Penulis: Gina Maslahat

  • Tak Sadar Eksploitasi Anak

    Tak Sadar Eksploitasi Anak

    Di era modern ini, masyarakat semakin sering untuk mengabadikan berbagai momen karena kemudahan teknologi. Bahkan, dalam sebuah Smartphone, kini lebih diutamakan kualitas kamera dibandingkan komponen lain, karena masyarakat saat ini saling berlomba-lomba menjadi yang paling ‘eksis’ dibandingkan yang lainnya.

    Tak terlepas untuk mereka para orang tua yang memang selalu melakukan dokumentasi terhadap anak-anak mereka demi berbagai kepentingan, mulai dari sekadar mengabadikan momen untuk kenangan, hingga kepentingan hasrat ‘eksis’ tadi dengan mengharap pujian dan “like”, untuk anak-anaknya yang sedang lucu-lucunya.

    Sebenarnya, tidak ada niatan untuk menulis ini, namun setelah saya sedikit bercerita kepada redaktur saya tentang hasil diskusi saya bersama berbagai pegiat dan aktivis yang berfokus kepada anak dan perempuan, ia menyarankan dengan sedikit memaksa agar hasil diskusi tersebut disalurkan melalui tulisan di kolom Vox Populi yang kini ada di koran Banten Pos.

    Sebelumnya, saya yang sebagai Wartawan Banten Pos untuk wilayah Lebak pada awal 2023 lalu bergabung dalam Media Sahabat Anak Kabupaten Lebak. Selain bertemu dengan berbagai Wartawan, saya juga banyak berdiskusi dengan pegiat dari berbagai instansi dan lembaga baik dari pemerintah maupun organisasi independen.

    Baru-baru ini, saya melakukan diskusi terkait ‘eksploitasi anak’ yang sangat jarang disadari oleh masyarakat atau bahkan oleh orang tuanya sendiri.

    Hal ini berkaitan dengan apa yang saya tulis di awal, banyak orang tua bahkan orang dewasa yang secara terus menerus melakukan dokumentasi melalui foto maupun video, hanya untuk kepuasan pribadi tanpa memikirkan bagaimana perasaan anak yang bisa saja secara mental mereka, enggan atau merasa risih saat dipublikasikan seperti itu.

    Dalam salah satu artikel yang pernah saya baca, kegiatan ini bernama Sharenting yang berarti Oversharing dalam Parenting. Menurut ahli hukum asal Amerika, Stacey B. Steinberg, Sharenting tersebut beresiko membahayakan bagi anak mulai dari kejahatan kriminal, penculikan hingga dimanfaatkan oleh pelaku pedofilia atau kelainan sex yang berorientasi kepada anak kecil.

    Selain orang tua, hal yang membuat kami geram dalam diskusi saat itu adalah banyaknya tokoh-tokoh yang memanfaatkan anak sebagai alat meningkatkan popularitas, apalagi di masa sekarang yang lagi panas-panasnya menjelang Pemilu, hehehe.

    Misalnya, mereka yang memiliki niat baik untuk berbagi santunan namun harus selalu di dokumentasikan saat si anak sedang mencium tangan pemberi. Mungkin, karena sudah biasa begitu akhirnya hal ini dilumrahkan. Namun, kadang orang dewasa ini tidak sadar sebenarnya ada tekanan mental bagi anak yang malu untuk dipublikasikan, tapi karena yang dilawan adalah ‘orang tua’, mereka jadi tidak bisa melawan.

    Ya meskipun dalam 10 hak anak yang ditetapkan tidak ada soal itu, namun saya mencoba menyimpulkan bersama pegiat anak bahwa dalam 10 hak anak yang wajib dipenuhi, terdapat hak identitas dan hak perlindungan. Nah, berarti dalam perlindungan identitas inilah yang harus diperhatikan oleh masyarakat terutama kita sebagai orang dewasa.

    Sejatinya memang kita orang dewasalah yang harus peka terhadap anak-anak, bukan menunggu si anak mengatakan apa yang mereka inginkan atau yang tak mereka sukai tapi ujung-ujungnya kita hanya menjawab dengan “halahhh”. (*)

  • RSUD Berkah Launching Pelayanan Radiologi dan Nicu

    RSUD Berkah Launching Pelayanan Radiologi dan Nicu

    Tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang launching pelayanan radiologi dan Neonatal Intensive Care Unit (Nicu), di Aula RSUD Berkah Pandeglang, Jum’at (28/7).

    Plt Direktur RSUD Berkah, Eni Yati mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, RSUD Berkah terus berupaya meningkatkan sarana sehingga masyarakat Kabupaten Pandeglang bisa terlayani dengan baik.

    “Kita perlu ketahui bahwa masyarakat sangat penting mendapatkan pelayanan bermutu tinggi. Seiring dengan kemajuan teknologi ini memacu masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” kata Eni Yati.

    Menurutnya, pelayanan radiologi merupakan hal yang urgen dalam mendukung pelayanan kesehatan seperti CT SCAN 128 slice, roentgen x-ray ceiling system dan conventional, Fluoroscopy, panoramic, mammografi, dan Ultrasonografi (USG).

    “Ini akan membantu dokter dalam upaya mendiagnosis dan mengobati penyakit dengan memberi mereka informasi dari hasil tes radiologi yang tepat waktu dan dapat diandalkan,” terangnya.

    Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak, Pemkab Pandeglang melalui RSUD Berkah Pandeglang, memberikan perhatian untuk masyarakat Pandeglang dan sekitarnya dengan menyediakan pelayanan NICU.

    “NICU adalah ruang perawatan intensif di rumah sakit yang disediakan khusus untuk bayi baru lahir yang mengalami gangguan kesehatan. Umumnya bayi dimasukkan ke ruang NICU pada masa 24 jam pertama setelah lahir atau 0-28 hari,” jelasnya.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengapresiasi direktur RSUD Berkah beserta jajaran, sebab sejauh ini banyak perubahan yang signifikan dari pelayanan kesehatan yang diberikan RSUD untuk masyarakat Pandeglang.

    “Ini pemantik agar warga Pandeglang bisa terlayani dengan baik, dengan peralatan yang lengkap bisa lebih gerak cepat dalam pelayanan,” katanya.

    Menurutnya, dengan adanya peralatan yang lengkap adalah dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Berkah Pandeglang.

    “Insya Allah masyarakat kami akan nyaman dilayani disini, tidak lagi harus ke luar wilayah pandeglang selain memakan biaya tinggi juga jarak tempuh yang lumayan jauh,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Bupati Irna Sampaikan Menilai Peran PKH Strategis dalam Mengurangi Kemiskinan

    Bupati Irna Sampaikan Menilai Peran PKH Strategis dalam Mengurangi Kemiskinan

    PANDEGLANG, BANPOS – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menilai bahwa peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki kontribusi nyata terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada para pendamping PKH dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kabupaten Pandeglang, disalah satu hotel di Pandeglang, Jumat (28/7).

    “Selain mendorong menurunkan angka kemiskinan, tugas pendamping PKH juga mampu membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Menurutnya, PKH merupakan program yang menyentuh langsung terhadap masyarakat, jadi program ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan, agar bisa menurunkan percepatan angka kemiskinan.

    “Program PKH sangat luar biasa, mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, program ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” terangnya.

    “Kontribusi pendamping PKH mampu menurunkan angka kemiskinan, hal ini terbukti bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang menurun dari angka 10,4 persen menjadi 9,3 persen,” imbuhnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pendamping sosial, pihaknya menggelar Bimtek ini.

    “Maksud dan tujuan digelarnya Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pendamping sosial di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

    Menurutnya, tugas dari para pendamping sosial ini sangat banyak, diantaranya perbaikan data, baik data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Dalam perbaikan data tersebut supaya bantuan sosial ini betul-betul tepat sasaran,” terangnya.

    Oleh karena itu, untuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran harus benar-benar ditunjang oleh data yang konkrit dan diperlukan kolaborasi dan sinergitas oleh semua pihak termasuk para tenaga pendamping sosial.

    “Saya berharap Bimtek ini mampu meningkatkan kualitas SDM bagi para pendamping sosial, dengan tujuan agar bantuan sosial ini tepat sasaran. Sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan mampu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Helldy Rayakan HAN dengan 3.000 Anak

    Helldy Rayakan HAN dengan 3.000 Anak

    Merayakan Hari Anak Nasional 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menggelar GEBYAR PAUD 2023, di Alun-alun Kota Cilegon, Minggu (30/7).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Cilegon Helldy Agustian beserta istri Hany Seviatri Helldy selaku Bunda PAUD Kota Cilegon, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin beserta istri Diah Monalisa, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila, Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Cilegon, Pengawas SD, TK, RA, dan Penilik PAUD se-Kota Cilegon.

    Helldy menyampaikan rasa senang dan bangga berada di tengah-tengah generasi Indonesia. “Pertama saya ucapkan selamat Hari Anak Nasional. Dimana kita juga mempersiapkan Indonesia Generasi Emas 2045, dan adik-adik kita inilah yang nantinya akan jadi pemimpin, atlet yang hebat, dan banyak profesi lainnya dari Kota Cilegon,” katanya.

    Helldy juga sampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari proses anak dalam pengembangan karakternya sebagai calon pemimpin di masa yang akan datang. “Saya sampaikan bahwasanya setiap anak memiliki prosesnya masing-masing, dan kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses anak dalam mengembangkan karakter,” ungkapnya.

    Tidak lupa Helldy berharap untuk Dindikbud dapat konsisten menggelar kegiatan ini setiap tahunnya. “Saya juga berharap kedepannya Dindikbud dapat terus menggelar kegiatan ini setiap tahunnya, dan lebih banyak lagi melibatkan stakeholder lain, seperti UMKM Kota Cilegon.” tandasnya.

    Sementara itu Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila menuturkan bahwa kegiatan ini yang pertama melibatkan organisasi mitra.

    Mulai dari Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), dan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Kota Cilegon.

    “Semuanya kompak hadir sehingga jumlah total yang hadir kurang lebih sebanyak 3.000 anak usia dini berkumpul di Alun-alun Kota Cilegon mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.

    Heni juga menuturkan ada dua program yang diangkat dalam Gebyar PAUD 2023 kali ini. Pertama adalah program transisi PAUD–SD yang menyenangkan, dimana program ini berfokus pada edukasi bahwa perpindahan TK menuju SD itu tidak menyeramkan.

    “Perpindahan sekolah anak dari TK ke SD harus dibuat menyenangkan. Kemudian yang kedua adalah program Gemas atau Gerakan Anak Paud Main Tradisional. Program ini bertujuan untuk membangun karakter anak melalui permainan tradisional berbasis kebudayaan,” tuturnya.(LUK/PBN)

  • Cegah Mafia Tanah dengan Sertifikat Elektronik

    Cegah Mafia Tanah dengan Sertifikat Elektronik

    CILEGON, BANPOS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) menyatakan akhir tahun ini akan mulai memberlakukan pembuatan sertifikat manual ke sertifikat elektronik. Demikian diungkapkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto saat menghadiri kegiatan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh PPAT se-Provinsi Banten di salah satu Hotel di Kota Cilegon, Jumat (28/7).

    Dikatakan Hadi, terkait sertifikat elektronik itu pihaknya saat ini sudah mulai melaksanakan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    “Iya sertifikat elektronik saat ini sudah dilaksanakan, khususnya milik BUMN ya berikutnya saya sudah minta bahwa sertifikat elektronik dapat dilaksanakan pada masyarakat itu sebelum akhir 2023 ini harus sudah berjalan,” kata Menteri Hadi kepada awak media, Jumat (28/7).

    Hadi menyampaikan, program sertifikat elektronik tersebut merupakan tindak lanjut dari program PTSL yang memiliki tujuan yang sama untuk mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen tanah.

    “Hanya satu lembar yang saat ini mungkin lebih dari 5 lembar atau 6 lembar itu akan mempermudah masyarakat dan tentunya dengan sertifikat ini adalah tindak lanjut dari program PTSL,” tuturnya.

    Hadi menyatakan, melalui program sertifikat elektronik tersebut pihaknya dapat mencegah adanya mafia tanah di Indonesia.

    “Apabila wilayah itu menjadi wilayah kota lengkap, maka mudah kita untuk melakukan program digitalisasi ini. Oleh sebab itu kita terus mengejar menjadi kota lengkap atau kabupaten lengkap sehingga sistem digitalisasi ini bisa berjalan dengan baik, maka mafia tanah tidak akan ada yang bisa bermain lagi,” tegasnya.

    Untuk itu, Hadi mengimbau kepada jajarannya agar seluruh permasalahan yang ada saat ini, supaya segera diselesaikan. Termasuk tujuh layanan prioritas, kata dia, semuanya harus dilaksanakan secara elektronik.

    “Karena kita sudah memasuki revolusi industri 4.0 , sebentar lagi sudah masuk ke revolusi industri 5.0 perpaduan antara kecerdasan buatan dan kecerdasan manusia gabung menjadi satu,” tuturnya.

    Menurutnya, hal itu tentu akan mempermudah pekerjaan petugas dalam kegiatan sehari-hari. Karena sejatinya, revolusi industri 4.0 itu, di antaranya yaitu pertama akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

    “Dulu kita royal kertas bertumpuk, ketika kita laksanakan secara elektronik mulai kertas berkurang efisiensi produknya semakin baik,” ujarnya.

    Kemudian atas revolusi 4.0 juga, dapat meningkatkan mutu pelayanan. Di mana sebelumnya seringkali bertele-tele, namun sekarang sudah masuk menggunakan aplikasi.

    Kemudian yang ketiga, kata dia, dengan revolusi 4.0 itu pekerjaan dan dokumen yang dikerjakan aman.

    Oleh sebab itu, Hadi mengimbau kepada jajarannya agar segera meninggalkan secara manual dan masuk secara elektronik. “Kita gunakan sertifikat secara elektronik, Desember ini harus sudah jalan,” katanya.

    “Oleh sebab itu saya minta dukungan kepada seluruh anggota PPAT se-Provinsi Banten ini untuk bisa beralih dari manual menuju elektronik,” sambungnya.

    Sebelum akhir tahun 2023 ini, Hadi berharap program sertifikat tanah secara elektronik di Banten sudah bisa dilaksanakan. “Masing-masing anggota nanti diberikan akun, sehingga dalam pelaksanaan menyelesaikan permasalahan-permasalahan 7 layanan prioritas semuanya sudah menggunakan elektronik,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Irna Apresiasi Capaian Peringkat Tiga MTQ

    PANDEGLANG, BANPOS – Kabupaten Pandeglang berhasil meraih peringkat 3 besar dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XX Provinsi Banten 2023, yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang.

    “Alhamdulilah Kabupaten Pandeglang meraih peringkat tiga besar di gelaran MTQ XX Banten 2023, tentu saja kita sangat bersyukur dengan raihan prestasi ini,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita usai menghadiri acara penutupan MTQ XX Provinsi Banten 2023 di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/7) malam.

    Menurutnya, capaian prestasi peringkat tiga besar dalam ajang MTQ tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang pernah diraih pada MTQ XVII tahun 2022.

    “Patut kita bersyukur tahun 2023 ini kita bisa kembali meraih peringkat ketiga, setelah sebelumnya di MTQ Provinsi Banten tahun 2022 posisi Kabupaten Pandeglang merosot di posisi kelima,” ucapnya.

    Dengan raihan prestasi tersebut, pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh kafilah MTQ Kabupaten Pandeglang.

    “Kami sangat mengapresiasi dan mengucapan terima kasih atas perjuangan para kafilah di perhelatan MTQ ke -XX Tingkat Provinsi Banten, sehingga berkat perjuangan para kafilah dan semua pihak, kita dapat meraih peringkat tiga besar,” jelasnya.

    Untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi, Irna berharap agar hasil dari MTQ Provinsi Banten XX ini diperlukan evaluasi serta pembinaan yang sistematis dan terpadu.

    “Hasil ini diharapkan menjadi tolak ukur Kabupaten Pandeglang untuk bisa meraih prestasi yang terbaik di ajang MTQ Provinsi Banten selanjutnya,” ungkapnya.

    Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pandeglang, Abd. Hadit Muntaha mengatakan, capaian peringkat tiga besar diperhelatan MTQ XX Provinsi Banten merupakan hasil perjuangan dan kerja keras dari para kafilah disertai doa dari seluruh lapisan masyarakat Pandeglang.

    “Pemkab Pandeglang akan terus berupaya melakukan pembinaan terhadap para kafilah, dengan tujuan agar melahirkan prestasi yang lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, juara umum MTQ XX Provinsi Banten diraih oleh Kabupaten Tangerang dengan perolehan nilai 275, disusul peringkat kedua Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan nilai 240, peringkat ketiga Kabupaten Pandeglang dengan nilai 208, peringkat keempat diraih Kota Tangerang dengan nilai 165, peringkat kelima Kabupaten Serang dengan raihan nilai 141, peringkat keenam diraih oleh Kabupaten Lebak dengan nilai 71, posisi ketujuh diraih Kota Cilegon dengan nilai sama yakni 71 poin, dan di posisi kedelapan diraih oleh Kota Serang dengan nilai 70.(dhe/pbn)

  • Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan

    Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan

    PANDEGLANG, BANPOS – Bersinergi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pandeglang serta Koordinator Penyuluh (Korluh) di setiap kecamatan.

    Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Aep Saepudin melalui Kepala UPT PPA DP2KBP3A Pandeglang, Mila Oktaviani mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas bersama penegak hukum dalam mendampingi korban hingga proses hukum berlangsung.

    “Kalau kerjasama untuk aparat penegak hukum, saat ada korban melaporkan terkait kasus kekerasan seksual. Biasa kan kalau kasus seperti itu tidak hanya dari kita, tapi ada advokat, rumah sakit untuk visum dan psikologis, nanti dari Polres baru kita dampingi untuk visum,” kata Mila, kepada wartawan, Jumat (28/7).

    Selain itu, lanjut Mila, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga melibatkan para koordinator penyuluh di setiap kecamatan untuk ikut dalam kerjasama tersebut. Hal itu dilakukan agar para penyuluh mengetahui proses penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Jadi untuk kerjasama atau sinergitas antara dinas dengan koordinator penyuluh kecamatan, apabila ada kasus kekerasan mereka bisa tahu dan langsung datang ke UPT PPA atau langsung ke dinas,” terangnya.

    Dengan adanya Kerjasama tersebut, kata Mila, pihaknya berharap dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.

    “Kita berharap dengan adanya kegiatan yang melibatkan lintas sektor ini dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejari Pandeglang, Vera Farianti Havilah mengatakan, dalam kerjasama ini pihaknya akan bertindak setelah adanya laporan dari korban ke pihak kepolisian.

    “Pada intinya Kejaksaan ini menerima berkas dari kepolisian, setelah menerima berkas baru kami bisa komunikasi dengan penyidik PPA, dan jika kasus ini terhadap anak kita koordinasi dengan stakeholder lainnya seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lainnya,” katanya.
    Namun, kata Vera, saat ini pihaknya sudah membuka posko akses keadilan bagi perempuan dan anak, yang fungsinya untuk memberikan saran dan pendapat bagi para korban.

    “Tapi kami ini sekarang membuka posko akses keadilan bagi perempuan dan anak, sehingga kami ini juga dapat mendapatkan laporan,” terangnya.

    “Misalkan ada kasus berkaitan dengan perempuan dan anak ini yang perlu mendapatkan saran dan pendapat. Jadi setelah mendapatkan laporan tersebut kita akan koordinasi dengan stakeholder terkait,” tandasnya. (DHE/PBN)

  • Tunggakan Peserta Mandiri Rp81 Miliar

    Tunggakan Peserta Mandiri Rp81 Miliar

    CILEGON, BANPOS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cilegon mencatat sampai bulan Juni 2023 sebanyak 103.521 peserta BPJS Kesehatan di Kota Cilegon dinyatakan non aktif atau nunggak iuran.

    Untuk peserta mandiri/PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) di Kota Cilegon jumlahnya 76.559 jiwa dan yang non aktif 47.208 jiwa dengan nilai tunggakan Rp.81.593.966.451.

    Kepala BPJS Kota Cilegon Agus Salim Mustofa mengatakan, jumlah peserta BPJS di Kota Cilegon yang nonaktif sejumlah 103.521 orang. Dari jumlah tersebut, terjadi akibat beberapa faktor seperti peserta mandiri yang menunggak iuran, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), PBI APBD Provinsi maupun PBI Kota dinonaktifkan karena berbagai faktor seperti kemampuan anggaran ataupun validasi data. Selain itu, Peserta Penerima Upah (PPU) yang menunggak iuran karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun resign.

    “Kalau peserta non aktif banyak faktor, peserta mandiri menunggak iuran, peserta PBI baik APBN maupun APBD sudah tidak dijamin lagi, atau pekerja resign atau habis kontrak tapi tidak registrasi lagi dan tidak membayar iuran,” kata Agus beberapa waktu lalu.

    “Kalau sisanya itu yang menunggak dari PBI baik yang dibiayai APBD APBN, APBD Provinsi Banten maupun PBI APBD Cilegon,” sambungnya.
    Agus mengungkapkan, di Kota Cilegon cakupan warga yang terjamin BPJS Kesehatan 99,23 persen dari jumlah penduduk per semester 1 2022 sebesar 455.721 jiwa. Artinya, tersisa 3.501 jiwa lagi yang belum terjamin BPJS Kesehatan.

    “452.220 jiwa warga sudah tercover BPJS Kesehatan,” tuturnya.

    Diketahui, peserta BPJS Kesehatan di Kota Cilegon terdiri dari beberapa segmen Penerima Pekerja Upah (PPU) sebesar 195.176 jiwa. PBI APBD Provinsi Banten dan Kota Cilegon 95.786 jiwa. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 76.548 jiwa. PBI APBN sebanyak 76.075 jiwa. Peserta BPJS Kesehatan Bukan Pekerja (BP) seperti pensiunan sejumlah 8.635 jiwa.

    “Paling tinggi persentasenya peserta BPJS Kesehatan sebesar PPU. Ini karena Cilegon kota industri, jadi banyak yang dijamin oleh perusahaan swasta, BUMN maupun PNS (Pegawai Negeri Sipil),” tuturnya.

    Dikatakan Agus, Pemkot Cilegon juga sudah mengcover PBI sebanyak 65.904 jiwa dan Provinsi Banten mengcover 29.882 jiwa. “Tapi persentase cakupan saat ini masih mengacu data kependudukan semester 1 2022. Jika pembaginya data kependudukan semester 2 2022, maka prosentase bisa lebih kecil dari saat ini,” ujarnya.

    Peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah baik PBI APBD maupun PBI APBN semua kelas 3. Sementara, peserta BPJS Kesehatan PPU atau yang dibiayai perusahaan di Kota Cilegon mayoritas kelas 1.

    “Kalau iuran kelas 3 Rp35 ribu, sebenarnya iurannya Rp42 ribu tapi ada subsidi dari pemerintah jadi Rp35 ribu. Kelas 2 Rp100 ribu, kelas 1 Rp150 ribu,” paparnya.

    Dikatakan Agus, bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak, bisa langsung aktivasi kembali dengan membayar tunggakan. Namun, jika yang menunggak sudah melakukan akses layanan kesehatan maka akan dikenakan denda pelayanan yang berlaku jika peserta BPJS Kesehatan mengakses rawat inap di rumah sakit.

    “Misal ada peserta BPJS Kesehatan menunggak 2 bulan, kemudian peserta tersebut masuk rumah sakit dirawat karena status menunggak nanti muncul tagihan tunggakan dan muncul tagihan denda layanan besarnya 5 persen dari tarif rawat inap dikali jumlah bulan menunggak iuran,” tuturnya.

    Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada para penunggak agar membayar iuran karena ini merupakan program nasional. Selain itu apabila ada yang menunggak sampai 5 tahun, pihaknya memberikan keringanan dan hanya dibayarkan 24 bulan.

    “Kita ada petugas tele collecting, yang menghubungi peserta menunggak. Ada kader JKN yang salah satu fungsinya sebagai collecting,” ujarnya.

    Selain itu pihaknya juga memberikan keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dengan cara mencicil.
    “Peserta dapat mencicil tunggakan melalui program Rehab,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Pertanian Organik Diklaim Makin Diminati

    JAKARTA, BANPOS – DPR bersama Pemerintah terus menggalakkan pertanian organik untuk peningkatan produksi dan nilai tambah bagi petani. Diharapkan, melalui pengembangan pertanian organik, petani mulai meninggalkan penggunaan pupuk dan pestisida berbahan kimia.

    Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina menuturkan, pembangunan pertanian organik diperlukan sebagai upaya me­ningkatkan produksi pangan ramah lingkungan. “Salah satu tanaman yang berhasil dipanen dengan kualitas bagus melalui pertanian organik ini adalah Kol,” tutur Nevi saat panen bersama petani di Desa Kubu Gulai Bancah, Bukit Tinggi, Sumatera Barat, kemarin.

    Nevi bersyukur, hasil panen petani ini memiliki kualitas lebih baik setelah menggunakan pupuk organik dan pestisida dari bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia. Selain membuat lingkungan semakin baik, pupuk organik menjadi solusi ketergantungan petani pada pupuk subsidi yang memang jumlahnya sangat terbatas.

    Terpisah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menuturkan, salah satu inovasi pertanian organik yang dapat meningkatkan kualitas pertanaman dan kesuburan lahan adalah biosaka. Inovasi ini sudah diuji dan diaplikasikan oleh banyak petani. Dan hasilnya, mantap.

    Profesor Kehormatan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini bilang, pembuatan biosaka sangat mudah. Bahannya dari berasal dedaunan dan rerumputan yang dimasukkan ke dalam air kemudian diaduk dan diremas selama kurang lebih 15 menit. Adapun daun dan rumput yang diambil haruslah dari tanaman yang ada di sekitar. Tidak boleh dari luar.

    Karena merupakan kearifan lokal, larutan biosaka ini tidak bisa diperjualbelikan, bahkan tidak dapat dibuat dalam skala industri. “Jadi tidak boleh dibawa ke Makassar, atau ke Yogya, tidak bisa. Kalau bikin di Semarang, ya pakainya di Semarang,” ungkapnya.

    Menurut Syahrul, jika bahan yang diambil berasal dari daerah lain, maka kemungkinan besar tidak akan memberi dampak bagi tanaman. Selain itu, biosaka harus dibuat sendiri oleh petani dan tidak boleh bergantian. Daun atau rumput yang diambil pun adalah yang hijau, memiliki ­bentuk yang bagus dan segar, serta pastinya tidak memiliki kuman.

    “Jadi tidak boleh itu kalau satu kali remas itu, dua orang bergantian. Tidak boleh. Satu kali masuk tangannya (aduk dan remas) 15 menit baru keluar. Hasilnya ini,” ujarnya sembari mengangkat botol biosaka yang sudah jadi.

    Satu botol biosaka ukuran 500 mililiter, ungkap Syahrul, bisa digunakan untuk menyemprot satu hektare tanaman. Hasilnya pun, sangat terasa. Perbedaan antara tanaman yang diberi biosaka dengan yang tidak, rata-rata bedanya 1 hingga 3 ton. Misal, kalau padi yang tidak menggunakan biosaka hasilnya 5 ton per hektare, maka padi yang menggunakan biosaka itu bisa menjadi 7 ton per hektare.

    Dan yang lebih penting, biosaka ini bisa menyuburkan tanah dan sangat signifikan dalam mengurangi penggunaan pupuk kimia. “Penggunaan pupuk kimia apalagi pupuk subsidi turun sampai 50 persen (tahun pertama, red),” sebutnya.

    Begitu masuk tahun ke dua, lanjutnya, penggunaan pupuk kimia tinggal 40 persen dan biosaka 60 persen. Bahkan ada daerah yang mampu menekan penggunaan pupuk kimianya tinggal 20 persen dengan penggunaan biosaka ini.

    “Jadi penurunannya itu luar biasa. Penggunaan satu hektare untuk pupuk kimia itu sekitar 12 sampai 22 sak, itu terlalu banyak. Nah dengan biosaka ini, cukup 6 sak,” ungkap Syahrul.(PBN/RMID)

  • DPR RI Minta Mendikbud Perbaiki PPDB zonasi, Hapuskan Sekolah Favorit

    JAKARTA, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta Kemendikbudristek memperbaiki pengawasan pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sehingga mewujudkan prinsip keadilan.

    “Kekacauan yang terjadi di lapangan saat ini menggambarkan lemahnya pengawasan,” kata Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Zainuddin dalam keterangan di Jakarta, Minggu (30/7).

    Menurut dia, sistem zonasi pada PPDB sebenarnya sudah relatif bagus namun yang masih harus diperbaiki adalah pengawasan pelaksanaan di lapangan karena adanya pelanggaran menggambarkan kelemahan pengawasan.

    Selain itu, sosialisasi secara masif dan baik harus dilakukan agar pemahaman masyarakat terkait seleksi PPDB sistem zonasi bisa diterima dan dijalankan dengan baik sehingga pelanggaran berpotensi berkurang.

    “Kalau merasa kebijakan yang ada itu ada yang insecure maka kewajiban menteri sekarang memperbaiki,” ujarnya.

    Dosen Universitas Negeri Malang (UM) Endang Sri Rejeki mengatakan karut-marut pelaksanaan PPDB 2023 harus segera dicari solusi agar tidak terulang pada masa mendatang.

    Solusi yang dimaksud dia, diantaranya membuat sekolah negeri baru maupun membuat regulasi baru yang tetap berbasis zonasi yakni misalnya tidak seratus persen berdasarkan zonasi dari jumlah pagu.

    “Alternatif lain mendirikan lembaga swasta dengan persyaratan tertentu,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, sebagai tahap awal, pihaknya akan menginventarisir lebih dahulu setiap problem yang ditemukan pada PPDB tahun 2023.

    “Barulah proses evaluasi dilakukan dengan melibatkan instansi terkait,” terang Hetifah, kemarin.

    Hetifah menuturkan, sejatinya sistem zonasi ataupun jalur prestasi dalam sistem ­PPDB ini bertujuan agar terjadi peme­rataan sekolah di seluruh wilayah. Sehingga tidak muncul lagi sekolah unggulan atau sekolah favorit di tengah-tengah masyarakat.

    Sayangnya, istilah sekolah favorit ini tetap muncul. Ini pula yang membuat sistem PPDB masih diwarnai kecurangan di lingkungan sekolah. “Inilah mengapa evaluasi harus dilakukan sebagai proses pembenahan,” tuturnya.

    Evaluasi ini, lanjutnya, terkait dengan penerapan sistem zonasi maupun sistem prestasi yang menjadi aspek utama dalam sistem PPDB.

    “Intinya penerapan PPDB itu selalu dievaluasi, kami akan segera membicarakan hal itu dengan lembaga terkait di pusat,” jelas politisi Fraksi Golkar ini.

    Dia bilang, problem yang muncul dalam sistem PPDB ini hampir terjadi di semua wilayah, termasuk di daerah pemilihannya, Kalimantan Timur (Kaltim). Problem umum yang muncul dalam PPDB ini seperti adanya manipulasi data untuk meloloskan peserta didik dan lainnya.

    “Inilah yang akan kami sikapi dengan melakukan evaluasi ­untuk penyempurnaan,” terangnya.

    Karena itu, Hetifah mendorong agar ada kebijakan signifikan menghadirkan pemerataan pendidikan di seluruh kawasan. Pemerataan pendidikan ini tidak hanya dari sarana dan prasarana sekolah, tapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia tenaga pendidik.

    “Keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat,” tambah dia.

    Beberapa waktu lalu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa kebijakan sistem zonasi PPDB bukan kebijakannya melainkan kebijakan Mendikbud sebelumnya, yaitu Muhadjir Effendy.

    Nadiem pun mengakui bahwa kebijakan ini tentu membuatnya repot namun ia merasa sistem zonasi PPDB penting sehingga perlu dilanjutkan.

    “Itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya, kebijakan sebelumnya. Kebijakan Pak Muhadjir. Tetapi kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan penting yang pasti akan merepotkan saya,” kata dia.

    Terpisah, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan, penerapan sistem zonasi dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya tampung sekolah (supply) dan jumlah siswa di daerah tersebut (demand).

    “Penerapan kebijakan PPDB harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah-wilayah yang minim ketimpangan supply dan demand – nya. Kemudian seiring dengan perbaikan, ketimpangan di wilayah lain semakin melebarkan pemberlakuan sistem zonasi ini. Dengan begitu, pemerataan sekolah negeri akan berjalan sesuai dengan tujuan tanpa memberi imbas kepada persaingan sekolah swasta,” jelas Peneliti CIPS Natasya Zahra.

    Dia melanjutkan, implementasi secara bertahap ini juga sekaligus untuk tetap menghadirkan unsur kompetisi karena kompetisi dengan tujuan untuk meningkat mutu pendidikan sudah tidak dihindari.

    Kompetisi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi biaya, mutu, serta mendorong inovasi sebuah produk atau layanan.

    Kompetisi antar sekolah dalam menyediakan layanan pendidikan sangatlah penting bagi pertumbuhan pendidikan itu sendiri.

    Lalu, untuk memperbaiki kualitas sekolah hingga menjadi setara butuh upaya untuk memetakan sekolah mana yang paling tertinggal dan mengidentifikasi masalah yang ada agar bentuk dukungan yang diberikan tepat sasaran.

    Untuk melakukan ini, Pemerintah Daerah harus terus memperbaharui dan mengintegrasikan data dari Rapor Pendidikan dan basis data lokal yang ada agar dapat gambaran yang paling akurat dan terkini mengenai kondisi sekolah di wilayahnya.

    Dengan ini, penetapan zonasi wilayah akan lebih menyesuaikan dengan daya tampung sekolah (supply) dan jumlah siswa serta kebutuhannya (demand). (PBN/RMID)