya mengatakan kepada para ASN yang melakukan WFH tidak untuk bermain apalagi berpergian ke Mall. Akan tetapi harus tetap melakukan tugasnya dengan baik, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

    “Kami tegaskan para ASN selama pemberlakuan WFH tetap melaksanakan pekerjaannya dan pelayanan tetap berjalan, tidak untuk bermain – main apalagi seperti main ke Mall atau berwisata,” tegasnya.

    Sementara itu, salah seorang ASN Pemkab Pandeglang, Adi Faturoji mengatakan, dengan pemberlakuan WFH tersebut aktivitas kedinasan di rumah tetap dilakukannya dengan baik.

    “Pelayanan tetap berjalan menggunakan laptop dan mengirimkan laporan. Supaya pekerjaan kantor tidak menumpuk, karena pemberlakukan WFH ini bukan berarti kita tidak melaksanakan tugas kantor di rumah, tapi semua pekerjaan yang berkaitan dengan kedinasan tetap kita jalankan,” ujarnya.(dhe/pbn)

  • Open Bidding Segera Dilaksanakan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dalam waktu dekat akan segera melakukan seleksi lelang terbuka atau open bidding untuk jabatan eselon IIb. Hal itu dilakukan seiring dengan telah selesainya masa pendaftaran jabatan kepala dinas.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mochamad Amri mengatakan, kekosongan belasan jabatan akan segera terisi, karena pihaknya akan segera melakukan seleksi.

    “Pendaftaran sudah selesai, semua formasi yang kosong sudah terisi oleh pejabat yang akan mengikuti open bidding,” kata Amri kepada wartawan, Selasa (10/5).

    Menurutnya, pelaksanaan seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat atau satu pekan setelah Lebaran. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Seharusnya seleksi itu dilakukan di saat Ramadan kemarin. Namun, karena ada kebijakan lain, seleksi akan dilakukan paling cepat pekan depan, paling lambat akhir Mei nanti,” terangnya.

    Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Furkon mengatakan, satu jabatan eselon IIb harus diminati paling sedikit tiga orang. Apabila ada kekurangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN mengenai hal tersebut.

    “Semuanya sudah terpenuhi. Semua persoalan yang ada sudah selesai. Ada banyak yang daftar, 30 lebih lah,” katanya.

    Dijelaskannya, proses seleksi akan dilakukan selama satu minggu untuk tes tertulis dan wawancara. Setelah selesai dan mendapatkan nilai dari hasil seleksi, kemudian diserahkan kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    “Hasil akhirnya nanti ada di Ibu Bupati. Siapapun yang nantinya lolos seleksi, merupakan hasil yang terbaik,” ungkapnya.(dhe)

  • Ibu Kota Level 2 Penyebaran Covid-19

     

    SERANG, BANPOS – Setelah menjadi satu-satunya Kota yang dinyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 terhitung Senin, 9 Mei 2022, Kota Serang dinyatakan PPKM level 2. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 yang berlaku mulai 10 Mei hingga 23 Mei 2022.

    Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, mengungkapkan bahwa penurunan level PPKM salah satu persyaratannya apabila lansia yang berusia 60 tahun atau lebih, dosis satu vaksinasi sebanyak 60 persen. Sedangkan dosisi 2 vaksinasi mencapai 40 persen dari jumlah sasaran lansia.

    “Jumlah sasaran lansianya yaitu sejumlah 31.592 jumlah lansia yang harus divaksin, sekarang alhamdulillah untuk dosis satu sudah 69,59 persen, dosis duanya sudah 42,13 persen,” ujarnya, Selasa (10/5).

    Ia mengaku, Kota Serang sempat sendiri menjadi kota dengan PPKM level 3. Hingga akhirnya diumumkan melalui Inmendagri bahwa kini Kota Serang sudah masuk PPKM level 2.

    “Tadinya sempat sendirian di level 3, sekarang sudah turun dan landai. Di RS Kota Serang pun sudah tidak ada pasien Covid-19,” tandasnya.

    Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus menerapkan PPKM Jawa-Bali. Menurutnya, kebijakan ini terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

    “Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin (9/5).

    Luhut melanjutkan, berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di Level 4. Hanya saja, Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur, masih berada di Level 3 akibat level vaksinasi yang tidak memadai.

    “Terkait detail keputusan (PPKM) ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini,” lanjut Luhut.

    Ia mengatakan, membaiknya kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan booster untuk seluruh wilayah Jawa-Bali yang masih tertinggal, baik dosis vaksin kedua maupun booster-nya. Selain itu, pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.

    “Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat,” tandasnya.(MUF/PBN)

    BalasTeruskan
  • Dispar Pemprov Bantu 10 UMKM

    Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) memberi suport pembangunan untuk 10 kios bagi pelaku UMKM di kawasan Wisata Kalapa Warna, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara.

        Keberadaan Pantai Kalapa Warna, letaknya strategis, sekitar 150 meter dari jalan raya utama Malingping-Bayah. Data tiket masuk yang terjual ke area pantai Kalapa Warna pada lebaran tahun ini mencapai 7500 pengunjung.

          Pantai ini memiliki luas sekitar 2,5 hektar, berpasir putih dan landai. Dalam pengembangannya akan didesain ala Jimbaran Bali. Di sekitar lokasi ini pengunjung bisa menikmati santap sea food segar dengan suasana debur ombak laut selatan.

          Kepala Dispar Provinsi Banten melalui Sekdisnya Tb Ence Fachrurozi mengaku akan terus mendorong sesuai kemampuan dinas untuk berkembangnya kawasan destinasi Baksel.

          “Perlu diketahui, Dinas Pariwisata Provinsi Banten, dari tahun 2021 fokus membantu menata 5 destinasi wisata di Banten Selatan yang diawali dengan pembuatan DED. Kelima destinasi yakni, Pantai Kalapa Warna, Pantai Citarate, Cibareno (Arung Jeram), Curug Kanteh Desa Cikatomas, dan Bukit Curahem di Gunungkencana,” ujar Tb Ence, Senin malam (09/05).

         Dijelaskan Ence, sekitar bulan Juni-Juli Triwulan II dan III, Dispar Provinsi Banten akan membangun 10 unit kios untuk pelaku UMKM di kawasan Kalapa Warna. Selain itu, 10 perahu Karet untuk kelengkapan wisata Arung Jeram di sungai Cibareno.

         “Kita tinggal berbagi tugas saja untuk bersama-sama membangun dan menata kawasan destinasi. Mana yang bisa dilakukan oleh pengelola (Pokdarwis) bersama Pemerintah Desa, mana yang bisa dikerjakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak dan apa yang harus dikerjakan Dinas Pariwisata Provinsi Banten,” terangnya.

         Menurut Sekdis Dispar Pemprov, dengan dibangunnya jalan Tol Serang-Panimbang akan lebih mempermudah akses menuju ke kawasan Baksel melalui jalur Cileles-Malingping atau Panimbang-Cikeusik-Malingping.

         Demikian juga dengan rencana dibangunnya  jalan Tol Cibadak-Pelabuhanratu, Sukabumi, ini potensi baik untuk mendongkrak ekonomi pariwisata Baksel.

         “Oleh karenanya, Pemprov Banten dalam pengembangan destinasi wisata fokus ke wilayah Baksel di perbatasan Lebak dengan Sukabumi, sudah ada pantai Pelabuhanratu yang sudah dikenal ke mancanegara. Begitupun dengan Bukit Habibi, di perbatasan dengan Kecamatan Cilograng,”paparnya.

          Pada diskusi Ngopi malam itu juga dihadiri Camat Cilograng, Hendy Suhendi, Kades Cireundeu, Herdiana, Kades Cibareno Erik Mansyah, Kades Pasirbungur, Hidayat, Kades Sukamanah, Alek Helmi, Pokdarwis Bagedur, Asep Sujana, Pokdarwis Kalapa Warna, Anggun dan Pengelola Kalapa Warna Kohar.

          Pokdarwis Kalapa Warna, Anggun didampingi pengelola setempat Kohar, kepada BANPOS mengatakan fasilitas di Kalapa Warna sudah tertata.

          “Fasilitas sebagian sudah selesai ditata dengan bantuan dana dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten dan Dinas Pariwisata Lebak,” tuturnya.

          Dikatakan Anggun, bantuan dari Dinas Provinsi Banten yang sudah dialokasikan ke penataan Pantai Kalapa Warna.

         “Diantaranya penataan daerah pantai dengan pemasangan tanggul untuk menjaga rob (air laut pasang), beberapa unit gazebo dan fasilitas lainnya,” ungkap Anggun.

          Di tempat yang sama, Kades Cireundeu, Herdiana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Dispar Provinsi Banten yang sudah membantu menata kawasan Pantai Citarate. Namun ungkapnya, masih ada kendala jalan akses menuju ke lokasi wisata yang masih belum bagus sehingga perlu diperlebar dan di aspal.

          “Untuk lokasi jalan kami bersama Camat Cilograng sudah bertemu dengan pengelola PT Citarate, dan mereka bersedia memberikan lahan untuk akses jalan ke lokasi wisata sesuai dengan yang diperlukan untuk jalan,” ungkap Herdiana. (WDO/pbn)

  • Nasib Ratusan Pejabat Masih Menggantung

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten tetap melaksanakan pelantikan dan  pengambilan sumpah janji  13 pejabat fungsional (sebelumnya diberitakan 19) dari administrasi (struktural) yang sebelumnya telah dijadwalkan pada Kamis (28/4) lantaran mendapatkan penolakan dari ASN.

    Kepala BKD Banten, Nana Supiana dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/5) mengungkapkan, pemprov  akhirnya lantik 13 pejabat yang alih fungsi dari struktural ke  fungsional, sehari setelah proses penolakan berlangsung.

     “Kami (pemprov) akhirnya tetap melantik nama-nama pejabat yang sebelumnya akan dilantik pada tanggal 28 April, karena ada suatu hal, teknis, maka pelantikan diundur satu hari dari jadwal sebelumnya. Hari Jumat pukul 16. 00 WIB, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilakukan secara virtual, dan yang melantik Pak Wagub (Andika Hazrumy ),” terang Nana.

    Sedangkan, sisanya sebanyak 387 orang lagi yang telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian akan dilakukan pada bulan Mei ini secara bertahap.”Kami diberi waktu oleh Kemendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sampai dengan akhir bulan Mei. Jadi sisanya akan kita tuntaskan di bulan ini,” ujarnya.

    Jika pelantikan dan pengambilan sumpah itu tidak  dapat diselesaikan dengan berbagai hal. Misalnya terjadi penolakan lanjut Nana, maka Pemprov Banten akan mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.

    “Sanksinya berupa penganggaran dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Tunjangan kinerjanya tidak diproses,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, Nana berharap  ASN yang jabatannya beralih ke fungsional agar memahami  dari program reformasi birokrasi yang merupakan prioritas Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.

    “Ini kan merupakan program prioritas lima tahun Bapak Presiden. Jadi yang perlu dipahami oleh teman-teman ASN Pemprov Banten adalah, beralihnya  jabatan fungsional itu tidak akan menghilangkan hak dan kewajibannya, seperti gaji, tunjangan kinerja termasuk karir kepegawaian. Itu semuanya sudah diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden) 50 tahun 2022 tentang Penghasilan Pejabat Administrasi Yang Terdampak Penataan Birokrasi,” ungkapnya,

    Disinggung mengenai adanya 223 jabatan fungsional yang sampai saat ini masih belum mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, Nana mengaku hal tersebut masih dalam kajian dan pertimbangan.

    “Kita kan memang awalnya mengajukan peralihan dari administrasi (struktural) ke fungsional itu sebanyak 623 jabatan. Yang baru mendapatkan rekomendasi 400, sisanya 223 masih di review.  Berdasarkan jadwal pemerintah pusat, review itu dilakukan sampai dengan akhir Desember tahun 2022 ini,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya,  ASN pemprov yang namanya masuk dalam peralihan jabatan dari administrasi ke fungsional menolak untuk dilantik. Mereka beralasan BKD dan Biro Organisasi tidak memiliki parameter yang jelas dan menganalisis jabatan (Anjab) .

    “Kenapa sebanyak 400 Jafung di lingkungan Pemprov Banten ditolak oleh mayoritas ASN yang memang terkena imbas dari penyederhanaan birokrasi, karena Biro Organisasi dan BKD tidak memiliki parameter yang jelas dalam pemetaan Anjab peralihan jabatan dari administrasi ke fungsional,” kata salah seorang pegawai Pemprov Banten yang identitasnya minta dirahasiakan.

    Ia menjelaskan,  tujuan pemerintah pusat, dimana dalam menjalankan program prioritas lima tahunan pemerintahan Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin, dari 2019 sampai 2024 dalam penyederhanaan birokrasi adalah pertimbangannya, untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, adalah sangat baik. Akan tetapi pemprov dalam menguraikan kebijakan pusat tersebut, terkesan otoriter. Tidak seperti di daerah lain, yang melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membuat rumusan peralihan tersebut.

    “Untuk pelaksanaan penyetaraan jabatan ini, kami melihat pemprov tidak melaksanakan langkah-langkah seperti, identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja, pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi, pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Kalau di Provinsi Sulawesi Selatan, saya dengar langkah-langkah semuanya dilakukan,termasuk memanggil semua OPD, dan menanyakan jabatan administrasi mana saja yang perlu difungsionalkan. Dan ini di Pemprov Banten tidak dilakukan, jadi terkesan dan terindikasi dilakukan serampangan,” ujarnya.(RUS/PBN)

  • Hepatitis Misterius Mulai Diwaspadai

    PANDEGLANG, BANPOS- Kasus hepatitis yang menjangkit kepada anak-anak baru-baru ini sedang menjadi sorotan. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan kasus hepatitis akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kasus ini sudah menyerang anak-anak di belahan dunia seperti di Eropa, AS, Asia, hingga Indonesia.

    Untuk mencegah terjadinya kasus positif hepatitis misterius yang berasal dari Eropa, Pemprov Banten meminta agar orang tua tidak ragu anaknya diberikan vaksin hepatitis secara lengkap. Hal itu agar imun anak dapat terbangun untuk mencegah terjangkit oleh penyakit tersebut.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. Andika mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit hepatitis misterius itu, meski belum ditemukan kasus positif di Banten.

    “Kami saat ini sedang mengkaji, tapi kemarin kami sudah informasikan untuk mengantisipasi hepatitis misterius ini,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (10/5).

    Andika mengatakan, hepatitis misterius itu seringkali menyerang anak-anak. Oleh karenanya, Andika yang sebentar lagi akan lengser tersebut pun meminta kepada para orang tua, agar dapat melengkapi vaksin hepatitis bagi anak-anaknya.

    “Kan ini lebih menyerang kepada anak, jadi kami imbau kepada orang tua untuk dapat melengkapi vaksinasi anaknya,” ucap Andika.

    Menurut Andika, segala informasi mengenai penyakit hepatitis misterius itu sudah dipublikasikan melalui situs Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, termasuk berkaitan dengan pemberian vaksin hepatitis bagi anak.

    “Dari umur 0-6 bulan apa saja yang harus diberikan (vaksinnya), sampai umur 5 tahun atau bahkan sampai 6 tahun. Jadi harus diketahui oleh para orang tuanya dan orang tuanya mau untuk dapat memvaksinasi anaknya,” jelas politisi Golkar itu.

    Jika para orang tua ingin memberikan vaksin kepada anaknya, Andika pun mengatakan bahwa tidak perlu ambil pusing. Cukup datangi Dinkes untuk mendapatkannya. “Pelayanan vaksin ada di Dinas Kesehatan,” tandasnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban meminta agar masyarakat mewaspadai kemunculan hepatitis misterius tersebut. Karena penyakit tersebut banyak menyerang anak-anak dan belum diketahui penyebabnya.

    “Kewaspadaan terhadap penyakit tersebut harus terus ditingkatkan setelah tiga pasien anak yang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta meninggal dunia dengan waktu yang berbeda. Dengan rentang waktu dua pekan hingga 30 April 2022 lalu,” kata Tanto kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Meskipun meninggalnya tiga pasien anak tersebut belum disertai hasil laboratorium penyakit hepatitis, lanjut Tanto, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menyalakan alarm kewaspadaan.

    “Kita telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Berkah Pandeglang untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyediakan ruang khusus bagi anak,” terangnya.

    Tanto menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinkes dan sejumlah fasilitas Kesehatan seperti klinik, Puskesmas dan RSUD Berkah untuk siaga hepatitis akut tersebut.

    “Meskipun belum ada hasil diagnosa yang pasti dari World Health Organization (WHO) atau organisasi Kesehatan dunia. Namun pemerintah daerah telah melakukan persiapan apabila hal itu terjadi di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

    Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyatakan, di Kota Cilegon belum ada kasus hepatitis akut. “Belum ada di Cilegon, belum ada laporan masuk dari faskes-faskes yang ada di Kota Cilegon, rumah sakit, puskesmas dan rumah sakit swasta lainnya,” kata Helldy kepada awak media usai donor darah di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Selasa (10/5).

    Meski demikian, kewaspadaan terhadap virus hepatitis akut yang sudah mulai masuk di Indonesia tetap dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. “Yang pertama, kita diskusi perihal mengenai kota sehat, dan juga antisipasi mengenai hepatitis akut juga,” ujarnya.

    Antisipasi masuknya hepatitis akut di Kota Cilegon tetap dilakukan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinkes Cilegon. “Hepatitis Ini banyak menyerang anak kan, Dinkes juga sudah antisipasi, waspada,” pungkasnya.

    Dinkes Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. “Dinkes Provinsi Banten meminta warga waspada akan penyakit hepatitis misterius yang menyerang anak-anak,” ujar Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, dalam keterangan tertulisnya kemarin.

    Ati mengatakan, WHO menyatakan penyakit tersebut sebagai KLB setelah menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia sejak 15 April 2022. Kendati demikian, Ati mengaku saat ini belum ada kasus yang ditemukan di Banten.

    “Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran,” ucapnya.

    Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Berkah Pandeglang, Kodiat Juarsa mengatakan, untuk mengantisipasi adanya pasien hepatitis akut, pihaknya telah menyiapkan ruangan khusus.

    “Meskipun telah menyiapkan ruangan khusus untuk mengantisipasi adanya pasien hepatitis akut, namun fasilitas pemeriksaan penunjang diagnosis belum memadai. Sehingga pasien tersebut harus dilakukan rujukan ke rumah sakit lain yang fasilitasnya lebih lengkap,” katanya.

    Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan, sosialisasi terkait bahaya hepatitis akut serta cara pencegahan sudah dilakukan. “Kita sudah buat promosi kesehatan, melalui Instagram atau di Facebook. Masing-masing puskesmas juga sudah mempunyai inovasi informasi mengenai hepatitis akut,” tuturnya.

    Dinkes Kota Cilegon juga akan melakukan sosialisasi dan rapat kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kota Cilegon dengan menghadirkan dokter ahli dari Kementerian Kesehatan RI dan dokter anak, pada Kamis (12/5) esok. “SOP penatalaksanaan kasus seperti apa, itu ada di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, nanti Kamis (12 Mei 2022) juga akan sampaikan,” terangnya.

    Dibagian lain, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten, Ongky Sedya Dwi Sasangka menerangkan, pihaknya dalam upaya pencegahan dan antisipasi hepatitis akut akan melakukan edukasi atau promosi kesehatan di pelabuhan yang ada di Banten. Salah satu yang akan dilakukan akan menggandeng asosiasi perusahaan pelayaran di Pelabuhan Merak yakni Gapasdap Merak untuk mengedukasi penumpang kapal terkait informasi penyakit hepatitis akut anak yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya.

    Ongky menyatakan, promosi kesehatan hepatitis akut menyasar penumpang di Pelabuhan Merak sangatlah penting dilakukan. Agar penumpang dapat cepat sadar dan melakukan pencegahan apabila menemukan gejala hepatitis akut.

    Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, KKP Banten tidak hanya kepada penumpang kapal tetap juga menginformasikan kepada masyarakat luas untuk dapat mengenali gejala hepatitis akut anak misterius itu. “Kita perlu menginformasikan gejala yang harus diketahui masyarakat. Seperti gejala awal itu mual, muntah, diare berat dan demam ringan. Di samping itu ada gejala yang agak lanjut. Diantaranya, air kencingnya berwarna pekat warnanya seperti air the, kemudian BAB-nya berwarna putih pucat, warna mata yang tadinya putih menjadi warna kuning. Kemudian kulit juga berwarna kuning. Ada juga gangguan pembekuan darah, kejang dan kesadaran menurun,” paparnya.

    Ongky menuturkan, jika masyarakat dalam hal ini orang tua menemukan gejala seperti itu pada anak untuk segera membawa ke rumah sakit atau puskesmas. “Kalau ada gejala itu, langsung bawa ke rumah sakit atau puskesmas. Karena gejala kalau tidak ditangani akan mengakibatkan penyakit menjadi lebih berat,” tuturnya.

    Ia menyatakan, terdapat upaya pencegahan yang perlu diketahui agar Hepatitis akut tidak terjangkit pada anak. Cara pencegahan salah satunya tidak jauh berbeda dengan penerapan Prokes Covid-19 yakni menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan rutin mencuci tangan  dengan sabun.(LUK/DZH/RUS/PBN)