Penulis: Gina Maslahat

  • Direksi Jamkrida Diberhentikan

    Direksi Jamkrida Diberhentikan

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten belum lama ini melakukan perombakan terhadap jajaran direksi PT Jamkrida Banten. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Aula Setda Provinsi Banten pada Jumat (7/7) lalu, sejumlah direksi kini statusnya diberhentikan dari jabatannya itu.

    Keputusan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan berbagai pihak, pasalnya, performa PT Jamkrida Banten sejauh ini dinilai masih baik-baik saja. Bahkan pada tahun 2022, perusahaan plat merah itu mampu memperoleh laba sebesar Rp7,57 miliar, naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,6 miliar.

    Ditanya soal alasan mengapa keputusan perombakan itu dilakukan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar justru menilai hal itu merupakan suatu hal yang wajar terjadi dalam pengelolaan organisasi. Berdasarkan penuturannya, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap Jamkrida.

    “Di evaluasi secara menyeluruh lebih kepada kebutuhan organisasi pada dasarnya ya Jadi tidak ada masalah dengan prinsip-prinsip tertentu,” kata Al Muktabar.

    Sementara itu, menanggapi soal prahara perombakan Direksi Jamkrida, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Hadi Sutjipto menilai hal itu sah-sah saja dilakukan oleh Pemprov Banten.

    Sebab menurutnya, Pemprov Banten selaku pemegang saham, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tersebut jika memang berdasarkan pertimbangannya diperlukan.

    “Kewenangan pemprov sebagai pemegang saham di Jamkrida ya tentu ada beberapa pertimbangan, kita lihat alasannya lebih kepada meka organisasi penyegaran dan sebagainya,” kata.

    Pertimbangan yang dimaksud adalah soal masa jabatan Direksi. Berdasarkan ketentuan yang ada, masa kepengurusan Direksi berlangsung selama lima tahun dan dapat diangkat kembali satu kali periode, bahkan ada kemungkinan pemilihan untuk masa jabatan ketiga.

    “Kalau kita melihat dari sisi penyegaran organisasi barangkali di level komisaris sudah 9 tahun jadi itukan dari 2014 hingga 2023 ya,” katanya.

    “Artinya secara organisasi itu bisa terpenuhi dengan poin delapan nah hanya di level direksi kepengurusan selama lima tahun dan bisa diangkat satu kali periode kembali bahkan ada catatan bisa dipilih yang ketiga,” sambungnya.

    Terlepas dari itu, Hadi juga turut mempertanyakan, mengapa Pemprov Banten melakukan keputusan perombakan terhadap jajaran Direksi di saat Jamkrida tengah menunjukan performa yang meningkat.

    “Kalaupun ada penyegaran nanti ada pansel, pansel bisa menyeleksi kembali dan menduduki komisaris dan direksi yang baru, kalau misalkan seperti itu cobalah di swift yang sudah berhasil dipindahkan ke BUMD yang rugi direksinya,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan menjadi tantangan besar ke depan bagi Jamkrida Banten sebagai BUMD, terlebih menjelang tahun politik. Oleh karena itu, menempatkan individu yang profesional di posisi strategis akan menjadi hal yang penting untuk menjaga kinerja bisnis yang optimal.

    “Kemudian tantangan kedepan ini apalagi sebagai BUMD sebagai satu hal kinerja bisnis tentu ini akan mendapatkan tantangan yang lebih besar,” ujarnya.

    “Ditempati oleh orang-orang yang profesional apalagi menjelang tahun politik,” pungkasnya. (MG-01/ENK)

  • Kali Kranggot Kota Cilegon Penuh Sampah

    Kali Kranggot Kota Cilegon Penuh Sampah

    CILEGON, BANPOS – Tumpukan sampah terlihat di sepanjang Kali Kranggot yang berada di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Bahkan, sampah yang berada di permukaan kali nyaris meluber ke Jalan Kranggot.

    Selain banyak sampah, Kali Kranggot juga alirannya tidak begitu lancar akibat adanya beberapa bangunan diatasnya. Selain itu, permukaan air hampir meluber ke badan jalan.

    Salah satu warga Kranggot, Ade Putra mengatakan, sampah yang ada di Kali Kranggot dari hulu dan ada dari pasar.

    “Kali sekitar 2 meter, ini kalau habis hujan air bisa sampai ke jalan,” ujar Ade.

    Dikatakan Ade, kali Kranggot merupakan kali irigasi. Tidak setiap hari ada airnya lantaran terkadang air ditutup dari hulu.

    “Pengennya dibersihin,” tuturnya.

    Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengakui jika pada Senin, (10/7) Kali Kranggot dipenuhi sampah. Namun, pada Selasa (11/7) sudah bersih lantaran sampah sudah diangkat.

    “Sudah dibereskan. Diangkut sampahnya,” kata Sabri, Selasa (11/7).

    Sabri berharap kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga aliran kali agar tetap bersih.

    “Tinggal kesadaran masyarakat di sepanjang aliran untuk sama-sama menjaga kali yang ada,” harapnya.

    Selain itu, Sabri mengimbau masyarakat yang membuang sampah bukan di aliran kali. Sebab, di sekitar Kali Kranggot juga ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Kranggot yang juga bisa dimanfaatkan warga untuk membuang sampah.

    “Di Kali Kranggot juga ada jembatan yang rendah membuat akumulasi sampah menumpuk,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Soal Kerusakan Bendungan Sindangheula, Dewan Desak BBWSC3 Jujur

    SERANG, BANPOS – Bungkamnya Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) atas dugaan kerusakan pada bendungan, yang menjadi penyebab banjir bandang Kota Serang pada Maret lalu, dipertanyakan oleh DPRD Kota Serang. BBWSC3 pun diminta jujur untuk menjawab dugaan tersebut, agar tidak memperpanjang kebohongan.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Ia menegaskan bahwa BBWSC3 sebagai penanggungjawab pengelolaan bendungan Sindangheula harus jujur kepada masyarakat Kota Serang. Pasalnya, persoalan tersebut sempat membuat Kota Serang porak-poranda akibat banjir bandang.

    “BBWSC3 harus jujur lah dalam hal ini. Karena kan dampak dari dugaan kerusakan itu, masyarakat Kota Serang yang rugi. BBWSC3 tidak boleh bungkam, harus jelaskan kepada masyarakat terkait dengan adanya isu kerusakan tersebut. Ada apa ini, kenapa harus bungkam?” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (11/7).

    Menurut politisi Partai Gerindra ini, kejujuran dari BBWSC3 sangat dinantikan oleh masyarakat Kota Serang. Apalagi Kota Serang berada di dalam jalur dampak apabila suatu hal buruk, terjadi terhadap Bendungan Sindangheula.

    “Sebagian besar wilayah Kota Serang itu memiliki aliran dari Sindangheula. Kalau terjadi hal seperti peristiwa Maret kemarin, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat Kota Serang. Makanya, BBWSC3 harus jujur terkait dengan isu kerusakan itu,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, jangan sampai masyarakat Kota Serang itu terus menerus tenggelam dalam kebohongan, apabila isu tersebut benar. Terlebih, yang disampaikan oleh BBWSC3 itu selalu hal yang positif, dan meminta masyarakat Kota Serang harus bersyukur dengan keberadaan Bendungan Sindangheula.

    “Sudah setahun lebih, kalau ternyata banjirnya itu benar-benar karena kesalahan dalam pengelolaan Sindangheula, berarti kan pada saat itu bohong pihak BBWSC3 yang bilang kalau banjir akibat adanya kala hujan,” tuturnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada BBWSC3 agar dapat menjawab jujur terkait dengan isu tersebut. Terlebih, dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) perbaikan bendungan Sindangheula menuliskan bahwa terdapat permasalahan pada katup pemancar air.

    “Maka BBWSC3 harus jelaskan dong, kalau memang tidak rusak, mengapa dalam KAK tertulis kalau landasan perbaikannya itu karena katup pemancar airnya rusak. Makanya kami mendesak supaya BBWSC3 untuk jujur, demi kebaikan bersama warga Kota Serang,” tegasnya.

    Ia pun meminta kepada BBWSC3, untuk tidak abai terhadap permasalahan banjir di Kota Serang, yang salah satunya akibat dari aliran sungai yang menjadi kewenangan balai, seperti sungai Cibanten.

    “BBWSC3 yang pasti jangan abai dengan Kota Serang. Di sini ada aliran sungai yang menjadi kewenangannya, jangan hanya menyerahkan kepada pemerintah daerah saja. Kayak waktu itu saya meninjau di Widya Asri, balai enggak hadir. Padahal itu juga tanggung jawab dia,” tandasnya.

    Senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Ia mengatakan bahwa pada saat banjir bandang terjadi, memang beredar banyak isu berkaitan dengan dugaan kerusakan di bendungan Sindangheula.

    “Ada banyak rumor kan termasuk katanya ada terpantau dari CCTV lah macam-macam gitu ya itu, dan kita juga waktu juga rapat di Kantor BPBD kota Serang, terus juga rapat di Forkopimda. Saya mengusulkan ada evaluasi dalam hal pengelolaan Sindangheula itu,” ujarnya.

    Menurut Hasan, bendungan Sindangheula yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), seharusnya memiliki perencanaan pengelolaan yang matang. Apalagi jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan, memiliki efek yang sangat berbahaya.

    Ia pun mengaku pada saat banjir bandang terjadi, pihaknya mendatangi bendungan Sindangheula untuk mengecek kabar bahwa bendungan jebol. Namun ternyata, bendungan itu tidak jebol, hanya overload saja. Akan tetapi, dirinya tidak tahu bahwa justru permasalahan bendungan itu ada pada katup pemancarnya.

    “Karena kita juga baru tahu kalau pintu airnya itu kan di bawah, bukan seperti kayak Pamarayan gitu kan. Ya artinya sangat mungkin terjadi tekanan air itu dia sudah tidak bisa dikendalikan karena ada kerusakan pada katup, sehingga overload,” ungkapnya.

    Hasan mengatakan, temuan yang didapati oleh BANPOS perlu kiranya ditindaklanjuti. Pertama, BBWSC3 harus menjawab jujur terkait dengan dugaan kerusakan katup pemancar air. Kedua, aparat penegak hukum (APH) dan pihak-pihak terkait pun bisa turun tangan untuk melakukan penyidikan.

    Apalagi alibi yang disampaikan oleh BBWSC3 atas banjir bandang tersebut, kerap diarahkan untuk menyalahkan masyarakat, yang mendirikan bangunan di bantaran sungai. Meski hal tersebut memang menjadi salah satu faktor, namun faktor utama dalam pengelolaan bendungan itulah yang seharusnya menjadi fokus utama.

    “BBWSC3 harus jujur. Kalau ada temuan yang seperti itu, bukan hanya penyelidikan tapi juga harus penyidikan. Jangan ditutup-tutupi. Ini pelajaran besar bahwa ini proyek nasional, seharusnya perencanaan pengelolaannya matang,” tegasnya.

    Sebelumnya diberitakan, BBWSC3 tidak memberikan bantahan terhadap dugaan kerusakan yang terjadi pada bendungan Sindangheula. Mereka memilih untuk bungkam, dan hanya menjawab sejumlah pertanyaan dari BANPOS, tanpa menjawab pertanyaan seputar kerusakan di sana.

    Untuk diketahui, sehari sebelum edisi Indepth BANPOS berjudul ‘Mengungkap Tabir Sindangheula’ dan pada saat keterangan tertulis itu dikirimkan, BANPOS telah menyampaikan sejumlah pertanyaan berkaitan dengan dugaan kerusakan bendungan, yang mengakibatkan banjir bandang Kota Serang.

    Adapun pertanyaan pada sehari sebelum edisi Indepth terbit, yakni apakah benar telah terjadi kerusakan pada bendungan Sindangheula, terutama pada Hollow Jet Valve atau katup pemancar air. BANPOS pun mengirimkan kutipan kalimat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan yang saat ini tengah dilakukan.

    Adapun sebagian kutipan yang BANPOS kirimkan yakni: …terjadi permasalahan pengoperasian pada komponen hidromekanikal (Hollow Jet) sehingga membutuhkan penanganan yang segera agar supaya tidak bertambah kerusakannya apabila terjadi curah hujan yang cukup tinggi..
    Sekretaris BBWSC3, Hadian, yang menjadi penghubung antara BANPOS dengan Kepala BBWSC3 menjawab bahwa pertanyaan itu akan dijawab sekaligus pada dokumen jawaban tertulis. Sayangnya, tidak ada jawaban atas pertanyaan itu.

    Lalu pada Senin (10/7), tepat setelah jawaban diberikan melalui Hadian, BANPOS kembali bertanya mengenai dugaan kerusakan tersebut. Adapun pertanyaannya yakni berkaitan dengan keterangan narasumber, bahwa Hollow Jet rusak sebelum banjir bandang terjadi, dan Hollow Jet tidak dibuka pada saat banjir bandang terjadi. Hadian hanya membaca pesan yang disampaikan oleh BANPOS.(DZH/ENK)

  • Selusin Bacaleg Mundur

    SERANG, BANPOS – Dari 1.560 jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang terdaftar di KPU Banten, kini jumlahnya tinggal 1.548 Bacaleg yang masih bertahan untuk sementara ini. Artinya dari jumlah tersebut, ada pengurangan jumlah Bacaleg sebanyak 12 orang.

    Ketua Komisioner KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, usai dilakukan penyerahan berkas perbaikan administrasi, jumlah Bacaleg di tingkat Provinsi Banten mengalami penurunan.

    “Memang kami sampaikan juga waktu pengajuan itu ada sekitar 1.560 calon yang mendaftarkan diri, waktu kita perbaikan itu mengalami pengurangan jadi 1.548 setelah dilakukan perbaikan. Jadi berkurang sekitar 12 peserta pemilu calon anggota DPRD Banten,” katanya saat ditemui di ruangannya pada Selasa (11/7).

    Ada banyak faktor penyebab mengapa 12 Bacaleg itu akhirnya tersingkir dari perhelatan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) di 2024 nanti adalah salah satunya karena yang bersangkutan memutuskan untuk mengundurkan diri.

    “Nah salah satu faktor mengapa berkurang mungkin diantaranya itu pengunduran diri,” katanya.

    Selain alasan pengunduran diri, penyebab lain dari berkurangnya jumlah tersebut adalah karena para Bacaleg tidak bisa melengkapi persyaratan yang diminta oleh KPU Banten pada masa perbaikan berkas administrasi.

    “Terus kemudian karena kelengkapan syarat yang diberikan oleh calon itu tidak lengkap, maka partai sendiri akhirnya ya sudah membatalkannya. Nah itu yang misalnya diantaranya yang menjadi faktor-faktor yang mengurangi peserta pemilu, dari unsur partai politik,” imbuhnya.

    Mohamad Ihsan mengatakan 12 Bacaleg itu berasal dari partai yang berbeda, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Ummat.

    “Parpolnya ada dua, yaitu PKN sama Partai Ummat,” jelasnya.

    Usai masa perbaikan berkas administrasi dinyatakan ditutup, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi administrasi perbaikan yang dimulai sejak tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

    Dalam proses tahapan ini, Mohamad Ihsan menjelaskan, tidak akan ada lagi istilahnya Bacaleg Belum Memenuhi Syarat (BMS), akan tetapi masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Maka dengan begitu, secara otomatis Bacaleg tersebut tidak dapat melaju ke tahapan selanjutnya.

    “Nah, kemudian tidak lagi bicaranya, belum memenuhi syarat dan yang memenuhi syarat, sekarang yang belum memenuhi syarat jadi tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

    Sementara itu terkait dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Ketua Komisioner KPU Banten itu menyebutkan jumlah pemilih tetap Provinsi Banten mencapai angka 8 juta orang yang tersebar di 3.324 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Terkait DPT kita itu 8.842.646. Pemilih laki-lakinya 4.460.176. Kemudian pemilih perempuan 4.382.470. Kemudian tersebar di 155 kecamatan, tersebar lagi di 1.552 kelurahan/desa. Nah, jumlah TPS kita itu 3.324 TPS,” terangnya.

    Kemudian disebutkan juga bahwa Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah DPT tertinggi di Provinsi Banten dengan jumlah pemilih mencapai 2 juta orang.

    “DPT tertinggi itu ada di Kabupaten Tangerang. Terus yang paling rendah itu ada di Kota Cilegonn. Kalau kabupaten tangerang itu ada sekitar 2 juta. Kalau Kota Cilegon itu ada sekitar 300.000 sekian. Itu paling rendahnya di Kota Cilegon. Kalau paling tinggi itu, kabupaten tangerang,” tandasnya.(MG-01/ENK)

  • Puluhan Pelajar di Kota Cilegon Diberikan Bimbingan Dunia Kerja

    Puluhan Pelajar di Kota Cilegon Diberikan Bimbingan Dunia Kerja

    CILEGON, BANPOS – Sebagai upaya memperkenalkan dunia kerja bagi siswa, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memberikan bimbingan jabatan bagi calon tenaga kerja di SMK Yabhinka Cilegon, Selasa (11/7).

    Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Nugrahestianto Widodo mengatakan, selain mempersiapkan diri saat menghadapi dunia kerja, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Cilegon.

    “Supaya menambah wawasan kepada anak-anak SMK, khususnya bahwa mereka harus dapat mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja,” katanya.

    Panca meminta, pihak sekolah untuk memotivasi para siswa agar lebih bersemangat dalam menghadapi dunia kerja. Terlebih, dengan adanya kolaborasi dengan industri di Kota Cilegon.

    “Materinya bagaimana cara melakukan perekrutan perusahaan, cara menarik perhatian dalam membuat cv dan wawancara,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Cilegon Hidayatullah menambahkan, kegiatan ini dinilai sangat efektif untuk menekan angka pengangguran. Dimana saat ini Kota Cilegon berada di peringkat 4 di Provinsi Banten.

    “Sudah turun angka pengangguran di Kota Cilegon tahun ini. Alhamdulillah peringkat ke 4 di Provinsi Banten. Sebelumnya ke 7,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Yabhinka, Beben Yulius menyambut baik adanya penyuluhan ini. Ia berharap, bisa terus berkolaborasi dengan Disnaker Kota Cilegon, terutama dalam memberikan pelatihan-pelatihan tenaga kerja.

    “Mudah-mudahan selanjutnya akan tercipta kolaborasi yang baik untuk menciptakan SDM anak-anak Kota Cilegon yang berdaya saing dengan kota lainnya,” katanya. (LUK/PBN)

  • Warga Kota Cilegon Jadi Korban TPPO

    Warga Kota Cilegon Jadi Korban TPPO

    CILEGON, BANPOS – Warga Cilegon N (47) yang tinggal di Lingkungan Kependilan, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Korban N dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.

    Kabid Penanganan Bencana dan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Tb Hkualizaman membenarkan adanya warga Cilegon yang menjadi korban TPPO. Berdasarkan keterangan dari anak korban jika N saat ini sudah diamankan usai digerebek oleh kepolisian di suatu tempat penampungan agen pekerja di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (5/7/2023).

    “Dari keterangan anaknya ini, jika korban ini ikut diamankan waktu lagi di tempat penampungan di daerah Jakarta Selatan,” kata Hkualizaman, Selasa (10/7).

    Waway sapaan akrabnya menambahkan, usai diamankan oleh pihak kepolisian, N sempat menghubungi keluarganya melalui KemenPPA. “Saat ini N diamankan di rumah milik PPA,” tambahnya.

    Hal senada dikatakan Pekerja Sosial pada Dinas Sosial Kota Cilegon, Farid Alamsyah. Ia menjelaskan, N merupakan pekerja migran ilegal dari Kota Cilegon. N dijanjikan bisa bekerja di Arab Saudi oleh sepupunya yang sudah bekerja di Arab Saudi.

    “Jadi dia ini dijanjikan bisa bekerja di Arab Saudi oleh sepupunya. Korban mencoba kerja di luar negeri tanpa sepengetahuan pihak keluarga,” ujarnya.

    Dikatakan Farid, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, N ingin bekerja di Arab Saudi karena terbentur ekonomi. Mengingat, suaminya telah lama sakit dan hanya menerima gaji Rp900 ribu sebagai petugas satpam di suatu perumahan.

    Sementara, keenam anaknya ini baru dipecat di salah satu perusahaan di Kota Cilegon.

    “Memang faktor ekonomi korban ini mau bekerja di luar negeri. Tapi, dia mendaftar tidak memiliki kelengkapan data alias ilegal,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Kepulangan Ratusan Jamaah Haji di Kabupaten Serang Disambut Haru

    Kepulangan Ratusan Jamaah Haji di Kabupaten Serang Disambut Haru

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 383 jamaah haji kloter pertama asal Kabupaten Serang atau kloter 18 nasional tiba di Halaman Pendopo Bupati Serang pada Selasa 11 Juli 2023 sekira pukul 10.15 WIB. Tangis haru air mata bahagia pun tidak terbendung dari para jamaah haji dan keluarga.

    Sebelum para jamaah haji turun dari bus yang mengantar kepulangan para jamaah haji, keluarga yang menyambut sudah memenuhi halaman Pendopo Bupati Serang. Bahkan para keluarga jamaah sampai rela menunggu berjam-jam dan memadati area parkir, baik kaum perempuan, laki-laki, anak-anak maupun orang dewasa.

    Para jamaah haji pun disambut oleh Asda I Kebupaten Serang, Nanang Supriatna, Asda II Kabupaten Serang, Hamdani, Staf Ahli Bupati Serang Sugihardono dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) pada Kanwil Kemenag Kabupaten Serang Muhammad Amin.

    Asda I, Nanang Supriatna mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh petugas yang sudah membimbing, mengarahkan para jamaah haji asal Kabupaten Serang sampai pulang dengan selamat. Terlebih, hingga tiba di kampung halaman dalam keadaan sehat dan selamat.

    ”Ibu Bupati Serang menyambut jamaah haji dengan penuh kegembiraan dan mudah-mudahan diberikan kesehatan semua, dan menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya, Selasa (11/7).

    Nanang mengaku memastikan ratusan jamaah haji asal Kabupaten Serang ketika sampai di halaman parkir Pendopo Bupati Serang, diarahkan untuk langsung pulang ke rumahnya masing-masing.

    ”Kita mengarahkan langsung pulang untuk berkumpul dengan para keluarganya,” ucapnya.

    Senada dengan itu, Kasi PHU Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Muhammad Amin mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur jamaah haji asal Kabupaten Serang kloter 18 sebanyak 383 yang diberangkatkan pulang dengan sehat dan selamat.

    ”Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal landing pesawat, sesuai jadwal yang kita dapat dari Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Jam 4.00 WIB landing lalu jamaah dibawa ke pondok gede sampai jam 7.00 WIB, dari Pondok Gede ke Kabupaten Serang. Alhamdulillah perjalanan lancar,” katanya.

    Lebih lanjut dirinya menerangkan, untuk jadwal kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Serang berikutnya pada 17 Juli, 23 Juli, 25 Juli, 26 Juli, 28 Juli dan terakhir pada 1 Agustus 2023 mendatang.

    ”Total Jamaah Haji Kabupaten Serang sebanyak 1.142 dan dikurangi hari ini 383 orang, mudah-mudahan lancar sesuai jadwal yang telah dirilis Kanwil Kemenag Banten untuk kepulangannya,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • BPBD Banten Gelar Peningkatan Kapasitas Mitigasi Bencana di Kawasan Industri

    BPBD Banten Gelar Peningkatan Kapasitas Mitigasi Bencana di Kawasan Industri

    SERANG, BANPOS – Mengingat Provinsi Banten masuk ke dalam kategori wilayah rawan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten menggelar kegiatan peningkatan kapasitas penanggulangan bencana di kawasan industri pada Selasa (11/7).

    Acara tersebut diselenggarakan di Aula BPBD Banten dengan dihadiri oleh sejumlah pihak dan stakeholder, termasuk di dalamnya adalah Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa.

    Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana mengatakan, acara itu digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanggulangan bencana, khususnya di kawasan industri.

    Harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan itu, semua pihak, termasuk juga industri, dapat turut serta mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait upaya-upaya penanggulangan bencana.

    “Kita ajak peran serta industri ini dalam hal itu (penanggulangan), tujuannya bagaimana mereka juga meningkatkan kesadaran masyarakat di sekitar industri,” katanya.

    Kemudian selain itu disampaikan juga bahwa, berdasarkan indeks kerawanannya, Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi wilayah yang paling rawan terjadinya bencana di Provinsi Banten.

    Oleh karenanya, kegiatan ini menjadi penting untuk diselenggarakan dalam rangka mengurangi potensi meningkatnya korban jiwa akibat terjadinya bencana.

    “Kalau dari sisi indeks risiko bencana itu ya Lebak, Pandeglang, kemudian Cilegon. Dari urutan delapan kabupaten/kota yang ada di Banten. Potensinya sama, industri di Cilegon,”

    “Nah tentu itu yang sedang kita mitigasi, supaya minimal mengurangi terjadinya risiko korban jiwa,” terangnya.

    Di samping itu, Nana juga mengingatkan perlu adanya sinergitas antar semua pihak dalam upaya kesiapsiagaan bencana di Banten.

    “Jadi ini perlu dan penting, teman-teman media juga menyampaikan kepada industri, kepada masyarakat, tentang pentingnya bersama-sama melakukan mitigasi pencegahan bencana,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, lantaran kejadian bencana sulit untuk diprediksi, maka upaya peningkatan kapasitas dalam rangka mitigasi bencana menjadi penting untuk diselenggarakan.

    “Ini sangat penting sekali karena Banten merupakan salah satu wilayah yang rawan bencana. Tentukan kita tidak tahu kapan itu bencana, dan bencana apa yang terjadi yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kewaspadaan dini dan salah satu stakeholder yang di dalamnya adalah dunia industri,” katanya.

    “Kalau dunia industri kita tidak siap dan siaga dalam kebencanan, bagaimana bisa terjadi kebakaran, bagaimana terjadi gempa bumi, bagaimana terjadi misalnya tsunami, bagaimana terjadi hal-hal yang lain,” kata Yeremia.

    Oleh karenanya, ia mendorong kepada industri untuk dapat memaksimalkan ketersediaan alat penunjang keselamatan, agar upaya mitigasi dan penanggulangan bencana dapat dilakukan sebaik mungkin.

    “Yang kita dorong selain dari dalam perusahaan hidup sendiri misalnya mempersiapkan alat -alat dalam hal pencegahan ke penanggulangan atau kewaspadaan bencana termasuk alat pemadam kebakaran misalnya. Dan bagaimana juga melatih karyawan ketika ada bencana terjadi harus seperti apa, SOP nya harus jelas, ini yang kembali kita ingatkan dunia industri dan ini sangat penting sekali,” tandasnya. (MG-01/AZM)

  • Pasca Penetapan Tarif, Pemkot Serang Ancam Cabut Trayek Izin Angkot ‘Nakal’

    Pasca Penetapan Tarif, Pemkot Serang Ancam Cabut Trayek Izin Angkot ‘Nakal’

    SERANG, BANPOS – Pasca-penetapan tarif angkutan kota (angkot) oleh Pemkot Serang. Yakni menetapkan tarif angkutan kota untuk pengguna umum sebesar Rp5.000, sementara pelajar dan mahasiswa sebesar Rp3.500.

    Kendati demikian tak sedikit angkot di Kota Serang menaikkan tarif di luar yang sudah ditetapkan oleh Pemkot.

    Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, terkait penetapan tarif dan penempelan stiker yang sebelumnya telah dilakukan Pemkot Serang tersebut banyak yang sudah tidak terpasang dan tarif pun tak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sebelumnya.

    “Sebenernya saya juga mendapatkan informasi soal itu (stiker tarif, red) ada yang dilepas. Padahal kita sudah lama masang stiker itu, supaya masyarakat tahu ongkosnya, sehingga orang tidak ragu-ragu,” katanya, Senin (10/7).

    Iqbal mengaku, untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dirinya akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan terkait adanya angkot yang masih menggunakan tarif yang tidak sesuai dengan apa yang telah diatur oleh pihaknya.

    “Saya sudah memerintahkan kepada tim untuk melakukan pengawasan. Kalau perlu pemanggilan dan peringatan. Karena ini untuk mempermudah masyarakat jangan sampai ada peristiwa bayar sekian tapi tidak dikembalikan,” ujarnya.

    Iqbal menegaskan, bahwasanya jika sampai pihaknya sampai mendapati adanya oknum supir angkot yang masih menaikan tarif dan telah diberikan peringatan sampai ketiga kalinya, maka pihaknya akan mencabut izin trayeknya.

    “Akan kita peringatkan kalau sampai tiga kali akan kita cabut trayeknya,” tegasnya.

    Selain itu, Ia juga menyampaikan saat ini angkot sudah semakin sedikit dan tersisihkan dengan maraknya angkutan online dan hal tersebut menjadi perhatian dari pemerintah Kota Serang.

    “Angkot ini sekarang sudah mulai sedikit, sudah kalah bersaing dengan angkutan online. Mangkanya itu yang menjadi kesulitan kita, prinsipnya angkutan itu harus difasilitasi oleh pemerintah, terlepas itu meraka ada yang mau melepas stiker trayek itu hak mereka, tapi tetap lintasan untuk trayek itu harus kita siapkan,” ucapnya.

    Iqbal juga menjelaskan, bahwa pihaknya tengah membahas terkait akan diadakannya fasilitas angkutan umum dengan Dishub Provinsi Banten untuk di tempat-tempat yang saat ini terlihat semakin ramai.

    “Memang kita ini sedang melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah dan Dishub provinsi akan adanya angkutan seperti untuk lintas tempat-tempat ramai. Yang dulu sepi sekarang sudah ramai akan kita lewati,” jelasnya.

    Sebelumnya, warga Kota Serang, Ari Wulan (27) menyampaikan, transportasi yang dibutuhkan saat ini adalah angkutan yang terintegrasi, baik itu angkot bus, bus biasa ataupun bus trans serta dengan lokasi dan rute yang membuat masyarakat merasa nyaman.

    “Lokasi, rute, ketepatan waktu,kenyamanan sangat menentukan minat warga untuk memakai transprotasi umum. Misalnya, warga yang turun dari terminal bus pakupatan ingin pergi ke daerah kaujon, angkutan yang diharapkan, angkot dengan rute yang jelas (waktu ngetem sebentar dan tanpa berputar putar) atau bisa disiapkan tempat naiknya gojek yang resmi,” ucapnya.

    Dirinya juga mengatakan, asalkan dua moda transportasi itu dibenahi, rasanya cukup untuk daerah kota serang. Dalam peraturan terkait tarif, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

    “Tidak pernah liat informasi soal tarif angkot,” tandasnya.

    Selain itu, warga kota serang lainnya, Desi (44) menyampaikan, dirinya mengaku tidak mengetahui terkait adanya aturan tarif yang telah ditentukan oleh Pemkot Serang. Pasalnya, dirinya selama ini naik angkot selalu lebih dari Rp5 ribu walaupun hanya sebatas dari Pakupatan sampai Ciceri.

    “Saya tidak tahu, bahkan nyatanya tidak begitu, supir angkot selalu menaikan ongkos semaunya,” ujarnya. (CR-01/AZM)

  • 36 Warga Belajar SKB Kabupaten Pandeglang Dinyatakan Lulus

    36 Warga Belajar SKB Kabupaten Pandeglang Dinyatakan Lulus

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 36 warga belajar Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF)/PAUD Dikmas atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Pandeglang lulus ujian akhir program pendidikan kesetaraan paket A, B dan C, tahun pelajaran 2023.

    Kepala SKB Pandeglang, Yuliana Aristian mengatakan, sebanyak 36 warga belajar yang lulus dalam program pendidikan kesetaraan yang terdiri dari paket A sampai paket C yang terbagi dari kelas reguler dan kelas karyawan.

    “Ya kalau Paket A (setara SD) 4, Paket B (setara SMP) 10, dan Paket C (setara SMA) 22 total jadi 36 warga belajar yang lulus pendidikan kesetaraan. Untuk kelas reguler anak usia sekolah, sedangkan kelas karyawan yang sudah diatas 25 tahun,” kata Yuliana kepada wartawan, Selasa (11/7).

    Dijelaskannya, warga belajar pendidikan kesetaraan yang lulus tersebut sudah mengikuti tahapan pembelajaran di kurikulum 2013 melalui tatap muka di kelas secara optimal dan mandiri serta tutorial belajar sekolah, dengan dibuktikan dokumen administratif hasil penilaian sumatif.

    “Jadi kalau kita ini sebetulnya masih kurikulum 2013 yang lulus kemarin itu belum kurikulum merdeka, di kurikulum 2013 itu ada kegiatan pembelajaran, pemberdayaan, dan keterampilan,” jelasnya.

    Menurutnya, untuk kriteria yang menentukan kelulusan warga belajar tersebut, setiap jenjangnya dikembalikan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) yaitu unit organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

    “Memang ada namanya uji kesetaraan, setiap jenjang dikembalikan ke Pusdatin. Adapun hasil dari Uji Kompetensi (UK) kalau mereka diatas nilai kriteria minimal berarti mendapatkan surat keterangan kelulusan, kalau yang tidak memenuhi kriteria minimal mereka hanya mendapatkan surat keterangan saja,” ungkapnya. (DHE/PBN)