Penulis: Gina Maslahat

  • Fauzan Rilis Jingle

    Fauzan Rilis Jingle

    SERANG, BANPOS – Banyak cara untuk mendapat simpati dan dukungan dari para masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang. Salah satu diantaranya seperti yang dilakukan oleh calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Fauzan Dardiri.
    Fauzan Dardiri, Politisi muda PDI Perjuangan yang maju di Pileg 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Cipocokjaya, Kota Serang membuat lagu (jinggel) lagu Pemilu 2024 bahagia.
    Fauzan Dardiri yang selama ini dikenal sebagai politisi muda sengaja membuat lagu agar Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan menyenangkan.
    “Pemilu itu hajat bersama, istilahnya pesta rakyat, jadi kita harus riang gembira. Selain kita tetap menyisipkan pesan kebaikan untuk memajukan daerah yang kita tinggali,”katanya, selasa (30/5).
    Fauzan Dardiri yang merupakan Mantan Ketua Umum HMI Cabang Serang ini juga mengaku, anak muda harus tampil beda dan kreatif dalam menyampaikan pesan gagasan kepada masyarakat.
    “Kekuatan kita sebagai anak muda kan kreativitas. Nah, kita ingin Pemilu itu bukan untuk ajang saling bermusuhan. Tapi berlomba-lomba dalam gagasan dan kreatifitas,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, dirinya menyampaikan agar pemilu 2024 bisa menjadi suatu ajang pesta rakyat yang membahagiakan. Ia juga mengajak kapada para masyarakat agar bisa aktif menyalurkan hak suaranya.
    “Intinya kita ingin Pemilu 2024 menjadi pesta rakyat yang membahagiakan. Mengajak masyarakat terlibat aktif dengan menyalurkan hak suaranya,” ucapnya.
    Dalam menciptakan lagu jinggel berjudul ‘Fauzan Bae’, mantan jurnalis ini mengatakan, bahwasannya itu merupakan hasil diskusi dengan para pelaku kreatif di Kota Serang.
    “Itu awalnya kita diskusi soal bagaimana upaya kita mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif terus berkembang, lalu tercetuslah lagu itu. Ya sudah, kita jadikan, kan ini juga bagian dari upaya menyalurkan kreativitas anak muda,” katanya.
    Fauzan mengungkapkan,  ada banyak pekerjaan untuk mendorong keberdayaan anak muda dalam pembangunan daerah dan semua itu perlu untuk diperjuangkan.
    “Tentu ini semua harus diperjuangkan. Selama ini kita berjuang di luar, nah kita punya kesempatan untuk masuk ke dalam sehingga kita bertemu pada muara kebaikan untuk pemberdayaan anak muda di Kota Serang,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Fauzan juga menuturkan, dengan Kota serang yang merupakan ibukota Provinsi menjadikan Kota Serang sebagai etalase yang mencerminkan baik dan buruknya Provinsi Banten.
    “Apalagi Kota Serang ini adalah ibukota Provinsi Banten. Bukan saja etalase baik buruknya Banten, tapi juga epicentrum pembangunan Banten itu sendiri,” tambahnya.
    Fauzan berpesan, agar anak muda bisa ikut ambil bagian dalam proses percepatan pembangunan. Baik dari jalur profesional ataupun politik, hal itu pun yang menjadikan motivasi dirinya maju menjadi caleg.
    “Dan ini mengapa saya, bismilah maju menjadi caleg PDIP Perjuangan untuk Dapil Cipocokjaya, karena saya ingin semuanya berdaya bersama,” tandasnya.(MG-02/PBN)

  • Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Warga Aceh Ditangkap BNN 

    Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Warga Aceh Ditangkap BNN 

    SERANG, BANPOS – Seorang warga Aceh, MI (54) ditangkap petugas BNNP Banten bersama Bea Cukai Kanwil Banten dan keamanan (AVSEC) Bandara saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 400,177 gram ke salah satu hotel di Tangerang, Banten.

    MI yang diduga bertindak sebagai kurir ini diamankan dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di celana dalam yang dikenakan saat itu, pada Senin, 8 Mei 2023 di Terminal 2 kedatangan bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

    Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova, mengungkapkan kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu pada penumpang pesawat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, tujuan Bandara Internasional Soetta.

    “Sabu tersebut dibawa dengan cara dimasukan ke celana dalam yang dipakai atau dikenakan oleh tersangka untuk melewati pemeriksaan, setelah itu Narkotika tersebut dipindahkan ke dalam tas milik tersangka,” ujarnya, saat melakukan ekspose pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Provinsi Banten, Selasa (30/5).

    Rachmad menjelaskan, dengan informasi tersebut petugas dari BNN Provinsi Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil Banten dan AVSEC melakukan penyelidikan pada hari yang sama sekitar pukul 16:25 WIB dan langsung mengamankan seorang yang diduga kurir.

    Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas yang dibawa oleh terduga tersebut di ruang perkantoran AVSEC area kedatangan terminal 2 Bandara Soetta.

    “Petugas menemukan barang bukti Narkotika satu buah plastik bening yang dibungkus lakban kertas warna kuning, yang didalamnya berisikan 4 buah kantong plastik berisi sabu. Yang mana, Narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di dalam tas milik terduga pelaku,” tuturnya.

    Usai dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti dan barang-barang non narkotika dari penguasaan MI. Setelah itu, petugas membawa MI ke Kantor BNN Provinsi banten untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

    “Petugas BNNP Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka. Barang bukti Narkotika ini dibawa dari Aceh menuju Tangerang dengan berat kurang lebih 400,177 gram,” terangnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dinyatakan melakukan pelanggaran Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dari pengungkapan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat 400,177 gram ini dapat menyelamatkan kurang lebih 1.600 orang generasi penerus bangsa,” tandasnya.

    Diketahui, barang bukti lain yang disita petugas antara lain 2 celana dalam merk Levis warna hitam, satu celana dalam merk Levis warna biru dongker yang terdapat lakban kertas kuning, sebuah ATM, 5 Handphone, KTP, tas gendong merk Airwalk warna hitam kombinasi tali warna kuning, uang tunai Rp6.602.000 dan tiket pesawat Batik Air. (MUF/AZM)

  • Talas Beneng Banten Diekspor Hingga Eropa   

    Talas Beneng Banten Diekspor Hingga Eropa  

    SERANG, BANPOS – Masyarakat untuk membudidayakan Talas Beneng. Dari daun hingga umbi tanaman ini memiliki nilai ekonomis. Selain untuk kebutuhan dalam negeri, jenis tanaman tersebut sudah dipasok keluar negeri seperti, Turkey,Korea Selatan, dan New Zealand.

     

    Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan)  Banten Agus M Tauchid kemarin mengatakan, saat ini luas lahan tanaman Talas Beneng di Provinsi Banten sudah mencapai 263 hektar yang tersebar di tiga daerah, yakni Kabupaten Pandeglang 197 hektar, Kabupaten Serang 19 hektar dan Kabupaten Lebak 47 hektar.

     

    “Talas Beneng ini bisa dikembangkan di seluruh wilayah di Provinsi Banten, baik perkotaan maupun pedesaan. Perawatannya juga terbilang mudah, cukup diberi pupuk serta penyiraman secara rutin. Tidak memerlukan perawatan khusus, ” katanya.

     

    Ia menjelaskan, usia panen umbi-umbian asal Banten ini mencapai 10 bulan. Namun karena komoditi ini termasuk zero waste, sehingga daun dan batangnya juga bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi yang cukup tinggi. 

     

    “Daunnya bisa dimanfaatkan ketika usia tanaman mencapai 4-9 bulan,” ujarnya. 

     

    Diungkapkan Agus, secara keseluruhan baik umbinya, batang maupun daunnya, ada 17 produk turunan atau hilirisasi yang bisa dioptimalkan. Seperti umbinya baik kering (Geplek) maupun basah. Daunnya juga baik kering maupun basah. 

     

    “Untuk kebutuhan di Bogor saja, dalam seminggu itu membutuhkan sekitar 7 ton umbi kering atau gaplek dari kita. Peluangnya sampai sekarang masih cukup tinggi, karena suplai kita masih belum mencapai itu,” ucapnya. 

     

    Daerah lainnya yang peluang permintaan umbi basah cukup tinggi itu seperti Bekasi sebanyak 8 ton per bulan, Sukabumi 7 ton per bulan dan Semarang 10 ton perhari. 

     

    Sedangkan batangnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan industri tekstil setelah memasuki masa panen. Kemudian daunnya bisa dimanfaatkan sebagai bahan alternatif tembakau dengan kandungan nikotinnya sampai nol persen. 

     

    “Ada tujuh negara dengan permintaan ekspor yang cukup tinggi, seperti Australia, Belanda, Malaysia, India, Turkey, New Zealand dan Korea Selatan (Korsel),” ucapnya. 

     

    Australia, lanjut Agus, dalam sebulan permintaan ekspornya mencapai 200 ton daun kering Talas Beneng, Malaysia 40 ton per bulan, dan New Zealand 100 ton per bulan.

     

    Lalu untuk permintaan umbi basahnya, Belanda membutuhkan 70 ton per bulan dan Korsel 100 ton per bulan. Untuk permintaan gaplek dari India dan Turkiye masing-masing sebanyak 50 ton per bulan. 

     

    “Daun talas beneng basah harga pasarannya Rp1.500/kg, daun keringnya Rp20.000/kg dan umbi basah Rp1.500 s.d 2.500/kg serta umbi kering Rp7.000/kg,” ucapnya. 

     

    Untuk ketersediaannya sendiri, daun Talas Beneng basah baru mencapai 100 ton per bulan, daun kering 18 ton per bulan dari peluang pasar 322 ton per bulan. Lalu umbi basah 200-500 ton per bulan serta umbi kering 5 ton per bulan dari kebutuhan 25 ton. 

     

    “Pak Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah mencontohkan bagaimana kawasan di Rumah Dinas (Rumdin) banyak ditanami Talas Beneng, kita juga tentunya harus mengikuti juga,” pungkasnya. (RUS/AZM)

     

  • Targetkan Wakili Banten Diajang Lomba Dongeng Anak

    Targetkan Wakili Banten Diajang Lomba Dongeng Anak

    SERANG, BANPOS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menargetkan bisa mewakili Provinsi Banten ke tingkat nasional pada lomba bercerita atau mendongeng untuk anak tingkat sekolah dasar atau SD tahun 2023.

    Kegiatan lomba tingkat nasional lomba bercerita atau mendongeng tersebut akan digelar oleh Perpustakaan Nasional atau Perpusnas Republik Indonesia Tahun 2023.

    Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran membaca DPKD Kabupaten Serang, Andi Suriati mengatakan untuk mengejar target tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar lomba bercerita atau mendongeng untuk anak SD tingkat Kabupaten Serang. Adapun untuk syarat pesertanya anak dengan maksimal kelas 5 sekolah dasar.

    ”Dalam waktu dekat, DPKD akan menggelar lomba bercerita atau mendongeng untuk anak SD tingkat Kabupaten Serang. Syarat pesertanya maksimal anak kelas 5 sekolah dasar. Untuk pelaksanaannya pada tanggal 15 Juni 2023 mendatang yang di ikuti sebanyak 30 peserta dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang yang akan di pilih untuk juara satu, dua dan juara tiga. Untuk dewan juri dari duta baca Banten, Putri dongeng dan komunitas kampung dongeng,” katanya, Selasa (30/5)

    Andi juga menyampaikan bahwa hasil dari kejuaraan tersebut akan diambil juara 1,2 dan 3 untuk diikut sertakan dalam perlombaan ditingkat Provinsi.

    “Untuk juara 1, 2 dan 3 akan mengikuti kembali ketingkat Provinsi Banten sampai tingkat nasional yang setiap tahun di gelar Perpustakaan Nasional atau Perpusnas Republik Indonesia,” ucapnya.


    Andi mengaku dalam kejuaraan tersebut, DPKD Kabupaten Serang menargetkan perwakilan dari Kabupaten Serang bisa mewakili Provinsi Banten ditingkat nasional. “Kita menargetkan bisa mewakili Provinsi Banten ke tingkat nasional, itu luar biasa,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Andi menuturkna kegiatan perlombaan bercerita atau mendongeng tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan minat baca pada anak terutama di Kabupaten Serang.

    “Lomba bercerita atau mendongeng dalam rangka ini meningkatkan minat baca anak-anak Kabupaten Serang dan untuk pembudayaan gemar membaca. Seperti diketahui untuk saat ini anak-anak lebih suka bermain gadget, jadi bagaimana caranya bisa mengalihkan kebiasaan anak-anak umumnya bermain gadget untuk meningkatkan minat baca,” tuturnya.

    Andi juga mengatakan bahwa instansinya juga telah menerapkan dan mengsosialisasikan program minat baca pada sekolah-sekolah di Kabupaten Serang.

    ”Itu kita terapkan di sekolah-sekolah, kita selalu ada sosialisasi itu bagaimana caranya sebelum masuk kegiatan belajar mengajar ada semacam literasi supaya refresh sebelum memasuki mata pelajaran,” tandasnya. (MG-02/AZM) 

  • Ribuan Gram Sabu Diamankan

    Ribuan Gram Sabu Diamankan

    TANGERANG, BANPOS – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) bersama polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 12 ribu gram sabu-sabu, dengan menyembunyikannya melalui mangkok stainless.

    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi pengiriman paket dua dus/karton dari Malaysia, ke Lombok Tengah.

    “Ungkap kasus ini terjadi pada 13 Mei 2023. Awalnya ada informasi pengiriman paket dua dus/karton dari Malaysia ke Lombok Tengah. Dan di dalam paket itu kami indikasikan ada barang yang dicurigai, kemudian kami lakukan pendalaman dan diketahui ada barang jenis mangkok stainless sebanyak 800 unit,” ujarnya, Selasa (30/5).

    Kemudian, petugas kepabeanan yang mencurigai terhadap barang tersebut langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan, dengan cara membongkar satu per satu dari rongga dalam mangkok stainless.

    “Dan pas kami buka di dalam rongganya ternyata disimpan almunium foil yang berisikan masing-masing 15 gram sabu-sabu. Dan itu sudah hasil tes laboratorium positif mengandung metamfetamin jenis sabu,” tuturnya.

    Selanjutnya, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan pengembangan bersama tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dengan control delivery ke tujuan daerah pengiriman paket tersebut.

    “Ternyata pas di cek dalam paket itu ada pengirim atas nama RS. Kemudian setelah lakukan pengembangan di sana bersama Polda Nusa Tenggara Barat dan BNN Mataram, kami berhasil mendapatkan dua orang sebagai penerima paket tersebut berinisial MA dan SU,” terangnya.

    Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka mengaku bahwa barang itu akan diedarkan di wilayah-wilayah wisata yang ada di Indonesia.

    “Atas penangkapan itu kemudian didapatkan jumlah barang bukti sebesar 12.172 gram sabu,” ucap dia.

    Sementara itu, Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki, menambahkan bahwa dari dua orang tersangka berinisial MA (28) dan SU 29 warga Indonesia yang telah diamankan pada kasus ini, berperan sebagai penerima barang.

    Selanjutnya, pihaknya juga melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mendapat kembali satu tersangka di daerah Batam, yang diketahui perannya sebagai pengendali dari pengedaran sabu-sabu tersebut.

    “Berdasarkan keterangan tersangka diketahui bahwa nama RS yang tertera pada tujuan paket merupakan nama fiktif, dan mereka diperintah pengendali dengan inisial J yang berada dalam Lapas wilayah Batam,” ucapnya.

    Atas perbuatan tersebut, terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 114, ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (DZH/ANT)

  • Proporsional Tertutup Cederasi Hak Warga Negara

    Proporsional Tertutup Cederasi Hak Warga Negara

    SERANG, BANPOS – Isu terkait putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) perihal penentuan Calon Legislatif (Caleg) dengan cara proporsional tertutup, menuai banyak penolakan dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Wakil Ketua MPR RI dan Bacaleg yang akan bertarung dalam pemilu nanti.
    Ditemui usai menghadiri acara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mengatakan, dirinya lebih berpihak pada sistem penentuan caleg dengan cara proporsional terbuka.
    Karena menurutnya, apabila peraturan sistem proporsional tertutup itu benar-benar sahkan dan kemudian dilaksanakan, maka hal itu justru akan mencederai hak warga negara dalam menentukan wakilnya di kursi legislatif.
    Bukan hanya mencederai hak warga negara dalam menentukan wakilnya, sistem tersebut juga nyatanya, menurut Yandri, akan menutup peluang bagi masyarakat untuk dapat mencalonkan dirinya sebagai Calon Legislatif. Dan hal itu tentu mencederai prinsip demokrasi.
    Oleh karenanya Yandir meminta kepada MK untuk tetap konsisten terhadap keputusannya yang terbit pada tahun 2008 tentang proporsional terbuka.
    ”Kalau sistem pemilu kita minta MK konsisten untuk mempertahankan putusan tahun 2008 yaitu Proporsional Terbuka karena menyangkut hak memilih dan dipilih. Jadi kalau tertutup tentu hak bagi warga negara yang mencaleg itu kehilangan hak untuk dipilih,” katanya pada Selasa (30/5).
    Kemudian Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengingatkan kepada MK untuk tidak mematikan demokrasi di Indonesia, hanya karena salah mengambil langkah dalam memutuskan sebuah aturan terkait pemilihan di Pemilu nanti.
    ”Jadi saya berharap MK tetap dengan komitmennya untuk mengawal demokrasi kita, bukan mematikan demokrasi kita,” tegasnya.
    Tidak berhenti sampai di situ, Yandri menilai jika MK sejatinya tidak memiliki kaitan dengan penentuan sistem apa yang seharusnya dianut oleh Indonesia terkait penentuan calon legislatif. Karena bagi Yandri tugas membuat aturan itu ranahnya legislatif, bukan MK.
    Tugas MK bagi Yandri hanyalah memastikan bahwa aturan yang disusun oleh legislatif tidak bertentangan dengan dasar negara seperti Undang-Undang 1945 dan Pancasila.
    ”Dia menguji undang-undang apakah bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 45. Dia tidak boleh membuat norma, tidak membuat frasa seperti undang-undang, tidak boleh. Nah jangan sampai sekali lagi, MK itu tugasnya seperti anggota di Komisi II DPR RI itu yang kita tidak mau kan?,” terangnya.
    Tidak hanya Wakil Ketua MPR RI, penolakan sistem proporsional tertutup juga datang dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Serang dari Partai NasDem Wibowo Sangkala.
    Sependapat dengan yang disampaikan oleh Yandri Susanto, Wibowo  Sangkala juga menilai jika MK memutuskan bahwa penentuan caleg dengan cara sistem proporsional tertutup, maka akan mencederai hati masyarakat.
    Lebih jauh lagi, Wibowo menambahkan, bukan tidak mungkin nantinya MK akan menuai banyak hujatan dari masyarakat luas.
    ”Sehingga kalau MK memutuskan proporsional tertutup itu artinya MK mencederai hati masyarakat. Artinya, MK akan mendapat hujatan dari ribuan bahkan jutaan masyarakat Indonesia yang terlalu berani mengambil resiko untuk memutuskan proporsional tertutup,” tuturnya.
    Tidak hanya itu menurut Wibowo, alih-alih mampu meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap dewan yang dipilih, proporsional tertutup justru malah akan menimbulkan dampak sebaliknya.
    ”Sehingga masyarakat tidak tahu siapa wakilnya yang ada di parlemen. Dan sesungguhnya siapapun orang yang ditunjuk oleh partai untuk duduk, artinya partai akan menentukan siapa orang yang akan duduk, siapapun orangnya yang duduk di parlemen, ke semuanya tidak ada kewajiban untuk membela rakyat,” tegasnya.(MG-01/PBN)

  • Kabupaten Tangerang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ 20 Banten

    Kabupaten Tangerang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ 20 Banten

    KELAPA DUA, BANPOS – Pemprov Banten telah menunjuk Kabupaten Tangerang untuk menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-20 tingkat Provinsi Banten, yang rencananya digelar pada Juli nanti.

    Penunjukan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, saat membuka kegiatan pembinaan kafilah tahap III tahun 2023 di Hotel Lemo Kecamatan Kelapa Dua, kemarin.

    Menurut Sekda, penunjukan itu sesuai usulan Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, yang mengusulkan Kabupaten Tangerang bisa menjadi tuan rumah MTQ tahun ini.

    “Sudah disetujui Pemprov Banten melalui gubernur dan juga LPTQ Banten untuk jadi tuan rumah MTQ ke 20 tingkat Banten,” kata Sekda yang akrab disapa Rudi Maesyal tersebut.

    Sekda berharap pembinaan tahap III kafilah Kabupaten Tangerang tersebut bisa menjadi momentum silaturahmi, sekaligus melihat sejauh mana persiapan para kafilah yang akan menunjukan kebolehannya pada gelaran MTQ Tingkat Provinsi Banten.

    “Kita akan melihat secara langsung, seberapa jauh persiapan para kafilah, baik putra dan putri dari 9 cabang,” jelasnya.

    Tapi yang terpenting, menurut dia, pertemuan ini sekaligus mempersiapkan Kabupaten Tangerang sebagai tuan rumah untuk MTQ tingkat Provinsi Banten. Untuk itu, Sekda meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, agar perhelatan tahunan ini dapat berjalan dengan sukses.

    “Kami minta doanya, juga supportnya di MTQ tahun 2023 ini, agar kita bisa menjadi tuan rumah yang baik, ramah, menghargai, menghormati tamu-tamu dari seluruh Provinsi Banten,” harap Sekda.

    Sekretaris LPTQ Kabupaten Tangerang, H Hariri, menambahkan bahwa kegiatan pembinaan tahap III dilaksanakan selama 2 hari, sekaligus juga mempersiapkan panitia lokal MTQ Provinsi Banten ke-20 di Kabupaten Tangerang.

    Dia mengatakan, persiapan panitia lokal akan terus dilakukan dan juga dimatangkan. Hariri meminta dukungan doa dan bantuan dari semua pihak dan para kepala KUA, sehingga MTQ tingkat Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang dapat berjalan lancar dan sukses.

    “Kabupaten Tangerang tahun ini ditunjuk jadi tuan rumah MTQ Banten yang akan dilaksanakan pada 25 sampai 30 Juli 2023,” tandasnya. (ODI/DZH)

  • Seleksi KPU-Bawaslu Diskriminatif ke Perempuan

    Seleksi KPU-Bawaslu Diskriminatif ke Perempuan

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah aktivis perempuan di Kota Cilegon menyoroti seleksi komisioner anggota KPU maupun Bawaslu Kota Cilegon lantaran masih dianggap diskriminatif bagi kaum perempuan. Karena masih minimnya keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
    Pengurus Daerah PD KAMMI Cilegon Sulis Setiawati mengatakan seleksi anggota KPU maupun Bawaslu menimbulkan stigma kurang transparan bagi tubuh demokrasi, karena kurangnya keterwakilan perempuan dalam Komisioner KPU Kota Cilegon.
    “Mengingat jabatan Komisioner KPU Kota Cilegon akan berakhir pada bulan ini, begitu juga dengan telah terpilihnya 10 besar komisioner yang baru. Dari hasil screening dan seleksi yang telah diadakan masuk 10 besar, Komisioner KPU Kota Cilegon dengan hanya 1 perwakilan dari perempuan, sedangkan nanti hanya 5 yang akan ditetapkan. Perlukah kita bangga?,” tuturnya kepada BANPOS, Selasa (30/5).
    “Lebih diperlukannya merefleksikan kembali bagaimana kondisi di tataran Provinsi (Banten). Dalam hal ini tidak adanya keterwakilan perempuan dari 7 Komisioner KPU Provinsi Banten yang sudah terpilih dan dilantik,” sambungnya.
    Dengan kondisi yang ada, lanjutnya sehingga berdampak pada tataran dibawah, minimnya keterwakilan perempuan di Komisioner KPU Kota Cilegon. “Maka dari itu, 1 keterwakilan tersebut perlu kita kawal,” ujarnya.
    Dikatakan Sulis, padahal sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang  Pemilihan Umum yaitu penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Kedudukan dan status perempuan juga telah mendapat perhatian khusus secara Global melalui Kongres Perempuan Sedunia maupun tingkat nasional seperti tercantum dalam GBHN 1993.
    “Keterbatasan perempuan di Komisioner KPU terus berulang akibatnya kurang dukungan, baik norma sosial atau cara kolonialisme yang masih hidup dalam memandang perempuan,” tuturnya.
    “Tidak pernah membatasi peran antara laki-laki dengan perempuan, begitulah Islam menyamaratakan gender. Semua memiliki peluang dan kesempatan untuk aktif berkontribusi,” sambungnya.
    “Harapan saya, perlunya evaluasi efektif secara universal agar tercapainya cita-cita demokrasi. Perlunya perempuan menggembleng diri, akan tetapi pentingnya memandang kontribusi besar dari peran perempuan dalam pembangunan. Keterlibatan aktif dari Pemerintah, Organisasi Perempuan, dan seluruh elemen serta masyarakat untuk turut andil mendorong partisipasi perempuan dalam lembaga-lembaga pembangunan seperti KPU,” paparnya.
    Sementara itu, Sekjen PP IMC Lita Puspita Sari mengungkapkan keterwakilan perempuan di setiap lembaga milik negara perlu diperhatikan, termasuk di KPU. “Sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 07 tahun 2017 pasal 10 ayat 7 bahwa komposisi keanggotaan KPU baik di kota atau provinsi harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, artinya bicara soal kesetaraan gender perempuan punya hak yang sama dan perempuan juga bisa menjadi penyelenggara pemilihan umum,” terangnya.
    Ia berharap panitia pemilihan komisioner KPU maupun Bawaslu Kota Cilegon memperhatikan keterwakilan perempuan.
    “Karena masa tugas KPU Kota Cilegon akan berakhir bulan ini, kami berharap panitia pemilihan komisioner KPU Kota Cilegon memperhatikan keterwakilan perempuan, kita harus ingat bahwa pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) bukan hanya diisi oleh kaum laki-laki saja, maka kami mendorong adanya komisioner KPU terkhusus di Kota Cilegon ada keterwakilan perempuannya, agar komunikasi antar penyelenggara dengan pemilih perempuan dapat komunikasi dengan baik,” tandasnya.
    Dibagian lain, Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba) M Nassir Agustiawan mengatakan akan terjadinya kemunduran dalam lembaga penyelenggara pemilu itu bilamana tidak adanya keterwakilan perempuan. Idealnya, kata ia, dalam sebuah institusi harus didorong keterwakilan perempuan, sehingga perempuan mendapatkan peran.
    “Ini tentu kemunduran, bukan menambah, malah menghilangkan. Sebagai institusi demokrasi yang sangat paham tentang politik representasi harus mengutamakan kesetaraan peran laki-laki dan perempuan,” ujarnya kepada BANPOS.
    Nassir menilai, saat ini pandangan KPU terhadap perempuan tidak mampu lagi dalam penyelenggaraan pemilu. Namun menurutnya, secara integritas perempuan tidak kalah dengan laki-laki dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia ini.
    Selain itu, ia meyakini saat ini ada perang kepentingan dalam tubuh KPU sendiri. Perang kepentingan ia maksud, mulai dari terjadi unsur politis dalam sistem pemilihan nama-nama yang terpilih.
    “Perempuan-perempuan yang dianggap gagal itu, perempuan yang kiranya tidak mewakili representasi politik, ataupun kelompok tertentu,” jelasnya.
    Secara aturan, kata Nassir dalam pemilihan anggota KPU ini harus objektif. Objektif yang dimaksud, para pendaftar harus memenuhi syarat yang berlaku.
    “Dari 10 nama yang lolos kemarin, baik laki-laki dan perempuan. Semuanya sudah sama-sama layak. Namun persoalan yang sekarang, hanya keberpihakan saja yang tidak ada. Karena hal ini menjadi persoalan,” katanya.
    Pakar Hukum Tata Negara Uniba ini menambahkan, idealnya dalam 5 anggota KPU Kota Cilegon yang terpilih nanti, harus ada satu yang mewakili unsur perempuan.
    “Harus kembali kepada aturan yang berlaku yaitu sesuai Undang-undang Nomor 07 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pasal 10 ayat 7 bahwa komposisi keanggotaan KPU baik di kota atau provinsi harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” tandasnya.
    Diketahui saat ini tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028 sudah memasuki 10 besar. Dari 10 besar hanya ada 1 keterwakilan perempuan yang masuk. Nantinya  dari 10 besar itu akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten. Setelah itu baru ditetapkan 5 orang anggota atau komisioner KPU Kota Cilegon.
    Sedangkan untuk Bawaslu baru memasuki penerimaan pendaftaran anggota atau komisioner Bawaslu. Waktu penerimaan pendaftaran mulai 29 Mei sampai 7 Juni 2023.(LUK/PBN)

  • Puluhan Ribu Lansia Banten Terlantar

    Puluhan Ribu Lansia Banten Terlantar

    SERANG, BANPOS – Berdasarkan data dari buku profil Dinas Sosial (Dinsos) Banten tahun 2022, sebanyak 64.767 lanjut usia atau Lansia terlantar.
    Saat ini pemerintah setempat terus memberikan bantuan dengan meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat kepada  lansia terlantar baik didalam atau diluar panti melalui Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA).
    Kepala Dinsos Banten, Nurhana saat ditemui Selasa, (30/5) mengungkapkan, pemberian bantuan kepada Lansia  merupakan wujud kepedulian kepada warga Banten yang lansia terlantar.
    “Ini merupakan rangkaian dari Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) dimana Pemprov Banten akan terus optimalkan pelayanan kepada masyarakat lanjut usia,” katanya.
    Menurutnya,  dengan masih adanya Lansia terlantar, Pemprov Banten terus mengoptimalkan kinerja pelayanan terutama kepada  Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya lanjut usia (lansia) terlantar.
    “Kita selalu konsen kepada pelayanan dan pembangunan masyarakat Banten terutama konsen terhadap harapan hidup para lanjut usia,” jelasnya.
    Nurhana menjelaskan, Provinsi Banten fokus terhadap warga lansia tercermin dari program bantuan sosial yang terus diberikan kepada para lanjut usia terlantar.
    Dalam pemberian bingkisan di tahun 2022, dilaksanakan di setiap Kabupaten/Kota yang masing-masing Kabupaten/Kota mendapatkan kurang lebih 20 paket bingkisan, dengan jumlah total 160 paket se-Provinsi Banten.
    Dikatakan, untuk tahun 2023 ini pemberian bingkisan sejumlah 215 paket yang juga akan disampaikan dalam rangkaian Hari Lanjut Usia Nasional kepada lanjut usia terlantar di dalam panti yang berada di PUSAKA Se Provinsi Banten.
    “Dalam rangka peringatan dan pengoptimalan kinerja Pemprov Banten dalam melayani lansia kami akan berikan bantuan yang memang rutin kita laksanakan,” jelasnya.
    Selain memberikan bantuan sosial kepada lanjut usia berupa bingkisan, Pemprov Banten juga memberikan bantuan sosial berupa uang tunai untuk permakanan. Dimana pada tahun 2022, Pemprov Banten telah memberikan bantuan yang sudah diterima oleh 588 penerima manfaat.
    “Dan kami pun merencanakan di tahun 2023 ini akan disampaikan lagi untuk 3.600  orang lanjut usia terlantar di dalam panti,” ungkapnya.
    Dalam meningkatkan ekonomi  keluarga lansia, Pemprov Banten Banten di tahun 2022 juga memberikan bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) berupa paket warungan sembako sejumlah 80 (delapan puluh) paket di masing-masing Kabupaten/Kota.
    Selain memberikan bantuan sosial kepada lansia, Pemprov Banten juga memberikan bantuan berupa alat bantu kursi roda sejumlah 10 unit dan alat bantu walker sejumlah 24  buah.
    Nurhana menambahkan, Pemprov Banten melalui Dinsos akan terus berupaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lansia.
    “Dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya, kami akan terus mengupayakan agar jumlah bantuannya pun bertambah sehingga banyak para lansia lainnya bisa mendapatkan bantuan,” tandasnya.(RUS/PBN)

  • Didepan Yaqut, Al Muktabar Sebut Banten Kondusif

    Didepan Yaqut, Al Muktabar Sebut Banten Kondusif

    SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar  mendampingi Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan monitoring Sistem Seleksi Elektronik Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SSE UM-PTKIN) Tahun 2023 di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten, Kota Serang, Selasa (30/5).
    Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, Rektor UIN SMH Banten Wawan Wahyuddin, Walikota Serang Syafrudin, Kepala Kanwil Kementerian Agama  Banten Nanang Fatchurochman, sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia serta seluruh tamu undangan yang lainnya.
    “Tadi saya mendengar dari Pak Menteri menyampaikan arahan kepada para calon mahasiswa dalam rangka memilih jurusan-jurusan untuk dedikasinya kepada ilmu pengetahuan khususnya di bidang keagamaan,” ungkap Al Muktabar dalam siaran persnya.
    Selanjutnya, Al Muktabar mengaku sempat melakukan diskusi dengan Menteri Agama terkait untuk dapat diterimanya semua calon mahasiswa PTKIN yang telah mendaftar pada SSE UM-PTKIN.
    “Tadi saya berdiskusi dengan Pak Menteri karena peminatan atas pendidikan agama, kalau memungkinkan bagi yang memang keinginan untuk bisa tertampung,” katanya.
    Selain itu, Al Muktabar juga menyampaikan terkait kondusifitas Provinsi Banten yang berjalan dengan baik.
    “Saya juga melaporkan kepada beliau bahwa kondisi kita kondusif, kita terus bangun toleransi dan semua berjalan baik,” imbuhnya.
    Sementara, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas berharap pelaksanaan SSE UM-PTKIN dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan calon-calon mahasiswa yang terbaik.
    “Kita monitoring penerimaan mahasiswa PTKIN, semua sudah berjalan bagus. Mereka lakukan secara online, meskipun secara on-site,” ujarnya.
    “Saya mengecek dan tadi saya tanya jaringannya juga bagus, anak-anak juga kelihatan enjoy. Karena ruangan ujiannya juga nyaman,” sambungnya.
    Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengusulkan ke depannya ujian masuk seperti ini menjadi prasyarat, sehingga semua peserta dapat diterima.
    Lantaran, ke depan semua harus bisa beradaptasi dengan dunia digital. Sehingga mahasiswa dapat berkuliah tidak hanya secara offline, melainkan dapat berkuliah secara online apabila mahasiswa tersebut memiliki keterbatasan.
    “Tetapi tentu itu harus disiapkan dengan infrastruktur yang mapan dan kuat, jadi tidak boleh juga asal-asalan. Kalau mau dilakukan secara hybrid perkuliahan itu kualitas jaringannya juga harus mumpuni,” jelasnya.
    Sedangkan, Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN Imam Taufiq mengatakan pada UM-PTKIN kali ini diikuti oleh 59 perguruan tinggi, 1.279 program studi, 77.733 daya tampung mahasiswa baru dan untuk yang telah mendaftar sebanyak 95.769 orang.
    “Untuk program studi yang paling banyak diminati seluruh PTKIN yaitu program studi Pendidikan Agama Islam yang mencapai 13.404 pendaftar,” katanya.
    Disampaikan, kegiatan SSE UM-PTKIN dilaksanakan selama 7 hari sejak 29 Mei 2023. Dirinya juga berharap hal tersebut dapat berjalan dengan lancar.
    “Mudah-mudahan acara ini bisa berlangsung hingga paripurna dan baik,” tandasnya.(MG-01/RUS/PBN)