Penulis: Magang BANPOS

  • Gedung TK dan Gudang di Pabean Hangus Terbakar

    Gedung TK dan Gudang di Pabean Hangus Terbakar

    CILEGON, BANPOS – Akibat korsleting arus pendek listrik, gudang penyimpanan Taman Kanak-kanak (TK) dan Masjid Al Istiqomah yang berlokasi di Lingkungan Gempol Kulon, Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon hangus terbakar, Kamis (3/8). Diketahui kejadian kebakaran gudang penyimpanan barang di TK dan Masjid Al Istiqomah terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

    Saat ditemui di lokasi kejadian, Ketua DKM Masjid Al Istiqomah, Sudiro menceritakan, awalnya kejadian diketahui oleh anak-anak yang tengah berada di sekitar Masjid yang melihat adanya kebakaran. Kemudian setelah mendapatkan informasi itu, dia langsung menuju lokasi. “Pertama informasinya dari ada anak-anak yang tahu ada asap, kebetulan kita ada kegiatan orang meninggal, jadi kita kejar, dikirain sampah, ternyata gudang (terbakar-red)),” kata Sudiro saat ditemui di lokasi, Kamis (3/8).

    Dikatakan Sudiro, warga yang berada di sekitar lokasi gudang yang terbakar mendapati informasi tersebut, dirinya dan masyarakat setempat langsung bahu membahu memadamkan kebakaran dengan peralatan seadanya. “Lumayan besar, besar sekali apinya,” ujarnya.

    Sudiro menerangkan, kejadian kebakaran juga kemudian diinformasikan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon untuk membantu memadamkan api. “Kebetulan ada petugas (Dinas Kebakaran), orang sini. Jadi sambil nunggu padam dan alhamdulilah sudah dipadamkan masyarakat,” tuturnya.

    Pantauan di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, tampak terlihat sejumlah personel dan dua unit mobil pemadam kebakaran bersama masyarakat tengah memadamkan api. Petugas fokus memadamkan api di gudang penyimpanan barang yang lokasinya persis di sebelah dua ruang kelas TK.

    Akibat kejadian itu, kata Sudiro mengakibatkan sejumlah barang hangus terbakar. “Yang terbakar alat-alat seperti kursi, meja, hambal dan terpal. Intinya alat-alat prasmanan (terbakar),” terangnya.

    Dikatakan Sudiro, saat itu kejadian kebakaran terjadi di saat tidak ada kegiatan belajar mengajar siswa.

    “Alhamdulilah sebelah (ruang kelas) nggak (terbakar). Alhamdulilah sudah langsung padam. Kalau anak-anak belajar di sore hari,” ujarnya.

    Sudiro mengungkapkan, kejadian itu diduga akibat korsleting listrik. Kebakaran menimbulkan kerugian material sekitar puluhan juta.

    “Dugaannya konseling listrik. (Kira-kira) kerugiannya Rp20 jutaan,” tutupnya.
    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon melalui Kasi Operasi Pemadaman Suroto mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.20 WIB, 10 menit kemudian tiba di lokasi. “Kita kerahkan 2 unit pemadam kebakaran,” ujarnya.

    Dikatakan Suroto, saat tiba di lokasi, api sudah mulai padam dan hanya butuh pendinginan. “Sudah dibantu warga dalam pemadaman, kebetulan ada anggota Damkar Cilegon yang rumahnya sekitar lokasi kejadian,” tuturnya.

    Suroto menduga kebakaran yang menghanguskan Gedung TK dan gudang diduga karena arus pendek listrik. “(Kebakaran) Diduga karena arus pendek listrik. Kerugian ditaksir sekitar Rp70 jutaan,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Menteri Lalai Akan Dievaluasi

    JAKARTA, BANPOS – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan menteri yang melalaikan tugas karena sibuk berkampanye di tahun politik akan dievaluasi Presiden Joko Widodo.

    “Tunggu saja, bahwa Presiden sudah menyatakan begitu, kalau ada menteri yang melalaikan tugasnya, nanti akan dievaluasi,” ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Kamis.

    Ma’ruf Amin mengatakan, sampai saat ini Presiden belum menyatakan ada menteri yang melalaikan tugas berkaitan dengan pemilu.

    Namun, ia menyampaikan bahwa Presiden pasti terus melakukan penilaian terhadap kinerja menteri.

    “Kita belum tahu besok, lusa, sampai hari ini memang belum. Dan memang (pemilu) belum mulai kan, baru warming up (pemanasan) saja, ini belum mulai,” ujarnya.

    Pada Kamis Wakil Presiden melakukan kunjungan kerja ke Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, untuk menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Utara.

    Wapres juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren As’adiyah di Sebatik.(PBN/ANT)

  • PT KJL Diadukan Mantan Karyawan ke DPRD

    PT KJL Diadukan Mantan Karyawan ke DPRD

    CILEGON, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) dalam rapat dengar pendapat (RDP) lantaran adanya aduan dari mantan karyawan yang menuntut agar haknya dibayarkan oleh perusahaan.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi, anggota DPRD yang lain Muhammad Ibrahim Aswadi, Sanudin dan Edison Sitorus. Hadir juga dari Disnaker Cilegon dan mantan karyawan PT KJL. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (3/8).

    Mantan Karyawan PT KJL, Sopiudin mengatakan pihaknya membawa persoalan ini ke gedung rakyat karena belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan.

    “Tuntutan kami kepada pihak manajemen supaya bisa selesai, pertama sisa kontrak kami dibayarkan yang 6 bulan tersebut, terus yang kedua itu adalah gaji upah terkahir. Jadi gaji upah terakhir kami dari tanggal 11 Juni sampai 30 Juni itu cuman dibayarkan tunjangannya saja tidak ada upahnya,” kata Sopiudin kepada awak media usai RDP, Kamis (3/8).

    Dikatakan Sopiudin total ada 56 karyawan yang di putus kontrak oleh PT KJL. Ia pun berharap pihak perusahaan bisa memenuhi tuntutannya.

    “Jangan sampai di Kota Cilegon ini ada perusahaan-perusahaan yang mendzolimi hak-hak pekerja,” tegasnya.

    Ia mengatakan efektif di rumahkan sejak 1 Juli 2023. “Alasannya karena pihak KJL diberhentikan hubungan kerjanya oleh pihak Krakatau Steel,” tutupnya.

    Menanggapi hal itu, Manager SDM PT KJL , Muhammad Marmiliyartana mengatakan akan membawa hasil rapat ini kepada pimpinan. Karena dirinya tidak bisa mengambil keputusan.

    “Hasil rapat ini nanti kita akan sampaikan ke pihak manajemen mengenai kebijakan ini. Karena kan dalam mengambil kebijakan ini kan bukan hanya tiga orang saja harus ada asas keadilan juga yang belum kami sampaikan. Karena diantara 56 ini semuanya adalah warga Cilegon juga.

    Saya belum bisa memberikan keputusan. Nanti kami akan sampaikan juga ke pihak direksi,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi mengatakan persoalan ini harus segera diselesaikan secara normatif oleh Disnaker Kota Cilegon. Selain itu, pihaknya meminta Disnaker segera menindaklanjuti persoalan ini agar hak-hak mantan karyawan PT KJL dapat dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

    “Kita (Komisi II) minta Disnaker untuk melakukan mediasi sehingga secara teknis yang menjadi hak karyawan bisa dipenuhi dan yang menurut perusahaan tidak bisa dipenuhi juga harus diselesaikan dengan baik,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Penyajian Informasi Cilegon di Bawah Standar

    Penyajian Informasi Cilegon di Bawah Standar

    CILEGON, BANPOS – Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Cilegon menggelar rapat persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik, di Aula Diskominfo, Kamis (3/8).

    Hadir dalam acara tersebut Asda I Pemkot Cilegon Tatang Muftadi, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Ipung E. Setianingrum, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud, serta perwakilan organisasi perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Dalam kesempatan itu, Tatang meminta seluruh OPD dan BUMD untuk mengikuti standar penyajian informasi penyajian informasi dengan baik.

    “Jangan sampai kebutuhan informasi masyarakat tidak mampu kita penuhi. Apalagi Cilegon merupakan kota satu-satunya yang memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” katanya.

    Menurutnya, keterbukaan informasi mutlak dilakukan sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di setiap badan publik, wajib untuk menyediakan informasi yang sebenar-benarnya bagi masyarakat.

    “Sesuai ketentuan perundangan, informasi harus kita kemas se informatif mungkin sehingga mampu mempresentasikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Keterbukaan informasi adalah suatu keniscayaan dan suatu keharusan yang wajib dilaksanakan dalam negara demokrasi,” ungkap Tatang.

    Perlu diketahui, lanjut Tatang, capaian nilai keterbukaan informasi publik Kota Cilegon saat ini masih dalam status cukup informatif. Oleh karena itu, butuh keseriusan seluruh stakeholder untuk memenuhi kebutuhan informasi yang diamanatkan undang-undang.

    “Saya yakin Cilegon sudah sangat terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hanya saja dalam penyajiannya belum sepenuhnya mengikuti arahan dari standar keterbukaan informasi publik,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud juga meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kominfo dan dan PPID di OPD pelaksana harus menjadi tim yang saling mendukung. Hal itu karena dokumen publik yang dilihat Komisi Informasi itu adalah dokumen Pemkot Cilegon.

    “Sementara untuk menjadikan sebuah dokumen Pemkot Cilegon itu adalah suplai dari PPID pelaksana yang sumbernya dari seluruh OPD. Saya yakin kalau ada kerjasama yang baik, keterbukaan informasi di Kota Cilegon menjadi lebih baik,” katanya.

    Ditempat yang sama, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Ipung E. Setianingrum berharap kegiatan ini menjadi langkah Pemkot Cilegon untuk lebih baik dalam pelayanan informasi. “Kami sengaja melakukan pendampingan OPD dengan menghadirkan narasumber Komisi Informasi untuk mengetahui kekurangan yang harus dilakukan tim PPID Kota Cilegon,” ungkapnya. (LUK/PBN)

  • LKBH Permahi Banten Beri Penyuluhan Hukum di Pandeglang

    LKBH Permahi Banten Beri Penyuluhan Hukum di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPC
    Permahi Banten menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Pandeglang. Kegiatan
    tersebut dilaksanakan di Desa Kanaga, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang hari ini,
    Rabu (2/8).

    Turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kepala Desa Kananga, Tb Ade Silahudin;
    Camat Menes, Abdul Haris dan Kapolsek Menes, Iptu Hero. Penyuluhan bantuan hukum itu
    juga berkolaborasi dengan mahasiswa dari Universitas Primagraha (UPG) Serang, yang
    sedang melakukan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM).

    Direktur LKBH Permahi Banten Abdul Malik Fajar mengatakan penyuluhan hukum amat
    penting bagi masyarakat terlebih yang tinggal di pedesaan.

    “Jadi, masyarakat pedesaan jangan sampai sama sekali tidak mengenal hukum, karena semua
    hajat warga Indonesia diatur oleh hukum. Paling tidak ketika ada persoalan yang timbul di
    masyarakat dapat mengerti bagaimana cara menyesuaikannya,” tuturnya.

    Fajar menjelaskan ada beberapa hal yang disampaikan kepada masyarakat disaat penyuluhan
    hukum. Salah satunya berkaitan dengan pemberian bantuan hukum gratis.

    “Kami menyampaikan beberapa pemahaman salah satunya bagaimana cara mendapatkan
    bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Pemberian hukum gratis itu dijamin
    oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” katanya.

    Ketua DPC Permahi Banten, Mukhlis Solahudin, menambahkan bahwa pihaknya siap
    memberikan pelayanan baik konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.

    “Kami sebagai LKBH Permahi Banten siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat
    tidak mampu yang mempunyai persoalan,” tandasnya. (DZH)

  • KPU Ajak PWI Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Kabupaten Tangerang

    KPU Ajak PWI Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, BANPOS — KPU Kabupaten Tangerang menargetkan 85 persen partisipasi pemilih pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, KPU menggandeng berbagai pihak, salah satunya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang.

    Untuk meningkatkan sinergi, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang mengunjungi Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (2/8).

    Rombongan institusi penyelenggara pemilu Kabupaten Tangerang periode 2023-2028 tersebut dipimpin Ketuanya Muhamad Umar, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Endi Rohendi Biaro.

    Turut mendampingi Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Badri Tamam serta perwakilan sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.

    Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, sinergi dengan PWI Kabupaten Tangerang sangat penting, terlebih saat perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

    “PWI salah satu mitra strategis dalam menyukseskan Pemilu 2024. Kami berharap terus meningkat,” ujarnya.
    Menurut Umar, peran wartawan sangat penting dalam menyosialisasikan perhelatan pemilu serta mengedukasi masyarakat agar partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 lebih meningkat.

    “Kami butuh dukungan dari berbagai pihak, terutama dari teman-teman wartawan untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya.

    Sementara Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Badri Tamam berharap bantuan aktif pemberitaan dari wartawan, pemilu di Kabupaten Tangerang lebih semarak dengan keterlibatan berbagai pihak.

    “Melalui pemberitaan dari teman-teman wartawan, kami berharap masyarakat teredukasi, jangan sampai golput dan apatis terhadap pemilu,” katanya.

    Sementara Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo bersama jajaran pengurus menyambut baik kunjungan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang tersebut.

    “Pemilu 2024 momen yang sangat penting. Kami pasti mendukung dalam publikasi serta edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Mulyo juga mengamini Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang harus lebih semarak sehingga publikasi dan sosialisasi harus lebih dimasifkan.

    “Kami berharap KPU lebih aktif memberikan informasi kepada wartawan, baik kegiatan, tahapan dan regulasi pemilu agar kami bisa bantu publikasi,” tandasnya.(Odi/pbn)

  • Berkat Dukungan PLN Peduli, Kini UMKM di Desa Wisata Keranggan Raih Kenaikan Omset Hingga 22%

    Berkat Dukungan PLN Peduli, Kini UMKM di Desa Wisata Keranggan Raih Kenaikan Omset Hingga 22%

    TANGERANG, BANPOS – PT PLN (Persero) UID Banten berkomitmen dalam mendorong Pemberdayaan
    Masyarakat Desa dan Pengembangan UMKM. Hal ini diwujudkan dalam pembangunan berkelanjutan di
    Desa Wisata Keranggan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli.

    Dijelaskan oleh General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis, Program TJSL yang dilakukan PLN
    sejalan dengan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), sehingga aktivitas TJSL
    dilakukan dengan mempertimbangkan pemberdayaan masyarakat yang bermanfaat serta menjunjung
    aspek keberlanjutan, termasuk saat PLN UID Banten memberikan bantuan pengembangan di Desa
    Wisata Keranggan.

    “Desa Wisata Keranggan memiliki budaya kearifan lokal dengan keindahan yang alami di tengah kota
    dan potensi besar ini yang ingin diusung oleh PLN UID Banten saat berkontribusi mendukung
    pengembangan potensi Desa Wisata Keranggaan sejak tahun 2022 lalu. Tentunya bantuan yang
    diberikan bukan sekadar charity melainkan program pemberdayaan berkesinambungan, sehingga di
    tahun ini kami memfokuskan pada bantuan peningkatan perekonomian masyarakat melalui
    pengembangan UMKM dengan membentuk Kampung UMKM PLN,” jelas Abdul Mukhlis.

    Poin utama dalam program Kampung UMKM PLN ini adalah mewujudkan konsep satu rumah satu
    produk UMKM, sehingga setiap rumah di Desa Wisata Keranggan didorong untuk mengembangkan
    produk rumahan yang memiliki nilai jual.

    “Kami berfokus pada pengembangan UMKM di desa Keranggan, awal mula hanya ada 5 UMKM yang
    dikembangkan, namun saat ini sebanyak 36 UMKM telah tumbuh di desa Wisata ini,” ujar Abdul
    Mukhlis.

    Pengembangan UMKM ini bekerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat untuk
    memberikan pelatihan dan pendampingan. Para pelaku usaha mendapatkan bimbingan dalam hal
    pengembangan produk, manajemen keuangan, pemasaran, dan aspek lain yang diperlukan dalam
    menjalankan usaha mereka.

    “Agar UMKM dapat berkembang dan berkelanjutan, produk-produk yang dihasilkan dikumpulkan dan
    difasilitasi oleh Pokdarwis untuk kemudian dijual di gerai UMKM Desa Wisata Keranggan dan juga
    dibantu dijual secara online melalui marketplace. Bahkan kini omset penjualan pun semakin meningkat
    sebanyak 22%,” ungkap Abdul Mukhlis.

    Di bawah bimbingan Pokdarwis, kini kelompok UMKM di Desa Keranggan mampu mendapat omset
    sebesar 130 juta rupiah. Ini menunjukan pendampingan UMKM bagi masyarakat Desa Wisata Keranggan
    dapat memberikan peluang baru bagi pengembangan potensi usaha lokal.

    “Ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa untuk ikut andil dalam pertumbuhan perekonomian desa
    dengan kerajinan dan olahan tangan yang bisa dijadikan oleh-oleh bagi pengunjung desa wisata. Kami
    harap dengan berkembangnya UMKM di Desa Wisata Keranggan dapat lebih mendorong kegiatan
    ekonomi, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dan pengunjung pariwisata di Desa Wisata ini
    semakin ramai,” tutup Abdul Mukhlis. (*)

  • OMS dalam Pembangunan Daerah

    OMS dalam Pembangunan Daerah

    BANTEN, BANPOS – Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah di Indonesia, termasuk provinsi Banten. Sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, OMS berperan sebagai agen perubahan yang dapat memperjuangkan kepentingan dan hak-hak warga di tingkat lokal. OMS turut membantu pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat. Kolaborasi antara OMS dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

    Kondisi OMS di Indonesia dan Banten menunjukkan keberagaman. Ratusan bahkan ribuan OMS aktif beroperasi di berbagai bidang, mulai dari lingkungan, hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Namun, keberadaan OMS juga dihadapkan pada tantangan. Mulai dari masalah kapasitas, akuntabilitas dan legitimasi.

    Beberapa OMS bekerja dengan baik untuk memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat. Namun, ada pula OMS yang berfokus pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu, bahkan ada yang melakukan tindakan radikal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

    Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengatakan, hadirnya Ormas di tengah masyarakat dan pemerintah harus senantiasa dilibatkan di setiap kondisi dan persoalan. Menurutnya, dengan adanya organisasi-organisasi yang menjadi wadah bagi masyarakat bisa mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

    “Pemerintah itu wajib dikritik. Saya (Wabup) dan ibu Bupati hanya memiliki dua mata dan dua telinga. Kritik yang hadir adalah sebagai informasi bagi kami,” kata Ade pada sambutan pembukaan Festival OMS Lebak.

    Ade menjelaskan, salah satu hal yang terwujud berkata kritik dari masyarakat ialah saat dirinya menerima audiensi dari organisasi massa yang melakukan aksi demonstrasi didepan gedung kantor bupati.

    Saat itu, ia memanggil sejumlah perwakilan massa aksi yang mana dimintai kritik dan ide gagasan untuk solusi yang direkomendasikan.

    “Ya, kritiknya bukan kebencian namun kecintaan untuk membangun. Salah satunya ialah Bayah Dome yang saat ini ada adalah hasil dari kritik dan gagasan salah satu mahasiswa asal Lebak,” tandasnya.

    Akademisi STISIP Banten Raya, Ari Supriadi mengatakan, ormas sebagai salah satu bagian dari entitas kehidupan demokrasi tentu memiliki peran yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam upaya pembangunan nasional maupun daerah.

    “Keberadaan Ormas diharapkan mampu menjadi pengawas (social control) terhadap pemerintah maupun lainnya serta memberikan pendampingan terhadap masyarakat. Namun tentu dalam aktivitasnya Ormas harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, seperti yang tertuang dalam aturan mengenai larangan-larangan ormas,” katanya.

    Menurutnya, kontribusi Ormas dalam memberikan wadah bagi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan lokal adalah dapat menjadi bagian proses pengambilan keputusan pemerintah.

    “Point pertama tujuan Ormas adalah meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat. Melalui tujuan itu, Ormas dapat menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Karena dalam konsep Good Governance, terdapat tiga sub kultur yang saling terikat dan tidak dipisahkan satu dengan lainnya, yakni subkultur kekuasaan (SKK) yang diwakili oleh pemerintah, subkultur ekonomi (SKE) sebagai wakil dari pisah swasta, dan subkultur sosial (SKS) sebagai representasi kekuatan masyarakat sipil. Dengan demikian keberadaan ormas bisa sangat memberikan pengaruh terhadap setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, melalui partisipasi tersebut,” terangnya.

    Menurut Ari, keberadaan ormas dapat membantu mengurangi disparitas sosial dan ekonomi melalui program-program Ormas itu sendiri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Maka pemerintah tetap harus hadir untuk mendorong Ormas ini tetap berdaya dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional/daerah,” jelasnya.

    Saat ditanya dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan Ormas yang tidak diatur dengan baik atau yang cenderung radikal. Ari mengatakan, pemerintah harus menerbitkan regulasinya.

    Terkait dengan Ormas dapat berpotensi menjadi sumber konflik sosial atau politik di masyarakat, Ari mengatakan, bahwa Ormas sebagai salah satu pressure group di negara demokrasi tentu memiliki positioning yang tidak kalah dengan Parpol.

    “Keberadaan energi yang terdapat dalam Ormas, harus bisa di manage dengan baik, agar energi tersebut berada pada ruang yang seharusnya. Tentu saja potensi sumber konflik maupun politik akan sangat terbuka, baik itu terjadi didalam satu Ormas maupun antar Ormas yang bisa saja dilatarbelakangi adanya perbedaan preferensi politik, sosial, budaya, agama, dan lainnya. Apalagi menghadapi tahun politik 2024, potensi itu sangat terbuka dan ini sekali lagi jika tidak bisa di-manage dengan baik akan mengganggu stabilitas dan harmoni sosial,” katanya.

    Ari menambahkan, analisis bagaimana Ormas dapat digunakan sebagai alat untuk mengadvokasi kepentingan sempit kelompok tertentu, mengabaikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

    “Hal itu sangat mungkin terjadi. Contoh saja Ormas yang memiliki latar belakang ideologi yang sama, sangat mungkin bisa digunakan sebagai alat untuk menyerang (misal) pemerintah, tokoh politik, parpol atau lainnya dengan tujuan kepentingan parsial tadi,” katanya.

    Ari mengatakan, risiko dari polarisasi atau radikalisasi yang dapat muncul sebagai akibat dari aktivitas atau narasi yang disebarkan oleh beberapa Ormas.

    “Fenomena tersebut terjadi pada dua pemilu terakhir, dan puncaknya pada Pemilu 2019. Di mana terjadi polarisasi yang sangat tajam di tengah masyarakat. Pembelahan masyarakat dari dampak aktivitas politik yang tidak sehat dan bermartabat sangat memiliki risiko yang sangat besar dan negatif. Praktik polarisasi politik di beberapa negara membuat negara tersebut hancur, seperti di beberapa negara Timur Tengah,” ungkapnya.

    Koordinator USAID Madani Banten, Muslih Amin, mengatakan bahwa ketika OMS dan Pemerintah mampu berkolaborasi, dapat memperbesar peluang kemajuan bagi daerah.

    “Selain itu juga, upaya dalam memperkuat atau memperkokoh kesatuan NKRI,” kata Muslih.

    Ia menerangkan, Ormas harus mampu meningkatkan internal terlebih dahulu agar bisa mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Selain itu, Ormas pun harus mampu menunjukan kemampuan dan kesiapan saat diajak berkolaborasi baik oleh pemerintah maupun pihak lain.

    Ia menegaskan, saat ini yang perlu diubah adalah ‘mindset’ agar kemajuan daerah bisa diwujudkan bersama. Ormas harus bisa kembali kepada tujuan awal dibentuknya organisasi.

    “Itu mudah, mudah banget selama yang diutamakan adalah rasa kecintaan dalam memajukan daerah ini,” tandasnya.

    Kepala Badan Kesbangpol Lebak, Sukanta mengatakan, saat ini di Kabupaten Lebak terdapat 364 Ormas yang terdata. Namun, pihaknya masih terus melakukan verifikasi dan penilaian kinerja dari masing-masing ormas yang kemudian diperkirakan akhir tahun 2023 akan muncul data valid terkait Ormas di Lebak.

    Dalam memperkuat nilai demokrasi, Ormas memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan demokrasi. Mengingat, dalam beberapa bulan lagi Indonesia akan melaksanakan hajat demokrasi (Pemilu), Ormas akan memiliki tanggung jawab dalam menjaga keutuhan bangsa.

    “Sangat berperan, bisa positif atau negatif. Lebih banyak positif lah, maka dari itu kita harus ikut mengawasi juga,” ujarnya.

    Ia mengaku, pembinaan terhadap Ormas di Lebak adalah sebagai upaya memperbaiki pandangan dari masyarakat terhadap Ormas bahwa Ormas di Lebak memiliki peran Positif.

    “Apalagi kita sudah memiliki perbup soal tata kelola Ormas,” tandasnya.

    Field Coordinator USAID Madani Kota Tangerang, Veni Siregar mengatakan, beberapa Ormas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Inklusi (Formasi) telah memiliki visi-misi yang mana dapat berkolaborasi baik internal maupun eksternal guna memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.

    “Contohnya, ada yang fokus kepada kasus pelecehan seksual, aksesibilitas bagi disabilitas dan lain-lain. Dengan demikian, masing-masing Ormas memiliki peran dalam membantu pemerintah untuk mencapai demokrasi berjalan,” kata Veni.

    Ia menjelaskan, peran-peran Ormas di Kota Tangerang bagi menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI sangat baik. Menurutnya, pihaknya sering berkolaborasi dengan banyak pihak salah satunya yang berfokus kepada pendidikan.

    Ia menerangkan, di Kota Tangerang capaian pendidikan inklusi telah berkembang pesat, sayangnya masih kurang dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan program tersebut ke jenjang lebih tinggi.

    “Kita juga berharap kepada media untuk membantu menyampaikan dan mengedukasi masyarakat terkait hal-hal tersebut,” terangnya.

    “Intinya salah satu isu yang harus dikonsistenkan oleh Ormas adalah berangkat dari bawah (masyarakat) dan memiliki kebermanfaatan yang luas,” tandasnya.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Primagraha, Fathullah mengungkapkan bahwa ormas yang baik ialah ormas yang memiliki visi dan misi yang jelas serta memang dibentuk untuk kepentingan masyarakat secara luas.

    “Sebetulnya, ormas ini merupakan organisasi yang memiliki suatu visi dan misi. Saya juga meyakini bahwa setiap ormas sebetulnya memiliki tujuan yang baik. Baik dalam perbaikan bahkan perubahan tetapi tetap demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

    Menurutnya, keberadaan ormas dinilai sangat positif. Karena keberadaan ormas merupakan sebuah akulturasi dan representasi komunitas dalam rangka menyambungkan keinginan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

    “Jadi sangat penting keberadaannya. Bilamana ormas merupakan suatu organisasi yang dijadikan sebagai mitra dan bekerjasama dengan pemda, saya pikir merupakan suatu hal yang baik. Tinggal bagaimana pemda merespon keberadaan ormas yang berkembang di masyarakat dalam rangka membangun daerah,” ucapnya.

    Namun demikian, Pemda perlu untuk memilah ormas-ormas mana yang baik untuk dijadikan mitra untuk bisa menjadi kepanjangan tangan daripada pemerintah. Apakah merupakan suatu ormas yang hanya sebagai perkumpulan komunitas saja atau memiliki program kerja yang baik dan membantu pembangunan masyarakat maupun daerah.

    “Tinggal kita identifikasi terlebih dahulu, jenis dan bentuk ormas tersebut. Tentu pemerintah pun harus merespon ormas yang memiliki dasar hukum, kemudian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) , apalagi ormas-ormas yang secara keberadaan sudah berada di semua tingkatan baik pusat maupun di daerah dan atau juga tingkat paling bawah. Tinggal bagaimana mekanisme harus sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

    Fathullah mengatakan, ormas juga memiliki peran yang juga penting untuk menjadi penyambung aspirasi dari masyarakat dalam mewujudkan keinginan masyarakat

    “Karena ormas bisa membantu mewujudkan keinginan masyarakat secara kecil maupun secara luas,” katanya.

    Fathullah juga menyampaikan, pemda memiliki suatu lembaga yang membidangi berkaitan tentang pembinaan ormas-ormas yaitu bidang Kesbangpol, yang mana didalamnya ada pembinaan, pendampingan serta penyuluhan terhadap ormas yang berkembang di masyarakat di daerah.

    Menurutnya, ini perlu dilakukan dan ditingkatkan, agar nantinya mampu mendeteksi dan memilah ormas yang bisa dijadikan mitra kerja pemda dalam rangka membantu melaksanakan program-program pembangunan yang dilakukan pemda.

    “Saya yakin itu akan terwujud sebuah kesenambungan serta sebuah perwujudan pembangunan di daerah dalam membantu pemerintah melaksanakan program pembangunan, kerjasama tersebut tentunya ada persyaratan khusus yang diperlukan,” ujarnya.

    Selain itu, menurutnya saat ini masih banyak ormas yang tidak terafiliasi atau netral mewakili masyarakat secara luas dan juga memiliki tujuan bagaimana aspirasi masyarakat dijadikan suatu programnya dan untuk bagaimana memperjuangkan aspirasi tersebut.

    “Saya pikir masih banyak ormas yang seperti itu. Tapi tidak bisa dipungkiri kalau saat ini juga banyak ormas yang hanya berdiri karena kepentingan pribadi atau hanya satu golongan saja,” terangnya.
    Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki mengatakan, organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari mitra pembangunan harus dapat berperan dalam program kegiatan yang artinya ormas harus berkontribusi dalam pemecahan masalah yang ada di lingkungan masyarakat.

    “Dan dalam perspektif kebijakan pemerintah, pembangunan sosial mengarah pada terciptanya kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Yang salah satunya permasalahan sosial yang diyakini sebagai suatu hal yang bersifat multidimensi,” kata Mia kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/8).

    Menurutnya, pengaruh ormas terhadap penguatan nilai-nilai demokrasi di masyarakat yang ada di Kabupaten Pandeglang memiliki peran penting dalam menentukan jalannya demokrasi.

    “Organisasi Kemasyarakatan sangat berperan penting dalam menentukan jalannya demokrasi, karena peran ormas dapat membantu mengembangkan pola pikir yang inklusif kepada masyarakat dalam hal menjunjung tinggi keberagaman, toleransi, tenggang rasa dan memahami bahwa tidak ada yang mayoritas dan minoritas,” katanya.

    Mia mengatakan, Ormas berperan dalam pembangunan lokal. Karena, berdasarkan peraturan perundang-undangan, jaminan mengenai partisipasi khususnya partisipasi masyarakat (termasuk ormas) dalam penyusunan peraturan perundang-undangan salah satunya tercermin pada uu nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    “Dimana dalam UU tersebut diamanatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis yang dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, sosialisasi dan/atau seminar, lokakarya dan/atau diskusi,” terangnya.

    Menurutnya, peran ormas dalam hal konflik social atau perbedaan pandangan berperan sebagai mediator atau penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

    “Peran ormas sebagai mediator atau penghubung antara masyarakat dan pemerintah sebagai penyeimbang, dalam arti bahwa pekerjaan pemerintah dapat diawasi oleh Ormas tersebut. Pertumbuhan Ormas saat ini bukan hanya untuk menjadi alat penyeimbang, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Terkait program kerjasama atau dialog antara Pemkab Pandeglang dan Ormas dalam mengatasi tantangan sosial yang dihadapi, Mia mengatakan bahwa Kerjasama dilakukan dalam beberapa kegiatan.

    “Salah satu bentuk kerjasama pemerintah dengan ormas yaitu pelibatan ormas dalam pemberantasan narkoba, pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara dan pembinaan kerukunan beragama. Contohnya supporting kepada ormas penggiat anti narkoba dan ormas lainnya,” katanya.

    Sedangkan, kata Mia, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran positif Ormas serta hak dan kewajiban anggotanya dengan memberikan pembekalan.

    “Jumlah Ormas yang tercatat di Kabupaten Pandeglang, tahun 2021 tercatat 297 Ormas, tahun 2022 tercatat 22 Ormas dan tahun 2023 tercatat 9 Ormas,” sambungnya.
    Humas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Kabupaten Pandeglang, Adit Sama mengatakan, tujuan utama dan visi dari Ormas dalam berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya adalah menjaga keutuhan bangsa.

    Untuk mendorong partisipasi aktif dan pemberdayaan masyarakat, lanjut Adit, pihaknya melaksanakan kegiatan positif sosial kepada masyarakat tidak mampu yang terjadwal setiap bulan di berbagai ranting dan anak cabang se-Kabupaten Pandeglang.

    “Dalam partisipasi aktif, kami juga bekerjasama dengan instansi pemerintah daerah, TNI- Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas dan kegiatan lainnya seperti halnya bantuan ketika terjadi bencana alam. Dalam Pemberdayaan masyarakat kami berperan sebagai Edukator (pembinaan atau mendidik masyarakat),” paparnya.

    “Partisipasi Ormas dalam pembangunan daerah, kami menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan, Sosial kontrol di masyarakat maupun pemerintahan,” sambungnya.

    Dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan serta sumber daya yang digunakan untuk kegiatan, Adit mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan secara profesional.

    “Dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana dilaksanakan oleh bendahara/organisasi pengelolaan anggaran yang telah dibentuk, dengan pelaporan terhadap Ketua organisasi dengan pelaporan administrasi,” jelasnya.(CR-01/dhe/MYU/PBN)

  • PLP Integratif Kelompok 9 UIN SMHB Goes to SMAN CMBBS Pandeglang

    PLP Integratif Kelompok 9 UIN SMHB Goes to SMAN CMBBS Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) terjun ke masyarakat. Pelaksanaan KKN kali diintegrasikan dengan program Pengenalan Lembaga Pendidikan (PLP) Integratif.

    Untuk diketahui program PLP Integratif adalah program Pengenalan Lembaga Pendidikan yang diintegrasikan dengan Kuliah Kerja Nyata, sehingga mahasiswa fakultas tarbiyah dan keguruan tidak perlu lagi untuk melaksanakan Kukerta.

    “PLP Integratif adalah sebuah inisiasi program yang baru diadakan pada tahun ini di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB). Harapannya agar mahasiswa dapat lebih fokus dalam melaksanakan praktik mengajar dan untuk dapat lebih mengefisiensikan waktu,” ujar Rektor UIN SMHB, Wawan Wahyuddin, kepada wartawan saat melepas mahasiswa PLP Integratif di Gedung Fakultas Teknik dan Keguruan (FTK), Selasa (1/8).

    Pantauan di lapangan, setelah acara pelepasan tersebut, masing-masing kelompok berangkat menuju sekolah yang sebelumnya sudah ditentukan oleh pihak kampus.

    Kelompok Sembilan PLP Integratif yang terdiri dari 12 mahasiswa dari berbagai program studi yang di pilih oleh pihak jurusan dan fakultas itu melakukan perjalanan menuju Kabupaten Pandeglang.
    Puluhan mahasiswa tersebut ditempatkan di SMA Negeri Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS), Pandeglang.

    CMBBS ini merupakan salah satu sekolah terbaik di Banten, yang para muridnya pun terkenal pintar.
    Para murid di sini memiliki segudang prestasi di bidang akademik dan non CMBBS akademik.

    Mereka kerap kali menjuarai perlombaan di tingkat nasional dan Internasional. Selain itu, bahasa sehari-hari di sekolah tersebut adalah bahasa Inggris dan Arab karena SMAN CMBBS merupakan Sekolah yang menggunakan sistem pembelajarn boarding school.

    Sementara itu penerimaan Mahasiswa UIN SMHB diadakan sebuah pertemuan sebagai bentuk penyerahan dari pihak kampus kepada pihak sekolah SMAN CMBBS oleh dosen pembimbing lapangan, Siti Ngaisah.

    Siti Ngaisah mengharapkan kepada para mahasiswa untuk bisa memanfaatkan waktu dankesempatan menimba ilmu dan pengalaman selama masa PLP Integratif.

    “Semoga para mahasiswa mampu mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman selama 45 hari di sini. Mohon bimbingannya kepada Bapak dan Ibu guru,” ucap Siti Ngaisah.

    Sementara pihak sekolah pun menyambut dengan hangat kedatangan para mahasiswa yang akan melaksanakan PLP di SMAN CMBBS.

    Kepala Sekolah SMAN CMBBS, Edi Supriyanto, mengungkapkan bahwa kedatangan para mahasiswa UIN SMHB menjadi kehormatan dan kenanggaan tersendiri bagi sekolahnya.

    Edi juga berharap agar SMAN CMBBS bisa memberikan ilmu serta pengalaman kepara mahasiswa yang sedang menjalani pratek lapangan.

    “Kami menerima dengan senang hati kedatangan adik-adik mahasiswa, semoga sekolah ini juga memberikan banyak pengalaman yang berharga untuk kalian sebelum benar-benar menjadi guru,” ungkap Edi.

    Usai acara penerimaan, para mahasiswa pun diajak berkeliling area sekolah sebagai bentuk observasi agar lebih mudah beradaptasi.

    “Sekolahnya sangat luas, bersih, gedungnya banyak, fasilitasnya juga lengkap. Saya sangat terkesan dengan sekolah ini. Para siswanya pun sopan dan disiplin. Benar-benar mencerminkan sekolah yang berkualitas,” ucap salah satu mahasiswa PLP dari jurusan Tadris Bahasa Inggris (TBI), Melinda didampingi Dita Permata.

    Sebagaimana diketahui, para mahasiswa PLP yang ditempatkan di CMBBS harus berusaha mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan praktik mengajar, terutama mahasiswa dari program studi yang fokus dalam bidang bahasa. (BAR)

  • Bawaslu RI Akan Gandeng Media Petakan Kerawanan Pemilu

    Bawaslu RI Akan Gandeng Media Petakan Kerawanan Pemilu

    JAKARTA, BANPOS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menggandeng media massa untuk menghadapi kerawanan pada Pemilu 2024.

    Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Media Gathering Bawaslu Tahun 2023 di Caldera Adventure Rafting and Resort Sukabumi, Jawa Barat, Kamis.

    “Salah satu upaya strategi melakukan pencegahan adalah merangkul teman-teman media,” ujar Lolly.
    Menurut dia, strategi pencegahan berdasarkan perspektif media sangat penting dalam pemilu. Ia menilai hasil jurnalisme dari awak media terbukti mampu memengaruhi perspektif apapun kepada khalayak.

    Untuk itu, Bawaslu berupaya merangkul para jurnalis dan media massa agar masuk ke dalam strategi pencegahan pemilu.

    “Karena itu strategi pencegahan dalam perspektif media massa sangat penting untuk didiskusikan,” jelasnya.
    Srikandi Bawaslu itu memberikan bocoran terkait peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik. Adapun IKP Tematik tersebut merupakan penyempurnaan dari IKP yang telah diluncurkan Bawaslu pada 2022.

    Apabila IKP 2022 hanya merumuskan empat aspek kerawanan, di IKP Tematik 2023 nantinya akan memuat lima aspek. Kelima aspek tersebut menyangkut, politik uang, netralitas ASN, politisasi SARA, kampanye di media sosial, dan tematik pemilu di luar negeri.

    “IKP Tematik yang akan diluncurkan nanti guna menjawab persoalan-persoalan yang belum terjawab di IKP 2022,” kata dia.

    Kendati demikian, Lolly tidak menjelaskan lebih lanjut terkait waktu peluncuran IKP Tematik. Ia menuturkan IKP Tematik yang berisi lima poin upaya pencegahan Bawaslu tersebut akan diluncurkan di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

    “Jadi, Bawaslu akan meluncurkan IKP Tematik berdasarkan tempat kerawanan yang tinggi,” kata Lolly.
    Sebelumnya, Bawaslu RI meluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu bahkan melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada IKP tersebut.

    Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang, dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi, yaitu Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).

    Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya, Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74).(PBN/ANT)

    CAPTION: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Media Gathering Bawaslu Tahun 2023 di Caldera Adventure Rafting and Resort Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)