SERANG, BANPOS – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang akhir tahun anggaran 2022 banyak catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Serang.
Catatan dan rekomendasi tersebut terkait dengan pelayanan dasar yang belum sepenuhnya diperhatikan serta harus ditingkatkan oleh Pemkot Serang.
Anggota Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Serang, Mad Buang mengatakan catatan DPRD Kota Serang terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2022 masih meliputi kebutuhan pelayanan dasar.
“Pertama yaitu infrastruktur kesehatan harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Kota Serang, kemudian kaitan kesehatan juga SDM. Karena memang kesehatan ini kebutuhan masyarakat, di bidang pekerjaan umum kita juga merekomendasikan,” katanya, Jumat (19/5).
Mad Buang mengungkapkan, hal itu Ia sampaikan karena memang semua janji politik pemerintah Kota Serang yang tertuang dalam RPJMD harus segera dipenuhi. Dirinya juga meminta pemerintah daerah terutama Dinas PUPR untuk lebih memperhatikan pokok-pokok pikiran dari DPRD sesuai dengan kewenangan.
“Harapan kami kedepan sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan, harus memperhatikan pokok pikiran dan tentunya sesuai dengan kewenangan. Karena pokok-pokok pikiran itu merupakan aspirasi yang langsung dari masyarakat,” ungkapnya.
Selain pelayanan dasar, dirinya juga menyampaikan dalam LKPJ Walikota Serang juga Pansus memberikan catatan yang berkaitan mengenai penataan pedagang kaki lima (PKL).
“Kaitan di bidang perdagangan kita juga berharap agar penataan PKL harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Kota Serang. Kita harus memperhatikan penataan-penataan di Kota Serang jangan sampai terlihat seperti kumuh,” ujarnya
Selain itu, pendidikan di Kota Serang pun menjadi sorotan. Salah satunya tentang lama sekolah, karena memang berdasarkan dari sisi ekonomi masyarakat, kemudian kebiasaan masyarakat juga belum begitu memahami tentang pendidikan, sehingga alasan ekonomi dengan lama sekolah juga tidak sesuai. Dan berharap agar apa yang direkomendasikan agar bisa terlaksana.
“Sehingga alasan ekonomi, terkadang lama sekolah kita juga tidak sesuai. Kemudian, Sesuai dengan catatan dan rekomendasi dari DPRD ini selain menyerap aspirasi dari masyarakat juga ada di dalam dokumen RKPJ itu. Harapan kami sesuai dengan rekomendasi harus betul-betul dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang,” tandasnya.
Walikota Serang, Syafrudin mengakui pihaknya menerima beberapa catatan dari anggota Pansus Laporan LKPJ DPRD Kota Serang. Dan akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Serang tersebut.
“Ada beberapa catatan penting, kaitannya dengan peningkatan berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus ditingkatkan. Dan memang ada beberapa catatan yang harus kita tindaklanjuti kaitannya dengan infrastruktur, titik-titik banjir, serta pendidikan. Insyaallah kita akan anggarkan apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan disandingkan pada saat penyusunan anggaran di rapat APBD.
“Rekomendasi-rekomendasi dari DPRD itu nanti kita sandingkan pada saat penyusunan anggaran. Pokok-pokok pikiran dewan itu akan disandingkan pada saat rapat APBD,” katanya..
Kemudian, nanang juga mengungkapkan bahwa Pemkot Serang juga masih banyak PR yang harus dikerjakan. Dan di tahun 2023 ini segala kekurangan tersebut akan diselesaikan.
“Kita juga harus berkata jujur, masih banyak PR yang harus kita kerjakan dan saya yakin dimana pun, kepemimpinan siapapun, tidak ada kepemimpinan yang sempurna, pasti ada kekurangan-kekurangan. Dan di tahun terakhir ini, di tahun 2023, kekurangan-kekurangan itu kita akan kejar dan mudah-mudahan bisa tercapai,” tandasnya.(MG-02)