Penulis: Gina Maslahat

  • Pembangunan Tower BTS Ditolak

    Pembangunan Tower BTS Ditolak

    PANDEGLANG, BANPOS – Sejumlah warga Kampung Cangkuliang, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, menolak pembangunan tower Based Transceiver Station (BTS) milik PT. Indosat tbk yang terletak diwilayah RT 001 RW 004, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

    Salah seorang perwakilan warga Kampung Cangkuliang, Joko Priambodo mengatakan, warga masyarakat sekitar menolak pembangunan tower BTS ini karena tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

    “Semua warga sekitar, menolak pembangunan tower BTS. Alasannya jelas, karena pengerjaan terus dilakukan tanpa ada forum sosialisasi dan edukasi, padahal warga belum sepenuhnya setuju,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (4/7).

    Menurutnya, tower tersebut berada di daerah pemukiman padat penduduk. Sehingga, dikhawatirkan terjadi sesuatu yang membahayakan warga sekitar.

    “Ketika diminta warga menunjukan kelengkapan perizinan dan polis pertanggungan asuransi bagi warga, belum juga dapat ditunjukan sampai hari ini,” terangnya.
    “Kami menduga, pembangunan tower BTS ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan mereka hanya memiliki izin lokasi,” sambungnya.

    Selain itu, lanjut Joko, pembangunan tower BTS ini juga berada di jalan utama perkampungan, sehingga membahayakan pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.

    “Kami khawatir, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada warga sekitar dan juga kepada para pengendara yang melintasi jalan tersebut karena adanya tower ini,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Palurahan, Ahmad Irwandi mengatakan, bahwa pihaknya bersama warga sudah mengundang pihak perusahaan untuk hadir. Namun, pihak perusahaan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

    “Sebetulnya pihak perusahaan sudah kita undang, namun dari pihak perusahaan tidak menghadiri tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan alasannya. Sehingga hasil musyawarah ditunda dulu, menunggu pihak perusahaan hadir dan memberikan penjelasan kepada warga,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • TMMD 117 Diharap Membantu Warga

    TMMD 117 Diharap Membantu Warga

    PANDEGLANG, BANPOS – Pada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117, Desa Patia, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, masuk kedalam 50 sasaran TMMD se-Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2023.

    Hal tersebut dibahas saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD ke-117 TA 2023 yang dilaksanakan secara virtual dan tatap muka di seluruh Komando Resor Militer (Korem) se-Indonesia, di Makorem 064 Maulana Yusuf, Selasa (4/7).

    Asisten Teritorial (Aster) Kasad, Mayjen TNI Muhamad Hasan dalam sambutannya dalam Rakornis mengatakan, pelaksanaan TMMD ke-117 akan dibuka pada tanggal 12 Juli tahun 2023, dan ditutup tanggal 10 Agustus tahun 2023 secara serentak se-Indonesia.

    “Seluruhnya ada 50 sasaran se-Indonesia, dan masing-masing Kodam berbeda jumlah sasarannya sesuai kebutuhan,” kata Mayjen TNI Muhamad Hasan dalam Rakornis TMMD ke-117 tahun 2023.

    Ia berharap agar program TMMD dapat menjadi solusi untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah khususnya terpencil, terisolir, dan daerah terdampak bencana yang masuk kedalam sasaran TMMD.

    “Harapan kami dapat terus dilaksanakan secara dinamis dan berkesinambungan, dengan ide-ide pemikiran yang inovatif adaptif dan selalu memperhatikan output serta outcome dari kegiatan tersebut,” terangnya.

    Menurutnya, program TMMD ini merupakan yang dilaksanakan secara terintegrasi, bukan hanya TNI dan pemerintah, namun dukungan dari semua aspek diantaranya masyarakat setempat.

    “Oleh karena itu, sangat penting adanya kerjasama sinergi dan koordinasi yang baik antara sesama komponen bangsa guna suksesnya program TMMD,” ungkapnya.

    Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, dengan adanya TMMD di Desa Patia ini, akan memberikan dampak positif bagi kemudahan akses khususnya mendukung program pembangunan nasional.

    “Jalan Patia-Nebeng sebelumnya sudah dilakukan pembukaan jalan dengan TMMD tahun 2020 pada TMMD ke 109, sekarang kelanjutannya sepanjang 1 kilometer untuk exit tol,” kata Tanto.

    Menurutnya, TMMD ini menunjukan TNI semakin manunggal bersama masyarakat, karena kehadiran program TMMD ini memudahkan aksesibilitas bagi masyarakat.

    “Program ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dengan tumbuhnya kawasan industri baru dan kawasan pariwisata,” terangnya.

    Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0601 Pandeglang Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Suryanto mengatakan, TMMD di wilayah Pandeglang panjangnya 1 kilometer dengan lebar 3 meter.

    “Sasaran pokoknya jalan, sasaran tambahannya sarana ibadah, dan jalan ke sarana ibadah,” katanya.

    Suryanto menjelaskan, personel yang akan terlibat pada pelaksanaan TMMD ke-117 di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang kurang lebih sebanyak 150 personel.

    “Personelnya bervariasi dari satuan kompi TNI AD Al, Kepolisian, Pemda, Tokoh Masyarakat. Bahkan rencananya kami akan minta dukungan personel dari batalyon 301 Prabu Kiansantang Sumedang sebanyak 50 personel,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Data PPDB Diharap Lebih Update

    Data PPDB Diharap Lebih Update

    LEBAK, BANPOS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA yang dilakukan secara online membuat berbagai pihak meragukan sifat transparansi yang diterapkan.

    Salah satu faktor yang disoroti yakni kurang tanggapnya pembaruan atau update data dari tiap-tiap sekolah.

    Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Ihsanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki beberapa temuan terkait hal tersebut.

    Ihsan mengatakan, seperti yang terjadi di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Lebak yang dimana hingga saat ini tidak tercantumkan data peserta yang telah mendaftar ke sekolah tersebut atau masih dengan kondisi kosong.

    “Di website PPDB sebagai layanan informasi, banyak sekolah salah satunya di Lebak yang masih nol baik dari jalur Afirmasi, Zonasi hingga prestasi,” kata Ihsan saat diwawancara BANPOS, Selasa (4/7).

    Ihsan menjelaskan, mustahil jika di sekolah-sekolah tersebut masih belum ada yang mendaftarkan diri di hari kedua masa PPDB bagi SMA di Banten.

    Menurutnya, dengan tidak updatenya data tersebut dapat menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat yang dimana bisa menimbulkan indikasi korupsi ataubahkan nepotisme.

    “Wajar jika timbul dugaan ada yang diprioritaskan atau bahkan dititip-titipkan. Maka dari itu, ini sangat mencurigakan,” jelasnya

    Selain permasalahan update data yang harus selalu diperhatikan, ia juga menyebut bahwa layanan informasi PPDB haruslah ditingkatkan.

    “Seharusnya kita bisa melihat berapa yang sudah daftar dan berapa daya tampung dari sekolah tersebut,” tegasnya.

    Ia menerangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, angka kelulusan SMP yang bisa melanjutkan ke SMA berada di angka lebih dari 151 ribu orang. Sedangkan, daya tampung dari SMA baik Negeri hingga Swasta kisaran di angka 74 ribu siswa.

    “Bukan tidak mungkin, ada permainan (titipan) di pelaksanaan PPDB tahun ini,” terangnya.

    Selain itu, dengan minimnya daya tampung inilah yang membuat Angka Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Banten berada di angka yang tinggi.

    “Pendidikan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah, karena ini adalah hak seluruh masyarakat. Ini harus diseriusi,” tandasnya.

    Sementara itu sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Yeremia Mendrofa menyampaikan, berdasarkan hasil resesnya, masih banyak dijumpai sejumlah persoalan yang melingkupi pendidikan di Provinsi Banten.

    Salah satunya adalah seperti pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini yang dianggapnya penuh dengan masalah. Yeremia menjelaskan dalam pelaksanaannya, banyak dari masyarakat dan pelaksana teknis yang belum memahami secara betul teknis PPDB di tahun ini.

    Tidak cukup sampai di situ, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten itu juga menerangkan, banyak dari masyarakat miskin di Provinsi Banten yang mengaku merasa kesulitan untuk mendaftarkan anaknya bersekolah lewat jalur afirmasi PPDB.

    Padahal secara persyaratan mereka telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti misalnya terdaftar dalam kartu kesejahteraan sosial.

    “Kemudian berikutnya kami menemukan adanya kesulitan warga Banten yang merupakan keluarga tidak mampu baik penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH, atau kartu kesejahteraan lainnya dan termasuk Jamsos (Jaminan Sosial) bahkan anak yang berkebutuhan khusus yang di wilayah perbatasan, khususnya antara DKI dengan Banten atau Jabar dengan Banten yang mendapatkan kesusahan untuk mendaftarkan di jalur afirmasi oleh keterbatasan aplikasi yang ada,” terangnya.

    Oleh karenanya melihat sejumlah temuannya itu, Yeremia menilai bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini dinilai tidak berpihak pada masyarakat miskin, dan juga tidak dipersiapkan dengan matang.

    “Oleh karena itu bahwa dari temuan yang kami sampaikan pimpinan, sebagai kami yang ada di Komisi V, kami menilai bahwa PPDB Banten sekarang ini tidak berpihak kepada masyarakat miskin,”

    “Dan kemudian bahwa persiapan PPDB kurang matang, sehingga juknis maupun aplikasi yang dibangun yang dibiayai oleh APBD tahun 2023 terkesan tidak dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.(MG-01/MYU/DZH/PBN)

  • Pelayanan Publik Akan Dinilai Ombudsman

    Pelayanan Publik Akan Dinilai Ombudsman

    SERANG, BANPOS – Demi mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik baik di tingkat pusat maupun daerah, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali menggelar program penilaian pelayanan publik di tahun 2023 ini.

    Selain menyasar pelayanan publik yang ada di kantor pemerintahan, program tersebut juga turut menyasar seluruh Kantor Pertanahan dan Polres yang ada di wilayah Provinsi Banten sebagai objek penilaian nya.

    Melalui program penilaian itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten ingin mendorong seluruh instansi pemerintah di wilayah Provinsi Banten untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang diberikan.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, hasil dari penilaian itu nantinya akan disampaikan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dapat ditindak lanjuti.

    “Nantinya hasil penilaian ini akan kami sampaikan ke Bappenas sebagai pengukur kinerja pemerintah daerah pada sektor pelayanan publik” kata Fadli.

    Fadli juga menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya program tersebut, masyarakat dapat tahu sejauh mana kualitas pelayanan publik yang ada.

    Sehingga nantinya, masyarakat dapat memberikan masukan yang membangun terhadap instansi terkait untuk dapat meningkatkan kembali atau menjaga kualitas pelayanan yang diberikan.

    “Melalui penilaian, kita dapat mengidentifikasi praktik terbaik dan memberikan saran konstruktif kepada instansi terkait agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujar Fadli.

    Ombudsman RI Perwakilan Banten mengajak kepada semua pihak untuk saling bahu-membahu serta berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

    “Marilah kita semua bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, adil, efektif dan berkeadilan” ajak Fadli.

    Ia menegaskan, akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak yang dimilikinya dalam menerima pelayanan publik yang berkualitas.

    Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami standar pelayanan publik yang ditetapkan dan dapat memperoleh pelayanan yang sesuai dengan hak-haknya serta memaksimalkan fungsi pengawasan dari masyarakat selaku pengguna layanan.

    masyarakat memiliki hak-hak yang dijamin oleh undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    Berjalannya penilaian ini ditandai dengan adanya Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Banten mengundang seluruh Pemerintah Daerah, Kanwil BPN Banten, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Kantor Pertanahan dan Polres di seluruh Provinsi Banten pada 4 Juli 2023 bertempat di Le Dian Hotel and Cottages.

    Selain di Provinsi Banten, penilaian ini dilakukan serentak oleh Kantor Pusat dan seluruh Perwakilan Ombudsman yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia terhadap 25 Kementerian, 15 Lembaga dan 548 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.(MG-01/PBN).

  • Lima Pengedar Narkoba Diamankan

    Lima Pengedar Narkoba Diamankan

    Polres Cilegon berhasil meringkus 5 terduga pengedar narkoba di Kota Cilegon. Kelima pelaku yakni DD (19), EKS (29), ZN (20), AHS (28), dan SP (34).

    Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, para pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli Antik Maung 2023 di wilayah hukum Polres Cilegon. Lanjut Kapolres, 5 terduga pelaku pengedar narkoba diringkus polisi pada 15 Juni hingga 20 Juni 2023 di Kecamatan Jombang, Cibeber, dan Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

    “Para pelaku yang berhasil diamankan dalam Ops Antik Maung 2023 adalah perantara jual beli dan pengedar. Yang mengedarkan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis tembakau gorila atau sinte di wilayah Cilegon,” kata Kapolres kepada awak media saat Konferensi Pers di Mapolres Cilegon, Selasa (4/7).

    Selain itu, dikatakan Eko petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 53,42 gram sabu-sabu, dan 2.84 gram tembakau gorila dari pelaku. “Total keseluruhan barang bukti narkotika yang disita dalam OPS Antik Maung 2023 sebanyak 53,24 gram sabu, dan 2,84 gram tembakau gorila,” paparnya.

    Sementara itu, ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan, sebanyak 5 pelaku ditangkap di tempat berbeda sepanjang operasi Antik Maung 2023. AKP Syamsul menyebut seluruh pelaku diduga kuat akan mengedarkan narkoba tersebut kepada masyarakat. “Modusnya pelaku membuang narkoba ke selokan dan yang satunya mengambil di selokan,” tuturnya.

    Dikatakan Syamsul motif para pelaku yang berhasil diamankan dalam Ops Antik Maung 2023 adalah faktor ekonomi. “Dimana upah atau imbalan yang didapatkan berkisar dari Rp500 ribu sampai dengan Rp2 juta dari mengedarkan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis tembakau gorila atau sinte,” tandasnya.

    Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Kemudian terhadap 1 diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau penjara seumur hidup serta denda sebagaimana pada Ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).(LUK/PBN)

  • Kasus di Kabupaten Meningkat, Medsos Biang Kerok Kekerasan Anak

    Kasus di Kabupaten Meningkat, Medsos Biang Kerok Kekerasan Anak

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melaporkan sebanyak 78 kasus kekerasan terjadi pada anak dan perempuan sepanjang Januari hingga Juni 2023. Maraknya kasus kekerasan anak dan perempuan itu disebut karena pengaruh buruk media sosial (medsos).

    Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan bahwa angka tersebut dinilai mengalami peningkatan berdasarkan pengaduan yang diterima. Laporan yang diterima melalui aplikasi dan secara langsung itu merupakan perhitungan selama periode Januari hingga Juni 2023.

    Ia menyebutkan, 78 kasus kekerasan tersebut merupakan akumulasi data gabungan dari pelaporan yang ada, diantaranya seperti kasus dialami oleh anak-anak di bawah umur, dan sisanya terjadi terhadap perempuan dewasa.

    “Data itu termasuk dari jumlah kekerasan seksual 20 kasus, pelecehan 14 kasus, KDRT fisik sebanyak 9 kasus, serta psikis sebanyak sembilan kasus dan lain sebagainya,” ujarnya, Senin (3/7).

    Dibanding angka kasus kekerasan pada tahun sebelumnya, pihaknya melihat terdapat sedikit peningkatan. Hal tersebut menurutnya, disebabkan oleh faktor kemudahan dan kesadaran masyarakat dalam proses pengaduan tersebut.

    “Bila dibandingkan tahun sebelumnya, memang berbeda. Karena saat ini masyarakat sudah sadar dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan itu ke kami. Beda dengan dulu kebanyakan masyarakat takut untuk melapor, jadi kebanyakan kasus tidak diketahui,” ujarnya

    Adapun untuk kasus-kasus sebelumnya, DP3A Tangerang telah menerima sebanyak 498 kasus kekerasan anak dan perempuan yang terhitung sajak 2020 sampai 2022.
    “Terhitung sejak 2020 lalu ada 152 kasus yang dilaporkan, 2021 sebanyak 154 kasus, 2022 ada 192 kasus. Dan dari kasus itu sekitar 90 persen dapat ditangani,” ungkapnya.

    Kendati demikian, lanjut Asep, dalam upaya menekan angka kekerasan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang kini telah membuka ruang advokasi atau pendampingan terhadap para korban.

    Selain itu, pihaknya juga secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan perlindungan, jika terjadi kekerasan serta melaksanakan penyembuhan trauma.

    “Selain kita membuka pelaporan secara online melalui aplikasi SISABAR, kita juga telah membuka pos pengaduan melalui relawan yang disebarkan di 29 kecamatan yang ada,” kata dia.

    Menurut Asep, timbulnya kasus kekerasan terhadap anak di daerahnya itu akibat penggunaan media sosial (medsos) yang tidak sehat. Medsos disebut memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap peningkatan kasus kekerasan anak.

    “Tentu penyebab terjadinya kasus kekerasan anak ini, media sosial sangat berpengaruh. Sekarang kalau kita lihat mulai dari anak SD sudah pegang telepon seluler. Dan itu secara untuk pengembangan anak tidak bagus,” ucapnya.

    Ia menerangkan jika kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak itu, sangat berpengaruh besar akibat penggunaan media sosial. Karena secara dasar, potensi kasus-kasus pelecehan yang telah terjadi berawal dari tontonan atau konten tidak mendidik tanpa pengawasan.

    “Contoh seperti kasus yang ditemukan itu seperti perkenalan melalui media sosial. Dan di situ potensi anak menjadi korban kekerasan maupun seksual oleh pelaku,” tuturnya.

    Selain itu, penyebab lainnya atas kasus kekerasan seksual terhadap anak itu adalah korban perpisahan antara orang tua. Hal tersebut berdampak pada minimnya pengawasan anak dari pergaulan lingkungan sekitar.

    “Perceraian orang tua juga jadi pemicu terjadinya potensi kasus kekerasan anak dari lingkungan sekitar atas tidak terawasinya dari kedua orang tuanya,” ujarnya.
    Meski demikian, kata dia, selama ini pihaknya terus intens untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak dengan melakukan sosialisasi atas dinamika remaja dalam penggunaan media sosial yang sehat, ke lingkungan pendidikan.

    “Tentu langkah kita melakukan sosialisasi secara intens ke lingkungan pendidikan terhadap penggunaan media sosial itu. Kemudian, edukasi kepada para orang tua juga kita lakukan,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Kodim Berikan Kejutan ke Polres

    Kodim Berikan Kejutan ke Polres

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-77, Kodim 0601/Pandeglang memberikan kado kejutan spesial kepada Polres Pandeglang.

    Kado yang diberikan kepada Polres Pandeglang tersebut menjadi salah satu bukti kuatnya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Pandeglang agar tetap kondusif.

    Berawal dari kedatangan rombongan Kodim 0601/Pandeglang secara tiba-tiba di Mapolres Pandeglang, sehingga kedatangannya tersebut membuat para anggota Polri di Mapolres Pandeglang menjadi terkejut.

    Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim 0601/Pandeglang, Mayor Inf Ruiyat membawa tumpeng ke Mapolres Pandeglang, sambil menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun.

    “Ini adalah kejutan dari TNI bagi Polres Pandeglang untuk menyambut HUT Bhayangkara yang ke-77. Dan kami datang bersama seluruh Danramil serta para Perwira Staf Kodim 0601/Pandeglang,” kata Kasdim Ruiyat di Mapolres Pandeglang, Senin (3/7).

    “Di usia yang ke-77, semoga transformasi Polri yang presisi menjadi bagian yang satu dengan TNI dalam menjaga keutuhan NKRI, serta selalu bersinergi untuk menjaga Pandeglang tetap kondusif,” sambungnya.

    Di tempat yang sama, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie mengapresiasi kejutan yang diberikan Kodim 0601/Pandeglang.

    “Alhamdulillah, Polres Pandeglang mendapatkan kejutan dari Kodim 0601/Pandeglang yang datang kesini dengan membawakan nasi tumpeng sebagai ucapan ulang tahun Bhayangkara kepada pak Kapolres. Hal ini tentunya, memperlihatkan soliditas dan sinergitas yang kuat antara TNI dan Polri khususnya Kodim 0601/Pandeglang dengan Polres,” katanya.

    Pihaknya berharap, dengan adanya kekompakan antara TNI dan Polri, bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.

    “Semoga dengan sinergitas dan momentum Hari Bhayangkara ke-77 ini, TNI dan Polri bisa terus bersinergi untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pandeglang dalam menghadapi tahun politik dan Pemilu tahun 2024 nanti,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Kinerja Pekerja Sosial Terhambat Blank Spot

    Kinerja Pekerja Sosial Terhambat Blank Spot

    PANDEGLANG, BANPOS – Wilayah Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Kampung Sabi masuk ke dalam zona blank spot atau tanpa jaringan internet.

    Dengan kondisi tersebut, pemutakhiran data warga kurang mampu pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pandeglang belum berjalan dengan optimal.

    Koordinator PKH Kabupaten Pandeglang, A Nouvan Hidayat membenarkan bahwa masih ada kawasan tanpa jaringan internet. Beberapa wilayah tersebut diantaranya yakni di Kecamatan Pandeglang dan Kecamatan Pulosari.

    “Di Kecamatan Pandeglang itu di daerah Sabi. Masih ada yang tanpa jaringan internet,” kata Nouvan, Senin (3/7).

    Dengan kondisi tersebut, pekerjaan para anggota PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) menjadi terhambat. Karena laporan yang disampaikan harus dilakukan secara online dan sesuai dengan koordinat.

    “Jadi harus laporan di tempat atau di rumah warga kurang mampu. Nggak bisa diluar itu,” ujarnya.

    Dijelaskannya, buruknya akses internet tersebut menghambat pemutakhiran dan penyampaian data kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Oleh karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

    “Laporan itu harus kita lakukan setiap hari dan tidak bisa ditunda. Makanya kita juga bingung kalau kondisinya seperti itu,” ungkapnya.

    Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut dan pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Sehingga ke depan, di Pandeglang tidak ada wilayah tanpa akses internet.

    “Segera kita sampaikan kepada Kemenkominfo mengenai hal itu,” katanya.

    Rizki menjelaskan, dirinya sudah membawa sebanyak lebih dari 150 jaringan internet untuk membantu memudahkan akses masyarakat. Akan tetapi, hal itu masih kurang dan akan terus disuarakan sehingga masyarakat terutama para tenaga PKH bisa bekerja dengan optimal, karena mereka merupakan ujung tombak Pemkab Pandeglang.

    “Jadi pertama ada jaringan telekomunikasi yang kurang baik, jaringan pada internet untuk kita support. Saya dari komisi 1 DPR RI juga membawa sejauh ini 250 titik, ini juga salah satunya diperuntukkan untuk bagaimana para pendamping program PKH dalam penginputan data ini desa-desa bisa efektif, bisa terlaksana dengan baik,” terangnya.

    Menurutnya, selama tiga tahun terakhir dirinya fokus untuk membantu menyelesaikan persoalan buruknya akses internet di Kabupaten Pandeglang.

    “Banyak daerah-daerah yang sulit untuk bisa dimasukin di data dan lain sebagainya, ini juga merupakan perhatian kami selama 3 tahun terakhir kita bawa Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Perempuan Harus Berdaya dan Terberdayakan

    Perempuan Harus Berdaya dan Terberdayakan

    LEBAK, BANPOS – Perempuan menjadi skala prioritas dalam pembanguan di Kabupaten Lebak. Untuk itu, perempuan harus berdaya, salah satunya dengan meningkatkan kapasitasnya melalui kegiatan yang berorientasi penguatan keluarga dan penguatan ekonomi.

    Hal tersebut diungkapkan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabya, saat membuka kegiatan Pelatihan Membatik Motif Shibori yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, pada Senin (3/7) di Hotel Horison Rahaya Resort.

    Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari tersebut, diikuti oleh 300 orang peserta perempuan dari perwakilan organisasi perempuan, dan juga perempuan kepala rumah tangga yang berwirausaha.

    “Peningkatan kapasitas sumber daya manusia penting dilakukan tidak hanya melalui pendidikan formal, tapi juga bisa dengan pelatihan keterampilan yang bisa membekali diri. Perempuan harus berdaya dan terberdayakan, karena perempuan sekarang sudah menjadi skala prioritas dalam pembangunan,” ujar Iti.

    Ia menekankan bahwa pelatihan ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik dan juga diimplementasikan dalam bentuk kegiatan usaha, yang dapat meningkatkan perekonomian.

    “Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas utamanya dalam pemberdayaan perempuan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Yudawati, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah sebagai pemberdayaan sumber daya manusia dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

    “Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberdayakan sumber daya manusia dan meningktakan pertumbuhan ekonomi sehingga terwujud pemerataan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak,” jelasnya. (MYU/DZH)

  • Pemkab Kekurangan Tenaga Administrasi, Usulan PPPK Diharapkan Diterima

    Pemkab Kekurangan Tenaga Administrasi, Usulan PPPK Diharapkan Diterima

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengajukan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan yang diajukan sebanyak 1.020 untuk tiga jenis formasi dengan rincian 118 orang Tenaga Teknis, 369 Tenaga Kesehatan (Nakes), serta 533 orang untuk Formasi Tenaga Pendidikan

    Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) pada BKPSDM, Iqbaludin, mengatakan bahwa untuk saat ini selain tenaga pendidikan, yang sebenernya dibutuhkan oleh Kabupaten Lebak ialah Tenaga Administrasi.

    Namun, lanjut Iqbaludin, untuk mengangkat Tenaga Administrasi terdapat kesulitan dikarenakan tidak ada kementerian penyokong di Pemerintah Pusat.

    “Kalau guru dan Nakes kan diatasnya ada Kemendikbud dan Kemenkes yang berjuang. Nah Tenaga Administrasi tidak ada diatasnya, jadi kita usulkan juga,” kata Iqbaludin kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/7).

    Ia menjelaskan, tidak ada yang diprioritaskan dalam pengangkatan tenaga PPPK di Lebak. Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah ditetapkan, terkait masalah anggaran bagi ketiga formasi diatas.

    “Tidak ada yang diprioritaskan, alhamdulillah dalam beberapa tahun terakhir setiap usulan kita semua direalisasikan atau diangkat jadi PPPK,” jelasnya.

    Ia memaparkan, hal ini merupakan ikhtiar dari pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Lebak yakni Bupati, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Lebak.

    “Mungkin harapan kami bisa lebih banyak mengajukan, namun apa daya kondisi keuangan kita masih belum bisa memenuhi harapan,” paparnya.

    “Mudah-mudahan bisa dilaksanakan secara objektif, transparan dan tidak ada hal-hal yang menghambat harapan kita semua,” tandasnya. (MYU/DZH)