Penulis: Magang BANPOS

  • Aya Naon Hidupkan Cagar Budaya Menes

    Aya Naon Hidupkan Cagar Budaya Menes

    MENES, BANPOS – Komunitas Titik Garis menggelar acara Aya Naon di Cagar Budaya Menes. Kali ini pameran tersebut mengangkat tema “Apatis” yang bertujuan untuk membangun ekosistem kesenian di lokalitas dan merespon keadaan sosial di masyarakat. Kegiatan ini banyak menyuguhkan karya-karya yang inovatif dan beragam mulai dari lukisan, fotografi, instalasi dan karya-karya lainnya.

    Beragam karya seniman lintas generasi tersaji di tiap-tiap dinding cagar budaya, didukung oleh inovasi para pemuda yang menginginkan terciptanya ekosistem kreatif di tingkat lokal, dengan menghadirkan ruang yang dapat menunjang dalam melakukan kegiatan kreatif.

    “Tujuan kita mengadakan pameran ini untuk menciptakan ekosistem kreatif di Cagar Budaya yang tidak terawat. Kemudian, acara ini ingin memberi edukasi dan rekreasi bagi masyarakat Menes yang tengah gandrung akan kegiatan hiburan. Sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi ruang apresiasi dan dapat mewadahi pelaku kesenian di tingkat lokal,” ujar Seniman muda Nadif Maulana selaku penyelenggara.

    Pameran Aya Naon juga melibatkan para pelaku kesenian baik tingkat lokal maupun nasional. Karya yang dipamerkan didatangkan dari berbagai macam daerah seperti Bandung, Jogja, dan Purwokerto. Selain itu para seniman ikut menampilkan kesenian lain seperti tari, monolog, puisi, drama musikal dan penampilan lainnya.

    “Karya seni yang dipamerkan kali ini tidak hanya diisi oleh seniman lokal saja. Tetapi ada juga dari luar seperti Bandung, Jogja dan Purwokerto. Ada sekitar 59 karya dan 47 seniman yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Aya Naon kali ini. kami juga berkolaborasi dengan para seniman lain untuk mengisi acara seperti tari, monolog, puisi, dan drama musikal,” ungkap Nadif.

    Dalam kegiatan Aya Naon yang sudah kedua kalinya diadakan ini juga diisi dengan kegiatan seperti workshop grafis, lukis, dan watercolor. Selain itu, acara ini menghadirkan para pemangku kebijakan yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, pemanfaatan dan pengembangan terkait Cagar Budaya dengan mengadakan diskusi publik menyoal balai budaya kawadanaan Menes.

    “Selain pameran seni rupa kami juga menyelenggarakan kegiatan lain seperti workshop grafis, Lukis dan water color untuk mengisi acara. Kami juga mengadakan diskusi publik terkait pemanfaatan cagar budaya yang tujuanya untuk membangun kesadaran dari pemangku kebijakan maupun masyarakat lokal agar dapat memelihara warisan sejarah,” terang ketua pelaksana kegiatan, Rizki Ateng

    “Menurut saya kegiatan ini bagus, terlebih inisitif yang muncul itu dari generasi muda dan itu bagus sekali sangat kreatif. Apalagi berbagai macam kesenian hadir disini mulai dari senirupa, music, monolog dan yang lainnya. Saya sayang menikmati acara ini dan semoga tetap berlanjut ditahun berikutnya,” ujar salah satu pengunjung di acara Aya Naon, Fery Aditia.(PBN)

  • Atlet Pandeglang Raih Medali Perak Kejurnas BMX Freestyle 2023

    PANDEGLANG, BANPOS – Salah satu atlet olahraga BMX Freestyle asal Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Muhamad Ainul Fajri biasa disapa Inu berhasil meraih medali perak pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) BMX Freestyle Championship 2023 yang berlangsung 1-3 September 2023 di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

    Kepada wartawan, Muhamad Ainul Fajri mengatakan bahwa dalam kejurnas tersebut dirinya meraih peringkat kedua. Sehingga, pada ajang bergengsi kejurnas tersebut dapat mengharumkan nama Kabupaten Pandeglang.

    “Iya betul pada Kejurnas Freestyle 2023, Alhamdulillah meraih medali perak dengan nilai skor terbaik 395,” kata Ini kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Inu menjelaskan, dalam ajang kejurnas BMX Freestyle 2023 ini dirinya bersaing dengan beberapa atlet dari berbagai lintas provinsi di kelas Flatland BMX Freestyle pada ajang bergengsi tersebut.

    “Tantangannya cukup lumayan, lawannya berat karena dari berbagai provinsi ada sekitar 12 Rider untuk kelas Flatland yang saya ikuti. Penilaiannya itu dari skill, terus eksekusi ngetiknya jangan sampai gagal,” terangnya.

    Menurutnya, meskipun menyabet juara kedua pada kejurnas BMX Freestyle 2023 tersebut, ia mengaku tidak mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

    “Kalau dukungan dari Pemkab Pandeglang belum ada, mudah-mudahan sih ada bonus. Saya berharap mudah-mudahan tahun depan bisa ikut serta kembali dan banyak rider di Pandeglang bermunculan bisa ikut serta,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh Muhamad Ainul Fajri (Inu) pada Kejurnas BMX Freestyle tersebut.

    “Saya mengucapkan selamat atas prestasi yang sudah diraih, mudah-mudahan ini menjadi penyemangat buat warga Kabupaten Pandeglang. Prestasi warga Pandeglang dibidang olahraga meningkat, Insyaallah kami ingin bertemu dan sebagai bentuk perhatian akan memberikan reward sebagai bentuk penghargaan karena sudah mengangkat nama Kabupaten Pandeglang, nanti kita rencanakan,” katanya. (dhe)

  • Desa Pasirjaksa Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

    Desa Pasirjaksa Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

    PANDEGLANG, BANPOS – Akibat kemarau panjang yang terjadi beberapa bulan terakhir, warga Kampung Sabi Kumitir, Desa Pasirjaksa, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang mengalami krisis air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, warga mengandalkan air sungai yang kondisinya saat ini mengalami kekeringan.

    Ketua RT.01 Kampung Sabi Kumitir, Mulyadi mengatakan, akibat kemarau panjang yang terjadi saat ini, warga sangat membutuhkan air bersih. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga hanya mengandalkan air sungai yang saat ini kondisinya juga mengalami kekeringan.

    “Sudah lama kekeringannya sekitar 4 bulan, warga sangat membutuhkan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, paling kita ke sungai dan kondisi sungai itu sudah mulai kekeringan juga,” kata Mulyadi kepada wartawan, Senin (4/9).

    Sementara, Kepala Desa Pasirjaksa, Ma’ruf Sudarji mengatakan, kondisi kemarau panjang saat ini warganya menggunakan sumur gali untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

    “Kemarau panjang sekarang ini, hampir 70 persen warga saya sulit mendapatkan air bersih. Warga banyak yang menggunakan sumur gali, akan tetapi sumur itu juga kering,” katanya.

    Menurutnya, mayoritas penduduk Desa Pasirjaksa kesehariannya adalah sebagai petani. Akibat kemarau panjang, saat ini warga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari karena kondisi sawahnya mengalami kekeringan.

    “Warga yang mayoritas sebagai petani belum bisa menggarap sawahnya, karena kekeringan. Di areal persawahan itu tidak ada sumber air. Meskipun ada embung, itupun tidak bisa mengairi sawah karena kondisinya juga mengalami kekeringan dan tidak ada airnya,” terangnya.

    Oleh karena itu, dengan kondisi kekeringan saat ini. Pihaknya berharap agar Pemkab Pandeglang maupun Pemprov Banten memberikan bantuan air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga.

    “Saya harap ada bantuan air bersih dari Pemkab Pandeglang, karena masyarakat sangat membutuhkan air bersih,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Embrio UU KIP dari Lebak

    Embrio UU KIP dari Lebak

    KABUPATEN LEBAK, BANPOS – UNDANG-undang Keterbukaan Informasi Publik atau UU Nomor 14 tahun 2008, diklaim merupakan hasil penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 6 tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi Pengelolaan Pemerintah dan Pembangunan Kabupaten Lebak. Hal itu menjadikan Kabupaten Lebak sebagai cikal bakal terbentuknya UU Nomor 14 tahun 2008.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso,
    dalam sambutannya pada kegiatan Lokakarya Optimalisasi Peran PPID dalam Penyelenggaraan
    Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Lebak, Senin (4/9) di Aula Bumi Katineung.

    ”Dalam undang-undang tersebut sudah jelas bahwa seluruh masyarakat berhak untuk mendapatkan
    informasi di seluruh Pemerintahan Kabupaten Lebak,” ujar Budi.

    Budi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut dilakukan penguatan dalam penyelenggaraan Pejabat
    Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD yang ada.

    Dalam hal ini, menurutnya dibutuhkannya kejelasan dalam regulasi yang mana penetapan pejabat dan
    PPID pembantu, informasi mana saja yang dapat ditetapkan dalam kategori rahasia dan lain sebagainya.

    Dengan adanya regulasi tersebut, masyarakat dapat lebih nyaman dan mendapatkan kejelasan dalam
    penerimaan dan keterbukaan informasi.

    ”Kita sekarang penguatan, sebelumnya juga sudah berjalan baik melalui website ataupun media sosial. Tinggal ditingkatkan lagi,” jelasnya.

    Ia menerangkan, sebelumnya Kabupaten Lebak mendapatkan nilai bervariasi dalam penilaian
    Transparansi dan Keterbukaan Publik.

    ”Untuk tahun ini belum dinilai, nanti September kita mulai kembali ada Verifikasi Faktual dan wawancara dengan tim PPID kita (Lebak),” tandas Budi.

    Sementara itu, Koordinator USAID ERAT Banten, Agus Salim, mengatakan bahwa pengoptimalan PPID
    sangat penting bagi meraih kepercayaan masyarakat. Hal ini yang harus terus ditingkatkan oleh masing- masing OPD untuk memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

    ”Ini sangat penting, semakin terbukanya informasi semakin besar pula trust (kepercayaan) masyarakat kepada pemerintah,” kata Agus.(MYU/DZH)

  • Festival Layangan Musim Kemarau di Pantai Wisata Danau Talanca

    Festival Layangan Musim Kemarau di Pantai Wisata Danau Talanca

    MALINGPING, BANPOS – Ratusan layangan bebagai jenis hadir memeriahkan festival layang-layang yang digelar di danau wisata Talanca, Desa Cilangkahan. Festival selama dua hari itu sebagai ajang hiburan dan silaturahim warga di saat musim kemarau, sekaligus bagian dari agenda peringatan HUT RI ke-78.

    Kepala Desa (Kades) Cilangkahan, Yosa Fairuz Rohmi, mengaku bangga penyelenggaraan festival layang-layang tersebut mampu menyedot banyak peserta dan pengunjung.

    ”Saya bangga, festival layang-layang setingkat desa ini bisa berlangsung dengan lancar dan dalam acara ini juga bisa menjalin silaturahmi antar warga, khususnya Desa Cilangkahan. Selain itu, festival layangan ini bisa diadakan ke depannya setiap tahun,” ungkap Yosa kepada BANPOS, Senin (4/9).

    Selain itu, terang Kades, festival layang-layang ini bisa membuka peluang bagi Desa Cilangkahan untuk menjadikanya sebagai daya tarik wisata Danau dan Pantai Talanca.

    ”Momen ini akan terus kita selenggarakan, karena mendorong kreativitas warga juga, dan bisa menjadi potensi daya tarik wisata di desa kami. Bayangkan dengan event ini, pengunjung dari berbagai tempat berdatangan, para penjual makanan dan cemilan pun ramai, dan ini peluang bagi peningkatan ekonomi usaha warga juga,” kata Yosa.

    Tambahnya lagi, penggemar layangan bisa terlokalisasi di suatu tempat yang aman, yaitu lapangan
    rumput yang jauh dari keramaian. Sehingga, tidak menggangu ketertiban umum. “Masyarakat penyuka
    main layangan terlihat tertib, tidak liar, jauh dari jaringan listrik dan nyaman,”ungkapnya.

    Dalam festival yang ditonton kurang lebih seribuan warga tersebut, diikuti sekitar 52 peserta yang mengikuti empat ajang yang dilombakan. Setiap pendaftar dikenakan registrasi Rp25 ribu dengan bonus 2 botol minuman air mineral plus cemilan. Dan setiap peserta dua orang, yaitu penerbang dan asistennya. Adapun hadiah bagi juara adalah door prize dan uang saku.

    Sementara, Ketua Karang Taruna Desa Cilangkahan, Irfan Amiludin, menjelaskan bahwa festival itu
    sebagai bagian agenda HUT RI dengan hiburan berkreasi dan juga silaturahmi antar warga.

    ”Ini salah satu kreasi tradisional warga, bagian dari agenda memeriahkan HUT RI. Di sini warga dituntut berkreasi membuat layangan sendiri. Dan alhamdulillah pengunjungnya membludak, bahkan peserta festival ada yang datang dari luar desa,” ujar Irfan.

    Ditambahkannya, festival itu bisa memberikan dampak positif ekonomi bagi masyarakat desa. Jelas Irfan lagi, festival tersebut dilombakan dengan berbagai kategori.

    ”Dengan festival ini diharapkan turut berkontribusi dalam membina kreativitas dan ekonomi warga. Di sini tidak dilombakan adu putus benang, karena itu mengundang kerawanan. Tapi di sini kita lombakan empat kategori, yaitu karya kerapihan, keunikan layangan, tatacara menerbangkan dan durasi terbang. Insyaallah ke depan kita bisa lebih profesional lagi dalam open terbuka,” terangnya. (WDO/DZH)

  • Nelayan Protes Penerapan PNPB Kementerian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lebak

    Nelayan Protes Penerapan PNPB Kementerian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lebak

    LEBAK, BANPOS – Sejumlah nelayan dan pemilik kapal tangkap ikan di kawasan perairan laut Binuangeun Kecamatan Wanasalam, menolak adanya kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Nomor 24/2022 mengenai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Sebagaimana diungkapkan pemilik kapal nelayan KM Bunga Lestari, Ucum Sumardi, bahwa aturan yang
    dikeluarkan oleh KKP itu dirasanya sangat merugikan para pemilik kapal dan nelayan tradisional atau pelaku usaha perikanan tangkap.

    ”Kami nelayan yang ada di Banten Selatan khususnya di Binuangeun, tidak mendukung adanya
    peraturan yang dikeluarkan Kementerian KKP itu. Menurut kami dapat merugikan nelayan dan pengusaha kapal tradisional, seharusnya pihak Kementerian mengkaji ulang kebijakan itu, karena segi positif dan negatifnya terhadap nelayan kecil jelas sangat berdampak sekali,” ungkapnya, Senin (4/9).

    Menurut Ucum, pemilik kapal dan Nelayan tradisional yang ada di Binuangeun merasa keberatan jika harus mengikuti keputusan dari pemerintah pusat terkait pungutan PNPB itu, walaupun itu dihitung dari jangkauan melayarnya.

    ”Disana kami diminta 5 Persen dari hasil melaut bagi kapal diatas 10 GT. Padahal karena Kapal yang dibawah 10 GT pun operasinya sering diatas 12 Mil. Bagi kami ini aturan tidak adil,” ujarnya.

    Senada, seorang nelayan Binuangeun, Mohamad Nasir, menyebut para nelayan tradisional di
    Binuangeun itu juga kecewa atas keputusan KKP-RI terkait PNBP yang merugikan pelaku usaha
    perikanan tangkap, karena PNBP yang diterapkan oleh kementerian KKP tidak sesuai dengan
    pendapatan rutin rata-rata para nelayan setempat.

    ”Jika pemilik kapal dan nelayan harus bayar pajak sekitar 5 persen dari pendapatan ikan per kilo untuk kapal 10 GT ke atas, jelas pastinya kami para nelayan akan merasa keberatan,” ujar Nasir.

    Dikatakannya, aturan pembatasan aktivitas penangkapan ikan di bawah 12 Mil jelas dianggap sangat
    memberatkan. Karena nelayan kecil nantinya harus menambah biaya operasional 5 Persen untuk PNBP,
    sekaligus menambah alat Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya mencapai jutaan rupiah.

    "Kapal melebihi 12 Mil itu pastinya harus pasang VMS namanya, itu harganya Rp18 juta dan wajib diperpanjang tiap tahun Rp6,5 juta. Apa mereka nggak memikirkan kapal di bawah 30 GT bahwa tidak punya kemampuan untuk hal itu," terangnya.

    Atas nama nelayan, Nasir berharap kepada pemerintah pusat agar mengkaji ulang landasan yang diatur dalam Permen KKP-RI itu karena itu sangat memberatkan. ”Khususnya terhadap nelayan di Banten, aturan ini sangat memberatkan. Harusnya jika supaya ekonomi nelayan bisa bangkit, tentunya jangan membuat aturan yang menyiksa masyarakat nelayan,” kata Nasir.

    Dalam hal ini Nasir menambahkan, seharusnya ketika ada aturan seperti itu pemerintah daerah
    khususnya DKP Provinsi Banten meminta kemudahan dan pertimbangan ke pusat ”Harusnya pejabat
    pemerintah daerah seperti dinas kelautan peka terhadap kondisi nelayan di daerahnya. Jangan ujug-ujug peraturan ini langsung diterapkan ke nelayan tanpa sosialisasi, dan tanpa melihat kondisi kekuatan pendapatan mereka, ini jelas merugikan kami,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Ditanya Soal Pj Bupati Lebak, Budi Malu-malu Kucing

    Ditanya Soal Pj Bupati Lebak, Budi Malu-malu Kucing

    LEBAK, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menyebut, terkait penentuan Penjabat (Pj) Bupati idealnya ialah berasal dari Pemerintah Provinsi. Hal tersebut ditegaskan oleh Budi saat diwawancara BANPOS, Senin (4/9) di Rangkasbitung.

    Menurut Budi, dengan adanya Pj yang berasal dari Pemerintah Provinsi dapat menjadi partner yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Lebak.

    ”Kalau semua dari Pemkab, nanti gak ada partner. Tapi kalau ada dari Pemprov, tentu kita bisa bekerja
    dengan baik. Jadi seimbang,” kata Budi.

    Budi menjelaskan, saat ini ia belum menerima informasi dari siapapun terkait nama yang akan
    ditetapkan sebagai Pj. Namun, ia mengaku akan menerima siapapun yang akan melanjutkan
    kepemimpinan Bupati saat ini.

    ”Siapapun itu, kita akan kerja profesional. Selama ada aturan, Ketentuan dan SOP-nya, kita akan
    profesional,” jelasnya.

    Saat ditanyakan terkait namanya yang digadang-gadang akan menjadi Pj Bupati, ia enggan berkomentar.

    Lanjutnya, kewenangan tersebut berada di Pemerintah Provinsi atau perwakilan daerah yang ada di
    Pusat.

    Ia menerangkan, sangat jarang Sekretaris Daerah menjadi Pj di tingkat Pemerintah Kabupaten atau Kota, sebab dalam Undang-undang tertulis jabatan pimpinan tingkat pratama di Pemerintah Provinsi.

    ”Teman saya empat orang yang jadi PJ, satu di Kota Sabang tapi dia direktur di Kemenpar, ada yang di Bireuen (Aceh) tapi dia di BIN, ada yang di Tasikmalaya tapi dia salahsatu direktur di Kemendagri, satu lagi di Banda Aceh tapi dia dari Pemprov (Aceh). Itu yang baru justifikasi,”tandasnya.

    Berdasarkan Permendagri Nomor 4 tahun 2023, tidak ada aturan mengenai pejabat yang dapat
    menduduki Penjabat Bupati harus berasal dari JPT Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi. Dalam
    aturan itu, hanya disebutkan bahwa Penjabat Bupati berasal dari JPT Pratama di lingkungan Pemda.
    (MYU/DZH)

  • Pegawai Pemkot Tangerang Dilatih Kelola Medsos

    Pegawai Pemkot Tangerang Dilatih Kelola Medsos

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melatih sebanyak 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, dalam hal pengelolaan media sosial (Medsos). Pelatihan itu diselenggarakan di Gedung Tangerang Super Block (TSB) Modernland, pada 4-6 September mendatang.

    Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto, menuturkan bahwa kegiatan Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diikuti sekitar 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, khususnya yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

    Ia menuturkan, pelatihan itu diselenggarakan secara langsung dan diisi oleh para akademisi dan praktisi media sosial seperti Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.

    “Jadi, BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing.

    Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” ujar Heryanto, Senin, (4/11).

    Ia mengatakan, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial, seperti komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesukseskan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.

    “Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” jelasnya.

    Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar ‘E-City’ yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang. (DZH)

  • Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    TANGERANG, BANPOS – MEMASUKI triwulan ketiga tahun 2023, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta agar jajaran Pemkot Tangerang melakukan percepatan proses pembangunan yang telah dianggarkan.

    Hal tersebut diungkapkan Walikota Arief saat memimpin apel pagi pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/9).

    Percepatan pembangunan dalam hal ini bukan hanya dalam hal administrasi saja, namun menyasar pada berbagai aspek agar pembangunan yang telah direncanakan dapat rampung di akhir tahun 2023.

    ”Masih ada progres pembangunan yang belum selesai dan molor dari target yang ditentukan” ungkap Arief.

    Arief, menambahkan, setiap OPD secara rutin dan berkala harus turun langsung melakukan monitoring terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan selesai dilakukan.

    ”Pastikan juga rekanan yang menjadi penanggung jawab itu benar-benar berkompeten dan memiliki kapasitas untuk mengerjakan. Supaya yang direncanakan dan pengerjaan bisa sesuai” pesan Arief.

    Selesainya proyek pembangunan tepat waktu, lanjut Arief, akan membawa manfaat bagi masyarakat untuk merasakan hasil dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

    ”Agar hasil pembangunan yang berasal dari APBD bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat” tandasnya. (DZH)

  • Jalan Penunjang DKI Diberlakukan Ganjil-Genap Selama KTT ASEAN

    Jalan Penunjang DKI Diberlakukan Ganjil-Genap Selama KTT ASEAN

    TANGERANG, BANPOS – Selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang menjadi penunjang DKI Jakarta, bakal diberlakukan kebijakan ganjir genap.

    Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Menurut Zaki, pihaknya bakal memberlakukan aturan rekayasa lalu lintas dan kebijakan ganjil genap, guna mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.

    ”Kami akan berkoordinasi selama penyelenggaraan KTT ASEAN dengan memberlakukan ganjil genap, terutama untuk kendaraan yang menuju Jakarta” ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (4/9).

    Ia mengatakan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap itu nantinya akan berlaku di beberapa ruas jalan raya, yang menjadi penyangga ke daerah khusus ibukota (DKI) Jakarta. Sehingga pada penerapannya itu, bakal dikoordinasikan dengan Pemda se-Tangerang Raya, Pemprov Jakarta dan Polda Metro Jaya.

    ”Nanti kami koordinasikan bersama Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Pemprov Jakarta dan termasuk Polda Metro Jaya” ujarnya.

    Dia menambahkan, rekayasa lalu lintas selama KTT ASEAN itu tidak hanya akan melibatkan dan berlaku di beberapa ruas jalan tertentu saja. Namun, dapat bersifat situasional tergantung pada perkembangan situasi pada hari-hari pelaksanaan.

    ”Makanya kita harus koordinasi dengan lintas pemerintah daerah (Tangerang Kota, Tangsel dan Jakarta Red) untuk aturan itu” kata dia.

    Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan diselenggarakan pada 5-7 September 2023 di Jakarta. Penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN dikelola oleh panitia nasional yang terdiri dari kementerian/lembaga terkait.

    ”Artinya ini adalah gawe besar (Indonesia). KTT melibatkan semua kementerian dan lembaga yang tujuannya untuk menyukseskan acara tersebut” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di Jakarta.

    Ia mengatakan berbeda dengan KTT ke-42 di Labuan Bajo yang diselenggarakan pada Mei lalu, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada September ini tidak hanya diikuti oleh para pemimpin negara anggota organisasi regional tersebut, tetapi juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN. (DZH/ANT)