Penulis: Gina Maslahat

  • SPAM Tanjung Lesung Segera Beroperasi

    SPAM Tanjung Lesung Segera Beroperasi

    PANDEGLANG, BANPOS – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Lesung akan segera dioperasikan, hal tersebut dipastikan setelah adanya penandatanganan berita acara serah terima pengelola sementara Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 100 liter per detik SPAM KSPN Tanjung Lesung yang dilakukan Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, M.Yoza Habibie diruang Garuda Pendopo Pandeglang, Senin (31/7).

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten, M. Yoza Habibie mengatakan, saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah melakukan penandatanganan berita acara serah terima pengelola sementara SPAM KSPN Tanjung lesung.

    “Setelah dilakukan penandatanganan ini, itu berarti SPAM KSPN Tanjung lesung resmi kami serahkan kepada Pemkab Pandeglang,“ kata M. Yoza.

    Menurutnya, meskipun pengelola sementara SPAM KSPN Tanjung Lesung sudah diserahterimakan, akan tetapi pihaknya akan membantu dalam pengelolaan dan pengoperasiannya.

    “Kami akan terus membantu dalam pengelolaan dan pengoperasianya, seperti memberikan pelatihan dan bimbingan kepada jajaran staf Perumdam, agar SPAM KSPN ini segera beroperasi,“ terangnya.

    Untuk kedepannya, ia berharap SPAM KSPN Tanjung Lesung ini bisa dikembangkan, meskipun instalasi belum sampai ke kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan hal itu merupakan tanggung jawab pihaknya.

    “Yang jelas keberadaan SPAM KSPN Tanjung Lesung ini semoga bisa memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat Pandeglang, khususnya wilayah selatan,” ungkapnya.
    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dengan adanya SPAM KSPN Tanjung Lesung akan memberikan dampak kepada masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan air bersih.

    “Keberadaan SPAM KSPN Tanjung Lesung merupakan bagian akselerasi pembangunan yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Pandeglang khususnya di wilayah selatan,“ kata Irna.

    Menurutnya, selain memberi dampak pada pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat, SPAM KSPN Tanjung Lesung juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Selain memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat, SPAM KSPN Tanjung Lesung ini tentu saja bisa memberikan kontribusi besar dalam upaya peningkatan PAD,“ terangnya.

    Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang, Euis Yuningsih mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan serah terima pengelolaan sementara SPAM KSPN Tanjung Lesung kepada Pemkab Pandeglang, selanjutnya diserahterimakan kembali oleh Pemkab Pandeglang kepada Perumdam.

    “Tahapan selanjutnya adalah serah terima dari pemerintah daerah kepada Perumdam Tirta Berkah, setelah itu tidak akan lama lagi akan segera beroperasi,” katanya.

    “Optimalisasi pelayanan SPAM KSPN Tanjung Lesung sudah kami persiapkan dari awal, ada sekitar 1,776 sambungan rumah di wilayah Panimbang akan segera menerima manfaat SPAM KSPN Tanjung Lesung awal bulan Agustus ini,“ ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Tiran yang Imut

    Tiran yang Imut

    Alkisah di sebuah Persemakmuran Negara-negara Penyintas, tepatnya di Negara Bagian 607, hiduplah seorang tiran bernama Latte. Ia adalah seorang Gubernur Negara Bagian 607, yang ditunjuk setiap satu bulan sekali. Memang seperti itu sistem pemerintahan di negara tersebut.

    Sebagai seorang pemimpin dengan waktu yang singkat, dia memimpin dengan lalim. Berbagai keuntungan yang bisa didapat oleh seorang Gubernur, ia selewengkan. Pos-pos jabatan hanya diisi oleh orang-orang dalam persekutuannya sendiri.

    Latte mencitrakan dirinya sebagai orang yang imut. Bagaimana tidak, ia mengidentifikasikan dirinya sebagai Loopy, salah satu karakter berwarna pink di animasi Pororo. Dia suka tersenyum.

    Ia punya beberapa orang kepercayaan, salah satunya bernama Dalri. Dia merupakan orang nomor dua di Negara Bagian 607. Dalri akhir-akhir ini mengemban tugas yang cukup besar dari Latte, komandan lapangan persekutuan KoR.

    Untuk mencapai puncaknya, Latte sebenarnya tidak bertindak sendiri. Dirinya dibantu oleh persekutuan lain yang dipimpin oleh pria bernama Huck. Tragisnya, Huck dan persekutuannya, HLL, menjadi korban kekejaman sang Tiran yang Imut ini.

    Beberapa waktu yang lalu, terjadi ketegangan antara Latte dan Huck. Ketegangan itu semakin memanas, hingga akhirnya memuncak dengan tindakan pengasingan terhadap Huck dan persekutuannya. Mereka didorong ke wilayah pinggiran negara bagian.

    Untuk diketahui, sebenarnya baik itu Latte, Dalri, maupun Huck, bukanlah penduduk asli Negara Bagian 607. Mereka merupakan imigran dari Negara Bagian 612 sebagai bagian dari Tour of Duty.

    Tindakan Latte bukan tanpa pertimbangan. Dia berani mengasingkan Huck yang merupakan sekutu terkuatnya, karena Latte mendapat sokongan dari pihak eksternal. Mereka adalah Mura dan persekutuan MER.

    Mura merupakan pria yang kejam. Dia siap untuk menyerang siapa saja yang dirasa mengganggu. Beberapa persekutuan lain seperti NGS, HMB, WwW bahkan kerap diganggu olehnya, tanpa sebab apapun.

    Saat ini, Mura dan persekutuan MER tengah mengincar Huck dan HLL. Pelenyapan tuntas atas kelompok tersebut akan memperkuat posisi Mura dan MER di hadapan Latte.

    Namun, beberapa pihak juga tidak tinggal diam. Mereka tengah menggalang kekuatan, guna menggulingkan sang Tiran Imut. Ketegangan hingga saat ini masih berlanjut, akankah sang Tiran Imut akan lengser?

    Catatan: semua ini adalah peristiwa yang terjadi pada gim daring State of Survival server State 607, yang mana saya merupakan salah satu pemainnya. Jika ada kesamaan kisah, misalkan di Provinsi Banten, mohon maklum. Hidup ini memang penuh kejutan.

  • Ratusan Spanduk Ilegal Dibredel

    Ratusan Spanduk Ilegal Dibredel

    Pemasang iklan/baliho/spanduk di pohon dan tiang listrik mendapat kecaman. Pasalnya, pemasangan tersebut tak berizin bahkan ada yang dipaku di pohon. Untuk itu, perlu penertiban masif karena jumlahnya kian banyak. Sejumlah banner yang terpasang di tepi jalan itu mulai dari partai politik, perusahaan, perumahan dan lain-lain. Namun sejauh ini paling banyak banner dari parpol dengan memampang foto bakal calon legislatifnya.

    Adanya banner musiman dari parpol ini disayangkan sejumlah warga. Mereka menilai bahwa Banner/spanduk/baliho tersebut membuat kotor dan menghilangkan estetika.

    Salah seorang warga Martin Mardini yang juga anggota Balhi (Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia), menyebutkan jika sejumlah banner yang dipaku pada pohon itu sangat tidak layak. Sebab, pohon merupakan salah satu fasilitas publik, selain itu pohon juga cukup efektif dalam membersihkan udara.

    Dikatakan Martin pohon menyerap gas polutan, seperti nitrogen oksida, ozon, amonia, dan sulfur dioksida, dari udara yang kita hirup. Pohon juga menyerap bau dan bisa bertindak sebagai penyaring, karena partikel yang kecil bisa terperangkap di daunnya.

    “Pohon ini merupakan tanaman yang ditanam pemerintah untuk memberi ruang hijau pada kota, malah dipaku. Semisal akibat dipaku mati, apa mau mengganti?. Belum lagi bisa bahaya kepada para pengendara,” katanya, Senin (31/7).

    Kondisi itu pun mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Pencegahan Gangguan Trantibum pad Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran, untuk melakukan patroli rutin dengan target penertiban spanduk, baliho atau iklan promosi yang dipasang di pohon dan tiang listrik.

    Pasalnya, pemasangan baliho yang bukan pada tempatnya itu, selain menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003 juga mengotori pemandangan. “Kita telah menertibkan 102 buah baliho, kebanyakan baliho komersial, patroli ini akan terus kita laksanakan. Kita targetkan 2 minggu ini untuk giat penertiban spanduk/baliho yang terpasang di pohon dan tiang listrik,” kata Faruk, Senin (31/7).

    “Jadi memang ini bagian tusi kita, Satpol PP Cilegon adalah instrumen Pemerintah Kota Cilegon yang memang kewenangannya memelihara ketertiban umum dan ketentraman sekaligus memberi perlindungan kepada masyarakat,” sambungnya.

    Faruk mengutarakan ketertiban, keamanan, dan keindahan Kota Cilegon menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak tanpa terkecuali. Sebab, perihal ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah melainkan harus menjadi kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.

    Selain itu, pemasangan poster dengan memaku di pohon berdampak buruk dan fatal sekali. Selain melanggar Peraturan Daerah tentang K3. “Satu paku yang menancap di pohon bisa membuat pohon tersebut mengalami pengeroposan, yang berbahaya apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena keropos dan menimpa pengguna jalan!. Siapa yang rugi?, apa kita masih menyalahkan alam?, seharusnya kita sadar itu,” tegasnya.

    “Satpol PP Kota Cilegon tidak pernah membatasi, apalagi melarang. Kita hanya kendalikan siapapun yang mau memasang atribut atau apapun itu, semua itu ada wadah tersendiri. Kalau bentuknya promosi atau bisnis silahkan, tapi pohon bukan menjadi media pemasangan papan informasinya,” tambahnya.

    Untuk itu ia berharap, masyarakat dapat mendukung upaya-upaya yang dilakukan Satpol PP untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai kota yang bersih dan nyaman, dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

    “Kita ingin kota kita terlihat indah dan bersih, ketika orang datang atau melewati Kota cilegon walaupun tidak diakui sebagai kota yang bersih paling tidak mereka tidak mengatakan kota kita kotor, kumuh, dan tidak teratur,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Warga Binaan Lapas Sulap Sampah Organik Jadi Sabun Cair

    Warga Binaan Lapas Sulap Sampah Organik Jadi Sabun Cair

    CILEGON, BANPOS – Sampah organik ternyata memiliki banyak manfaat, jika diolah dengan tepat. Seperti halnya, yang kini tengah dikerjakan oleh 20 orang warga binaan dalam program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Senin (31/7).

    Saat itu, area Gedung Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Cilegon, sudah sibuk dengan berbagai aktivitas warga binaan. Mereka yang sedang memanfaatkan limbah organik, tampak tengah memotong-motong kulit buah-buahan dan sisa sayur rumah tangga untuk dicampur dengan molase atau gula aren dan air.

    “Warga binaan kami sedang membuat limbah organik menjadi cairan Eco Enzyme. Sampah-sampah organik difermentasi selama beberapa pekan, nanti hasilnya menjadi bahan baku pembuatan sabun cair,” ujar Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Cilegon, Aditya Jatari, Senin (31/7).

    Dijelaskan Aditya, sabun cair tersebut merupakan cairan pembersih rumah serbaguna, mulai dari membersihkan furnitur, piring dan pakaian. Selain alami dan tidak menimbulkan risiko berbahaya, membuat eco enzyme juga sama halnya dengan mengurangi produksi limbah atau sampah rumah tangga.

    Sebelumnya, Minggu (30/7) siang, dua puluh warga binaan tersebut, sempat mengikuti workshop (lokakarya) pembuatan sabun dengan metode Eco Enzyme yang diinisiasi oleh Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Provinsi Banten. Saat itu, kegiatan dibuka langsung dengan pengarahan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim.

    “Diharapkan seluruh peserta, serius mengikuti pelatihan yang digelar. Tentunya ilmu yang dipelajari kali ini, yaitu pembuatan sabun eco enzyme, akan menjadi bekal yang sangat berguna bagi penghidupan kelak setelah selesai menjalani masa hukuman,” imbaunya kepada seluruh peserta, saat membuka kegiatan pelatihan.

    Diketahui, sabun eco enzyme yang sedang dibuat oleh warga binaan Lapas Cilegon ini sangat ramah lingkungan, juga mudah dibuat dan digunakan. Pembuatan eco enzyme hanya membutuhkan air, gula sebagai sumber karbon, dan sampah organik.

    Di samping sebagai cairan pembersih serbaguna, eco enzyme juga dimanfaatkan sebagai penyubur tanaman, pestisida alami, hingga membersihkan air yang tercemar. Eco enzyme mudah terurai, bahkan kandungan probiotik nya disebut-sebut bermanfaat untuk kesehatan kulit.(LUK/PBN)

  • Helldy Minta Industri Bantu Kebutuhan Dasar Masyarakat

    Helldy Minta Industri Bantu Kebutuhan Dasar Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh industri untuk berperan aktif dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

    Dimana, kesehatan dan pendidikan merupakan dua elemen esensial yang menjadi prioritas dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kota Cilegon.

    “Di Kota Cilegon ini ada 250 Industri dan 109 PMA (Perusahaan Modal Asing). Hampir 50 persennya itu diisi oleh industri kimia dasar dengan nilai transaksi setiap industri sekitar Rp 1 triliun setiap bulannya, akan tetapi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan)-nya masuk ke Pusat. Oleh karenanya, kami berkeinginan agar dana – dana CSR bisa dibagikan ke wilayah Cilegon, tidak ke wilayah kabupaten /kota lain, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Walikota Cilegon Helldy Agustian saat membuka acara Sosialisasi Kebutuhan Program untuk Mendukung Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Kota Cilegon yang bertempat di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (31/7).

    Dalam hal ini, Helldy juga mengimbau Inspektorat Kota Cilegon untuk melakukan kunjungan ke seluruh industri dalam rangka melakukan cross check terkait CSR. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa program-program CSR yang telah dijalankan oleh perusahaan benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada masyarakat Cilegon. Dengan demikian, perusahaan dapat dipastikan telah memenuhi tanggung jawab sosialnya dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat setempat.

    “Kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat itu sangat penting dilakukan. Sebab, kita tidak bisa bekerja sendiri. Dana CSR itu memang harus dibagikan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan undang – undang yang ada. Saya harap kolaborasi yang sudah terjalin saat ini dapat jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Gigih Ratna Purnamasari mengatakan bahwa acara sosialisasi tersebut dihadiri 78 orang yang terdiri dari perwakilan CSR, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Protokol Kesehatan (Prokes) serta lintas program pada lingkup Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

    Tujuannya, untuk meningkatkan peran CSR dalam rangka mendukung standar pelayanan minimal di bidang Kesehatan, khususnya di Kota Cilegon.

    “Ada beberapa penghargaan yang kita raih atas kontribusi dari pihak swasta melalui program CSR, diantaranya Juara 1 tingkat Nasional Lomba Nakes Teladan, UHC Award dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Saya harap pihak swasta dapat terus memberikan peran dan dukungannya dalam memajukan Kota Cilegon agar menjadi lebih baik,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon, Rully Kusumawardani menambahkan bahwa ada banyak kebutuhan untuk mendukung standar minimal kesehatan di Kota Cilegon. Di antaranya kebutuhan JKN yang saat ini perlu dukungan dari pihak industri atau swasta untuk mengcover masyarakat yang belum terpenuhi. Kurang lebih kebutuhan JKN di Kota Cilegon, sekitar 10.312 jiwa lagi.

    “Kemudian alat antropometri membutuhkan sekitar 289 lagi, dari kebutuhan 389,” ujarnya.

    Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan dalam menangani stunting, air bersih dan jamban, pos gizi hingga program makanan tambahan untuk kegiatan posyandu. Menurut Rully, dengan memiliki banyak industri, baik industri dalam negeri maupun industri model asing. Rully berharap agar semua pihak bisa ikut terlibat dalam menangani kesehatan di Kota Cilegon. “Jadi semuanya kami harapkan untuk memiliki kontribusi yang nyata terhadap masyarakat, terutama di bidang kesehatan,” tuturnya.

    Menurut Rully, upaya itu dilakukan bukan semata-mata hanya untuk mencatat tercapainya target SPM. Namun hal itu dilakukan, supaya betul-betul meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Cilegon. Apalagi Kota Cilegon ini termasuk kota metropolis, tapi masih memiliki masalah dasar yang belum terselesaikan,” ujarnya.

    “Untuk itu harapannya dengan pertemuan ini, semoga menggugah kerjasama kontribusi dari pihak swasta untuk ikut berpikir dan untuk ikut berbuat terhadap kota Cilegon,” tandasnya.

    Diketahui, Pada acara sosialisasi tersebut turut dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor : 440/Kep.57-Eksda/2023 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon sebagai Unit Kerja Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. SK tersebut diberikan kepada sembilan UPTD Puskesmas yang terdiri dari Puskesmas Cibeber, Cilegon, Citangkil, Citangkil II, Ciwandan, Grogol, Jombang, Pulomerak dan Purwakarta serta satu UPTD TPSA Bagendung.(LUK/PBN)

  • DPRD Pertanyakan Status Aset

    DPRD Pertanyakan Status Aset

    CILEGON, BANPOS – Banyak sejumlah aset belum jelas, DPRD Kota Cilegon memanggil sejumlah OPD mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (31/7). RDP tersebut digelar oleh lintas komisi yakni Komisi I, II dan III DPRD dengan Pemkot ini membahas terkait status kepemilikan aset daerah yang belum jelas diantaranya mengenai keberadaan Merak Beach Hotel, Tanah Eks Sangkanila Merak dan Pulau Merak Kecil.

    Dalam RPD ini, dipimpin oleh Ketua Komisi III Abdul Ghoffar yang turut dihadiri anggota dewan, Hasbudin, Sanudin, Babay Suhaemi, Aam Amrullah dan lainnya.

    Sementara OPD dihadiri Kepala BPKPAD, Dana Sujaksani, Kepala Dinkes, Ratih Purnamasari dan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Heni Anita Susila.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar mengatakan, pihaknya memanggil sejumlah OPD untuk mengetahui status kepemilikan aset seperti Merak Beach Hotel, Tanah Eks Sangkanila Merak dan Pulau Merak Kecil. Selain itu pada RDP, pihaknya juga turut membahas tentang aset-aset bergerak milik Pemkot yang menurutnya belum tertata baik. Dari penjelasan yang disampaikan Pemkot, hal itu terjadi karena setiap perubahan nomenklatur, kewenangan bagian atau OPD selalu berganti.

    “Ini terkait pengelolaan terutama beberapa aset yang menurut kami idle. Ada beberapa temuan teman- teman tentang Merak Beach dan Pulau Merak Kecil yang pengelolaannya masih belum jelas,” kata Ghoffar.

    “Kemudian ada juga aset bergerak yang tata usahanya itu acak-acakan karena memang perpindahan dari bagian umum, bagian perlengkapan kemudian ke Dispenda dan BPKPAD,” tambahnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, dari RDP terungkap jika pihak yang berkewenangan untuk mengurus aset Pulau Merak Kecil adalah Kementerian Perikanan dan Kelautan. Sementara, untuk status kepemilikan aset Merak Beach Hotel masih perlu ditelusuri. Maka dari itu pihaknya akan mengusulkan pada RPD kedepan memanggil sejumlah pihak termasuk juga BPN untuk mengetahui status aset tersebut.

    “Kalau Merak Kecil, kewenangannya Kementerian Kelautan. Kalau Merak Beach, kita memang perlu menelusuri lagi tadi informasi pak Kaban (Kepala BPKPAD), awalnya SHM, tetapi berubah menjadi HGB, 2018 selesai. Tetapi kemudian sekarang balik lagi ke SHM. Nah ini nanti akan kita mencoba konfirmasi dengan BPN, urutannya bagaimana. Harusnya kelurahan punya catatan, tapi kita tidak tahu apakah itu benar-benar perubahan seperti itu, BPN tidak membuka siapa sesungguhnya yang punya,” tuturnya.

    Pada prinsipnya, kata dia dari Komisi III berharap pengelolaan aset dapat memberikan nilai tambah. Sehingga nantinya dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Intinya aset itu harus punya nilai tambah dan punya potensi pendapatan. Jangan aset gak punya fungsi, dan malah dibiayai oleh pemerintah,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan aset-aset daerah yang statusnya belum jelas. Agar hal itu tidak timbul gejolak di masyarakat. “Intinya adalah ada hal yang harus dipastikan oleh kita terkait status asetnya. Jangan sampai masyarakat melihat, kok ini ramai amat lahan ini, punya siapa? ada yang pungut (parkir), itu masuk kemana, itu ngambang. Nah makanya itu, kita akan telusuri itu, punya siapa. Izinnya ada tidak, masuk pendapatannya tidak,” terangnya.

    Saat disinggung, mengenai aset bergerak yang belum tertata dengan baik, Dana mengakuinya. Sejak Cilegon berdiri, OPD selalu berganti nomenklatur. Pergantian-pergantian itulah yang menyebabkan keadministrasian terkait surat dari aset bergerak, banyak yang tidak tertata baik. Walaupun demikian, pihaknya akan mencari solusi untuk menangani hal itu. “Memang ada aset yang ada fisiknya, suratnya tidak ada. Wajar 23 tahun, kantor (yang mengurus) mengenai aset berpindah-pindah (bagian). Itu tercecer, tapi harus ada solusinya,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Serikat Sopir Disosialisasikan Kamsel

    Serikat Sopir Disosialisasikan Kamsel

    LEBAK, BANPOS – Serikat Sopir Banten (SSB) yang berafiliasi dengan Federasi Serikat Buruh Keadilan (FSBK) menerima pemahaman tentang tertib berlalu lintas dan Keamanan Keselamatan Berlalulintas (Kamsel), dari Satlantas Polres Lebak. Giat ini dilakukan di Kampung Cibuah Masjid, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Senin (31/7).

    Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada, melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lebak, Ipda Mustofa Ibnu Safir, mengatakan bahwa budaya tertib dalam berlalu lintas penting ditanamkan sejak dini, untuk membangun budaya bertransportasi dengan selamat di kalangan para sopir truk.

    “Saya mengucapkan terimakasih untuk Serikat Sopir Banten yang telah mengundang kami dari Satuan Lalulintas Polres Lebak,” ungkap Ipda Mustofa Ibnu Safir saat melakukan sosialisasi Kamsel.

    Menurut dia, pihaknya menyambut baik hadirnya Serikat Sopir Banten di Lebak. Mustofa mengatakan, pertemuan sosialisasi tentang keselamatan dan tertib berkendara ini, diharapkan bukan yang pertama kali, melainkan bisa terus dilakukan.

    “Tadi saya sosialisasikan tentang budaya tertib dalam berlalu lintas. Tujuannya untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas. Ke depan saya siap bersinergi dengan kawan-kawan Serikat Sopir Banten,” tutur Mustofa.

    Oleh karenanya, kesadaran safety driving harus dimiliki para pengemudi. “Safety driving merupakan suatu upaya yang harus ditingkatkan kesadarannya oleh para pengemudi. Tata tertib dalam berlalu lintas harus menjadi budaya yang melekat dalam diri, khususnya untuk para sopir truk”, katanya.

    Ketua Serikat Sopir Banten, Mulyadi, sangat berterimakasih kepada personil Lalu lintas Polres Lebak yang bersedia hadir untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya. Pihaknya berharap, ke depan sinergi yang baik dengan Polres Lebak khususnya Lalu lintas bisa terus dilakukan.

    “Harapannya, sinergitas dengan Polres Lebak terus dilakukan, mengingat aktivitas sehari-hari banyak dilakukan di lapangan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan perwakilan Dirlantas Polda Banten dalam kampanye lalulintas terutama di jalanan,” katanya.

    Menurut Mulyadi, sosialiasi lalu lintas dengan menggandeng pihak kepolisian, sangat penting dilakukan untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan perilaku tertib berlalu lintas. Ia mengatakan, diharapkan para sopir-sopir memahami tata cara berlalu lintas dengan baik, mengenal kondisi kendaraan dan tubuhnya, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di masa datang.

    “Ada tiga faktor yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu faktor manusia, kendaraan dan lingkungan. Faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah manusia yang disebabkan kecerobohan pengguna jalan, kurangnya pemahaman pengguna jalan terhadap teknik berkendara, etika berlalu lintas, pengecekan kendaraan dan minimnya kesadaran sopir terhadap keselamatan berlalu lintas,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Beli LPG Harus Bawa KTP

    DALAM upaya penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang tepat sasaran, Menteri ESDM telah mengatur sistem penyaluran tabung gas yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu itu.

    Diketahui, aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran. Di Kabupaten Lebak sendiri, peraturan tersebut baru dipraktikkan untuk pihak kedua yang ingin menjual kembali gas tersebut.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Orok Sukmana membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, meskipun atuarannya sudah terbit, saat ini pihak sub penyalur masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bisa mendapatkan LPG 3 Kg.

    “Masyarakat tidak perlu khawatir, cukup menunjukkan identitas diri (KTP) untuk dilakukan pengecekan dengan data P3KE, bila tidak terdaftar di P3KE akan penyalur input datanya,” singkatnya, kemarin.

    Sementara itu, pemilik agen toko di Kecamatan Kalanganyar, Igun membenarkan bahwa penyertaan identitas diri sudah diberlakukan. Ia mengatakan, untuk masyarakat bila membeli kepadanya tidak perlu menyertakan identitas, kabarnya, sekarang masih pendataan di pihak penyalur.

    “Katanya mah nanti akan pakai aplikasi kalau mau beli. Mau beli satu, ataupun membeli gas untuk dijual kembali,” kata Igun. (MYU/DZH)

  • Tindaklanjuti Tambang di Bayah Dong

    DAMPAK pencemaran limbah tambang pasir kuarsa dituding telah mengotori sumber mata air, pendangkalan sungai dan perairan laut. Dampak yang paling tampak yakni air menjadi keruh dan bahkan mengeluarkan bau tidak sedap.

    Seperti yang terjadi pada praktik usaha pertambangan pasir kuarsa di Kampung Bayah 1, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah. Ketua Aliansi Ormas Selatan Bersatu, Irfan Trisa, menuding praktik tambang tersebut telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

    “Saya inventarisir ada tiga dampak, seperti pada kerusakan lahan kebun karet produktif milik warga hingga terjadi longsor. Lalu sedimen limbah dibuang langsung ke Sungai Cimadur dan terjadi pendangkalan pada aliran sungai, serta membuat keruhnya air sungai hingga ke muara,” ungkapnya, Senin (31/7).

    Menurut Ifan, dampak itu diduga sengaja di lakukan pihak perusahaan pertambangan tersebut. “Bukan hanya longsor, aliran sungai keruh berbau dan Jalan Raya Bayah rusak parah akibat over tonase muatan kendaraan, lebih dari 20 ton yang keluar membawa material pasir kuarsa,” terangnya.

    Terkait dampak itu, pihaknya menduga ada kesengajaan dari pihak perusahaan tambang yang berada di Desa Bayah, padahal itu sudah jelas merugikan masyarakat pengguna air kali.

    “Atas nama Aliansi Ormas Selatan Bersatu, kami menyayangkan atas dampak yang diduga sengaja dilakukan pihak pertambangan itu. Padahal itu sangat merugikan warga pemilik lahan sekitar di kegiatan pertambangan, juga seluruh masyarakat yang menggunakan air di sepanjang aliran sungai Cimadur itu,” ucapnya.

    Dalam hal ini, Ifan berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten, untuk segera menindaklanjuti keluhan warga masyarakat tersebut. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kata dia, pihaknya bersama warga yang akan melakukan penutupan.

    “Jika pertambangan kuarsa tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Pemkab Lebak atau Pemprov Banten, kami gabungan ormas selatan yang tergabung di Aliansi Ormas Selatan Bersatu akan turun langsung menutup kegiatan pertambangan itu,” tegasnya. (WDO/DZH)

  • Pekan Ini Ratusan OMS Ikuti Festival

    Pekan Ini Ratusan OMS Ikuti Festival

    LEBAK, BANPOS – Simpul Gerakan Madani (SIGMA) dan PPSW Pasoendan Digdaya bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, akan menggelar Festival Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang akan dimulai pada Kamis (3/8) mendatang, di sekitaran pendopo Bupati Lebak.

    Diketahui, Festival tersebut diisi dengan berbagai acara, di antaranya seminar OMS, lomba orasi, pameran inovasi OMS, serta pemeriksaan ibu hamil dan kesehatan remaja yang dilakukan bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Lebak.

    “Insyaallah Kamis ini kita gelar, sekarang sedang tahap pemantapan saja di persiapannya,” ujar Ketua Panitia Festival OMS, Nurul Huda, kepada BANPOS, Senin (31/7) seusai rapat panitia.

    Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Lebak untuk mengundang ratusan OMS yang ada di Lebak, agar hadir dan bisa saling bersilaturahmi dalam kegiatan tersebut.

    “Tentunya selain ajang silaturahmi, disini juga sebagai bagian dari wujud pengimplementasian OMS agar dapat bisa bermanfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, diharapkan masyarakat juga bisa hadir dalam hajat besar OMS se-Kabupaten Lebak ini,” tandas Huda yang juga Ketua SIGMA Lebak.

    Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Lebak, Tati Suryati, mengatakan bahwa salah satu pembinaan yang dilakukan oleh Kesbangpol Lebak adalah mengarahkan Organisasi Masyarakat (Ormas), agar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

    “Kami akan undang seluruh Ormas yang terdaftar, masyarakat juga sangat dipersilahkan hadir di kegiatan tersebut karena banyak agenda yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” tandasnya. (MYU/DZH)