SERANG, BANPOS – Sebagai kepanjangan tangan dari Diskominfo Kota Serang, FK-KIM Kota Serang yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu mempertanyakan perannya dalam membantu menginformasikan pembangunan di Kota Serang. Mengingat, di sejumlah website yang dikelola oleh Pemkot Serang melalui OPD masing-masing belum mencakup informasi secara menyeluruh berkaitan dengan program pembangunan yang ada di Kota Serang.
Hal itu disampaikan oleh Pegiat FK-KIM, Ahyadi, dalam kegiatan optimalisasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang inklusif bagi masyarakat di Kota Serang. Dalam kegiatan Lokakarya kolaborasi Diskominfo kota Serang dengan USAID Erat ini, ia juga turut menyampaikan keinginannya agar dapat berpartisipasi aktif dalam menjalankan tugas yang saat ini diemban oleh FK-KIM.
“Kami melihat dan memperhatikan website di Kota Serang ini belum ada informasi pembangunan yang sudah direalisasikan oleh pemerintah dalam hal ini Pemkot Serang. Sehingga kami berkeinginan untuk bagaimana KIM ini dapat mengoptimalisasi perannya dalam membantu menyebarluaskan informasi (keberhasilan, red) program pemerintah,” ujarnya, Rabu (14/6).
Menurutnya, banyak hal yang bisa dikolaborasikan antara FK-KIM dengan Diskominfo Kota Serang yang menaungi keberadaan forum tersebut. Sebab, banyak hal yang terjadi di masyarakat dan disampaikan oleh ke pemerintah melalui Diskominfo, namun belum bisa secara langsung ditanggapi.
“Kalau berbicara informasi dari masyarakat, tentu banyak sekali dan kami inginnya saling share informasi. Sejauh ini, kami menerima aduan berita dari masyarakat tentang kenaikan harga pokok dan kondisi lainnya, tapi dari atas ke bawah ini belum ada. Apakah harus ada MoU dulu antara KIM dan PPID agar informasi kami ini dimuat atau bagaimana,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, USAID Erat Kota Serang sebagai pelaksana kegiatan Lokakarya optimalisasi KIP yang inklusif bagi masyarakat di Kota Serang ini juga turut menghadirkan sejumlah narasumber dan fasilitator yang ahli pada bidangnya untuk mengupas tuntas persoalan transparansi informasi dan KIP. Narasumber yang dihadirkan antara lain Spesialis GESI USAID Erat, Kepala Diskominfo Kota Serang dan Divisi Litbang Banten Pos.
Dalam pemaparannya, Kepala Diskominfo Kota Serang, Arif Rahman Hakim, menjelaskan perihal standar layanan informasi publik dan tatacara permohonan informasi publik. Arif juga menyampaikan beragam jenis informasi yang dapat diakses oleh masyarakat dan yang tidak dapat diakses beserta aturan yang melekat.
Ketua Panitia yang juga koordinator USAID Erat Kota Serang, Ahmad M. Prasetyo menyampaikan bahwa dalam mendukung pemerintah Indonesia yang lebih efektif melayani masyarakat, pihaknya melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Diskominfo Kota Serang dalam lokakarya optimalisasi keterbukaan informasi publik yang inklusif bagi masyarakat di Kota Serang.
Ia mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari ini dihadiri oleh sebanyak 86 peserta dari berbagai instansi mulai dari forum anak, forum RT/RW, organisasi disabilitas hingga sahabat Ombudsman.
Ahmad berharap ke depan masyarakat yang ada di Kota Serang bisa mendapatkan akses yang lebih mudah dalam mendapatkan informasi. Kepada pemerintah Kota Serang, ia berharap agar dapat memberikan lebih dalam pelayanan informasi publik.
“Semoga kegiatan ini mampu memberikan pencerahan bagi kita semua, bahwa peraturan di Komisi Informasi maupun Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tidak hanya menjadi sebuah cita-cita, namun akan menjadi fakta,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan Lokakarya ini dibuka secara langsung oleh Asda III Kota Serang, Kusna Ramdani. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu prasyarat dalam tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di Kota Serang.
“Berbagai upaya pemerintah Kota Serang telah dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat, baik melalui perubahan atau inovasi digitalisasi dalam bekerja memberikan layanan publik, maupun dalam membangun komunikasi dengan masyarakat khususnya pengguna informasi,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan Lokakarya ini memiliki 3 tujuan antara lain meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pentingnya keterbukaan informasi publik yang inklusif di kota Serang. Memanfaatkan daftar informasi publik yang dibuat oleh pejabat pembuat informasi daerah yang ada di setiap OPD dan merumuskan rencana kegiatan kelompok masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi bagi pelayanan informasi publik yang inklusif di kota Serang.
“Saya berharap dari Lokakarya ini, para peserta bisa mendapatkan pemahaman dan juga mendapat teknik atau cara permohonan informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan mampu menyampaikan informasi yang benar akurat dan bertanggung jawab,” tandasnya. (MG-01/AZM)