Penulis: Gina Maslahat

  • PPK dan PPS Diharap Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu

    PPK dan PPS Diharap Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu

    CILEGON, BANPOS – Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah melantik 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilegon dan 1 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ciwedus melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cilegon, yang turut dihadiri para komisioner, perwakilan Bawaslu Kota Cilegon dan juga anggota PPK dan PPS, Selasa (27/6).

    “Pelantikan pergantian antar waktu ini dilakukan, yaitu berdasarkan surat pengunduran diri dari salah satu PPK dan PPS,” kata Nurjanah sapaan akrabnya.

    Maka berdasarkan surat pengunduran diri itu, PPK yang sekarang terpilih menjadi Komisioner KPU Kota Cilegon maka KPU menggelar rapat pleno untuk pergantian antar waktu.

    “Atas nama Bapak Agung Kurniansyah diganti dengan urutan berikutnya yakni atas nama Ari Ruddy Yuliawan yang sebelumnya menjadi salah satu PPS Kelurahan Ciwedus,” tuturnya.

    Oleh karena itu, maka dilakukannya klarifikasi sesuai administrasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cilegon.

    “Saudara Ari Ruddy Yuliawan mengundurkan diri dari PPS dan menjadi PAW PPK Cilegon yang sebelumnya menjadi PPS Kelurahan Ciwedus karena ada kekosongan di tingkat PPS Kelurahan Ciwedus maka urutan berikutnya di tingkat PPS Kelurahan Ciwedus yaitu atas nama Sutini yang kemudian dilantik menjadi PPS Kelurahan Ciwedus,” jelasnya.

    Setelah dilantik, Nurjanah berharap agar anggota pengganti antar waktu (PAW) dapat menyesuaikan pola kerja di PPK Cilegon dan PPS Kelurahan Ciwedus, kemudian mempelajari regulasi kepemiluan untuk pelaksanaan tahapan program dan jadwal Pemilu sesuai tupoksinya.

    “Agar menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu, bekerja dengan baik dan penuh dedikasi, serta loyalitas kepada pimpinan dalam pelaksanaan tugas maupun arahan dari KPU Cilegon,” tegasnya.

    Nurjanah juga mendorong PPK dan PPS menggunakan media sosial atau jejaring lainnya khususnya yang masih digandrungi masyarakat dalam pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang guna meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Cilegon.(LUK/PBN)

  • Dishub Petakan Puluhan Titik Parkir Resmi

    Dishub Petakan Puluhan Titik Parkir Resmi

    CILEGON, BANPOS – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melakukan pemetaan terhadap titik-titik parkir yang ada di Kota Cilegon.

    Plt Kepala Dishub Kota Cilegon, Mariano Corea mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemetaan dan survei titik-titik parkir yang berpotensi untuk menghasilkan retribusi parkir. Kata Mariano, dari pemetaan itu ada sebanyak 89 titik parkir yang memiliki potensi untuk mendatangkan retribusi parkir.

    Saat ini pihaknya tengah mengajukan pemetaan kawasan dan lokasi titik parkir untuk ditetapkan oleh kepala daerah. Sehingga saat nanti jika terdapat SK Walikota, pemungutan retribusi parkir sudah dapat dilaksanakan.

    “Itu harus ada SK Walikota, sekarang sedang kita ajukan (di Bagian Hukum Setda Cilegon,” katanya, Minggu (2/7).

    Mariano mengungkapkan, penetapan titik parkir resmi itu diajukan dengan mengikuti peraturan yang berlaku. Yakni, Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang retribusi parkir, Perda Nomor 9 Tahun tahun 2014 tentang penyelenggaraan parkir dan Perwal Nomor 11 Tahun 2018 tentang pelaksanaan teknis dari Perda Nomor 9.

    “Kalau itu sudah ditetapkan, baru bisa kita melakukan pemungutan. Itu diatur dalam Perda 9 dan Perwal 11,” tuturnya.
    Ia menyatakan, seluruh titik yang diajukan itu tersebar hampir di seluruh kelurahan. Titik parkir itu berada di bahu jalan tepatnya di jalan milik Pemkot Cilegon.

    “Itu tersebar di 8 kecamatan, tapi ada kelurahan yang tidak ada titik parkirnya,” ungkapnya.
    Pihaknya memproyeksikan, bila mana titik parkir telah disetujui maka potensi retribusi yang diperoleh dapat mencapai Rp800 juta.
    “Target untuk 2023 ini Rp800 juta. Tahun lalu realisasi nol dengan target Rp2 miliar. Target yang kita harapkan dari 89 titik itu, bisa menghasilkan retribusi Rp800 juta,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Sanuji Minta UMKM Jaga Kualitas

    Sanuji Minta UMKM Jaga Kualitas

    CILEGON, BANPOS – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta didampingi ibu Siti Farida Sanuji resmikan Foodcourt Crane di halaman parkir Ramayana Mall Cilegon, Sabtu (1/7).

    Dalam kesempatan tersebut Sanuji mengucapkan selamat atas berdirinya Foodcourt Crane di Ramayana Mal Cilegon. Menurutnya, ini merupakan satu langkah yang baik untuk membangun dan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Cilegon.

    Sanuji pun menyambut baik disediakannya tempat jajanan di mal yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Cilegon tersebut. “Saya berharap dengan berdirinya foodcourt ini dapat memacu pembangunan sarana dan infrastruktur yang baik di Kota Cilegon terutama infrastruktur yang menunjang UMKM,” harapnya.

    Terakhir Sanuji berpesan kepada para pelaku UMKM agar selalu menjaga kualitas dan mementingkan pelanggan. Jangan sampai baru pertama kali datang, pengunjung langsung kecewa.

    “Ini tentu tantangan buat teman-teman UMKM untuk lebih naik kelas. Apakah dengan kehadiran di mal seperti ini dapat meningkatkan pendapatan atau malah sebaliknya. Silahkan buat produk sebaik mungkin agar bisa diterima masyarakat luas,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono sangat mendukung kehadiran tempat khusus untuk UMKM di Ramayana Mal Cilegon.

    “Tentunya saya sangat mendukung berdirinya Foodcourt Crant ini untuk meningkatkan UMKM di Banten khususnya di Kota Cilegon. Dan ini dapat menjadi contoh bagi kota lain di Provinsi Banten sebagai pemberdayaan pelaku UMKM,” ujarnya.

    Agus juga meminta investor besar dapat terus bekerjasama dalam peningkatan UMKM. Sinergi ini diperlukan demi pemerataan pertumbuhan ekonomi di Banten. “Saya juga berharap investor besar dan mal-mal lain dapat bekerja sama dengan UMKM dalam meningkatkan pemberdayaan UMKM,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Napi Full Senyum Selama Idul Adha

    Napi Full Senyum Selama Idul Adha

    LEBAK, BANPOS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung dapat full senyum selama perayaan Idul Adha kemarin. Pasalnya, meski merupakan hari libur bagi para pegawai ASN, namun pelayanan bagi para WBP tetap berjalanan.

    Bahkan, para WBP Lapas Rangkasbitung selain turut merayakan bulan haji tersebut, juga mendapatkan kesempatan untuk dapat kumpul bersama keluarganya yang datang. Kesempatan tersebut diberikan oleh Lapas Rangkasbitung, dengan menyiapkan layanan khusus yang disebut Silay Madani (Seluruh Informasi Pelayanan Mandiri dan Melayani).

    Kepala Lapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang, mengatakan bahwa Silay Madani merupakan salah satu inovasi yang disiapkan oleh pihaknya, guna menuju Lapas Rangkasbitung yang menyandang status Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

    Melalui Silay Madani, masyarakat yang hendak datang untuk bertemu WBP di Lapas Rangkasbitung pada momen Idul Adha kemarin, tetap pihaknya terima meskipun termasuk sebagai hari libur nasional.

    “Mungkin waktunya hari lebaran dan cuti bersama, namun animo masyarakat yang tinggi harus kami apresiasi dan penuhi. Prinsipnya kami sebagai ASN siap untuk selalu berkontribusi bagi negara dan melayani Publik,” ujarnya.

    Selain itu, Suriyanta mengatakan bahwa selama perayaan Idul Adha kemarin, pihaknya juga melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan. Mulai dari kunjungan tatap muka, video call hingga penitipan makanan.

    “Kami juga menggelar salat Idul Adha berjamaah, dan juga penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian hewan kurban yang dimasak dan dimakan bersama bagi seluruh WBP,” ungkap Suriyanta.

    Sementara itu, salah seorang Napi sebut saja SY, mengaku selama di lapas mendapat pembinaan dan pendidikan tersendiri dan dididik untuk ikhlas.

    “Ini memiliki makna tersendiri bagi kami, kami terus belajar di sini, memperbaiki diri, ikhlas menerima dan menyelesaikan tanggungjawab di sini. Kami sangat apresiasi respon positif dan kepekaan petugas di sini,” ungkap SY.

    Salah satu keluarga pengunjung sebut saja Siti, menuturkan bahwa Lapas Rangkasbitung memiliki pelayanan yang baik. Menurutnya, banyak hal edukasi yang disuguhkan oleh Lapas Rangkasbitung untuk WBP maupun masyarakat.

    “Ada yang tidak dimiliki oleh tempat lain, yaitu kepedulian, kepekaan dan keramahan. Terimakasih atas layanannya, kami sangat terharu bisa ketemu keluarga kami walaupun dalam kondisi ini. Kami berharap kami bisa memotivasi keluarga kami yang di dalam untuk menjadi lebih baik, dan semoga segera cepat bebas,” katanya. (WDO/DZH)

  • Pelayanan ‘Kerok’ Hingga Tanah Suci

    Pelayanan ‘Kerok’ Hingga Tanah Suci

    MENJADI Petugas Haji adalah momen yang langka didapat. Seleksi yang cukup rumit menjadi salah satu faktor langkanya momen untuk menjadi petugas haji. Di sisi lain, selain penguasaan bahasa yang harus dimiliki oleh petugas haji, kepekaan sosial pun harus dimiliki lantaran tema tahun ini ialah Haji Ramah Lansia.

    Kabupaten Lebak sendiri memiliki salah satu perwakilan yang dipilih oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni Siti Idoh Mardhotillah.

    Diketahui, Idoh diberikan tugas melayani rombongan dalam kategori Lansia. Banyak momen yang ia dapatkan saat melaksanakan tugas, mulai dari merawat makan, mengganti popok hingga mengantar jemaah yang tersesat.

    Salah satu momen yang dibagikan Idoh secara khusus kepada BANPOS yakni memberi ‘kerokan’ kepada jemaah lansia pada saat lempar jumroh di Mina.

    “Iya ada dua orang jemaah yang tidak ikut rangkaian haji (Lempar Jumroh) saat itu. Mereka mengeluh tidak bisa apa-apa dan minta di kerok,” kata Idoh saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon, Minggu (2/7).

    Idoh yang juga mantan aktivis HMI-MPO Cabang Lebak ini menjelaskan, karena telah terbiasa mengurusi orang tua sejak di rumah, ia akhirnya menuruti permintaan jemaah tersebut dengan memberikan pijat serta kerokan menggunakan uang logam.

    “Kami terbiasa juga merawat orang tua, jemaah tersebut asal Jogja. Ya kami mencoba memberikan pelayanan seperti kepada kedua orang tua sendiri,” jelas Idoh.

    Ia menerangkan, kedua jemaah tersebut hendak memberikan imbalan lantaran telah dirawat oleh Idoh. Namun, ia menolak karena hal tersebut merupakan kewajiban dirinya sebagai petugas haji.

    “Iya betul sempat hendak mau kasih uang, namun saya tolak, sudah tugas saya melayani tamu-tamu Allah di Tanah Suci ini,” terangnya.
    “Yang penting kita saling mendoakan saja, terutama keluarga para jemaah haji, insyaallah kami yang menjaga disini. Doakan saja agar kita sehat semua dan bisa fokus ibadah,” tandas Idoh. (MYU/DZH)

  • PPDB SMP Kota Tangerang, Pendaftaran Jalur ABK Dimulai

    PPDB SMP Kota Tangerang, Pendaftaran Jalur ABK Dimulai

    TANGERANG, BANPOS — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Kota Tangerang, Senin (26/6) dimulai. Penerimaan siswa baru diawali jalur ABK (anak berkebutuhan khusus). Di Kota Tangerang, salah satu sekolah yang dipercaya menyelenggarakan pendidikan inklusi adalah SMP Negeri 28.

    Hari pertama PPDB jalur ABK, sekolah yang beralamat di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug ini sudah didatangi dua calon siswa ABK. Para calon siswa ini adalah seorang penyandang disabilitas tuna daksa dan tuna rungu.

    “Untuk PPDB SMP negeri hari ini di Kota Tangerang secara serentak adalah jalur ABK atau anak berkebutuhan khusus, di mana ada 13 sekolah yang ditunjuk oleh Pemkot Tangerang sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. Salah satunya adalah SMP 28 Kota Tangerang,” ucap Kepala SMP Negeri 28 Kota Tangerang, Saronih.

    Untuk diketahui, berdasarkan tahapan, seleksi calon peserta didik baru untuk anak berkebutuhan khusus dimulai dari 26-27 Juni 2023 dari pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. Sementara pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2023 pukul 20.00 WIB dan daftar ulang pada tanggal 28 Juni 2023 pukul 00.01-16.00 WIB.

    “Kami di sekolah menyiapkan tenaga guru pendamping khusus. Untuk setiap pendaftar yang akan masuk diseleksi melalui asesmen yang sudah dipersiapkan. Jadi mereka tetap mengikuti asesmen dari guru pendamping khusus yang telah dipersiapkan agar benar-benar diketahui jenis kebutuhan khususnya,” ucapnya.

    Selain itu, ketika nanti mereka diterima, para siswa ABK ini akan belajar bersama siswa di kelas reguler bersama siswa yang lain. Setelah itu, barulah mereka akan mendapatkan pembelajaran atau pendampingan guru khusus yang sudah dipersiapkan.

    Sementara untuk kuota siswa ABK yang dipersiapkan di SMP Negeri 28 Kota Tangerang adalah sebanyak 2,5 persen atau 7 siswa. “Untuk hari Senin ini sudah ada dua yang daftar,” katanya.

    Adapun persyaratan khusus untuk calon siswa ABK adalah memiliki minimal IQ 80, dan dibuktikan dengan asesmen awal oleh tim asesmen Dinas Pendidikan Kota Tangerang atau asesmen sekolah yang sudah disetujui Dinas Pendidikan.

    Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Jamaluddin, menuturkan bahwa proses PPDB tingkat SMP ini akan dilakukan dalam dua tahap pendaftaran. Untuk persentase penerimaannya sendiri, pria yang juga Ketua PGRI Kota Tangerang menjelaskan bahwa jalur zonasi memiliki persentase paling tinggi, yaitu 50 persen. Berikutnya jalur afirmasi sebesar 15 persen, jalur prestasi sebesar 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.

    “Proses PPDB tingkat SMP ini seluruhnya akan berlangsung secara daring (online) melalui laman yang telah disediakan. Serta untuk waktunya juga akan dilakukan secara berkala berdasarkan jadwal yang telah disusun, dan dinformasikan sebelumnya (jadwal bisa dilihat di bagian paling bawah),” ujar Jamaluddin.

    Ia melanjutkan, PPDB tingkat SMP ini memiliki daya tampung sekitar 11 ribu kursi di 34 SMP Negeri yang telah tersebar di Kota Tangerang. Sedangkan, jumlah lulusan tahun ini, diperkirakan berjumlah 31 ribu siswa.

    Meski begitu, Disdik Kota Tangerang telah memberikan kebijakan alternatif dengan memberikan kualitas yang sama di sekolah-sekolah swasta lewat program pembiayaan pendidikan sekolah swasta gratis di 73 SMP swasta yang ada di Kota Tangerang.

    “Maka, dipastikan seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada barisan siswa yang tidak masuk (tidak tertampung) di SMP Negeri. Nmaun, tidak perlu khawatir, karena Pemkot Tangerang telah menghadirkan program biaya pendidikan swasta gratis di 73 SMP/MTs swasta di Kota Tangerang. Jadi, swasta bisa menjadi pilihan utama yang tak periu dirisaukan lagi, negeri dan swasta itu sama saja,” tandasnya. (DZH/BNN)

  • Benyamin Davnie Minta Laporan Masyarakat Cepat Ditindaklanjuti

    Benyamin Davnie Minta Laporan Masyarakat Cepat Ditindaklanjuti

    CIPUTAT, BANPOS – Tindak lanjut atas laporan yang masuk dari masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), didorong untuk dapat diperkuat dan dilakukan secara cepat.

    Hal itu disampaikan oleh Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, saat membuka Rakor Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR yang dilaksanakan di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Senin (26/6).

    “Di SP4N LAPOR kita dapat melihat aduan dari masyarakat. Kita harus perkuat dan percepat, bisa jadi masalah apabila ada jeda waktu panjang dari pengaduan dengan solusi,” ujar Benyamin dalam keterangan tertulisnya.

    Hal itu karena menurut Benyamin, tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, tidak sesuai dengan harapan dari pengadu. Sehingga masyarakat yang mengadu, perlu mengetahui informasi itu secara cepat. “Kalau hal ini berarti mereka butuh kejelasan Informasi,” terangnya.

    Oleh karena itu, dengan adanya kanal pengaduan tersebut, akan menjadi jembatan untuk mendekatkan antara pemerintah dengan masyarakat.
    “Ini untuk mendekatkan hubungan kita dengan masyarakat, itulah otonomi daerah, itulah pemerintah daerah modern saat ini,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, mengatakan bahwa Diskominfo terus memperkuat kolaborasi dan sinergi bersama dinas-dinas teknis, untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

    “Sedikit demi sedikit laporan dari masyarakat dapat terselesaikan,” katanya.
    Oleh karenanya, ia berterimakasih dan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus membangun koordinasi, dalam menjawab pengaduan masyarakat.

    “Kami di Diskominfo berusaha semaksimal mungkin. Operator kami stand by 24 jam, untuk menjawab pengaduan masyarakat. Ini untuk memastikan laporan dari masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR dapat tertangani dengan cepat dan baik,” tandasnya. (DZH)

  • Kinerja Kejari Pandeglang dan Lebak Dikritik, Dinilai Lamban dan Mengintimidasi

    Kinerja Kejari Pandeglang dan Lebak Dikritik, Dinilai Lamban dan Mengintimidasi

    SERANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Lebak mendapatkan kritikan keras dikarenakan dinilai memiliki kinerja yang tidak baik. Untuk di Kabupaten Lebak, diketahui sejumlah massa melakukan aksi terkait penilaian lambatnya kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Lebak. Sementara Kejari Pandeglang terkena dampak dari viralnya utas di twitter yang mengaku terjadi intimidasi oleh pihak kejaksaan dalam perkara kasus dugaan pemerkosaan dan pemerasan.

    Viralnya kasus dugaan pemerkosaan dan intimidasi ini bahkan hingga membuat pihak Kejaksaan Tinggi Banten harus melakukan konferensi pers melalui aplikasi zoom pada Senin (26/6) pukul 20.00 WIB.

    Diketahui, permasalahan ini dimulai dari utas twitter oleh akun @zanatul_91 yang bernama Iman Zanatul Haeri. Dalam utas tersebut, ia memaparkan kronologi dugaan pemerasan, penyiksaan hingga pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial A.

    Dalam kronologi tersebut ditulis, adik nya diperkosa dan dipaksa mengikuti keinginan pelaku dengan ancaman kekerasan hingga menyebar video asusila/revenge porn kepada orang-orang terdekat korban. Korban bertahan dengan penuh siksaan selama 3 tahun kebelakang ini.

    Kasus ini sudah dibawa ke pengadilan, namun menurut Iman dalam utasnya tersebut, terlihat ada kejanggalan dalam proses pengadilan dan juga upaya-upaya intimidasi kepada adiknya sebagai korban.

    “Alasan bikin thread begini, karena kita melihat proses sidang yang janggal,” ujar Iman dalam utasnya tersebut.

    Ia juga memaparkan bahwa ada upaya dari oknum jaksa yang terkesan ingin melakukan intimidasi bahkan hingga mengajak korban untuk bertemu dengan orang yang mengaku jaksa tersebut di sebuah kafe tanpa ada pendampingan dari siapa-siapa.

    “Ia beralasan bahwa ini adalah pertemuan personal saja, bahwa sebaiknya berdua saja tanpa didampingi siapapun. Menurut Jaksa D, adik kami hanya akan ngobrol santai seperti teman. Orang yang mengaku Jaksa D tersebut meminta untuk tidak bercerita atas pertemuan ini kepada orang lain. Selain itu ia meminta agar pertemuannya dilaksanakan di cafe yang memiliki fasilitas live music,” jelasnya.

    Namun saat dilakukan konfirmasi kepada Kepala Kejari Pandeglang, disebutkan ia mengaku tidak memerintahkan hal tersebut kepada Jaksa D.
    “Kenapa para Jaksa ini seperti mencoba menarik keluar adik kami dari savehouse? Kenapa harus bertemu tanpa pendampingan di cafe live music?” tanya Iman.

    Ia menyampaikan, pada saat sidang kedua, 6 Juni 2023, Sebelum persidangan, korban dan saksi dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus. Saat di kejaksaan, korban dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus tersebut.

    “Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk ‘memaafkan’, “kamu harus bijaksana, “kamu harus mengikhlaskan,” tulisnya mengutip pernyataan jaksa tersebut.

    Karena hal ini, ia akhirnya mengantar korban ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melaporkan proses persidangan yang dinilainya ganjil. Seperti, alat bukti yang dihadirkan berbeda.

    “Adik saya tahu mana handphone yang (saat itu) dipakai pelaku untuk menyebarkan revenge porn,” terangnya.
    Menurutnya, hal yang paling krusial adalah, alat bukti utama video asusila justru tidak dihadirkan oleh jaksa penuntut. Dengan alasan laptop tidak mendukung untuk memutar video tersebut.

    “Artinya majelis hakim tidak melihat alat bukti utama tersebut. Trus apa yang disidangkan?” ujar Iman.

    Terpisah dalam konferensi pers melalui aplikasi zoom, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octavianne, mengaku bahwa dirinya sempat bertanya kepada korban apakah dia memaafkan pelaku, pada saat pertemuan yang dilakukan antara korban dan keluarga, dengan pihak Kejari Pandeglang di Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, ia juga mengaku sempat bertanya apakah korban masih sayang atau tidak dengan pelaku.

    Hal itu terungkap dalam konferensi pers daring yang dilaksanakan oleh Kejati Banten, pada Senin (26/6) malam. Pihak Kejari Pandeglang mulai dari Kepala Kejari hingga jaksa penanggungjawab turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

    Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, Helena mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memaksakan korban untuk memaafkan pelaku. Karena, pada saat persidangan pun menurutnya, Majelis Hakim bertanya apakah korban memaafkan pelaku.

    “Kok dibilang kami jaksa memaksa untuk supaya korban memaafkan. Padahal di persidangan, hakim dengan majelis dan kebetulan korban tidak masuk ke dalam karena katanya nggak kuat melihat pelaku, jadi hakim menanyakan apakah pihak korban memaafkan pelaku dan kakaknya bilang kami memaafkan,” ujarnya.

    Namun, Helena mengakui jika pada saat pertemuan dengan korban dan keluarganya, ia sempat bertanya apakah korban masih sayang dengan pelaku. Pasalnya, jalinan kasih antara korban dan pelaku sudah berlangsung 4 tahun, meskipun kerap putus dan kembali tersambung.
    “Tapi kami juga waktu yang dengan si korban menanyakan juga, karena dia kan 4 tahun pacaran putus nyambung. Pertanyaan kami adalah kamu sebenarnya masih sayang nggak gitu, ya udah nggak sih (jawab korban). Terus kalau memaafkan iya apa enggak? Memaafkan sih tapi ya lebih baik diproses aja. Itu pak jawaban dari korban. (Pertanyaan) kami waktu di posko,” tuturnya.
    Menurut Helena, pertanyaan terkait dengan maaf memaafkan itu adalah untuk pertimbangan JPU dan hakim, dalam memberikan tuntutan dan menjatuhi hukuman kepada pelaku nantinya.
    “Kalau dibilang memaafkan, memaafkan itu kan sebenarnya hanya kita tuh sesuai dengan hati nurani. Jadi kalau dalam penuntutan kita akan tetap berkoordinasi dengan pimpinan, terutama pa Kajati dan pak Aspidum, kemudian juga berdasarkan tolok ukur,” tuturnya.

    Sementara terkait dengan keinginan pihak korban untuk membawa perkara tersebut ke arah pidana pemerkosaan, Helena menuturkan bahwa pihaknya memiliki prosedur untuk menerima berkas perkara dari pihak Kepolisian, untuk pidana umum.

    “Kalau memang mau melaporkan perkara perkosaannya, saya sudah menyarankan kepada korban dan abangnya silahkan bawa data-data yang ada, lapor ke Polisi. Nanti kami Kejaksaan akan tunggu berkasnya nanti seperti apa, kita akan proses,” ungkapnya.

    Sementara terkait dengan sejumlah tudingan yang disampaikan oleh keluarga korban dalam utas Twitternya, Helena memberikan bantahan. Seperti terkait dengan unggahan foto korban pada Instagram Kejari Pandeglang yang disebut tidak menunjukkan wajah korban. Ia mengatakan, pengunggahan foto itu tidak bermaksud menyebarkan wajah korban, dan sudah dihapus sesuai permintaan keluarga korban.

    Selanjutnya terkait dengan apa yang disebut oleh keluarga korban sebagai oknum Jaksa yang ingin bertemu dengan korban di kafe, menurutnya oknum Jaksa berinisial D itu tidak melakukan hal tersebut karena sedang mengikuti rapat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) bersama dengannya.

    Lalu terkait dengan dirinya yang disebut memarahi keluarga korban karena menggunakan jasa pengacara, menurutnya pun hal itu salah persepsi. Karena ia hanya bermaksud bertanya sembari menjelaskan bahwa pengacara korban dalam perkara tersebut secara tidak langsung adalah pihak Kejaksaan.

    Puluhan Massa Aksi melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Senin (26/6).
    Diketahui, massa aksi tersebut tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) dan Himpunan Ilmu Komunikasi Mathla’ul Anwar (HIMAKOM) Banten.

    Dalam aksi tersebut, Massa menilai Kejari Lebak lamban dalam menangani kasus-kasus yang ada di Lebak. Salah satunya, permasalahan dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping beberapa waktu lalu.

    “Kejari ini terlalu lamban dalam penentuan terhadap pelanggaran hukum di Kabupaten Lebak,” kata Ketua Umum Imala, Aswari kepada Awak Media.

    Sementara itu, koordinator aksi, Hadi mengatakan, pihaknya mempertanyakan kelanjutan dari kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kades Pagelaran.

    “Terhitung sudah lebih dari 15 hari kasus tersebut berada di penyelidikan. Kami ingin tahu sudah sejauh mana, dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hadi.

    Ia menjelaskan, Oknum Kepala Desa tersebut telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan agar dapat melakukan pemerasan terhadap perusahaan yang berada di wilayahnya.

    “Diperparah lagi, ia bekerjasama dengan suami yang merupakan PNS. Berdasarkan hasil investigasi kami, kades ini sudah mendapatkan Rp345 juta hasil pungli,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Kejari Lebak, Mayasari, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan memanggil lebih dari 21 orang saksi dalam kasus ini.

    “Kita terus dalam penyelidikan di kasus ini, doakan saja, maksimal tiga bulan kalau tidak ada kendala kasus ini bisa diselesaikan,” tandasnya.(MYU/DZH/PBN)

  • Baznas Pandeglang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp 99,8 Juta

    Baznas Pandeglang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp 99,8 Juta

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang, menyalurkan bantuan Pendidikan untuk Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Pandeglang, sebesar Rp99,8 juta.

    Ketua Baznas Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, bantuan pendidikan ini dalam upaya untuk mendukung program Pandeglang cerdas, dan merupakan realisasi dari lima program kerja Baznas Kabupaten Pandeglang.

    “Kami Baznas punya program dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yaitu mendukung Indonesia dan Pandeglang pintar kita memberikan bantuan kepada anak siswa SMP dan SD,” kata Fery saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Darussa’adah Desa Mekarjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Panimbang, Senin (26/6).

    Dijelaskannya, Zis yang masuk ke Baznas Pandeglang didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemkab Pandeglang.
    “Saya ucapkan terimakasih kepada ASN sebagai muzakki, kami melaksanakan program yang sudah ada, ini atas kebijakan Bupati Pandeglang sebagai pembina di Baznas,” ungkapnya.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, tujuan program ini adalah untuk mendukung putra dan putri berprestasi yang ekonominya kurang menopang.

    “Banyak anak kami yang berprestasi tapi ekonominya terbatas, Baznas dan Pemkab hadir untuk menopang secara stimulan,” katanya.
    Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar masyarakat Kabupaten Pandeglang memiliki putra putri yang unggul dan berprestasi dalam bidang pendidikan.

    “Kami akan terus dukung, karena program ini akan terus berkelanjutan untuk mendorong peningkatan pendidikan di Pandeglang,” ujarnya.
    Menurutnya, bantuan dari Baznas Kabupaten Pandeglang ini tujuannya untuk mendorong peningkatan Pendidikan Mts sebanyak Rp49,8 juta dan SD sebesar Rp50 juta.

    “Setiap siswa sebanyak 166 orang, masing-masing akan dapat Rp300 ribu. Sedangkan SD sebanyak 200 orang setiap orang mendapat Rp250 ribu,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Bakesbangpol Pandeglang Sosialisasi Anti Narkoba kepada Ormas

    Bakesbangpol Pandeglang Sosialisasi Anti Narkoba kepada Ormas

    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) di ruang Oproom Setda Pandeglang, Senin (26/6).

    Sosialisasi P4GN tersebut diikuti oleh sebanyak 50 peserta dari Ormas yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan dari unsur Polres Pandeglang.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Pandeglang, Rii Djuwaeni mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakanya sosialisasi P4GN yaitu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang bebas narkotika, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan pencegahan narkotika.

    “Sosialisasi P4GN ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dalam mencegah peredaran narkoba, hal ini penting dilakukan supaya kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang terjerat narkoba,“ katanya.

    Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, maka dari itu jika tidak dicegah dari sekarang akan merusak generasi penerus bangsa.

    “Sebagai upaya pencegahan narkoba, kami bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten dan unsur Kepolisian menggelar Sosialisasi ini, dan kita juga melakukan tes urine terhadap peserta sosialisasi dan para ASN,“ terangnya.

    Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Banten, Mita Maharani Sutardi mengatakan, kejahatan narkotika sebagai kejahatan tanpa korban (Victimless Crime).

    “Kejahatan tanpa korban yaitu kejahatan yang memiliki karakteristik, bahwa pelaku kejahatan sekaligus menjadi korban kejahatan itu sendiri,“ katanya.

    Ia menegaskan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, adapun gambaran ancaman narkotika di Indonesia adanya narkoba temuan jenis baru.

    “Ancaman narkotika temuan jenis baru yakni ditemukan 91 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya berkembang saat ini,“ tegasnya.
    Ia mengungkapkan, saat ini narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dan lain-lain.

    “Oleh sebab itu, kita harus bersama-sama memberantas barang haram ini, yaitu dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat akan bahayanya penggunaan narkoba,“ ungkapnya.(dhe/pbn)