Penulis: Gina Maslahat

  • Permohonan Informasi LBH Pijar Ditolak PPID DPUPR

    Permohonan Informasi LBH Pijar Ditolak PPID DPUPR

    SERANG, BANPOS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, terkait dengan ditolaknya permohonan informasi publik yang diajukan oleh kliennya bernama Hendra Gosana kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada Kamis (8/6). 

     

    Rizal Hakiki selaku anggota LBH Pijar menjelaskan kronologi awal mula permohonan itu diajukan, berawal dari kliennya mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID DPUPR Provinsi Banten terkait dengan 12 dokumen tentang RTRW wilayah Provinsi Banten pada 19 Maret 2023 lalu.

     

    Selang hampir dua minggu lamanya, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, Hendra akhirnya mendapatkan tanggapan atas permohonan informasi yang ia ajukan melalui surat dengan nomor 488/007.1/PPID/DPUPR/2023 perihal tanggapan atas permohonan informasi. 

     

    Namun sayang, alih-alih mendapatkan hasil yang sesuai harapan, PPID DPUPR justru menanggapinya dengan penolakan pemberian informasi yang dimaksud dengan alasan informasi yang dimohonkan merupakan data pribadi.

     

    “Klien Kami bernama Hendra Gosana mengajukan Permohonan Informasi Publik melalui surat tertanggal 19 Maret 2023 kepada PPID DPUPR Provinsi Banten. Dan mendapatkan jawaban pada tanggal 30 Maret 2023, melalui surat PPID DPUPR Provinsi Banten dengan No. 488/007.1/PPID/DPUPR/2023 perihal tanggapan atas permohonan informasi. Dalam surat tersebut pada pokoknya PPID DPUPR Provinsi Banten menanggapi Permohonan Informasi Publik yang diajukan oleh Pemohon tidak dapat dipenuhi oleh karena menyangkut data pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 2 point c,” tutur Rizal.

     

    Atas hal itu, Rizal menyayangkan sikap tersebut dan ia menilai kalau PPID DPUPR Provinsi Banten telah melakukan pelanggaran hukum.

     

    “Alasan penolakan informasi publik tersebut merupakan alasan yang melanggar hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

     

    Selain itu, ia juga menilai bahwa tidak ada alasan bagi PPID DPUPR Provinsi Banten untuk tidak memberikan informasi yang dimohonkan oleh kliennya.

     

    Sebab menurutnya informasi yang dimohonkan tersebut, bukanlah informasi yang dikecualikan. Sehingga baginya, siapapun berhak untuk mendapatkan data informasi itu.

     

    “Oleh karena 12 dokumen yang dimohonkan merupakan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala karena berkaitan dengan Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 14 PerKI 1/2023 huruf f dan Pasal 2 UU Keterbukaan Informasi Publik,” tuturnya.

     

    Rizal berharap dengan ditempuhnya permohonan sengketa informasi kepada KI Banten, DPUPR Provinsi Banten dapat mengabulkan informasi yang dimohonkan oleh kliennya itu.

     

    “Lembaga Bantuan Hukum Pijar berharap DPUPR Provinsi Banten dapat memberikan dokumen informasi publik yang dimohonkan,”

     

    “Oleh karena informasi publik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang sudah diatur dalam UU 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” harapnya.

     

    Adapun 12 dokumen yang dimohonkan itu di antaranya adalah sebagai berikut:

     

    1). Salinan Naskah Akademik Peraturan Daerah (“Perda”) Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023 – 2043;

    2). Salinan Inventarisasi hasil penelitian/kajian hukum dan penelitian lainnya dalam Naskah Akademik Perda Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023 – 2043;

    3). Salinan Daftar Tim Penyusun Naskah Akademik Perda Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023 – 2043;

    4). Salinan Surat Kesediaan Tim Penyusun Naskah Akademik Perda Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023 – 2043;

    5). Salinan Surat Keputusan Tim Penyusun Naskah Akademik Perda Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023 – 2043;

    6). Salinan berita acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam agenda Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (“Raperda”) yang diselenggarakan pada 23 Januari 2023;

    7). Daftar hadir Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam agenda Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda yang diselenggarakan pada 23 Januari 2023;

    8). Salinan berita acara Rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 – 2043;

    9). Salinan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rancangan Peraturan Daerah Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 – 2043;

    10). Salinan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Rancangan Peraturan Daerah Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 – 2043;

    11). Salinan Peta Dasar (berdasarkan Peta Garis Pantai Terbaru) di BIG;

    12). Salinan Berita Acara pembahasan substansi Ranperda versi Integrasi RTRW-RZWP3K di DPRD Provinsi Banten. (MG-01/AZM)

  • Harga Jual LPG Dipastikan Sesuai HET

    Harga Jual LPG Dipastikan Sesuai HET

    PANDEGLANG, BANPOS – Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswanamigas), Oji Fahruroji memastikan jika harga jual gas LPG 3 kilogram di agen dan pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
    “Mendengar ada isu harga sampai Rp40 ribu kami kaget sekali, saya selalu memonitor di seluruh wilayah pandeglang, dan harganya normal,” kata Oji saat Rapat Terbatas (Ratas) dengan Bagian Ekonomi Setda Pandeglang, Kamis (8/6).
    Menurutnya, isu harga jual hingga Rp40 ribu yang beredar di salah satu wilayah Pandeglang itu tidak benar. Sebab, sejauh ini pihaknya bersama Pemda Pandeglang selalu melakukan kontroling dan evaluasi ke agen dan pangkalan.
    “Dari sisi suplai, satgas lebaran mulai dari H-15 sampai H+15 cukup aman untuk kebutuhan gas LPG 3 kilogram. Di pengecer itu harga di angka Rp22 ribu, maksimal Rp23 ribu itupun yang terjauh,” terangnya.
    Oleh karena itu, pihaknya mengimbau jika ada ketidaksesuaian harga di tingkat agen dan pangkalan, pihaknya yang akan turun langsung melakukan evaluasi.
    “Jika harga di agen dan pangkalan tidak sesuai silahkan sampaikan ke kami, kami akan memberikan teguran kepada agen dan pangkalan,” tegasnya.
    “Kita tekankan kepada para agen dan pangkalan untuk menjaga suplai maupun dari harga, agar masyarakat mendapatkan harga sesuai HET,” sambungnya.
    Senada dengan Ketua Hiswana Migas, Koordinator Wilayah (Korwil) Migas, Viktor mengatakan, tidak mungkin ada kenaikan harga eceran secara suplai gas dari pertamina hingga ke pangkalan tercukupi.
    “Suplai lancar, ketersediaan pangkalan cukup, masyarakat sudah tidak sulit lagi dan harga tidak jauh dari HET,” katanya.
    Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Pandeglang, Agus Makdum menyampaikan, sejauh ini ketersediaan gas elpiji 3 kilogram di Pandeglang cukup dan sesuai, karena pihaknya selalu melakukan monitoring dengan Hiswanamigas dan jajaran terkait.
    “Kita selalu survei lapangan, ketersediaan ketika Idul Fitri dan setelah idul Fitri terus kita pantau supaya tidak ada kelangkaan dan kemahalan di masing-masing zona,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Ingatkan Dindikbud, Ombudsman ‘Pelototi’ PPDB 

    Ingatkan Dindikbud, Ombudsman ‘Pelototi’ PPDB 

    SERANG, BANPOS –  Penerimaan peserta didik baru (PPDB)  tahun ajaran 2023/2024 akan segera dimulai. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) provinsi maupun delapan kabupaten/kota diminta untuk tidak melakukan kesalahan.

     

    Diketahui, pada penyelenggaraan PPDB tahun ajaran  2021/2022 dan 2022/2023 lalu, terjadi adanya dugaan siswa titipan, maupun calo. Bahkan ditahun 2021 terdapat data mengejutkan,  yakni adanya dugaan ketidakberesan jumlah rill siswa dengan saya tampung dalam PPDB SMAN/SMKN favorit atau perkotaan.

     

    Keasistenan Pemeriksaan Laporan pada Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin dihubungi melalui pesan tertulisnya Kamis (8/6) menjelaskan, pihaknya sudah mengingatkan seluruh kepala daerah dan dinas terkait baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar dalam penyelenggaraan PPDB dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang dibuatnya.

     

    “Via media massa maupun secara umum bersurat/kunjungan koordinasi pengawasan PPDB,” kata Zainal saat ditanya mengenai dalam penyelenggaran PPDB dilakukan transparan, tidak ada siswa/murid titipan maupun praktik percaloan.

      

    Ia menjelaskan, saat ini Ombudsman Banten sedang mengumpulkan peraturan Juknis pelaksanaan PPDB tahun 2023 dari semua daerah.

     

    Ombudsman Banten menghimpun regulasi teknis (juklak/juknis) PPDB dari Pemprov dan seluruh Kabupaten/Kota di Banten sebagai bahan koordinasi pengawasan,” ujarnya.

     

    Dan rencananya pekan depan  Ombudsman akan melakukan telaahan atas Juknis yang  telah dibuat oleh pemerintah daerah tersebut, apakah aturan tersebut terjadi kesalahan atau tidak.

     

    “Dalam minggu ini regulasi PPDB seluruh daerah sudah lengkap. Tim akan analisis potensi maladmistrasi untuk selanjutnya jadi bahan rencana pengawasan Ombudsman, baik yang sifatnya secara umum, pencegahan, maupun tindak lanjut pengaduan pada masa PPDB,” ungjapnya.

     

    Bahkan kata Zainal, hasil dari temuan Ombudsman pada PPDB  tahun-tahun sebelumnya masih menjadi acuan agar kedepannya lebih baik lagi. “Hasil pengawasan tiap tahun disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bahan perbaikan. Dan bahan peningkatan efektifitas pengawasan Ombudsman,” terangnya.

     

    Dan untuk pelaksanaan PPDB SMAN/SMKN, Pemprov Banten terdapat lima yakni,  Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi Akademik dan Prestasi Non Akademik.

     

    “Pengawasan Ombudsman dilakukan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SKh Negeri dan sederajat. Termasuk untuk Madrasah (Diniyah, Tsanawiyah, dan Aliyah) di bawah Kemenag),” ungkap Zainal. (RUS/AZM)

     

  • Lionel Messi, Bukan Soal Uang

    Lionel Messi, Bukan Soal Uang

    _CORNER_

    MEGABINTANG asal timnas Argentina, Lionel Messi ogah dicap mata duitan. Dia menolak bayaran tinggi dari Barcelona dan klub Arab Saudi.

    Padahal dilansir onefootball.com, Messi akan dibayar 500 juta euro per tahun atau Rp 7,9 triliun jika pindah ke Arab Saudi. Dengan perhitungan setahun 365 hari, maka Messi bakal mendapat bayaran Rp 21,8 miliar per hari bersama klub Al Hillal, Arab Saudi.

    La Pulga, menolak dan memastikan telah menyepakati pindah ke klub David Beckham, Inter Miami di Amerika Serikat. Awalnya, Messi ditanya soal penolakannya kembali ke klub Barcelona. Messi mengatakan Barca merayunya kembali dengan Iming-iming gaji setinggi langit. Tapi dia menolaknya.

    “Uang bukanlah motivasi utama saya. Ketika berdiskusi dengan Barca, kami sama sekali tidak membicarakan soal uang. Barca sebenarnya telah mengirim proposal. Tapi, mereka tidak memberikan penawaran secara resmi. Saya sama sekali tidak pernah mendiskusikan perkara gaji dengan Barca. Jika termotivasi dengan uang, saya pasti akan pergi ke Arab Saudi,” tuntas Messi.

    Klub Arab saudi, Al Hilal hingga kini terus merayu Messi supaya bergabung ke Liga Arab Saudi. Al Hilal menawarkan uang sebesar 500 juta euro per tahun kepada La Pulga dengan tenggat waktu selama 15 hari. Jika tidak tawaran itu akan hangus.

    Messi sebenarnya, sangat ingin kembali membela panji Blaugrana. Namun, ia memilih hengkang ke Amerika karena belum bisa melupakan kenangan buruk dua tahun lalu.

    “Saya sangat senang ketika tahu ada peluang kembali ke Barca. Tapi di sisi lain, kenangan buruk ketika berpamitan dua tahun lalu masih menghantui saya,” ujar Messi kepada Diario Sport dan Mundo Deportivo.

    “Saya tidak ingin kembali terjebak di situasi serupa. Saya tidak mau hanya mengikuti arus dan menyerahkan urusan masa depan kepada orang lain,” sambung penyerang berumur 35 tahun itu.(ENK)

  • Prahara Reklamasi Pesisir Tanara

    Prahara Reklamasi Pesisir Tanara

    MANTAN Kepala Desa Pedaleman, Mahyaya, diduga membuat sebuah ‘warisan’ untuk dirinya sendiri sebelum lengser dari jabatannya. Lurah Yaya, panggilan untuk Mahyaya, yang mengaku sebagai keponakan Wapres Ma’ruf Amin, disebut-sebut memandatkan pengelolaan 50 hektare pesisir laut kepada dirinya sendiri, yang diduga akan direklamasi tanpa perizinan dari pihak-pihak yang berwenang. Pertentangan pun menyeruak di antara masyarakat.

    Sekelompok warga Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, tengah berkumpul di salah satu rumah yang dijadikan sebagai basecamp mereka di perbatasan antara Desa Pedaleman dengan Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Kelompok warga itu merupakan dinamisator penolakan atas kegiatan yang diduga reklamasi, yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Pedaleman, Mahyaya. Orang-orang menyebutnya sebagai Lurah Yaya.

    Kelompok warga yang menyatakan diri sebagai perwakilan masyarakat nelayan Desa Pedaleman itu berkumpul untuk membicarakan terkait dengan pemasangan patok-patok di pesisir Desa Pedaleman, hingga menjorok ratusan meter ke arah tengah laut oleh Lurah Yaya. Mereka menduga, kegiatan yang tengah dilakukan oleh Lurah Yaya itu ilegal. Apalagi, pekerjaan patok-mematok laut dilakukan diam-diam, dan juga merugikan para nelayan.

    Mereka jugalah yang merekam sebuah video yang diterima oleh BANPOS beberapa waktu yang lalu. Video yang diterima oleh BANPOS menggambarkan keberadaan patok di wilayah pesisir Desa Pedaleman, dari tepi pantai hingga menjorok ke arah tengah laut. Video itu yang kemudian menjadi landasan BANPOS untuk melakukan penelusuran ke Desa Pedaleman, sejak 31 Mei kemarin.

    Patok tersebut dibuat dari bambu, dan terdapat jaring pasir yang membentang di antara patok-patoknya. Dalam video, perekam menyampaikan bahwa masyarakat nelayan Desa Pedaleman merasa terganggu dengan adanya patok itu. Mereka menduga, patok tersebut nantinya akan dilakukan proyek reklamasi. Dari penuturan perekam video, disampaikan bahwa perkiraan luas patok mencapai 100 hektare.

    “Dari awal kami-kami ini tidak tahu ada pekerjaan itu,” ujar perwakilan kelompok, Asikin, kepada BANPOS. Asikin ditunjuk oleh anggota kelompok warga Desa Pedaleman, untuk menyampaikan keluhan dari masyarakat terkait dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Lurah Yaya.

    Menurut Asikin, mereka baru tahu terkait dengan adanya proyek diduga reklamasi itu, setelah adanya keributan antara Lurah Yaya dengan Kepala Desa saat ini, Sad’i, di tepi Sungai Cidurian. Pada saat itu, Asikin mengaku bahwa terjadi cek-cok besar antara dua pria yang ternyata masih memiliki ikatan darah, terkait dengan adanya pematokan pesisir Desa Pedaleman.

    Keributan yang memicu rasa penasaran warga itu pun dilerai oleh beberapa orang, salah satunya Asikin. Ia mengatakan bahwa pada saat melerai, dirinya mempertanyakan mengapa mantan Kades dengan Kades cekcok di pinggir sungai. Usut punya usut, Kades Sad’i ternyata berang lantaran Lurah Yaya melakukan pekerjaan yang diduga reklamasi itu, tanpa uluk salam atau memberi salam kepada masyarakat.

    “Setop dulu kata pak Lurah baru, sebelum uluk salam dengan orang-orang di sini. Nah kami menindaklanjuti, menyampaikan aspirasi masyarakat untuk memastikan, jangan sampai pekerjaan itu menyengsarakan masyarakat,” tuturnya.

    Asikin menyampaikan, terdapat sejumlah poin yang sekiranya harus dijelaskan oleh Lurah Yaya, termasuk oleh Kades Sad’i. Pertama, persoalan perizinan pekerjaan yang diduga reklamasi. Kedua, mengapa tidak ada sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat, padahal sudah pasti masyarakat terdampak. Ketiga, jika memang ini mendapatkan izin dari pemerintah, bagaimana dengan masyarakat yang terdampak? Tentu pihaknya meminta kejelasan terkait dengan kompensasi.

    “Jadi bukan cukup terganggu, sangat terganggu dengan keadaan begini. Kerugiannya begini, biasanya yang mengambil kerang di pinggir, orang puket di pinggir, Nggak  bisa. Kan harus ke tengah, itu kerugiannya. Banyaklah kerugiannya, puket itu ngejaring kepiting di pinggir yang ditarik-tarik itu pakai sampan di tepi laut. Tapi kalau di tengah kan nggak bisa terjun orangnya,” terang Asikin.

    Berdasarkan penelusuran BANPOS, mayoritas warga Desa Pedaleman memang sama sekali tidak tahu, untuk apa patok pesisir yang dikerjakan oleh Lurah Yaya. Ada yang berkata bahwa patok itu untuk membuat tambak, ada yang menyebut itu proyek pemerintah dan ada yang bilang itu untuk landasan pondasi.

    “Nggak tahu itu untuk apa, katanya untuk landasan pondasi. Tapi nggak tahu juga, nggak jelas,” ujar salah satu warga saat ditanya oleh BANPOS. Ia pun menunjukkan arah ke daerah pertambakan, dan berkata bahwa patok dapat dilihat dari ujung daerah pertambakan. Namun sayang, ujung wilayah tambak tersebut tidak dapat dipijak untuk sampai pada daerah pesisir.

    Akan tetapi, BANPOS melihat sejumlah perahu yang hilir mudik di sungai yang mengarah ke daerah pesisir, yang membawa sekitar puluhan bambu. Berdasarkan keterangan warga yang menjaga tambak di sana, bambu itu merupakan bahan untuk memperluas patok di pesisir pantai.

    Pada Jumat (2/6), BANPOS ditemani oleh warga setempat melihat langsung lokasi patok yang diduga untuk reklamasi dengan menggunakan perahu. Berdasarkan pantauan BANPOS di lokasi patok, bambu yang digunakan sebagai patok itu berbaris dari tepi hutan mangrove, hingga sekitar beberapa ratus meter ke arah laut lepas. Diperkirakan, luas dari wilayah yang dipatok memang mencapai puluhan hektare, karena pematokan pesisir laut masih terus berlanjut.

    Salah seorang nelayan kepada BANPOS, mengatakan bahwa pematokan itu cukup merugikan bagi mereka. Pasalnya, dengan adanya patok tersebut, nelayan yang biasanya mencari udang, kerang dan ikan kecil di wilayah pesisir, menjadi terhalang. Selain itu, nelayan yang akan ke laut lepas pun menjadi sulit karena harus melawan ombak. Dua masalah itu sebenarnya dapat diatasi jika para nelayan mau menyeberang ke pesisir laut Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, namun tetap tidak menjadi alternatif dari para nelayan.

    Tiga hari penelurusan BANPOS di Desa Pedaleman menghasilkan sejumlah informasi dari para warga. Dari hasil perbincangan antara BANPOS dengan warga, diketahui bahwa pematokan pesisir Desa Pedaleman itu diliputi oleh berbagai intrik dan konflik.

    Seperti yang disampaikan oleh warga yang enggan disebutkan namanya kepada BANPOS. Ia mengatakan, pematokan itu diduga dilakukan dengan cara memalsukan tanda tangan dari warga dan juga Kades Sad’i. Karena, tidak mungkin izin garap yang diklaim telah dikantongi oleh Lurah Yaya, diberikan dengan luas puluhan hektare.

    “Karena izin garap kan palingan dua hektare. Jadi memang ada laporan kalau nama-nama warga digunakan untuk mendapatkan izin garap yang kalau dari isu yang ada di masyarakat, luasnya sampai dengan 100 hektare,” tuturnya. Ia memperkirakan jumlah warga yang dipakai namanya untuk mendapatkan izin garap mencapai puluhan orang.

    Lurah Yaya pun disebut oleh beberapa warga sebagai orang yang cukup keras. Apalagi, Lurah Yaya disebut kerap memamerkan kedekatannya dengan petinggi-petinggi di kepolisian. Ia kerap memasang foto profil bersama dengan jenderal-jenderal di kepolisian.

    Informasi yang berhasil didapat BANPOS dari warga lainnya menyebutkan bahwa Lurah Yaya diduga melakukan penyelewengan pada program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), guna mensertifikasi tanah reklamasi yang tengah dilakukannya di pesisir Desa Pedaleman. Pasalnya, dari jatah 600 sertifikat tanah, Mahyaya hanya merealisasikan sebanyak 240 saja.

    Di sisi lain, izin garap yang diklaim dimiliki oleh Lurah Yaya, diduga dikeluarkan pada saat dirinya tengah menjabat sebagai kepala desa. Bagi warga, hal itu ibarat penjarahan daerah pesisir laut yang seharusnya dijaga karena merupakan tempat mereka menggantungkan hidup dengan berbagai sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.(MG-01/MUF/DZH/ENK)

  • Kuota Haji meningkat Jadi Kado Iti

    Kuota Haji meningkat Jadi Kado Iti

    LEBAK, BANPOS – Ratusan jemaah haji asal Kabupaten Lebak Tahun Keberangkatan 2023 resmi dilepas oleh Bupati Lebak pada Kamis (8/6) dini hari waktu setempat.
    Pelepasan tersebut digelar di Pendopo Bupati Kabupaten Lebak, yang dihadiri oleh Jemaah Haji Kloter JKG 44 yang resmi diberangkatkan.
    Diketahui, pada Kloter tersebut jumlah jemaah yang diberangkatkan sebanyak 382 orang yang didampingi oleh 11 orang petugas.
    Berdasarkan pantauan BANPOS, Sejak Rabu (7/6) siang, Pusat kota Rangkasbitung telah dipadati oleh masyarakat yang merupakan keluarga dari masing-masing Jama’ah yang berbondong-bondong mengantar Anggota keluarganya tersebut hingga waktu pemberangkatan dini hari tadi.
    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan bahwa tahun ini jemaah haji asal Lebak mengalami lonjakan yang sebelumnya sejak masa pandemi Kabupaten Lebak hanya mendapatkan kuota sekitar 296 orang.
    Sedangkan pada tahun ini, Jumlah jemaah haji yang diberangkatkan asal Kabupaten Lebak mencapai 965 didampingi 31 Petugas Haji.
    “Alhamdulillah ini menjadi Kado istimewa di tahun terakhir saya menjabat (Bupati), ini juga berkat sinergitas bersama ya Pemerintahan Daerah juga terus mendorong kepada Pemerintah Provinsi dan juga ke Kanwil,” kata Iti kepada Wartawan.
    Ia menjelaskan, pihaknya akan terus mengupayakan agar masyarakat Lebak bisa diprioritaskan dalam pemberangkatan Ibadah Haji. Menurutnya, melihat dari Topografi Kabupaten Lebak yang luas serta Waiting List yang mencapai puluhan ribu sudah seharusnya jemaah asal Lebak bisa diprioritaskan.
    “Tentu kita akan mendorong, apalagi semoga kalau Allah perkenankan saya di DPR (RI) nanti bisa terus kita upayakan bersama-sama. Mengingat, kebanyakan jemaah pun lansia,” jelasnya.
    Ia menerangkan, Pemerintah Daerah memiliki grup (Wa) khusus bersama petugas haji yang berada di Arab Saudi untuk berkomunikasi terkait keadaan dan kondisi para jemaah asal Lebak.
    “Tentunya kita berharap jemaah haji asal Lebak bisa menunaikan Haji dengan lancar dan aman hingga kembali pulang,” tandanya.
    Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang selalu mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji. Ia pun menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Banten pun sedang berupaya merampungkan pembangunan asrama haji di daerah Tangerang yang nantinya dapat dipergunakan bagi jemaah haji asal Banten.
    Pada kesempatan tersebut Nanang juga berpesan kepada para petugas pendamping haji agar memberikan pelayanan terbaiknya kepada para jemaah.
    “Tahun ini tema penyelenggaraan haji adalah ‘Haji Ramah Lansia’, maka saya titip para petugas untuk melayani sebaik mungkin jemaah lansia, tentunya tidak terkecuali jemaah yang lainnya juga,” tandasnya.(MYU/DZH/PBN)

  • The Minions dan Bakri Tumbang, Singapura Open

    The Minions dan Bakri Tumbang, Singapura Open

    SERANG, BANPOS – Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil mengamankan tiket ke perempatfinal Singapore Open 2023. The Minions dan Bakri terhenti di babak 16 besar.

    Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin tampil apik meraih kemenangan atas Kim Gi-jung/Kim Sa-rang dua gim langsung pada pertandingan berlangsung di Singapore Indoor Stadium, Kamis (8/6).

    Leo/Daniel mampu amankan tiket ke perempatfinal Singapore Open 2023 setelah menang dua gim langsung, 21-14 dan 21-17.

    Sementara mantan peringkat 1 dunia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo kalah dua gim langsung dari ganda Jepang, Takuro Hoki/Yugo Kobayashi.

    Kevin/Marcus takluk 18-21 di gim pertama. Di gim kedua, mereka kalah 9-21 dengan total waktu permainan 33 menit.

    “Lawan memang bermain bagus. Permainannya demikian cepat dan kuat tenaganya. Kami bisa main dan unggul cuma untuk satu-dua pukulan, setelah itu kalah,” kata Marcus.

    “Memang harus diakui, saya sangat berat sudah tambah umur. Kami ketinggalan terus. Kami juga sudah berkurang kecepatannya. Dengan karakter shuttlecock yang cepat, kami makin ketinggalan dan susah mengimbangi kecepatan lawan.’

    “Performa kami memang jelek, tidak seperti yang diharapkan. Kami sudah kalah, mau bagaimana lagi? Gim pertama masih bisa mengimbangi. Gim kedua kami sudah down. Sudah ketinggalan jauh. Mau mengejar sudah jauh poinya.” jelas Marcus.

    Sementara Kevin Sanjaya juga menyebut lawan memang bermain bagus. Dari semua aspek, lawan unggul semua. Kecepatan, power, dan pertahanannya sulit ditembus.

    “Gim pertama kami bisa memberikan perlawanan. Tetapi di gim kedua, poin kita sudah ketinggalan jauh. Mau mengejar pun sangat susah. Kami tidak tahu mau main apa lagi,” jelas Kevin.

    Ganda putra Indonesia lain, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana juga gagal menembus perempat final Singapore Open 2023. Langkah mereka dihentikan pasangan nomor satu Malaysia, Aaron

    Chia/Soh Wooi Yik, yang berstatus juara dunia 2022 mengalahkan Fikri/Bagas kalah straight game 21-18, 21-17 dalam duel berdurasi 37 menit.

    “Kami kalah di fokus dan konsistensi. Kami kurang tahan, terutama dari tengah pertandingan hingga akhir. Pada awalnya sudah berjalan baik. Sudah bisa unggul malah bisa dikejar,” kata Fikri.

    “Lawan kami akui lebih unggul dan bermain lebih rapi. Kami sebenarnya bisa bermain cukup baik. Hanya kalah siap. Bola-bola kecil lawan, lebih berani.”

    “Setelah kalah, kami akan fokus ke Indonesia Open. Latihan dan persiapan yang lebih baik. Kami akan berusaha  revans saat ketemu di babak pertama Indonesia Open nanti,” tutup Fikri. 

    Pada laga lain, terus ditekan sejak gim awal, tunggal putri terbaik Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung harus terhenti di babak 16 besar di Singapore Open 2023. Berlaga di Lapangan 1 Singapore Indoor, Stadium Gregoria harus mengakui ketangguhan dari tunggal putri Taiwan, Tai Tzu Ying lewat dua gim langsung selama 32 menit. Jorji takluk secara straight game dengan skor 10-21 dan 19-21.

    “Saya kurang puas dengan penampilan hari ini, terutama di gim pertama. Lawan bisa mengontrol keadaan. Saya merasa tidak nyaman. Gim pertama saya tidak bisa langsung in. Saya masih mencari-cari pola. Apalagi, Tai Tzu Ying juga bukan lawan yang mudah. Dari awal lawan terus menekan saya,” kata Jorji kepada humas PBSI.

    Gregoria harsu mengakui Tai Tzu Ying, peringkat 3 dunia 0 dalam rekor pertemuan menjadi 8-0. Setelah tersingkir, juara Spain Masters 2023 tersebut akan mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Open 2023 pada pekan depan.

    “Hasil ini memang tidak lebih bagus dibanding tahun lalu. Saya tahun lalu di sini bisa masuk ke perempatfinal. Yang kurang-kurang harus diperbaiki lagi,” kata Jorji.

    “Evaluasinya, saat masuk lapangan saya harus bisa main baik di gim pembuka. Harus bisa lebih siap lagi. Selain itu, saya harus bisa beradaptasi dengan kondisi-kondisi yang tidak bisa diperkirakan sebelumnya,” tutupnya.(ENK/RMID) 

     

  • Pemkab Lebak Abai Hak Anak Berkebutuhan Khusus

    Pemkab Lebak Abai Hak Anak Berkebutuhan Khusus

    LEBAK, BANPOS – Diskriminasi yang dirasakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dinilai bukan hanya dilakukan oleh masyarakat saja, namun juga dilakukan oleh Pemkab Lebak secara tidak langsung. Sebab, perhatian pemkab terhadap ABK masih sangat kurang, bahkan cenderung abai.
    Hal tersebut disampaikan oleh salah satu relawan sosial Lebak yang juga tenaga pendidik di Sekolah Khusus (SKh) Lebak, Nining Widianingsih, saat diwawancara BANPOS di Rangkasbitung.
    Nining mengatakan, diskriminasi yang paling sering diterima oleh ABK adalah perundungan. Menurutnya, hal ini menunjukan bahwa masih sangat minimnya pengetahuan serta wawasan tentang ABK atau penyandang disabilitas.
    “Memang banyak faktor yang menimbulkan hal tersebut terjadi, kami pun selaku pendidik masih harus memiliki perhatian khusus,” katanya Kepada BANPOS.
    Nining menjelaskan, selama dirinya mengajar di dua SKH yang berada di Kecamatan Maja, Pemerintah Kabupaten Lebak belum pernah sekalipun mengadakan agenda home visit atau kunjungan dalam memperhatikan ABK di SKh tersebut.
    Diskriminasi menurutnya, bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, namun juga oleh pemkab. Ia menerangkan, baru satu kali pemkab melakukan kunjungan ke SKh, yakni saat Pendamping Disabilitas dari Kementerian Sosial. Hal itu pun setelah dirinya mengajukan kepada pihak kemensos tersebut.
    “Baru satu kali aja dari Kemensos, itu pun setelah dilayangkan pengajuan untuk mengunjungi SKh. Tentu sangat disayangkan ya pemkab belum sama sekali mengunjungi, padahal anak didik tersebut banyaknya merupakan anak-anak Lebak,” jelasnya.
    Ia memaparkan, dirinya sering melakukan diskusi dan audiensi dengan beberapa pihak, salah satunya Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Ia juga sempat mengajukan permohonan bantuan kursi roda untuk menunjang keberlangsungan kegiatan belajar di SKh. Namun sayangnya, pengajuan itu ditolak.
    “Kita sadari memang kebijakannya SKh ini berada di Pemerintah Provinsi. Namun, sekali lagi saya tekankan, setidaknya ABK yang ada di sana masihlah warga Lebak, butuh perhatian juga. Saya harap bapak-ibu dewan sebagai perwakilan rakyat juga dapat bersimpati setidaknya menengok masyarakatnya di sana (SKh),” tandas penerima penghargaan Kartini Lebak 2023 dari GOW Lebak ini.(MYU/DZH/PBN)

  • Satgas KPK Rakor di Pandeglang

    Satgas KPK Rakor di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) wilayah II Banten dan Jawa Barat (Jabar) dating ke Kabupaten Pandeglang untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan tindak korupsi atau gratifikasi dan tatacara penyampaian Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di dua tempat yaitu di Pendopo Pandeglang dan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (8/6).
    Kasatgas KPK Wilayah II, Agus Priyanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan rakor di Pandeglang. Sebab, antara legislatif dan eksekutif harus bersinergi.
    “Eksekutif dan Legislatif tidak dapat dipisahkan, harus bersinergi. Jika ada ego masing-masing akan pincang,” kata Agus.
    Oleh karena itu, lanjut Agus, agar terhindar dari tindak pidana adalah jangan melakukan tindakan yang berpotensi terjadinya korupsi, meskipun ada pengaduan yang macam-macam.
    “Walaupun ada pengaduan macam-macam, kalau kita tidak melakukan, dipanggil pun oleh Aparat Penegak Hukum (APH) akan clear gak ada masalah,” ujarnya.
    Menurutnya, ketika menjadi pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis masuk perangkap tindak pidana korupsi. Sebab, yang terkena pasal undang-undang korupsi adalah penyelenggaraan negara dan Pegawai Negeri.
    “Jika swasta dan swasta tidak kena pasal korupsi dan tidak ada kewajiban melaporkan, makanya tidak gampang jadi pejabat negara dan pegawai itu,” ungkapnya.
    Sementara itu, Plh Sekda Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, bahwa kedatangan Satgas KPK ke Kabupaten Pandeglang merupakan kegiatan evaluasi dan monitoring saja.
    “Mengenai gratifikasi, suap dan penyampaian LHKPN. Jadi dari ketua tim menyampaikan beberapa hal, ini cukup bagus dan diharapkan arahan dari KPK ini menjadikan kami ya lebih paham,” katanya.(dhe/pbn)

  • Indonesia Hattrick Juara APG

    Indonesia Hattrick Juara APG

    SERANG, BANPOS – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan bahwa Indonesia resmi menjadi juara umum dan mencetak sejarah lewat perolehan emas terbanyak ASEAN Para Games sepanjang keikutsertaan Indonesia dalam ajang tersebut.

    Berdasarkan data dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, hingga saat ini perolehan medali Indonesia sebanyak 130 emas, 119 perak, dan 76 perunggu. Dengan jumlah medali tersebut, Indonesia telah mengunci juara umum ASEAN Para Games 2023 di Kamboja dalam sisa pertandingan hampir seluruh cabang olahraga selesai hari ini, kecuali laga final para-bulu tangkis digelar besok.

    Di bawah Indonesia terdapat Thailand di peringkat dua, dan Vietnam di peringkat tiga klasemen perolehan medali.

    Dito juga mengapresiasi pencapaian Indonesia hattrick juara umum ASEAN Para Games, atau menjadi juara umum sebanyak tiga kali berturut-turut sejak APG ke-10 di Malaysia, ke-11 di Indonesia, dan ke-12 di Kamboja.

    “Kita tiga kali juara berturut-turut, tapi yang paling penting perolehan medali emasnya yang terbanyak sepanjang sejarah kita,” kata Dito.

    Menpora juga mengucapkan terima kasih kepada para atlet disabilitas beserta tim ofisial Indonesia yang telah berjuang keras untuk meraih juara umum.

    “Untuk para atlet-atlet disabilitas, saya mewakili pemerintah mengucapkan banyak terima kasih atas seluruh perjuangan dan pengorbanan yang sudah kalian berikan kepada negara dan Merah Putih,” kata Dito.

    Chief de Mission Kontingen Indonesia Andi Herman menambahkan, hasil juara umum kali ini merupakan buah kerja keras yang dilakukan sejak pelatnas.

    Dia menyebut tekad yang kuat untuk kembali mempertahankan juara umum membuat seluruh elemen, baik atlet hingga pelatih terinspirasi untuk mewujudkan harapan tersebut.

    “Hasil yang menjadi kebanggaan bersama dan sejarah capaian pemecah rekor. Masih ada besok di hari terakhir dan kita punya peluang untuk membawa pulang 140 hingga 150 medali emas,” kata Andi Herman.

    Sementara itu, Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional Indonesia Senny Marbun mengapresiasi kepedulian pemerintah Indonesia termasuk Presiden Jokowi yang terus memberikan dukungan penuh kepada atlet disabilitas.

    Dukungan itu menambah motivasi seluruh atlet untuk mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional, termasuk ASEAN Para Games.

    “Terima kasih kepada bapak presiden dan pemerintah yang peduli kepada masyarakat difabel. Atlet kita semakin termotivasi untuk menambah medali emas. Indonesia harus kita harumkan,” kata Senny Marbun.

    Di sisi lain, Direktur PT Bayan Resources Tbk Merlin Sanjaya selaku sponsor utama kontingen Indonesia mengucapkan selamat atas keberhasilan Indonesia menjadi juara umum ASEAN Para Games 2023. “Semangat para atlet menginspirasi kami semua. Kami berterima kasih atas perjuangan kalian semua,” ucapnya.(ENK/ANT)