Penulis: Gina Maslahat

  • Pembela Diminta Update Pengetahuan,  Al Jangan ‘Genit’

    Pembela Diminta Update Pengetahuan, Al Jangan ‘Genit’

    SERANG, BANPOS – Pembelaan Kehadiran Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam agenda Musyawarah Rakyat (Musra) yang digelar oleh relawan Jokowi dianggap sudah basi atau kedaluwarsa. Para pembela tersebut diminta untuk memperbarui atau update pengetahuan kembali terkait peraturan baru, dimana ada larangan kehadiran ASN dalam deklarasi Bakal Calon.

    Demikian yang diungkapkan oleh Deputi PATTIRO Banten Amin Rohani. Menurutnya jabatan Pj Gubernur Banten bukanlah jabatan politis, melainkan jabatan hasil penunjukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengisi kekosongan jabatan Gubernur yang masa jabatannya telah berakhir.

    Sehingga bagaimanapun, kehadiran Al Muktabar dalam agenda tersebut berstatus sebagai ASN kendati hadir di hari libur. Oleh karenanya menurut Amin Rohani dengan hadirnya Al dalam agenda pertemuan itu, Al telah melanggar prinsip netralitas ASN sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

    ”Sehingga, sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Al Muktabar telah melanggar asas, prinsip, nilai dasar serta kode etik sebagai ASN,” terang Amin Rohani pada Selasa (16/5).

    Tidak hanya itu saja, Amin juga memandang sebagai ASN, Al telah menunjukan keberpihakannya terhadap bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung dalam pertemuan itu.

    Padahal soal keberpihakan ASN, hal itu telah diatur secara ketat dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Yang kemudian ditambahkan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan

    ”Dimana dijelaskan pada lampiran SKB tersebut tentang Pelanggaran Kode Etik nomor 3, ASN dilarang untuk menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan atau dukungan secara aktif. Ini perlu dipertegas, bukan hanya calon, tapi bakal calon pun tidak boleh,” jelasnya.

    Perihal adanya pihak yang beranggapan bahwa Pj Gubernur Banten tidak berpolitik praktis dalam pertemuan itu, lantaran calon yang diusung dalam agenda Musra itu belum ditetapkan oleh KPU, Deputi PATTIRO Banten memberi penilaian lain.

    Bagi Amin, meskipun KPU belum mengeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi Bacaleg, dan menetapkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, tetap saja dengan hadirnya Al Muktabar di pertemuan tersebut dapat menjadi indikasi keberpihakannya yang ditunjukan secara nyata oleh Pj Gubernur Banten itu.

    ”Dalam SKB tersebut, sudah jelas ditulis bakal calon, bukan hanya calon. Semoga ahli-ahli dan pengamat yang memberikan pembelaan bisa mulai memperbarui pengetahuannya ketimbang sibuk mencari pembenaran,” tegasnya.

    Senada dengan Amin, Sekretaris Wilayah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Banten, Rizky Arifianto. Ia mengatakan, terdapat argumentasi yang keliru, yang disampaikan oleh sejumlah pihak dalam membela Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

    Rizky juga mempersoalkan pernyataan yang dapat disimpulkan seolah-olah ASN bukanlah ASN apabila di hari libur. Menurutnya, pegawai ASN terikat oleh prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-undang ASN, mulai dari nilai dasar, kode etik dan perilaku, hingga profesionalitas jabatan.

    “Sehingga ASN yang ada pada saat menjalankan tugas kedinasan sehari-hari di pemerintahan, tidak berbeda dengan ASN yang sedang berlibur. Mereka terikat dengan prinsip tersebut, termasuk dalam hal etika bebas dari intervensi kepentingan manapun atau netralitas,” katanya.

    Perbandingan yang dilakukan pun menurutnya tidak sepadan. Sebab, Penjabat Gubernur merupakan ASN, sementara Pasha Ungu yang pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Palu bukanlah ASN.

    “Kalau Pasha Ungu di hari libur itu menggelar konser, ya tidak apa-apa selama tidak ada aturan yang dilanggar. Coba kalau di hari libur dia melakukan pelanggaran aturan sebagai Wakil Walikota, tetap salah meski di hari libur. Karena hal itu melekat pada dirinya. Begitu juga dengan Al Muktabar,” ungkapnya.

    Rizky menegaskan bahwa persoalan ini sebetulnya tidak akan panjang, apabila Al Muktabar tidak ‘genit’ untuk terjun ke dunia politik praktis. “Kalau untuk mengamati politik nasional harus datang ke Jakarta, kita seperti ketinggalan zaman. Jika harus menjaga kondusifitas wilayah yang dipimpin, seharusnya cukup amati saja wilayah yang memang telah diamanatkan, tidak perlu genit sampai ke Jakarta,” katanya.

    Ia menuturkan bahwa setiap tindakan dan kewenangan dari pemerintah, dalam hal ini Penjabat Gubernur Banten selaku pimpinan sementara Provinsi Banten, harus dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Secara teori, ia menerangkan bahwa konsep kewenangan dalam hukum administrasi Negara berkaitan dengan asas legalitas, dimana asas tersebut merupakan salah satu prinsip utama yang dijadikan sebagai bahan dasar dalam setiap penyelenggaraan pemerintah dan kenegaraan, di setiap negara hukum, terutama bagi negara-negara hukum yang menganut sistem hukum Eropa Kontinental. Asas tersebut dinamakan sebagai Kekuasaan Undang-undang.

    Menurutnya, asas tersebut dikenal juga di dalam hukum pidana ‘nullum delictum sine praevia lege poenali’, yang berarti tidak ada hukuman tanpa undang-undang. Di dalam hukum administrasi Negara, ia menuturkan bahwa asas legalitas ini mempunyai makna ‘dat het bestuur aan wet is onderworpen’, yakni bahwa pemerintah tunduk kepada Undang-undang.

    “Pak Al Muktabar sampai saat ini masih merupakan ASN, dan dalam Undang-undang ASN tidak boleh berpolitik praktis. Maka tindakan dari pak Al tersebut telah melanggar daripada teori kewenangan tersebut,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Gembong Rudiansyah Sumedi juga turut menyayangkan sikap Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, justru lebih memilih hadir dalam agenda politik tersebut.

    Padahal menurut Gembong persoalan di Provinsi Banten jauh lebih penting untuk diurusi, ketimbang harus hadir dalam agenda Musra itu.

    ”Beliau ini kan sebagai Pejabat Gubernur, sebagai Kepala Daerah mestinya tidak perlu berpolitik praktis. Jalankan saja tugas dan tupoksi beliau sebagai Gubernur. Sebab, di Banten saja masih banyak masalah, ikut-ikut lagi itukan. Udah fokus aja, full in (urus, red) Pemprov Banten,” ungkapnya.

    Gembong mengingatkan kepada Al Muktabar, selaku Pj Gubernur Banten baiknya ia fokus mengurusi permasalahan sosial yang ada di Provinsi Banten ketimbang harus ikut terseret dalam kegiatan politik praktis.

    ”Jangan ketarik-tarik kesana, nanti tugas gubernur malah gak fokus,” sambungnya.

    Hal senada juga turut disampaikan oleh Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten M Nizar. Dalam keterangannya, Nizar sebetulnya tidak mempermasalahkan kehadiran Al di agenda Musra itu, sejauh dirinya bukan ASN.

    Nizar mengaku merasa heran dengan kehadiran Al Muktabar dalam kegiatan Musra itu yang syarat akan kepentingan politik, padahal status Pj Gubernur Banten itu sebagai ASN.

    Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten itu menangkap kesan bahwa, ada sesuatu hal yang ingin ditunjukan oleh Al Muktabar ketika hadir dalam agenda tersebut.

    ”Nah jadi tidak ada yang salah, tapi ketika ini acara Musra, inikan acara politik. Saya kok melihat apa maksudnya, begitu? Ketika dia menjadi Pj dia kan murni birokrat dan itu ditunjuk pemerintah pusat. Sehingga sebenarnya netral yang saya maksud itu adalah dia itu berarti tidak punya warna apapun, begitu. Apakah dia hadir dalam Musra itu ingin menunjukan identitasnya?,” ujar Nizar.

    Nizar juga memiliki pandangan yang serupa dengan Deputi PATTIRO Banten yang menilai bahwa jabatan Pj Gubernur Banten melekat pada Al Muktabar. Sehingga Nizar mengingatkan kepada Al untuk berhati-hati dalam bersikap serta bertindak.

    ”Al Muktabar selaku kepala daerah semestinya dia memahami, menyadari bahwa apapun ceritanya, kemanapun dia, selama dia menjadi Pj dia tetap berstatus sebagai Pj Gubernur. Artinya dia hadir pun acara bukan acara kantor, bukan acara pemerintahan, tapi dia tetap menyandang bahwa oh Pj Gubernur Banten hadir di sana,” tegasnya.

    Dan sama halnya dengan DPW PKS Provinsi Banten, Nizar juga mengingatkan kepada Al untuk fokus memikirkan sejumlah tugas pembangunan yang ada di Provinsi Banten, sebab masih banyak PR yang belum terselesaikan dengan baik oleh Al Muktabar selama dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.

    ”Karena sampai dengan hari ini, untuk anggaran 2023 saja masih banyak yang belum jelas. Jadi dia fokus aja kesana, gak usah cawe-cawe yang lain,” imbuhnya.

    Kemudian di samping itu, kelompok masyarakat Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) Banten melaporkan Pj Gubernur Banten itu ke Bawaslu Provinsi Banten. Laporan itu dilayangkan karena buntut dari kehadiran Al Muktabar di acara Musra pada Minggu (14/5) kemarin.

    Koordinator JANUR Banten Ade Yunus mengatakan, laporan itu ditujukan kepada Pj Gubernur Banten lantaran dinilai telah bersikap tidak netral.

    Ade Yunus menyayangkan, sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar seharusnya mampu bertindak lebih berhati-hati lagi dalam bertindak atau terlibat dalam kegiatan yang mengandung muatan politik.

    “Kalau yang bersangkutan tidak hadir di acara tersebut, kan ga mungkin saya laporkan, mestinya lebih hati-hati sebagai Pembina ASN, menghindari sekecil apapun kemungkinan potensi kehadiran dan keterlibatan dalam kegiatan berbau politis, jadi ini hanya akibat dari sebab yang dibuat oleh yang bersangkutan,” tandasnya.(MG-01/DZH/PBN)

  • Kompolnas Soroti Lambatnya Penangkapan Buron Pencabulan, Puluhan Anak Cilegon jadi Korban

    Kompolnas Soroti Lambatnya Penangkapan Buron Pencabulan, Puluhan Anak Cilegon jadi Korban

    TANGERANG, BANPOS-Anak-anak menjadi kelompok rentan menjadi korban kasus kekerasan seksual atau pencabulan. Hal ini diduga akibat paparan pornografi yang semakin merebak. Untuk di Kota Cilegon, dampaknya adalah tingginya anak-anak yang menjadi korban pencabulan.

    Namun sayangnya, penegakan hukum bagi pelaku pencabulan juga terkesan masih lemah. Salah satunya adalah penangkapan buron kasus pencabulan di Kota Tangerang yang terkesan lambat dan tidak serius.

    Seperti yang terjadi di Kota Tangerang, sudah setahun lebih AS seorang oknum guru ngaji yang diduga mencabuli muridnya di Pinang, Kota Tangerang belum juga ditangkap polisi. Pelaku masih berkeliaran hingga saat ini. Padahal, AS telah masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak Februari 2022 lalu.

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera meringkus oknum guru ngaji yang mencabuli muridnya di Pinang, Kota Tangerang tersebut. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan keadilan dan kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas.

    “Apalagi tersangka tidak punya iktikad baik untuk kooperatif dan menyerahkan diri,” ujarnya, Selasa (16/5).

    Dia juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung due process of law atau proses hukum yang semestinya. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. Ia juga menegaskan, semua orang sama apabila di hadapan hukum.

    “Semua orang sama di hadapan hukum dan tidak ada yang kebal hukum,” katanya.

    Dia pun akan meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya soal alasan Polres Metro Tangerang Kota belum bisa menangkap pelaku.

    “Jika benar DPO kasus pencabulan terhadap murid-murid ngaji menampakkan diri di lingkungan sekitar, maka yang bersangkutan harus segera ditangkap dan ditahan,” katanya.

    “Jika ada pihak-pihak yang melindungi pelaku, maka dapat dianggap melakukan obstruction of justice dan konsekuensinya dapat dikenai pasal tindak pidana menghalang-halangi keadilan,” tambahnya.

    Sementara, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Abdul Jana saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, dirinya belum bisa memberikan tanggapan.

    “Saya konfirmasi dulu ya bang,” singkatnya.

    F salah satu kerabat korban mengatakan, pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu informasi dari Polres Metro Tangerang Kota soal kelanjutan kasus tersebut. Pasalnya, sudah satu tahun lebih pelaku belum juga diamankan. Dia menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota juga sudah lama belum melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.

    “Masa iya polisi menangkap 1 orang aja belum ditangkap-tangkap. Udah lama juga (komunikasi) udah beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya.

    Namun demikian, F mengakui kalau sejauh ini tidak ada upaya mediasi antara korban dan pelaku. Dirinya pun berharap agar kepolisian dapat segera menangkap pelaku.

    “Enggak ada mediasi, waktu itu Kapolsek Pinang waktu masih pak Tapril diatensikan ke Polres Kota segera tangkap, waktu itu ada juga pergerakan dari Polsek Pinang, tapi lemah lagi,” jelasnya.

    Kata dia, pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO sempat terlihat kembali ke rumahnya. Namun, saat F melaporkan itu, polisi beralasan tidak sedang piket. Beruntung, pihak pelaku tidak melakukan intimidasi kepada korban.

    “Pernah pulang waktu itu cuma kan waktu dikontak, (petugas) Polres Metro lagi nggak piket alasannya,” tuturnya.

    Diketahui, penetapan DPO itu berdasarkan berkas bernomor DPO/02/I/RES.1.24./2022/Reskrim. AS dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 / 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1/ 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon Agus Zulkarnain menyampaikan, anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dalam hal masalah kekerasan seksual. Menurutnya, tingginya angka kekerasan seksual tersebut akibat dari paparan pornografi dan kecanduan mengakses konten pornografi di dunia maya.

    “Tahun ini (2023-red) kami menerima 9 laporan pelecehan seksual, sementara tahun lalu (2022-red) sekitar 46 laporan dengan korban laki-laki dan perempuan. Penyebabnya, karena banyak yang mengakses konten pornografi. Karena itu, kami lakukan sosialisasi ini (Bahaya pornografi-red). Harapannya agar para remaja bisa melakukan hal-hal positif, karena konten pornografi itu juga dapat mengganggu perkembangan otak,” jelasnya usai acara Sosialisasi Bahaya Pornografi Bagi Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang digelar DP3AP2KB Kota Cilegon di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kota Cilegon, Selasa (16/5).

    Diterangkan Agus, kegiatan sosialisasi tersebut digelar selama dua hari dengan peserta yang berbeda-beda dari seluruh SMP yang ada di Kota Cilegon.

    “Hari ini (Kemarin-red) pesertanya 100 pelajar kelas 8 dari 25 SMP dan besok (Hari ini-red) juga akan diikuti 100 pelajar dari 25 SMP lain didampingi para guru. Totalnya 200 pelajar dari 50 SMP Negeri dan swasta,” terangnya.

    Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya meminta para pelajar untuk menjaga pergaulan di tengah kemajuan zaman dan teknologi. Hal itu dilakukan, agar para pelajar terhindar dari tindakan dan atau perilaku negatif yang merugikan.

    “Pergaulan menjadi hal yang sangat penting dan harus dijaga. Jangan lakukan hal-hal yang negatif. Solat jangan sampai ditinggalkan. Adik-adik (Pelajar-red) harus punya motivasi tinggi untuk maju. Berbakti sama orang tua dan terus belajar dengan sungguh-sungguh demi mengejar cita-cita,” kata Helldy.

    Menurut Helldy, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon serius membangun kualitas pendidikan yang dapat diperlihatkan melalui berbagai program pembangunan infrastruktur dan program beasiswa, seperti pembebasan biaya Lembar Kerja Siswa (LKS) atau LKS gratis dan program beasiswa full sarjana.

    “Ini (Sosialisasi Bahaya Pornografi-red) merupakan langkah pencegahan terhadap bahaya pornografi. Kita ingin mengedukasi. Selain teknologi yang semakin tinggi, Kota Cilegon ini adalah kota metropolis yang dikelilingi banyak industri, sehingga kita perlu menyiapkan generasi masa depan yang baik,” tuturnya.

    Dalam hal ini, Helldy berharap agar para guru dapat bersama-sama dengan para orang tua untuk selalu kompak memberikan pendidikan maksimal bagi para pelajar.

    “Saya menyarankan agar para guru terus mendidik dengan ikhlas. Ilmu yang bermanfaat, pahalanya akan terus mengalir,” ungkapnya.(LUK/PBN/BNN)

     

  • Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk

    Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang mengamankan tersangka pengedar sabu di Kampung Ciekek Masjid, RT/RW 002/001, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/05/2023) lalu, pukul 23.30 WIB.

    Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, informasi awal adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Majasari, didapat dari masyarakat. Kemudian Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba.

    “Personel Satresnarkoba Polres Pandeglang mengamankan seseorang yang diduga tersangka inisial MT (27) warga Kampung Ciekek Masjid II, RT/RW 001/002, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Kami tangkap pada Kamis (11/5/2023) lalu,” kata AKP Ilman kepada wartawan, Selasa (16/5).

    Dijelaskannya, saat dilakukan penggeledahan badan tersangka telah ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat 17 bungkus paket sabu, 1 buah timbangan warna hitam merk Pocket scale.

    Selain itu, 1 bungkus plastik klip berisikan 5 lembar plastik klip bening dan 1 buah potongan sedotan yang tersimpan di lantai rumah, kemudian ditemukan 1 buah handphone merk Vivo yang sedang di pegang oleh pelaku dengan tangan kanannya.

    “Dari tangan tersangka MT ini, kami berhasil menemukan 17 bungkus paket sabu dan barang bukti lainnya termasuk alat timbangan yang kerap digunakan pelaku,” jelasnya.

    Untuk saat ini, lanjut Ilman, tersangka telah diamankan di Mapolres Pandeglang dan masih dilakukan proses pendalaman untuk kasus yang dilakukannya.

    “Untuk tersangka MT masih kami dalami. Jadi saat ini tersangka sudah diamankan ke Mako Polres Pandeglang untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

    Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka, tersangka akan ditindak tegas sesuai Undang – Undang dan aturan yang berlaku.

    “Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.

    Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran barang haram di Kabupaten Pandeglang. Karena barang haram itu telah merusak dan merugikan lapisan masyarakat.

    “Pemberantasan Narkotika menjadi fokus kami di Polres Pandeglang. Kami terus galakan pemberantasan narkoba, karena akibat narkoba lah merusak terutama para generasi muda,” katanya.(dhe/pbn)

  • Alami Penurunan, AKI/AKB Masih Tertinggi

    Alami Penurunan, AKI/AKB Masih Tertinggi

    PANDEGLANG, BANPOS-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bersama Dinkes Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan Kesehatan ibu dan anak di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa (16/5).

    Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Pandeglang, Encep Hermawan mengatakan, angka kematian ibu yang terjadi di Kabupaten Pandeglang turun.

    “Pada tahun 2021, angka kematian ibu sebanyak 41 orang dan termasuk tertinggi di kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Kemudian tahun 2022 turun 10 orang, Alhamdulilah bisa turun 10 jadi 31 angka kematian ibu  di tahun 2022 kemarin,” kata Encep kepada wartawan.

    Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Anda Suhanda mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi Peningkatan Kesehatan ibu  dan anak, acara ini diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten, pihaknya memberikan apresiasi.

    “Pada kesempatan ini tentu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten yang telah memprakarsai acara ini,” katanya.

    Menurutnya, pada acara sosialisasi peningkatan Kesehatan ibu dan anak ini seperti diketahui bersama bahwa kesehatan itu adalah pelayanan dasar dan wajib di dalam pemerintahan yang sifatnya kongruen.

    “Kongruen itu dikerjakan secara bersama. Baik pusat, provinsi dan kabupaten. Semua tingkatan dikasih tanggung jawab dan dikasih target, berbeda urusannya dengan pemerintahan yang sentralistik atau vertikal, misal tentang fiskal,” terangnya.

    Dijelaskannya, angka kematian ibu dan anak masih merupakan indikator daripada derajat kesehatan masyarakat. Itu secara global baik WHO, Kementerian Kesehatan, sampai pemerintah daerah.

    “Lalu apakah kondisi kesehatan ibu dan bayi di Indonesia sudah membaik. Kalau dibandingkan negara tetangga ASEAN, itu masih sangat ketinggalan, kita lihat indeks misalnya pada tahun 2007 angka kematian Ibu di Indonesia masih sangat tinggi yakni mencapai 228 per seratus ribu ibu,” jelasnya

    Jadi, lanjut Anda, artinya ada tiga sampai enam kali lebih besar dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Ini adalah angka sangat memprihatinkan harus menjadi perhatian bersama.

    “Lalu angka kematian ibu dan bayi itu juga di Indonesia masih sangat tinggi. Namun secara keseluruhan angka kematian ibu dan balita  memang menurun,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • DPRD Soroti Masalah Jabatan Kosong

    DPRD Soroti Masalah Jabatan Kosong

    CILEGON, BANPOS – Banyakan jabatan kosong eselon II maupun III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan sorotan dari parlemen. Parlemen menilai Walikota Cilegon Helldy Agustian lambat dalam menentukan pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan kekosongan jabatan akan berpengaruh pada persoalan kinerja.

    “Komisi I menuntut pihak-pihak terkait dalam hal ini walikota segera menetapkan dan mengisi kekosongan jabatan itu,” ungkap Masduki kepada BANPOS, Selasa (16/5).

    Dikatakan Masduki jangan sampai muncul di publik bahwa Kota Cilegon miskin Sumber Daya Manusia (SDM).

    “Lagi-lagi jangan sampai muncul citra di publik maupun di masyarakat kita seolah-olah di Cilegon miskin SDM sementara program atau teriakan-teriakan walikota bahwa kita meningkatkan SDM, kita meningkatkan SDM, sementara untuk menentukan persoalan begini saja cukup begitu lama padahal Pansel sudah dibentuk,” tegasnya.

    Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sehebat apapun leader, sejago apapun kalau tidak di support dengan persoalan staffing yang baik, percepatan penetapan perangkat-perangkatnya tidak akan menunjang kinerja dan pasti ada keterbatasan.

    “Karena saya khawatir menghambat program-program yang ditetapkan kan dalam RPJMD apalagi sudah tahun politik seperti ini. Makanya saya dalam hal ini supaya cepat walikota menetapkan kepala dinas kepala dinas itu. Kalau dia memang layak yang Plt itu segera tetapkan kalau memang nggak layak penilaian Pansel, ya udah, ganti dengan yang layak. Jangan diambangkan begitu saja,” tuturnya.

    Masduki menilai banyaknya jabatan eselon II maupun eselon III yang kosong karena ketidaktegasan seorang pimpinan.

    “Kalau saya lihat Kota Cilegon tidak miskin SDM banyak orang-orang yang mampu menempati jabatan itu. Disini saya menduga kurang tegasnya kepala daerah dalam konteks menyeriusi persoalan-persoalan taping untuk mengisi kekosongan jabatan,” ungkapnya.

    “Masa sekian bulan belum menemukan orang yang pas duduk disitu kan sesuatu yang impossible menurut kita kalau misalkan belum menemukan yang tepat dan layak. Karena semakin lama, semakin banyak jabatan kosong, sekarang saja hampir 20 jabatan yang kosong disini, apakah tidak terpengaruh proses realisasi program beliau,” tambahnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Aula Diskominfo Cilegon Selasa (16/5) hanya menjawab singkat.

    “Lagi di proses, lagi di proses,” singkatnya sambil menaiki mobil dinasnya.

    Seperti diketahui ada sejumlah jabatan eselon II, III dan IV yang kosong. Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, total eselon II yang ditinggal pejabat sebelumnya ada 8 orang, eselon III ada 6 orang dan eselon IV ada 15 orang.(LUK/PBN)

  • Kodim Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Masyarakat Bentola

    Kodim Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Masyarakat Bentola

    CILEGON, BANPOS – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 Kodim 0623/Cilegon mulai melaksanakan kegiatan sasaran non fisik.

    Di hari keenam, usai dilakukan upacara pembukaan TMMD, Selasa (16/5), dilaksanakan penyuluhan kesehatan dan pelayanan posyandu.

    Kegiatan tersebut digelar di Kampung Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon dan dihadiri oleh 30 ibu-ibu yang membawa anak balitanya.

    Dandim 0623/Cilegon melalui Dan SSK Satgas TMMD Kodim 0623/Cilegon, Kapten Inf Ahmad Yani mengatakan bahwa sasaran non fisik tidak kalah pentingnya dengan sasaran fisik.

    “Apalagi dalam kegiatan hari ini kan sasarannya adalah ibu dan anak balita di mana kesehatan mereka sangat penting karena anak yang lahir merupakan calon-calon penerus bangsa,” katanya, Selasa (16/5).

    Pria yang juga menjabat Danramil 2306/Mancak tersebut mengungkapkan dalam kegiatan itu dihadirkan dua orang Bidan dari Puskesmas Cibeber, 3 orang kader di wilayah Kelurahan Bulakan dan tim kesehatan Satgas TMMD.

    “Alhamdulillah sangat bersyukur kegiatan hari ini berjalan lancar. Harapan kami tentu kegiatan yang kami laksanakan ini dapat bermanfaat langsung untuk masyarakat,” tandasnya.

    Diketahui, kegiatan Posyandu dan penyuluhan kesehatan itu ditutup dengan pembagian sembako dari Baznas Kota Cilegon.(LUK/PBN

  • Kota Serang Darurat, 90 Persen Sekolah Rusak

    SERANG, BANPOS – Fasilitas sekolah di Kota Serang dinilai masih jauh dari kata layak, kendati Kota Serang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten.

    Sebab rupanya, masih banyak ditemui sekolah rusak di Kota Serang yang jumlahnya cukup terbilang fantastis, yakni hampir sekitar 95 persen. Data itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Wilayah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma) Banten, Rizky Arifianto.

    Menurut Rizky, berdasarkan informasi dari media yang ia dapatkan, sekolah rusak yang ada tersebar hampir di seluruh wilayah Kota Serang, namun yang paling banyak berada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kasemen, Walantaka, Curug, dan juga Kecamatan Serang.

    “Di Kota Serang sendiri masih banyak PR pemerintah dalam soal pendidikan. Seperti sarana prasarana sekolah yang hampir 95 persen rusak. Kita seperti tinggal di pedalaman padahal kan ini ibu kota provinsi. Sekolah-sekolah rusak tersebut tersebar di enam kecamatan. Namun yang terbanyak berada di Kecamatan Kasemen, Walantaka, Curug, dan Kecamatan Serang,” kata Rizky.

    Keadaan itu semakin diperparah dengan banyaknya kepala sekolah yang tidak paham dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang kaitannya dengan transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    “Kurang nya pengetahuan kepala sekolah dan jajaran nya tentang UU Nomor 14 tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik diduga membuat banyak oknum-oknum yang mencoba meminta keterbukaan terkait dana BOS ke sekolah-sekolah di Kota Serang,” ucapnya.

    Rizky melanjutkan, pihaknya telah melakukan upaya dengan beraudiensi dengan Walikota Serang guna menyampaikan permasalahan tersebut.

    Namun Walikota Serang Syafrudin justru menyarankan agar, Rizky beserta kawan-kawannya untuk menghadap langsung kepada dinas terkait, yang dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

    “Kami sudah bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Walikota Serang beberapa hari lalu. Walikota langsung meminta kami untuk beraudiensi dengan kepala Dinas Pendidikan langsung, terkait soal permasalahan pendidikan di Kota Serang yang kami sampaikan,” jelasnya.

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherna mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan perbaikan sekolah yang ada di Kota Serang.

    Suherna menyebutkan Dindikbud Kota Serang telah mengusulkan rehab sebanyak 300 ruang kelas. Hanya saja untuk realisasinya, sedang diupayakan bisa terjadi di tahun 2024 mendatang.

    “Kondisi rehab berat secara keseluruhan ada 269 se Kota Serang. Untuk rehab ada 583 ruang kelas, rehab ringan sekitar 25 ruang kelas. Tahun ini sekitar 300 usulan rehab, tapi nanti realisasinya disesuaikan dengan anggaran. Ada rehab ringan, sedang dan berat. Pembangunannya dilakukan tahun 2024,” ujar Suherman.

    Dari data yang dimiliki, Kepala Dindikbud Kota Serang itu menyebutkan Kecamatan Cipocok Jaya menjadi kecamatan dengan data ruang kelas rusak terbanyak, bila dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kota Serang. Total ruang kelas rusak di Kecamatan Cipocok Jaya sebanyak 77 unit ruang kelas.

    “Sedang kami usulkan, diantaranya unit sekolah baru di Cipocok Jaya. Kemudian rehabilitasi ruang kelas, berdasarkan data, untuk ruang guru di Kecamatan Cipocok Jaya sebanyak 25 ruangan, untuk ruang kelas 77. Kecamatan Serang sebanyak 63, taktakan 40, curug 39, kasemen 42, walantaka 39,” terangnya.

    Menanggapi banyaknya sekolah rusak di Kota Serang, anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muhtar Effendi turut mempertanyakan kinerja Dindikbud Kota Serang dalam menangani masalah itu.

    Ia menilai, Dindikbud Kota Serang terkesan mengabaikan masalah sekolah rusak yang ada di Kota Serang.

    “Kerja dinas (Dindikbud) ngapain saja, sampai angkanya sebesar itu. Tentu ini harus ditindaklanjuti dan selesaikan,” tegasnya.(MG-01/PBN)

  • Irna Tinjau Jembatan Cisangku yang Ambruk

    Irna Tinjau Jembatan Cisangku yang Ambruk

    PANDEGLANG, BANPOS-Bupati Pandeglang, Irna Narulita meninjau jembatan Cisangku yang berada di Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang sebelumnya mengalami ambruk pada pekan lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Irna mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan jembatan untuk mempermudah akses warga di tiga desa yang ada di Kecamatan Cikeusik.

    “Ini akan segera kami perbaiki, karena jembatan ini sangat vital bagi warga masyarakat di tiga desa, di Kecamatan Cikeusik,” kata Irna kepada wartawan, Selasa (16/5).

    Menurut Irna, pihaknya akan segera mencari solusi anggaran untuk pembangunan jembatan Cisangku tersebut. Mengingat, untuk pembangunan jembatan ini termasuk urgen sehingga harus bisa diprioritaskan.

    “Akses ini menuju pertumbuhan ekonomi, sekolah dan pertanian. Jadi ini harus segera kami bangun,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pandeglang, Ade Juliansyah mengatakan, pembangunan jembatan Cisangku yang berada di Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

    “Dengan anggaran itu akan terbangun jembatan dengan kapasitas kurang lebih 8-9  ton,” katanya.

    Untuk melakukan penanganan jembatan tersebut, lanjut Ade, pihaknya akan melakukan perencanaan yang akan dimulai pada bulan Juni  hingga ditenderkan pada bulan Juli 2023.

    “Mudah-mudahan sesuai harapan Ibu Bupati, pada bulan Agustus sudah selesai terbangun,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Jalan Rusak Dibuat Kolam Renang

    Jalan Rusak Dibuat Kolam Renang

    PANDEGLANG, BANPOS-Belasan tahun belum pernah mengalami perbaikan, ruas jalan kabupaten yang ada di Desa Kubangkampil, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, kondisinya rusak parah dan digenangi air seperti kolam.

    Melihat kondisi jalan seperti kolam tersebut, sejumlah anak-anak yang ada di Desa Kubangkampil tersebut memanfaatkannya menjadi kolam renang. Meskipun kondisi air kubangan tersebut keruh dan kotor.

    Diketahui, ada sebanyak lima orang bocah pria yang berenang di kolam jalan itu. Mereka tertawa riang sambil selonjoran di dalam air yang menggenangi sepanjang jalan tersebut.

    “Wow jalan Kubangkampil hebat seperti kolam, jalan Kubangkampil hebat,” teriak lima bocah saat berenang ditengah jalan.

    Sementara itu, mantan Kepala Desa Kubangkampil, Khusen mengungkapkan bahwa kondisi jalan di wilayahnya tersebut memang mengalami kerusakan yang cukup parah.

    Bahkan kalau musim penghujan tiba, ruas jalan tersebut seperti kolam. Karena di sepanjang jalan itu terdapat lubang-lubang besar yang dipenuhi air hujan.

    “Pas ada hujan kemarin, lubang-lubang jalan dipenuhi air. Melihat kondisi jalan seperti kolam, sejumlah bocah juga berenang di tengah jalan,” kata Khusen kepada wartawan, Selasa (16/5).

    Menurutnya, kerusakan jalan Kubangkampil di wilayahnya itu sudah terjadi sejak belasan tahun lalu, sampai sekarang belum pernah dibangun oleh Pemkab Pandeglang.

    “Itu statusnya jalan kabupaten, sejak tahun 2012 lalu rusak parah sampai sekarang belum dibangun oleh pemerintah,” ujarnya.

    Ia menambahkan, bahwa kondisi jalan yang rusak parah itu sangat menyulitkan masyarakat dan menghambat terhadap aktivitas. Bahkan, dapat menghambat terhadap pertumbuhan ekonomi juga.

    “Jelas menghambat terhadap aktivitas masyarakat. Soalnya kondisi jalan rusak parah, apalagi kalau musim penghujan, jalan sulit dilalui kendaraan,” ungkapnya.(dhe)

  • Dari Jurnalis, Nipal Nyaleg di Golkar

    Dari Jurnalis, Nipal Nyaleg di Golkar

    PANDEGLANG, BANPOS-Seorang jurnalis media lokal asal Kabupaten Pandeglang, Nipal Sutiana (Openg) secara resmi telah mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang diusung Partai Golkar.

    Nipal Sutiana secara resmi mendaftar Bacaleg dari Partai Golkar karena berkeinginan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat secara langsung dalam Lembaga Perwakilan Rakyat yakni di DPRD Kabupaten Pandeglang. Bacaleg Partai Golkar, Nipal Sutiana mengakui, kalau dirinya merupakan sebagai jurnalis dan juga memiliki aktivitas sebagai penulis.

    “Sering kali menyampaikan aspirasi masyarakat lewat karya tulis. Akan Tetapi saya rasa memang ada baiknya, saya harus mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Pandeglang,” kata Nipal kepada BANPOS, Selasa (16/5).

    Nipal menjelaskan, dirinya terdaftar sebagai Bacaleg dari Partai Golkar. Tujuannya agar aspirasi masyarakat itu bisa langsung disampaikan dalam sistem Lembaga Perwakilan Rakyat.

    “Jadi tidak lagi dalam sebuah karya tulis, karena memang berprofesi sebagai jurnalis. Saya sudah memiliki niatan menjadi anggota legislatif semenjak masih menjadi aktivis dan saat masih menjadi mahasiswa,” terangnya.

    Menurutnya, saat masih duduk di bangku kuliah, ia kerap menjadi seorang aktivis parlemen jalanan. Sering menyuarakan aspirasi melalui aksi demo.

    “Sekarang ini, aspirasi masyarakat akan dibawanya ke dalam Parlemen. Oleh karenanya, saya meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Pandeglang,” katanya.

    Nipal menambahkan, dukungan dari masyarakat di Dapil II Kabupaten Pandeglang yang meliputi wilayah Kecamatan Cimanuk, Mandalawangi, Cipeucang, Banjar dan Kecamatan Mekarjaya.

    “Saya sudah turun ke masyarakat memperkenalkan diri melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi semenjak tahun 2019. Sebagai anak muda, harus menjadi terdepan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.(dhe/pbn)