Penulis: Gina Maslahat

  • Rumah Kebangsaan Jadi Ruang Konsolidasi Pergerakan

    Rumah Kebangsaan Jadi Ruang Konsolidasi Pergerakan

    RUMAH Kebangsaan Cipayung Plus Banten yang dibangun oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten, mendapat respon positif dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten. 

    Pasalnya dengan hadirnya Rumah Kebangsaan ini, akan menjadi ruang konsolidasi antar elemen progresif revolusioner, baik pelajar, mahasiswa dan masyarakat dalam merumuskan gagasan yang dapat membantu menyelesaikan bermacam permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Eksekutif Wilayah LMND Banten, Syamsul Ma’arif sebagai perwakilan dari Cipayung Plus Banten. Dirinya juga mengatakan jika kedepannya akan banyak kajian-kajian dan diskusi yang dilakukan di Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Banten, terutama  yang yang berkenaan dengan kebangsaan. 

    “Rumah Kebangsaan Cipayung Banten ini merupakan upaya sinergisitas  dengan Polda Banten. Ini merupakan ruang untuk seluruh elemen, selain sebagai tempat konsolidasi dan nantinya rumah kebangsaan juga juga bisa jadi rumah bersama dalam kajian-kajian kebangsaan,” kata Syamsul Ma’arif, kepada awak media, beberapa waktu lalu.

    Diketahui, Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Banten, yang sementara berada di Banjarsari, Kota Serang itu telah diresmikan oleh Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Pol Heska Wahyu Widodo, S.I.K, dan diisi oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan, seperti Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

    Direktur Intelkam Polda Banten, Kombes Pol Heska Wahyu Widodo berharap, Rumah Kebangsaan tersebut menjadi ruang paling moderat, untuk membicarakan apapun seperti persoalan yang seringkali terjadi, yakni masalah pembangunan rumah ibadah misalnya. Sebab di rumah Cipayung Plus ini, terdiri dari bermacam latar belakang.

    “Tentu kita harapkan, dengan adanya anak-anak muda, mereka adalah intelektual muda juga, mungkin ini akan menjadi ruang yang paling moderat untuk bisa membicarakan apapun,” harapnya. (ZIK/AZM)

  • Warga Kota Serang Jadi Korban Perdagangan Manusia

    Warga Kota Serang Jadi Korban Perdagangan Manusia

    SERANG, BANPOS – Perempuan asal Kota Serang jadi korban penjualan perempuan lewat media sosial Facebook. Bermula dari pesan yang dikirimkan dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui aplikasi Facebook, untuk bekerja menjadi lady companion (LC) atau biasa disebut pemandu lagu.

    Akan tetapi, berujung disekap hingga disuruh melayani pria hidung belang pada April lalu. Beruntung Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Banten dengan cepat membantu membawanya kembali ke kediamannya di Serang.

    Novianti (29) perempuan asal Link. Kebon Sayur, Kelurahan Kota Baru, Kota Serang, jadi korban penjualan orang dengan modus ditawarkan kerja di sebuah tempat karaoke yang berada di Bangka Belitung.

    Novi saat itu tidak langsung menerima tawaran tersebut. Akan tetapi, setelah beberapa hari berlalu ia pun menerima tawaran kerja tersebut karena keterpaksaan ekonomi demi membiayai anaknya. Serta pada saat itu dirinya juga diiming-imingi biaya kebutuhan mulai dari berangkat sampai tinggal disana dibiayai.

    “Saya dapat pesan lewat Facebook sama orang nawarin kerja jadi LC di Bangka Belitung. Awalnya tidak saya respon. Selang hampir seminggu kayanya baru saya terima tawarannya untuk biaya hidup, Katanya kalo kamu niat mau kerja di sini, nanti uangnya di transfer, mess, makan di tanggung.” katanya. Sabtu (20/5).

    Sesampainya di Bangka Belitung, tepatnya di Sambung Giri dirinya tidak langsung dibawa ke mes melainkan diinapkan di hotel selama satu malam. Setelah bermalam di Hotel, esok harinya dirinya dibawa ke lokasi tempat dirinya bekerja.

    Akan tetapi, dirinya mengaku pekerjaan di lokasinya tersebut adalah melayani para lelaki hidung belang dengan bayaran Rp900 ribu yang kemudian dibagi dua dengan pemilik tempat lokalisasi.

    “Di sana ternyata disuruh nemenin BO (melayani tamu hidung belang, red). Kalo nggak, katanya gak bakal ada duit, bahkan ada yang ingin pulang tidak bisa, karena harus membayar biaya gitu, bahkan ada yang utang sampai tembus Rp200 juta. Jadi  katanya, kita melayani gitu, dapet uang Rp900 ribu. Tapi, dibagi dua, kita kebagian Rp450 ribu, sisanya untuk mami (mucikari, red),” jelasnya

    Akibat pekerjaan yang seperti itu, Novi pun enggan berlama-lama di tempat tersebut. Ia menghubungi dan meminta bantuan kepada temannya yang berada di Kota Serang untuk keluar dari tempat tersebut.

    “Saya minta bantuan ke teman saya. Lalu teman saya menghubungi pak Nuri yang merupakan Ketua GP Ansor Banten. Kemudian, saya dijemput sama pengurus GP Ansor di sana dan dibantu dipulangkan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri mengatakan bahwa informasi pertama didapat karena adanya pesan dari sahabat GP Ansor yang menjelaskan temannya (Novi, red) tidak bisa pulang karena disekap bahkan dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang.

    “Proses pemulangan bermula dari komunikasi oleh rekan Novi yang meminta tolong. Karena kondisinya yang memang seolah-olah disekap di Bangka Belitung. Dan di sana tidak sesuai dengan ekspektasi, karena Novi malah akan dipaksa open BO,” tuturnya.

    Nuri langsung meminta bantuan kepada GP Ansor Bangka Belitung, dan langsung ditindaklanjuti. Nuri berpesan kepada rekannya yang sesama di GP Ansor yang berada di Bangka Belitung agar Novi bisa keluar dari tempat prostitusi tersebut secepatnya.

    “Alhamdulillah saya komunikasi ke Ketua GP Ansor Bangka Belitung, Mas Muni. Siang komunikasi, malamnya dia cek, paginya sudah ada titik temu, besok sore langsung ketemu Novianti dan melakukan negosiasi beberapa hal di sana. Kemudian diselesaikan, dan dibiayai oleh Mas Muni untuk memulangkan Novi dan alhamdulillah Novi sudah pulang ke rumah dengan selamat,” jelasnya.

    Dirinya menyampaikan, kejadian yang dialami Novi merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Hal tersebut terjadi karena kurangnya lapangan pekerjaan di Banten khususnya Kota Serang.

    “Pada hakekatnya Novianti harus dikeluarkan dari lembah hitam itu, karena memang tujuannya untuk ikhtiar. Tapi di sana disuruh melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

    Nuri berharap, agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dengan tawaran kerja yang datang dari media sosial, tanpa ada kejelasan kontrak dan lainnya. Dan menjadikan kejadian yang dialami Novi sebagai contoh dan jangan sampai terjadi hal serupa

    “Ini merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan GP Ansor melalui jaringan Banten dan Bangka Belitung yang konsen dalam kemanusiaan. Apalagi ini menyangkut Human Trafficking (perdagangan manusia). Apapun motifnya, persoalan ini harus dituntaskan agar tidak terjadi lagi terhadap warga Kota Serang,” tandasnya.

    Ia juga mengancam, agar sindikat tersebut tidak melakukan hal yang sama kembali. “Jika masih dilakukan, kami tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.(MG-02/PBN)

  • Sebut Kejari Lemah, PMII Tuding GAPENSI Monopoli

    Sebut Kejari Lemah, PMII Tuding GAPENSI Monopoli

    LEBAK, BANPOS – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Lebak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lebak pada Rabu (17/5).

    PMII menuding Kejari Lebak lemah dan tidak mampu mengawal pelaksanaan APBD Lebak. Selama demonstrasi berlangsung, pergesekan antara massa aksi dengan pihak pengamanan (Kepolisian) tak bisa terhindarkan. Puncaknya, kericuhan terjadi saat massa aksi hendak membakar ban di depan gedung Kejaksaan namun dihalangi oleh pihak pengamanan aksi hingga kedua pihak hampir adu jotos.

    Diketahui, Aksi tersebut didasari terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta adanya unsur Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) atau monopoli proyek pada proses lelang di LPSE Pemerintah Kabupaten Lebak.

    Koordinator Aksi, Ahmad Hudori mengatakan, Kejaksaan sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lebak tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

    Ia menjelaskan, dalam tuntutan yang dibawa oleh pihaknya pada aksi tersebut, Kejari Lebak harus dapat memaksimalkan kinerjanya. Terutama, dalam pengawasan terhadap penggunaan APBD Lebak.

    “Secara konstitusi, Kejaksaan yang dalam hal ini adalah penegak hukum tidak mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu, hadirnya kami disini ingin menyampaikan hasil daripada kajian serta menuntut Kejari berjalan sesuai dengan Tupoksinya,” ujar Hudori kepada wartawan.

    Ia memaparkan, pada 28 Maret lalu, PMII memberikan laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan terlapor BAPENDA. Laporan berbentuk berkas satu bundel lengkap dengan dua alat bukti, yang hingga sampai hari ini tidak ada balasan resmi secara kelembagaan.

    “Hal ini yang menjadi landasan acuan gerak PMII hingga memilih untuk melakukan aksi demonstrasi karena secara konstitusi Kejaksaan yang dalam hal ini adalah penegak hukum tidak mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.

    Ia menerangkan, terkait isu bahwa APBD yang diduga dimonopoli oleh segelintir orang sudah menjadi konsumsi umum bahwa APBD ini diatur oleh dinasti yang meliputi suap tender dan lelang. Jelas dalam hal ini APH yaitu Kejari harus mampu melakukan pengamatan tentang dugaan kasus korupsi yang terjadi pada pelaksanaan anggaran.

    “Kami menuntut Kejaksaan Negeri Lebak untuk mengaudit pihak LPSE dan GAPENSI karena diduga melakukan KKN, dalam hal ini lingkaran bisnis pada LPSE dan GAPENSI dalam mengatur lelang yang sumber anggarannya dari APBD,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kejari Lebak, Mayasari datang menghampiri massa aksi. Ia mengatakan, dirinya menerima aspirasi dari aksi tersebut. Ia menjelaskan, meskipun baru menjabat beberapa bulan sejak Februari lalu, dirinya akan menindaklanjuti bersama dengan jajarannya.

    “Saya sudah perintahkan kasi intel untuk melakukan langkah terkait hal itu. Akan tetapi, kami juga harus memahami terlebih dahulu apa yang harus kami lakukan,” tandasnya.(WDO/MYU/PBN)

  • Ombudsman Akan Awasi Ketat PPDB, Sekolah Diminta Tidak Pungli

    Ombudsman Akan Awasi Ketat PPDB, Sekolah Diminta Tidak Pungli

    SERANG, BANPOS – Ombudsman RI Perwakilan Banten mulai akan melakukan pemantauan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten tahun ini. Tujuan dari pemantauan itu, agar praktik kecurangan selama proses penerimaan peserta didik dapat diminimalisir.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengaku jika pihaknya sudah mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, guna mendapatkan informasi seputar rencana pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten.

    ”Kita baru mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana perencanaan pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten. Tapi pasti Ombudsman akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten, karena ini program nasional,” katanya.

    Kendati masalah kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik sudah menjadi rahasia umum yang diketahui oleh masyarakat, namun Fadli berharap di tahun ini hal itu tidak kembali terjadi.

    Sebab menurutnya selain dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, kecurangan yang terjadi juga dapat membebani pihak penyelenggara.

    ”Kita berharap tidak ada. Kita berharap tidak ada lagi temuan-temuan yang melanggar, yang kita sebut maladministrasi, apakah pungli, titip menitip segala macam. Karena itu hanya akan menimbulkan, di samping kerugian bagi masyarakat itu juga akan menimbulkan beban bagi penyelenggara kedepannya. Akan repot sendiri,” ujarnya.

    Kemudian Fadli mengimbau kepada masyarakat untuk dapat proaktif ikut berpartisipasi dalam pemantauan PPDB tahun ini. Karena menurutnya selain Ombudsman, pihak lain yang harus turut memantau jalannya proses tersebut adalah masyarakat.

    Oleh karenanya, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan setiap kejanggalan dalam proses PPDB nantinya. Fadli juga menjamin, masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran kemudian melaporkan maka pihak Ombudsman akan merahasiakan identitas pelapor demi keselamatan.

    ”Kita juga mendorong terkait PPDB nanti masyarakat dapat berpartisipasi, kalau mendapatkan informasi, apalagi informasi yang lebih awal silahkan sampaikan. Dan sebagaimana disampaikan di Ombudsman, identitas itu bisa kita rahasiakan,” tegasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengaku jika pihaknya melakukan pembahasan terkait pemantauan PPDB di Provinsi Banten yang akan dilaksanakan tahun ini.

    Kendati begitu, ia menjelaskan jika Komisi V DPRD Provinsi Banten sudah mendapatkan bocoran mengenai permasalahan sepanjang proses penerimaan berlangsung yang berkaca pada kejadian tahun lalu.

    ”Kita belum rapat terkait PPDB, tapi kita sudah ada kisi-kisi evakuasi kemarin semrawutnya, titik masalahnya di mana-mana, udah mulai kita petakan,” ujarnya pada Rabu (17/5).

    Namun Dede mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai masalah itu dalam waktu dekat ini.

    Nantinya dalam pembahasan itu, Komisi V DPRD Provinsi Banten akan turut memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk terlibat dalam pembahasan pemantauan proses PPDB tahun ini.

    ”Mudah-mudahan nanti rapat minggu depan bulan ini lah ya, akan kita ambil keputusan mengevaluasi titik-titik rawan tahun lalu. Bulan Mei ini kita panggil Dindik nya. Sebenarnya evaluasi sudah dari hasil PPDB yang lalu, tinggal bagaimana kita menindaklanjuti PPDB tahun ini,” tandasnya.

    Terpisah, Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten menekan kepada sekolah untuk tidak melakukan improvisasi terkait pungutan uang liar (Pungli) pada pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten.

    Diketahui, hal tersebut berkaca pada kekacauan PPDB  tahun ajaran 2022 yang dimana marak terjadi praktek pungli dan kasus titipan menitip peserta didik.

    ”Jangan pakai dalih kegiatan PPDB ini dimanfaatkan untuk beli ini itu, saling menitipkan siswa untuk masuk ke sekolah tertentu. Kalau ada, itu berimplikasi pungli yang mengarah ke korupsi, Bisa juga suap,” ujar Ketua PII Banten Ihsanudin saat ditemu BANPOS di Rangkasbitung, Kamis (18/5).

    Ihsan mengatakan, ada banyak modus pungutan liar alias pungli dalam PPDB. Misalnya, uang pembangunan sekolah hingga pembelian seragam.

    Menurutnya, ketika pungutan dari orang tua calon siswa tidak didasari aturan, hal tersebut masuk kategori pungli.

    ”Sekolah jangan tambah-tambah kebijakan sendiri. Tidak usah bereksperimen, improvisasi soal penarikan uang,” kata Ihsan.

    Ihsan menjelaskan, pihaknya turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) selaku penyelenggara, harus juga memastikan sekolah-sekolah yang di bawah tanggung jawabnya, harus melaksanakan PPDB sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis.

    Saat ditanyakan terkait adanya potensi calon siswa yang masuk karena titipan pejabat, Ihsan mengaku sejauh ini belum menerima laporan tersebut.

    ”Tapi ini tetap masuk dalam atensi kami,” jelasnya.

    Lanjutnya, salah satu yang wajib dibenahi terkait adanya modus pindah Kartu Keluarga (KK) agar bisa masuk zona sekolah favorit.

     ”Ini sudah ada barikadenya, supaya tidak bisa nitip harus enam bulan minimal pindah. Jadi semakin kecil peluangnya,” tandasnya.

    Permasalahan lain dalam PPDB yang bisa dilaporkan, terkait pungli untuk seragam maupun iuran di luar ketentuan,lambatnya proses verifikasi,adanya penambahan rombongan belajar, hingga sarana dan prasarana tidak memadai.

    Ia berharap, pelaksanaan PPDB akan semakin baik. Diharapkan, masih kata Ihsan, Pemprov melalui Dikbud telah melakukan evaluasi secara terus menerus dalam kegiatan PPDB, melakukan pembenahan atas kekurangan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

    ”Masalah-masalah ini jangan sampai terjadi lagi. Selama mengikuti juknis, saya kira itu bisa dicegah,” tandasnya.(MG-01/MYU/PBN)

  • Agar Pembangunan Tepat Sasaran, Virgo Ingin Benahi Tata Kelola Informasi

    SERANG, BANPOS – Demi tercapainya pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, Pemprov Banten mulai melakukan pembenahan tata kelola informasi dengan menggelar rapat koordinasi Satu Data Indonesia di gedung Bappeda Provinsi Banten pada Rabu (17/5).

    Ditemui seusai kegiatan, Plh Sekda Banten Virgojanti menjelaskan Pemprov Banten ingin melaksanakan pembangunan yang berbasiskan data. Sebab pembangunan yang dilandaskan pada data yang solid, maka harapannya mampu memberikan dampak yang tepat sasaran.

    “Kenapa harus berbasis data? Karena kita tidak ingin seluruh pelaksanaan rangkaian kegiatan pembangunan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

    Oleh karenanya, saat ini Pemprov Banten tengah berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menyajikan data yang akurat dengan rutin melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

    Karena jika tidak begitu dikhawatirkan, kebijakan yang diambil tidak akan tepat sasaran dan juga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

    “Kalau kita tidak melakukan satu sinkronisasi sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten/kota dan stakeholder lainnya, tentunya kita khawatir nanti berbagai kebijakan, berbagai amanat yang seharusnya kita laksanakan tidak bisa terlaksana atau tidak tercapai sesuai dengan harapan kita,” terangnya

    Virgojanti juga menjelaskan nantinya selain digunakan oleh pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan, data yang ada juga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat untuk keperluan lainnya di berbagai bidang.

    “Betul, nanti outcome nya kita memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tidak salah sasaran, semuanya seusai dengan penerimanya,” sambungnya.

    Virgojanti tidak menampik, jika selama ini masalah penyajian data masih menjadi kendala bagi Pemerintah Provinsi Banten. 

    Namun secara perlahan, sejak adanya Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Pemprov Banten mulai melakukan pembenahan terhadap tata kelola penyajian informasi dengan melibatkan semua pihak, salah satu di antaranya adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Ada tim koordinasinya, mulai dari BPS, kemudian organisasi perangkat daerah selaku sumber penghasil atau produsen data.  ini kan memberikan datanya kemudian kita validasi data bersama, kemudian juga kita sinergikan dengan berbagai lembaga kementerian,”

    “Sehingga ketika kita ada satu program atau satu kegiatan kebijakan semuanya sudah terintegrasi. Nah ini yang kita harapkan, nanti ke depan supaya seluruh kegiatan pelaksanaan pembangunan dapat secara optimal,” katanya.

    Kemudian Virgojanti juga berharap dengan terus dilakukannya pembenahan, data informasi yang disajikan oleh Pemprov Banten dapat lebih baik lagi kedepannya.

    “Kita harapkan dengan adanya aplikasi, kemudian juga dengan adanya upaya-upaya, instrumen-instrumen yang dikembangkan dalam rangka kita memperoleh informasi data ini juga kan ke depan mudah-mudahan akan baik lagi kedepannya,” tandasnya. (MG-01/AZM)

  • Truk Pengangkut Tanah di Maja Ditertibkan

    Truk Pengangkut Tanah di Maja Ditertibkan

    LEBAK, BANPOS – Satlantas Polres Lebak menggandeng Dinas perhubungan (Dishub) Provinsi Banten menggelar penertiban dump truk pengangkut tanah merah di Kecamatan Maja, yang selama ini kerap dituding meresahkan pengguna jalan pada Kamis (18/5).

    Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada, mengatakan bahwa penertiban khusus dump truk pengangkut tanah itu dilaksanakan bersama Dishub Provinsi Banten dan Denpom Lebak

    “Ya, kami Satlantas Polres Lebak Polda Banten bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten Denpom Lebak Banten, telah menggelar penertiban dump truk pengangkut tanah merah di kawasan Kecamatan Maja,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa dalam kesempatan giat tersebut, melibatkan personel Satlantas Polres Lebak sebanyak 5 orang, personel Dishub Provinsi Banten 15 orang, dan dua dari Denpom Lebak Banten.

    “Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas (lantas). Dan Alhamdulillah, kegiatan kami ini mendapatkan respon yang baik dari pengguna jalan dan masyarakat,” terang Fiat.

    Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada puluhan pengendara dump truk. “Kami juga memberikan teguran kepada pengendara, khususnya dump truk sebanyak 34 lembar surat teguran,” tambahnya.

    Kata dia, giat penertiban dump truk pengangkut tanah merah di Maja tersebut berlangsung lancar sampai selesai. “Semoga setelah adanya kegiatan ini, tidak ada lagi kendaraan atau pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas, sehingga Kamseltibcar lalulintas dapat terwujud,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Polres Amankan Perayaan Isa Al Masih

    Polres Amankan Perayaan Isa Al Masih

    DALAM momen perayaan kenaikan Isa Al Masih, Polres Lebak menerjunkan sejumlah personel guna mengamankan kegiatan yang digelar di Gereja Citra Maja Raya, Maja, pada Kamis (18/5).

    Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan bahwa tujuan diterjunkannya puluhan personel tersebut untuk menciptakan kondusifitas dan keamanan para jemaat dalam melaksanakan prosesi ibadah.

    “Kami menerjunkan sebanyak 20 personel kepolisian, itu juga atas permintaan dari pastur gereja,” kata Wiwin kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, dalam prosesi perayaan kenaikan Isa Al Masih, berjalan dengan lancar dan kondusif. Adapun penempatan personel yakni di plang pintu, dan di depan gereja.

    “Prosesi perayaan berjalan lancar, tanpa ada gangguan sedikitpun. Meskipun notabene kami adalah orang Islam, tapi sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Lebak,” jelasnya.

    Wiwin menerangkan, sejumlah skema pengamanan telah diterapkan pada kesempatan tersebut seperti, menyiapkan alat jinak bom, dan lain sebagainya.

    “Alhamdulillah berjalan lancar, tidak ada gangguan apapun, selain melakukan peninjauan ke gereja Maja, kami juga sudah meninjau setiap gereja yang ada di Lebak,” ungkapnya.

    Sementara itu, Pastur Gereja, Edwin Firdaus, mengatakan bahwa Kabupaten Lebak adalah daerah yang sangat tinggi toleransi, meskipun Lebak adalah daerah penduduknya didominasi oleh pemeluk agama Islam.

    “Di Lebak kita saling bahu membahu, walaupun berbeda agama,” tandasnya. (MYU)

  • Calhaj Lansia Full Senyum Tahun Ini

    Calhaj Lansia Full Senyum Tahun Ini

    LEBAK, BANPOS – Sebanyak 849 Calon Jemaah Haji (Calhaj) akan di berangkatkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Lebak pada Juni 2023. Diantara ratusan Calhaj itu, 60 diantaranya merupakan warga lanjut usia (Lansia), yang bisa tersenyum dengan adanya penghapusan pembatasan usia.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fathurochman, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, usia jemaah haji disepakati tidak ada pembatasan. Sehingga pada tahun ini, jumlah jemaah haji lansia lebih banyak dari musim haji sebelumnya.

    Hal ini menurut Nanang, yang menjadikan pemerintah mengusung tagline ‘Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia’. Ia pun menekankan kepada petugas pendamping untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para jemaah.

    “Kami keluarga besar Kemenag bersyukur bisa melayani tamu-tamu Allah, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Kami titip kepada para petugas juga untuk responsif menanggapi apabila ada keluhan dari jemaah,” ujar Nanang, Kamis (18/5).

    Sementara itu, Kepala Kemenag Lebak, Badrussalam, mengatakan bahwa para calon jemaah haji telah mengikuti Bimbingan Manasik (Bimsik) di Hall La Tansa Mashiro, Kecamatan Rangkasbitung.

    “Alhamdulillah semua calhaj sudah lunas, dan tahun ini akan berangkat. Untuk itu sebelum melakukan pemberangkatan, calhaj ditempa melalui bimbingan manasik haji agar bisa menjadi haji mabrur,” katanya.

    Diketahui, selain 849 calhaj, terdapat 105 orang sebagai cadangan. Total keseluruhan Calhaj di Lebak yakni 945 orang.  

    Di tempat yang sama, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lebak, Baban Bahtiar, menjelaskan bahwa pada tahun ini, terdapat 60 calhaj dengan status lanjut usia (lansia).

    “Tahun ini juga meluncurkan program pelayanan maksimal terhadap calon jamaah lanjut usia dengan usia jamaah 83 tahun ke atas,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi, Calhaj asal Kabupaten Lebak yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2023 ini terbagi ke dalam 4 kloter pemberangkatan yakni pemberangkatan pada tanggal 8, 11, 12, dan 14 Juni 2023. (MY/DZH)

  • Pemkab Berbenah Pelayanan Kesehatan

    Pemkab Berbenah Pelayanan Kesehatan

    LEBAK, BANPOS – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemkab Lebak mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu diharapkan dapat meningkatkan mutu SDM Nakes di Kabupaten Lebak.

    Secara terpisah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Adjidarmo menggelar peringatan Hari Ulang Tahun yang ke-71 di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (17/5). Dalam ulang tahunnya itu, RSUD Adjidarmo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanannya di bidang kesehatan.

    Ratusan Nakes yang menerima SK Bupati terkait ASN Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Kabupaten Lebak itu, mendapatkan SK-nya secara langsung dari Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

    Iti menjelaskan, sebanyak 626 orang menerima SK tersebut sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Lebak. Iti menekankan kepada Nakes yang berada di daerah, agar tidak pindah menuju kedekat perkotaan. Karena hal itu dapat mengurangi SDM Nakes di daerah tersebut.

    “Sebagai ASN kita harus siap ditugaskan dimana saja, mengabdi untuk masyarakat,” ujar Iti pada saat pemberian SK kepada para Nakes PPPK, Rabu (17/5).

    Sementara terkait dengan HUT RSUD Adjidarmo, Iti meminta agar dapat bertransformasi mulai dari menjaga kekompakan dengan menjaga komunikasi sesama pegawai. Selain itu, fokus pada pelayanan menjadi kunci agar transformasi yang dilakukan dapat terarah khususnya dalam melayani masyarakat.

    “Teruslah bertransformasi tingkatkan pelayanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkunjung, serta cepat merespon kebutuhan masyarakat. Namun yang terpenting dilakukan adalah tetap kompak dan solid, bangun komunikasi yang baik di dalam internal rumah sakit, samakan persepsi dan perkuat komitmen untuk melayani masyarakat,” kata Iti.

    Direktur RSUD Adjidarmo, Budi Mulyanto, mengatakan bahwa melalui momentum peringatan ulang tahun tersebut, RSUD dr. Adjidarmo dapat bertransformasi meningkatkan mutu layanan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.

    “Semoga RSUD dr. Adjidarmo dapat menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutusan kesehatan, baik bagi masyarakat Lebak ataupun luar Lebak. Mohon doanya juga semoga kami dapat bertransformasi dalam peningkatan mutu layanan karena rumah sakit ini milik kita bersama,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Pemkab Kembali Raih Opini WTP

    Pemkab Kembali Raih Opini WTP

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke 12 kali secara berturut-turut.

    Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini menyampaikan apresiasinya atas konsisten dan capaian opini WTP yang diraih Pemkab Serang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

    “WTP sudah 12 kali, tetapi kita berharap, semakin bisa dimanfaatkan, terutama dalam rangka menyusun kebijakan publik. Untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang,”   ujarnya, rabu (17/5).

    Menurutnya, BPK melakukan pemeriksaan LKPD untuk mendorong aparatur pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara tertib, andal, dan mampu memberikan pertanggungjawaban yang lebih baik dari tahun ke tahun.

    “WTP bukan tujuan akhir, paling penting itu akuntabel dan transparansi yang jauh lebih baik,” ucapnya.

    Tidak banyak catatan yang disampaikan BPK RI terhadap LKPD Pemkab Serang, dan tidak ada yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran. Sejumlah catatan tersebut yakni penyelesaian dana nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.

    Hal tersebut merujuk pada putusan pengadilan bahwa penyelesaian tersebut menjadi tanggungjawab Pemkab Serang. Dalam catatan BPK, tidak ada batasan waktu penyelesaian dana nasabah LKM Ciomas, tetapi diharapkan sesegera mungkin.

    “Mau tidak mau, suka tidak suka, punya uang atau tidak, itu harus diupayakan. Entah melakukan monitoring evaluasi, menyiapkan perangkat, atau strategi menyelesaikan itu,” ujarnya.

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur, karena atas kerja keras aparatur Pemkab Serang, LKPD tahun 2023 kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke 12 kali secara berturut-turut.

    “Penilaian WTP ini menurut kami merupakan suatu keharusan yang harus diupayakan oleh pemerintah daerah. Karena dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan, harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” katanya.

    Berkaitan dengan catatan BPK, Tatu menyampaikan bahwa hal tersebut sudah berproses dan ditindaklanjuti oleh jajarannya. Termasuk yang menjadi prioritas berkaitan dengan LKM Ciomas.

    “Sesuai putusan pengadilan, pemda Kabupaten Serang harus menyelesaikan, ini juga menjadi konsentrasi kami. Menjadi skala prioritas kami,” ungkapnya.

    Sekadar diketahui, terjadi tindak pidana korupsi di tubuh LKM Ciomas, dan para pihak yang terlibat sudah dipidana pengadilan. Sementara kewajiban kepada nasabah sesuai putusan pengadilan mencapai Rp10,9 miliar, dan bertahap diselesaikan. Pada tahun 2022 sudah dibayar Rp3 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp3 miliar, tersisa Rp4,9 miliar.

    “Penyelesaian ini berkaitan dengan kondisi APBD. Pasca pandemi, keuangan daerah masih belum stabil. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa cepat selesaikan. Saya sampaikan, pasti, ini tugas pemda untuk menyelesaikan,” jelasnya. 

    Tatu menegaskan, bahwa jajaran Pemkab Serang tidak hanya menargetkan opini WTP BPK dalam proses pengelolaan anggaran. Namun, APBD Kabupaten Serang pun harus efisien, efektif, dan berdampak kepada masyarakat.

    “Setiap proses pelaksanaan program dan anggaran harus mengikuti aturan yang ada, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.

    Turut hadir menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. Turut mendampingi, Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemkab Serang.  (MG-02/AZM)