Penulis: Magang BANPOS

  • Sindir Pemkot Tangerang, SEMMI Lantik ‘Duta Sampah’

    Sindir Pemkot Tangerang, SEMMI Lantik ‘Duta Sampah’

    TANGERANG, BANPOS – Protes terhadap pengelolaan sampah di Kota Tangerang, khususnya dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, kembali dilakukan oleh Serikat Mahasiswa
    Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang.

    Protes kali ini dilakukan di depan kantor Walikota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang, pada Rabu
    (30/8). Dalam aksi protes yang dilakukan oleh SEMMI, dirangkaian dengan pelantikan ‘Duta Sampah’
    untuk Kota Tangerang, sebagai bentuk sindiran bagi Pemkot Tangerang atas penanganan sampah.

    Untuk diketahui, SEMMI Cabang Tangerang telah melakukan sejumlah aksi sebelumnya, yakni di depan
    kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan TPA Rawa Kucing, sebagai langkah
    pengawalan overload-nya TPA Rawa Kucing, yang pihaknya prediksi akan terjadi pada bulan Desember
    2023.

    Koordinator aksi, Indri Damayanthi, dalam orasinya menegaskan bahwa Pemkot Tangerang jangan
    sampai hanya mengobral janji manis saja di media, terkait dengan pengelolaan sampah dan TPA Rawa
    Kucing. Pihaknya menuntut aksi nyata pemerintah, di lapangan.

    "Pemerintah sebagai wakil rakyat jangan hanya janji-janji manis, tanpa solusi yang konkret. Jangan

    membohongi publik dengan rencana lama yang belum ada hingga saat ini," ujar Indri yang juga
    merupakan Kabid Wanita SEMMI Cabang Tangerang.

    Indri menyampaikan bahwa dalam aksi yang pihaknya lakukan, membawa sejumlah tuntutan, di
    antaranya mengevaluasi kinerja pejabat DLHK, copot Kepala Dinas LHK dan meminta DPRD Kota
    Tangerang untuk memanggil Walikota atau DLHK terkait kinerja dan penggunaan anggaran.

    "Perlu adanya evaluasi oleh walikota, juga DPRD harus memanggil DLHK agar menjelaskan penggunaan

    anggaran dan overload-nya sampah di TPA Rawa Kucing,” tandasnya.
    Aksi tersebut berlangsung selama dua jam. Namun hingga akhir pelaksanaan aksi unjuk rasa, baik
    perwakilan dari Pemkot Tangerang maupun DPRD Kota Tangerang, tidak ada yang mendatangi massa
    aksi. (DZH)

  • Benyamin Kandangin Mobdin, Arief Tunggu Dasar Hukum

    Benyamin Kandangin Mobdin, Arief Tunggu Dasar Hukum

    SERPONG, BANPOS – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan uji emisi guna mencegah peningkatan polusi udara. Tak terkecuali bagi mobil dinas yang ada di lingkungan Pemkot Tangsel.

    Bahkan, mobil dinas yang tidak lolos uji emisi, bakal dikandangin dan tidak boleh digunakan.
    Di sisi lain, upaya penanganan polusi udara salah satunya adalah wacana penerapan ganjil genap yang

    diperluas hingga wilayah Tangerang Raya. Pemkot Tangerang menunggu dasar hukum penerapan
    kebijakan tersebut.

    Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi,
    dilarang untuk digunakan. Hal itu disampaikan saat melihat pelaksanaan uji emisi di Jl Pahlawan Seribu,

    BSD Serpong."Untuk kendaraan dinas Pemkot kita uji emisinya. Jika parah, ambil kuncinya, kandangin. Seperti itu, kita

    sanksinya tegas aja. Jadi tidak digunakan lagi," kata Benyamin dalam keterangan tertulis yang diterima

    BANPOS, Rabu (30/8).Langkah tersebut dilakukan menurut Benyamin, karena penyumbang polusi di Tangerang Selatan salah

    satunya berasal dari gas buang kendaraan. Terlebih, mobil yang tidak lolos uji emisi, lebih polutif

    dibandingkan yang lolos uji emisi.
    "Jadi saya sasar itu dulu. Bus udah diperiksa juga. Nanti kita baru pabrik-pabrik, saya instruksikan DLH

    dan Dishub, periksa sama uji udara dan emisi kendaraannya," jelasnya.
    Dijelaskan olehnya, pengujian gas emisi kendaraan telah menyasar kurang lebih 19 ribu kendaraan di

    Tangerang Selatan, dan untuk penindakan tilangnya itu menjadi kewenangan Polres. Selain itu, Pemkot

    Tangsel juga telah merencanakan untuk melakukan modifikasi cuaca, dengan bekerja sama Badan Riset
    dan Inovasi Nasional (BRIN).

    "Tadi kami sudah rapat, LH untuk berkomunikasi dengan BRIN, agar mereka melakukan bantuan kepada

    kami untuk modifikasi cuaca. Bahkan dalam laporan BPBD, penerbangan angkatan laut yang ada di
    Pondok Cabe itu juga akan memberikan bantuan hujan buatan. Kendalanya lagi tidak ada awan aja di
    Tangerang Selatan, tetapi siap tinggal menunggu kondisinya saja," ujarnya.

    Saat ditanya soal penyiraman yang dilakukan Damkar di beberapa kota, apakah nantinya juga diterapkan

    di Tangsel, Benyamin mengatakan bahwa Pemkot Tangsel saat ini belum memandang perlu, karena
    fungsi dari penyiraman hanya untuk pendinginan jalan saja.

    "Kalau Tangsel, penyiraman belum lah. Karena kan saya melihat efektifitasnya dulu gitu kan. Kalau untuk

    ngademin jalan, iya bener bisa. Tetapi saya lebih kepada bagaimana menahan gas buang dari
    kendaraan," tandasnya.

    Terpisah, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih
    menunggu petunjuk teknis terkait rencana pelaksanaan ganjil genap yang diperluas sampai wilayah
    Tangerang Raya.

    "Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari

    Kementerian Perhubungan. Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan
    sosialisasikan dan diimplementasikan," ujar Arief di bilangan Modernland, Rabu (30/8).

    Arief mengatakan, Pemkot Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan
    melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain pihak kepolisian,

    Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait
    jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

    "Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka
    mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," tutur Arief.

    Ia pun berharap, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan

    menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah
    ada.

    "Jadi mudah-mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya
    masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya

    lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak
    melakukan pembakaran sampah," tandasnya. (DZH)

  • Puluhan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Maung 2023

    Puluhan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Maung 2023

    PANDEGLANG, BANPOS – Polres Pandeglang berhasil mengamankan sebanyak 73 botol Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Pekat Maung 2023, dengan menyasar tempat yang menjual miras di wilayah hukum Polres Pandeglang, Rabu (30/8).

    Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengatakan, pihaknya kembali mengamankan puluhan botol Miras dalam Operasi Pekat Maung 2023.

    “Betul, di hari keenam Operasi Pekat Maung 2023, kita berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merk,” kata Yogie.

    Dijelaskannya, pada hari ke enam operasi Pekat Maung 2023 ini menyasar warung kelontong yang terindikasi menjual Minuman Keras kepada masyarakat.

    “Hari ini terdapat dua lokasi yang digrebek personel Operasi Pekat Maung Polres Pandeglang dan berhasil menyita puluhan botol miras di tempat tersebut. Pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2023 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” terangnya.

    Menurut Yogie, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi oknum nakal yang masih menjajakan miras kepada warga yang berimbas pada gangguan Kamtibmas.

    “Operasi ini akan dilakukan setiap hari dengan sasaran penyakit masyarakat berupa miras, premanisme, judi, narkotika, sajam, prostitusi dan sebagainya. Harapan kami, masyarakat dapat memberikan informasi terkait hal itu dan akan segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya. (dhe/pbn)

  • Cilegon Diproyeksikan Jadi Percontohan Laboratorium MR-PK APIP

    Cilegon Diproyeksikan Jadi Percontohan Laboratorium MR-PK APIP

    CILEGON, BANPOS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI) mengikuti agenda Rapat Penyelenggaraan Laboratorium Manajemen Risiko Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (MR-PK APIP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (30/8).

    Pada kesempatan itu terungkap bahwa sebagai penyelenggara pertama, Kota Cilegon bisa diproyeksikan menjadi pilot project atau percontohan bagi kota madya lain terkait Laboratorium MR-PK APIP.

    Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP RI Nani Ulina Kartika Nasution mengatakan, pihaknya hadir dalam rangka mengikuti acara Rapat Penyelenggaraan Laboratorium MR-PK APIP dalam rangka membangun manajemen risiko di Kota Cilegon.

    “Kedatangan kami disini diperuntukan untuk membangun management resiko di Kota Cilegon, sehingga diharapkan Kota Cilegon dapat dijadikan kota percontohan mengenai Laboratorium MR-PK BPKP,” kata Nan, Rabu (30/8).

    Hal itu dilakukan, tambah Nani, karena salah satu tugas BPKP RI adalah mendorong penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Indonesia.

    “Tugas kami di BPKP ini untuk mendorong penerapan manajemen risiko terhadap 543 Pemda di Indonesia dan kita membutuhkan Kota Cilegon untuk menjadi kota percontohan,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Nani meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Cilegon untuk melakukan berbagai hal sesuai dengan prosedur.

    “Saya ingin sampaikan kepada ASN di Kota Cilegon untuk menjalankan semuanya sesuai prosedur yang berlaku. Kami siap membantu Pemerintah Kota Cilegon untuk menyusun perencanaan dengan baik,” ungkapnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim BPKP-RI yang sudah datang ke Kota Cilegon.

    “Saya mengucapkan selamat datang kepada BPKP-RI, terutama Ibu Nani yang sudah jauh jauh datang ke Kota Cilegon untuk membimbing kita semua dalam penyelenggaraan Laboratorium MR-PK APIP pada Pemerintahan Kota Cilegon. Dipilihnya Kota Cilegon sebagai kotamadya pertama (Kategori kota madya-red) menjadi kebanggaan bagi kami, selain Kabupaten Purwakarta (Kategori Kabupaten-red), Provinsi Bangka Belitung dan Kementerian Koperasi,” jelasnya.

    Dalam rangka pengelolaan risiko, Helldy mengaku, Pemkot Cilegon telah menetapkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Cilegon Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

    “Hal itu dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruh pegawai untuk melakukan pengelolaan risiko dan bertujuan untuk memberikan panduan dalam mengelola resiko dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pemerintah yang profesional dan akuntabel,” katanya.(LUK/PBN)

  • Partisipasi Pemilih Digeber

    Partisipasi Pemilih Digeber

    SERANG, BANPOS – Pemprov bersama KPU dan Bawaslu Banten, serta perwakilan dari delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) di pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang, Rabu (30/8). Langkah ini dilakukan dalam rangka menggiatkan peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

    Hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Banten Komari, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M Tranggono serta Asda I Komarudin.
    FGD yang mengambil tema Peran Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilu 2024 di Provinsi Banten itu dipimpin oleh Komari, mengambil tema Peran Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilu 2024.

    “FGD itu penting dilaksanakan sebagai upaya pematangan persiapan Pemilu, sehingga pada saat pelaksanaan semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Komari.

    Ia menjelaskan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, konsen mengarahkan untuk terus melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu dalam rangka menyukseskan Pemilu nanti.

    “Banyak hal yang dibicarakan dalam FGD ini. Namun yang utama kaitannya dengan peningkatan partisipasi pemilih dan suksesi pelaksanaan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan serentak secara nasional nanti,” kata Komari.

    Untuk peningkatan angka partisipasi Pemilu, lanjut Komari, Pemprov Banten akan menggerakkan seluruh unsur pemerintahan dari mulai delapan Pemerintah Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan, 1.552 Kelurahan/Desa.
    “Semuanya akan kita gerakan untuk peningkatan partisipasi pemilih nanti, termasuk juga kita menggandeng Ormas kepemudaan dan keagamaan,” ujarnya.

    Dikatakan Komari, selain langkah tersebut, pemprov bersama stakeholder terkait juga melakukan pendidikan politik bagi pemilih, sosialisasi peraturan, simulasi pencoblosan, pemasangan iklan Pemilu, kegiatan olahraga, keagamaan sampai memberikan surat imbauan.

    “Sehingga dengan begitu target pemilih kita akan maksimal,” ungkapnya.

    Sedangkan untuk Kirab Pemilu, akan dilakukan secara serentak secara nasional yang dilakukan oleh masing-masing daerah selama 3 sampai dengan 7 hari dengan melakukan estafet perjalanan bendera partai politik peserta pemilu tahun 2024, antar Kabupaten/Kota. Nantinya ada mobil patwal, KPU, mobil pembawa bendera Parpol peserta pemilu 2024 dan mobil Jagat Saksana Satker KPU/KIP kabupaten/kota setempat.

    “Peserta kirab berkeliling di wilayah masing-masing KPU/KIP Kabupaten/Kota mengenalkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih sampai tingkat Kecamatan dengan dibuktikan pada form daftar hadir peserta,” jelasnya.(RUS/PBN)

  • Ganjar Rebound Terus Berlanjut

    Ganjar Rebound Terus Berlanjut

    JAKARTA, BANPOS – Fenomena Ganjar rebound terus berlanjut. Hal ini ditunjukkan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis secara daring, Rabu (30/8).

    Dalam simulasi tertutup tiga nama, bakal calon presiden Ganjar Pranowo menunjukkan dominasinya sebagai calon yang paling banyak dipilih. Elektabilitas Ganjar sebanyak 37 persen.

    Ganjar menjadi yang teratas mengalahkan Prabowo Subianto yang memperoleh 35,3 persen, sedangkan Anies Baswedan sebanyak 22,2 persen.

    “Simulasi 3 nama, Ganjar paling tinggi 37 persen, kemudian Prabowo 35,3 persen, Anies 22,2 persen dan belum menjawab 5,5 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil surveinya.
    Djayadi mengatakan, Ganjar mengalami kenaikan pesat sejak April 2023. Pada April Ganjar mendapatkan 26,9 persen, sekarang menjadi 37 persen.

    Survei ini dilakukan pada 3-9 Agustus 2023. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dari populasi itu dipilih secara random (multi stage random sampling )1220 responden.

    Dari populasi itu dipilih secara random (multi stage random sampling)1220 responden. Margin of error dari 1220 responden tersebut sebesar +/-2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

    Responden terpilih di wawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.(PBN/RMID)

  • Kemarau Panjang, Kebakaran di Cilegon Meningkat

    Kemarau Panjang, Kebakaran di Cilegon Meningkat

    CILEGON, BANPOS – Dipengaruhi faktor alam berupa musim kemarau yang berkepanjangan. Peristiwa kebakaran meningkat tajam pada Agustus 2023 ini. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, peristiwa kebakaran mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Saat ini, pihaknya melakukan siaga penuh dalam penanganan kebakaran.

    “Mayoritas terjadi pada alang-alang atau lahan kosong,” kata Jubaedi ditemui di Kantor DPKP Kota Cilegon, Rabu (30/8).
    Jubaedi mengatakan saat ini personil maupun sarana prasarana tidak ada kendala dalam penanganan kebakaran yang terjadi. Hanya saja, jika kebakaran terjadi pada gedung bertingkat, pihaknya belum mempunyai peralatan tersebut.

    “Kalau sekarang kan yang kebakaran ilalang, lahan kosong, kita tidak ada kendala. Kita yang belum punya untuk penanganan kebakaran di gedung bertingkat, tapi itu juga harganya mahal, sekitar 30 miliar,” ujarnya.

    Selain itu, Jubaedi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah atau membuang puntung rokok secara sembarangan. Tentunya, potensi kebakaran saat musim kemarau lebih tinggi dibandingkan hari biasa.

    “Kami selalu mengimbau masyarakat dalam beberapa kesempatan agar tidak membuang puntung rokok, ataupun pembakaran sampah, karena bisa menjadi pemicu kebakaran,” terangnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pemadaman pada DPKP Kota Cilegon Suroto mengatakan, pada 2023 ini, sudah ada 54 kejadian hingga 31 Juli 2023. Namun, pada Agustus 2023 terjadi lonjakan kejadian kebakaran. “Kalau data yang sudah kita rekap sampai akhir Juli ada 54 kejadian. Tapi, Agustus ini meningkat tajam, ada puluhan kali kebakaran. Hari ini saja 3 kejadian,” kata Suroto.

    Meski meningkatnya kasus kebakaran, kata Suroto, didominasi oleh lahan kosong berupa ilalang. Pada Rabu (30/8), terjadi 3 kasus kebakaran lahan di Palm Hills, di tepi Jalan Tol Tangerang-Merak Kelurahan Panggungrawi, dan di Kelurahan dekat Pintu Tol Cilegon Barat. “Dari 54 kejadian kebakaran dari Januari sampai Agustus 2023, sekitar 85 persen adalah kebakaran lahan. Tidak ada korban jiwa dalam kasus kebakaran,” ujarnya.

    Kata Suroto, kasus kebakaran didominasi oleh kebakaran lahan kosong atau ilalang sekitar 85 persen. Sisanya kebakaran rumah atau pemukiman. Sementara, kebakaran di industri tidak ada pada tahun ini. “Kalau kita melihat kerugian ratusan juta. Kalau lahan kosong kan tidak ada kerugian sebenarnya,” ujarnya.
    Kemudian Suroto menambahkan, terjadinya kebakaran lahan kosong pemicunya biasanya akibat pembakaran sampah, ada juga pembuangan puntung rokok, ada juga dugaan pembukaan lahan untuk pertanian. “Kami juga meminta aparatur di kelurahan dan kecamatan untuk tidak bosan mengimbau warga agar tidak membakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Puluhan SPBU Ditera Ulang

    Puluhan SPBU Ditera Ulang

    PANDEGLANG, BANPOS – UPT Pelayanan Metrologi Legal, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, melakukan pengujian secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipakai dalam perdagangan, atau Tera Ulang ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pandeglang.

    Beberapa SPBU yang dilakukan Tera Ulang tersebut diantaranya SPBU 34-422.05, milik CV Langgeng Abadi yang berada di Jalan Raya Labuan Km. 5, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Pandeglang, yang memiliki 10 Nozzle, atau alat isi BBM pada kendaraan.

    Kasubag TU UPT Pelayanan Metrologi Legal Diskoperindag Pandeglang, Mega Laksana mengatakan. kegiatan Tera Ulang pada SPBU tersebut, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun agar tidak ada konsumen yang dirugikan akibat rusaknya alat ukur, atau adanya ketidaksesuaian batas toleransi yang diizinkan sesuai aturan yang berlaku.

    “Selama tahun 2023 ini, kita sudah melakukan Tera Ulang pada 86 SPBU yang ada di Pandeglang ini, baik itu SPBU mini milik Indomobil, maupun SPBU Pertamina milik swasta. Dan berdasarkan Peraturan SK Dirjen PKTN Nomor : 121 Tahun 2020 tentang Syarat teknis Meter Arus BBM dan Produk Terkait, Pompa Ukur BBM dan Pompa Ukur LPG BKD untuk Pompa Ukur BBM adalah plus minus 0,5 persen, atau 100 mL setiap pengujian 20 Liter BBM,” kata Mega kepada wartawan, Rabu (30/8).

    Menurutnya, Tera Ulang saat ini dilakukan di SPBU 34-422.05, Jalan Raya Labuan Km. 5, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang tersebut sudah sesuai ketentuan, serta tidak ada nozzle yang bermasalah.

    “Dari hasil Tera yang kita dapat hari ini, dari 10 nozzle semuanya terbilang cukup baik dan tidak ada kejanggalan, sehingga bisa kita bilang sah dan sesuai dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan. Sesuai dengan Syarat Teknis yang Berlaku yaitu Peraturan SK Dirjen PKTN Nomor : 121 Tahun 2020 tentang Syarat teknis Meter Arus BBM dan Produk Terkait, Pompa Ukur BBM dan Pompa Ukur LPG,” terangnya.

    Sementara itu, petugas Pengawas Metrologi, Yana Winaya mengatakan, pihaknya menghimbau agar para pengusaha yang berusaha dengan menggunakan alat ukur, alat takar, timbangan dan perlengkapannya, agar dengan kesadarannya, mau melakukan pengecekan secara berkala, sesuai aturan yang berlaku.

    “Kami mengimbau, bagi para pengusaha, khususnya pemilik SPBU agar selalu mengikuti ketentuan Peraturan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan melakukan kewajiban Tera dan atau Tera Ulang Pompa Ukur BBM setiap 1 tahun sekali, guna menjaga kepercayaan konsumen terhadap kebenaran alat ukurnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Haaland Dan Saka Raih Trofi

    Haaland Dan Saka Raih Trofi

    INGGRIS, BANPOS – Erling Haaland dan Bu­kayo Saka berhasil meraih penghargaan dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional atau Professional Footballers Association (PFA). Keduanya terpilih sebagai Player of the Year dan Young Player of the Year.

    Haaland menjalani musim debut yang luar biasa bersama Manchester City dan sukses mencetak 52 gol di semua kompetisi. Bahkan, ia berhasil mengantarkan tim asuhan Pep Guardiola ini menjuarai gelar treble yakni Liga Primer Inggris, Piala FA, dan Liga Champions.

    “Erling Haaland terpilih seba­gai PFA Player of the year usai menjalani musim perdana yang luar biasa di Inggris bersama Manchester City,” tulis laman resmi PFA Awards, kemarin.

    PFA awards merupakan peng­hargaan tahunan yang diberikan kepada pemain yang berkarier di sepak bola Inggris yang di­dasarkan atas penilaian dari Asosiasi Pemain Profesional (PFA). Haaland terpilih men­galahkan kandidat lainnya yang juga rekan setimnya Kevin De Bruyne dan John Stones.

    Haaland juga menyingkirkan pesaing lainnya. Mereka adalah dua pemain Arsenal Martin Odegaard dan Bukayo Saka, ser­ta penyerang Tottenham Hotspur, yang saat ini berseragam Bayern Munchen, Harry Kane.

    Penyerang Timnas Norwegia itu mencatatkan 36 gol dari 35 pe­nampilannya di Premier League. Catatan tersebut menjadikannya pemain pertama dalam sejarah Liga Inggris yang menorehkan gol di angka tersebut.

    Sebelumnya, penyerang beru­sia 23 tahun itu juga dinobatkan sebagai pemain terbaik Premier League untuk musim 2022/2023.

    Haaland menjadi pemain kedua yang meraih penghargaan PFA Player of the Year di musim per­dana usai penyerang legendaris Manchester United Ruud van Nistelrooy meraih penghargaan tersebut di musim perdananya pada musim 2001/2002.

    Haaland menjadi salah satu kandidat kuat untuk menjadi pe­main terbaik dunia dengan me­rengkuh gelar individu Ballon D’or usai mengantarkan The Citizens memperoleh treble win­ner pada musim 2022/2023.

    Sementara, penyerang sayap Arsenal, Bukayo Saka, meraih penghargaan Young Player of the year musim 2022/2023. Pemain Timnas Inggris ini mengalahkan sejumlah nominasi pemain muda terbaik di antaranya Gabriel Martinelli, gelandang Aston Villa, Jacob Ramsey, dua pemain Brighton Moises Caicedo dan Evan Ferguson.

    Keberhasilan Bukayo Saka tak terlepas dari perannya saat ber­seragam The Gunners. Pemain berusia 21 tahun itu memba­wa Arsenal menjadi runner-up Premier League.

    “Perasaan yang luar biasa. Saya menonton Premier League sejak kecil. Melihat para pemain meme­nangkan penghargaan ini di masa lalu, sebuah penghormatan bagi saya menjadi bagian dari peng­hargaan ini sekarang. Saya sangat bahagia sekarang. Ini salah satu penghargaan yang mengagum­kan,” kata Bukayo Saka.

    Pemain berkebangsaan Inggris itu telah mencatatkan 14 gol dan 11 assits dari 38 penampilan di Liga Inggris musim lalu.

    Bukayo Saka menjadi pemain Arsenal kedua yang memperoleh penghargaan tersebut sejak Jack Wilshere memperoleh penghargaan pada musim 2011 lalu. (RMID)

    Berita ini telah terbit di https://rm.id/baca-berita/zona-sport/186295/pfa-awards-2023-haaland-dan-saka-raih-trofi/2

  • Mantan Sekmat Carenang Dikenakan Sanksi

    SERANG, BANPOS – Menyikapi terkait kasus yang melibatkan mantan sekretaris kecamatan (sekmat)
    Carenang. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang saat ini tengah memproses pemberhentian dari Mantan Sekmat Carenang (AN) yang ditangkap Polisi karena dugaan kasus pencabulan.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, saat ini pihaknya sedang meminta surat penetapan tersangka AN. Surat tersebut sebagai dasar untuk pemberhentian sementara sekmat yang saat ini ditangkap pihak kepolisian, sambil menunggu putusan pengadilan.

    ”Karena dasar dari itu, kita akan berhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Setiap PNS yang ditetapkan tersangka, maka tanggal satu bulan berikutnya diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipilnya. Mendapatkan gaji pokok 50 persen sampai dengan mendapatkan putusan pengadilan yang ingkrah nantinya,” katanya, Selasa (29/8).

    Menurutnya, pemberhentian pada mantan sekmat carenang akan disesuaikan dengan apa yang pengadilanan tetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    ”Jadi tergantung vonisnya, kalau vonis pengadilan ingkrah lebih dari dua tahun karena ini jenis pidana umum. Maka dapat diberhentikan. Kalau dibawah dua tahun tidak diberhentikan,” ungkapnya.

    Diketahui, sebelumnya Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, menerangkan bahwa pihaknya telah menangkap oknum mantan Sekmat Carenang  yang berinisial AN (47) di rumahnya yang beralamat didesa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada Sabtu (26/08).

    “Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” terangnya, Minggu, (27/08).

    Penangkapan terhadap AN dilakukan, pasca tim melakukan penyelidikan setelah ibu dari korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. Setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan pada proses penyidikan. Selanjutnya  tim penyidik langsung menetapkan AN sebagai tersangka.

    Karena melakukan perbuatan cabul kepada seorang siswi yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang saat kejadian tengah melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, pada (14/3) silam.

    Yang mana atas perbuatannya tersebut pihak kepolisan terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 kepada tersangka. (CR-01/AZM)