Penulis: Magang BANPOS

  • Soal Usia Capres-Cawapres, Ini Kata Denny JA

    Soal Usia Capres-Cawapres, Ini Kata Denny JA

    JAKARTA, BANPOS – Pembahasan terkait usia Capres-Cawapres di bawah 40 tahun tengah menjadi topik hangat menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) uji materi terkait batas usia Capres-Cawapres Senin, 16 Oktober 2023.

    “Hari-hari ini kita menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah lembaga ini akan menggugurkan undang-undang yang mensyaratkan usia minimal 40 tahun untuk Capres ataupun Cawapres di Indonesia,” kata pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, dalam video yang diunggah di akun media sosial resminya, DennyJA_World, Jumat (13/10)

    Menurut Denny, ada empat alasan tak ada salahnya jika Capres-Cawapres usianya di bawah 40 tahun. Pertama, perbandingan dengan negara-negara demokrasi lain. Dia mencontohkan di Amerika Serikat, syarat menjadi Capres-Cawapres hanya 35 tahun.

    “Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara super power. Yang menjadi presiden di negara ini sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia. Di sana, 35 tahun menjadi Capres atau Cawapres tak ada masalah,” ujarnya.

    Kedua, di negara-negara demokrasi lain yang terpilihnya pemimpin muda usia sudah terjadi. Di Prancis, Emmanuel Macron pada 2017 terpilih menjadi presiden ketika usianya 39 tahun. Lalu, di Selandia Baru, Jacinda Ardern terpilih sebagai perdana menteri di usia 37 tahun.

    “Sudah ada contohnya, di dunia-modern sekalipun mereka menjadi pemimpin nasional di bawah 40 tahun,” sambungnya

    Ketiga, alasan demografi di Indonesia. Saat ini, mereka yang usianya di bawah 40 tahun atau generasi milenial, yaitu generasi yang lahir setelah 1982, jumlahnya sudah 47 persen berdasarkan hasil survei LSI Denny JA Agustus 2023.

    Sehingga, kata Denny, wajar jika generasi milenial yang usianya di bawah 40 tahun, yang jumlahnya hampir separuh populasi Indonesia, memiliki wakilnya sebagai Capres-Cawapres.

    Keempat, sudah ada tokoh generasi milenial yang potensial menjadi Cawapres walau usianya di bawah 40 tahun. Namanya tak lain dan tak bukan adalah Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran lahir pada 1987 dan kini usianya baru 36 tahun. Namun, Gibran sudah menjadi Wali Kota Solo. Dia juga sudah berpengalaman menang di Pilkada Solo pada 2020.

    Berdasarkan survei LSI Denny JA, Agustus 2023, tingkat pengenalan Gibran lebih dari 60 persen. Dari tingkat pengenalan ini, Gibran pun sudah menjadi tokoh nasional dan dikenal lebih dari 50 persen populasi Indonesia.

    Selain itu, pada ujungnya yang akan memilih adalah rakyat. Maka, kata Denny, biarlah rakyat yang nanti menentukan, apakah mereka akan memilih atau tidak memilih pemimpin yang usianya di bawah 40 tahun. “Apa salahnya kita memiliki cawapres yang usianya memang di bawah 40 tahun jika memang MK nanti menggugurkan syarat minimal usia 40 tahun sebagai syarat,” tutup Denny. (RMID)

  • Dishub Tak Berdaya Hadapi Ratusan Angkot Bodong

    Dishub Tak Berdaya Hadapi Ratusan Angkot Bodong

    SERANG, BANPOS – Angkutan Perkotaan (Angkot) di Kota Serang masih banyak
    yang tidak memiliki izin beroperasi di wilayah Kota Serang (Bodong). Sekitar 400
    angkot yang saat ini masih belum mengurus izin operasinya.

    Meski demikian, Dishub Kota Serang tak dapat berbuat banyak dan menyerahkan
    persoalan tersebut ke Polresta Serang Kota.

    Hal tersebut diungkapkan Kabid Dalops Dishub Kota Serang, Edi Junaedi yang
    menyampaikan bahwa terdapat ratusan angkot tidak memiliki kelengkapan surat-
    surat dan izin untuk beroperasi di wilayah Kota Serang.

    Menurutnya, angkot-angkot bodong tersebut didominasi oleh angkot yang berasal
    dari Jakarta yang dicat ulang dengan warna biru-kuning dan merah-putih untuk
    mengakali petugas agar bisa beroperasi di wilayah Kota Serang.

    “Sekarang banyak angkot yang tidak memiliki trayek, misal angkot Jakarta dicat
    warna angkot Kota Serang dan narik di Kota Serang. Terus ada yang dicat merah-
    putih dan narik Serang-Balaraja, jadi bukan trayek sini,” ungkapnya, Rabu (11/10).

    “Jadi masih ada ratusan angkot yang dinyatakan bodong, yang belum melengkapi
    surat-surat, masih banyak sekitar 400-an angkot,” sambungnya.

    Edi mengatakan, ratusan angkot tersebut dinyatakan bodong lantaran masih nekat
    beroperasi dan hanya dengan merubah warna kendaraannya sesuai trayek di Kota
    Serang tanpa melakukan pengurusan surat-surat dan izin operasional terlebih
    dahulu.

    Hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan patroli dan penertiban terhadap
    sejumlah angkot yang melintas di sejumlah ruas jalan di dalam Kota Serang.

    “Jadi mereka itu notabene angkot dari Jakarta, tapi mereka yang didahulukan itu
    kendaraannya diubah warna dulu, tapi suratnya belakangan, jadi belum pada
    diurus,” katanya.

    Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa saat ini telah berkoordinasi dengan pihak
    Satlantas Polresta Serang Kota untuk melakukan penilangan terhadap angkot-
    angkot bodong yang beroperasi di Kota Serang, termasuk untuk menggelar razia
    gabungan.

    Bahkan ia mengancam akan melakukan penahanan kendaraan bila para pemilik
    angkot kedapatan membandel belum mengurus surat-surat dan izin operasional
    agar bisa beroperasi di wilaya Kota Serang.

    “Dan saat ini kita menggandeng Polresta Serang Kota untuk berupaya menertibkan
    angkot-angkot (bodong) ini supaya Kota Serang tertib dari angkot-angkot bodong.
    Sanksinya itu penilangan, kalau masih bandel itu kendaraannya dikandangin kalau
    terbukti mengulangi lagi,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

    CAPTION : EDWIN MAHESA PARDEDE// Kabid Dalops Dishub Kota Serang, Edi
    Junaedi

  • Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

    Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

    SERANG, BANPOS – Pemajuan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan
    ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia
    melalui perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

    Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    (Bapemperda) DPRD Banten Yudi Wibowo pada  Rapat Paripurna Penjelasan
    DPRD mengenai Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan
    Kebudayaan di Gedung DPRD Banten, kemarin.

    “Raperda ini penting dilakukan sebagai penyelenggaraan otonomi daerah, lantaran
    pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib
    melakukan pemeliharaan objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

    Yudi berharap dengan pelestarian dan pemajuan budaya tersebut dapat menjadi
    salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum
    dan politik yang kokoh. 

    “Pemajuan budaya Banten untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi
    budaya daerah di hadapan peradaban dunia,” tandasnya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik atas Raperda usul
    DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, dan diharapkan
    Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kebudayaan di
    Provinsi Banten.

    “Kita menyambut baik atas inisiatif DPRD Banten dalam Raperda tersebut, dan
    diharapkan Raperda ini dapat memandu berbagai hal yang berbasis kebudayaan di
    Provinsi Banten,” ungkap Al.

    Dikatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD atas raperda tersebut,
    pihaknya akan memberikan pandangan dan pendapat mengenai Raperda tentang
    Objek Pemajuan Kebudayaan.

    “Kita telah menerima penjelasan dan nanti kita akan memberikan pandangan teknis
    terkait itu,” katanya.

    Al Muktabar berharap Raperda tersebut juga mampu melestarikan dan menjaga
    hingga merespon segenap budaya yang ada di Provinsi Banten.

    “Budaya telah ada harus kita pertahankan, jaga dan dukung, sehingga generasi
    berikutnya dapat mengetahui,” imbuhnya.

    Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan Raperda tersebut sebagai sebuah
    jawaban untuk kita terus menanamkan nilai-nilai budaya yang ada di Provinsi
    Banten.

    “Dalam konteks itu berarti kita mempertahankan dan memelihara budaya positif
    yang sudah ada, sehingga diharapkan budaya Banten itu berkontribusi terhadap
    budaya nasional, atau yang kita sebut Banten untuk Indonesia,” jelasnya.
    (RUS/AZM)

  • Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

    Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

    TANGERANG, BANPOS – Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda-NKR) Kabupaten Tangerang, Banten memastikan bahwa proses penataan dan pembenahan atau revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis akan tetap dilanjutkan sesuai target yang telah ditentukan pihaknya.

    “Mau tidak mau revitalisasi pasar ini kita akan terus lanjutkan, karena ini sudah menjadi program kita untuk meningkatkan kualitas pasar itu sendiri. Nanti targetnya tahun 2025 itu sudah rampung,” kata Dirut Perumda-NKR Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti di Tangerang, Kamis (12/10).

    Menurut dia, program revitalisasi Pasar Kutabumi sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sejak tahun 2019 laku dan hal itu juga sudah melalui tahapan-tahapan studi kelayakan pembangunan.

    Ia juga menyebutkan, revitalisasi itu dilakukan karena kondisi pasar tradisional Kutabumi ini dinilai banyak yang tidak sesuai lagi, sehingga mengganggu kenyamanan para konsumen dalam berbelanja memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari.

    Melihat kondisi tersebut program revitalisasi akan terus dilakukan hingga beberapa tahun kedepan tidak ada lagi pasar yang kondisinya tidak layak untuk bertemunya masyarakat dan pedagang melakukan transaksi jual beli berbagai kebutuhan pokok.

    Melalui penataan dan pembenahan pasar tradisional tersebut, diharapkan keberadaan pasar tradisional tetap bisa dipertahankan di tengah-tengah tumbuhnya pasar modern di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Dalam rencana revitalisasi ini kita sudah memberikan edukasi, baik itu kepada para pedagang maupun pembeli. Karena kita melihat kondisi pasar itu sudah tidak layak, seperti drainase, los, kios sudah harus diperbaharui,” katanya.

    Kemudian, ia menyampaikan jika PD Pasar selama ini sangat menyesalkan atas terjadinya polemik dari rancangan revitalisasi pasar yang mengakibatkan adanya insiden kekerasan kepada pedagang.

    “Terkait dengan surat (permohonan kepada ormas) dari PD Pasar yang beredar itu, bahwa saya menegaskan bila surat itu tidak dibuat dan direncanakan apapun oleh Perumda NKR. Sekali lagi, bukan dari kami,” ungkapnya.

    Kendati, pihaknya pun akan mendorong Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan memberikan sanksi terhadap oknum pegawainya jika terbukti terlibat sebagai pemicu insiden penyerangan dan penganiayaan pedagang Pasar Kutabumi tersebut.

    “Secara hukum kami memberikan pendampingan hukum. Namun secara internal belum diberikan sanksi, karena ada SOP (standar operasional prosedur) dalam menindak kasus ini,” kata dia.(PBN/ANT)

  • Pendampingan Akses Digital, Perluas Pasar Usaha Binaan

    Pendampingan Akses Digital, Perluas Pasar Usaha Binaan

    SERANG,BANPOS – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK)  Banten melakukan pendampingan akses pasar digital kepada usaha rumah tangga kecil dan mikro dalam Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (UP2K PKK).

    Tujuannya, meningkatkanketahanan ekonomi keluarga Hal itu diungkap Ketua TP PKK  Banten Tine Al Muktabar usai membukaPendampingan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga PemberdayaanKesejahteraan Keluarga (UP2K PKK) di Ruang Rapat Gedung Negara ProvinsiBanten, Jl Brigjen KH Syam'un No. 5, Kota Serang, kemarin.

    "Dalam rangka itu, TP PKK Provinsi Banten bekerjasama dengan Universitas Indonesia telah membuka sekolah online bagi para pelaku usaha rumah tangga kecil dan mikro," ungkapnya.

    "Mendampingi usaha rumah tangga kecil dan mikro dalam proses bisnis, packaging/pengemasan, serta pemasaran digital," tambah Tine.

    Dikatakan, TP PKK Provinsi Banten akan melakukan roadshow ke delapan Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan pemasaran digital. 

    "Platform yang sudah dimiliki saat ini adalah e-tokopkk.bantenprov.go.id. Saat ini dalam proses Integrasi dengan plazabanten.com," ungkap Tine. "E-tokopkk akan membantu mempromosikan dan memasarkan produk produk UP2K Provinsi Banten," tambahnya.

    Dari kegiatan ini, TP PKK Provinsi Banten berharap mendampingi pelaku-pelaku rumah tangga usaha kecil dan mikro dari hulu sampai hilir atau pemasarannya. 

    "TP PKK Provinsi Banten juga memberikan bantuan modal bagi kelompok-kelompok usaha dengan total Rp75 juta," ungkap Tine.

    Sebagai informasi, sekolah online UP2K PKK TP PKK Provinsi Banten diikuti sekitar 1000 pelaku usaha. Dilaksanakan selama satu bulan lebih melalui platform e learning Universitas Indonesia. Materi yang disampaikan berupa proses bisnis, manajemen keuangan, branding dan packaging, serta komunikasi secara media sosial. (RUS/AZM)

  • Inspektorat Gelar Sosialiasi Cegah Suap dan Gratifikasi

    Inspektorat Gelar Sosialiasi Cegah Suap dan Gratifikasi

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan
    bahaya korupsi serta mengedukasi tentang upaya pencegahannya, Inspektorat
    melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan
    untuk mengajak masyarakat, terutama pegawai negeri sipil, para pelaku usaha, dan
    seluruh lapisan masyarakat lainnya, untuk bersama-sama memberantas tindak
    korupsi yang meresahkan.

    Selama sosialisasi, berbagai contoh kasus nyata yang terjadi di berbagai sektor
    ekonomi dan pemerintahan telah disampaikan sebagai bentuk pembelajaran.

    Pemahaman mengenai modus suap menyuap dan gratifikasi menjadi fokus utama
    dalam sosialisasi ini, agar masyarakat dapat mengetahui tanda-tanda serta
    menghindari terjerumus dalam praktek-praktek korupsi tersebut.

    Direktorat Diklat Anti Korupsi, M.Rofie Harianto  mengatakan, tidak pidana korupsi
    paling banyak di Indonesia itu adalah kasus suap menyuap dan gratifikasi. Dirinya
    menerangkan, sebelum tahun 2012 kasus tertinggi adalah pengadaan barang dan
    jasa. Namun dengan adanya reformasi, dimana setiap daerah di berikan
    kewenangan yang cukup tinggi memaksakan pembangunan. Maka, ketika ada
    potensi kekayaan alam di daerah, untuk proses perizinan banyak sekali ada kasus
    suap di sana.

    “Jadi paling banyak terjadi di masyarakat Indonesia saat ini kalau bicara tindak
    pidana, itu adalah kasus suap menyuap. Kemudian yang kedua terkait dengan
    gratifikasi,” terangnya, Kamis (12/10).

    “Upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah sangat di perlukan, walaupun
    memang banyak juga masyarakat yang mengatakan yang penting penindakan.
    Kasus suap terbanyak itu terjadi di Pemerintah Daerah. Kalau secara data hampir
    merata sebenernya,” sambungnya.

    Ia menjelaskan, terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, pihaknya
    menjalankan tiga aspek yakni efek jera, strategi pencegahan dan strategi
    pendidikan.

    “Karena memang dalam strategi pemberantasan korupsi yang di jalankan oleh KPK
    itu ada tiga, pertama efek jera dengan penindakan jadi biar orang takut melakukan
    korupsi, kemudian bagaimana orang tidak bisa melakukan korupsi yaitu dengan
    perbaikan sistem ini yang kita sebut sebagai strategi pencegahan dan yang ketiga
    bagaimana orang tidak ingin melakukan korupsi dengan integritas atau pun karakter,
    ini yang di sebut strategi pendidikan,” jelasnya.

    Selian itu, dirinya menuturkan, bahwa semua pihak harus bisa mengambil peran
    untuk pemberantasan korupsi. Tidak terkecuali guru dan orang tua.

    “Guru, dia bisa ikut memberantas korupsi dengan cara memberikan pendidikan anti
    korupsi kepada para anak-anak didiknya. Bahkan orang tua juga sangat bisa ikut
    terlibat dalam memberantas korupsi dengan cara memberikan contoh yang baik
    kepada anak-anaknya,” tuturnya.

    “Selin itu media juga merupakan salah satu pilar untuk bagaimana bisa ikut terlibat
    dalam melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi. Dengan
    memberikan informasi-informasi terpercaya dan bicara tentang integritas kepada
    masyarakat umum,” tambahnya.

    Dirinya juga mengungkapkan bahwa bicara tentang pendidikan, hal tersebut
    merupakan investasi jangka panjang dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Tapi memang harus dimulai dari sekarang, sejak dini kita ajarkan mereka dengan
    integritas anti korupsi. Mudahan-mudahan ke depan pemberantasan korupsi di
    Indonesia bisa secara masif dan tentunya Indonesia bisa bebas dari korupsi,” ungkapnya.

    Kemudian, ikut menambahkan, Inspektur Pembantu IV (Irban IV) pada inspektorat
    Kota Serang, Cecep selamat yang mengungkapkan, banyaknya kasus menyuap
    dikalangan masyarakat yang dilakukan oleh instansi pemerintahan sangat ditunggu
    oleh pihaknya.

    Dirinya menuturkan bahwa semua pihak bisa melaporkan tentang dugaan-dugaan
    adanya tindak pidana korupsi seperti suap menyuap dan gratifikasi.

    “Laporan atau aduan dari masyarakat sangat kami tunggu. Masyarakat jangan
    segan untuk melaporkan apa yang dilakukan oleh ASN Kota Serang ataupun
    rekanan yang terlibat dengan Pemkot Serang ini,” tuturnya.

    “Kalau ada laporan dari masyarakat maupun lainya, maka kita akan tindak lanjuti,”
    tandasnya. (CR-01/AZM) 

    Caption : EDWIN MAHESA PARDEDE// Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang
    diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Serang dan dihadiri berbagai lapisan
    masyarakat, Kamis (12/10)

  • Damkar Jamin Pasokan Air Hydrant Aman

    Damkar Jamin Pasokan Air Hydrant Aman

    CILEGON, BANPOS – Meski kemarau berkepanjangan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memastikan pasokan air hydrant untuk kebutuhan proses pemadaman api bilamana terjadi kebakaran masih aman.

    Kepala DPKP Kota Cilegon, Achmad Jubaedi mengungkapkan, bahwa pasokan air hydrant di Kota Cilegon untuk melakukan proses pemadaman saat terjadi kebakaran masih aman.

    “Karena memang sudah tersedia hydrant dipasok oleh PDAM, jadi sejauh ini kita masih bisa teratasi, air hydrant untuk pemadaman masih tersedia, masih aman, masih bisa ditangani,” kata Jubaedi kepada awak media saat ditemui Pemkot Cilegon, Rabu (11/10).

    Dikatakan Jubaedi, pihaknya sudah bekerja sama dengan PDAM atau Perumda Mandiri Cilegon sejak lama. Sehingga apabila ada insiden kebakaran yang terjadi di Cilegon, Damkar bisa dengan mudah mengambil air di beberapa titik hydrant yang telah disediakan PDAM. “Ada beberapa titik air hydrant yang bisa dimanfaatkan saat melakukan proses pemadaman ketika terjadinya kebakaran,” tuturnya.

    Kata Jubaedi, selain bekerja sama dengan PDAM, pihaknya juga telah bekerja sama dengan swasta.

    “Kita juga bekerjasama dan bersinergi dengan pihak swasta di antaranya di Merak yaitu di rumah makan Dana Raya itu kita sudah bekerjasama dan bersinergi,” ujarnya.

    “Sehingga ketika terjadi kebakaran di wilayah Merak, untuk mempercepat akses dan memperoleh air hydrant kita bisa ke Dana Raya, atau perusahaan lain yang telah bekerjasama,” tambahnya.

    Diungkapkan Jubaedi hingga Oktober 2023 telah terjadi puluhan kasus kebakaran di Kota Baja. Lanjut dia, hampir mayoritas jenis kebakaran yang terjadi di Cilegon yaitu kebakaran lahan atau ilalang.

    “Umumnya kebakaran lahan, semak-semak yang banyak terjadi hampir 5 sampai 7 kali terjadi dalam sehari,” tandasnya.(LUK/PBN)

    Caption:
    LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
    Kepala Damkar Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (11/10).

  • Iklan Caleg Dipantau

    Iklan Caleg Dipantau

    SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang secara aktif memantau iklan yang dilakukan oleh bakal calon legislatif (bacaleg) di media massa, hal tersebut karena saat ini belum masuknya masa kampanye. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aturan terkait kampanye pemilu tetap terjaga sebelum waktu kampanye resmi dimulai.

    Menurut peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa kampanye pemilu akan dimulai beberapa minggu sebelum tanggal pemungutan suara. Namun, beberapa bacaleg telah mulai beriklan di media massa meskipun waktu kampanye belum tiba.

    Bawaslu berperan sebagai pengawas independen untuk memastikan bahwa kampanye oleh bacaleg tidak melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan guna menghindari ketidakadilan dalam pemilihan.

    Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan saat ini pihaknya tengah menganalisis terkait pemasangan-pemasangan Iklan yang dilakukan caleg di media massa.

    “Bawaslu saat ini sedang melakukan analisis terhadap maraknya pemasangan-pemasangan iklan di media massa. Ini yang sedang kita pantau,” katanya, Kamis (12/10).

    Dirinya menuturkan berdasarkan peraturan yang ada, para caleg yang hendak mengiklankan dirinya di media massa baru diperbolehkan pada tanggal 21 Januari.

    “Sejatinya berdasarkan regulasi iklan di media massa itu baru boleh dilaksanakan pada 21 Januari sampai tanggal 10 Februari 2024. Itu 21 hari iklan di media massa, ini sudah ada masukan dari beberapa kawan di partai politik berkenaan dengan sejumlah atau adanya temuan-temuan soal bacaleg yang sudah mengiklankan diri di media massa,” ujarnya.

    Fierly menjelaskan, bahwa pihaknya tengah menganalisis terkait MoU dengan dewan pers dan komisi penyiaran terkait pemasangan iklan di media massa yang dilakukan oleh para caleg.

    “Sedang kami analisis karena kita sudah MoU dengan dewan pers dengan komisi penyiaran, karena akan menyasar dua hal yakni medianya dan pemasang iklannya. Nah itu akan kita lihat bagaimana si pemasang iklannya,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi. Fierly menuturkan bahwa untuk penyelesaiannya dari permasalahan tersebut diserahkan pada dewan pers dan KPI.

    “Kalau berdasarkan regulasi, tidak ada kewenangan Bawaslu memberikan sanksi kepada media massa. Karena itu domainnya ada di Dewan Pers dan KPI. Kalau itu penyiaran paling nanti kita bikin catatan atau rekomendasi, soal bagaimana penyelesaiannya nanti dewan pers,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Kasepuhan Adat Banten Kidul Dukung Gibran

    Kasepuhan Adat Banten Kidul Dukung Gibran

    LEBAK, BANPOS – Gibran Rakabuming Raka mendapatkan dukungan dari Komunitas Milenial Adat Banten Kidul (KMABK). Diketahui, dukungan tersebut di deklarasikan oleh puluhan kaum milenial Adat Kasepuhan Banten Kidul di Rangkasbitung, Kamis (12/10).

    Salah satu Deklarator, Hendi, mengatakan bahwa sosok Gibran merupakan cerminan generasi muda yang dibutuhkan oleh Bangsa dan Negara. Maka dari itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung Gibran sebagai pemimpin Indonesia.

    “Karena sosok Gibran inilah yang sesuai dengan visi misi kita untuk memajukan Indonesia melalui generasi muda,” kata Hendi kepada Wartawan.

    Ia menjelaskan, pihaknya telah mengamati bahwa Gibran memiliki visi yang kuat untuk membawa perubahan positif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, ekonomi, kesejahteraan sosial dan kebudayaan.

    Lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung Gibran dalam upayanya memajukan bangsa Indonesia dan mewujudkan mimpi-mimpi kita sebagai generasi muda.

    “Bersama-sama (Gibran), kami akan bekerja keras untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi Indonesia,” jelasnya.

    Ia menerangkan, pihaknya akan melakukan konsolidasi lebih luas agar dapat menyatukan dan menguatkan aspirasi milenial guna kemajuan bangsa.

    “Tentunya kami akan terus berjuang bersama untuk Gibran,” tandasnya.(MYU/PBN)

  • Sandi Serahkan Publik Menilai

    Sandi Serahkan Publik Menilai

    SERANG, BANPOS – Kehadiran Sandi Bela Sakti, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang, dalam beberapa kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang dihadiri Walikota Serang menjadi sorotan sejumlah kalangan. Sandi, yang saat ini juga terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Banten, dianggap memanfaatkan momen Maulid Nabi tersebut sebagai ajang kampanye pencalonannya.

    Bukan itu saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun dituding turut mempromosikan Sandi, dengan mengunggah video kegiatan Walikota, yang memuat gambar Sandi.

    Menanggapi hal tersebut, Sandi dengan tegas menyatakan bahwa tujuannya hadir dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah untuk melestarikan tradisi kelahiran Nabi Muhammad SAW dan memotivasi para pemuda di Kota Serang. Ia membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya hadir sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang.

    “Saya ingin menjelaskan dengan tegas bahwa saya hadir sebagai Ketua KNPI Kota Serang, tidak ada motif politik sama sekali. Saya hadir semata-mata untuk mendukung, dan merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, ” katanya.

    Kata dia, selama menghadiri kegiatan-kegiatan tersebut, dirinya tidak pernah menyerukan ajakan atau himbauan politik, baik untuk partai ataupun dirinya. Bahkan, lanjut Sandi, dirinya tidak pernah menggunakan atribut atau pakaian berwarna identik dengan partai pendukungnya dalam pencalonan. “Saya selalu hadir dengan menggunakan warna netral. Seperti kemarin, saya mengenakan koko berwarna putih. Tapi biarlah masyarakat yang menilai,”ucapnya.

    Meski begitu, dirinya memaklumi tudingan miring tersebut, mengingat posisinya yang merupakan anak dari orang nomor satu di Kota Serang. Menurutnya, itu adalah bentuk perhatian dan kepedulian masyarakat atas kinerja Walikota Serang dan jajarannya.

    “Artinya masyarakat masih peduli dan sayang dengan Pak Wali. Mereka tidak ingin Kegiatan pak wali ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu, dan memang sudah seharusnya begitu, karena Walikota adalah milik semua warga Kota Serang,” paparnya.

    Terkait video dirinya yang diunggah oleh laman resmi Pemkot Serang, Sandi mengatakan, itu hanya kebetulan semata. Sebab, kata dia, jabatannya sebagai Ketua KNPI Kota Serang, membuat posisinya harus selalu berada dekat dengan walikota. “Jadi mau tidak mau, saya juga ikut tersorot. Bukan sengaja menyorot saya,” ungkapnya.

    Sandi mengatakan, kehadirannya dalam Maulid Nabi adalah bagian dari usaha pihaknya (KNPI-red) untuk melestarikan tradisi-
    tradisi agama, dan keislaman. Sandi menekankan pentingnya memotivasi generasi muda dalam merawat nilai-nilai keislaman.

    “Generasi muda adalah harapan kita, dan saya berkomitmen untuk bekerja bersama mereka dalam memahami serta menghidupkan ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW,” tambahnya.

    Dia berharap, acara ini dapat menjadi inspirasi bagi pemuda Kota Serang untuk lebih mendalami ajaran agama dan memperkokoh nilai-nilai keislaman dalam diri mereka. “Saya meyakini, semangat kebersamaan seperti ini akan terus membimbing langkah masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” pungkasnya.

    Terpisah, Walikota Serang Syafrudin menyatakan, kehadiran Ketua KNPI Kota Serang, sangat baik sebagai upaya untuk mengajak para generasi muda lebih meningkatkan nilai-nilai keislaman. Karena itu, dirinya mengaku, tidak sungkan untuk mengajak Sandi guna menghadiri kegiatan Maulid Nabi, yang melibatkan Walikota. “Kehadiran Sandi, saya yakini dapat memicu para pemuda jadi ikut tergerak untuk terus memeriahkan peringatan kelahiran Nabi Besar kita,” ucapnya.

    Syafrudin menyangkal, kehadiran Sandi untuk mempromosikan pencalonan legislatifnya. Kata dia, Sandi hanya mempromosikan pentingnya menjaga tradisi leluhur, khususnya perayaan-perayaan keagamaan.

    “Benar Sandi kampanye. Tapi bukan kampanye politik, dia mengkampanyekan pentingnya menjaga tradisi leluhur leluhur, khususnya yang dapat mempertebal keimanan kalangan para pemuda,” ucapnya.(PBN)