Penulis: Magang BANPOS

  • Benny Rhamdani: Habis Menghina, Ngeles, Rocky Gerung Pengecut!

    Benny Rhamdani: Habis Menghina, Ngeles, Rocky Gerung Pengecut!

    JAKARTA, BANPOS – Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky beralasan pernyataan yang dianggap menghina Jokowi sesungguhnya hal biasa dalam debat politik.

    Selain itu, menurutnya penggunaan istilah yang dianggap menghina mantan Wali Kota Solo itu, merupakan haknya dan pandangan politiknya.

    Menanggapi pembelaan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani, menilai Rocky Gerung sebagai sosok yang pengecut.

    “Itu jiwa pengecut dia. Rocky Gerung itu bukan pemberani,” ujar Benny di sela konsolidasi organisasi relawan Jokowi menyikapi pernyataan Rocky, di kantor DPP Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

    Setelah menyampaikan pernyataan yang menyinggung pihak tertentu dan mendapat reaksi, Rocky kata Benny, kini mencari pembenaran lainnya.

    “Ketika muncul serangan balik, dia akan sembunyi dan katakan, ‘Bagaimana bisa pikiran saya diadili? Bagaimana bisa hak demokrasi saya harus berhadapan dengan masalah hukum’,” kata dia.

    Menurut Benny, jika Rocky pemberani, dia seharusnya bersikukuh menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan mutlak benar adanya. Bukan malah mencari pembenaran dan berlindung di balik kebebasan berpendapat di alam demokrasi.

    “Kalau dia pemberani dia harus mengatakan, ‘Apa pun yang saya katakan itu adalah kebenaran bagi saya dan saya siap mengambil risiko apa pun’. Rocky Gerung selalu menghindar,” jelas Benny.

    “Dan nanti kita lihat kalau dia diproses hukum akan muncul narasi-narasi kriminalisasi. Di situlah pengecutnya Rocky Gerung,” sambungnya.

    Lebih lanjut, dalam konsolidasi yang dihadiri sejumlah organisasi relawan Jokowi, kata Benny disimpulkan, penindakan terhadap Rocky melalui jalur hukum, akan terus ditempuh. Walau telah diterima di Polda Metro Jaya, laporan polisi lainnya juga akan dibuat.

    “Hari ini konsolidasi kita memutuskan mulai besok semua organ relawan dan semua rakyat di pusat maupun daerah akan melakukan pelaporan hukum terhadap Rocky Gerung di daerah semua polda masing-masing dilakukan serentak secara nasional,” papar Benny.

    Pelaporan itu, seiring dengan aksi turun ke jalan yang akan dilakukan pada 10 Juli 2023 mendatang. Rencananya, puluhan ribu pendukung Jokowi ini akan menuntut penegak hukum mengusut tuntas kasus Rocky ini.

    “Berbarengan dengan itu kita konsolidasi pada tanggal 10 Juli kita akan turun baik kawan-kawan yang ada di daerah maupun di pusat. Di pusat kita sudah tetapkan tadi 10 ribu yang akan menggugat meminta Rocky Gerung ditangkap dengan cara turun ke jalan di Jakarta dan semua daerah,” jelasnya.

    Benny menegaskan, Jokowi tak memerintahkan relawan maupun pendukung, untuk membelanya dari pernyataan Rocky Gerung tersebut. Relawan, kata Benny mengambil tindakan ini atas inisiatif masing-masing.

    Jokowi, menurut Benny sebelum ini telah meminta relawan tak menyikapi secara berlebihan. Apalagi sampai melanggar hukum, atas setiap hinaan serta serangan yang dialamatkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

    “Kita nggak pernah komunikasi dengan Pak Jokowi, Pak Jokowi nggak tahu soal ini, ini kesadaran kita sebagai anak bangsa untuk menyelamatkan bangsa ini, keutuhan negara ini. Kalau istana tahu laporan itu pasti laporan kita diterima. Tetapi Pak Jokowi tidak tahu, ini membuktikan Pak Jokowi tidak mengintervensi demokrasi, karena Pak Jokowi paham dengan sistem demokrasi,” tandasnya. (RMID)

  • Kelistrikan Istana Presiden Kini Modern Dan Anti Kedip

    Kelistrikan Istana Presiden Kini Modern Dan Anti Kedip

    JAKARTA, BANPOS – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara Pratikno meresmikan hasil revitalisasi kelistrikan di Istana Kepresidenan Jakarta. Revitalisasi itu digarap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

    Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengapresiasi kinerja PLN yang telah melakukan penguatan sistem kelistrikan dan menata ulang infrastruktur kelistrikan Istana Kepresidenan Jakarta.

    Menurutnya, revitalisasi ini menjadi sejarah baru karena di lakukan untuk pertama kalinya secara signifikan, sejak renovasi terakhir pada zaman Pemerintahan Presiden Soekarno pada 1960.

    “Presiden (Joko Widodo) mengucapkan terima kasih, terutama keluarga besar PLN dan BUMN yang telah merevitalisasi infrastruktur kelistrikan Istana Kepresidenan Jakarta,” kata Pratikno melalui siaran pers, Selasa (1/8).

    Ia menilai, upaya revitalisasi ini menjadi hal penting karena menyangkut reputasi Indonesia di mata Internasional.

    Selain itu, kompleks Istana Kepresidenan merupakan objek vital tempat penyimpanan berbagai dokumen penting dan terdapat karya seni yang sangat berharga.

    Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, sebelumnya sistem kelistrikan Istana ringkih, tersebar, tidak aman dan masih dioperasikan secara manual sehingga rentan mengalami gangguan.

    Bahkan sistem kelistrikannya belum dilengkapi sistem cadangan yang cukup. Atau hanya mampu mem-backup 30 persen dari total kebutuhan listrik seluruh komplek Istana.

    Padahal, Istana Kepresidenan Jakarta ini merupakan lokasi yang sangat vital bagi bangsa Indonesia.

    “Untuk itu, kami revitalisasi sistem kelistrikannya agar semakin andal,” jelas Darmo, sapaan Darmawan.

    Ia menambahkan, proses revitalisasi sistem kelistrikan Istana Kepresidenan Jakarta telah dimulai sejak September 2022.

    Kini, perseroan memberikan sistem pasokan berlapis ke Istana Kepresidenan Jakarta.

    Yakni, menyiapkan 4 jalur dengan trafo green tanpa minyak yang dilengkapi sistem automatic changing supply.

    Tak hanya itu, pihaknya juga menyiagakan Uninterruptible Power Supply (UPS) anti kedip, yang mampu menopang kebutuhan listrik Istana hingga 100 persen.

    Serta menyiagakan genset dengan teknologi terbaru yang senyap sehingga seluruh kebutuhan listrik di Istana Kepresidenan Jakarta dapat dipenuhi. (RMID)

  • Divonis Bebas, Gazalba Saleh Sudah Dikeluarkan Dari Rutan KPK Tadi Malam

    Divonis Bebas, Gazalba Saleh Sudah Dikeluarkan Dari Rutan KPK Tadi Malam

    JAWA BARAT, BANPOS – Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh telah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Pomdam Guntur, tadi malam.

    Hal ini, menyusul vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung kepada terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) itu.

    “Sesuai amar majelis hakim maka jaksa membuat BA (berita acara) pengeluaran dari Rutan terhadap terdakwa tersebut, tadi malam sekitar jam 20.30 WIB dari Rutan Podam Jaya Guntur,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (2/8).

    Meski telah divonis bebas, juru bicara berlatar belakang ini menegaskan, komisi antirasuah bakal terus mengusut perkara penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat Gazalba Saleh.

    “Kami pastikan KPK tidak hentikan perkara penyidikan atas dugaan Gratifikasi dan TPPU-nya. Perkembangan nanti akan kami sampaikan,” tegasnya.

    Sebelumnya KPK memastikan akan melakukan upaya hukum lanjutan, yakni kasasi terhadap vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Gazalba Saleh.

    “KPK secara prinsip menghargai setiap putusan majelis hakim. Namun demikian kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” ujar Ali, Selasa (1/8).

    KPK juga memastikan segera melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

    Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, KPK akan membawa dua perkara itu ke pengadilan.

    “KPK juga segera lanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU atas nama tersangka GS (Gazalba Saleh) dimaksud hingga membawanya pada proses persidangan,” tegasnya.

    Ali menegaskan, penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi.

    “Namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara,” tandasnya.

    Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Gazalba Saleh dihukum penjara 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan terkait kasus suap dalam perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

    JPU KPK menyebut, berdasarkan fakta yuridis, tampak jelas niat/kehendak Gazalba Saleh bersama-sama dengan Nurmanto Akmal, Desy Yustria, Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho menerima uang dari Heryanto Tanaka, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno berjumlah 110 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,5 miliar. (RMID)

  • Hakim MK Minta Diyakinkan, Kenapa Usia Cawapres Boleh Minimal 35 Tahun

    Hakim MK Minta Diyakinkan, Kenapa Usia Cawapres Boleh Minimal 35 Tahun

    JAKARTA, BANPOS – Sidang lanjutan uji materi batas usia Capres dan Cawapres kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, kemarin. Dalam sidang itu, hakim MK minta diyakinkan, kenapa usia Capres-Cawapres boleh minimal 35 tahun.

    Sidang uji materi Pasal 169 Huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini digelar di Ruang Utama Gedung MK. Sidang Ketua MK Anwar Usman, dibuka pukul 13.45 WIB. Agendanya, mendengarkan keterangan dari DPR dan Pemerintah.

    Keterangan dari DPR disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Politisi Partai Gerindra itu membacakan keterangan melalui online. Sementara, keterangan dari Pemerintah disampaikan Staf Ahli Menteri bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar-Lembaga Kementerian Dalam Negeri Togap Simangunsong.

    Pasal 169 Huruf q UU Pemilu mengatur syarat maju menjadi Capres-Cawapres berusia minimal 40 tahun. Pasal tersebut tengah digugat tiga pihak, antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka memohon kepada mahkamah agar syarat batas usia Capres-Cawapres diturunkan menjadi minimal 35 tahun.

    Ketua MK Anwar Usman mempersilakan Habiburokhman untuk membacakan keterangan. Habib pada intinya mengisyaratkan sepakat saja jika batas usia minimal Capres-Cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

    Dia berpendapat, aturan soal batas usia Capres-Cawapres sebenarnya ranah pembuat Undang-Undang atau open legal policy. Namun, Putusan MK terkait usia ini tidak bersifat absolut. Hal tersebut didasarkan pada Putusan MK terkait uji materi yang dimohonkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang meminta umur menjadi calon pimpinan KPK memuat syarat baru yakni pernah menjadi pimpinan KPK. Pada putusan tersebut, MK mengabulkan permohonan Nurul Ghufron.

    Menurut Habib, terdapat pergeseran pendirian MK yang semula open legal policy menjadi masalah konstitusional dan norma. Sehingga, dalam perkara ini, tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pembentuk UU. Dia pun mengisyaratkan setuju jika MK menurunkan batas usia Cawapres-Cawapres.

    “DPR menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi untuk mempertimbangkan dan menilai konstitusionalitas pasal aquo,” ucapnya.

    Ia juga menyinggung data BPS soal bonus demografi yang akan diraih Indonesia. Penduduk usia produktif disebut 2 kali lipat dibanding usia anak dan lanjut usia. Menurut dia, generasi muda dapat berperan serta dan persiapkan diri dalam pembangunan nasional, di antaranya untuk mencalonkan diri menjadi Capres dan Cawapres.

    Habiburokhman lalu menyampaikan beberapa contoh soal usai Capres-Cawapres. Kata dia, 45 negara di dunia memberikan syarat minimal 35 tahun, di antaranya Amerika Serikat, Brasil, Rusia, India, dan Portugal. Sementara, ada 38 negara memberikan syarat usia 40 tahun.

    Togap Simangunsong kurang lebih menyampaikan hal yang sama. Dia menerangkan, aturan syarat batas usia Capres-Cawapres tidak diatur dalam UUD 1945. Pengaturan batas usia dalam aktivitas penyelenggaraan pemerintahan bersifat open legal policy bagi pembentuk Undang-Undang. Namun, menghadapi perkembangan dinamika, batasan usia Capres-Cawapres merupakan suatu yang bersifat adaptif dan fleksibel sesuai kebutuhan ketatanegaraan.

    “Mungkin saja batas usia bagi keikutsertaan warga negara dalam jabatan/aktivitas pemerintahan diubah sewaktu-waktu oleh pembentuk Undang-Undang sesuai kebutuhan perkembangan yang ada. Hal itu sepenuhnya kewenangan pembentuk Undang-Undang yang tidak dilarang,” ujarnya.

    Menanggapi keterangan tersebut, Hakim MK Wahidudin Adams kurang puas. Ia lalu minta DPR dan Pemerintah melengkapi keterangan tersebut dengan memuat fakta apa yang terjadi pada saat pembahasan dan risalah rapat saat membuat UU yang normanya sedang diuji. Misalnya, kenapa batas usia Capres-Cawapres berubah. Pada UU 2003 dan UU 2008, syarat Capres-Cawapres adalah minimal berusia 35 tahun. Kemudian, pada UU 2017 berubah menjadi 40 tahun.

    “Ini terkait fakta yang terjadi pada saat pembahasan tiga Undang-Undang itu, sehingga kita bisa melihat secara komprehensif perkembangan itu,” kata Wahiduddin.

    Hakim MK Saldi Isra memberikan tanggapan cukup panjang. Ia menilai, yang disampaikan DPR dan Pemerintah secara implisit sama saja. Keduanya ingin syarat batas usia minimal Capres-Cawapres diperbaiki dan diubah menjadi 35 tahun.

    “Ini dua-duanya mau. Kalau DPR dan Pemerintah setuju, kenapa tidak diubah saja Undang-Undangnya. Jadi, tidak perlu melempar isu ini ke MK untuk diselesaikan,” kata Saldi.

    Kata Saldi, dari keterangan DPR, secara implisit juga diketahui sudah setuju dan tidak ada perbedaan di fraksi-fraksi. Pemerintah pun setuju. Karena itu, seharusnya, UU ini dibawa saja ke DPR untuk direvisi. “Kan sederhana untuk mengubahnya. Tidak perlu dengan tangan MK,” ucapnya.

    Ia lalu meminta DPR dan Pemerintah menjelaskan terkait yang diperdebatkan. Kenapa batas usia Capres pernah turun menjadi 35 tahun lalu naik lagi menjadi 40 tahun. Hal itu penting untuk mengetahui dasar pengubahan syarat usia capres. Saldi pun meminta penjelasan lebih lanjut kepada DPR dan Pemerintah terkait urgensi mengapa batas minimum jabatan itu harus diubah.

    “Di keterangan, baik Pemerintah dan DPR itu kan ada setting politik yang berbeda, kebutuhan yang berbeda. Tapi, itu sama sekali tidak dieksplisitkan setting politik dan kebutuhan politik apa yang menyebabkan kita harus mengubah batas usia minimum,” ujarnya.

    Dia juga minta diyakinkan, kenapa turunnya ke 35 tahun? Tidak turunkan ke 30 atau 25 tahun sekalian, agar nanti tidak ada lagi yang mengajukan permohonan soal ini.

    Terakhir, ia menyampaikan, saat ini proses Pemilu sudah berlangsung dan pencoblosan semakin dekat. “Apakah ini akan digunakan sekarang atau nanti 2029?” tanyanya.

    Sementara itu, Perludem yang menjadi pihak terkait uji materi ini menyampaikan agar soal syarat usia Capres-Cawapres dibahas di DPR. Kuasa hukum Perludem Fadli Ramadhanil menyampaikan, tidak ada isu konstitusional dalam soal syarat usia ini. Kalau dibandingkan dengan elected official lainnya, syarat usia minimalnya juga berbeda-beda. Legislatif misalnya, syarat usianya 21. Bupati 25, gubernur 30.

    “Menurut saya, ini isu di perubahan undang-undang dalam proses legislasi. Jadi, kalau mau mengubah syarat usia, nanti saja di perubahan UU Pemilu,” kata, Fadli, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

    Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyebut, peta politik Pilpres 2024 akan berubah jika MK mengabulkan gugatan batas usia Capres-Cawapres menjadi 35 tahun. Kandidat Capres-Cawapres akan berubah. Karena, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi Cawapres apabila MK mengabulkan gugatan itu.

    Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Rabu (2/8), dengan judul “Hakim MK Minta Diyakinkan, Kenapa Usia Cawapres Boleh Minimal 35 Tahun”. (RMID)

  • Sah, Fabinho Gabung Klub Arab Saudi Al Ittihad

    Sah, Fabinho Gabung Klub Arab Saudi Al Ittihad

    ARAB SAUDI, BANPOS – Pemain asal Brasil, Fabinho resmi hengkang dari klub Liga Inggris, Liverpool. Dia merapat ke klub Liga Arab Saudi, Al-Ittihad.

    “Fabinho hari ini menyelesaikan transfer permanen ke Al-Ittihad setelah lima tahun bersama Liverpool FC,” tulis pernyataan Liverpool seperti dikutip dari laman resmi klub, Senin (.31/7)

    Direkrut dari AS Monaco pada Mei 2018, Fabinho menjadi pilihan utama pelatih Juergen Klopp.

    “Semua orang di Liverpool FC ingin berterima kasih kepada Fabinho atas semua kontribusinya terhadap kesuksesan klub selama lima tahun terakhir.”

    Pemain timnas Brasil itu dilaporkan direkrut oleh Al-Ittihad dengan biaya 40 juta pounds dan mendapatkan kontrak hingga 2026.

    Eks pemain Real Madrid itu merupakan pemain bintang keempat yang didatangkan Al-Ittihad tahun ini. Ia mengikuti langkah Karim Benzema, N’Golo Kante dan Jota.

    Dia adalah pemain ketiga Liverpool yang pindah ke Arab Saudi musim panas ini setelah Roberto Firmino ke Al-Ahli dan Jordan Henderson ke Al-Ettifaq.

    Sang pemain mencatatkan 219 penampilan di semua kompetisi bersama Liverpool dan mencetak 11 gol.

    Dia berhasil meraih semua trofi yang bisa klub raih dalam lima tahunnya, seperti Premier League, Piala FA, Piala Liga, Community Shield, Liga Champions, Piala Super Eropa, dan Piala Dunia Antarklub masing-masing satu kali.

    Fabinho menuliskan pesan emosional buat Liverpool dan para pendukungnya. Dia merasa berterima kasih untuk 5 tahun yang penuh warna selama berseragam merah-merah.

    “Hari ini saya meninggalkan rumah saya. Sudah lima tahun mengenakan jersey ini dan selalu dengan kehormatan dan kebahagiaan sebesar mungkin. Saya mencintai klub ini. Terima kasih, The Reds, untuk semua yang telah kita alami bersama. You will never walk alone” tulis Fabinho. (RMID)

  • Dijual Munich Ke Al Nassr, Mane: Ini Menyakitkan

    Dijual Munich Ke Al Nassr, Mane: Ini Menyakitkan

    ARAB SAUDI, BANPOS – Sadio Mane dipastikan bakal bergabung dengan Cristiano Ronaldo di klub Arab Saudi, Al-Nassr. Senang sekaligus kecewa karena harus meninggalkan Bayern Munich.

    Sejatinya, pemain yang direkrut dari Liverpool pada tahun lalu ingin mengakhiri kontrak kerja bersama Muncih sesuai perjanjian sampai 2025. Namun hanya satu tahun, Bayern justru menjual pemain timnas Senegal itu ke Al Nassar.

    Mane kecewa dirinya meninggalkan Bayern. “Meninggalkan FC Bayern menyakitkan saya. Saya berharap untuk akhir yang berbeda. Saya tahu bahwa saya bisa membantu tim musim ini,” ucap Mane dari Sky Sports, Senin (1/8).

    Mane mengatakan bisa tampil lebih baik di Munich. Dia juga bertekad menunjukkan kemampuannya pada penggemar di Jerman. Namun, apa daya, klub punya keinginan lain.

    “Saya ingin membuktikannya kepada semua orang musim ini. Namun demikian, saya hanya berharap yang terbaik untuk klub dan para fans demi masa depan.”

    Mane akan bergabung ke Al-Nassr bersama Cristiano Ronaldo, Marcelo Brozovic, Seko Fofana, Alex Telles dan David Ospina yang sudah lebih dulu bergabung di Liga Arab Saudi.

    Mane mencetak 12 gol bersama Bayern musim lalu, dimana Die Roten menjalani musim yang sulit, gagal di Eropa dan baru berhasil meraih juara Bundesliga di pekan terakhir. (RMID)

  • Slamet Edy Purnomo Ucap Sumpah Jabatan

    Slamet Edy Purnomo Ucap Sumpah Jabatan

    JAKARTA,BANPOS – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terpilih, Slamet Edy Purnomo, mengucapkan sumpah jabatan pada hari ini, Selasa (1/8) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

    Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sunarto ini dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

    Hal ini didasari juga oleh Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, yang meresmikan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota BPK.

    “Bersediakan saudara, yang namanya sudah ditetapkan dalam keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 60/P Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 untuk bersumpah menurut agama yang saudara anut?” tanya Sunarto.

    “Bersedia,” sahut Slamet.

    Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada 13 Juni 2023 di Gedung DPR Jakarta, dibacakan hasil fit and proper test yang menyatakan bahwa Komisi XI DPR menyepakati calon Anggota BPK terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Slamet Edy Purnomo.

    Pengambilan keputusan tersebut dilakukan melalui rapat pleno Komisi XI DPR pada 31 Mei 2023. Slamet Edy Purnomo pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Slamet menyoroti persoalan governance yang ada di BPK. Ia bilang, menurut laporan pemeriksaan hingga Semester I-2023, masih tingginya persentase rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh auditee, baik di kantor pusat maupun pemerintah daerah, yakni mencapai 52,82 persen.

    Selanjutnya sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015, BPK bersidang untuk menentukan Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK. (RMID)

  • 3 Kandidat, Singo Edan Bidik Pelatih Asing

    3 Kandidat, Singo Edan Bidik Pelatih Asing

    MALANG, BANPOS – Manajemen Arema FC memastikan bakal mencari pelatih asing untuk Arema FC menggantikan posisi Joko Susilo. Harapannya, prestasi Singo Edan melonjak.

    Arema FC masih kedodoran di awal Liga 1. Hingga pekan ke-5, Arema FC hanya mampu mengoleksi dua poin dengan torehan dua hasil imbang dan tiga kali kalah.

    General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi memberi sinyal bahwa sosok pelatih baru Arema FC adalah pelatih asing. Dia mengatakan bahwa saat ini manajemen tengah menjalin komunikasi intens dengan sosok pelatih asing tersebut.

    Meski masih enggan membeberkan identitas pelatih asing tersebut tapi diharapkan bisa segera bergabung dengan tim.

    “Memang ada rencana ambil pelatih asing dan sudah ada beberapa nama yang telah masuk radar kita yang masih kita jajaki tapi kapannya belum tahu,” kata pria yang akrab disapa Inal itu.

    “Kalau komunikasi sudah melakukannya dengan pelatih. Kandidatnya ada tiga, timeline tergantung kebutuhan tim jadi kalau misal lebih ke kita butuh kemenangan,” sambungnya.

    Sementara selepas mundurnya I Putu Gede Swi Santoso dari jajaran staf pelatih Arema FC musim ini, manajemen Arema FC memberhentikan pelatih kepala, Joko Susilo.

    Sedangkan posisi pelatih kiper yang juga lowong pasca mundurnya Fauzal Mubaraq dari tim, Yusrinal Fitriandi menjelaskan bahwa manajemen Arema FC masih menunggu pelatih kepala baru dan akan berkoordinasi terkait dengan referensi pelatih kiper baru yang dirasa cocok.

    “Kita carikan kandidat dan dianalisa bersama tim analisnya, tim kebutuhannya kapan. Kalau manajemen kan sesuai kebutuhan tim pelatih,” jelasnya. (RMID)

  • Lawan Bali United Meski Persib Main Di Kandang

    Lawan Bali United Meski Persib Main Di Kandang

    BANDUNG,BANPOS – Kemenangan atas Persik Kediri, membuat bek Persib, Daisuke Sato makin percaya diri menyambut laga kontra Bali United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (3/80).

    Skuad Maung Bandung meraih tiga poin pertamanya di Liga 1 2023/2024 dengan mengalahkan Persik 2-1 di Stadion Brawijaya Kediri, 28 Juli 2023 lalu.

    Pemain bernomor punggung 66 tersebut mengatakan, kini semua pemain bertekad kembali meraih tiga poin pada laga kandang melawan Bali United.

    “Setelah pertandingan melawan Persik, kami menjadi lebih siap, baik fisik maupun mental. Kemenangan di pertandingan itu membuat kami lebih percaya diri. Semoga dengan itu, kami juga bisa meraih kemenangan atas Bali,” kata Sato di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Selasa (1/8).

    Sato mengakui, bukan perkara mudah mengalahkan Bali United kendati tampil di Bandung. Meski begitu, dia memastikan, seluruh pemain akan bekerja keras.

    “Setiap kali kami menghadapi mereka (Bali United), itu menjadi momen yang sulit. Tapi kali ini, semoga kami bisa mengubahnya, mengubah hasil, dengan meraih kemenangan atas Bali. Tapi tentu saja, mereka tetap tim yang kuat,” tegasnya.

    Skuad Pangeran Bitu menggelar sesi latihan Selasa, 1 Agustus 2023 di Stadion GBLA. Namun beberapa pemain absen, seperti Reky Rahayu, Frets Butuan, dan Kakang Rudianto.

    Pelatih fisik Persib, Yaya Sunarya mengatakan, ketiganya meminta izin sementara waktu untuk panggilan kedinasan di TNI. Sedangkan Kakang sedang menempuh pendidikan polisi.

    “Selebihnya kondisinya baik menjelang pertandingan menghadapi Bali United nanti. Semuanya baik tidak ada yang cedera,” kata pelatih lulusan FPOK UPI tersebut.

    Pada sesi latihan ini, Levy Clement Madinda semakin menikmati program latihan bersama. Baginya, ini hari kedua latihan bersama Persib.

    Meskipun baru bergabung, Levy mengaku tak menghadapi kendala dan menyatakan siap bertanding melawan Bali United. “Saya merasa luar biasa. Saya tidak merasa lelah. Saya senang bergabung dengan Persib,” ungkapnya. (RMID)

  • Panjat Gunung Pake Gaun Pengantin

    Panjat Gunung Pake Gaun Pengantin

    SKOTLANDIA, BANPOS – Sepasang pengantin baru, Victoria Forbes dan Mark Lyons, merayakan pernikahan mereka dengan memanjat Gunung Sgùrr Dearg di Cuillin di Isle of Skye, Skotlandia. Mereka bahkan mencapai puncaknya, Inaccessible Pinnacle, sebuah batu pipih berukuran 50 meter.

    Dilansir BBC, Senin (31/7), mereka menikah dalam sebuah upacara pada 17 Juli lalu di dekat gunung dan ingin menghidupkan kembali kenangan itu.

    “Kami menikah di Glen Brittle tepat di bawah Pegunungan Cuillin. Dan karena kenangan khusus kami tentang pendakian itu, kami memutuskan untuk mengunjunginya kembali dengan pakaian pernikahan kami keesokan harinya,” kata Mark, yang telah mendaki sejak 1990-an.

    Pengantin yang masih mengenakan pakaian pernikahan itu terlihat mendaki hingga ke puncaknya. Sementara fotografer pernikahan mereka mengabadikan momen sebelum mereka turun kembali.

    Mark menekankan bahwa mereka tidak akan melakukan aksi itu jika tidak memiliki keterampilan dan peralatan yang sesuai untuk melakukannya dengan aman. Untuk mencapai In Pinn, mereka melewati medan berbatu selama lebih dari dua jam. (RMID)