Penulis: Magang BANPOS

  • Pasutri ‘Bobol’ BRI

    Pasutri ‘Bobol’ BRI

    SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menangkap sepasang suami istri berinisial HS dan FRW atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan penggunaan kartu kredit di salah bank BRI cabang Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (26/10).

    Keduanya ditangkap oleh Kejati Banten di kediamannya yang beralamat di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Atas perbuatannya itu negara ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp5,1 miliar.

    Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, modus yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka rekening fiktif dengan menggunakan 41 identitas palsu.

    “Kejaksaan Tinggi Banten Bidang Pidsus telah menangkap dua orang, yaitu inisialnya FRW dan HS suami istri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan penggunaan kartu kredit pada bank Himbara cabang Serpong,” katanya kepada awak media pada Kamis (26/10).

    Dalam menjalankan aksinya, HS dengan identitas palsunya itu mendaftarkan diri sebagai nasabah prioritas ke bank tersebut dengan menyetorkan uang untuk kas sebesar Rp500 juta.

    Sementara FRW dengan jabatannya sebagai Priority Banking Officer (PBO) di bank tersebut memiliki akses untuk membuka rekening dan memberikan akses kartu kredit kepada nasabah prioritas.

    “Adapun FRW ini semula adalah Priority Banking Officer atau PBO dengan suaminya itu modusnya adalah membuka rekening fiktif ini Rp500 juta diisi,” terangnya.

    Didik menjelaskan, para tersangka telah berhasil menjalankan aksi pembobolan tersebut selama setahun sejak tahun 2020 hingga 2021.
    “Mulai tahun 2020 sampai 2021,” imbuhnya.

    Dalam penangkapan kedua tersangka itu Bidang Pidsus Kejati Banten, berhasil menyita barang bukti lain berupa, dua buah kendaraan mobil jenis Mercy dan CRV yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.

    “Ketika kita tangkap juga suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan, dan hari ini juga berhasil menyita dua mobil Mercy dan CRV,” ujarnya.

    Atas kejadian tersebut para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Saat ini kedua tersangka, FRW dan HS ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

    “Hari ini ditahan di Rutan Serang 20 hari kedepan,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Diduga Cemari Sungai Cimanceri, Dua Perusahaan Dipanggil

    Diduga Cemari Sungai Cimanceri, Dua Perusahaan Dipanggil

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan kembali memanggil sejumlah perusahaan, yang diduga melakukan pencemaran aliran Sungai Cimanceuri pada beberapa pekan terakhir.

    Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan data hasil temuan di lapangan saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV terhadap PT Raja Top Food, PT Bumi Pangan Utama dan PT Cakrawala Indopac yang berada di Kawasan Industri Millenium.

    Hari Jumat kami panggil, PT Raja Top Food dan PT Cakrawala Indopac. Akan kami lakukan pengawasan dan pembinaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Kamis (26/10).

    Menurutnya, dari peninjauan di lapangan bersama tim pemantau, ditemukan adanya pembuangan limbah cair ke saluran yang hilirnya terbuang ke Sungai Cimanceri. Hal tersebut pun dinilai berbahaya
    dan berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar.

    Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani, menambahkan jika pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan DPRD, untuk membahas persoalan industri olahan pangan milik PT Raja Top Food dan PT Bumi Pangan Utama di kawasan Millenium, yang terbukti jelas membuang limbah tersebut.

    Saya sudah komunikasi dengan Ketua DPRD dan akan kita bahas lagi dengan OPD-OPD terkait, salah satunya DLHK, katanya.

    Ia menilai, terjadinya pencemaran Sungai Cimanceuri dikarenakan kurangnya pengawasan dan kontrol yang kuat oleh pihak terkait dalam tata laksana pengelolaan air limbah yang dihasilkan industri.

    Maka dari itu, kata dia, untuk kedepannya DLHK diminta melakukan pengawasan yang lebih ketat agar perusahaan atau pengelola kawasan industri dapat mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Maka ke depan pihak dinas yang berkewajiban melakukan pengawasan harus lebih kuat baik dalam pengawasan maupun tindakan pendisiplinan terhadap siapapun yang abai atau sengaja melakukan kesalahan dalam proses pengelolaan air limbah produksi, tandasnya. (DZH/ANT)

  • Pelajar SDIT Cordova 4 Bantu Palestina

    Pelajar SDIT Cordova 4 Bantu Palestina

    TANGERANG, BANPOS – SEBAGAI bentuk kepedulian terhadap Palestina, Indonesia terus menyuarakan aksi solidaritasnya dengan menggalang dana kemanusiaan untuk warga Palestina yang sedang berjuang merebut kembali kebebasannya.

    Tentunya, Kota Tangerang juga turut melakukan aksi yang sama melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, serta berbagai yayasan, relawan, dan lapisan masyarakat. Tak ketinggalan,
    SDIT Cordova 4 yang berada di Kelurahan Sudimara Pinang, juga turut melakukan hal serupa bersama dengan seluruh siswa dan orang tua.

    Penjamin Mutu SDIT Cordova 4, Dewi Purwaningsih, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga hari, penggalangan dana telah berhasil terkumpul hingga sebesar Rp40 juta. Tentunya dengan melibatkan seluruh warga sekolah yang terdiri dari orang tua, guru dan seluruh peserta didik untuk memberikan bantuan donasi kepada korban Palestina.

    “Berawal dari rasa kepedulian terhadap mereka yang terdampak dari peperangan yang terjadi di Palestina, terutama anak-anak, wanita dan orang tua, maka kami SDIT Cordova 4 tergerak untuk melakukan donasi dan terkumpul mencapai Rp40 juta,” ungkapnya, Rabu (26/10).

    Ia juga mengatakan, penggalangan dana ini bekerja sama dengan Adara Relief International. Nantinya dana tersebut diserahkan ke Adara Relief International untuk distribusikan kepada warga Palestina yang terdampak perang.

    Diharapkan donasi yang terkumpul dapat membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang bersifat darurat seperti obat-obatan, makanan, minuman, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

    “Program penggalangan dana kemanusiaan ini juga merupakan salah satu bentuk praktik dari pembelajaran pembentukan karakter seluruh peserta didik dan merupakan salah satu program unggulan yang ada di SDIT Cordova 4. Kami juga bersyukur kegiatan kemanusiaan ini mendapatkan respon positif dari seluruh pihak,” tutur Dewi.

    Diharapkan peperangan yang terjadi saat ini segera berakhir, agar semua anak-anak di Palestina dapat bersekolah dan bermain dengan aman. Serta semua masyarakat di Palestina dapat menjalani kehidupannya dengan normal. (DZH)

  • Komitmen Pengurangan Sampah Diminta untuk Ditingkatkan

    Komitmen Pengurangan Sampah Diminta untuk Ditingkatkan

    TANGERANG, BANPOS – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, diminta untuk dapat menjadi titik mula komitmen pemerintah dan masyarakat Kota Tangerang, untuk menerapkan pola hidup dan kebijakan pengurangan sampah, hingga ke Zero Waste.

    Pengamat Lingkungan, Bambang Kurniawan, mengatakan bahwa meskipun nantinya kebakaran di TPAm Rawa Kucing bisa dipadamkan sepenuhnya, pastinya pengangkutan sampah di Kota Tangerang masih belum akan kembali seperti semula.

    Sehingga, Bambang mengatakan bahwa diperlukan kesadaran dan tindakan nyata dari semua pihak, khususnya masyarakat, untuk bisa mengurangi sampah yang diproduksi dari rumah.

    “Kejadian ini harus menjadi teguran keras bagi kita semua, untuk berkomitmen mengurangi sampah dari awal. Dan ini, harus dilakukan dari rumah kita semua tanpa terkecuali. Pemerintah pun harus terus
    mengedukasi warganya agar mengurangi sampah dan mengolah sampahnya secara mandiri,” ungkap Bambang, Kamis (26/10).

    Ia pun menjelaskan, pola tersebut bisa dilakukan seperti mengolah sampah makanan. Yakni, makan malam dan makan siang, yang bisa dibuat menjadi kompos. “Jangan semua sampah dibuang semua pakai plastik ke depan rumah,” tegasnya.

    Kata Bambang, cukup optimistis volume sampah yang diangkut truk ke TPA Rawa Kucing akan berkurang, jika pola itu komitmen dilakukan semua masyarakat dari rumahnya. Nantinya, sampah yang dibuang ke TPA Rawa Kucing pun hanya yang sifatnya residu atau sampah yang sudah tidak dapat diolah.

    Masyarakat tolong kelola sampahnya sendiri jangan semua dibuang. Kalau itu dilakukan, maka volume truk yang datang ke TPA Rawa Kucing akan sedikit dan sifatnya hanya residu, ungkapnya.

    Untuk diketahui, penangangan kebakaran di TPA Rawa Kucing yang berada di Kecamatan Neglasari hingga Kamis (26/10) masih berjalan.

    BPBD Kota Tangerang menyatakan bahwa progres penanganan kebakaran di TPA sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan, meski masih menyisakan titik-titik asap di 20 persen lahan yang terbakar.

    Sebelumnya, tercatat 80 persen dari 34,8 hektare lahan TPA Rawa
    Kucing telah terbakar. Saat awal kejadian pada Jumat (20/10), akses TPA Rawa Kucing cukup terbatas. Kondisi tersebut membuat pengangkutan sampah sedikit terbatas, walau jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tetap berupaya melakukan pengangkutan sampah di pemukiman atau jalan protokol semaksimal mungkin. (DZH)

  • Anak ASN Pemkab Tangerang Rudapaksa Gadis Belia

    Anak ASN Pemkab Tangerang Rudapaksa Gadis Belia

    TANGERANG, BANPOS – Seorang gadis belia berusia 15 tahun, menjadi korban rudapaksa oleh empat orang pelaku. Mirisnya, dari empat orang pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur. Selain itu, dari keempat pelaku, satu di antaranya merupakan anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang.

    Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengatakan bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga dirudapaksa oleh empat orang pelaku, dimana tiga dari empat pelaku
    diketahui masih di bawah umur.

    Pelaku berinisial RM (19) sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak pelaku (pelaku yang berstatus di bawah umur Red), ujarnya, Kamis (25/10).

    Ia menjelaskan, awal mula terjadinya penangkapan kepada empat pelaku tindak pidana rudapaksa itu, ketika orang tua dari korban yang berinisial LN, melapor kepada Polisi terkait musibah yang menimpa anaknya.

    Kemudian, pihak Kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

    Kepada petugas, pelaku mengakui modus yang digunakan olehnya adalah dengan memberikan minuman keras kepada korban. Dimana, salah satu pelaku menjemput korban, kemudian dipaksa minum miras hingga tidak sadarkan diri.

    Korban dijemput oleh salah satu pelaku. Kemudian korban dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku ini menyetubuhi korban," tuturnya.

    Ia mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RM dan tiga anak pelaku lainnya. Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan anak ASN Pemkab Tangerang yang menjadi pelaku pemerkosaan, dibenarkan oleh Arief.

    Iya (ada anak ASN). Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk tiga anak pelaku dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya," tandas Arief. (DZH/ANT)

  • Belasan Ribu Orang Kunjungi MPP Saat Tahap Uji Coba

    Belasan Ribu Orang Kunjungi MPP Saat Tahap Uji Coba

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mencatat belasan ribu orang telah melakukan
    kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak pada tahap uji coba yang terletak di Plaza
    Lebak.

    Diketahui, uji coba MPP telah dilakukan sejak Januari 2023 dan mendapatkan respon baik dengan
    antusias yang tinggi dari masyarakat, yakni belasan ribu lebih telah menerima pelayanan di MPP
    tersebut.

    “Sejak Januari sampai dengan September ini Alhamdulillah kita mencatat 17.332 kunjungan yang datang
    ke sini. Artinya antusiasme masyarakat juga cukup tinggi, sehingga kita berharap semoga semakin dekat
    pelayanan semakin memudahkan masyarakat untuk bisa memanfaatkan Mal Pelayanan Publik yang ada
    di Kabupaten Lebak ini,” ujar Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat melakukan Soft Launching MPP
    Lebak, Kamis (26/10).

    Ia menjelaskan, Pemkab Lebak senantiasa berupaya dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik
    untuk masyarakat Kabupaten Lebak. Hal tersebut ditandai dengan diluncurkannya MPP yang akan
    memudahkan pelayanan tersebut.

    “Mal Pelayanan Publik yang bermitra dengan stakeholders lain merupakan bentuk komitmen Pemkab
    Lebak dalam memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada
    masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing global dalam
    memberikan kemudahan berusaha,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten
    Lebak, Yadi Basari Gunawan, melaporkan bahwa terdapat 12 gerai dengan 32 layanan yang tersedia di MPP. Salah satunya adalah kemudahan membuat paspor, dimana masyarakat Kabupaten Lebak tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Serang.

    “Dengan diluncurkannya MPP ini, diharapkan terbangunnya sinergitas seluruh pelayanan publik dalam
    satu gedung, dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan dan kelancaran yang disediakan oleh
    penyelenggara pelayanan kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Perda RTRW terbaru sudah ditetapkan setelah perjalanan panjang selama lebih dari 5
    tahun prosesnya. Hal ini mempermudah investasi dan dunia bisnis untuk berinvestasi di Kabupaten
    Lebak, sehingga aktivitas yang terkait proses perizinan dan tata ruang bisa semakin memberikan
    kepastian. (MYU/DZH)

  • Pendata Stunting Dilatih Untuk Pengambilan Kebijakan Program

    Pendata Stunting Dilatih Untuk Pengambilan Kebijakan Program

    LEBAK, BANPOS – PEMERINTAH Kabupaten Lebak bekerjasama dengan USAID Erat menggelar lokakarya Strategi
    Penguatan Data Stunting Untuk Pengambilan Kebijakan Program Percepatan Penurunan Stunting di
    Kabupaten Lebak, Kamis (26/10).

    Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari 28 Kecamatan
    yang ada di Kabupaten Lebak dan berbagai OPD terkait.

    Distrik Fasilitator Kabupaten Lebak dari USAID Erat, Wahyu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut
    merupakan bentuk dukungan dari USAID Erat kepada Pemkab Lebak, dalam upaya percepatan
    penurunan stunting.

    “Ini merupakan kali kedua kita menggelae lokakarya. Yang pertama adalah pemetaan masalah terkait
    stunting di tahun kemarin dan yang kedua ini adalah penguatan data stunting,” kata Wahyu kepada
    BANPOS.

    Ia menjelaskan, penguatan data ini penting dilakukan karena data yang baik dapat memberikan
    kebijakan dan intervensi yang baik pula. Menurutnya, terdapat beberapa data yang belum terdistribusi
    dengan baik, hal tersebutlah yang dirasa menjadi masalah dalam pengentasan stunting di Lebak.

    “Masalah ini dari berbagai faktor mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) kemampuan menterjemahkan
    data yang dibutuhkan hingga masalah geografis. Jadi kami merasa hal ini perlu digelar agar TPPS dari
    kecamatan bisa menjadi pengumpul data yang baik,” jelasnya.

    Wahyu berharap, meskipun waktu pelatihan ini terbatas namun bisa meningkatkan kapasitas dari para
    pengumpul data agar bisa semakin konsen dan sadar terkait permasalahan stunting.

    “Semoga setelah ini mereka bisa bekerja lebih baik lagi, lebih kompak, lebih efektif dan efisien,”
    tandasnya.

    Sementara itu, Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan bahwa
    kegiatan tersebut merupakan peningkatan kapasitas pengelolaan data bagi para operator data TPPS
    kecamatan dan operator OPD.

    “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pendukung upaya meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan
    serta para pemangku kebijakan yang merupakan salah satu pilar dari lima pilar Strategi Nasional
    Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana diamanatkan oleh Perpres No 72 tahun 2021,” kata Tuti.

    Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pula bertujuan untuk menyelaraskan pendataan dalam rangka
    penyusunan kebijakan dan perencanaan program PPS dan merumuskan rekomendasi untuk
    memperkuat koordinasi dengan TPPS kecamatan terkait data.

    “Tentunya setelah ini, semua rencana aksi penyelarasan pendataan yang telah tersusun akan
    direkomendasikan kepada strategi penguatan koordinasi yang dituangkan dalam komitmen bersama,”
    jelasnya.

    Ia menerangkan, pihaknya merencanakan pelatihan bagi para pendata stunting ini telah dimulai sejak
    tahun lalu. Namun, baru saat ini dapat terimplementasikan.

    “Alhamdulillah difasilitasi oleh USAID Erat kita bisa menggelar lokakarya ini. Semoga dengan adanya
    kegiatan ini, ikhtiar kita bersama dalam masalah stunting dapat semakin baik,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Tambang Batu Andesit di Malingping Utara Didesak Ditutup

    Tambang Batu Andesit di Malingping Utara Didesak Ditutup

    BAKSEL, BANPOS – Keberadaan praktik galian tambang batu andesit alias batu belah yang berada di Blok
    Cinagrog Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping yang sudah puluhan tahun beroperasi, didesak
    untuk segera ditutup.

    Pasalnya, aktivitas penambangan batu belah dengan menggunakan alat berat di Kampung Warung
    Haseum Blok Cinagrog yang bersebelahan dengan Desa Rahong itu, diduga tidak semua memiliki
    perizinan lengkap. “Kegiatan tambang batu andesit di sana diduga tidak berizin alias ilegal,” ujar Ketua
    DPW Badak Banten, Siprandani, Kamis (26/10).

    Diketahui, material hasil galian C yang diduga ilegal itu dikirim ke dua kegiatan mega proyek milik
    pemerintah. Di antaranya yakni untuk menunjang pekerjaan pembangunan breakwater yang berlokasi di
    Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.

    Selain ke proyek dermaga tersebut, batu hasil penambangan juga manfaatkan untuk pekerjaan
    pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) Tahap 3.

    “Kok proyek pemerintah penyedia barangnya dari tambang diduga ilegal, termasuk untuk jalan tol yang
    di sekitar Bojong itu, pasti ini ada permainan oknum,” tudingnya.

    Siprandani memandang bahwa aktivitas praktik tambang yang berada di Blok Cinagrog ini berdampak
    pada perusakan lingkungan. Sehinggam pihaknya meminta agar pemerintah daerah baik kabupaten
    maupun provinsi, untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku yang merugikan negara.

    “Jika benar itu, pemerintah provinsi atau kabupaten harus tegas terhadap keberadaan tambang itu.
    Bahkan itu sudah berlangsung puluhan tahun,” ungkapnya.

    Menurutnya, jika dibiarkan terus, kerusakan lingkungan akibat penambangan secara besar-besaran itu
    akan berimbas terjadinya bencana alam. "Yang dikhawatirkan dampak ke depan, rawan bencana,"
    terangnya.

    Pria yang kerap disapa Ki Ragil ini mengaku bukan antipati terhadap pemanfaatan alam untuk
    pengembangan ekonomi, hanya saja harus mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan.

    “Alam rusak, bumi jadi hancur, berbeda kalau penambangannya atas izin pemerintah, pastinya ada
    aturan-aturan yang mesti ditaati oleh perusahaan, misalnya ada jaminan reklamasinya,” tutur
    Siprandani.

    Begitupun dari sisi gangguan, lanjutnya, hilir mudik armada pengangkut batu puluhan ton dari lokasi
    juga mengganggu warga yang rumahnya dilintasi kendaraan. “Warga yang rumahnya di pinggir jalan ke
    lokasi tambang pasti sangat terganggu,” jelasnya.

    Ia pun meminta agar perusahaan menyetop praktik itu sebelum semua proses perizinan minerbanya
    selesai ditempuh. Dan pihaknya juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata, dan
    menangkap pengusaha yang tidak taat aturan.

    Sementara, warga Kampung Babakan Jaha Desa Rahong, Iyang, membenarkan bahwa lokasi tambang itu
    tak jauh dari perkampungan dekat rumahnya. Menurutnya, warga juga sering merasakan getaran oleh
    aktivitas itu.

    “Iya, itu paling 100 meter dari rumah saya. Dan setiap malam kita selalu merasakan getaran dan suara
    bising mesin pemecah batu. Kadang juga selalu pakai bahan peledak,” ujarnya.

    Selain itu, pihak perusahaan juga tidak pernah memberi kompensasi, padahal tak sedikit rumah-rumah
    warga yang retak. “Kalau kompensasi tak pernah ada, paling cuma nyumbang kegiatan agama aja. Kalau
    mau tau itu akibat getaran banyak dinding rumah yang retak,” ungkapnya. (WDO/DZH)

    Caption: Tampak salah satu titik lokasi praktik tambang batu belah yang berada di blok Cinagrog, Desa
    Malingping Utara. Foto beberapa waktu lalu.

  • Mayoritas Ponpes Tak Ramah Anak

    Mayoritas Ponpes Tak Ramah Anak

    LEBAK, BANPOS – Hampir seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lebak belum ramah anak.
    Dari berbagai pondok tradisional maupun modern yang ada di Lebak, hanya ada satu saja yang berstatus
    ramah anak.

    Hal tersebut disampaikan oleh JFT Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Nina
    Septiana. Ia mengatakan, sejak 2020 lalu hingga saat ini, baru ada satu ponpes yang mendeklarasikan
    dan dikukuhkan menjadi Pondok Pesantren Ramah Anak, yakni Ponpes Latansa 2.

    “Dulu bidang PA pernah melakukan sosialisasi dan mengundang lebih dari 30 ponpes. Namun yang hadir
    hanya Latansa 2 ini,” kata Nina saat ditemui BANPOS diruang kerjanya, Kamis (26/10).

    Ia menjelaskan, pihaknya senantiasa berupaya mengajak Ponpes untuk memenuhi kriteria ramah anak
    yang berarti lingkungan tersebut haruslah membuat anak aman, nyaman, adil hingga fasilitas yang
    memenuhi hak anak.

    “Bukan hanya di Ponpes ya, tapi juga di sekolah, perkantoran, hingga ruang publik sebisa mungkin kami
    mengupayakan agar mengutamakan kepentingan anak juga,” jelasnya.

    Saat dimintai tanggapan terkait kasus santri asal Lampung yang menjadi korban kekerasan di salah satu
    Ponpes Modern di Lebak. Ia mengaku prihatin atas kejadian itu.

    Ia menerangkan, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak ponpes tersebut dengan
    bermaksud mendatanginya. Namun, pertemuan tersebut belum bisa dilaksanakan karena beberapa
    alasan.

    “Iya kemarin sudah komunikasi, tapi pihak pondok meminta waktu untuk mempersiapkan karena mau
    musyawarah dulu,”tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Korps HMI-Wati (Kohati) yang juga pegiat anak Lebak, Siti Nuraeni, mengaku prihatin
    dengan peristiwa kekerasan di lingkungan Ponpes. Menurutnya, hal tersebut tidak layak terjadi di
    lingkungan yang notabene menjadi wadah untuk mendidik keagamaan terhadap anak.

    “Miris melihat perbuatan negatif yang dilakukan oleh sekawanan santri terhadap temannya, hal ini
    tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi dinas terkait untuk segera bertindak mensosialisasikan
    bahwa setiap anak itu punya hak perlindungan,” kata Nuraeni.

    Ia menjelaskan, perundungan hingga penganiayaan dilingkungan Ponpes memang sudah sering terjadi.

    Namun, mirisnya, hal tersebut dinormalisasikan lantaran kebanyakan kasus dilakukan oleh senior
    terhadap juniornya dengan dalih hukuman.

    Namun, sayangnya hal ini jarang sekali diperhatikan baik oleh orang tua ataupun pimpinan Pondok
    Pesantren. Sehingga, lanjut Nuraeni, budaya tersebut akan terus muncul dan semakin mengakar akibat
    adanya rasa dendam dari korban yang nantinya merubah dirinya menjadi seorang pelaku. (MYU/DZH)

  • Pemkot Cilegon Diminta ‘Rebut’ Beach Merak

    Pemkot Cilegon Diminta ‘Rebut’ Beach Merak

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dibawah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian menutup kegiatan Dialog Capaian Pembangunan Kota Cilegon Tahun 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Pulomerak, Kamis (26/10).

    Kecamatan Pulomerak merupakan kecamatan kedelapan atau terakhir pelaksanaan program tersebut setelah sebelumnya digelar secara bergiliran di 7 kecamatan lain di Kota Cilegon.

    Pada kesempatan tersebut, salah satu isu yang muncul adalah permintaan terhadap Pemkot Cilegon untuk mengambil alih Hotel Beach Merak.

    Camat Pulomerak Hoero Sanjaya mengatakan bahwa Dialog Capaian Pembangunan merupakan bentuk tanggung jawab atas program kerja yang sudah dicapai Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian dan Wakil Walikota Sanuji Pentamarta.

    “Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal, diantaranya saya berharap kepada Pak Wali Kota Cilegon agar mengambil alih Hotel Beach Merak untuk pemberdayaan pemuda Kecamatan Pulomerak. Tentu langkah ini harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hoero, Kamis (26/10).

    Menurut Hoero, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya terkait pengambilalihan Hotel Beach Merak tersebut, diantaranya dengan menggelar rapat dengan lintas komisi, yakni Komisi 1, 2, 3 DPRD Kota Cilegon.

    “Mudah-mudahan pak ketua dewan bisa bantu mendorong. Selain itu, kami juga berharap agar pak wali bisa mengarahkan bagian asset untuk terus mengurus HGB (Hak Guna Bangunan) yang sudah selesai di Hotel Beach Merak,” tuturnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pihaknya akan terus berusaha secara maksimal untuk melaksanakan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

    “Kami sudah memerintah di Kota Cilegon selama 2 tahun lebih, sehingga kami sesungguhnya baru bisa melaksanakan anggaran pemerintahan (APBD-red) yang kami susun sekitar 1 tahun 9 bulan, karena pada tahun pertama kami melaksanakan anggaran yang disusun (Pemerintahan-red) sebelumnya. Periodisasi kami (Helldy-Sanuji-red) juga hanya terhitung 3 tahun lebih, karena masa jabatannya habis tahun 2024 berdasarkan Pilkada serentak, sehingga efektif kami hanya menyusun anggaran dalam 3 tahun dan ada 2 tahun anggaran yang tidak dapat diserap. Atas dasar itu, kami menyampaikan permohonan maaf jika janji-janji kampanye kami masih ada yang belum tuntas, namun dari 10 program prioritas itu sudah dilaksanakan dengan baik,” katanya.

    Dalam hal ini, Helldy menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha keras melakukan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

    “Alhamdulillah berbagai penghargaan dan apresiasi sudah diterima Pemkot Cilegon. Kemarin kita menerima penghargaan dari Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai daerah yang dinilai peduli terhadap pendidikan (Melalui program beasiswa full sarjana-red) dan hari ini kita juga mendapatkan penghargaan Nasional dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) terkait program palang pintu kereta api (Kepedulian terhadap keselamatan perkeretaapian-red). Mari kita bersama-sama membangun Kota Cilegon yang tercinta ini agar lebih maju dan sejahtera,” jelasnya.(LUK/PBN)