Penulis: Gina Maslahat

  • NU-Muhammadiyah ‘Berkoalisi’ Hadapi Pemilu

    NU-Muhammadiyah ‘Berkoalisi’ Hadapi Pemilu

    JAKARTA, BANPOS – Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah membuat ‘koalisi’ dalam menghadapi Pemilu 2024. Koalisi tersebut bukan mendukung salah satu calon, melainkan untuk memastikan Pemilu menghasilkan kepemimpinan moral, bukan pragmatis.

    Hal itu setelah Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyambangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya 164 Jakarta. Haedar datang untuk bersilaturahmi dengan pimpinan PBNU, yang salah satunya membahas Pemilu 2024.

    Setibanya di kantor PBNU, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menerima langsung kedatangan rombongan PP Muhammadiyah. Setelah pertemuan, para pimpinan kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini membuat pernyataan bersama.

    Kedua pimpinan ormas Islam ini sepakat untuk mengedepankan kepemimpinan moral menjelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Menurut Gus Yahya, kepemimpinan moral sangat diperlukan dalam politik, agar para politisi tak hanya mengedepankan kepentingan-kepentingan pragmatis.

    “Dalam politik ini perlu ada kepemimpinan moral supaya tidak disetir dengan kepentingan-kepentingan pragmatis,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di lobi PBNU, Kamis (25/5).

    Ke depan, PBNU dan Muhammadiyah akan melanjutkan diskusi-diskusi untuk menindaklanjuti pertemuan pada hari ini. Gus Yahya berharap bisa membangun strategi bersama agar bisa berpengaruh atas berbagai macam isu yang berkembang.

    “PBNU dan Muhammadiyah akan terus melanjutkan diskusi-diskusi ini. Karena kalau soal komunikasi langsung sudah biasa, tapi kita ingin bersama-sama mencari strategi untuk menciptakan momentum, mudah-mudahan bisa berpengaruh,” kata Gus Yahya.

    Selain isu politik, PBNU dan Muhammadiyah juga akan menjalin kerja sama dalam membangun strategi ekonomi yang lebih berkeadilan. Gus Yahya mengakui, pihaknya akan belajar dari Muhammadiyah tentang kerja-kerja administrasi organisasi dan pelayanan terhadap umat.

    “Saya kira, ini akan menjadi ladang khidmah yang sangat subur bagi NU dan Muhammadiyah. Kami berterima kasih sekali. Mudah-mudahan ini menjadi kunjungan yang berkah,” harap Gus Yahya.

    Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan bahwa kepemimpinan moral diharapkan untuk menjadikan Pemilu 2024 lebih bermartabat. Kepemimpinan moral itu, jelasnya, melahirkan arah dan visi kebangsaan yang jelas, sehingga kontestasi politik tak hanya berupa ajang mencapai kekuasaan semata.

    “Tapi ada visi kebangsaan apa yang mau dibawa, diwujudkan yang berangkat dari fondasi yang diletakkan para pendiri bangsa,” tutur Haedar.

    Ia menjelaskan, kepemimpinan moral yang disepakati itu diharapkan mampu menyetir kontestasi politik menjadi lebih baik. Siapa pun pemimpin negeri ini yang terpilih, maka dia akan menjadi satu kepemimpinan yang sadar atas perilaku baik dan buruk.

    “Kami sebagai kekuatan keagamaan kemasyarakatan yang non-politik praktis punya panggilan moral, hadir tanpa merasa paling benar sendiri,” tegas Haedar. (DZH/RMID)

  • Petani Milenial, Kembangkan Talas Beneng Go Internasional

    Petani Milenial, Kembangkan Talas Beneng Go Internasional

    TALAS Beneng merupakan tanaman khas dari provinsi banten. Sebelumnya, tanaman tersebut bagaikan tanaman yang tidak berguna atau dianggap kurang bermanfaat, karena memiliki getah yang menimbulkan rasa gatal pada kulit.

    Akan tetapi, di tangan petani milenial, talas beneng disulap menjadi aneka produk yang memiliki nilai ekonomi. Bahkan, produk tersebut sampai menembus ke Pasar Internasional.

    Petani milenial yang berada di Kota Serang, berhasil memanfaatkan tumbuhan endemik berupa talas beneng untuk dijadikan berbagai olahan unik , talas beneng banyak dijadikan sebagai olahan makanan ringan,  bahan rokok pengganti tembakau serta produk lainnya.

    Direktur Utama Unni Talas Beneng, Nur Arief Syahputra menyampaikan bahwa pemanfaatan talas beneng menjadi salah satu alternatif untuk dijadikan alternatif tembakau di luar negeri.

    “Daun talas itu bisa dijadikan alternatif tembakau, dan bisa di ekstrak juga. Cuma permintaan saat ini untuk campuran tembakau,” katanya, Rabu 24 Mei 2023.

    Ia mengatakan, daun talas beneng salah satu alternatif pengurangan kadar nikotin dibandingkan dengan tembakau.

    Ia mengatakan, daun talas beneng salah satu alternatif pengurangan kadar nikotin dibandingkan dengan tembakau.

    “Kalau rokok kan campurannya tidak hanya tembakau, tapi karena saat ini lagi pengurangan kadar nikotin, mungkin banyak di cari alternatif bahan lain dari tembakau, salah satunya talas beneng,” ujarnya.

    Hingga saat ini, kata Arief, Unni talas beneng sudah menjangkau pemasaran produksinya tersebut hingga pasar internasional.

    “Kami saat ini ekspor daun rajang ke Australia dan Korea,” tuturnya.

    Arief mengatakan, selain bisa dimanfaatkan untuk alternatif tembakau, talas beneng juga dapat dijadikan sebagai makanan ringan yang sehat.

    “Kita juga dari umbi nya bisa jadi pati, terus tepung, dan ada olahan jadi brownis, keripik, serta kue kue lainnya bisa dimanfaatkan,” katanya.

    Kemudian, pihaknya juga masih terus mempelajari olahan lainnya yang bisa dimanfaatkan dan digunakan seluruhnya.
    “Ini dari pelepahnya juga ada serat yang sedang kami pelajari untuk jadi baju, ataupun anyaman lainnya,” tuturnya.

    Senada dengan itu, general manager Unni talas beneng, Bramastha Aldia mengungkapkan bahwa saat ini Unni Talas Beneng sudah banyak membuat produk olahan, salah satu diantaranya daun rajang talas beneng yang sudah menembus pasar internasional.

    “Untuk saat ini kami mengolah banyak produk, salah satunya daun rajang talas beneng yang alhamdulilah sudah kami ekspor juga ke Australia. Kami sudah beberapa kali mengirimkan dan kita juga mendapatkan apresiasi dari buyer karena kualitas yang kami kirimkan,” ujarnya.

    Dirinya mengaku dalam sebulan produksi kurang lebih sekitar lima sampai sepuluh ton talas beneng, dn masih kerepotan dalam memenuhi permintaan dari pasar.

    “Perbulan kami produksi lima sampai sepuluh ton untuk kualitas daun yang bisa ekspor, dan kita juga upayakan untuk menambah produksi, juga menjaga kualitas kita. Sehingga kedepannya kita bisa produksi lebih banyak lagi. Karena untuk saat ini kami baru memenuhi pengiriman ke australia. Kami juga mendapatkan permintaan dari Turki dan Korea. Akan tetapi itu nanti, karena kami juga masih butuh kuantitas untuk dipenuhi. Dalam artian, yang memesan banyak tapi stok kita masih belum bisa memenuhi kebutuhan pasar,” terangnya.

    Bram menjelaskan bahwasanya di masyarakat talas beneng masih dianggap sebagai tanaman liar yang tidak memiliki nilai jual sehingga dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

    “Kesulitannya, untuk talas beneng sendiri masih kerap dianggap sebagai tanaman liar, tumbuhan yang tidak menghasilkan, dan dianggap ini masih belum punya pasar. Jadi masih dipandang sebelah mata, hanya saja bagi kami mungkin itu karena masih minimnya pemahaman di masyarakat tentang talas beneng tersebut,” jelasnya.

    Bram juga berharap, usaha talas beneng tersebut bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat di Lingkungannya. Serta kembali mengharumkan citra dari talas beneng yang merupakan tanaman asli yang berasal dari Banten dan bisa mengharumkan citra Indonesia dimata dunia lewat talas beneng.

    “Kami berharap usaha Unni talas beneng ini dapat berdampak positif di Lingkungan sekitar kami dan apa yang kami perjuangkan ini bisa mengembalikan citra dari talas beneng karena rumah dari talas beneng ini Banten. Seperti motto kami yaitu ‘Talas Beneng Bangkit Untuk Negeri, Indonesia Bangkit Untuk Dunia’,” tandasnya. (MG-02/AZM) 

  • KPK Pelototi Relokasi Penyintas Bencana

    KPK Pelototi Relokasi Penyintas Bencana

    LEBAK, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memelototi progres relokasi warga penyintas bencana alam banjir bandang dan longsor, akibat meluapnya Sungai Ciberang dan Cidurian pada 2020 lalu.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi yang digelar oleh Satgas Korsupgah KPK RI dengan Pemkab Lebak yang digelar pada Kamis (25/5) di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak.

    Rapat tersebut membahas progres penanganan relokasi rumah terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang diakibatkan meluapnya Sungai Ciberang dan Sungai Cidurian 2020 silam.

    Turut hadir perwakilan dari BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Inspektorat Provinsi Banten, serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3).

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan Rapat Koordinasi tersebut merupakan upaya KPK untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, dengan melakukan pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Lebak.

    Iti pun mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, untuk kemajuan Kabupaten Lebak. Terutama dalam mendorong pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.

    “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak baik dari BNPB, KPK, PUPR, KLHK yang sudah membantu mengawal relokasi yang terdampak banjir bandang tahun 2020, berbagai fasos dan fasum juga sudah terbangun. Di tengah berbagai keterbatasan yang kami hadapi, kami akan tetap berupaya sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat tentunya dengan sinergitas kita bersama,” ujar Iti.

    Sementara itu Ketua Satgas Korsupgah Supervisi Wilayah II.1 KPK RI, Agus Priyanto, mengatakan bahwa KPK RI senantiasa akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan pembertantasan korupsi terintegrasi.

    “Dengan pertemuan ini diharapkan akan ada tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat. Dan terkait dengan relokasi pemukiman kami akan terus memonitor penyelesaiannya,” ujar Agus. 

    Diketahui, dalam rapat tersebut juga dipaparkan progres pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Karian. (MYU/DZH)

  • Warga Bendungan Hibahkan Tanah untuk Posyandu

    Warga Bendungan Hibahkan Tanah untuk Posyandu

    CILEGON, BANPOS – Hendri salah seorang warga Lingkungan Munjul, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon menghibahkan tanahnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
    Hendri bersama tiga saudaranya itu, menghibahkan tanah mereka kepada pemerintah untuk pembangunan Posyandu di Lingkungan Munjul, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Hendri dan tiga saudaranya itu merupakan ahli waris dari H Masud yang memiliki tanah sekitar 100 meter.
    Hendri menjelaskan, hibah tanah itu dilakukan untuk keperluan Posyandu Aster III di Lingkungan Munjul, Kelurahan Bendungan.
    “Kita 4 bersaudara ahli waris dari Haji Masud hibahkan tanah sekitar 100 meter untuk di bangun Posyandu Aster III di Lingkungan Munjul, Kelurahan  Bendungan. Alhamdulillah semua ahli waris sudah sepakat menandatangani untuk kepentingan masyarakat,” ujar Hendri, Rabu (24/5).
    Menurut Hendri, hibah itu merupakan amanah dari almarhum bapaknya, yaitu H Masud, dimana menginginkan tanah itu digunakan untuk kepentingan masyarakat.
    Selain itu, kata dia Walikota Cilegon Helldy Agustian mempunyai Program Salira (Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga), dimana program itu adalah bantuan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan. Baginya hibah ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Cilegon.
    “Kami mengapresiasi Program Salira karena program itu langsung menyentuh masyarakat dan semua pihak harus mendukung,” tandasnya.
    Sementara itu, Camat Cilegon, Maman Herman memberikan apresiasi kepada keluarga besar H Masud. “Ini sangat luar biasa sekali, di tengah-tengah harga tanah semakin mahal, selama ini saya belum pernah menemukan warga menghibahkan tanah,” ucapnya.
    Maman mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat Posyandu tersebut jika sudah selesai dibangun.
    Hal senada dikatakan, Lurah Bendungan, Sam’un. Ia menyampaikan terima kasih kepada ahli waris keluarga H Masud yang sudah menghibahkan tanahnya.
    “Sebenarnya sudah lama dihibahkan tapi belum ada surat menyuratnya. Alhamdulillah ahli waris mendukung,” ujarnya.
    Sekarang, di atas lahan itu sedang dibangun Posyandu menggunakan anggaran dari Program Salira. “Kami berterima kasih kepada ahli waris terutama untuk kang Hendri, dan tanah ini digunakan untuk pembangunan Posyandu yang tengah dikerjakan pada termin pertama Program Salira, ini tentu sangat dibutuhkan masyarakat ya dan sangat bermanfaat nantinya,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Capaian TMMD Kodim Cilegon Diatas 50 Persen

    Capaian TMMD Kodim Cilegon Diatas 50 Persen

    CILEGON, BANPOS – Memasuki H+15, giat TMMD ke-116 Kodim 0623/Cilegon masih berjalan sesuai rencana. Hal itu diungkapkan oleh Dan SSK TMMD Kodim 0623/Cilegon, Kapten Inf Ahmad Yani, Kamis (25/5).
    “Alhamdulillah pada hari ini giat TMMD masih berjalan sesuai rencana,” katanya.
    Adapun berbagai pencapaian kinerja tiap-tiap sasaran sebagian besar sudah di atas 50 persen.
    “Sasaran fisik utama yakni pengerasan jalan pencapaian 70 persen, TPT 75 persen, dan drainase 85 persen,” ungkap Kapten Inf Ahmad Yani.
    Sementara untuk sasaran tambahan, lanjutnya, yakni rehab 2 unit rutilahu sudah mencapai 80 persen, Mushola 50 persen, 5 unit jamban 100 persen, Poskamling 100 persen dan Tugu TMMD 75 persen.
    Sedangkan untuk kegiatan nonfisik, Kapten Inf Ahmad Yani menjelaskan sebagian besar telah terlaksana.
    “Penyuluhan kesehatan, pertanian, wasbang, posyandu dan Kamtibmas sudah dilaksanakan 100 persen. Yang belum dilaksanakan adalah penyuluhan kabekes, posbindu, dan stunting,” tutupnya.(LUK/PBN)

  • Menggugat Antrian Haji

    Menggugat Antrian Haji

    IBADAH haji menjadi suatu ritual yang memiliki arti khusus bagi umat Islam dunia, termasuk bagi uamt muslim di Provinsi Banten. Meski sudah memiliki kemampuan fisik dan finansial, seseorang warga negara Indonesia harus rela antre puluhan tahun demi menuaikan rukun Islam kelima itu. Namun, praktik kecurangan dituding terjadi yang menyebabkan antrian hanya sekedar formalitas bagi jamaah-jamaah tertentu.

    Banten, sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian barat Pulau Jawa, memiliki sejarah panjang dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah calon jamaah haji terbesar di Indonesia, proses pendaftaran dan pengaturan antrian haji di Banten menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan masyarakat setempat.

    Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul laporan dan indikasi yang menggambarkan adanya praktik saling serobot antrian haji di beberapa kota di Banten. Saling serobot antrian haji merujuk pada praktik tidak etis di mana beberapa pihak menggunakan cara-cara yang melanggar aturan untuk mendapatkan posisi atau prioritas dalam antrian haji, mengorbankan keadilan dan kepentingan calon jamaah yang seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama.

    Praktik saling serobot antrian haji tidak hanya melanggar prinsip kesetaraan dalam ibadah haji, tetapi juga dapat mengakibatkan kerugian bagi calon jamaah yang telah menunggu giliran dengan patuh dan sesuai prosedur. Selain itu, praktik ini juga mencoreng proses penyelenggaraan haji yang seharusnya transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.

    Seperti diungkapkan seorang warga Kota Serang berinisial EZ (60). Dia mengaku telah mendaftarkan haji di Kantor Kementerian Agama Kota Serang pada 2013 lalu. 

    Sebenarnya dia tidak mempermasalahkan antrian yang sudah ditentukan karena dia menyadari kuota jamaah haji yang tersedia untuk Kota Serang tidak sebanding dengan pendaftar calon haji.

    Namun, situasi berubah ketika dia mengetahui ada beberapa kenalannya yang masuk dalam kelompok jamaah haji yang diberangkatkan pada tahun ini. Bahkan, dia berani memastikan kalau beberapa orang jamaah haji yang berangkat pada tahun ini bahkan mendaftar belakangan ketimbang dirinya.

    EZ menyebutkan, ada dua orang kenalannya yang masuk dalam rombongan haji tahun ini. Mereka adalah SP (45) dan SJ (58). Kedua orang itu mendaftar sekitar satu tahun setelah pendaftaran EZ ke kantor Kemenag Kota Serang, yaitu pada tahun 2014.

    “SP dan SJ yang mendaftar 2014 sudah berangkat, tapi saya yang mendaftar 2013 belum adanya pemanggilan pemberangkatan. Harusnya kan kalau memang tersistem dengan benar saya dulu baru mereka,” ujarnya, Kamis (25/5).

    Bukan hanya itu, EZ juga mengungkapkan bahwa orang yang mendaftar berbarengan dengan dirinya, juga masuk dalam rombongan haji tahun ini. Mereka adalah jamaah haji berinisial RU (55) dan SD (47). Baik RU maupun SD berangkat ke tanah suci tahun ini bersama istrinya masing-masing.

    “Padahal daftarnya juga bareng, berangkat dari rumah bareng akan tetapi mereka berangkat duluan tahun 2023 ini,” tambahnya.

    Ia menuturkan bahwa SP dan SJ melakukan percepatan pemberangkatan dengan membayarkan sejumlah uang kepada seorang oknum calo yang merupakan seorang pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), begitupun RU dan SD. Bahkan EZ mengaku mendapat tawaran dari SJ untuk melakukan penyerobotan nomor antrian haji dengan membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut.

    “Mempercepat keberangkatan dengan cara penyogokan atau penyuapan, bahkan SJ sempat mengajak untuk melakukan hal yang sama dengan membayar sejumlah uang, SJ itu melakukan penyerobotan antriannya itu sebelum rame-rame Covid-19 (pada tahun 2019). Akan tetapi saya menolak, karena kan ini ibadah masa saling serobot gitu,” katanya.

    Sumber BANPOS lainnya mengaku orang tuanya pernah ditawari untuk mengganti nomor antrian agar bisa berangkat lebih cepat. Sumber yang mendaftar di Kantor Kemenag Kabupaten Lebak itu juga dimintai sejumlah uang sebagai ongkos menukar nomor antrian pemberangkatannya dengan nomor calon jamaah haji lain.

    ”Dulu orang tua pernah ditawarin buat ambil kuota orang. Qodarullah orang tua belum berangkat aja. Tapi berbayar infonya gitu dari oknum Depagnya,” jelasnya.

    Namun sumber itu mengatakan, jika pihaknya memilih untuk tidak mengambil tawaran tersebut dan memutuskan untuk mengikuti antrian yang sudah ditetapkan. ”Tapi orang tua nggak mau, lebih milih nunggu,” sambungnya.

    Menurut penuturannya, kuota yang ditawarkan itu biasanya kuota calon jemaah haji yang berusia lansia dan juga yang sudah meninggal. ”Biasanya kuota lansia dan orang meninggal dunia,” tandasnya seraya menolak untuk menyebutkan nominal biaya yang diminta untuk merubah nomor antrian. 

    Indikasi adanya saling serobot antrian haji dalam penyelenggaraan ibadah haji juga terjadi di Kabupaten Pandeglang. Salah seorang calon Jemaah haji asal Kecamatan Cimanggu yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa dirinya pernah ditawari untuk memajukan antrian haji. Namun ia menolaknya, karena merasa takut melanggar aturan.

    “Saat itu ketika di kantor bank ada salah seorang yang saya juga tidak tahu orang tersebut darimana, tiba-tiba menawarkan antrian haji. Karena saya baru pertama kali berangkat haji dan merasa takut melanggar aturan, akhirnya saya tolak. Saya mah orang kampung lah, takut terjadi apa-apa,” katanya kepada BANPOS melalui selulernya, Kamis (25/5).

    Kalaupun benar antrian tersebut bisa dibeli, lanjutnya, ia juga akan mengupayakan untuk mencari uang agar mendapat antrian haji tersebut. Ia mengaku, bahwa dirinya tidak memiliki saudara ataupun kenalan pejabat yang bisa mengupayakan antrian haji.

    “Saya mah orang kampung, nggak punya saudara ataupun kenalan pejabat yang mungkin bisa membantu untuk mendapat antrian haji. Kalaupun bisa, mungkin saya juga akan berusaha mengupayakannya minimal daftar tunggunya yang enam tahun,” terangnnya.

    Ia menambahkan, meskipun dirinya bisa mendapatkan antrian haji lebih dekat. Namun dirinya tidak ingin berangkat terpisah dari saudaranya yang lain saat berangkat haji.

    “Saya kan daftar hajinya bareng dengan tiga orang saudara saya setahun yang lalu. Jadi kalaupun bisa mendapatkan antrian haji, mungkin saya saja yang mendapatkannya. Makanya ketika ada yang menawarkan antrian haji saya tolak, karena saya ingin bareng bersama tiga saudara saya  saat berangkat nanti. Katanya sih saya nunggu antriannya sekitar 15 tahun,”  ungkapnya.

    Sementara itu, akademisi Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno mengkritisi dan menyayangkan terkait sistem antrean haji. Karena calon jamaah haji membayar puluhan juta, tapi mesti menunggu puluhan tahun untuk bisa diberangkatkan.

    “Buat apa orang-orang daftar, tapi antrian sampai 20 sampai 30 tahun dan membayar sekian puluh juta. Lebih menyayangkan lagi ketika calon jamaah haji itu membayar uang untuk daftar haji demi mendapatkan nomor porsi dengan berhutang. Tentunya berhaji dengan cara berhutang tidak memenuhi syarat istithaah sebagai syarat wajib haji,” katanya kepada BANPOS.

    “Yang kedua, jika masalah antrian menjadi masalah, kenapa pihak-pihak yang memiliki kebijakan tidak memperbaiki sistem agar bagaimana, minimal jamaah tidak membayar sampai puluhan juta dengan waktu yang lama,” sambungnya.

    Terkait dengan antrian haji, lanjut Eko, antrian masyarakat Indonesia yang mendaftar haji semakin panjang seiring dengan dibatalkannya pemberangkatan haji beberapa tahun lalu yaitu tahun 2021. Sejak adanya pandemi Covid-19, jamaah haji Indonesia sudah dua tahun berturut-turut tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Dengan demikian, calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ada sekitar 442 ribu orang.

    “Ada kabar baik mulai tahun ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan 2023 sebagai tahun haji ramah lansia, meniadakan kuota pendamping jemaah haji lansia dan jemaah pendamping mahram. Hal itu demi mewujudkan penyelenggaraan haji yang berkeadilan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, kata Eko, sejak awal dirinya mengusulkan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran haji. Masa antrean ibadah haji di Indonesia cukup lama yaitu antara 11-39 tahun. Mayoritas jamaah haji Indonesia didominasi oleh masyarakat berusia 50-70 tahun.

    “Untuk itu, mungkin pemikiran saya pemerintah dan BPKH perlu melakukan moratorium pendaftaran haji. Tunda dulu, karena sudah 4 juta orang ini sekarang,” ujarnya.

    Dengan adanya saling serobot antrian tersebut, tentunya bermunculan berbagai reaksi masyarakat dan tidak sedikit yang termakan oleh berita hoaks yang juga beredar di media sosial. Bahkan, tidak sedikit pula yang menyalahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, sebab kenaikan biaya haji yang dinilai ‘meroket’ ditambah persoalan antrian panjang tadi.

    “Untuk itu butuh peran total pemerintah. Berperannya pemerintah dalam ibadah haji ini bukan bentuk kesewenangan bagi kaum muslimin dalam menjalankan kewajiban agama. Tetapi, pemerintah berkewajiban melindungi, mengakomodir, dan memberikan kemaslahatan secara maksimal bagi warganya yang mau menunaikan ibadah sebagai implementasi perintah agama dan amanat undang-undang,” terangnya.

    Seharusnya, kata Eko lagi, yang pertama ia menawarkan opsi bagaimana biaya penyelenggaraan ibadah haji itu dibuat sistem cicilan. Jadi ketika waktu jamaah mendaftar, disebutkan tahun sekian berangkat dan angsurannya berapa tolong dibayar.

    “Sangat menyesalkan kepada kebijakan yang memberikan opsi uang pelunasan boleh ditarik kembali oleh jamaah. Opsi ini terkait pembatalan keberangkatan haji seperti yang telah diatur Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441,” katanya.

    Eko menambahkan, soal dana haji ada yang usul dikembalikan tidak jadi berangkat nanti dikembalikan, untuk apa sekian puluh tahun sudah disimpan baru setahun dikembalikan lagi ini rasanya tidak pas.

    “Ya, kalau uang sudah disimpan dan diniatkan untuk berangkat haji tidak perlu dikembalikan atau ditarik oleh jamaah sendiri. Karena setahun lagi pemerintah akan meminta kembali pelunasan kepada jamaah yang sudah terdaftar untuk diberangkatkan,” jelasnya.

    Kedua, Kementerian Agama harusnya membuka diri terhadap kritik, saran, aduan, dan informasi lainnya. Dan terkait kinerja petugas dan kualitas layanan. Untuk memudahkan, Kemenag seyogyanya menyiapkan saluran aduan secara online. Dan saluran aduan online juga harus ditindaklanjuti. Diverifikasi di lapangan dan selanjutnya eksekusi untuk bisa segera diselesaikan layanan ini, dibuat untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jemaah berjalan dengan baik.

    “Selain itu, saluran ini juga untuk memantau keluhan atau komplain yang disampaikan jemaah maupun petugas, atas kualitas layanan maupun kinerja pelayanan. Selain akomodasi dan bimbingan ibadah, aduan lainnya bisa juga terkait dengan kinerja petugas, kesehatan, konsumsi, transportasi, dan akomodasi. Lokusnya mencakup layanan di Asrama Haji, Bandara (Madinah/Jeddah), Madinah, Makkah, serta Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),” paparnya.

    “Yang ketiga, menguatkan regulasi. Misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 12 tahun. Kemenag juga harus melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah. Penambahan kuota perlu ditunjang perbaikan sarana. Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi. Dan jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang,” ungkapnya.(MG-01/MG-02/LUK/DHE/WYU/ENK)

  • Kemenag Jamin Tak Ada Penyerobotan

    Kemenag Jamin Tak Ada Penyerobotan

    BERKELIARANNYA calo yang diduga bisa mengatur daftar antrian jamaah haji, meresahkan para pendaftar Jamaah Haji di Banten. Pasalnya praktik itu merugikan mereka yang secara tertib mengikuti aturan dan menjadi celah korupsi. Namun, adanya praktik-praktik itu dibantah oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten dan Kantor Kemenag di sejumlah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

    Petugas Fungsi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Banten Uesul Qurni menampik dan mengatakan bahwa hal itu tidak pernah terjadi di Kemenag Provinsi Banten.Sebab menurutnya, penyerobotan antrian calon jamaah haji tidak akan pernah terjadi, lantaran saat ini sistem pendaftaran telah menggunakan sistem komputerisasi yang mereka sebut dengan SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).

    ”Oh tidak ada itu mas, tidak ada penyerobotan,” tegasnya.

    Data yang dimasukkan dihimpun dan dikelola di satu server yang dikelola dan diawasi langsung oleh Kemenag pusat. Sehingga menurutnya, langkah itu meminimalisir terjadinya kecurangan dalam penentuan antrian pemberangkatan jemaah haji.

    ”Jadi tidak ada lagi antrian atau tidak ada lagi yang tidak mengantri atau percepatan untuk pemberangkatan. Semuanya yang berangkat itu sudah sesuai dengan urutan porsi masing-masing  yang berhak untuk berangkat tahun berjalan ini,” terangnya.

    Ues berani menjamin, jika kabar yang kerap beredar di tengah masyarakat terkait penyerobotan antrian jemaah haji itu merupakan kabar tidak benar atau hoax.

    ”Jadi kita udah nggak sembarangan, kalau ada yang menawarkan jasa percepatan itu hoax. Jadi tidak ada untuk itu. Kita tinggal ngambil aja seperti yang berangkat tahun ini tuh, by system itu sampai bulan oktober awal,” imbuhnya.

    Ues Qurni juga menambahkan dalam upaya tindak pengawasannya, Kanwil Kemenag Provinsi Banten turut melibatkan pihak lain yang berkompeten seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    ”Jadi pengawasannya ya langsung dari kita by system itu dan itu pemantauan itu. Bukan hanya lembaga intern, tapi sudah lembaga model BPK, KPK yang mengawasi itu terkait dengan ini,” sambungnya.

    Terpisah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Abdul Rojak juga ikut membantah adanya praktik penyerobotan nomor antrian haji. Karena untuk nomor porsi haji telah ditentukan siapa yang akan berangkat pada tahun 2023 ini.


    “Nggak ada. Bohong isu itu. Hoax isu itu. Penyerobotan porsi haji nggak ada. Itu mah normal, jadi setiap tahun itu sudah ditentukan nomor porsi yang akan berangkat di tahun 2023 ini. Jadi kalau haji kan per tahun, sudah ada yang berangkat tahun 2023 itu dari nomor berapa. Umpamanya dari 110 sampai 500 itu sudah ada dan berdasarkan Kepres,” ujarnya.

    Dirinya juga menegaskan bahwasannya pemberangkatan kuota haji sesuai dengan keputusan presiden dan semuanya sudah tertera semuanya per kabupaten/kota dan provinsinya jadi kemungkinan untuk adanya penyerobotan haji kemungkinan kecil bahkan tidak mungkin.

    “Tidak ada di (Kota) Serang yang seperti itu. Jadi, haji setiap tahunnya, pemerintah, kementerian agama melalui keputusan presiden merilis jamaah yang berangkat di tahun 2023 itu dari nomor sekian sampai nomor sekian itu tertera semuanya per kabupaten/kota per provinsi, gitu. Setelah itu baru mereka melunasi, nanti dari yang berhak tidak melunasi nanti ada cadangan,” ungkapnya.

    Rojak juga menerangkan dalam kuota cadangan pun sesuai dengan rilis antrian dari kemenag puasat. Serta menepis semua isu yang beredar bahwa adanya praktik serobot nomor antrian haji.

    “Cadangannya juga tidak bisa loncat siapa saja masuk cadangan itu juga sudah dirilis dari kemenag pusat. Dari antrian sekian sampai sekian ada semuanya. Jadi tidak ada ujug-ujug daftar 2017 berangkat 2023 itu kemungkinannya kecil, karena tidak ada di Siskohat Haji, begitu. Saya yakinkan hoax, karena mekanismenya begitu tidak bisa selanang-selonong gantiin maju atau tahun yang baru bisa berangkat. Itu semua yang merilis dari kemenag pusat dari bidang haji, Dirjen haji secara sistem. Kita tinggal menerima data jadi, dan tinggal memberi tahu ke para cadangan untuk pelunasan dan lain sebagainya,” terangnya.

    Ia juga mengatakan bahwa dalam penentuan siapa dan nomor porsi berapa yang berangkat itu sesuai dengan data yang sudah diinput dalam Siskohat dan waktu pemberangkatannya akan langsung ketahuan secara otomatis.


    “Nanti sistem yang menginput, ketahuan nanti dia berangkat tahun berapa dan lain sebagainya. Itu otomatis, nanti ketahuan setelah dia mendaftar dan membayarkan uang pendaftaran haji Rp25 juta itu,”tandasnya.

    Pelaksana Humas Kemenag Kabupaten Lebak, Anjas Badrudin Putra mengatakan,  mekanisme pendaftaran dan pengaturan antrian Haji sudah menggunakan SISKOHAT yang dimana seluruh data calon jamaah haji telah berada di satu pusat data Nasional yang tidak bisa diganggu gugat oleh daerah.

     

    “Jadi memang datanya sudah menggunakan satu data itu di SISKOHAT. Antriannya pun sesuai dengan nomor yang ada di sistem, tidak bisa diotak-atik,” kata Anjas saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya.

     

    Anjas menjelaskan, terkait penerobosan atau menyelang antrian dalam pelaksanaan haji dirasa tidak memungkinkan karena nomor antrian yang tertera dalam sistem sudah sesuai dengan pendaftaran.

     

    “Adapun misal yang calon haji tidak bisa berangkat, maka nomor urut paling awal dalam nama cadangan calon haji yang naik,” jelasnya.

     

    Ia menerangkan, dalam upaya meminimalisir kecurangan, Kemenag Lebak senantiasa mensosialisasikan mekanisme haji melalui delapan penyuluh agama islam yang berada di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap-tiap Kecamatan.

     

    “Kita juga membuka lebar kehadiran masyarakat ke Kantor Kemenag jikalau membutuhkan informasi baik tentang haji atau lainnya,” terang Anjas.

     

    Anjas berpesan kepada masyarakat agar lebih mengutamakan informasi terkait haji kepada pihak berwenang dalam hal ini Kemenag maupun penyuluh agama. Hal tersebut guna meminimalisir informasi yang tidak valid bagi masyarakat.

     

    “Semoga calon jamaah haji dapat mengikuti haji dengan prosedur yang ada. Tetap menjaga kesehatan agar tidak ada kendala saat pelaksanaan ibadah haji,” tandasnya.

     

    Terpisah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Mucholid mengatakan, dalam mekanisme pendaftaran dan pengaturan antrian haji sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

    “Kalau mekanisme pendaftarannya sesuai dengan yang ditetapkan, dari mulai menyiapkan persyaratan dan langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS) membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta dengan menggunakan rekening Ongkos Naik Haji (ONH) lalu di validasi dan nanti keluar nomor kursi,” kata Mucholid kepada BANPOS melalui selulernya, Kamis (25/5).

    Saat ditanya terkait adanya rumor penyerobotan antrian haji, Mucholid mengaku hal tersebut tidak bisa dilakukan karena sudah ada system mengatur antrian tersebut.

    “Tidak ada penyerobotan antrian, ini sudah system semua dan sudah terintegrasi di Siskohat. Jadi kita hanya menerima pengumuman dari pusat, nama-nama yang masuk itu dikirm dari pusat. Nanti melalui provinsi, baru kita umumkan didaerah,” terangnya.

    “Untuk pengawasannya juga kan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau haji mah,” sambungnya.(MG-01/MG-02/LUK/DHE/WYU/ENK)

  • PRSI Kirim Siman Sudartawa ke Amerika

    PRSI Kirim Siman Sudartawa ke Amerika

    JAKARTA, BANPOS – Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) bakal mengirim I Gede Siman Sudartawa ke Amerika Serikat (AS) sebagai persiapan menuju Asian Games XIX/2022 di Hangzhou, China pada 23 September-8 Oktober.

    Selama di Negeri Paman Sam, perenang spesialis nomor 50m gaya punggung itu akan berada di bawah pelatih kenamaan dunia Sergio Lopez Miro yang membawa perenang Singapura Joseph Isaac Schooling meraih medali emas nomor 100m gaya kupu-kupu pada Olimpiade XXXI/2016 di Rio de Janeiro, Brasil.

    “Siman belum pernah mendapat medali di Asian Games. Saat ini, prestasinya tengah naik lagi. Kami ingin kembali mengirim dia berlatih di Amerika, seperti ketika persiapan Asian Games XVIII/2018 (Jakarta-Palembang),” kata Wakil Ketua Umum PB PRSI Harlin E. Rahardjo kepada ANTARA di Kantor PB PRSI, Wisma Bakrie, Kuningan, Jakarta, Kamis.

    Bagi Siman berlatih di Negeri Paman Sam sekaligus menjadi reuni dengan Sergio Lopez. Pada Asian Games 2018, dia menjalani program serupa dengan hasil menjadi yang tercepat pada sesi kualifikasi dengan 25,01 detik.

    Torehan waktu tersebut sekaligus mencatatkan namanya sebagai pemegang rekor nasional (rekornas) nomor 50meter gaya punggung putra hingga saat ini.

    Sayang pada final Asian Games 2018, Siman hanya mampu menempati posisi kelima dengan catatan waktu 25,29 detik. Dia kalah dari Xu Jiayu asal China yang meraih emas dengan 24,75 detik. Sementara perak menjadi milik Ryosuke Irie (Jepang) dengan 24,88 detik dan Kang Ji-seok (Korea Selatan) meraih perunggu usai membukukan 25,17 detik.

    “Ketika itu (Asian Games 2018) hasilnya bagus. Sayang di final dia kurang perform. Tetapi dia menciptakan rekornas,” ujar Harlin.

    Selain Asian Games 2018, persiapan yang sama juga dilakukan perenang asal Bali itu ketika menghadapi SEA Games XXX/2019 di Filipina dengan hasil meraih emas 50m gaya punggung usai membukukan 25,12 detik.

    Harlin juga mengatakan Siman kembali membuktikan masih bertaji dengan meraih medali emas 50m gaya punggung putra pada SEA Games XXXII/2023 Kamboja usai membukukan 25,16 detik.

    “Siman sudah bersedia dan sangat berminat untuk berlatih di Amerika lagi. Semoga kami mendapat dukungan dari Kemenpora,” ujar Harlin menambahkan.

    Selain Siman, PB PRSI juga berencana mengirim perenang Indonesia lainnya yakni peraih emas SEA Games 2023 nomor gaya punggung putri Masniari Wolf dan Felix Viktor Iberle yang meraih emas nomor 50m gaya dada putra, serta perenang muda potensial lainnya untuk berlatih di Amerika Serikat.

    “Kalau dananya kucup, minimal tiga perenang berlatih di sana. Di Amerika pada Juni, Juli, dan Agustus itu musim panas dan akan banyak perlombaan di sana. Ini adalah momen yang tepat sekaligus karena perenang kita bisa sekaligus latih tanding,” pungkas Harlin. (ANT/AZM)

  • Plot Twist Drama ‘Berisik’ Sepeda Listrik

    Plot Twist Drama ‘Berisik’ Sepeda Listrik

    PENGANGGARAN sepeda listrik untuk RT dan RW di Kabupaten Pandeglang layaknya sebuah drama dengan plot twist. Sempat membuat ‘keberisikan,’ bahkan terjadi saling adu demonstrasi antara pendukung dan penolak sepeda listrik, akhirnya DPRD dan Pemkab Pandeglang mengesahkan alokasi anggaran dengan nilai Rp38 miliar.

    Namun, terjadi plot twist, atau efek kejut, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 Tahun 2022 dan Nomor 212 Tahun 2022 yang membatasi belanja daerah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dan layanan dasar, termasuk di antaranya infrastruktur sebesar 40 persen.

    APBD Pandeglang yang masih tergantung pada dana transfer akhirnya tidak bisa mengakomodir rencana untuk pengadaan sepeda listrik tersebut. Padahal sebagaimana diketahui, APBD Pandeglang masih belum mandiri, rata-rata PAD Kabupaten Pandeglang masih dibawah 10 persen, atau kurang lebih hanya 7 persen saja, yang jika dinominalkan adalah sebesar Rp192 miliar. Belum ditambah dengan realisasi target PAD yang hanya mencapai 86,55 persen pada tahun 2020-2021. Kebijakan yang memang belum melihat kekuatan anggaran.

    Drama ini juga sempat membuat masyarakat seolah terpecah belah. Beberapa anggota DPRD dan elemen masyarakat sipil memberikan kritikan terkait pengadaan sepeda listrik untuk para RT RW, yang kemudian mendapatkan balasan dengan dukungan yang ditunjukkan oleh puluhan RT RW dengan melakukan aksi mendukung pengadaan sepeda listrik di tingkat desa. Kebijakan unik sepeda listrik memang bikin berisik.

    Pada tahun 2022, puluhan RT/RW yang ada di Kabupaten Pandeglang melakukan aksi ke gedung DPRD Kabupaten Pandeglang agar wakil rakyat tersebut menyetujui wacana pengadaan sepeda listrik.

    “Sepeda listrik penting bagi kami untuk menunjang kinerja kami di kampung, kalau tidak penting tidak mungkin kami datang kesini,” kata Koordinator aksi RT 01 Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Supardi saat melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Pandeglang, pada Kamis (19/8/2022).

    Oleh karena itu, pihaknya meminta agar anggota DPRD yang tidak setuju dengan adanya pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW dapat memberikan penjelasan. Karena sepeda listrik yang diusulkan oleh Bupati Pandeglang tersebut merupakan sebagai wujud apresiasi, mengingat sepeda listrik tersebut sebagai penunjang kinerja RT/RW dalam melayani masyarakat.

    “Jika dewan menolak, alasannya apa? Kami kerja 24 jam melayani masyarakat, sudah sewajarnya jika kami diberikan sepeda listrik untuk menunjang kerja kami,” terangnya.

    Saat itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menilai, penganggaran sepeda listrik yang bakal menelan anggaran Rp38 miliar itu tak fantastis.

    “Rp38 Miliar kecil bagi saya, kalau bisa Rp100 Miliar. Kasih dong simpul-simpul kami, belum Linmas, bingung amat Rp38 miliar,” ungkap Irna.

    Ditegaskannya, anggaran sepeda listrik untuk RT RW tidak menghamburkan anggaran. Sebab menurutnya, pengadaan ini untuk kepentingan masyarakat.

    “Jadi tidak ada penghamburan uang, tidak kepentingan-kepentingan tertentu,” kilahnya.

    Irna mengatakan, sepeda listrik tersebut untuk kendaraan operasional RT RW dalam membantu roda pemerintahan desa. Menurutnya, kendaraan tersebut juga untuk kepentingan masyarakat banyak.

    “Untuk kepentingan operasional, bukan untuk kepentingan RT RW. Mereka cuma membantu kita dengan kendaraan operasional, yang memudahkan mempercepat melayani masyarakat,” imbuhnya.

    Diketahui, usulan pengadaan sepeda listrik yang diperuntukan RT RW Se-Kabupaten Pandeglang, mendapatkan penolakan dari empat Fraksi di DPRD Pandeglang. Empat fraksi itu yakni, Fraksi Golkar, Gerindra, PKB dan PPP.

    Sayangnya, lima fraksi lainnya yaitu, Fraksi Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem-Perindo dan Fraksi PAN-PBB, menyetujuinya. Alasan keempat fraksi yang menolak usulan Bupati Pandeglang, Irna Narulita itu, dikarenakan keempat fraksi itu ingin agar insentif RT RW-nya yang dinaikan bukan malah beli sepeda listrik.

    Selain itu, agar Pemkab Pandeglang lebih fokus terhadap pembangunan infrastruktur. Namun karena secara voting, keempat fraksi itu ditumbangkan.

    Terkait pembatalan pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Pandeglang yang juga politisi dari Partai Gerindra, Tubagus Udi Juhdi bahwa pengadaan sepeda listrik tersebut bukanlah kebutuhan dasar yang dapat dirasakan masyarakat.

    Oleh karena itu, kata Udi, apresiasi kepada Pemkab Pandeglang atas langkah yang telah dilakukan, karena saat kondisi keuangan daerah mengalami defisit sebesar Rp217 miliar telah membatalkan pengadaan sepeda listrik.

    “Pertama tentunya ya saya sangat mengapresiasi atas langkah Pemkab Pandeglang yang akan membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW yang disebabkan terjadinya defisit anggaran di Kabupaten Pandeglang yang mencapai Rp217 Miliar,” kata Udi kepada wartawan, Kamis (25/5).

    Bahkan, anggota Fraksi Gerindra yang pada saat itu menolak pengadaan sepeda listrik ini menilai, langkah pembatalan sepeda listrik RT dan RW itu sangat tepat.

    “Ini adalah langkah yang tepat, karena kita lihat bersama bahwa kegiatan tersebut memang tidak termasuk pada kebutuhan dasar,” ucapnya.

    Menurutnya, untuk saat ini yang terpenting dan sangat didambakan oleh masyarakat adalah program pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten. Program itulah, yang termasuk kebutuhan dasar.

    “Sementara yang terpenting kita harus lebih mengedepankan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Itu yang harus kita utamakan. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Pandeglang,” terangnya.

    Udi menambahkan, saat ini masyarakat selalu mendesak agar Pemkab Pandeglang merealisasikan pembangunan jalan diseluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, Kabupaten Pandeglang isu yang memang sangat dan bukan rahasia umum lagi yang sangat kencang dikalangan masyarakat pada umumnya bahwa perlunya peningkatan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

    Dengan adanya pembatalan tersebut, kata Udi lagi, ia menyodorkan solusi supaya pergeseran anggaran harus ditujukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan.

    “Saya menyodorkan solusi bahwa pergeseran tersebut harus kepada kebutuhan dasar infrastruktur. Saya mendorong untuk dialokasikan terhadap infrastruktur peningkatan jalan terutama jalan Kabupaten,” ujarnya.

    Udi berharap, usul yang disodorkannya tersebut menjadi solusi, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dengan program andalannya Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

    “Harapan saya mendorong ke arah sana, demi tercapainya taraf hidup hajat orang banyak demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang sesuai dengan yang tertuang dalam salah satu visi misi Bupati Pandeglang juga, adanya program jalan kabupaten mantap betul. Ini harus kita dukung bersama melalui kebijakan anggaran,” ungkapnya.

    Sementara, fraksi-fraksi yang sempat mendukung, saat ini berbalik arah, Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang bersama 5 Fraksi lainnya yaitu PKS, PDIP, Nasdem-Perindo dan Fraksi PAN-PBB yang semula mendukung pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW yang diprogramkan oleh Pemkab Pandeglang. Saat ini 5 fraksi tersebut mendukung pembatalan setelah ada rencana program tersebut dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang.

    Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, ia tidak menampik adanya pro dan kontra pada saat Bupati Pandeglang memprogramkan pengadaan sepeda listrik. Atas dasar tersebut, sehingga ada kajian ulang dan keputusan dibatalkan.

    “Diawal memang sepeda listrik pro dan kontra, baik di DPRD maupun di masyarakat, sehingga kaitan masalah pro dan kontra ini Bupati Pandeglang mengkaji ulang pengadaan tersebut hingga untuk tahun ini dibatalkan,” kata Iing kepada BANPOS, Selasa (23/5).

    Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan Bupati Pandeglang untuk membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi sikap Bupati yang memprioritaskan aspirasi masyarakat dengan membatalkan pengadaan sepeda listrik,” terangnya.

    Ketika ditanya apakah fraksinya akan mendorong untuk tetap mempertahankan pengadaan sepeda listrik, Iing menyatakan bahwa sebagai partai pengusung, mereka selalu mendukung program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di parlemen.

    “Tentu, sejak awal kami sebagai partai pengusung selalu mendukung program apapun yang dicanangkan oleh Bu Irna dan Pak Tanto, sehingga kami mendukung semua program tersebut di parlemen,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Iing menyatakan bahwa jika ada program yang dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang karena adanya pertimbangan lain, mereka akan mendukung keputusan pembatalan tersebut.

    “Jika saat ini pimpinan atau Bupati dan Wakil Bupati memiliki pertimbangan lain, maka kami harus mendukungnya. Kami rasa itu merupakan langkah atau keputusan terbaik yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.

    Selain itu, Iing juga menyebut bahwa mereka menilai kondisi defisit anggaran yang terjadi akan merugikan masyarakat Pandeglang, karena dapat menghambat program yang sudah direncanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

    “Hal ini terkait dengan defisit anggaran yang tentunya merugikan masyarakat yang seharusnya dapat menikmati program yang sudah direncanakan, tetapi tidak dapat terealisasi karena adanya defisit ini,” katanya.

    Oleh karena itu, Iing menyarankan agar TAPD melakukan evaluasi yang komprehensif dan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi sebelum membuat program.

    “Menurut saya, harus ada evaluasi yang matang, terutama di jajaran TAPD, agar dalam penganggaran tidak terkesan asal-asalan dan mempertimbangkan adanya hal-hal seperti PMK 212 dan sejenisnya. Jadi, kajiannya harus matang,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Antisipasi Kebakaran dan Tumpahan Minyak di Laut

    Antisipasi Kebakaran dan Tumpahan Minyak di Laut

    MERAK, BANPOS – Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara dan Terminal Tangki Timbun Banten (APT3B) menggelar pelatihan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis (25/5).
    Pelatihan itu dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi adanya ancaman dan gangguan di Pelabuhan/TUKS di Banten baik ancaman keamanan, kebakaran hingga pencemaran laut dapat terjadi sewaktu-waktu. Kegiatan tersebut meliputi pelatihan International Ship dan Port Facility Security (ISPS) Code, pelatihan penanganan kebakaran dan tumpahan minyak.
    Ketua APT3 Banten, Herman Surya Atmaja mengatakan, baik pelatihan ISPS Code, pelatihan penanganan kebakaran dan tumpahan minyak yang digelar pihaknya bagian dari pemenuhan aturan yang berlaku.
    Dipaparkan Herman, aturan-aturan tersebut yang wajib dipenuhi diantaranya Aturan Internasional Solas tentang ISPS Code, KM Perhubungan Nomor 33 tahun 2003 tentang Pemberlakuan ISPS Code di Indonesia, Permenhub Nomor 58 Tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan dan aturan lainnya.
    “Pada dasarnya kita ingin comply dengan aturan pada Kementerian Perhubungan. Yaitu dari ISPS Code, PM 58, (penanganan) ada kebakaran, itu kita semuanya bisa comply dengan aturan-aturan tersebut,” kata Herman kepada awak media saat ditemui di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kamis (25/5).
    Ditempat yang sama, General Manager (GM) PT IKPP Merak Port, Johannes Joko yang juga anggota APT3B mengungkapkan hal yang sama. Pelatihan yang digelar untuk memenuhi aturan yang berlaku. Di mana output pelatihan tersebut dapat dijadikan acuan bagi perusahaan yang menjadi anggota APT3B menanggulangi ancaman yang terjadi.
    “Pada hari ini, kita bersama APT3B mengadakan exercise untuk comply pemenuhan ISPS code. Tujuan dari pelatihan ini agar masing-masing perusahaan siap menanggulangi segala ancaman baik dari darat maupun laut terhadap fasilitas pelabuhan yang mereka miliki masing-masing,” tuturnya.
    Johannes berharap, kegiatan tersebut dapat dilakukan secara terus menerus. Agar manakala terjadi ancaman, perusahaan dapat sigap dan langsung melakukan penanganan.
    “Diharapkan dari latihan ini, kita masing-masing siap, sehingga di suatu saat nanti bilamana terjadi ancaman, kita sudah siap menghadapinya,” tandasnya.
    Diketahui ada sebanyak 20 perusahaan yang merupakan anggota APT3B terlibat dalam kegiatan tersebut. Kegiatan juga turut diikuti dari TSC, Lanal Banten, Polairud Banten, KSKP, Tim Pemadam Kebakaran Kota Cilegon dan instansi lainnya.(LUK/PBN)