Penulis: Gina Maslahat

  • Pemancing Korban Laka Laut di Lebak Belum Ditemukan

    Pemancing Korban Laka Laut di Lebak Belum Ditemukan

    PENCARIAN Aceng (42), salah seorang pemancing yang jadi korban hilang pada kecelakaan laut (Laka laut) karena terpeleset hingga hari ke-2 masih belum membuahkan hasil. Hingga Senin malam (10/7), tim gabungan masih melakukan pencarian korban di perairan Kembang Ranjang Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam.

    Sebelumnya diketahui, pada Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, korban Aceng (42) pamit ke istrinya untuk pergi memancing di pinggir pesisir Pantai Kembang Ranjang, Binuangeun dan dilaporkan mengalami laka laut dan hilang.

    Bapolmas Polair Binuangeun, Bripka Yadi Supriyadi, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan pada hari kedua masih melakukan pencarian dengan menyisir semua titik pantai.

    “Pada hari ini hari ke-2 pencarian korban terseret ombak di perairan Kembang Ranjang, kami bersama tim gabungan dimulai pada Pukul 07.00 WIB melaksanakan apel konsolidasi. Selanjutnya melakukan pencarian dibagi menjadi 2 tim ke arah timur dan barat pesisir Pantai Kembang Ranjang,” ungkapnya.

    Ketua HNSI Lebak, Norman, kepada BANPOS mengatakan bahwa sampai saat ini, tim bersama semua elemen masih melakukan pencarian. Termasuk tim penyelam pun sudah diturunkan di lokasi sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Iya, hingga malam ini kita masih berupaya melakukan penyisiran termasuk menurunkan tim penyelam warga ada 10 orang yang kini masih berusaha di TKP.

    Korban masih belum ketemu. Mungkin kita lanjutkan besok atau kemungkinan nunggu korban timbul sendiri. Tapi kita ini masih terus koordinasi dengan semua pihak terkait,” terangnya Senin malam.

    Diketahui, korban Aceng saat itu tengah memancing pada hari Minggu sore di titik pesisir Kembang Ranjang Binuangeun. Saksi Rohman Sape (30), saat itu tengah memasang jaring udang. Saksi sempat mendengar teriakan minta tolong.

    “Ya saat itu ada yang minta tolong, Saya melihat korban terjatuh dan tenggelam terbawa ombak, dan saat dicari bersama semua nelayan korban tidak ketemu sampai saat ini,” jelasnya. (WDO/DZH)

  • BBWSC3 Tak Bantah Dugaan Kerusakan

    BBWSC3 Tak Bantah Dugaan Kerusakan

    SERANG, BANPOS – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Cidurian-Ciujung (BBWSC3) tidak memberikan bantahan terhadap dugaan kerusakan yang terjadi di Bendungan Sindangheula, hingga mengakibatkan banjir bandang Kota Serang terjadi.

    BBWSC3 dalam keterangan tertulisnya, hanya menyampaikan sejumlah jawaban atas pertanyaan tertulis yang disampaikan oleh BANPOS, tanpa menjawab pertanyaan berkaitan dengan dugaan kerusakan bendungan.

    Dalam keterangan yang ditulis oleh Kepala BBWSC3, I Ketut Jayada, diterangkan bahwa pihaknya melalui Unit Pengelolaan Bendungan, melakukan kegiatan Operasi, Pemantauan, Pemeliharaan dan Pengamanan Kawasan (OPPP) pada Bendungan Sindangheula dengan SOP sebagaimana yang tercantum dalam Pedoman OP Bendungan Sindangheula Tahun 2019.

    “Kegiatan Operasi dilakukan untuk mengatur debit air yang dikeluarkan agar tetap sesuai dengan Pola Operasi Waduk Sindangheula sehingga manfaat BSH (Bendungan Sindangheula) dapat terpenuhi,” ujarnya, Senin (10/7).

    Adapun kegiatan Pemantauan dilakukan melalui pembacaan alat instrumentasi, sehingga dapat mengetahui kondisi bendungan. Kegiatan itu melibatkan alat: Piezometer, V Notch dan Inklinometer dan Patok Geser.

    “Kegiatan Pemeliharaan dan Pengamanan Kawasan dilakukan untuk menjaga agar bendungan dan waduknya tetap terjaga kondisinya sesuai dengan desain awal,” terangnya.

    Ia mengatakan bahwa bendungan Sindangheula didesain dengan umur rencana 50 tahun. Umur tersebut dihitung berdasarkan prediksi besaran sedimen, yang dapat masuk dan menjadi tampungan mati pada waduk.

    Menurutnya, elevasi dasar pintu pengambilan air pada BSH didesain berada di atas tampungan mati tersebut, sehingga selama 50 tahun BSH dapat tetap beroperasi tanpa gangguan dari adanya endapan sedimen.

    “Untuk tinggi dan tampungan bendungan pun sudah didesain dengan analisis hidrologi, dimana menggunakan debit masukan (inflow) andalan dari Sungai Cibanten dan desain banjir maksimum boleh jadi. Hal ini bertujuan agar volume tampungan dan bagaimana cara pengeluaran airnya, dapat memenuhi kebutuhan air sebagaimana manfaat desain bendungan secara berkelanjutan,” katanya.

    Ia menjelaskan, pekerjaan yang saat ini tengah dilakukan di bendungan Sindangheula, merupakan pekerjaan penyempurnaan konstruksi bendungan. Adapun kegiatannya terdiri atas penambahan pintu early release, pemasangan perkuatan lereng jalan akses dan pemasangan Strongmotion Accelerograph (SMA).

    Untuk penambahan pintu early release, ia menuturkan bahwa hal itu dilakukan untuk mendukung fungsi reduksi banjir sebesar 51,53 m3/detik. Dengan adanya penambahan pintu early release tersebut, mengubah pola operasi waduk sebelumnya.

    “Konsep pola operasi waduk yang sebelumnya yaitu ketika ada prediksi curah hujan ektrem disampaikan oleh BMKG atau Pusat Monitoring Bendungan, BSH akan melakukan penurunan muka air waduk ke elevasi target untuk menyiapkan tampungan banjir yang akan datang dari hulu melalui Operasi Hollow Jet Valve. Pada kegiatan penyempurnaan ini dilakukan pemasangan pintu tambahan yaitu pintu early release agar proses penurunan muka air waduk dapat dilakukan lebih cepat dan memenuhi target elevasi tampungan banjir yang dibutuhkan sebelum hujan ekstrem terjadi,” jelasnya.

    Menurutnya, dalam pekerjaan konstruksi yang tengah dilakukan, tidak ada perubahan dalam rencana desain atau spesifikasi Bendungan Sindangheula. Sebab, pekerjaan yang sedang dilaksanakan hanya kegiatan penyempurnaan, agar BSH dapat beroperasi dengan lebih baik.

    Adapun mengenai keringnya bendungan Sindangheula saat ini, diterangkan oleh I Ketut Jayada bahwa hal itu untuk mengantisipasi seringnya hujan dan memberikan daya tampung.

    “Kondisi waduk saat ini terlihat kering untuk mengantisipasi kondisi terakhir yang sering hujan sehingga perlu disediakan tampungan untuk debit banjir,” ucapnya.

    Untuk diketahui, sehari sebelum edisi Indepth BANPOS berjudul ‘Mengungkap Tabir Sindangheula’ dan pada saat keterangan tertulis itu dikirimkan, BANPOS telah menyampaikan sejumlah pertanyaan berkaitan dengan dugaan kerusakan bendungan, yang mengakibatkan banjir bandang Kota Serang.

    Adapun pertanyaan pada sehari sebelum edisi Indepth terbit, yakni apakah benar telah terjadi kerusakan pada bendungan Sindangheula, terutama pada Hollow Jet Valve atau katup pemancar air. BANPOS pun mengirimkan kutipan kalimat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan yang saat ini tengah dilakukan.

    Adapun sebagian kutipan yang BANPOS kirimkan yakni: …terjadi permasalahan pengoperasian pada komponen hidromekanikal (Hollow Jet) sehingga membutuhkan penanganan yang segera agar supaya tidak bertambah kerusakannya apabila terjadi curah hujan yang cukup tinggi..

    Sekretaris BBWSC3, Hadian, yang menjadi penghubung antara BANPOS dengan Kepala BBWSC3 menjawab bahwa pertanyaan itu akan dijawab sekaligus pada dokumen jawaban tertulis. Sayangnya, tidak ada jawaban atas pertanyaan itu.

    Lalu pada Senin (10/7), tepat setelah jawaban diberikan melalui Hadian, BANPOS kembali bertanya mengenai dugaan kerusakan tersebut. Adapun pertanyaannya yakni berkaitan dengan keterangan narasumber, bahwa Hollow Jet rusak sebelum banjir bandang terjadi, dan Hollow Jet tidak dibuka pada saat banjir bandang terjadi. Hadian hanya membaca pesan yang disampaikan oleh BANPOS. (DZH)

  • Pemkot Siap Kawal Samaun Bakri Jadi Tokoh Pahlawan Nasional

    Pemkot Siap Kawal Samaun Bakri Jadi Tokoh Pahlawan Nasional

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang siap kawal pengusulan gelar tokoh Kh Samaun Bakri menjadi gelar Pahlawan Nasional secara resmi yang diakui gelar kepahlawanannya oleh Negara.

    Sebelumnya, pengajuan gelar kepahlawanan tersebut sempat diajukan di Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat. Akan tetapi, karena terdapat beberapa berkas yang tidak sesuai, pengajuan tersebut belum bisa dilanjutkan.

    Anak dari Tokoh Kh. Samaun Bakri, Fuad S Bakri mengatakan, bahwasannya beberapa tahun kebelakang, pihak keluarga serta masyarakat sempat mengajukan gelar pahlawan kepada Pemerintah, akan tetapi terdapat beberapa hal yang belum sesuai. Pengajuan tersebut dilakukan di Kota Pariaman, Sumatera Barat karena wilayah tersebut merupakan tempat kelahiran Samaun Bakri. Namun, karena terdapat proses yang tidak sesuai, proses pengajuan gelar pahlawan tersebut tidak dilanjutkan.

    “Saat itu kami sudah ajukan dari Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, namun setelah diteruskan ke Pemerintah Pusat ada hal yang belum sesuai dari administrasi dan sebagainya sehingga proses pengajuan tidak bisa dilanjutkan,” katanya, Senin (10/7).

    Fuad menuturkan, dirinya tidak menyerah dalam mengajukan gelar Pahlawan Nasional Samaun Bakri. Yang kemudian, Ia pun mengajukan dan memohon kepada Pemerintah Kota Serang untuk mengajukan gelar Pahlawan Samaun Bakri melalui Pemerintah Kota Serang dan Provinsi Banten.

    “Dulu, ayah kami, Samaun Bakri, pernah menjadi Wakil Residen Banten yang diutus langsung oleh Presiden Pertama Soekarno, kemudian perjuangannya untuk NKRI dahulu juga sangat berjasa. Kh. Samaun Bakri, mendapat Misi membawa dua Peti Emas dari Banten untuk membeli Senjata dan Pesawat untuk NKRI ke India, namun pada saat melintasi jalur Lampung-Bengkulu, pesawat yang dinaiki ditembak oleh Belanda sehingga gugur pada saat menjalankan misi,” tuturnya.

    Selain itu, peneliti tokoh pahlawan Nasional, Mufti Ali mengatakan, bahwa Tokoh Nasional Samun Bakri juga sangat berjasa bagi Banten khususnya Kota Serang.
    “Kiprahnya dan gugurnya beliau ini saat menjadi wakil residen Banten, dan juga saat ini sampai dijadikan nama di jalanan Kota Serang,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, dirinya mengaku ketika ada kesempatan akan langsung dibuatkan tim untuk membantu proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional. Dirinya berharap di masa kepemimpinannya terdapat beberapa tokoh Nasional Banten terutama yang ada di Kota Serang agar dijadikan sebagai tokoh Pahlawan Nasional.

    “Saya akan mendukung apapun yang dipersyaratkan sampai dengan resmi diterima pengajuannya pahlawan Nasional InsyaAllah akan kami penuhi,” tandasnya. (CR-01).

  • Waspada, Surat Suara Tidak Cukup

    Waspada, Surat Suara Tidak Cukup

    JAKARTA, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya kembali mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 agar surat suara yang dicetak cukup.

    Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, salah satu yang perlu diwaspadai KPU adalah membludaknya daftar pemilih khusus (DPK). Kata dia, membludaknya DPK berdampak pada cadangan surat suara yang cuma dua persen.

    “Itu nggak akan cukup. Itu yang bikin ribut tahun (pemilu) 2019 lalu,” ujarnya, kemarin.

    Menurut Lolly, strategi KPU untuk menyiasati situasi tersebut dengan cara memasukkan pe­milih yang belum masuk DPT ke dalam DPK tidak menyelesaikan masalah. Kata dia, DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya 1 jam sebelum hari pemungutan suara berakhir.

    “Satu satunya cara antisipasi yang harus dilakukan, ya kita benerin dulu DPT-nya,” ujar Lolly.

    Dalam catatan Bawaslu, lanjut Lolly, potensi membludaknya DPK bisa bersumber dari berbagai kemungkinan. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, ada 17 pensiunan polisi yang tidak dimasukkan ke dalam DPT lantaran tidak dapat menunjukkan surat keterangan (SK).

    Apalagi, kata Lolly, sedikitnya 4.005.275 pemilih potensial belum mengantongi KTP elektronik atau e-KTP. Padahal secara usia akan telah berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024, dan belum diketahui apakah mereka sudah masuk ke dalam DPT atau belum.

    “Peluang jumlah perpindahan siswa dan mahasiswa ke luar daerah atau ke mancanegara jelang Pemilu 2024 setelah penetapan DPT juga tinggi,” katanya.

    Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya menutup kemungkinan terulangnya preseden pemilu 2019. Ketika itu, KPU menerbitkan diskresi dengan memperbolehkan perbaikan DPT hingga tiga kali meski ketentuan itu tak tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    “DPT Pemilu 2024 sudah final semenjak ditetapkan hasil rekapitulasinya secara nasional pada 2 Juli 2023. DPT sudah tidak bisa bergerak lagi, sudah ditetapkan,” tegasnya.

    Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho memastikan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak akan kekurangan surat suara. Kata dia, surat suara dicetak berdasarkan jumlah DPT di masing-masing TPS dengan ditambahkan dua persen surat suara cadangan.

    Dia menjelaskan, dua persen surat suara cadangan itu untuk lima jenis surat Pemilu 2024. Yaitu, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Anggota DPR, pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabu­paten/Kota, dan Pemilihan DPD.

    “Surat suara cadangan ini nantinya untuk antisipasi apabila ada surat suara rusak saat akan digunakan pemilih serta untuk cadangan pemilih pindahan atau pemilih dalam kategori DPK,” katanya.

    Didik menambahkan, pemilih pindahan atau data DPK tidak ma­suk dalam DPT. Kata dia, setelah DPT Pemilu 2024 ditetapkan se­cara nasional pada awal Juli 2023, maka dinamika perkembangan pemilih bisa berubah.

    “Misalnya keluar masuk pen­duduk,” katanya.(pbn/rmid)

  • Home Industri Banjir Orderan

    Home Industri Banjir Orderan

    SERANG, BANPOS – Menjelang masuknya tahun ajaran baru 2023/2024. Kebutuhan sekolah seperti seragam sekolah dan alat tulis ramai dicari para siswa dan orang tua. Permintaan akan hal tersebut pun kian meningkat.

    Seperti halnya produksi tas sekolah pada home industri yang berada di Lingkungan Margaluyu, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang kembali meningkat.

    Peningkatan produksi tas sekolah itu diketahui lantaran naiknya permintaan dari masyarakat jelang masuk sekolah tahun ajaran baru 2023. Tak tanggung-tanggung omset penjualan tas sekolah di home industry di Kota Serang jelang tahun ajaran baru 2023 ini tembus antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per bulan.

    Pengusaha tas home industry di Kampung Margaluyu, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Dodi Jambak mengatakan, industri yang digelutinya tersebut saat ini mengalami kenaikan penjualan.

    “Alhamdulillah, dari pada covid-19 kemarin, sekarang ada peningkatan lah. Minimal kita produksi satu minggu itu 100 sampai 150 lusin. Sewaktu covid, kita hanya 60 lusin saja, bahkan tidak berjalan sama sekali. Sekarang, jarang numpuk, biasanya kita tumpuk dulu. Kalo misalnya ada 100 lusin kadang-kadang keluar mininal separuhnya. Tapi alhamdulillah sejak tidak ada covid ini jarak numpuk lama.” katanya, Senin (10/7).

    Dirinya menyampaikan, kenaikan penjualan tersebut karena saat ini menjelang masuknya tahun ajaran baru, yakni tahun ajaran 2023/2024. Dodi mengaku, kenaikan mencapai 20 sampai dengan 30 persen.

    “Kalo sekarang, peningkatannya sekitar 20-30 persen dari pada tahun -tahun covid sebelumnya,” ucapnya.

    Dirinya mengatakan, karyawan yang mengerjakan sebanyak kurang lebih 30 orang dan mengerjakan dengan target perminggu sebanyak 10 lusin tas.

    “Karyawan ada sebanyak 30 orang. Perminggu paling sedikit satu orang 10 lusin,” katanya.

    Dalam memasarkan produknya, dirinya mengaku sampai ke luar Kota Serang bahkan luar Banten. Untuk pemasaran di Kota Serang sendiri, dirinya mengaku hanya sedikit sebagian kecil saja.

    “Pemasaran kita ke Jakarta daerah Tanah Abang. Kalo daerah Banten juga ada, tapi tidak banyak, seperti di Pasar Rau, pasar-pasar di Cilegon. Tapi kita banyaknya ke luar kota,” ujarnya.

    Ia juga menerangkan, harga hasil industrinya pun bervariasi tergantung tingkat modelnya dan disesuaikan juga dengan tipe bahan yang pakai.

    “Jadi rata-rata minimal harganya di Rp20 ribu paling rendah, dan tertinggi Rp80 ribu per pcs. Omset per bulan kurang lebih rata-rata di atas Rp100 juta sampai Rp150 juta,” terangnya.

    Kendati demikian, dirinya menyampaikan, pesanan saat ini cukup berkurang tidak seperti dulu sebelum adanya covid-19. Mungkin karena pengaruh barang-barang impor banyak serta persaingan dagang yang banyak.

    Ia juga berharap, agar produk impor bisa di kurangi jumlah yang masuk pasar di Indonesia terutama di wilayah Kota Serang. Pasalnya, hal tersebut membuat para pelaku usaha kecil lokal menjadi tersisihkan.

    “Kebanyakan penyebabnya karena impor, jadi produk kita kalah. Harapan saya supaya impornya berkurang lah, agar kita yang kecil-kecil ini bisa berjalan kaya dulu lagi,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Bupati Lepas Sembilan Paskibraka ke Provinsi dan Nasional

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Chasanah melepas Sembilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi Banten satu diantaranya ketingkat Nasional untuk mewakili Banten. Mereka akan ditugaskan sebagai Paskibraka pada Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, yakni 17 Agustus 2023 mendatang.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah bersyukur pada Peringatan 17 Agustus 2023, ada Paskibraka asal Kabupaten Serang mewakili ke tingkat nasional dan provinsi. Menurutnya capaian tersebut merupakan atas upaya-upaya yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Serang.

    ”Alhamdulillah nanti peringatan 17 Agustus di tingkat nasional ada dari Kabupaten Serang mewakili, kemudian tingkat Provinsi Banten juga,” ujarnya, Senin, (10/7).

    Tatu juga menyampaikan kepada PPI Kabupaten Serang, agar bisa merekrut calon paskibraka dengan jumlah lebih banyak lagi, agar kedepan di tingkat provinsi atau tingkat nasional paskibraka asal Kabupaten Serang lebih banyak lagi. Hal itu akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) agar bisa mengakses ke SMA-SMA di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang.

    ”Mungkin anak-anak siswa SMA tidak tahu persis tentang paskibraka jadi tidak tersosialisasi dengan baik, dan yang ikut seleksi paskibraka sedikit. Otomatis ketika ada perekrutan dengan jumlah sedikit terbatas ya akan sedikit, bahkan tidak lolos tes tingkat provinsi bahkan tingkat nasional. Saya juga berharap kedepannya juga banyak anak-anak siswa SMA, SMK bisa lebih banyak lagi untuk ikut ekskul agar bisa menambah peluang lagi untuk di tingkat provinsi dan juga nasional mewakili Kabupaten Serang” ungkapnya.

    Tatu mengatakan, karena dengan mengikuti paskibraka untuk bisa mewakili Kabupaten Serang ketingkat provinsi atau nasional. Akan tetapi yang lebih penting ekskul paskibraka ini sangat bagus karena anak-anak dibentuk karakternya, attitude nya, disiplin dan sebagainya.

    ”Ini penting selain mereka ada peluang untuk bisa turut serta sebagai paskibraka ketika 17 Agustus, tetapi untuk bekal anak itu sendiri akan melekat terus menjadi karakter mereka masuk di dunia kerja misalnya, itu sangat penting,” tegasnya.

    Dirinya juga menerangkan, disisi lain dengan mewakili sebagai Paskibraka tingkat provinsi dan nasional, mereka juga menjadi duta Kabupaten Serang harus menjaga perilaku, attitude karena melekat di mereka adalah anak asal Kabupaten Serang. Oleh karenanya, mereka juga harus turut mempromosikan Kabupaten Serang siapapun jika keluar membawa nama Kabupaten Serang harus tahu persis tentang Kabupaten Serang.

    ”Tadi yang saya sampaikan baik terkait dengan pariwisata dan lain sebagainya, supaya orang lain tahu tertarik ingin berkunjung ke Kabupaten Serang. Maka kita juga memberi pembekalan dari Bappeda dengan memberikan buku saku, seperti contohnya lomba putri otonomi daerah sudah di siapkan materi-materinya,” jelasnya.

    Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna pun bersyukur untuk Tahun 2023, adanya perwakilan Kabupaten Serang ke tingkat nasional untuk mewakili Banten.

    ”Ini atas dukungan dari Bupati Serang dan jajaran Pemda Kabupaten Serang, PPI. Tentunya secara normatifnya, teman-teman paskibraka itu ke nasional sudah memenuhi syarat untuk ke tingkat nasional,” tandasnya

    Sekadar diketahui Calon Paskibraka Nasional utusan Kabupaten Serang tahun 2023 yakni Dzaki Abiyyu Ryanza asal sekolah SMA Islam Nurul Fikri. Sedangkan Calon Paskibraka Provinsi Banten utusan Kabupaten Serang Tahun 2023, Muhammad Rafa Adiyatsa asal sekolah (SMKN 1 Anyer), Elya Salwa Safira (SMAN 1 Pontang), Shecil Berlin (SMAN 1 Waringin Kurung), Danar Aditya (SMAN Waringin Kurung), Halaw Fardona (SMAN 1 Waringin Kurung), Muhammad Giovanny Hilmi (SMAN 1 Ciruas), Ibnu Fujiputera Isam (SMA Islam Nurul Fikri) dan Novi Salwa (SMAN 1 Pabuaran). (CR-01/AZM)

  • Pemkab Lebak ‘Woles’ Dinilai Rendah

    Pemkab Lebak ‘Woles’ Dinilai Rendah

    SERANG, BANPOS – Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku ‘woles’ alias tidak mengambil pusing atas rendahnya hasil penilaian capaian kinerjanya di tahun ini oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    ”Gapapa dinilai rendah itukan by process, ya. Jadi kan ada indikator-indikator, makanya saya juga ingin mendalami indikator kinerja kita menurun itu dari segi apa ya?” katanya kepada BANPOS pada Senin (10/7).

    Namun, ia menduga beberapa faktor penyebab turunnya nilai capaian kinerja Pemkab Lebak di tahun ini.

    Iti menilai adanya ketidaksamaan persepsi antar lembaga dalam menentukan indikator-indikator penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

    ”Karenakan sekarang ini, kemarin kita dikumpulkan di KemenPAN, jadi ada dokumen penilaiannya berbeda-beda ya, SAKIT Menpan, misalkan Kemendagri LPPJ. Jadi nanti akan disamakan persepsinya, sehingga indikatornya bisa sama,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, Iti juga menjelaskan, selain disebabkan karena adanya ketidaksamaan persepsi dalam menentukan indikator penilaian. Hal itu juga turut disebabkan oleh adanya kendala yang dihadapinya selama menahkodai Kabupaten Lebak.

    Salah satu kendala yang dihadapinya selama ini adalah keadaan fiskal Kabupaten Lebak yang rendah, dan juga capaian penyerapan anggaran belanja pegawai yang tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.

    ”Kendalanya apa? Banyak, ya. Kami fiskalnya masih rendah, kebutuhan masyarakatnya banyak. Terus lagi kan sekarang ini pemerintah juga harus menekankan dengan biaya rutin gaji pegawai 30 persen, tapi kita belum bisa mencapai itu 34 persen. Karena kita juga diwajibkan juga untuk terus mengangkat P3K, kan begitu. Jadi gak bisa mencapai itu semua kalau tadi ada kebijakan-kebijakan lain. Karena pemerintah daerah itu sebagai pelaksana teknis dari kebijakan pemerintah pusat,” erangnya.

    Meski capaian kinerjanya dinilai rendah, namun orang nomor satu di Lebak itu pun mengaku bahwa hal itu tidak turut berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Lebak.

    Selain itu, ia juga menjelaskan, saat ini yang terpenting adalah menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Lebak sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku.

    ”Kami mah berjalan aja yang penting kami sesuai dengan aturan, regulasi yang ada di dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kemendagri menggelar pertemuan bersama Pemprov Banten terkait dengan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (5/7) lalu.

    Dalam pertemuan tersebut disebutkan bahwa, Kabupaten Lebak dan Pandeglang menjadi daerah dengan nilai capaian kinerjanya yang terendah, bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Provinsi Banten.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Imelda.

    “Capaian kinerja yang masih rendah adalah Lebak dan Pandeglang,” terangnya saat ditemui oleh awak media di Gedung Pendopo Provinsi Banten.

    Atas hasil tersebut Imelda berharap Pemprov Banten dapat segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pembenahan. Tujuannya agar, kinerja pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dapat terus meningkat.

    “Kami berharap untuk Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah provinsi Banten bisa melaksanakan peningkatan capaian kinerja di kabupaten/kota,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • Jaksa Vs Polisi

    Jaksa Vs Polisi

    Ini adalah ide yang yang sebelumnya sempat mau diminta oleh Redaktur Pelaksana (Redpel) Banten Pos, yang Kamis kemarin curhat kalau dia bingung mau nulis apa. Mumpung masih fresh, maka saya akan tuangkan dalam tulisan ini, sambil memantau perkembangan yang terjadi.

    Tahukah kalian bahwa wewenang Kejaksaan saat ini tengah digugat oleh salah seorang warga ke Mahkamah Konstitusi? Wewenang yang dimaksud adalah terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dimiliki oleh Kejaksaan.

    Singkatnya, gugatan dilandasi pada adanya dugaan inkonstitusionalitas dalam wewenang ganda Kejaksaan untuk melakukan penyidikan sekaligus penuntutan, atas perkara Tipikor. Pasalnya dengan adanya wewenang ganda tersebut, maka proses mulai dari penyidikan, prapenuntutan, pendakwaan hingga penuntutan, sepenuhnya dipegang oleh Kejaksaan, hingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

    Gugatan atas kewenangan ini mengingatkan saya pada sebuah peristiwa yang terjadi pada tahun 2019. Pada tahun itu, terjadi perseteruan antara Kejaksaan dengan Kepolisian, terkait dengan wewenang investigasi, dimana Kepolisian merasa bahwa Kejaksaan terlalu memiliki kewenangan yang besar atas investigasi, sementara mereka kekurangan wewenang di lapangan.

    Perseteruan tersebut berlangsung sengit, bahkan sampai terjadi peristiwa penculikan seorang Jaksa dan juga kematian seorang anggota Kepolisian. Peristiwa itu merupakan gambaran dari plot kisah Drama Korea berjudul ‘Stranger’ season 2.

    Drama yang diperankan oleh Jung Seung Woo sebagai Hwang Shi Mok, si jaksa bermuka lempeng, dan juga Bae Doo Na sebagai Han Yeo Jin, si detektif petakilan, ini memang menceritakan perebutan wewenang investigasi antara Polisi dan Kejaksaan. Soalnya di sana, Polisi itu dalam hal investigasi atau penyidikan, memang berada di bawah ketiak Jaksa. Kalau jaksa gak ngebolehin, ya gak boleh itu diinvestigasi.

    Besarnya wewenang Jaksa di Korea Selatan dalam hal penyidikan, kerap dijadikan latar cerita banyak Drakor lainnya, dengan cerita ‘Jaksa jahat’. Bahkan dalam Drakor berjudul ‘Diary of Prosecutor’, terdapat percakapan karakter di sana (saya lupa siapa) yang menyampaikan kalau mereka (para Jaksa) bete, banyak drama yang membuat citra mereka jelek.

    Sebetulnya, sudah banyak tulisan yang mengulas perbandingan wewenang Jaksa di Indonesia, dengan wewenang Jaksa di Korea Selatan berbasiskan pada Drakor. Saya sempat baca beberapa, dan berakhir pada ketidakmengertian karena tidak punya basis keilmuan hukum, hehe.

    Namun sebagai pecinta Drakor dengan tema hukum (romantis), kerajaan (romantis) dan aksi laga (romantis), saya sempat berkata ‘hah?’ saat baca berita gugatan ke Mahkamah Konstitusi tersebut. Karena menurut saya, menurut saya pribadi yang awam soal hukum, justru kalau bisa wewenang Kejaksaan diperkuat, biar bisa sekuat di Drakor, sampai kepada pidana umum.

    Mengapa demikian? Ini lah hidup, ada saja kejutannya. Kebetulan, beberapa pekan yang lalu kita dihebohkan dengan perkara ‘Revenge Porn’ atau ‘Sextortion’ yang menimpa salah satu mahasiswi asal Pandeglang. Perkara tersebut viral menurut alternatif pandangan saya, adalah karena Kejaksaan yang tidak memiliki kewenangan untuk ‘fleksibel’ dalam melakukan penuntutan perkara pidana umum, dan hanya menerima berkas dari Kepolisian saja.

    Dalam perjalanan perkara itu, diketahui jika korban dan keluarga korban sempat menyampaikan ke Kejari Pandeglang bahwa perkara ini tuh asal muasalnya dari peristiwa pemerkosaan. Namun karena Kejaksaan tidak memiliki kewenangan, akhirnya mereka hanya bisa menerima curhatan dari korban dan keluarga korban, dan mengarahkan untuk lapor ke Kepolisian.

    Coba bayangkan jika Kejaksaan memiliki kewenangan sebagaimana Kejaksaan di Drakor. Pada saat korban dan keluarga korban ‘curhat’ soal pemerkosaan di posko pertama dan satu-satunya di Indonesia itu, maka bu Kajari bisa langsung bilang “Oh begitu ya? Kenapa gak bilang dari awal. Mohon lengkapi buktinya, nanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan ubah surat dakwaan dan tuntutannya, untuk memasukan perkara pemerkosaan!”. Maka gak akan viral ini perkara. Meskipun memang ada beberapa hal lain yang menjadi landasan pihak keluarga, untuk memviralkan perkara itu.

    Tapi perlu diingat, kita tidak hidup di Drama Korea, kita hidup di Indonesia. Ada aturan-aturan berkaitan dengan Hukum Acara Pidana, yang menjadi pedoman aparat penegak hukum kita untuk bertindak. Kendati saya sempat gemas karena berpikiran ‘Kenapa Kejari Pandeglang gak inisiatif sih buat koordinasi dengan Polda, terkait dengan curhatan pihak korban dan keluarga’.

    Hari ini, sidang putusan atas perkara Revenge Porn akan digelar. Keluarga korban berharap, putusan yang diberikan berat, seperti tuntutan yang disampaikan oleh JPU. Semua kembali lagi kepada kebijaksanaan Majelis Hakim, semoga yang terbaik yang diputuskan.

    Akhir tulisan, kembali ke gugatan Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan itu keren loh. Kejati Banten saja mendapat penghargaan dari KPK sebagai Kejaksaan paling gokil dalam menangani perkara Tipikor. Gimana jadinya kalau kewenangan penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan dihapus?

    Jawabannya, kita tunggu putusan Mahkamah Konstitusinya saja, sambil menunggu kabar apakah ‘Stranger’ season 3 akan diproduksi atau enggak. (*)

  • PMR Banten Sabet Peringkat 1 Jumbara Nasional

    PMR Banten Sabet Peringkat 1 Jumbara Nasional

    SERANG, BANPOS – Kontingen Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten meraih prestasi membanggakan pada Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) Nasional PMR IX 2023. Pada kegiatan yang digelar di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, 2-10 Juli tersebut, Kontingen Banten meraih peringkat 1.

    Tropi peringkat 1 ini kemudian diserahkan langsung kepada Ketua PMI Provinsi Banten yang juga Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Senin (10/7/2023). Mereka para Kontingen PMI Banten pun dijamu khusus di Pendopo Bupati Serang. “Terima kasih adik-adik Palang Merah Ramaja atau PMR telah membanggakan Provinsi Banten.

    Prestasi yang luar biasa,” kata Tatu melalui keterangan tertulis.

    Menurutnya, PMI Provinsi Banten telah menempa serta memperkuat pengetahuan dan keterampilan PMR sebelum dikirim ke Jumbara Nasional IX 2023. “Mereka yang dikirim adalah PMR terpilih, serta telah mendapatkan pembinaan mulai dari sekolah dan PMI delapan kabupaten/kota. Jadi prestasi ini adalah hasil kebersamaan PMI di semua tingkatan, dan tentu dukungan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota juga,” ujarnya.

    Jumbara Nasional PMR adalah ajang lima tahunan yang digelar oleh pengurus pusat PMI. Kegiatan ini diikuti oleh PMR tingkat mula (SD), madya (SMP), dan wira (SMA) yang merupakan utusan PMI provinsi seluruh Indonesia. Selain itu, diikuti juga oleh perwakilan dari negara perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah internasional. Kontingen PMI Banten yang ikut Jumbara Nasional tahun ini sebanyak 75 peserta.

    Tatu mengungkapkan, saat ini di Banten tercatat sebanyak 277 siswa PMR Mula (SD), 8.153 siswa PMR Madya (SMP), dan 10.960 siswa PMR Wira (SMA). “Jumlah ini bisa semakin dan terus bertambah jika kita semua terus fokus dan bekerja sama antara PMI di setiap tingkatan bersama pemerintah daerah, hingga sekolah,” ujarnya.

    Turut hadir Wakil Ketua PMI Provinsi Banten Jaenudin, Ketua Bidang Organisasi Amrin Nur, pengurus Bidang PSD Haerofiatna, pengurus Bidang Penanggulangan Bencana Engkos Kosasih, dan Kepala Markas PMI Banten Embay Bahriyah.

    “Selama proses Jumbara Nasional, anak-anak tidak hanya mendapatkan pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga bertemu langsung dengan PMR dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini sesuai konsepnya, berjumpa, berbhakti, dan bergembira,” ujar Jaenudin.

    Menurutnya, sesuai pesan Ketua PMI Banten, pembinaan terhadap PMR akan terus dilakukan berkesinambungan oleh PMI di semua tingkatan. Dalam proses penilaian, ada portofolio yang disayaratkan oleh panitia, dan itu dilakukan oleh PMI kabupaten/kota.

    Bahkan selama di Lampung, perwakilan pengurus kabupaten/kota juga berkesempatan hadir memberikan semangat. “Insya Allah, semangat kebersamaan terus diperkuat dalam kerja-kerja kemanusiaan dan peningkatan kapasitas relawan, termasuk PMI,” ujar Jaenudin. (AZM/AZM)

  • Dukung Alam Lestari, Sahabat Nurani Lakukan Rehabilitasi Terumbu Karang

    Dukung Alam Lestari, Sahabat Nurani Lakukan Rehabilitasi Terumbu Karang

    PERISTIWA tsunami selat Sunda beberapa tahun silam menjadi titik balik bagi hadirnya kembali kesadaran holistik kolektif untuk semua warga di darat, pesisir maupun pelaku nelayan.

    Sebagai bagian dari sadar mitigasi maka sahabat nurani dan beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam forum pelestari terumbu karang.

    Direktur Sahabat Nurani, Ais Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk bersama-sama melakukan rehabilitasi dan penanaman kembali terumbu karang.

    Selain bentuk mitigasi ekonomi bagi hadirnya keberlimpahan hasil tangkapan laut karena biota laut yang terjaga, hal ini juga dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran mitigasi struktural akan ancaman dari dampak tsunami.

    “Jika penanaman mangrove sering dilakukan untuk menjaga abrasi, maka penanaman terumbu karang menjadi penting,” ungkapnya.

    Menurutnya, keterlibatan para nelayan dan warga setempat dalam kegiatan ini menjadi bukti partisipasi warga dan kesadaran tentang pentingnya kembali menyelaraskan alam bawah laut dengan tumbuh dan terjaga nya kembali biota laut.

    “Pada giat kali ini telah tertanam 100 keranjang besi, di mana setiap besinya bisa mengikat terumbu sebanyak 15-20 terumbu karang,” tuturnya.

    Ais menyebut, Sahabat Nurani berkomitmen untuk terus hadir melakukan edukasi juga melakukan aksi nyata berupa rehabilitasi tranflantasi terumbu karang di beberapa wilayah di Pandeglang dan serang.

    Pada kesempatan tersebut, ia pun mengajak kepada semua agar tidak patah semangat dan terus memberikan kontribusi untuk keindahan laut yang lestari.

    “Insyallah Agustus dan September akan ada event gerakan bersama rehabilitasi terumbu karang semoga semua tergerak untuk hadir memassifkan ini menjadi gerakan kebaikan,” tandasnya. (MUF/AZM)