Penulis: Gina Maslahat

  • PPSW dan SIGMA Terus Lakukan Penekanan AKI-AKB

     

    LEBAK, BANPOS – PPSW Pasoendan Digdaya bersama Simpul Gerakan Madani (SIGMA) Kabupaten Lebak terus mengupayakan penekanan terhadap kasus Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB) di Kabupaten Lebak.

    Dalam rangkan meningkatkan kualitas serta kapasitas dalam program-programnya, pada Selasa (20/6) keduanya melakukan pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak.

    Program Coordinator PPSW Pasoendan Digdaya, Roni Pranayuda, mengatakan bahwa pertemuan kali ini dilakukan secara non formal sebagai bentuk tindakan komunikasi dua arah yang dibangun, dipraktikkan dan dirawat dengan tekun sehingga dapat menciptakan ruang dan suasana diskusi menjadi partisipatif. Hal tersebut menurutnya menjadi sangat menentukan untuk keberhasilan pencapaian tujuan program.

    Ia memaparkan, dalam menindaklanjuti isu kesehatan ibu dan anak melalui tahapan dan kegiatan yang sudah dilaksanakan, maka perlu sekiranya berbagi praktik baik guna memperkuat dan mendorong partisipasi perempuan serta keberlanjutan kegiatan. 

    “Tentu kami berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menimbulkan kesepakatan yang nantinya dapat meningkatkan kapasitas serta akuntabilitas di setiap program untuk masyarakat Lebak,” ujar Roni Kepada BANPOS.

    Sementara itu, Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan bahwa pihaknya siap berkontribusi dan bekerjasama dalam berbagai program yang disampaikan. Menurutnya, dengan adanya kesamaan tujuan serta sumber daya yang mumpuni, dapat memunculkan hasil yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Ada program yang sama meski berbeda namanya saja, kita selama ini mengakui kekurangan SDM dalam setiap program, semoga dengan adanya kerjasama kedepan dapat meningkatkan kualitas dari kedua pihak demi kebaikan masyarakat Lebak,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Forum SIGMA, Nurul Huda, mengatakan bahwa berbagai Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) telah tergabung di dalam SIGMA Lebak. Tentunya, masing-masing OMS telah memiliki kejelasan dan bukan organisasi abal-abal.

    “Dalam pelaksanaan program nantinya, kita bisa berkoordinasi dengan berbagai OMS yang memiliki kadar di setiap daerah. Dengan demikian hal ini bisa lebih efektif dan efisien,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Nelayan Baksel Ajukan Bantuan Beras

    Nelayan Baksel Ajukan Bantuan Beras

    LANTARAN terkendala cuaca dalam beberapa bulan terakhir, para nelayan di wilayah Lebak Selatan (Baksel) mengalami penurunan hasil tangkapan ikan. Penurunan penghasilan itu membuat para nelayan mengajukan permohonan bantuan beras melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

    Berdasarkan data Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Lebak, nelayan yang mengajukan permohonan bantuan tersebut berasal dari Binuangeun Desa Muara di Kecamatan Wanasalam, nelayan Sukahujan, Cipunaga dan Panyaungan di Kecamatan Cihara, nelayan di Cisiih Kecamatan Panggarangan. Selanjutnya, nelayan Bayah dan Sawarna di Kecamatan Bayah serta nelayan Cibareno di Kecamatan Cilograng.

    Ketua HNSI Kecamatan Wanasalam, Toton Sopyan, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan beras kepada DKP Banten.

    “Kami berjumlah ratusan para nelayan kecil yang ada di wilayah Lebak Selatan, kami sudah mengajukan proposal permohonan bantuan beras kepada DKP Banten yang selanjutnya nanti akan diarahkan ke Disketapang,” ujarnya, Selasa (20/6).

    Menurut Toton, pengajuan permohonan bantuan beras tersebut karena tiga bulan terakhir para nelayan di wilayah Baksel mengalami penurunan hasil tangkapan ikan terkait disebabkan faktor gangguan cuaca laut yang tidak bersahabat.

     “Tiga bulan terakhir ini para nelayan kecil mengalami penurunan hasil tangkapnya. Adapun kategori nelayan kecil tersebut yaitu nelayan yang menggunakan kapal 5 GT kebawah, dan alat tangkapnya seperti jaring gilnet, rampus dan pancing rawe atau dasar,” terangnya.

    Pihaknya berharap pengajuan permohonan bantuan beras dapat direspon pemerintah, mengingat hal tersebut sangat dinantikan masyarakat nelayan guna membantu meringankan beban ekonomi mereka terutama saat cuaca tidak menentu.

    Ketua HNSI Kabupaten Lebak, Nurman kepada BANPOS membenarkan kondisi cuaca laut saat ini yang tidak menentu dan menyebabkan hasil tangkapan ikan nelayan menurun. Karenanya, kata Nurman, para nelayan di Lebak itu kini tengah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah.

    “Iya, karena kondisi pendapatan mereka saat ini tidak menentu lantaran cuaca laut yang masih tak pasti, tentunya itu menyebabkan krisis pendapatan bagi para nelayan kecil. Dan para nelayan melalui instansi terkait itu mengajukan pemohon bantuan untuk mendapatkan bantuan. Semoga saja keadaan bisa stabil kembali,” katanya. (WDO/DZH)

  • 250 Kepsek dan Pengawas Dilantik

    250 Kepsek dan Pengawas Dilantik

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 250  orang Kepala Sekolah (Kepsek) dan Pengawas dilantik serta diambil sumpah oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Cikeudal, Selasa (20/6).
    Plh Sekda Pandeglang, Asep Rahmat dalam kesempatan pelantikan tesebut berpesan, dalam meningkatkan mutu pendidikan peran kepala sekolah dan pengawas sangatlah penting.
    “Dalam memberdayakan potensi sumber daya yang ada harus optimal, karena hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang,” kata Asep.
    Menurutnya, potensi Sumber Daya Manusia (SDM) semuanya itu sama, walaupun hakikatnya manusia itu berbeda, baik secara fisik, emosional, maupun psikologi.
    “Intinya bahwa mengembangkan kompetensi SDM yang dimiliki itu sebuah keharusan, sehingga mereka dapat bekerja secara optimal, produktif, profesional dan berkualitas,” ungkapnya.
    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhamad Amri mengatakan, pejabat yang dilantik yaitu Kepsek Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 2 orang, Sekolah Dasar (SD) 215 orang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 31 orang, dan pengawas 2 orang.
    “Kami berharap dengan telah dilantiknya para kepala sekolah ini, proses kegiatan belajar mengajar baik sekolah TK, SD maupun SMP bisa belajar lancar dan efektif,” katanya.(dhe/pbn)

  • 14 Perusahaan Ikuti Job Fair SMKN 2

    14 Perusahaan Ikuti Job Fair SMKN 2

    Sebanyak 14 perusahaan ternama ikuti kegiatan Job Fair yang diselenggarakan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Pandeglang, di Gedung Serbaguna SMKN 2 Pandeglang.
    Kepala SMKN 2 Pandeglang, Ade Firdaus mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) SMKN 2 Pandeglang yang ke-27, pihaknya menggelar Job Fair.
    “Job Fair dan gelar karya merupakan rangkaian kegiatan menyambut ulang tahun SMKN 2 Pandeglang ke-27 serta sebagai program kerja unggulan SMKN 2 Pandeglang,“ kata Ade Firdaus saat memberikan sambutan, Selasa (20/6).
    Dijelaskannya, kegiatan job fair dan gelar karya tersebut dilaksanakan selama dua hari terhitung saat ini hingga Rabu (21/6) dengan melibatkan 14 perusahaan ternama.
    “Kegiatan job fair dan gelar karya ini dilaksanakan selama dua hari terhitung hari ini hingga besok dengan melibatkan 14 perusahaan ternama seperti PT Indomarco Prismatama, Honda, Toyota, Suzuki, Daihatsu dan perusahaan ternama lainya,“ terangnya.
    Selain menggelar Job Fair, lanjut Ade, pihaknya juga melaksanakan kegiatan gelar karya, dimana dalam kegiatan ini menampilkan hasil karya siswa siswi SMKN 2 Pandeglang di setiap program keahlian.
    “Saya berharap kegiatan job fair yang dilaksanakan SMKN 2 Pandeglang ini mampu mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten khususnya Kabupaten Pandeglang,“ ungkapnya.
    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada SMKN 2 Pandeglang yang telah menggelar Job Fair dan Gelar Karya.
    “Kami sangat mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada SMK 2 Pandeglang, tentu saja kegiatan ini mampu membuka lapangan pekerjaan untuk anak-anak Pandeglang,“ katanya.
    Menurutnya, menghadapi bonus demografi, sebagai generasi penerus bangsa, harus memiliki kompetensi dan berdaya saing, agar membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi.
    “Kegiatan job fair ini merupakan momentum strategis, bagi lulusan SLTA yang kekurangan informasi terkait lowongan pekerjaan. Oleh sebab itu, dengan adanya job fair ini sangat membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran,“ ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Kejari dan Polres Pandeglang Diapresiasi Mensos

    Kejari dan Polres Pandeglang Diapresiasi Mensos

    PANDEGLANG, BANPOS – Ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang diberikan apresiasi Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
    “Kami menerima Scanning dari media kami setiap hari, dan kami mendapatkan informasi kasus TPPO yang terjadi di Kabupaten Pandeglang. Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Pandeglang dan Kejari Pandeglang, serta Pemkab Pandeglang, yang telah merespon kasus ini dengan baik karena ini menyangkut perdagangan anak-anak,” kata Tri Rismaharini kepada awak media di Mapolres Pandeglang, Selasa (20/6).
    Oleh karena itu, dengan pengungkapan kasus TPPO yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan, pihaknya memberikan penghargaan.
    “Kami memberikan penghargaan, dan kami akan terus melakukan upaya kepada seluruh jajaran Polres dan Kejaksaan dibeberapa wilayah yang memecahkan kasus TPPO. Karena ini impactnya cukup besar, bukan terhadap anak ini. Dan itu pasti ada rentetannya masih banyak yang bisa dikembangkan setelah saya tadi mewawancarai para  pelaku TPPO,” ujarnya.
    Selain itu, kata Tri, pihaknya juga telah meminta izin kepada Presiden RI, Joko Widodo agar hukuman bagi para pelaku kasus TPPO tidak dikurangi.
    “Saya sudah meminta ijin kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar hukuman bagi para pelaku TPPO tidak sedikitpun dikurangi,” tegasnya.
    Untuk menangani para korban TPPO, kata Tri, pihaknya akan membawa korban TPPO ke Bale Pakuan Bogor, untuk dilakukan rehabilitasi.
    “Setelah ini, kami akan membawa anak-anak atau korbannya ke balai kami di Bale Pakuan, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dan untuk pelakunya, sudah ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan,” ungkapnya.(dhe)

  • Alami Peningkatan, Pemilih Pemula Dominasi DPT Kota Serang

    Alami Peningkatan, Pemilih Pemula Dominasi DPT Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 tingkat Kota Serang mengalami peningkatan dibandingkan dengan sebelumnya. Diketahui DPT tingkat Kota Serang berada di angka 508.278 orang pemilih. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebanyak 505.981 daftar pemilih sementara (DPS).
    Peningkatan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 tersebut didominasi oleh pemilih pemula, hingga masyarakat yang baru berpindah ke Kota Serang.
    Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan saat ini DPT tingkat Kota Serang berada di angka 508.278 orang pemilih. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yaitu sebanyak 505.981 daftar pemilih sementara (DPS).
    “Untuk DPT sekarang itu di 508.278 orang, ada peningkatan  dibandingkan dengan DPSHP,” katanya, Selasa (20/6)
    Dirinya berharap DPT tersebut dapat menjadi data yang akurat untuk Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, dan agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
    “Tentu ini kita berharap DPT ini akurat betul, kerja dari teman-teman PPS dan PPK di lapangan, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” harapnya.
    Ia menerangkan, adanya penambahan data pemilih Kota Serang untuk Pemilu 2024 tersebut  didominasi oleh pemilih pemula, hingga masyarakat pendatang yang menetap di Kota Serang.
    “Pemula ada, pensiun dari TNI/Polri juga ada, terus ada yang baru pindah memilih ke kita juga ada itu banyak lah,” terangnya
    Sementara, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, saat ini Kota Serang mengalami perkembangan pada penduduk yang terus bertambah. Hal ini disebabkan karena adanya perpindahan penduduk yang datang ke Kota Serang.
    “Karena dalam perkembangannya, Kota Serang ini dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang sangat luar biasa, terutama penduduk yang datang ke Kota Serang,” katanya
    Dirinya juga mengharapkan, agar DPT yang telah ditetapkan tersebut dapat dijadikan sebagai acuan untuk Pemilu 2024 baik legislatif dan juga Pilkada.
    “DPT ini menjadi acuan untuk Pemilu 2024 baik legislatif maupun pilkada. Karena pemilihan umum ini dilaksanakan ada yang tanggal 14 Februari ada juga yang bulan November,” ujarnya.
    Syafrudin mengatakan, ada sebanyak tiga ribu penduduk Kota Serang yang sebelumnya sempat mengalami masalah berdasarkan pendataan KPU, namun hal tersebut  sudah diselesaikan.
    “Justru yang pertama, yang pendataan KPU sekitar tiga ribu penduduk Kota Serang itu ada masalah, ada yang meninggal, ada yang ganda juga. Tapi, itu sudah selesai semua,” katanya
    Syafrudin juga berharap, daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Serang tersebut merupakan daftar pemilih yang sudah akurat.
    “KPU sudah melaksanakan tahapan-tahapannya, dari mulai perekrutan PPK, PPS kemudian yang lain-lain. Sampai hari ini, penetapan daftar pemilih tetap. Mudah-mudahan DPT ini menjadi acuan semua,” tandasnya.(MG-02/PBN).

  • Posko Keadilan Masyarakat Adat Diresmikan

    Posko Keadilan Masyarakat Adat Diresmikan

    LEBAK, BANPOS – Posko Keadilan Masyarakat Adat dan Kesepuhan diresmikan di lima desa adat di Kabupaten Lebak. Peresmian posko keadilan itu juga berbarengan dengan peresmian Rumah Restorative Justice (RJ), yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

    Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, mengatakan bahwa peresmian tersebut dalam rangka melaksanakan perintah Jaksa Agung RI terkait Restorative Justice pada Kejaksaan, yang perlu diperluas dengan mendirikan Kampung atau Rumah Rumah Restorative Justice.

    Hal itu menurutnya, agar penegakkan hukum dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, serta untuk menjawab beragam permasalahan terkait hukum yang ada dan terus berkembang di masyarakat.

    Selain itu, sebagaimana arahan JAM Pidum bahwa Jaksa harus mengasah kearifan lokal dalam memberikan keadilan restoratif dalam suatu perkara maupun sebelum menjadi perkara, jaksa harus proaktif dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang dialami masyarakat dengan penyelesaian melalui kearifan lokal, serta mempedomani PERJA 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan. 

    “Latar belakang peresmian ini selain karena perintah Bapak Jaksa Agung dan Bapak JAM Pidum, juga karena melihat kekhususan terkait fakta sosial masyarakat di Kabupaten Lebak yang di beberapa daerah masih memegang teguh adat budaya serta kearifan lokal dengan sangat konsisten, sebagai cerminan jiwa masyarakat yang telah mengakar secara turun temurun dan menjadi hukum adat bagi masyarakatnya,” ujar Mayasari kepada BANPOS, Selasa (20/6).

    Ia menjelaskan, Hukum Adat merupakan sumber hukum secara historis dan sosiologis sehingga harus terus dijaga kelestariannya. Namun dari hasil kunjungan pihaknya ke desa adat dan kesepuhan, dari informasi yang diterima serta dari beberapa literasi, Kejari menemukan adanya beberapa permasalahan yang dialami oleh masyarakat adat dan kasepuhan dalam memperjuangkan hak-hak mereka untuk menjaga kelestarian adat budaya serta hukum mereka, yang mulai tergerus baik karena kemajuan pembangunan serta derasnya kemajuan dan perkembangan masyarakat serta teknologi, yang juga berdampak kepada masyarakat adat dan kasepuhan itu sendiri.

    “Berangkat dari permasalahan tersebut Kejaksaan Negeri Lebak merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat dan Kasepuhan dengan memberikan pendampingan baik sebagai mediator maupun fasilitator, terutama dalam bingkai Rumah Restorative Justice sekaligus sebagai Posko Akses Keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat dan Kasepuhan di Kabupaten Lebak, agar permasalahan hukum dan jalan mencari keadilan benar benar dapat dirasakan langsung bagi masyarakat khususnya masyarakat hukum adat dan kasepuhan di Kabupaten Lebak,” jelasnya.

    Mayasari berharap, Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat dan Kasepuhan ini nantinya dapat dipergunakan secara maksimal dan optimal, bukan hanya bagi masyarakat hukum adat, tetapi dapat juga menjadi tempat bermusyawarah dan bermufakat bagi masyarakat untuk mencari solusi secara bersama atas masalah yang dihadapi.

    “Tentunya ini sebagai upaya memberikan akses keadilan serta kemanfaatan kepada masyarakat dan tidak menutup kemungkinan sekiranya menghasilkan terobosan-terobosan hukum, yang kelak dapat dipergunakan dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masa yang akan datang,” tandasnya.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengapresiasi jajaran Kejari Lebak yang telah menginisiasi Rumah RJ dan Posko Akses Keadilan bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Lebak. Hal tersebut menurutnya menjadi satu-satunya di Indonesia dan menjadikan Lebak sebagai percontohan bagi daerah lain, sesuai instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Menurutnya, hal ini juga supaya dapat dilakukan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa sekaligus mendorong Pembangunan Desa secara maksimal, dengan fungsi koordinasi penyuluhan penegakan hukum.

    “Khusunya tentang aturan pemakaian anggaran dana desa agar penggunaannya tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran sehingga hasil yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa,” ujar Iti.

    Berdasarkan informasi, dalam acara tersebut Kejaksaan Negeri Lebak melakukan penandatanganan MoU antara bidang perdata dengan 18 Desa, sekaligus pembukaan Posko Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di 30 Desa, untuk bersinergi bersama dengan pemerintah desa dan organisasi desa serta dinas instansi terkait.

    Hal itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa, sekaligus mendorong pembangunan di desa secara maksimal dengan fungsi koordinasi, penyuluhan dan penerangan hukum khususnya tentang aturan pemakaian anggaran dana desa, agar penggunaanya tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (MYU/DZH)

  • KPM Pandeglang Protes Pemotongan Bantuan PKH

    KPM Pandeglang Protes Pemotongan Bantuan PKH

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Masyarakat Mandalawangi (GAMM) Kabupaten Pandeglang yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, untuk mengadukan nasibnya terkait adanya dugaan pemotongan sejumlah uang oleh oknum Pendamping PKH dan Oknum Pegawai Kantor Pos yang mereka terima.
    Selain mendatangi Kantor Kejari Pandeglang, masyarakat atau KPM itu juga mendatangi Kantor Pos Cabang Pandeglang, untuk menyampaikan keluhannya.
    “Kami datang kesini ingin menuntut keadilan, agar para oknum yang melakukan pemotongan bantuan dari Kemensos bisa segera diadili. Dan kami berharap, cukup sampai disini, jangan sampai kedepan terjadi lagi adanya pemotongan bantuan kepada warga miskin seperti ini,” kata Ketua GAMM, Ahmad Sopian Sauri, kepada wartawan di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa (20/6).
    Di tempat yang sama, salah seorang warga atau KPM yang mendapatkan bantuan PKH dari Kemensos, Anisa meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses para oknum tersebut.
    “Kami memohon kepada APH khususnya kepada Kejari Pandeglang, agar oknum pendamping PKH dan pegawai Kantor Pos diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena bantuan yang kami terima telah dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
    Sementara itu, Kepala Kejari Pandeglang, Helena Oktavianne, melalui Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hafit, yang menerima langsung para KPM PKH tersebut mengatakan, bahwa ada beberapa orang perwakilan masyarakat dari penerima manfaat PKH yang melaporkan adanya dugaan pemotongan uang tersebut.
    “Kami telah menerima aduan dan keluhan dari masyarakat, dan akan segera kami tindak lanjuti ke lapangan bersama Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Selain itu, kami juga akan meminta pengawalan dari masyarakat Kecamatan Mandalawangi,” singkatnya.
    Terpisah, Manager Operasional Kantor Pos Cabang Pandeglang, Nanang Suparman menjelaskan, jika pihaknya akan segera mengembalikan uang masyarakat yang dipotong oleh oknum pegawainya.
    “Kami akan mempelajari data dan jumlah potongan yang dilakukan oleh pegawai kami, dan secepat mungkin akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangannya. Kami juga berjanji akan segera mengembalikan hak atau uang dari masyarakat yang telah dipotong,” ujarnya.(dhe/pbn)

  • Kemenkominfo Tindaklanjuti Permintaan Blankspot Wilayah Baduy 

    Kemenkominfo Tindaklanjuti Permintaan Blankspot Wilayah Baduy 

     

    LEBAK, BANPOS – Usulan dari Lembaga Adat Baduy yang meminta penghapusan sinyal internet di wilayah Baduy Dalam mendapatkan respon dari Kemenkominfo RI. Dalam waktu dekat ini, Kemenkominfo akan melakukan pendataan titik koordinat wilayah dan penyebaran sinyal internet di wilayah Baduy Dalam.

    Diketahui, sebelumnya Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Saija, dalam keterangan tertulis menyebutkan permohonan penghapusan sinyal internet ditujukan bagi tiga wilayah yakni, Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikertawana yang ketiganya merupakan wilayah Baduy Dalam.

    Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan bahwa usulan penghapusan sinyal internet disampaikan Lembaga Adat Baduy sejak akhir Mei 2023. Merespon hal itu, Bupati Lebak pun telah bersurat ke Kemenkominfo, untuk menyampaikan usulan tersebut.

    “Kami langsung tindaklanjuti usulan Lembaga Adat Baduy. Tentunya, setelah klarifikasi terlebih dahulu dengan Jaro Saija,” kata Ajis kepada awak media, Selasa (20/6).

    Ia menjelaskan, kunjungan tim dari Kemenkominfo juga terkait dengan kesiapan operator seluler dalam penghapusan sinyal internet ke wilayah adat Baduy. 

    Sementara itu, Sekda Lebak, Budi Santoso, membenarkan bahwa Kemenkominfo akan turun langsung untuk meninjau ke wilayah Adat Baduy.

    “Iya Kominfo akan meninjau ke sana, setelah kami mengirimkan surat permintaan Kokolot masyarakat Adat Baduy untuk melakukan penghapusan sinyal internet dengan alasan mereka tidak ingin generasi Baduy terkontaminasi oleh dampak negatif dari internet,” singkatnya. (MYU/DZH)

  • Odong-odong Marak Lagi

    Odong-odong Marak Lagi

    MASIH Terngiang akan peristiwa nahas kecelakaan kendaraan angkutan massal odong-odong atau yang biasa disebut kereta kelinci yang tertabrak Kereta Api di Perlintasan KAI Kampung Silebu, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa 26 Juli 2022 lalu.

    Belum genap setahun setelah kecelakaan maut  menewaskan sepuluh orang warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Tiga orang diantaranya anak-anak dan satu balita lainnya tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit beberapa pekan. Kini, di kampung-kampung baik di Kota maupun Kabupaten Serang sudah marak kembali keberadaan angkutan massal yang sistem keselamatannya masih dipertanyakan.

    Yang lebih mencolok, sekarang kita juga bisa melihat banyak odong-odong yang berasal dari kawasan timur utara Banten diantaranya tanara maupun kronjo, mauk dan Tanara yang melintas di jalan pantura menuju kawasan religi banten lama, Kota Serang.

    Padahal, setelah kejadian tersebut Pemkot Serang berjanji akan menertibkan keberadaan odong-odong tersebut. Pun dengan aparat keamanan yang membidangi persoalan angkutan, seperti tutup mata akan maraknya keberadaan odong-odong. Padahal, secara aturan, kendaraan odong-odong hanya diperkenankan dioperasionalkan pada kawasan pariwisata.

    Disatu sisi, angkutan ini menjadi sarana alternatif penghibur anak-anak dari pengaruh buruk gadget. Namun, disisi lain, tak ada tindak lanjut atas peristiwa tragis kecelakaan odong-odong. Padahal, bisa saja dilakukan uji kelayakan kendaraan pada odong-odong serta pengecekan surat-surat kendaraan tersebut.

    Sudah semestinya pemerintah juga perlu menegakan aturan yang sudah ada. Dengan harapan, peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan silebu tidak terulang di tempat lain.

    Juga dengan Disbub Kabupaten dan Kota Serang yang seolah membiarkan kendaraan roda empat yang syarat modifikasi tersebut bebas berkeliaran di jalan raya. Aparat kepolisian selaku alat negara yang mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat dan sempat menangani perkara odong-odong pun ikutan terdiam seolah tak pernah terjadi sesuatu akan keberadaan odong-odong. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya bengkel-bengkel modifikasi odong-odong yang beroperasi.

    Padahal, baik pemerintah melalui dinas perhubungan serta aparat kepolisian melalui satlantasnya dapat dengan mudah menegakan aturan-aturan tentang angkutan kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

    Kita tak boleh tutup mata atas peristiwa diatas, dan harus menjadikannya pelajaran. Jangan ada lagi kendaraan angkutan massal yang tidak laik berkeliaran di jalan raya. Terlebih lagi, mereka mengangkut sanak saudara kita.(*)