Penulis: Gina Maslahat

  • ‘Perampok’ di Lingkaran WH?

    SERANG, BANPOS – Pada bulan Ramadan ini, Banten kembali dikejutkan dengan kasus perampokan APBD. Kejati Banten sebelumnya telah menetapkan adanya indikasi dugaan kasus korupsi dalam permasalahan pendapatan daerah di Samsat Kelapadua Kabupaten Tangerang. Kemudian, KPK pun juga memberikan kejutan dengan menetapkan tersangka atas kasus pembangunan lahan SMK di Tangerang Selatan.

    Dua lokasi kasus yang terjadi di Tangerang Raya yang merupakan basis dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) seolah menunjukkan bahwa para perampok tersebut tidak ragu untuk bertindak di depan muka kepala daerah tersebut. Bahkan, muncul tudingan, para tersangka ini memiliki kedekatan dengan para kerabat WH. Apakah lingkaran WH dipenuhi oleh para spesialis ‘perampok’ APBD?

    Muncul dugaan, salah seorang tersangka  pembajakan pajak, Zulfikar yang menjabat sebagai Kasi Penagihan dan Penyetoran pada Samsat Kelapadua, Kabupaten Tangerang merupakan orang kepercayaan menantu Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Bayu Adi Putranto.

    Untuk diketahui, Bayu Adi Putranto pada akhir bulan September tahun 2020 menjabat sebagai Kepala UPTD Samsat Kelapadua pada Bapenda Banten. Sebelumnya Bayu menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha di UPTD Samsat Ciledug, Kota Tangerang.

    Sementara itu, Kejati Banten pekan lalu merilis ada empat orang tersangka dalam pembajakan  pajak di Samsat Kelapadua, Kabupaten Tangerang. Selain  Zulfikar, Ahmad Prio (PNS ),  M Bagja Ilham (kasir Non PNS), dan Budiono merupakan mantan pegawai Samsat dan pembuat aplikasi pembayaran pajak.

    “Saya mendapatkan informasi kalau salah satu tersangka yang merupakan pejabat eselon IV di Samsat Kelapadua ini diduga orang kepercayaan Bayu Adi Putranto yang merupakan Kepala Samsatnya,” kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

    Zulfikar diakui sumber tersebut merupakan sosok yang ramah dan selalu menyapa kepada siapapun. Tidak memandang status sosial atau lainnya “Orangnya ramai kalau ngobrol. Cerdas juga. Makanya wajar saja yang bersangkutan banyak teman, karena supel,” ujarnya.

    Sebelum ditempatkan di Samsat Kelapadua, Kabupaten Tangerang, Zulfikar bertugas di Samsat Serpong, kemudian dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

    “Kalau istilah keren, Zulfikar ini tour of duty (perjalanan dinas) sudah mumpuni. Pindah-pindah tugas. Saat di Samsat Serpong, Zulfikar masih staf pelaksana, kemudian dipindah ke Perpusda tapi dia dapat promosi jabatan, jadi eselon IV, kemudian di rolling ke Dishub. Setelah itu baru Zulfikar didiga ditarik ke Samsat langsung oleh  Kepala Samsat Kelapadua, Bayu. Inilah kenapa Zulfikar jadi orang kepercayaan Bayu,” ungkap  sia.

    Bahkan, masih kata sumber tersebut, untuk memastikan seperti apa sosok Zulfikar dan satu tersangka lainnya yang juga PNS (pegawai negeri sipil) Samsat Kelapa Dua, Ahmad Prio, pada Kamis pekan lalu (21/4) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten memanggil Kepala UPTD Samsat Kelapadua, Bayu Adi Putranto.

    “Saya dengar, hari Kamis, satu hari sebelum ada penggeledahan Kantor Bapenda Banten di KP3B, Curug Kota Serang oleh Kejati, Bayu Adi Putranto diinterogasi BKD,” ujarnya.

    Kepala BKD Banten, Nana Supiana dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan pihaknya telah meminta keterangan Bayu Adi Putranto terkait dengan peristiwa yang terjadi di Samsat Kelapa Dua.

    “Betul, kami memang dari BKD, kalau ada yang peristiwa yang ramai, pasti  langsung meminta penjelasan kepada pegawai yang ASN, termasuk ke Kepala Samsatnya,” kata Nana.

    Saat ini sudah ada lima orang ASN Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang dipanggil . Dan untuk ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka, telah mendapatkan sanksi dari BKD, berupa penghentian sementara  gaji atau hak-hak lainnya yang selama ini diterima.

    “Kita sanksi,  pemberhentian sementara  sampai dengan ada ketetapan hukum tetap atau inkrah. Jadi gaji dan lain-lainnya tidak diberikan kepada dua orang pegawai dengan status tersangka,” jelasnya.

    Sementara itu, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi dan menahan 3 orang tersangka yang  terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel),  atas laporan resmi yang disampaikan oleh  Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) dengan kerugian negara Rp10,5 miliar pada APBD Banten tahun 2017.

    “Dari berbagai sumber informasi maupun data, kemudian ditemukanlah adanya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan pada Agustus 2021,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri, Selasa (26/4).

    Dengan ditingkatkannya status perkara menjadi penyidikan, KPK pun langsung melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Sebanyak tiga orang telah tersangka ditetapkan oleh KPK usai peningkatan status.

    Adapun ketiganya yakni Ardius Prihantono atau AP selaku mantan Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Agus Kartono atau AK selaku swasta dan Farid Nurdiansyah atau FN selaku pihak swasta.

    “Setelah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 47 orang dan untuk mempercepat proses penyidikan, KPK melakukan penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari terhitung 26 April 2022 s/d 15 Mei 2022,” katanya.

    Diketahui Farid Nurdiansyah merupakan  Ketua  Forum Pemuda  Betawi (FPB) di Tangsel,  juga Ketua WH (Wahidin Halim) Network yang  merupakan,  kelompok relawan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Banten Pilkada 2017 Wahidin Halim-Andika Hazrumy (Aa) di Kota Tangsel.

    Farid diduga merupakan orang kepercayaan Abdul Sukur (AS) yang merupakan adik kandung dari WH. Farid membeli lahan SMKN 7 Tangsel dari pemilik pertama hanya Rp7,3 miliar, yang kemudian dibeli oleh Pemprov Banten  sebesar Rp17,9 miliar. Sehingga ada  selisih Rp10,5 miliar.

    Akan tetapi, penetapan KPK tersebut masih dirasa kurang oleh ALIPP. Pasalnya, ada 8 titik pengadaan lahan SMA, SMK dan Skh lainnya yang dilaporkan ALLIP ke KPK belum ada kejelasan.

    Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada dalam siaran persnya yang diterima BANPOS pada Selasa malam (26/4) mengungkapkan, dari sembilan titik lahan untuk pembangunan  SMA, SMK dan Skh yang tersebar di delapan kabupaten/kota ke KPK, hanya satu saja yang ditindaklanjuti. Padahal dalam laporan yang dibuatnya sangat kelas indikasi terjadi kerugian negara.

    “Penantian panjang yang dilalui untuk mengungkap kebenaran adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel, yang saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Oktober 2018, akhirnya menemukan titik terang. Hasil audit investigasi oleh BPKP atas permintaan Pimpinan KPK saat itu (tahun 2019) menunjukkan bahwa dari anggaran Rp17,8 miliar, terdapat kerugian keuangan negara mencapai Rp10,5 miliar.  Tapi ada hal yang masih menjadi pertanyaan, kenapa 8 titik untuk pengadaan lahan yang kami laporkan juga tidak ada kejelasanya,” kata Uday.

    Meski demikian pihaknya memberi apresiasi kepada KPK yang sudah melakukan penyidikan serta mengumumkan tiga orang tersangka pada Selasa kemarin, meskipun pada bulan November tahun 2021 lalu, media cetak dan online di Banten sudah memberitakannya.

    “Penanganan ini tentu saya apresiasi. Tapi ada beberapa catatan yang perlu diketahui. Pertama, Pada saat itu saya atas nama Direktur Eksekutif ALIPP, adalah pihak Pelapor. Yang kami laporkan ada dua persoalan. Yakni, dugaan korupsi Pengadaan Lahan SMA/SMK/SKh di 9 titik (salah satunya adalah SMKN 7 Tangsel). Persoalan lainnya adalah dugaan korupsi Pengadaan Komputer UNBK, yang kemudian ditangani oleh Kejati Banten terlebih dahulu menetapkan Engkos Kosasih Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan / Pengguna Anggaran (PA), Ardius Prihantono Sekdisdikbud / KPA, Ucu  Supriatna (penghubung perusahaan penyedia barang) dan Saat Manahan Sihombing (Dirut PT Astra Graphia),” ungkapnya.

    Yang menjadi pertanyaan ALLIP lanjut Uday atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel adalah aliran  Rp10,5 miliar, yang  hanya dinikmati oleh Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah. Sementara, kuat dugaan ada orang lain juga menikmati uang haram tersebut.

    “Pertanyaan berikutnya kemudian muncul, apa iya dari Rp10,5 miliar itu hanya dimakan oleh Sdr. Agus Kartono (Rp9 miliar) dan Sdr. Farid Nurdiansyah (Rp1,5 miliar) ?.

    Untuk mengungkapnya, KPK semestinya juga menelusuri aliran dana itu dimana saja. Sebab saya tidak yakin jika uang sebesar itu hanya dimakan oleh dua orang tersangka tersebut. Karenanya aktor intelektualnya harus diungkap. Siapapun yang terlibat harus turut bertanggung jawab di muka hukum,” katanya.

    Dalam kesempatan itu juga, Uday menyampaikan apa yang dilakukannya dalam pengungkapan korupsi di Banten, semata-mata  hanya untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada motif lain, apalagi menjerumuskan orang kedalam penjara.

    “Ingat, gerakan moral saya ini tidak bertujuan untuk memenjarakan seseorang. Tujuan saya adalah mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Sebab itu bersumber dari uang rakyat,” imbuhnya.(RUS/PBN)

  • West Ham vs Eintrach Frankfurt , Tak Ada Jaminan Menang

    West Ham vs Eintrach Frankfurt , Tak Ada Jaminan Menang

    Europa League

    Jumat, 29 April 2022 | 02:00 WIB

     

    LONDON, BANPOS – Selain Liga Champions, Liga Europa juga memasuki babak semi final. Salah satu laga mempertemukan West Ham United melawan Eintrach Frankfurt yang bakal berlangsung Jumat (29/4) dini hari nanti.

    Untug leg pertama semi final Europa League, West Ham akan menjamu Eintracht Frankfurt di London Stadium. Meski berstatus tuan rumah, bukan berarti the Hammers, julukan West Ham, punya jaminan bakal memenangkan pertandingan ini.

    West Ham sampai di babak ini usai menyingkirkan wakil Prancis, Lyon. Sementara itu, Frankfurt menciptakan kejutan dengan menjungkalkan Barcelona.

    Di leg pertama babak perempat final kontra Lyon, satu gol Jarrod Bowen hanya memberi West Ham hasil imbang 1-1. Namun, West Ham lolos setelah menghajar Lyon 3-0 di Prancis lewat gol-gol Craig Dawson, Declan Rice, dan Bowen.

    Di lain pihak, kelolosan Frankfurt bisa dibilang lebih impresif. Pada leg pertama menjamu Barcelona di Jerman, Frankfurt meraih hasil seri 1-1. Satu gol mereka dicetak oleh Ansgar Knauff. Diprediksi bakal tersingkir, Frankfurt justru mempecundangi Barcelona 3-2 di Camp Nou melalui dua gol Filip Kostic dan satu gol Rafael Santos Borre.

    West Ham dan Frankfurt pun bertemu di semifinal. Sebelumnya, mereka baru pernah bertemu di European Cup Winners’ Cup 1975/76 silam, juga di babak semifinal. Frankfurt menang 2-1 pada leg pertama di Jerman, tapi West Ham lolos dengan agregat 4-3 setelah menang 3-1 pada leg kedua di Inggris.

    Menghadapi West Ham yang menghuni liga sepak bola terbaik di dunia, gelandang Frankfurt, Sebastian Rode, mengaku tak merasa gentar sedikit pun. Menurutnya, para punggawa Die Adler, julukan Eintrach Frankfurt, punya motivasi tinggi untuk melaju ke babak final.

    “Itu bukan awal yang mudah untuk musim ini, terutama di Bundesliga. Kami memiliki banyak pengalaman negatif. Liga Europa yang memberi kami hasil positif, dan itu memberi kami motivasi. Kami memiliki lawan yang tangguh selama babak penyisihan grup. seperti Olympiacos dan Fenerbahce dan kami keluar dari grup itu dengan sangat baik. Pertandingan melawan Betis dan Barcelona luar biasa,” kata Rode seperti dilansir situs UEFA.

     

    Rode juga mengaku bisa membaca kekuatan West Ham meski hanya melihatnya melalui video pertandingan. Menurutnya, West Ham punya kekuatan yangt ak bisa dipandang sebelah mata.

    “Dalam pertandingan yang saya tonton, West Ham sangat kompak. Mereka menjaganya dengan ketat melawan tim-tim bagus. Mereka fleksibel, mereka bisa bertransisi dengan sangat cepat, dan mereka menggunakan fisik mereka dengan baik dalam bola mati,” pungkas Rode.

     

    Sementara, penjaga gawang the Hammers, Alphonse Areola, juga mengakui Eintracht bukan lawan sembarangan. Keberhasilannya menjungkalkan lawan-lawan kuat di babak sebelumnya membuktikan betapa berbahaya tamu mereka dini hari nanti.

    “Kami tahu bahwa ini adalah lawan yang sangat kuat, yang mengalahkan beberapa tim hebat di babak sebelumnya termasuk Barcelona. Tetapi Anda harus mengalahkan semua orang jika Anda ingin memenangkan kompetisi ini,” kata Areola.

     

    Meski demikian, Areloa yakin skuad David Moyes punya kepercayaan diri untuk mengatisipasi setiap lawan dan memaksimalkan kekuatan sendiri untuk meraih trofi di ajang Europa League. Terlebih, mereka akan bermain di hadapan pendukung mereka sendiri di London Stadium.

    “Kami telah berjuang sejak awal, bekerja keras setiap hari untuk berada di sini. Kami memiliki kesempatan untuk bermain di semifinal, dan tidak semua orang bisa melakukannya. Ini adalah sesuatu yang hebat, sesuatu yang harus kami persiapkan dengan baik. Lebih penting lagi, kita perlu menikmati momen ini,” pungkasnya.(ENK)

     

  • Komnas HAM Turun ke Banten

    Komnas HAM Turun ke Banten

    LEBAK, BANPOS – Perkara sengketa tanah antara ahli waris dengan SMPN 1 Malingping menjadi sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebab, sudah 34 tahun pemilik tanah dilanjutkan dengan ahli warisnya, berupaya memulihkan hak atas tanah tersebut namun tak kunjung membuahkan hasil.

    Komnas HAM pun mendatangi SMPN 1 Malingping, untuk menggelar Pra Mediasi sengketa lahan tersebut. Dalam Pra Mediasi itu, hadir ahli waris dan pengacaranya, beserta Kepala Sekolah SMPN 1 Malingping.

    Kepala Tim Komnas HAM sekaligus Koordinator Bidang Mediasi, Asri Oktavianti, menuturkan kedatangannya beserta tim untuk menggelar Pra Mediasi, sebagai rangkaian tahapan-tahapan penelusuran yang akan pihaknya lakukan.

    “Kami juga disini untuk menelusuri lebih jauh mengenai kronologis, cerita dan bukti jika ada dari pihak ahli waris mengenai lahan SMPN 1 Malingping. Walaupun dalam surat pengaduan yang kami terima sudah ada, tetapi mungkin ada tambahan atau proses yang terlewat,” ujarnya, Rabu (27/4).

    Ia menuturkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Pemkab Lebak pada 2021 lalu. Surat klarifikasi tersebut menurutnya sudah mendapatkan jawaban dari pihak terkait.

    “Materi aduan itu lahan sekitar 4.000 meter lebih. Surat klarifikasi kepada Bupati Lebak dan pihak terkait pun sudah dilayangkan. Dinas Pendidikan Lebak Agustus tahun 2021 sudah menjawab klarifikasi, sedangkan dari Bupati Lebak Oktober 2021. Namun kalau dari BPN Lebak belum,” terangnya.

    Ryan pun mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Pemkab Lebak sebagai tindak lanjutnya. “Besok kami pun dijadwalkan akan bertemu dengan pihak Pemkab Lebak, untuk membahas permasalahan ini,” ungkapnya.

    Kuasa hukum ahli waris, Haetami, mengatakan bahwa perkara lahan tersebut bermula pada tahun 1973, ketika seorang kontraktor bernama Sabren dan Kepala Sekolah bernama Pardi menemui dan meminta izin secara lisan kepada mendingan Jahir sebagai pemilik tanah.

    “Izin itu untuk meminjam tanah digunakan membangun sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, dengan alasan di Kecamatan Malingping belum ada sekolah SMP,” ujarnya.

    Tanah tersebut yakni tanah seluas 4.740 M2, berdasarkan surat persil No. P.69 S.III Kikitir No. C.361 dan seluas 1.290. M2 berdasarkan Persil No. P.68 S.III yang terletak di Blok Kontan Jainah, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Ia mengatakan, hasil kesepakatan antara Jahir, Pardi dan Sabren adalah tanah tersebut dipinjamkan untuk sementara waktu, demi mendukung pendidikan bagi masyarakat Malingping.

    “Almarhum Jahir mengizinkannya dengan syarat tanah tersebut hanya sementara dan tidak untuk dimiliki pihak sekolah,” ungkapnya.

    Pada tahun 1998, Darma selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Malingping pada saat itu meminjam surat tanah (Kikitir) atas nama mendingan Jahir. Namun, Darma ternyata tidak mengembalikan kikitir tersebut.

    “Pada tahun 2013 dibangun pagar mengelilingi sekolah dengan alasan untuk menjaga anak anak sekolah, tapi ternyata pagar tersebut dijadikan pembatas tanah sekolah SMPN 1 Malingping,” terangnya.

    Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0188/0/1979 tentang Pembukaan Sekolah berjumlah 149 diantaranya adalah SMPN 1 Malingping, ditentukan beban biaya pelaksanaan pembukaan dan pendirian sekolah ada pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

    Namun menurutnya, hingga saat ini anggaran ganti rugi tanah SMPN 1 Malingping tersebut tidak kunjung diberikan dan/atau tidak sampai kepada ahli waris.

    “Dan harga tanah saat ini diperkirakan per meter Rp3 juta. Secara immaterial ahli waris almarhum banyak dirugikan yaitu secara biaya, waktu, energi, pikiran dan nama baik keluarga besar almarhum Jahir di masyarakat sekitar,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Malingping, Endi Sugandani, mengaku bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Malingping. Akan tetapi dirinya mengaku telah mendengar mengenai permasalahan tersebut.

    “Ketika saya pindah, saya cuma dibekali putusan Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Jadi kejadian ini sempat berperkara di PN Rangkasbitung tahun 2016, dan di amar putusannya pun penggugat kalah. Akan tetapi saya tidak akan menghalangi jika ada warga yang sedang berupaya memperjuangkan haknya, ” terangnya.

    Kuasa hukum Haetami sedikit memperjelas mengenai amar putusan yang dimaksud oleh Endi. Menurutnya, amar putusan itu hanya untuk eksepsi yang diajukan saja, sehingga belum inkrah.

    “Yang dikatakan oleh pak Endi, perlu diketahui amar putusan PN Rangkasbitung itu belum inkrah, karena itu putusan hanya perkara eksepsinya saja, belum putusan pokok perkara,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Kiai Membangkang MUI

    SERANG, BANPOS – Puluhan kiai dan ustadz Kota Serang hari ini akan menggelar tadarus Alquran dan buka bersama di trotoar Kota Serang. Hal itu dilakukan untuk merespon fatwa MUI Banten yang mengharamkan pelaksanaan tadarus Alquran di atas trotoar.

    Diketahui, MUI Banten pada 21 April lalu mengeluarkan fatwa dengan nomor : 02 Tahun 2022 tentang Hukum Membaca Alquran di Trotoar. Dalam fatwa itu, MUI mengeluarkan dua hukum atas kegiatan tadarus di trotoar yakni makruh dan haram.

    Makruh lantaran dianggap tidak memuliakan Alquran dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Sedangkan haram jika membuat pejalan kaki tidak dapat memanfaatkan trotoar untuk berjalan kaki sehingga harus berjalan di badan jalan yang berbahaya.

    Adapun salah satu rekomendasi yang dikeluarkan oleh MUI Banten dalam fatwa tersebut yakni kepada pemerintah atau pihak berwenang, agar dapat melarang aktivitas atau gerakan membaca Alquran di trotoar atau jalan, untuk kemaslahatan dan ketertiban umum.

    Perwakilan Forum Komunikasi Kiai Banten, KH Enting Abdul Karim, mengatakan bahwa fatwa haram tadarus Alquran yang dikeluarkan oleh MUI Banten pihaknya nilai aneh dan gegabah.

    “Terkait fatwa haram, menurut saya memang fatwa yang aneh dan cenderung gegabah. Fatwa dikeluarkan tanpa terlebih dulu melakukan cek dan ricek kepada semua pihak,” ujarnya kepada awak media, Rabu (27/4).

    Menurutnya, tadarus Alquran di atas trotoar yang dilakukan oleh ratusan santri dan masyarakat Banten pada saat itu bertujuan untuk mengagungkan syiar Allah.

    “Dalam rangka ta’dzim sya’airillah (mengagungkan syiar Allah). Bukankah dalam kaidah dasar Al Ashlu fil asyyai Al Ibahah. Pada dasarnya segala sesuatu itu boleh, kecuali memang yang sudah jelas-jelas diharamkannya,” ucap Enting.

    Pengasuh Ponpes Al-Islam ini menuturkan, kegiatan tadarus berjamaah di sepanjang jalan protokol Kota Serang merupakan salah satu bentuk syiar. Menurutnya, sengaja kegiatan itu dilakukan di tempat publik sehingga dilihat oleh khalayak ramai.

    “Sehingga menyebabkan orang-orang yang ‘lalai’, menjadi tergugah untuk membaca Alquran. Kalau baca Alquran di masjid-masjid, itu memang sudah tempatnya dan tempat orang soleh,” tuturnya.

    Ia mengatakan, jika melihat dari illat atau penyebab haram yang digunakan oleh MUI Banten, mengapa yang diharamkan oleh MUI Banten bukan penggunaan trotoar oleh para pedagang yang bahkan memakan trotoar sepenuhnya.

    “Atau wanita-wanita malam yang suka berjalan, berdiri lama di atas trotoar di sekitar Alun-alun dan Taman Sari yang jelas mengganggu pandangan orang. Kenapa bukan itu yang diharamkan,” tegasnya.

    Hal itu pun menurut pihaknya sangat aneh. Karena penyebab dan yang menjadi sebab penyebab justru berseberangan dasar hukumnya.

    “Kenapa mereka tega memfatwakan haram atas kegiatan mulia untuk mengingatkan masyarakat luas akan bertadarus. Antara illat dan man’ut alaih (yang jadi sebab illat) berseberangan,” katanya.

    Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, fatwa itu dibuat dari adanya aduan masyarakat. Jika memang ada aduan masyarakat, Enting menuturkan bahwa seharusnya MUI Banten memfasilitasi pertemuan antara pihak yang pro dan kontra.

    “Jangan justru membuat fatwa memihak. Makanya, besok Kamis (hari ini) kami bersama dengan puluhan kiai Kota Serang akan menggelar tadarus bersama di trotoar dan Alun-alun Kota Serang, sekaligus buka bersama,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Wisatawan Diprediksi Meningkat

    Wisatawan Diprediksi Meningkat

    Semua tempat destinasi wisata di Kabupaten Lebak, akan dibuka saat libur Lebaran. Hal itu dilakukan seiring kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat yang bekerja mudik lebaran.

    “Mudah mudahan seiring kebijakan pemerintah diperbolehkan mudik destinasi wisata memiliki peluang kunjungan para wisatawan yang meningkat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, Rabu (27/4).

    Imam berharap, dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar objek destinasi wisata dan umumnya masyarakat Kabupaten Lebak.

    “Yang penting masyarakat dapat menangkap peluang tersebut untuk peningkatan ekonomi tentunya meningkatkan kesejahteraan,” harapnya.

    Senada disampaikan Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Disbudpar setempat, Usep Suparno. Penerapan kapasitas 75 persen itu masih diberlakukan mengikuti aturan level persebaran Covid-19 di Lebak.

    “Boleh buka. Aturannya, karena kita level 2 harus menerapkan 75 persen (kapasitas),” katanya.

    Menurut Usep, setiap tempat wisata yang ada di Kabupaten Lebak sudah dilengkapi dengan barcode. Jumlah pengunjung yang datang ke wisata akan terus dipantau. Selain itu, pengunjung yang datang ke tempat wisata harus mematuhi prokes dan masih juga diharuskan menggunakan masker.

    “Tetap diwajibkan menggunakan masker. Pengelola tempat wisata sudah kami minta untuk menyediakan masker bagi para pengunjung yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.

    Libur lebaran tahun ini kata Usep, sangat dimungkinkan akan ada peningkatan jumlah pengunjung di tempat wisata. Hal tersebut imbas dari pelonggaran aturan yang ditetapkan pemerintah.

    “Sangat mungkin, bisa jadi lebih banyak. Karena yang mudik ke Lebak lebih banyak daripada yang keluar Lebak,” jelasnya.(Her/PBN)

  • Masyarakat Diajak Kenali Bahaya Bencana

    Masyarakat Diajak Kenali Bahaya Bencana

    LEBAK, BANPOS – Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang setiap tanggal 26 April, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesiapsiagaan bencana.

    Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, wilayah Kabupaten Lebak merupakan daerah rawan bencana sehingga masyarakat harus mengenali akan bahayanya dan mengurangi resikonya.

    “Kita ini hidup di daerah yang rawan bencana, sehingga taglinenya adalah kenali bahayanya kurangi risikonya dan siap untuk selamat,” kata Febby, Rabu (27/4).

    Meski pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kabupaten Lebak terhadap kebencanaan saat ini sudah cukup baik, namun kata Febby, sosialisasi dan edukasi sangat penting dilakukan kepada masyarakat secara terus menerus. Kalau tidak dirawat terus menerus akan hilang dan akan abai, artinya orang mudah menganggap itu hal yang biasa.

    “Makanya kenapa kita harus terus menyampaikan ini, karena kita ingin menjaga kewaspadaan masyarakat bahwa Kabupaten Lebak adalah daerah rawan bencana. Masyarakat itu mengetahuinya,” terangnya.

    Febby menjelaskan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat juga diharapkan berperan aktif terutama dalam upaya pengurangan risiko yang menyebabkan terjadinya bencana.

    “Karena kita berada di daerah rawan bencana, kita ingin masyarakat membentuk komunitas-komunitas pengurangan risiko bencana, menentukan titik kumpul dan tempat evakuasi,” jelasnya.

    Ia menegaskan, karena penanggulan bencana terutama saat melakukan evakuasi, 40 persennya adalah diri sendiri, pihak BPBD hanya beberapa persen lah.

    “Jadi semakin masyarakat paham peduli dan proaktif, In Sya Allah hal itu yang akan menyelamatkan mereka ketika bencana,” tegasnya.

    Kegiatan edukasi yang disampaikan BPBD Kabupaten Lebak kepada masyarakat pada peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) itu, disambut baik masyarakat Kabupaten Lebak. Menurut Arif Hidayat, dengan adanya edukasi bagaimana bisa mengenali bencana dan mengurangi resikonya, masyarakat Lebak bisa terbantu.

    Ia juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Lebak, bahwa soal bencana itu bukan hanya tanggung jawab BPBD tetapi juga tanggung jawab bersama.

    “Peran aktif masyarakat mengurangi risiko banjir sangat diperlukan dan penting. Jadi semakin masyarakat paham dan proaktif untuk mengurangi resikonya, maka itu yang akan menyelamatkan mereka,” kata Arif Hidayat warga Kecamatan Cibadak. (Her/PBN)

  • Panitia Pilkades Darmasari Menang Banding

    LEBAK, BANPOS – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Darmasari, Kecamatan Bayah, akhirnya menangkan banding pada sengketa pelaksanaan Pilkades di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, (27/4).

    Informasi yang diterima BANPOS bahwa salah satu putusannya, PTTUN Jakarta membatalkan penundaan pelaksanaan Pilkades Darmasari.

    Diketahui sekitar empat bulan lalu, pelaksanaan Pilkades Darmasari itu ditunda lantaran dimenangkan pada gugatan oleh Juhani (Bakal Calon Kades Darmasari yang saat ini juga masih menjabat Kades Pamubulan) di PTUN Serang pada 30 Desember 2021 lalu.

    Selanjutnya, Panitia Pilkades Darmasari mengajukan banding ke PTTUN Jakarta, yang hasilnya sebagaimana dalam putusan nomor 45/B/2022/PT.TUN.JKT, disebutkan bahwa menerima permohonan banding dari Pembanding.

    Dalam putusan PTTUN Jakarta tersebut, telah membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Nomor 60/G/2021/PTUN-SRG Tanggal 30 Desember 2021 yang dimohonkan banding.

    Mengadili sendiri dalam penundaan, PTTUN menolak Penetapan Penundaan Nomor 60/G/2021/PTUN,SRG tanggal 18 Oktober 2021.

    Dalam keterangan kepada BANPOS, Asda 1 Setda Lebak sekaligus merangkap Ketua Pilkades Tingkat Kabupaten, Alkadri, mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu tembusan informasi secara resmi dari pihak terkait.

    “Biasanya nanti ada tembusan secara resmi. Kita akan bahas terlebih dahulu dengan tim. Kemungkinan pelaksanaan Pilkades Darmasari akan dilaksanakan secara serentak dengan desa lainnya sekitar bulan Oktober tahun ini. Tapi untuk kepastiannya ini akan dibahas terlebih dahulu dengan tim di Darmasari ,” ujar Alkadri, Rabu (27/4).

    Alkadri menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades Darmasari ini juga akan disesuaikan dengan ketersediaan anggarannya. “Ini akan segera kita bahas bersama tim,” katanya.

    Sementara tergugat yang kalah banding, Juhani saat dihubungi mengaku masih berkoordinasi dengan tim pengacaranya. “Iya kita udah tau itu, dan saat saya ini masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk kemungkinan jika lanjut atau tidak ke tingkat MA,” terangnya.(WDO/PBN)

  • Kondisi Lingkungan Memburuk

    Kondisi Lingkungan Memburuk

    LEBAK, BANPOS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lebak menyampaikan laporan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak Tahun 2021 pada Selasa (26/4) di ruang rapat paripurna DPRD Lebak.

    Terdapat beberapa catatan disampaikan pansus kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, salah satunya soal daya dukung lingkungan. Menurut Ketua Pansus DPRD Lebak, Iyang SP, salah satu catatan Pansus yaitu kemampuan daya dukung lingkungan Kabupaten Lebak semakin lama makin buruk.

    Dalam laporannya, Pansus menyebut banjir bandang yang menerjang 6 kecamatan yang terjadi pada tahun 2022 lalu dan bencana alam di wilayah lainnya menunjukkan bahwa Kabupaten Lebak mengalami krisis air, khususnya kawasan konservasi daerah utara.

    “Berkurangnya area konservasi tanah dan air, hilangnya area pertanian produktif, hingga kerusakan lingkungan karena adanya pertambangan menyebabkan daya dukung lingkungan menurun,” katanya.

    Kondisi tersebut kata Iyang, ditambah dengan minimnya konservasi air rumah tangga perkotaan dan menurunnya air permukaan untuk keperluan air bersih masyarakat di perkotaan. Kesalahan kebijakan penentuan dan peruntukkan kawasan menjadi catatan agar segera diperbaiki jika tidak ingin terjadi bencana.

    “Kami harapkan Pemerintah Kabupaten Lebak juga terus melakukan upaya dengan melakukan edukasi dan memberikan pendidikan soal kebencanaan kepada masyarakat,” jelasnya.

    Dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak tahun anggaran 2021 ini, diwarnai aksi walk out anggota Fraksi PKS Abdul Rohman.

    Salah satu yang melatarbelakangi aksi keluar ruangan rapat anggota dewan tersebut yaitu soal waktu pembahasan LKPj bersama 25 dinas yang dilaksanakan dalam waktu 2 hari sehingga Abdul Rohman itu menganggap sangat tidak logis.

    Anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Bangbang SP mengungkapkan, pansus hanya menjalankan jadwal yang sudah ditetapkan oleh badan musyawarah (Bamus) yang di dalamnya terdiri dari utusan masing-masing fraksi. Artinya kata Bangbang, jadwal yang disepakati Bamus, adalah representasi dari kesepakatan seluruh fraksi.

    “Kalau pansus merasa waktu tersebut tidak cukup, maka pansus bisa melaporkan ke pimpinan untuk dijadwalkan ulang lagi oleh Bamus,” kata Bangbang wartawan.

    Menurut Bangbang, melihat dengan waktu 2 hari yang diberikan oleh Bamus, pembahasan LKPj tersebut sangat cukup, sehingga pimpinan Pansus tidak meminta penjadwalan ulang ke Bamus.

    “Jadi teman-teman menganggap waktu cukup, karena dokumennya sudah kita terima. Kalaupun ada yang mengganjal bisa kita perdalam. LKPj sekarang ini bukan lagi bicara menolak atau menerima, sekarang ini kami hanya diberi wewenang memberikan saran dan masukan,” katanya

    Bangbang menjelaskan, Pansus LKPj bertugas meneliti laporan hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Apakah ada yang keliru capaiannya, misalnya capaian kegiatan hanya 40 persen, kenapa nih cuma segitu.

    “Kalau misalnya karena pandemi oke masuk akal, nanti catatannya itu agar dimaksimalkan serapan anggaran. Kalau bicaranya soal prioritas program lalu penganggaran, itu bukan ruangannya, ada kamarnya lagi yaitu KUA-PPAS,” jelasnya.

    Begitu juga halnya Menurut Ketua Pansus LKPj, Iyang SP. Pansus kata politisi Golkar ini hanya menjalankan jadwal yang sudah diberikan oleh Bamus yang sudah menjadi keputusan bersama.

    “Itu kan keputusan bersama, kalau cukup enggak cukup tergantung dari sisi mana menyikapinya. Saya rasa kalau ini hasil perjalananan yang sudah dilaksanakan ya kita pikir garis besarnya saja yang kita (Bahas),” kata Iyang.

    Iyang menyebut, tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah memaparkan kegiatan tentang bagaimana capaian-capaian kinerja mereka selama satu tahun. Kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD disampaikan oleh para OPD, dan bila ada yang kurang maksimal pihaknya memberikan saran agar capaian kinerjanya itu lebih ditingkatkan.

    “Saya enggak tahu soal itu, enggak tahu saya,” katanya.(Her/PBN

  • Kawasan Wisata Tetap Dibuka

    Walau  Gunung Anak Krakatau (GAK) masih erupsi dengan status level III (Siaga), namun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pandeglang tetap tak memberlakukan penutupan kawasan wisata Pantai Carita dan sekitarnya di libur hari raya Idul Fitri 1443 H.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud Pandeglang, Ramadani menyatakan, meski GAK status level III, tak ada larangan bagi pelaku usaha wisata untuk buka di libur hari raya Idul Fitri mendatang.

    “Destinasi wisata saat libur lebaran tetap buka, tapi kewaspadaan tetap dijaga. Salah satunya setiap destinasi wisata harus ada petugas dari keselamatan,” kata Ramadani, Rabu (27/4).

    Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang juga tidak melakukan penyekatan, karena selama tiga tahun ke belakang, objek wisata lumpuh akibat pandemi Covid-19.

    “Tak ada penyekatan, malah kami sudah merapatkan soal bagaimana untuk mengurai kemacetan di tempat – tempat wisata. Kami ingin wisata ini bangkit kembali, makanya tak diperketat hingga penyekatan. Tapi tetap protokol kesehatan ditekankan,” katanya.

    Ia juga mengingatkan, untuk persiapan menghadapi libur Idul Fitri, para pelaku atau pengusaha destinasi wisata harus mempersiapkan keselamatan bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata tersebut.

    “Sebagian besar, objek wisata di Pandeglang adalah wisata air atau pantai. Maka harus bekerjasama dengan Balawista agar di tiap objek wisata harus ada petugas Balawista,” harapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti bencana Tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengingatkan agar semua masyarakat waspada.

    Irna juga menegaskan, pihaknya juga saat ini sudah siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan dari dampak erupsi GAK tersebut.

    “Kami siap siaga lakukan antisipasi, kami juga sudah menyiapkan jalur-jalur evakuasi sampai lumbung sosial di beberapa titik yang zona merah tsunami di Kabupaten Pandeglang,” kata Irna, Selasa (26/4).(PBN/BNN)

  • Perumdam Tirta Berkah Berlakukan Lembur Wajib Bagi Karyawannya

    Perumdam Tirta Berkah Berlakukan Lembur Wajib Bagi Karyawannya

    PANDEGLANG, BANPOS – Jelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah dan libur cuti bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, akan memberlakukan Lembur Wajib bagi seluruh pegawainya.

    Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Bekah, Euis Yuningsih mengatakan, Lembur Wajib tersebut dimaksudkan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada pelanggan. Sehingga, ketika jelang hari H Idul Fitri 1443 Hijriyah ada kendala dan permintaan air bersih, semuanya sudah siap dan dapat ditanggulangi.

    “Walau di tengah keterbatasan, kami tetap ingin terus mengoptimalkan pelayanan. Makanya libur cuti bersama nanti tidak berlaku bagi kami, karena kami ingin tetap melayani masyarakat (pelanggan,red),” kata Euis kepada wartawan, Rabu (27/4).

    Menurutnya, lembur wajib tersebut sudah dipersiapkan sedemikian rupa. Artinya, setiap hari ada petugas piket yang sudah dibagi tugas sesuai bidangnya masing–masing. Dan lembur itu juga berlaku untuk dirinya sebagai Direktur Utama.

    “Saya saja kebagian piket (lembur wajib,red) pas hari H Idul Fitri, di tanggal 2, 3 dan 4 Mei nanti,” tandasnya.

    Euis memastikan, semua kebutuhan pelayanan sudah disiapkan dan harus terkoordinasi. Termasuk langkah–langkah antisipasi, kaitan dengan kendala – kendala yang kerap terjadi di lapangan.

    Oleh karena itu, untuk suplai air bersih kepada pelanggan yang membutuhkan. Pihaknya menyiapkan mobil tangki standby 24 jam, di Cabang Labuan sebanyak 2 unit di kantor pusat sekitar 3 – 4 unit.

    “Beberapa hari lalu, saya dan beberapa jajaran sudah survey pipa ke Labuan. Karena, disana termasuk titik rawan bocor atau pecah, maklum pipanya masih menggunakan pipa yang ditanam sejak tahun 80-an silam. Tapi Alhamdulillah, sejauh ini masih aman dan mudah–mudahan tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.

    Euis menambahkan, pihaknya sudah menyediakan sejumlah pipa cadangan baik di perkotaan, Labuan sampai Sobang. Karena, dengan volume kendaraan yang diprediksi akan meningkat, bisa saja akibat tekanan sehingga terjadi kebocoran.

    “Insyaallah, kendala bukan keinginan kita. Tapi walaupun terjadi, kami akan bergerak cepat melakukan penanggulangan,” ungkapnya.(dhe/pbn)