Penulis: Gina Maslahat

  • Pedagang Area Stadion Maulana Yusuf Bakal Direlokasi

    Pedagang Area Stadion Maulana Yusuf Bakal Direlokasi

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka penataan Pedagang yang berada di area Stadion Maulana Yusuf agar terlihat lebih rapih. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang akan melakukan relokasi untuk para pedagang yang berada di area tersebut.

    Kepala Dinas Disparpora, Sarnata mengungkapkan dalam menata para pedagang yang saat ini semakin ramai menempati area sekitar stadion, pihaknya pun akan melakukan relokasi untuk menata lokasi tersebut.

    “Relokasi pedagang sebelah timur ini masih proses dan berjalan,” ungkapnya, Selasa (4/7).

    Dirinya mengaku sebelum melakukan relokasi, pihaknya akan melakukan berbagai macam kajian agar tidak adanya hal-hal yang menyalahi aturan.

    “Jadi kita lihat dari sisi regulasi terus kita kaji dari mekanismenya, kita kaji tugas dan fungsi Disparpora itu sendiri. Kalau tiga hal itu nanti tidak menyalahi prosedur yang ada kemungkinan besar ini akan kita lakukan,” ujarnya.

    Ia juga menuturkan, bahwasanya jika memang dari tiga apa hal tersebut, yakni proses mekanisme, tugas dan fungsi serta regulasi tidak memungkinkan untuk melakukan relokasi maka hal tersebut tidak jadi untuk dilakukan.

    “Kemungkinan besar juga tidak akan kita lakukan. Karena pada dasarnya saya ingin berbuat sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” tuturnya.

    Sarnata mengatakan, alasan dari relokasi tersebut ialah untuk membuat citra lokasi tersebut kembali terlihat rapih, aman serta nyaman.

    “Pertimbangan kami, itu kesannya kumuh. Jadi stadion itu tidak terkelola keliatannya, sehingga tampak kumuh, semrawut dengan banyaknya para pedagang,” katanya.

    Selain itu, Ia juga berharap dengan adanya penataan para pedagang yang saat ini menempati area tersebut, masyarakat yang hendak melakukan aktivitas olahraga pun tidak terganggu dengan bayaknya pedagang yang berada di sekitar area stadion.

    “Sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang melakukan olahraga di sekitar area stadion,” ucapnya.

    Sarnata juga menerangkan, bahwa jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini berada di area stadion itu kemungkinan lebih dari 200 PKL.

    “Sekarang di sana saya tidak tahu, mungkin lebih dari 200,” terangnya

    Dalam relokasi para PKL tersebut, Sarnata mengaku akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Akan tetapi, Ia menjelaskan dalam proses tersebut masih memiliki proses yang cukup panjang.

    “Kita kerja sama nanti dengan pihak ketiga, mangkanya saya bilang tadi kaji dari mekanisme untuk menetapkan pihak ketiga, apa nanti sewa atau yang lain. Kita kaji bersama-sama, tadi ada bagian hukum dan inspektorat, dari Disperindagkop dari pengelola aset daerah juga ada. Prosesnya masih panjang, ini kita baru diskusi awal,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • PKS Sebut IMF Tidak Solutif

    PKS Sebut IMF Tidak Solutif

    Anggota DPR dari Fraksi PKS, Rofik Hananto menilai, rekomendasi yang dikeluarkan lembaga Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk menghentikan pembatasan ekspor nikel Indonesia sangat tidak tepat dan tidak solutif.

    Sebelumnya, pada 25 Juni 2023 lalu, lembaga Dana Moneter Internasional mengeluarkan dokumen “IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia” (IMF Country Report No. 23/221). Dalam laporan tersebut diberikan catatan terkait program hilirisasi nikel di Indonesia.

    Catatan tersebut antara lain potensi pendapatan negara yang hilang dari nilai ekspor, keraguan terhadap keberhasilan upaya hilirisasi nikel, hingga rekomendasi untuk menghentikan kebijakan tersebut secara bertahap dan tidak merambat ke sumber daya lainnya.

    Menanggapi hal tersebut, Rofik mengatakan, rekomendasi yang diberikan IMF sebagai rekomendasi yang tidak tepat dan solutif.

    “Program hilirisasi nikel kita memang tidak memuaskan, tetapi solusinya bukan dengan membuka ekspor kembali,” ujar Rofik Senin (3/7).

    Menurutnya, pelarangan ekspor merupakan syarat awal proses hilirisasi untuk memastikan proses nilai tambah berjalan di luar negeri.

    “Kalau ekspor bijih nikel dibuka kembali, tidak ada mekanisme yang dapat menjamin pasokan bijih nikel untuk smelter dalam negeri. Hal ini akan memberikan sinyal yang lemah terhadap pemangku kepentingan industri akan arah dan visi hilirisasi yang kita cita-citakan,” terang anggota Komisi VII tersebut.

    Rofik mengatakan, sebaiknya rekomendasi IMF ini dijadikan titik tolak untuk melakukan evaluasi serius serta menyeluruh untuk meningkatkan tata kelola program hilirisasi.

    Pasalnya, kebijakan hilirisasi nikel ini harus untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat juga, sehingga program ini perlu dilaksanakan dengan baik.

    “Dengan cara memperbaiki harga bijih nikel di dalam negeri, mengurangi insentif kepada investor asing yang selama ini diobral tanpa pertimbangan ekonomi dan sosial, memperkuat kemampuan pengusaha nasional dalam membangun smelter, menyiapkan peta jalan pohon industri, dan mulai membangun industri hilir yang lengkap untuk menyerap lebih banyak lagi hasil produksi smelter,” sebut Rofik.(PBN/RMID)

  • September, Cawapres Ganjar Diumumkan

    September, Cawapres Ganjar Diumumkan

    JAKARTA, BANPOS – Pertanyaan soal kapan calon wakil presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo mulai terjawab. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristianto bilang, bulan September 2023.

    Hasto bilang, PDI Perjuangan punya alasan tersendiri kenapa pengumuman pendamping Ganjar baru dilakukan pada bulan September.

    “Jadi Juli-Agustus 2023 bulan-bulan penggodokan, pematangan,” kata Hasto dalam rekaman video yang diterima awak media, Selasa (4/7).

    Ia menegaskan, sosok yang berwenang mengumumkan Cawapres adalah Ketua Umum PDI Perjuangan, yakno Megawati Soekarnoputri.

    Sebelum itu, Hasto memastikan bahwa PDIP tetap akan melakukan koordinasi dengan seluruh ketua umum partai politik yang juga mengusung Ganjar. Selain itu, partai ini juga akan berkoordinasi dengan Presiden Jokowi.

    Sebagaimana diketahui, PPP, Hanura, dan Perindo adalah beberapa partai yang telah menjalin kerja sama politik dengan PDI Perjuangan untuk mengusung Ganjar.
    “Kita tunggu momentum yang tepat,” kata Hasto.

    Hasto menyebutkan 2 aspek penting yang akan dipertimbangkan oleh PDIP saat memilih cawapres untuk Ganjar. Pertama aspek dwitunggal kepemimpinan Ganjar dan kedua kepentingan elektoral.

    “Sehingga kesatupaduan dwitunggal kepemimpinan Pak Ganjar dengan wakilnya nanti yang akan mendampingi dipastikan mendapatkan dukungan terbesar dari rakyat Indonesia,” jelas Hasto.

    Jika merujuk pada jadwal KPU, maka pengumuman Cawapres Ganjar di bulan September, sudah dekat dengan tanggal pendaftaran bacapres dan bacawapres, yakni mulai tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.(PBN/RMID)

  • Pemkab Bantah BPS

    Pemkab Bantah BPS

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membantah jika rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akibat buruknya perencanaan. Apalagi menurut Pemkab melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbangda), mereka mendapat penghargaan sebagai daerah dengan dokumen perencanaan terbaik se-Banten.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapelitbangda Kabupaten Lebak, Paryono, saat diwawancara BANPOS di ruang kerjanya. Menurut dia, dari sisi kualitas dokumen, perencanaan pembangunan daerah, Lebak sudah pernah dua kali mendapatkan penghargaan sebagai yang terbaik untuk kategori kabupaten.

    Ia juga menerangkan bahwa Lebak dua kali masuk nominasi tingkat nasional, untuk mendapatkan penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara. Walaupun belum berhasil menjadi yang terbaik di tingkat nasional, ia menuturkan bahwa Lebak sudah beberapa kali menjadi Juara 1 se-Provinsi Banten untuk kategori Kabupaten.

    “Tentu setiap orang punya hak untuk menilai atau berkomentar seperti penyebutan pada berita di sebuah media oleh seseorang. Namun realitanya sudah diketahui, Kabupaten Lebak ini masuk kategori Dokumen Perencanaan Kabupaten terbaik Se-Banten dan sudah tembus nominasi ke nasional dua kali berturut-turut,” ujar Paryono, Selasa (4/7).

    Ia menjelaskan, rendahnya IPM di Kabupaten Lebak ketimbang karena buruknya perencanaan, lebih kepada masih banyak faktor-faktor yang masih belum bisa ditangani secara penuh, dikarenakan banyaknya keterbatasan.

    “Salah satunya tentu terkait dengan kemampuan APBD kita ya, kita tidak bisa berkaca kepada daerah lain yang luasnya lebih kecil dari Lebak namun APBD besar.

    Banten itu kurang lebih 34 persen luasnya adalah Lebak,” jelasnya.

    Paryono menerangkan, dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan, pihaknya selalu bekerjasama dengan berbagai stakeholder. Selain itu, pihaknya juga senantiasa melihat data-data statistik yang ada, salah satunya yang dikeluarkan oleh BPS, untuk menentukan target-target pembangunan di tahun-tahun rencana.

    “Misalnya saja IPM, kita melihat dari data statistik angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebagai salah satu komponen penyusun IPM, dari tahun ke tahun kenaikannya kurang signifikan. Maka, kita juga tidak bisa terlalu tinggi menentukan target di tahun berikutnya,” terangnya.

    “Salah satu filosofi dalam perencanaan adalah kegagalan dalam perencananaan sama saja dengan merencanakan kegagalan. Wajar saja kalau ada yang membandingkan tingkat capaian beberapa indikator pembangunan, Kabupaten Lebak menempati urutan terendah se-Provinsi Banten, salah satunya IPM. Kemudian orang itu menganggap kualitas perencanaannya yang buruk. Padahal ada banyak variabel yang sangat mempengaruhi, diantaranya kemampuan fiskal daerah” lanjutnya.

    Ia berharap, seluruh pihak bisa mulai menyadari betapa pentingnya meningkatkan IPM terutama pada sektor pendidikan. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah, semua harus sekolah paling tidak sampai jenjang SMA. Hal ini menurutnya, demi menyukseskan salah satu kebijakan pemerintah yakni wajib belajar 12 tahun.

    “Mari kita bekerja bersama-sama demi kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak. Kami selalu menerima saran dan gagasan demi kebaikan bersama,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data BPS, Kabupaten Lebak menempati peringkat paling buncit pada tahun 2022, sebagai daerah dengan IPM terendah se-Provinsi Banten. Lebak menempati urutan kedelapan, dengan nilai 64,71.

    Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Lebak, Ai Budiman, kepada awak media mengatakan bahwa secara ekonomi dan kesehatan, Kabupaten Lebak masih berada di atas Kabupaten Pandeglang. Namun secara pendidikan, Kabupaten Lebak masih di bawah kota/kabupaten lainnya.

    Adapun masalah dari penyebab tersebut, terang Ai, adalah perencanaan konsep dari pihak yang berkopeten. Misalnya, untuk kelulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) harus teridentifikasi berapa siswa yang meneruskan sekolah ke tingkat menengah, dan berapa siswa yang tidak melanjutkan.

    “Kalau ada siswa yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, maka kita harus tahu alasan atau faktor penyebabnya, apakah faktor ekonomi, jarak yang jauh dari rumah ke sekolah atau ada faktor lainnya,” kata Ai. (MYU/DZH)

  • Bad News is Berita Jelek

    Bad News is Berita Jelek

    SEORANG mahasiswa melakukan penelitian di BANPOS untuk menyelesaikan tugas skripsinya. Dia pun mewawancarai saya selama kurang lebih satu jam lamanya. Dari banyak pertanyaan yang dia sampaikan, ada satu pertanyaan yang ingin saya bahas disini.

    “Apakah bad news is good news?” demikian sang mahasiswa bertanya pada saya.

    Selama ini, bad news alias berita buruk kerap disandingkan kepada berita-berita yang punya nilai-nilai negatif, baik kepada persona maupun kepada sebuah situasi atau peristiwa. BANPOS yang kerap memberi judul ‘panas’ di headline-nya, pun dicap mengusung prinsip bad news is good news.

    Berbicara bad news, tentu tak bisa lepas dari perspektif orang yang membaca sebuah narasi. Baik dalam sebuah pemberitaan maupun tulisan-tulisan lain.

    Buat orang atau kelompok yang diberitakan karena terbelit dalam sebuah permasalahan, tentu sebuah pemberitaan memiliki nilai negatif bagi dirinya. Namun, dari sisi lain pemberitaan itu justru memberi gambaran Kepada pembaca tentang sebuah permasalahan yang disorot dalam sebuah tulisan.

    Bisnis media massa tentu berbeda dengan bisnis lainnya. Sebagai pilar keempat demokrasi, ada tanggung jawab moral maupun sosial untuk memberi manfaat kepada publik. Karena, dalam Undang-undang Pers disebutkan, fungsi utama pers adalah menjadi media informasi, kontrol sosial, hiburan dan pendidikan.

    Karenanya, baik buruknya sebuah tulisan tidak hanya bisa dilihat dari konteksnya saja. Bagi sayang,bagus tidaknya sebuah pemberitaan harus diliat dari seluruh aspek, baik konteksnya, kualitas tulisannya, hingga dampak yang muncul setelah tulisan itu dibaca orang. Selain itu, keberimbangan sebiah berita juga menjadi faktor penentu kualitas sebuah tulisan.

    Kasus Pantai Terkumuh se-Indonesia di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu menjadi viral. Situasi itu bisa menjadi contoh bagaimana sebuah publikasi dengan negatif bisa menyatukan banyak stakeholder melakukan perbaikan.

    Dari unggahan media sosial yang viral, pers pun ikut menggaungkannya. Dampaknya adalah ketika semua pihak saling bahu membahu memberikan kemampuannya untuk menyelesaikan, atau minimal mengurangi, persoalan yang ada di pantai itu.

    Lalu, soal berbagai peristiwa korupsi di Banten. Apa yang terjadi bila pers tak memberitakannya?

    Padahal dari berita-berita itulah masyarakat bisa terlibat aktif ikut mengawasi perjalanan sebuah kasus, dari mulai terungkapnya sebuah indikasi korupsi hingga inkrah secara hukum.

    Lagi-lagi sebagai salah satu pilar demokrasi, pers harus menjadi watch dog bagi penyelenggaraan hukum dan pemerintahan. Karenanya, pemberitaan soal kasus-kasus yang muncul menjadi pendorong bagi penegak hukum untuk menjalankan fungsinya secara profesional, sekaligus memberikan informasinsebagai perwujudan asas transparansi dalam penanganan sebuah kasus.

    Jadi, kembali berbicara soal bad news, sekali lagi, tergantung pada perspektif orang yang membacanya.

    Selama ini, saya selaku pemimpin redaksi di BANPOS masih yakin kalau kami hanya menyampaikan good news kepada pembacanya. Artinya, berita yang disajikan memenuhi aspek kualitas, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kode etik jurnalistik, juga memberi dampak terhadap perubahan yang terjadi di Provinsi Banten.

    Sedangkan bad news, bagi saya adalah berita yang benar-benar buruk secara harfiah. Kualitas penulisannya kacau, tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, melanggar kode etik jurnalistik dan tidak memberi manfaat apapun kepada pembacanya, apalagi kepada masyarakat secara umum.

    Jadi, buat saya bad news is berita jelek. Itu saja!(*)

  • Bawaslu Desak KPU Gerak Cepat

    Bawaslu Desak KPU Gerak Cepat

    SERANG, BANPOS – Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Akhmad Subagja mengatakan, hingga hari ini belum ada Partai Politik yang menyampaikan perbaikan data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU.

    Akhmad Subagja menduga, hal itu terjadi lantaran banyak dari Partai Politik (Parpol) masih membutuhkan banyak waktu untuk melakukan pengumpulan berkas yang dianggap belum memenuhi syarat.

    “Sampai hari ini belum ada partai politik yang menyampaikan perbaikan dokumen perbaikan. Mungkin masih melengkapi dokumen di dalam SILON,” terang Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja saat ditemui di ruangannya pada Selasa (4/7).

    Melihat keadaan tersebut, Akhmad Subagja mengatakan bahwa pihaknya masih tetap menunggu Parpol untuk segera menyampaikan hasil perbaikan administrasi para Bacaleg yang diusungnya.

    “Jadi kita masih menunggu sampai tanggal 9. Jadi waktunya kalau dari tanggal 26 sampai tanggal 8, pagi jam 08.00 WIB sampai sore pukul 16.00 WIB. Hari terakhir dari jam 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB,” imbuhnya.

    Berbeda halnya dengan DPD, Ketua Divisi Data dan Informasi itu menjelaskan, setidaknya pada hari Selasa sudah ada lima calon DPD yang datang ke KPU untuk menyerahkan perbaikan data persyaratan.

    “Untuk calon DPD kita sudah menerima perbaikan dokumen sebanyak lima orang, namanya saya tidak sebutin, tetapi yang jelas dari lima orang yang menyampaikan dokumen itu nanti kita verifikasi dalam proses vermin perbaikan,”

    “Mudah-mudahan yang disampaikan dokumennya itu sudah lengkap, jadi karena mereka setiap hari melakukan komunikasi dengan operator kita asistensi supaya perbaikan ini dimanfaatkan betul oleh teman-teman peserta pemilu, baik partai politik maupun bakal calon DPD supaya mereka tidak melakukan perbaikan ulang,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Ali Faisal mendorong KPU Provinsi Banten agar dapat mendesak Parpol dan calon DPD yang belum menyerahkan berkas perbaikan untuk bergerak cepat memenuhi perbaikan itu.

    Sebab menurut data yang dimilikinya, ada sekitar 1.490 Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Sehingga, melihat waktu yang ada, KPU perlu bergerak cepat untuk mengatasi masalah tersebut.

    “Seluruh calon DPRD Provinsi Banten berjumlah 1.560 orang dari jumlah itu 70 orang di antaranya dari seluruh Partai Politik itu memenuhi syarat. Sementara 1.490 orang masih berstatus belum memenuhi syarat,”

    “Berdasarkan data yang demikian, melihat waktu penyerahan dokumen persyaratan yang menyisakan waktu lima hari lagi dengan jumlah banyak sekali yang masih BMS maka kami berharap KPU untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan LO partai politik maupun DPD supaya mengatur waktu membuat timeline kedatangan dan lain sebagainya untuk segera datang ke KPU untuk melakukan penyerahan dokumen persyaratan yang masih belum lengkap tersebut,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • JPU Hadirkan 4 Orang Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Elisa

    JPU Hadirkan 4 Orang Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Elisa

    PANDEGLANG, BANPOS – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, menghadirkan empat orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan gadis cantik asal Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Elisa Siti Mulyani (22), di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Selasa (4/7).

    Sidang dengan Nomor Perkara : 89/Pid.B/2023/PN Pdg, yang digelar di ruang Prof.Dr.Kusumah Atmaja Pengadilan Negeri Pandeglang tersebut, dimulai pada pukul 13.00 WIB.

    Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hapit saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani.

    “Ke 4 saksi yang kami hadirkan pada sidang di Pengadilan Negeri Pandeglang hari ini adalah 2 orang dari keluarga korban yakni ayah korban, kakak korban, kemudian dari masyarakat umum adalah security atau satpam Rumah Sakit Permata Bunda, dan tukang pangkas rambut di depan kantor tempat korban bekerja,” kata Wildan kepada wartawan.

    Wildan menjelaskan, bahwa terdakwa perkara pembunuhan Elisa Siti Mulyani hadir dan mengikuti jalannya persidangan yang dilakukan secara langsung.

    “Terdakwa kami hadirkan, dan JPU yang hadir adalah Mario Nicholas. Untuk majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan adalah, Hendy Eka Chandra sebagai Hakim Ketua. Sementara untuk Hakim anggota yaitu, Anggi Prayusman dan Agung Darmawan,” terangnya.

    Setelah sidang ini, agenda persidangan ketiga akan dilanjutkan kembali pada minggu depan, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU .

    “Untuk sidang ketiga akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023. Dan dalam pelaksanaan proses persidangan berjalan dengan baik, tertib dan lancar,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Pelaku Pungli Nyebrang Pantai Diamankan

    Pelaku Pungli Nyebrang Pantai Diamankan

    Polsek Carita, Polres Pandeglang, mengamankan 3 orang warga Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengunjung di kawasan objek wisata Pantai Carita.

    Kapolsek Carita, Iptu Turip, S.A.P mengatakan, modus 3 orang yang diduga melakukan pungli dengan memungut biaya penyebrangan jembatan di pinggir pantai dengan biaya sebesar Rp5 ribu.

    Para pelaku dipanggil ke kantor Desa Sukajadi untuk dimintai keterangan dan meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah yg merasa dirugikan.

    “Para pelaku dipanggil ke kantor desa untuk dimintai keterangan dan membuat video permohonan maaf” kata Turip kepada wartawan, Selasa (4/7).

    Dari penertiban tersebut, lanjut Turip, petugas berhasil menyita jembatan bambu sebagai media untuk melakukan pungli. Pelaku dilakukan pembinaan dan membuat video permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan berjanji ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Pantai Carita.

    “Kami akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung yang berliburan di objek wisata Pantai Carita,” ungkapnya.

    Sebelumnya, seorang pengunjung objek wisata Pantai Carita Kabupaten Pandeglang, mengaku kena Pungutan Liar (Pungli) oleh orang yang diduga pemilik jembatan bambu, dan di upload ke Media Sosial (Medsos) hingga viral.

    Berdasarkan video yang dilihat, Selasa (4/7/2023) terlihat seorang lelaki bercelana hitam memakai jaket putih menagih uang kepada pengunjung yang melewati jembatan bambu yang berada di wilayah pantai. Terlihat pria tersebut menghampiri dua orang pengunjung yang telah melewati jembatan tersebut.

    Video tersebut direkam oleh wisatawan asal Depok, Oki Setiawan wisatawan yang mengaku ditagih oleh satu orang yang mengaku pemilik jembatan bamboo dan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/7) lalu di Pantai Carita.

    “Kita mandi di Pantai, selesai main di Pantai saya bilas, saya ke kamar bilas itu melewati jembatan itu. Jembatan ada dua, istri saya sebelah kanan saya lewat sebelah kiri, tiba-tiba oknum yang ada di video itu nyamperin istri saya ke jembatan sebelah kanan,” katanya.

    Oki mengatakan, ia bersama istrinya dimintai uang sebesar Rp5 ribu usai melewati jembatan tersebut. Lalu penjaga jembatan tersebut juga mengejar para pengunjung yang telah melewati jembatan. Penjaga jembatan tersebut meminta uang dengan alasan jembatan bambu dibuat dengan dana pribadi.

    “Per orang Rp5 ribu dia minta untuk sekali nyebrang, setiap kali ada yang nyebrang selalu dikejar sama dia,” ucapnya.

    Oki menjelaskan bahwa penjaga jembatan tersebut berjumlah sekitar tiga orang. Atas kejadian itu dirinya mengaku risih, pasalnya oknum tersebut meminta dengan memaksa.

    “Saya menilai ini lebih terkesan pemaksaan dan pemalakan modusnya lewat jembatan tapi dipaksa ngeluarin uang,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Kader Posyandu Minta Sarana dan Honor Ditingkatkan

    Kader Posyandu Minta Sarana dan Honor Ditingkatkan

    SERANG, BANPOS – Berangkat dari program Posyandu untuk membantu menurunkan angka stunting di Kota Serang. Kader-kader Posyandu Kota Serang berharap agar honor serta sarana dan prasaran yang digunakan untuk dapat ditingkatkan.

    Ketua forum kader posyandu, Emi Sumiyati menyampaikan bahwa pihaknya saat ini dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Serang masih kurang dari segi sarana dan prasarana yang digunakan.

    “Program posyandu itu kan menurunkan angka stunting. Sarana dan prasarana harap dilengkapi, seperti timbangan, dan lain sebagainya,” ujarnya, Selasa (4/7).

    Dirinya bahkan menegaskan bahwasannya dari segi sarana dan prasarana sangat kurang. Ia juga mengaku beberapa kader posyandunya kerap meminjam sarana yang dibutuhkan seperti meja dan alat timbang.

    “Masih sangat kurang sekali. Kami mohon sarana ini untuk dilengkapi,” tegasnya.

    Emi menuturkan, saat ini kendala di posyandu salah satunya beberapa peralatan seperti timbangan, agar saat adanya untuk pengukurannya agar lebih tepat.

    Selain itu, Ia juga mengatakan kendala lain yang dihadapi pihaknya ialah masih banyak masyarakat yang enggan untuk datang ke posyandu.

    “Saat adanya pelayanan posyandu, masyarakat banyak yang tidak datang. Jadi diharapkan, masyarakat ini untuk bisa datang ke posyandu agar terpantau,” katanya.

    Selain itu, Emi menyampaikan, untuk honor, saat ini pihaknya menerima honor sebesar Rp150 ribu perbulan. Ia juga menuturkan, untuk keluarga resiko stunting di Kota Serang telah menurun.

    “Saat ini, untuk angka keluarga resiko stunting sudah menurun. Keluarga resiko stunting sebelumnya yang terbanyam Kecamata. Kasemen, akan tetapi saat ini keluarga resiko stunting terbanyak di Kecamatan Serang. Untuk honor saat ini kita menerima sebesar Rp150 ribu,” tuturnya.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, terdapat beberapa hal yang harus diproses terkait keinginan daripada forum kader posyandu, Termasuk juga kaitannya dengan seragam.

    “Itu semua akan kita tampung dan diajukan diperubahan nanti, Mudah-mudahan, di tahun 2024, bisa terealisasi dan semua bisa memiliki seragam baru,” ucapnya

    Syafrudin juga mengatakan, terkait honor akan ditingkatkan lagi. Ia mengaku akan kembali menaikan honor untuk para kader posyandu secara bertahap.

    “Adapun terkait kenaikan honor alhamdulillah, setiap tahunnya mengalami kenaikan meskipun bertahap. Dan nanti di tahun 2024 akan dicanangkan kembali untuk naik lagi sebesar 50 Ribu rupiah,” Sambung Syafrudin.

    Kemudian, Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi menyampaikan bahwa keinginan-keinginan posyandu yang disampaikan kepada walikota terkait honor, sarana dan prasara itu semua sudah dijawab, baik oleh BPKAD serta Dinkes.

    “Berkaitan honor sudah terpenuhi, hanya datanya saja yang harus diupdate lagi,” ujarnya.

    Yudi mengaku dalam hal sarana dan prasarana saat ini baru sebagian saja yang telah terealisasi. Dirinya juga mengatakan pada tahun ini (2023) hal tersebut bisa terselesaikan.

    “Kemudian untuk sarana dan prasarana memang baru sebagian. Tahun ini dari Dinkes karena barang belum selesai semuanya, orangnya baru saja dilatih, mungkin tahun ini sudah selesai untuk sarana dan prasarana. Seperti alat timbangan yang memakai sistem elektronik yang langsung nyambung ke handphone, kan itu udah untuk tiap posyandu hanya saja ini baru setengahnya yang sudah terealisasi dan sekarang dari Dinkes sudah menganggarkan. Juga untuk pulsa pun sudah ada,” katanya.

    Selain itu, Yudi juga menanggapi permintaan dari para kader posyandu yang meminta agar adanya perubahan besaran honor, serta meminta adanya seragam.
    “Itu sedang kita bahas dengan OPD terkait dan juga tim anggaran kalau yang lainnya sudah beres. Harapannya, kedepan itu semakin ditingkatkan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Kota Serang Resmi Punya Kampung Moderasi Beragama

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang melalui Kemenag Kota Serang menggelar kegiatan Sosialisasi dan launching kampung moderasi beragama (KMB).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Vihara Avalokitesvara Banten. Kegiatan KMB tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi serta menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat.

    Kepala Kementerian Agama Kota Serang, Abdul Rojak mengaku, kegiatan tersebut merupakan suatu program dari kementrian agama yang diturunkna ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.

    “Ini program mentri agama yang diturunkan ke daerah-daerah di seluruh indonesia, ada lebih dari 111 kampung moderasi beragama yang di launching di tahun 2023, salah satunya Kota Serang,” ungkapnya, Selasa (4/7) .

    Rojak menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk ikhtiar Kemenag dalam menciptakan suasana masyarakat yang rukun dan harmonis antar masyarakat beragama.

    “Jadi betul-betul terjalin erat hubungan yang harmonis antar sesama masyarakat di kampung itu. Jadi, muslim, kristen, katolik, buddha dan konghucu semunya mereka saling berbaur. Saling membantu di even ke agamaan,” ujarnya

    Dirinya juga menjelaskan, kampung moderasi beragama di Kota Serang terdapat di dua Kecamatan di Kota Serang yakni di Kecamatan Serang dan Kecamatan Kasemen. Kampung moderasi merupakan kampung yang dimana tipologinya, masyarakatnya saling berkolaborasi, saling berbaur tanpa saling melihat identitasnya.

    “Karena Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang ini masuk ke kategori kampung moderasi. Disana ada berbagai macam rumah ibadah, bukn hanya rumah ibadah umat muslim. Bukan hanya satu komunitas. Jadi intinya nanti tidak menonjolkan identitas masing-masing. Tapi yang dibangun kebersamaan dan saling membangun persaudaraan antar sesama umat beragama. Yang dua kampung ini sebagai percontohan. Kita harapkan dari dua kecamatan ini nantinya kita sebarkan ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Serang,” jelasnya.

    Seperti contohnya antara vihara dengan Masjid Agung Banten berdekatan sudah hampir 400 Tahun, kemudian di Kota Serang antara gereja dengan Masjid Agung juga berdekatan, namun Masyarakatnya tetap rukun dan Harmonis.

    “Jadi citra positif, citra baik ini harus kita sebarkan terus ke masyarakat Kota Serang, agar mereka semangat terus membangun toleransi,” tandasya

    Senada dengan itu, Walikota Serang, Syafrudin menambahkan kampung moderasi beragama ini diselenggarakan untuk menuju target terbentuknya toleransi antar umat beragama di Kota Serang.

    “Sebenarnya di Kota Serang sudah sedari dulu, bahkan semenjak adanya penjajah hadir di Kota Serang dari 400 Tahun lalu, sudah dibuktikan dengan keberadaan kelenteng yang berendengan dengan masjid, gereja yang berdekatan dengan masjid, itu menunjukan toleransi beragama sudah terbentuk,” ujarnya.

    Syafrudin menyampaikan, Launching Kampung umat beragama di Kota Serang ini tujuannya adalah yang menunjukkan kerukunan antar umat beragama di Kota Serang.

    “Kegiatan ini untuk semakin mempererat kita dalam satu wadah negara NKRI, bahwa Kota Serang tidak ada permasalahan-permasalahan antar umat beragama,” tandasnya

    Dalam kegiatan tersebut dihadiri beberapa tokoh keagamaan di Kota Serang, diantaranya tokoh agama Islam, Budha, Kristen dan Protestan. (CR-01/AZM)