Penulis: Gina Maslahat

  • Lonjakan Harga Pangan Imbas El Nino Harus Diantisipasi

    Lonjakan Harga Pangan Imbas El Nino Harus Diantisipasi

    LAMPUNG, BANPOS – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, meminta semua pihak menyiapkan langkah antisipasi terhadap kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino.

    “Kita harus bersiap-siap atas adanya ancaman El Nino yang membuat udara menjadi panas luar biasa, ini juga bisa mengakibatkan kenaikan harga pangan,” ujar Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan ke Lampung Tengah, Kamis (18/5).

    Ia mengatakan, kenaikan harga pangan tersebut terjadi akibat berkurangnya produksi karena musim kemarau di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia.

    “Gula, bawang putih, sekarang telur yang harganya naik. Ini yang harus kita antisipasi harus bersiap karena harga mulai mahal dan pasokan agak berkurang,” katanya.

    Dia juga meminta masyarakat untuk mengatur konsumsi dengan baik. “Kita coba lakukan langkah antisipasi, dan perlu juga kita mengatur dan gunakan seperlunya saja,” ucapnya.

    Ia melanjutkan, untuk sejumlah bahan pangan yang tidak dibeli secara impor, semua dalam kondisi stok yang aman.

    “Ini kemungkinan yang impor saja yang berkurang untuk yang tidak impor semua stok aman dan tersedia,” ucapnya.

    Berdasarkan data Badan Pangan Nasional pada April 2023, jumlah ketersediaan pangan secara nasional meliputi ketersediaan beras 36.685.032 ton dan kebutuhan sebesar 30.858.254 ton, serta ada surplus 5.826.778 ton.

    Lalu jagung ketersediaan sebesar 22.602.379 ton dan kebutuhan sebesar 16.667.304 ton, kedelai ketersediaan 2.928.958 ton dan kebutuhan sebesar 2.756.325 ton, bawang merah ketersediaan 1.503.589 ton dan kebutuhan sebesar 1.207.350 ton.

    Bawang putih ketersediaan 776.668 ton dan kebutuhan sebesar 669.181 ton, cabai besar ketersediaan 1.365.411 ton dan kebutuhan sebesar 936.372 ton, cabai rawit sebesar ketersediaan 1.504.846 ton dan kebutuhan sebesar 918.843 ton.

    Daging ayam ras ketersediaan 2023 sebesar 4.114.951 ton dan kebutuhan sebesar 3.507.754 ton, telur ayam ras ketersediaan 6.173.688 ton dan kebutuhan sebesar 5.883.434 ton, gula konsumsi ketersediaan 4.842.247 ton dan kebutuhan sebesar 3.401.521 ton. (DZH/ANT)

  • 1,4 Miliar Perjalanan Wisata Ditarget Tahun Ini

    1,4 Miliar Perjalanan Wisata Ditarget Tahun Ini

    JAKARTA, BANPOS – Pameran pariwisata #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023 (#DIATF 2023) yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) diharapkan mampu mendukung pencapaian target 1,2 hingga 1,4 miliar perjalanan wisata dalam negeri pada tahun 2023 ini.
    Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo Manuhutu, mengatakan #DIATF 2023 yang siap digelar 19-21 Mei 2023 di Grand Atrium Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, itu bertujuan untuk mendukung implementasi program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) yang diperkirakan akan memberikan dampak pendapatan pariwisata di kisaran Rp3.281 triliun.
    “Nilai tersebut akan berdampak signifikan terhadap pemulihan pariwisata dan ekonomi makro. Selain itu juga untuk membangun kemandirian pariwisata Indonesia dengan mengembangkan mindset kebanggaan dan prioritas berwisata di Indonesia,” ujarnya, Kamis (18/5).
    Ia menuturkan bahwa pemerintah telah menetapkan target pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) sebanyak 1,2 miliar Indonesia hingga 1,4 miliar perjalanan wisnus, dengan nilai kontribusi pariwisata terhadap PDB diharapkan bisa mencapai 4,10 persen.
    Pencapaian target ini didukung dengan kampanye nasional Bangga Berwisata Di Indonesia (BBWI) dengan tagar #DIINDONESIAAJA, sebagai ajakan agar masyarakat Indonesia lebih mencintai destinasi wisata di Indonesia sekaligus mendorong pariwisata di daerah.
    BUMN Holding Pariwisata dan Pendukungnya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebagai penyelenggara pelaksanaan #DIATF 2023 menilai pameran pariwisata merupakan langkah positif untuk memberikan wadah bagi para agen perjalanan, hotel serta maskapai memberikan pilihan paket wisata.
    Hal tersebut diharapkan oleh Direktur Pemasaran dan Program Pariwisata InJourney, Maya Watono, dapat meningkatkan minat kunjungan wisatawan dalam mendongkrak kembali serta mengakselerasi pertumbuhan pariwisata dalam negeri pasca pandemi.
    “#DIATF Travel Fair ini merupakan Travel Fair pertama yang berfokus untuk destinasi pariwisata domestik yang tentu menjadi milestone bagi kita semua sebagai pelaku industri pariwisata untuk membangkitkan awareness (kesadaran) potensi wisata domestik di Indonesia,” katanya.
    Maya menyebut Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, tapi belum bisa mengoptimalkan aset-aset pariwisata yang ada. Hal tersebut mengakibatkan kunjungan pariwisata di beberapa daerah masih rendah, padahal menyimpan banyak potensi pariwisata yang besar.
    “Inilah yang menjadi tantangan bagi kami untuk memaksimalkan potensi pariwisata daerah khususnya di kawasan 5 DPSP. Kami terus melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah setempat serta stakeholders untuk perbaikan dan revitalisasi kawasan pariwisata,” ucapnya.
    Menurutnya, pengembangan kawasan pariwisata daerah, penguatan keramahan, peningkatan fasilitas akomodasi juga amenitas, dan menciptakan atraksi-atraksi serta kegiatan juga terus dilakukan untuk mendorong minat kunjungan wisatawan.
    “Program yang kami lakukan antara lain ajang balap internasional MotoGP di Oktober nanti, spiritual tourism perayaan Waisak di Borobudur bulan Juni nanti, konser musik, atraksi budaya, dan sebagainya” ungkap Maya.
    #DIATF 2023 didukung penuh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), perbankan antara lain BCA, BNI, BRI, CIMB Niaga, Mandiri, serta sejumlah maskapai penerbangan yaitu Air Asia, Citilink, Garuda Indonesia, Pelita Air, Sriwijaya Air, Nam Air dan Trans Nusa.
    Ketua Panitia Pelaksana #DIATF 2023, Anton Sumarli, mengatakan penyelenggara juga akan mengundang Telkomsel sebagai mitra telekomunikasi yang memiliki sinyal jaringan terbaik dan stabil di seluruh pelosok Indonesia.
    “Di Kokas nanti pengunjung dapat juga menyaksikan berbagai hiburan tarian daerah, talkshow dengan berbagai komunitas pecinta jalan-jalan di Indonesia, serta pengenalan destinasi. Harapan kami our new baby #DIATF 2023 dapat menjadi referensi liburan di Indonesia aja,” tandas Anton. (DZH/ANT)

  • Melalui Puncak BBI dan BBWI, Genjot UMKM Banten

    SERANG, BANPOS – Acara Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) tahun 2023 dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan di Provinsi Banten. Gerakan Nasional ini merupakan program berkelanjutan dalam meningkatkan UMKM.

    Plh Sekda Banten Virgojanti  kemarin mengungkapkan beberapa hal yang sudah dilakukan antara pemprov dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan Acara Puncak Gerakan Nasional BBI dan BBWI yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 21 Mei 2023 di Tangerang.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang terus secara masif menggulirkan kegiatan Nasional ini di setiap kesempatan,” ungkap Virgojanti.

    Dijelaskan, kegiatan puncak itu akan berkolaborasi dengan kegiatan tahunan Karya Kreatif Banten (KKB) dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

    “Kegiatan ini juga kita kolaborasikan dengan kegiatan tahunan BI yang tentu kita tidak hanya mendorong perekonomian Banten tetapi juga melahirkan kembali kebudayaan pada masa kejayaan Banten di Abad Ke-18,” jelasnya. 

    Kegiatan yang bertema “Harvesting The Treasure of Banten Local Wisdom” ini juga akan berkolaborasi dengan sektor UMKM yang diharapkan mampu mempromosikan UMKM pada level Nasional dan Internasional sehingga mampu meningkatkan transaksi penjualan sebagai upaya penguatan ekonomi di Provinsi Banten.

    “Dan harapan serta tujuan kita ini mampu meningkatkan penjualan bagi UMKM lokal Banten yang mungkin bisa didukung dengan aktivitas kunjungan wisata yang juga terus kita giatkan,” ungkapnya.

    Virgojanti menambahkan, selain untuk memperkuat ketahanan ekonomi di Provinsi Banten. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempromosikan wisata yang ada di Provinsi Banten.

    “Dengan target kunjungan wisatawan di Provinsi Banten yang mencapai 70 juta. Kita bisa jadikan itu upaya dalam mempromosikan wisata Banten yang terus kita kembangkan baik dari infrastrukturnya ataupun pelayanannya,” jelasnya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur BI Perwakilan Provinsi Banten Gunawan menyampaikan  kegiatan ini juga akan didukung dengan teknologi digital dan beberapa top brand yang secara langsung bisa menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.

    “Ada keterlibatan yang terkait dengan fokusnya mendorong digital dan ada top brand juga yang mendukung,” ungkapnya.

    Gunawan juga menyampaikan dalam kegiatan ini terdapat kegiatan fashion show yang mampu memperlihatkan karya cipta Provinsi Banten.

    Tidak hanya itu, Mia Ermaya dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI  menjelaskan bahwa Kemenhub sebagai co-campaign manager sejak kick off bulan februari lalu hingga harvesting berkomitmen mengawal pencapaian target BBI dan BBWI khususnya di provinsi Banten. 

    “Ini adalah tahun ketiga Kemenhub turut memanajeri Gernas BBI, setelah sebagai campaign manager 2021 di Bali dan 2022 di Jambi. Sebuah kehormatan bagi kami tahun ini menjadi co campaign manager di provinsi Banten. Selaku co campaign manager Kemenhub berkomitmen untuk turut menguatkan karakter bangga buatan Indonesia, mengawal peningkatan belanja produk lokal, peningkatan kunjungan wisatawan, dan pencapaian target BBI serta BBWI. Kami yakin hal ini semakin memajukan Provinsi  Banten,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Cegah Korupsi Penerimaan MABA

    Cegah Korupsi Penerimaan MABA

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan pencegahan potensi korupsi di sektor pendidikan. Di antaranya, melalui kajian untuk perbaikan tata kelola pendidikan di Indonesia.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, pendidikan tinggi adalah jenjang diujinya pendidikan korupsi.

    Adanya beberapa kasus korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa tahun terakhir, menjadi penanda rentannya tata kelola perguruan tinggi di Indonesia.

    “Yang kita ingin lakukan adalah membangun tata kelola yang baik. Kuncinya adalah transparan, sehingga kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi bisa kita tekan,” jelas Pahala dalam pemaparan Kajian Mitigasi Korupsi pada Tata Kelola PMB Tahun 2022 dan 2023, Rabu (17/5).

    KPK mengingatkan, sumber daya perguruan tinggi yang berpotensi masuk ke dunia kerja, rentan terjadi penyuapan serta gratifikasi.

    Pada September-Desember 2022 KPK melakukan kajian dengan mengambil tujuh sampel PTN dari Kemendikbudristek dan enam PTN dari Kemenag.

    Kemudian, dilakukan pula pendalaman dengan 6 sampel PTN pada bulan Maret 2023.

    KPK memfokuskan kajian pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 dalam program studi S1 Fakultas Kedokteran, Teknik, dan Ekonomi.

    Dalam hasil kajian ditemukan beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan PTN terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri.

    Kedua, mahasiswa yang diterima pada jalur Mandiri tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh PTN (ranking/kriteria lain).

    Selanjutnya, ketiga, praktik penentuan kelulusan sentralistik oleh seorang Rektor cenderung tidak akuntabel. Keempat, besarnya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebagai penentu kelulusan.

    Berikutnya, kelima, tidak transparan dan akuntabel-nya praktik alokasi “bina lingkungan” dalam penerimaan mahasiswa baru.

    Keenam, adanya ketidakvalidan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar pengambilan kebijakan.

    “Kami masih menemukan adanya disparitas praktik antar-perguruan tinggi yang kita nilai bahaya. Kita masih menemukan juga rektor penentu tunggal afirmasi,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan potensi korupsi menjelang masa Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2023, KPK memberikan beberapa rekomendasi yang diharapkan dapat membantu pengelolaan PMB yang bersih dan bebas korupsi.

    Pertama, mewajibkan PTN untuk meningkatkan transparansi pada seleksi jalur mandiri.

    “Baik jumlah kuota penerimaan, kriteria dan mekanisme penilaian, serta afirmasi diumumkan secara detail sebelum seleksi dilaksanakan,” tutur Pahala.

    Kedua, menyatakan bahwa besaran SPI tidak menjadi penentu kelulusan. Besaran SPI diterapkan berbasis kemampuan sosial ekonomi keluarga mahasiswa seperti penerapan UKT.

    Rekomendasi ketiga, PTN membangun sistem otomasi dalam penentuan kelulusan PMB.

    “Rektor tidak menjadi penentu tunggal. Tapi membangun mekanisme kolektif dalam pengambilan keputusan akhir PMB,” ucap Pahala.

    Kemudian, keempat, Dirjen Dikti memberi sanksi administratif yang lebih tegas bagi PTN yang melanggar ketentuan PMB.

    Dan kelima, memperbaiki akurasi dan validitas data PD-DIKTI baik di tingkat PTN maupun nasional serta mendayagunakannya sebagai alat kontrol dan evaluasi pelaksanaan PMB.

    Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menyampaikan apresiasinya terhadap kajian yang dilakukan KPK.

    Ia menyampaikan, fungsi perguruan tinggi adalah memberi akses secara inklusif bagi anak bangsa, tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, dalam pelaksanaannya, hanya 28 persen yang dapat dicover pemerintah.

    Sehingga perlu gotong royong, melalui subsidi, skema lain seperti UKT, dan jalur mandiri dengan penggalangan dana yang disesuaikan dengan kemampuan orang tua mahasiswa. Hal ini yang nyatanya menjadi permasalahan.

    “Mohon dikawal agar proses seleksi masuk perguruan tinggi bisa aman dan baik bagi masyarakat maupun untuk dunia pendidikan,” pinta Nizam.

    Pemaparan kajian ini berlangsung via Zoom dan dihadiri Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dan para anggotanya di seluruh Indonesia.(PBN/RMID)

  • Dugaan Nepotisme Menyeruak

    Dugaan Nepotisme Menyeruak

    SERANG, BANPOS – Pelantikan dan pengukuhan 478 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Banten pada 2 Mei lalu, dan tengah dilakukan investigasi oleh Ombudsman lantaran adanya dugaan maladministrasi ini terus berkembang.

    Beberapa masyarakat juga memberikan tanggapan terkait dugaan maladministrasi yang lainnya. Seperti adanya dugaan nepotisme dalam pelantikan tersebut, sehingga terdapat pasangan suami istri (Pasutri) yang dilantik pada posisi strategis.

    Informasi dihimpun BANPOS, pelantikan di KP3B, Curug Kota Serang pada Rabu lalu mengemuka ada lebih dari satu pasutri yang dilantik berbarengan. Ada yang tetap pada posisinya yakni eselon III,  namun ada juga yang promosi.

    “Ramai di kalangan ASN ada Pasutri pada tanggal 2 Mei juga dilantik. Dan ini jadi buah bibir di KP3B dan pegawai,” ucap narasumber BANPOS yang enggan ditulis namanya tersebut.

    Menurutnya, memang tidak ada yang salah jika pasutri dilantik. Akan tetapi, ia melihat dari latar belakang maupun curriculum vitae atau daftar riwayat hidup, terkesan adanya kedekatan alias nepotisme.

    “Katanya, salah satu pihak itu peranan dalam proses pelantikannya sangat besar. Sehingga dalam pelantikan kemarin sangat mudah untuk memberi jabatan strategis kepada pasangannya (istrinya, red),” ungkapnya.

    Meski demikian, adanya dugaan nepotisme dalam pelantikan tersebut tidak membuat para pegawai  pemprov berani mengadukan ke Ombudsman. Padahal informasi tersebut sangat diperlukan oleh lembaga tersebut sebagai bahan dan  catatan.

    “Tidak ada yang berani kalau pegawai yang melaporkan langsung. Tapi kalau data ini muncul dan menyebar. Mungkin saja  ada orang selain pegawai memberikan data ini ke Ombudsman. Biasanya dari data pembanding ini kelihatan dimana titik kekeliruan atau keanehan pelantikan ratusan pejabat tanggal 2 Mei itu,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman  Banten Fadli Afriadi menjelaskan, pihaknya masih terus mengumpulkan bahan dan dat dalam mengungkap dugaan maladministrasi pelantikan dan pengukuhan 478 pejabat eselon di pemprov.

    “Minggu ini kita sudah mulai mengumpulkan data dan informasi. Sekarang kita masih finalisasi pihak, daftar informasi dan data yang akan kita mintakan kepada pihak terkait,” ujarnya singkat.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala BKD Banten,Nana Supiana dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD, Aan Fauzan Rahman memenuhi pemanggilan Ombudsman.

    Keduanya datang ke BKD sekitar pukul 08.15 WIB, dan selesai diinterogasi atau diselidiki oleh tim investigasi pukul 14.00 WIB. Keduanya, dalam proses tersebut diminta penjelasan mengenai aturan tentang pelantikan pegawai di lingkungan pemerintahan.(RUS/PBN)

  • Bank Banten Disarankan Pilih Syariah

    Bank Banten Disarankan Pilih Syariah

    SERANG, BANPOS – Kondisi Bank Banten yang terancam turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) jika hingga akhir Januari 2024 tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan. Direksi Bank Banten dan Pemprov diminta untuk mencari opsi penyelamatan, salah satunya adalah dengan berubah menjadi Bank Syariah.

    Sebagai informasi, OJK memberikan persyaratan kepada Bank Banten perihal modal minimum Bank Umum sebesar Rp3 Triliun dengan batas tenggat waktu hingga akhir Januari 2024.

    Keadaan itu semakin diperparah dengan Bank Banten yang hingga saat ini belum mendapatkan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dari bank pemerintah lainnya.

    Mendapati kenyataan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan bahwa pihaknya telah mendesak Direksi Bank Banten dan Pemprov Banten untuk segera mengambil tindakan atas masalah itu.

    “Bank Banten dan Pemprov harus mengambil keputusan, apakah ini ada mitra untuk menjadi KUB. Kalau batas waktu tertentu tidak bisa didapatkan ambil opsi lain,” katanya.

    Budi Prajogo menyarankan kepada Pemprov Banten untuk mengambil opsi mengubah status Bank Banten yang sebelumnya sebagai Bank Umum menjadi Bank Syariah.

    Sebab berdasarkan sepengetahuannya, Bank Syariah hanya memerlukan suntikan modal minimum jauh lebih kecil yakni sebesar Rp1 Triliun.

    “Sepanjang yang saya tahu, di OJK itu persyaratan untuk Bank Syariah masih di angka Rp1 triliun minimal permodalannya,” terangnya.

    Dengan mengambil opsi tersebut, Budi menilai tidak ada regulasi yang dilanggar oleh Pemprov Banten, dan dampaknya kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten dapat kembali tumbuh.

    Di beberapa daerah Bank Syariah itu digunakan juga untuk bank kas daerah seperti di NTB, Aceh, Padang. Sehingga gak ada yang dilanggar. Jadi Comply to regulation ini penting bagi perbankan karena dari situlah trust bisa dibangun.  Kalau itu kita langgar, kita sulit berharap Bank Banten bisa menjadi bank kebanggaan kita,” sambungnya.

    Sementara itu saat dikonfirmasi perihal kondisi Bank Banten saat ini, Plh Sekda Banten Virgojanti memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai masalah yang tengah dihadapi oleh Bank Banten.

    Namun dirinya mengatakan, jika Pemprov Banten tengah melakukan berbagai macam upaya agar Bank Banten dapat segera keluar dari masalah yang sedang dihadapinya.

    “Kita sedang membenahi semuanya, supaya memperkuat kondisi kelembagaan Bank Banten,” ucapnya.

    Saat disinggung perihal upaya apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Banten agar dapat memenuhi persyaratan yang diberikan OJK kepada Bank Banten perihal modal minimum sebesar Rp3 Triliun, Virgojanti meminta doa kepada semua pihak agar pemerintah bisa memenuhi tuntutan itu.

    “Ya makanya doakan saja,” terangnya singkat.(MG-01/PBN)

  • Didorong Nyagub, Arief Minta Spanduk Diturunkan

    Didorong Nyagub, Arief Minta Spanduk Diturunkan

    TANGERANG, BANPOS – Sejumlah spanduk dukungan terhadap Arief R. Wismansyah untuk maju sebagai Calon Gubernur Banten mulai bertebaran di Kota Tangerang. Namun, spanduk tersebut justru diminta untuk ditertibkan oleh Arief.

    Bukan tanpa alasan, Arief memerintahkan penurunan spanduk tersebut lantaran dirinya masih belum kepikiran untuk nyalon sebagai gubernur (Nyagub). Meski demikian, ia mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh masyarakat.

    Pantauan di lapangan, sejumlah spanduk bernuansa Pilgub Banten 2024 mengatasnamakan Relawan Arief Bersatu (RAB) terpampang di berbagai sudut jalan Kota Tangerang. Spanduk dengan warna putih bertuliskan ‘Banten Sejahtera’ dengan tulisan warna biru muda dan putih dibuat dalam ukuran relatif kecil yakni kurang lebih 4X1,5 meter.

    Spanduk tersebut bergambar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menggunakan baju koko putih dengan peci hitam. Sementara di bagian bawah spanduk terdapat tagline ‘dari Kota Tangerang untuk Banten’.

    Diketahui, spanduk-spanduk itu dipasang di antaranya di Jalan Daan Mogot tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Robinso, pertigaan Jalan Baru dan Kompleks Ruko Park Jalan Imam Bonjol Karawaci dan tempat lainnya. Hingga kini, belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

    Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, memerintahkan kepada jajarannya untuk segera mencopot seluruh spanduk berisi dukungan kepadanya agar maju pemilihan gubernur Banten 2024 mendatang.

    “Terimakasih dukungannya, tapi lebih baik uang bikin spanduknya digunakan untuk sedekah,” kata Wali Kota Arief dihubungi, Rabu (17/5).

    Di sejumlah wilayah Kota Tangerang bermunculan spanduk dukung kepada Arief untuk maju Gubernur Banten dari pihak yang menyatakan Relawan Arief Bersatu. Meski demikian, Arief menyatakan belum berniat mencalonkan diri pada pemilihan Gubernur Banten 2024 mendatang.

    Ia pun menuturkan rasa terima kasihnya atas antusias dan dukungan yang diberikan masyarakat. Namun, ia tetap memerintahkan kepada petugasnya, agar spanduk-spanduk tersebut segera dicopot.

    “Aduh siapa yang mau mencalonkan diri jadi Gubernur Banten. Tapi ya saya terimakasih atas dukungan masyarakat lewat spanduk itu. Tapi saya juga sudah perintahkan staf saya untuk segera turunkan spanduk-spanduk tersebut,” katanya. (DZH/ANT)

  • Parpol Harus Aktif Memberikan Pendidikan Politik ke Masyarakat 

    Parpol Harus Aktif Memberikan Pendidikan Politik ke Masyarakat 

    LEBAK, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak meminta Partai Politik (Parpol) harus aktif berperan melaksanakan pendidikan politik pada Masyarakat, sehingga bisa terbangun animo masyarakat akan pentingnya ikut memilih di Pemilu 2024. Sementara 18 Parpol yang terdaftar telah menyelesaikan tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Lebak sesuai waktu yang telah ditentukan KPU.

    Ketua KPU Lebak, Ni’matullah mengatakan, Parpol memiliki peran dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Hal tersebut dengan tujuan untuk mendorong angka partisipasi Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lebak meningkat dari Pemilu sebelumnya.

    “Partai politik punya posisi strategis, melalui para Caleg, anggota atau simpatisan, saya kira itu pokok penting,” ujarnya, Selasa (16/5).

    Menurut Ni’matullah, angka partisipasi Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan yang ditargetkan KPU RI untuk wilayah Kabupaten Lebak mencapai 77,5 persen. “Minimal bisa melampaui angka itu, jika tercapai adalah sebuah prestasi tersendiri bagi kami,” terangnya.

    Sementara, Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu pada KPU Lebak, Lita Rosita menambahkan, sesuai tahapan pengajuan pendaftaran Bacaleg untuk 18 partai sudah dinyatakan lengkap. Sehingga, terang Lita, tahapan berikutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) kelengkapan para Bacaleg yang dimulai sejak Senin (15/05) kemarin hingga 23 Mei 2023.

    “Di tahapan Vermin kita lakukan pengamatan semua persyaratan para Bacaleg mulai dari ijazah, dokumen kependudukan dan lain-lainnya,” tuturnya.

    Menurutnya, sebelum pengesahan daftar calon tetap (DCT), semua persyaratan masih bisa berubah. Seperti, perubahan antar Daerah Pemilihan (Dapil) atau perpindahan Bacaleg ke partai lain, itu masih bisa dilakukan, asalkan sudah menempuh persyaratan yang ada.

    “Kami optimistis semua perbaikan administrasi Bacaleg dapat selesai sebelum DCT,” ucapnya.

    Selain itu, kata Lita, verifikasi persyaratan Bacaleg akan dilakukannya lagi setelah perbaikan Verrmin dilakukan. Hal ini dilakukan guna memastikan semua persyaratan Bacaleg tidak ada yang salah atau kurang.

    “Tahapan 24 Juni sampai 26 Juni pemberitahuan kelengkapan berkas, untuk pengajuan perbaikan bacaleg dilakukan 25 Juni hingga 29 Juli 2023,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Disorot Mahfud MD, Fenomena ‘Industri Hukum’ Di Daerah

    Disorot Mahfud MD, Fenomena ‘Industri Hukum’ Di Daerah

    YOGYAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti banyaknya laporan terkait fenomena “industri hukum” yang muncul di daerah.

    “Ada laporan begini nih, di lingkungan daerah, di daerah itu banyak sekali sekarang apa yang disebut industri hukum, aturan itu dibuat atau diberlakukan untuk mengambil keuntungan,” kata Mahfud saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah DIY Triwulan I Tahun Anggaran 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/5).

    Menurut Mahfud, fenomena itu telah dibahas dalam rapat lintas kementerian yang ia pimpin diikuti unsur Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenpan RB, serta BPKP beberapa waktu terakhir.

    Laporan yang diterima Mahfud terkait ‘industri hukum’ antara lain muncul dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji.

    Melalui surat yang disampaikan kepada Mahfud, Sutarmidji mengaku resah sebab di tengah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kalbar, tiba-tiba muncul oknum jaksa yang melakukan pemeriksaan dengan tuduhan adanya dugaan korupsi.

    “Proyek sedang berjalan, sudah diperiksa oleh jaksa. Jaksa manggil, katanya korupsi ini, sehingga orang menjadi takut melakukan proyek, nah jaksanya cuma meras-meras aja itu,” ujar Mahfud.

    Setelah memeriksa dengan tuduhan melanggar hukum, lanjut Mahfud, kejaksaan setempat tidak kunjung memberikan keputusan hukum terkait ada atau tidaknya tersangka dalam proyek itu.

    “Dibilang melanggar hukum, kamu korupsi ini, diperiksa terus, enggak pernah ada keputusan apakah tersangka atau tidak, ya hanya diperas saja, polisi juga melakukan hal yang sama,” kata Mahfud.

    Padahal, Mahfud menegaskan sudah ada aturan dan kesepakatan bersama bahwa terhadap proyek pemerintahan yang sedang berjalan, kejaksaan maupun kepolisian tidak boleh melakukan pemeriksaan sebelum masa anggaran berakhir.

    Selain itu, apabila ditemukan permasalahan, kata dia, aparat penegak hukum harus terlebih dahulu melaporkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau inspektorat daerah.

    “Jangan langsung dari jaksa dan polisi langsung ke pimpro (pemimpin proyek), atau langsung ke yang nyetor barang, itu sangat menganggu,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud, kasus yang ia sebut sebagai “industri hukum” tidak hanya muncul di Kalbar, akan tetapi banyak ditemukan di provinsi lain termasuk di Sulawesi Selatan.

    “Di bebagai daerah begitu, nah itu juga jadi masalah. Itu moralitas yang dilanggar oleh aparat penegak hukum. Tentu tidak semua aparat penegak hukum, tapi gejala itu terjadi,” kata Menkopolhukam.

    Menurut Mahfud, fenomena industri hukum juga pernah membuat pegawai ketakutan hingga enggan mendaftar sebagai pejabat dinas tertentu di wilayah Yogyakarta.

    “Kalau tidak salah dulu di Yogyakarta, dulu betapa di sini perlu beberapa pejabat dinas misal yang diperlukan 10 tapi yang mendaftar cuma enam. Kenapa? Karena takut, orang disuruh jujur tapi APIP-nya enggak bener, suruh laporan yang bener, tapi disuruh menyuap agar tidak diperiksa, agar tidak dijadikan tersangka korupsi,” kata dia.

    Tanpa ada landasan moral dan etika, menurut Mahfud, produk hukum berpotensi dijadikan lahan industri dengan instrumen pasal yang telah disiapkan untuk keuntungan pihak tertentu.

    “Dalam industri itu bahan mentah dijadikan matang, sehingga hukum ini, tangkap saja dengan pasal ini. Kalau ini menyuap berlakukan pasal ini. Ada pasal-nya semua, kalau mau diperas uang sekian pasal-nya ini, kalau ingin bebas pasal-nya ini,” kata Mahfud mengilustrasikan fenomena “industri hukum”. (ANT/AZM)

     

  • Ratusan Barang Napi Dimusnahkan 

    Ratusan Barang Napi Dimusnahkan 

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus berupaya dalam pemberantasan dan bebas dari peredaran (ZERO) Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (Halinar) di lingkungannya.

    Salah satunya, dengan melakukan razia barang terlarang di hunian warga binaan, baik secara berkala maupun insidentil. Adapun barang sitaan yang terkumpul tersebut langsung dilakukan pemusnahan. Seperti yang digelar di lapangan terbuka Lapas Cilegon, Selasa (16/5).

    Pemusnahan barang sitaan ini digelar bersama aparat penegak hukum yang berwenang, yakni dari pihak POLRI dan TNI yang selama ini menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

    “Barang-barang yang dimusnahkan usai pelaksanaan Apel Zero Halinar tadi, merupakan barang sitaan yang berhasil kami kumpulkan sejak Januari 2022 hingga April 2023. Secara kuantitatif, angka temuan ini lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim.

    Dikatakan Kalapas, barang sitaan yang dimusnahkan, diantaranya 124 unit Handphone, 58 unit charger, 20 unit headset, 72 unit stop kontak rakitan, 30 buah senjata tajam yang terbuat dari sikat gigi, 41 buah alat pencukur dan 67 buah korek api gas.

    Dengan menurunnya angka temuan ini, Enjat optimistis warga binaannya akan semakin sadar untuk tidak berusaha memiliki dan menggunakan barang-barang yang dilarang oleh pihak Lapas.

    Enjat menambahkan, Zero Halinar yang merupakan bentuk komitmen dalam pemberantasan dan bebas dari peredaran (ZERO) Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba dapat tercipta jika warga binaan dan seluruh pegawai menaati aturan yang berlaku.

    “Saya yakin, warga binaan kami semakin menyadari dan patuh dengan tata tertib di Lapas. Aturan yang berlaku tak hanya untuk warga binaan. Zero Halinar dapat tercipta jika seluruh pegawai memiliki integritas yang tinggi sebagai petugas pemasyarakatan. Contohnya, dengan tidak melakukan pungutan liar, baik kepada masyarakat di luar maupun warga binaan kami sendiri,” tandasnya.

    Untuk itu, sebelum menggelar pemusnahan barang sitaan warga binaan, Enjat bersama seluruh jajaran petugas Lapas Cilegon menggelar apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba atau Halinar.

    Pada kesempatan tersebut, Enjat juga memimpin langsung pelaksanaan apel yang disaksikan oleh seluruh warga binaan tersebut. Dalam amanatnya, beliau mengatakan komitmen bersama merupakan sebuah janji yang dideklarasikan di depan umum dengan tekad yang bulat.(LUK/PBN)