Penulis: Gina Maslahat

  • ASN Jangan ‘Picky’ Pengabdian

    ASN Jangan ‘Picky’ Pengabdian

    SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja, untuk mengabdi dan melayani masyarakat. ASN tidak boleh picky atau pilih-pilih dalam melaksanakan tugasnya untuk mengabdi dan melayani masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat memimpin apel pagi di Lingkungan Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan, Senin (3/7).

    “Jadi apapun status kita, tidak pada tempatnya dikeluhkan. Karena, keberadaan kita di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun, sudah menjadi anugerah,” ujarnya.

    Oleh karenanya kata Benyamin, tak layak bagi seorang aparatur pemerintahan, terutama ASN, mengeluhkan soal di mana ia ditempatkan.

    “Semakin banyak mengeluh, semakin merasa kurang kita. Semakin banyak itu perasaan-perasaan kurang, baik itu finansial dan sebagainya. Itu yang harus dihilangkan,” tegas Benyamin.

    Dengan tegas ia mengingatkan, jabatan yang diemban oleh para ASN saat ini, merupakan bentuk amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, bukan sebuah warisan.

    “Jadi ketika saya dan pak Wakil menempatkan bapak ibu pada satu jabatan, itu melalui sebuah analisa yang panjang sekali,” ucapnya.

    Untuk itu ia kembali menegaskan kepada seluruh aparatur agar terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

    “Saya minta seluruh struktur jabatan, hingga pelaksana untuk evaluasi, dicatat dan dianalisa sejauh mana yang sudah dilaksanakan, dan yang akan dilaksanakan. Jadi patuhi aturan, jangan tabrak aturan. Tugas ini kita tuntaskan dengan baik,” tandasnya.

    Dalam kesempatan ini pula dirangkai dengan purna tugas Asisten Daerah 3 Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Taryono, yang telah mengabdi selama 37 tahun. (DZH)

  • DP3AKB Anggarkan Rp300 Juta untuk Stunting

    DP3AKB Anggarkan Rp300 Juta untuk Stunting

    SERANG, BANPOS – Dalam upaya mengurangi angka stunting di Kota Serang, Pemkot Serang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) anggarkan dana untuk pencegahan stunting sebesar Rp300 juta pada tahun 2023.

    Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini mendapatkan anggaran untuk pencegahan stunting melalui APBD Kota Serang sebesar Rp300 juta saja.

    “Untuk pencegahan stunting DP3AKB dari APBD kurang lebih Rp300 juta. Untuk saat ini dengan APBD Kota Serang yang terbatas saya rasa itu cukup ideal,” katanya, minggu (2/7).

    Dari anggaran Rp300 juta tersebut tidak seluruhnya dipergunakan untuk pencegahan stunting yang berbentuk Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) saja, namun juga terbagi untuk honor Bina Keluarga Balita (BKB) dan Bina Keluarga Remaja (BKR).

    “Kalo dikita itu pembinaan, terus hampir setengahnya itu untuk honor, Rp112 juta honor untuk ke BKB dan BKR. Jadi yang angka KIE-nya itu ada diangka Rp 170 juta tersebar ke seluruh 6 kecamatan,” ucapnya.

    Selain itu, Anthon menyampaikan, dalam upaya pencegahan stunting, seharusnya dilakukan sedari hendak menikah, hingga memiliki anak usia 2 tahun.

    “Stunting ini sejak mau nikah, sejak hamil, sampai menyusui usia 2 tahun, itu kita sudah berjalan,” katanya

    Sebelumnya, pada tahun 2019 angka stunting di Kota Serang sebesar mencapai 38,6 persen, kemudian pada tahun 2021 turun menjadi 23,4 persen. Akan tetapi, di tahun 2022 kembali terjadi kenaikan sebesar 23,8 persen.

    “Kalo lihat jumlah stunting kan turun ya, tapi kalo kenaikan itu kan Prevalensi (jumlah permasalahan stunting pada waktu tertentu), bukan melihat jumlah bayi naik turunnya,” ujarnya

    Dirinya juga menyampaikan, dalam melihat terkait naik turunnya hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya jumlah kunjungan masyarakat yang memiliki anak ke Posyandu

    “Pertama Posyandu, terus sejauh mana kunjungan ke Posyandu. Kunjungan ke Posyandu ini kalo dilihat jumlah seharusnya yang datang banyak, banyak juga yang malas datang ke Posyandu,” katanya.

    Ia juga menerangkan, dalam hal ini, masih banyak masyarakat Kota Serang yang tidak rutin atau bahkan belum mengunjungi Posyandu di daerahnya masing-masing.

    “Ini perlu kita dorong terus. Jadi perhitungan itu salah satunya kesadaran untuk datang ke Posyandunya kecil, sehingga prevalensinya cukup tinggi. Jadi sebenarnya kalo melihat bayi stunting turun jauh, harusnya Prevalensi mengikuti. Itu tadi yang survey ini kan beda-beda, mungkin tim A ini melihat dari sisi ini begini, tim yang lain melihat Kota Serang begini,” terangnya.

    Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, penyebab stunting di Kota Serang tersebut ada dari berbagai faktor, tidak hanya dari makanan saja.

    “Penyebab stunting itu bukan hanya karena makanan saja, tapi ada lingkungan, sanitasi, drainase, kekumuhan, air bersih dan sebagainya,” ungkapnya.

    Syafrudin juga menyampaikan, adapun anggaran penanganan stunting Kota Serang di tahun 2023 sebanyak Rp45 miliar untuk seluruh OPD hingga tingkat kelurahan.

    “Dianggarkan untuk penanganan stunting itu sebesar Rp45 miliar untuk semua OPD sampai tingkat kelurahan di tahun 2023,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Syafrudin berharap, di tahun 2023 seiring akan berakhirnya masa jabatannya di bulan desember 2023, angka stunting di Kota Serang dapat menurun.

    “Mudah-mudahan di tahun 2023 ini banyak penurunan karena standar pemerintah itu diangka 24 persen, tapi sebenarnya kita sudah di bawah itu. Kemudian semua OPD bertanggung jawab, karena tidak hanya Dinas Kesehatan saja,” tandasnya (CR-01/AZM)

  • Unbaja Gandeng Apdesi  Tingkatkan Kualitas SDM di Desa

    Unbaja Gandeng Apdesi Tingkatkan Kualitas SDM di Desa

    SERANG, BANPOS – Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa, Universitas Banten Jaya (Unbaja) melakukan kerjasama dengan Apdesi Provinsi Banten. Salah satu kerjasama yang dituangkan ialah peluncuran program RPL yang diberikan kepada para perangkat desa se Provinsi Banten.

    Untuk diketahui, Program RPL sendiri adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.

    Warek 1 Unbaja, Anis Masyruroh mengungkapkan kerjasama ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM yang ada di Banten. Juga memberikan kesempatan kepada para perangkat desa yang tentunya telah memiliki pengalaman di bidang pemerintahan untuk masuk dalam pendidikan formal.

    “Tentunya dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pendidikan formal, non formal, informal dan pengalaman kerja sebagai perangkat desa,” ungkap Anis kepada BANPOS kemarin seusai acara yang digelar di salah satu hotel di kawasan Anyer.

    Ia berharap dengan adanya kerjasama tersebut perangkat desa yang ada di Banten semakin berkualitas sehingga SDM di desa semakin meningkat.

    Sementara itu, Sekretaris Apdesi Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik menyambut baik program kerjasama dengan Unbaja tersebut. Terlebih lagi, saat ini tidak sedikit kepala desa maupun perangkat desa yang belum memiliki gelar pendidikan formal strata satu atau sarjana.

    “Atas kondisi itu, akhirnya Apdesi mengakomodir keinginan perangkat dan kepala desa. Karena dengan RPL, bisa belajar di perkuliahan cukup 2 tahun maka perangkat atau kepala desa sudah bisa memiliki gelar strata satu. Apalagi, di program RPL itu, banyak kemudahan, bisa online, bisa juga datang ke kampus,” ungkap Rafik.

    Menurut Rafik, dengan program RPL tersebut ia berharap agar desa-desa di Banten berkualitas. Karena ketika aparaturnya kuliah, dan mendpatkan ilmu baru di bangku perkuliahan. Otomatis akan berpengaruh juga terhadap SDM, tentunya untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada di desa.

    “Meski begitu, untuk mengikuti RPL ini ada beberapa syarat. Seperti sertifikat-sertifikat keahlian dan pelatihan. Kan di desa sudah banyak pelatihan, dapat sertifikat. Itu akan dimasukan dalam item SKS. Jadi kemudahan akan diberikan kepada para perangkat dan kepala desa. Nah, Apdes yang akan merekomendasikan nama-nama yang akan mengikuti RPL tersebut,” pungkas Rafik. (AZM)

  • Penghapusan Denda Hingga Diskon, Pemkab Berikan Relaksasi Pajak

    Penghapusan Denda Hingga Diskon, Pemkab Berikan Relaksasi Pajak

    TANGERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok PBB-P2, dengan membebaskan denda administrasi dan juga memberi diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini guna meringankan beban masyarakat yang telah lama menunggak pajak tersebut.

    Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, mengatakan bahwa program itu diberi nama Juli Peduli. Menurutnya, program itu dilakukan guna memberi keringanan kepada masyarakat, agar selalu taat dalam membayar pajak.

    “Pada bulan Juli ini kami memiliki program relaksasi pajak melalui Program Juli Peduli. Jadi, dalam program ini terdiri dari pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1992 hingga tahun 2022. Bukan hanya itu saja, kita juga berikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB,” ujarnya, Senin (3/7).

    Ia menyampaikan, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya pembangunan daerah. Sebab, pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah.

    Diketahui, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemda, terlebih di Kabupaten Tangerang. Penerimaan dana dari PBB ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pemerintah seperti infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

    “Dengan taat membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai manfaat. Salah satunya adalah masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

    Maka dari itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan momen ini, untuk membayar pajak. Terlebih, membayar pajak saat ini pun sudah dapat dilakukan melalui berbagai platform.

    “Pemkab Tangerang saat ini juga sudah memberi kemudahan dalam membayar pajak, yakni dengan menyiapkan berbagai aplikasi di e-commerce untuk membayar pajak. Kami rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak,” ucapnya.

    Sementara itu, pemberian diskon pembayaran pajak dirasakan oleh Sugiyanto, salah seorang warga asal Tigaraksa. Ia mengungapkan rasa senangnya bisa terbebas dari denda pajak PBB-P2.

    “Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari denda pembayaran PBB, menurut saya ini merupakan program yang sangat baik dan dapat meringankan masyarakat ya,” tandasnya. (DZH)

  • Wali Santri Al-Zaytun Bikin Laporan ke Polda Banten

    Wali Santri Al-Zaytun Bikin Laporan ke Polda Banten

    SERANG, BANPOS – Perwakilan wali santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Banten, bersama dengan tim kuasa hukumnya, melaporkan Ken Setiawan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas dugaan pencemaran nama baik ponpes tersebut.

    Laporan yang diajukan oleh orang tua santri tersebut ialah karena merasa keberatan terhadap Ken Setiawan yang telah menyebar informasi melalui Heri Pras.

    Adapun beberapa pasal yang disangkakan kepada Ken Setiawan antara lain, Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, Pasal 36 UU ITE, Pasal 14 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Salah satu perwakilan wali santri dari Epi Abdul Rosid, perwakilan wali santri dari pondok pesantren Al Zaytun Banten menyampaikan, bahwasanya dirinya merasa dirugian atas tersebarnya pemberitaan tersebut.

    “Mungkin tidak perlu saya jelaskan, bisa cek di kanal YouTube atau media lain. Kami merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut,” ungkapnya, Senin (3/7).

    Epi juga mengatakan, informasi dugaan praktik berzina dengan imbalan pembayaran sebesar Rp2 juta di Al Zaytun. Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan pengalaman yang ia rasakan selaku wali santri.

    “Kalau menurut saya pemberitaan yang paling mengganggu adalah salah satunya memberitakan bahwa di Al-zaytun boleh berzina dengan membayar uang Rp2 juta dan praktek itu sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang pernah saya lihat dan pernah saya rasakan,” ujarnya.

    Epi menjelaskan bahwa di Banten terdapat sekitar 100 orang wali santri, dan ia ditunjuk sebagai koordinator. Karena ia merupakan wali santri dengan jumlah anak terbanyak yang bersekolah di Al Zaytun.
    ”Yang hadir pada hari ini ada sebanyak 100 orang wali santri dan saya ditunjuk sebagai kordinator karena mungkin paling banyak anaknya yang di sekolahkan disana (Ponpes Al-Zaytun-red),” jelasnya

    Epi juga menyampaikan, bahwa dirinya hingga saat ini telah menyekolahkan lima orang anaknya secara bertahap di Ponpes Al-Zaytun dan menurutnya selama ini tidak ada hal yang seperti diberitakan tersebut.

    “Sangat bertolak belakang dengan yang saya rasakan. Karena anak saya disana lima, hampir setiap hari berinteraksi dan tidak ada yang aneh,” ujarnya.

    Ia menerangkan, anak pertamanya memiliki prestasi akademik yang baik dan berhasil lulus di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), tanpa ada masalah apapun.

    Oleh karena itu, ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikan anak keduanya di beberapa universitas lain seperti Universitas Pamulang (Unpam) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

    Anak kelima Epi saat ini masih berada di Al Zaytun. Selama pelaporan ke Polda Banten, Epi dan tim kuasa hukumnya juga membawa beberapa barang bukti.

    ”Untuk barang bukti, kita ada berupa flashdisk, salinan kanal Youtube dan juga tangkapan layar yang kami laporan,” tandasnya (CR-01/AZM)

  • Syafrudin Minta Hamas hasilkan SDM berkualitas

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin dalam kegiatan Training For Leader 2023 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) yang diselenggarakan di Villa Lembah Gunung Sari, dirinya meminta agar Hamas dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.

    Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai suatu kegiatan untuk membentuk karakter yang memiliki jiwa kepemimpin.

    “Kegiatan Training For Leader 2023 ini dilakukan sebagai bentuk pengkaderan atau pembentukan karakteristik Pemimpin dari Himpunan Mahasiswa Serang,” ujarnya, senin (3/7)

    Syafrudin juga mengatakan, kegiatan tersebut sebagai salah satu langkah untuk mendidik para mahasiswa dalam berorganisasi agar dapat menjadi orang-orang hebat.

    “ini merupakan menjadi sebuah langkah adik-adik, kakang teteh untuk menjadi orang-orang yang hebat, banyak sekali yang menjadi pejabat, orang-orang hebat itu berawal dari mahasiswa yang berorganiasasi,” katanya

    Dalam acara tersebut, Syafrudin berpesan kepada Hamas untuk dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang serta masyarakat Kota Serang dalam memajukan pembangunan Kota Serang melalui SDM yang mumpuni,

    “Hari ini tentunya merupakan awal untuk menyambut masa depan kita, agar bagaimana caranya bisa mendapat masa depan yang baik dan bagus,” ucapnya

    Syafrudin juga menerangkan, jika sumber daya manusia memiliki kualitas yang baik serta memiliki pemikiran yang dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan bangsa.

    “Negara yang maju itu rata-rata dimulai dari SDM yang mumpuni sehingga pemikirannya pun memotivasi perubahan kedepan,” terangnya.

    Kegiatan Training For Leader 2023 tersebut diselenggarakan dalam rangka kaderisasi organisasi Himpunan Mahasiswa Serang yang tergabung dari beberapa Kampus yang ada di Kota Serang. (CR-01/AZM)

  • Biaya Politik Jadi Pemicu Korupsi

    Biaya Politik Jadi Pemicu Korupsi

    JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai modal puluhan miliar rupiah yang dikeluarkan para calon kepala daerah untuk mengikuti pemilihan umum mengakibatkan proses politik menjadi sebuah transaksi bisnis.

    “Kenapa banyak kepala daerah yang terjerat korupsi? Karena biaya politik kita yang sangat mahal,” kata Alexander dalam Media Gathering Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Pullman Jakarta, Senin (3/7).

    Menurut dia, mahalnya biaya politik membuat banyak kepala daerah usai terpilih justru terjerat kasus korupsi. Berdasarkan survei KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota sebesar Rp20-30 miliar.

    Kendati demikian, lanjut Alexander, jumlah biaya politik itu belum tentu membuat kandidat para calon kepala daerah memenangkan kontestasi politik. Ia mengatakan para calon pemimpin itu harus merogoh kocek sekitar Rp50-Rp70 miliar.

    Apabila daerah yang akan dipimpinnya kaya akan sumber daya alam (SDA), maka biaya politik yang dikeluarkan lebih besar lagi.

    “Kalau mau menang harus dilipatgandakan Rp50-Rp70 miliar, tergantung daerah, apakah daerah kaya akan sumber daya alam, akan lebih tinggi lagi,” jelasnya.

    Alexander menjelaskan dari survei yang dilakukan KPK dan Kemendagri, tidak semua biaya berasal dari kandidat calon kepala daerah. Ia menyebutkan biaya tersebut juga berasal dari sponsor yang rata-rata merupakan pengusaha setempat.

    “Memang dari survei kami, tidak semua biaya itu dari kantong calon, tapi ada sponsor yang rata-rata adalah para vendor atau pengusaha setempat biasanya pengusaha konstruksi,” tutur dia.

    Ia mengatakan pihaknya melakukan survei terhadap para pengusaha yang mendukung pendanaan calon kepala daerah. Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa biaya yang dikucurkan tidak diberikan secara cuma-cuma.

    “Harapan mereka kalau calon yang didukung menang, setidaknya nanti kalau ikut lelang proyek itu dipermudah,” ucap Alexander.

    Melihat realitas ini, Alexander mengaku tak heran apabila terjadi permasalahan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai harapan. Pasalnya, ada utang politik yang harus dibayar kepada sponsor yang sudah mendukung selama pemilihan kepala daerah (pilkada)

    “Kalau kegiatan pengadaan barang dan jasa, pembangunan infrastruktur kita ada persoalan, salah satu akar persoalan di situ. Ada utang politik yang harus dibayar oleh kepala daerah kepada donatur pendukung para calon kepala daerah. Itu persoalannya,” tandasnya.(PBN/RMID)

  • Ting Bating

    Ting Bating

    KORAN merah, itulah sebutan yang disematkan oleh orang-orang terhadap Harian Banten Pos. Bukan karena merujuk pada suatu organisasi atau partai politik, melainkan ciri khas koran yang telah berusia 12 tahun ini, yang kerap bikin mata pembacanya merah membara: karena terpantik dengan isu yang diangkat, atau karena marah ‘Duh apa lagi ini?’.

    Meskipun terhitung baru, kurang lebih baru 5 tahun saya membersamai Banten Pos, saya telah melihat cukup banyak pandangan orang terhadap koran jaringan Rakyat Merdeka ini. Galak, banyak yang berkata demikian. Kritis, juga banyak. Memegang teguh idealisme dalam membuat karya jurnalistik, wah ngecap banget ya. Namun itulah inti dari tulisan ini.

    Alkisah, pada saat saya baru saja dipindah tugas wilayah peliputan dari Kota Serang menjadi Provinsi Banten, saya diharuskan untuk mengonfirmasi salah satu pejabat di Pemprov Banten. Karena yang bersangkutan tidak bisa ditemui, terpaksa harus mengonfirmasi via telepon.

    Awalnya, panggilan telepon yang saya lakukan tidak direspon. Buru-buru saya mengirimkan pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan. “Assalamualaikum pak izin, saya Diebaj dari BantenPos. Mau mengonfirmasi beberapa hal pak, izin minta waktunya,” tulis saya melalui WhatsApp.

    Seketika itu juga, yang bersangkutan menelepon saya. Yang diungkapkan olehnya pada saat awal-awal perbincangan adalah “Saya gak mau diberitain judulnya merah,” ujarnya kepada saya. Penggunaan judul warna merah memang juga menjadi ciri khas dari Banten Pos.

    Kisah lainnya, suatu ketika ada seorang pejabat pemerintah yang menyampaikan bahwa Banten Pos merupakan salah satu koran favoritnya. Apalagi edisi Indepth yang rutin terbit setiap hari Jumat. Dia menyampaikan kalau Banten Pos berani mengulik isu-isu secara mendalam, disajikan secara lugas tanpa ada takutnya.

    Beberapa waktu kemudian, dia justru mencak-mencak ke Banten Pos. Alasannya, Banten Pos memberitakan suatu permasalahan yang melibatkan dirinya. Mungkin edisi Banten Pos saat itu menjadi edisi yang bukan favoritnya. Karena pada edisi selanjutnya, dia kembali menjadi Ce’es BANPOS seperti sedia kala.

    Baru-baru ini, Banten Pos mengangkat sebuah Indepth yang cukup membuat ‘gaduh’ sejumlah pihak di daerah maupun pusat. Running berita sampai saat ini masih terus berjalan. Pekan lalu, saya bertemu dengan salah satu pihak yang terkait dengan pemberitaan itu. Mereka minta supaya berita tidak perlu dilanjutkan, sambil diselipi marah-marah plus dalil agama.

    Mereka suka sama Banten Pos, karena beritanya ‘nendang’. Tapi sialnya, yang diberitain itu mereka, jadilah marah-marah. Namun di akhir pertemuan, mereka malah mempercayakan sebuah isu yang cukup menarik untuk diulik. Katanya, mereka yakin kalau Banten Pos bisa menguliti isu tersebut sampai tuntas.

    Realita itulah yang dihadapi oleh Banten Pos. Belum lagi ketika harus menghadapi pertanyaan ramai-ramai “Emang ada masalah apa sih Banten Pos dengan si anu, OPD itu, lembaga itu?”, jawabannya adalah: tidak ada.

    Sebagai media yang profesional, Banten Pos berpegang teguh pada aturan-aturan yang berlaku seperti Kode Etik Jurnalistik, Undang-undang Pers serta pedoman-pedoman lainnya. Salah satu amanatnya ialah melakukan pengawasan atau kontrol sosial sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Hal itulah yang menjadikan Banten Pos terkadang galak, selalu kritis, dan dianggap idealis. Jadi bukan soal like and dislike seperti yang biasa muncul pada saat pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat, enggak.

    Sebetulnya, saya sangat meyakini bahwa publik, khususnya para pejabat, memahami bahwa salah satu fungsi pers adalah kontrol sosial. Namun yang bikin jengkel adalah, fungsi itu seolah-olah tidak boleh berlaku kalau menyangkut persoalan mereka.

    Saking jengkelnya, kami sampai-sampai membuat adagium sendiri: Gua seneng sama Banten Pos, asal jangan gua yang diberitain. Sementara imajinasi saya, membuat sebuah anekdot yang kisahnya ditutup dengan dialog logat khas Jaseng, ‘Ting buating, jangan gue yang diberitain’. (*)

  • BRIN Tidak Dukung Program Strategis Nasional

    JAKARTA, BANPOS – Senayan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan organisasi dan anggaran di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    Laporan BPK tersebut menyimpulkan, BRIN tidak memberikan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) yang telah dicanangkan Pemerintah.

    “Temuan BPK ini semakin menegaskan bahwa ber­bagai langkah yang dilakukan BRIN pasca-peleburan berbagai lembaga riset menjadi tidak terarah dan terkesan blunder,” kata ­anggota Komisi VII DPR ­Mulyanto di Jakarta, kemarin.

    Laporan BPK menyimpulkan, pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset pada BRIN Tahun anggaran 2021-2022, telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut antara lain, rencana, program kerja, dan ­anggaran BRIN tidak mendukung percepatan pencapaian target PSN, yakni pengembangan industri garam, pengembangan Drone MALE Kombatan, dan Penguatan Sistem Peringatan Dini Bencana.

    Tiadanya dukungan dari BRIN ini berpotensi membuat aset tetap hasil PSN berupa pengembangan Drone MALE Kombatan sebesar Rp 112,46 miliar menjadi mangkrak.

    Potensi serupa dialami pengembangan industri garam senilai Rp 29,88 miliar, dan program penguatan dan pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami sebesar Rp 114,88 miliar. Namun demikian, BPK tetap memberikan rekomendasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BRIN.

    Mulyanto meminta Peme­rintah menyikapi serius temuan BPK ini. Apalagi temuan tersebut menyangkut aset negara dan keberlanjutan PSN. Dia tidak ingin, karena tiadanya dukungan dari BRIN, program riset strategis nasional beserta aset-asetnya menjadi mandek dan mangkrak. “Ini semua akan menjadi barang rongsokan dan kontribusi sektor riset dan teknologi bagi ­pem­bangunan kesejahteraan rakyat akan semakin minim,” wantinya.

    Mulyanto menyarankan Pemerintah membentuk kembali badan-badan riset yang telah dilebur ke dalam BRIN. Ini bisa menjadi solusi untuk memaksimalkan kembali peran para peneliti. Sejak dibentuk pertama kali, struktur kelembagaan BRIN rancu sehingga membuat banyak tugas pokok dan fungsi badan-badan riset menjadi ­hilang dan tidak dapat dijalankan.

    “Keluhan para pakar dan peneliti yang mengadukan soal ini ke Komisi VII DPR sudah lumayan banyak. Lembaga riset yang superbodi dan sentralistik seperti BRIN memang sudah diduga akan susah bergerak dan menyebabkan berbagai program unggulan riset nasional bakal mandek. Apalagi di tengah ­anggaran riset yang kecil dan terus dipangkas Pemerintah,” jelas Mulyanto.

    Politisi Fraksi PKS ini lalu menyentil beberapa kasus kericuhan di beberapa badan riset pasca penggabungan ke BRIN. Di antaranya, penggabungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

    Menurutnya, badan penyelenggara di bidang ketenaganukliran dan keantariksaan itu akan sulit menjalankan tugas bila dilebur dan disempitkan menjadi sekadar organisasi riset atau beberapa pusat riset saja. “Pemerintah perlu menata ulang BRIN dan mengembalikan badan-badan riset yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN,” sarannya.

    Mulyanto juga menyindir sikap BRIN yang mengubah PSN yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, penetapan PSN merupakan wewenang presiden dan harus dilaksanakan oleh kementerian, lembaga dan badan terkait, termasuk BRIN.

    Namun keputusan BRIN tidak memberikan dukungan pada tiga PSN adalah tindakan yang melanggar aturan dan menentang kewenangan Presiden. “Ini sama saja Kepala BRIN mbalelo, melangkahi ­kewenangan Presiden,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko bersyukur mendapat opini WTP atas laporan keuangan BRIN tahun anggaran 2021-2022. Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional dari auditor lembaga negara yakni BPK, terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan ­empat kriteria.

    Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi peme­rintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.(PBN/RMID)

  • PPDB Diklaim Lancar

    PPDB Diklaim Lancar

    JAKARTA, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar memantau langsung hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA,SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten pada Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Jalur Prestasi tahun ajaran 2023/2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (3/7). Namun ada sejumlah orang tua calon murid yang datang ke sekolah lantaran mengalami kesulitan.

    Al Muktabar mengatakan, dirinya telah memantau pelaksanaan tersebut sejak tadi malam saat pendaftaran dibuka. Hal tersebut dilakukannya untuk memastikan proses pendaftaran tidak mengalami hambatan dan mendapatkan pelayanan yang prima.

    “Kita mengecek secara persiapan. Alhamdulillah hingga saat ini saya belum mendengar ada kendala dari tadi malam,” ungkapnya.

    “Tapi memang tadi ada beberapa orang tua murid datang (ke Dindikbud Provinsi Banten, red) karena salah mengklik tadi malam dan itu diperbaiki, sentra perbaikan ada di sini. Semua dilayani dengan baik, kita lihat prosedur yang berjalan sesuai dengan peraturan,” sambungnya.

    Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan hingga saat ini sistem PPDB untuk jenjang SMA Negeri di Provinsi Banten berjalan dengan lancar. Hal itu terlihat pada pelaksanaan PPDB di jalur afirmasi sebelumnya.

    “Kemudian untuk di tiga jalur ini baru mulai dan sampai pagi ini belum ada masalah, makanya saya mengecek langsung ke sini ada panitia yang melayani secara teknis,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftar PPDB tahun ini agar dapat mempelajari dan memahami petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi human error ketika melakukan pendaftaran.

    “Jangan buru-buru dan pahami betul sehingga tidak ada kesalahan dari sisi orang tua atau murid ketika mendaftar,” imbuhnya.

    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menyampaikan pada hari pertama pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi telah terdapat sekitar 25 ribu calon siswa yang telah mendaftar.

    “Sampai dengan jam 10:23 WIB tadi, jalur Zonasi sudah terdaftar 18.396 siswa, kemudian Perpindahan Orang Tua ada 453 siswa. Sedangkan prestasi hampir 6.900,” ujarnya.

    Ia juga menuturkan pada pembukaan pendaftaran pada tiga jalur tersebut, pihaknya melakukan rapat dan pemantauan secara virtual guna memastikan pelaksanaan pendaftaran PPDB berjalan dengan lancar.

    “Kita ada helpdesk utk membantu masyarakat atas beberapa hal yg kurang dipahami saat daftar, sehingga orang tua bisa menanyakan. Tapi kalau emergency tidak bisa diatasi, di sini ada petugasnya,” katanya.

    Ia mengungkapkan, sekolah akan melakukan verifikasi faktual untuk calon peserta didik yang telah mendaftar pada jalur zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
    “Semuanya harus diverifikasi, zonasi saja harus diverifikasi titiknya itu harus diverifikasi jangan sampai titik koordinatnya tidak sesuai KK (Kartu Keluarga, red),” tandasnya.(MG-01/PBN