Penulis: Magang BANPOS

  • SYL Dijemput Paksa

    SYL Dijemput Paksa

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10). Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri
    mengungkapkan, Syahrul ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

    “Di sebuah apartemen, daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Ali, di Gedung KPK,
    Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

    Informasi yang diterima, apartemen tempat politikus Partai NasDem itu ditangkap adalah La
    Maison Barito. Ali tak mau merinci lebih jauh soal penangkapan tersebut.

    “Soal itu nanti kita konfirmasi lebih lanjut dan pasti besok kami jelaskan secara teknismya ya,
    tapi yang pasti kami konfirmasi betul dilakukan penangkapan,” tandasnya. 

    Syahrul tiba di Gedung KPK pukul 19.17 WIB. Syahrul yang mengenakan kemeja putih dibalut
    jaket kulit hitam, senada dengan topi bertuliskan “ADC”, dan bermasker putih turun dari mobil Toyota Innova hitam.

    Wajahnya terus ditundukkan. Tangannya tampak diborgol dengan kabel ties. Seorang penyidik
    dari dalam mobil mengawalnya.

    Beberapa personel kepolisian mengawalnya masuk menuju lobi gedung. Syahrul kemudian naik
    menuju lantai 2 Gedung Merah Putih, tempat pemeriksaan.

    Sementara itu, Kuasa Hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri
    Diansyah mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap
    kliennya.

    Sebab, menurutnya, Syahrul dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di
    Kementerian Pertanian (Kementan), hari ini, Jumat (13/10).

    “Ia (Syahrul) bilang akan kooperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok,” ujar Febri saat dikonfirmasi.

    Selain itu, Febri menambahkan, tim hukum juga sudah melakukan koordinasi dengan bagian
    penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut.

    “Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok (hari ini, red) Jumat,” tandasnya.

    Untuk diketahui, KPK akan memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL),
    pada Jumat (11/10) hari ini untuk melakukan pemeriksaan. SYL memastikan bahwa dirinya akan hadir
    dalam pemeriksaan tersebut.

    Di sisi lain, KPK juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan buka-bukaan terkait
    jumlah aliran dana dugaan korupsi SYL, yang mengalir hingga ke Partai NasDem, tempat SYL bernaung.
    Syahrul yang mengaku baru tiba di Jakarta dini hari tadi usai menengok ibunya di Makassar, Sulawesi
    Selatan, memastikan akan memenuhi panggilan tersebut.

    “Saya kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di
    KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya
    sebagai tersangka,” katanya dalam rilis tertulis yang dibagikan kuasa hukumnya, Febri Diansyah, Kamis (12/10).

    Meski begitu, Politisi Partai NasDem ini berharap, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut tidak
    dilatarbelakangi kepentingan politik. “Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,”harapnya.

    “Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” ujar Syahrul.

    Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya memang akan dipanggil penyidik
    KPK pada Jumat (13/10).

    “Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo telah berkoordinasi dengan bagian Penyidikan KPK dan
    mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang, setelah
    sholat Jumat,” ujar Febri.

    Syahrul yang bakal digarap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian
    (Kementan), memastikan akan memenuhi panggilan.

    “Sebagai penghargaan terhadap kewenangan KPK, klien kami pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi
    KPK memenuhi kewajiban hukumnya,” ucap eks Juru Bicara KPK ini.

    Selain Syahrul, dalam perkara ini KPK juga menetapkan dua pejabat Kementan, yakni Sekretaris Jenderal
    (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan,
    Muhammad Hatta, sebagai tersangka.

    Syahrul diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan setoran dari para eselon I dan II
    Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan), setiap bulan. Dia mematok tarif dengan
    kisaran 4.000 dolar AS (setara Rp62,8 juta) hingga 10.000 dolar AS (setara Rp157 juta).

    Uang dikumpulkan Kasdi dan Hatta, baik dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga
    pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari
    realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang
    mendapatkan proyek di kementerian tersebut.

    Penerimaan uang itu dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
    Sejauh ini KPK menyebut, Syahrul telah mengumpulkan setoran sebesar Rp 13,9 miliar. Jumlah itu di luar
    temuan KPK senilai Rp30 miliar dan Rp400 juta yang ditemukan saat penggeledahan di rumah para
    tersangka.

    Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
    tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun
    2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

    Di sisi lain, KPK menyatakan dalam waktu dekat akan membongkar jumlah aliran dana dugaan korupsi
    SYL, yang mengalir ke Partai NasDem.

    “Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (12/10). Menurut Ali,
    pengungkapan aliran uang itu merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam
    menyelesaikan perkara korupsi.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, komisi antirasuah bakal mendalami aliran
    uang korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke sejumlah pihak. Termasuk, ke Partai NasDem,
    partai yang menaungi Syahrul Yasin Limpo.

    Selain itu, Tanak pada Kamis (12/10) juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami
    keterlibatan keluarga dari SYL, dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

    “Nama keluarga SYL keterkaitannya, kalau mengenai nama keluarga, tentunya ini juga akan didalami.
    Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tentunya diproses,” ungkap Tanak.

    Johanis mengaskan, bahwa KPK tidak akan ragu memeriksa anggota kalurga yang terseret dalam
    pusaran kasus korupsi. KPK telah berpengalaman memeriksa anak maupun istri pejabat negara yang
    melakukan perbuatan melawan hukum.

    “Ada bapaknya dulu sebagai bupati kemudian diproses, anaknya juga diproses. Di sini juga sudah pernah ada suami-istri kemudian diproses juga,” jelasnya.

    KPK akan melakukan proses penyidikan kasus korupsi tanpa memandang hubungan keluarga. Pihaknya
    akan menyeret siapa pun sesuai dengan prosedur hukum.

    “Jadi kita tidak melihat ini keluarga atau bukan keluarga. Yang jelas siapa yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pasti diproses, sepanjang cukup bukti untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang akan disangka,” tandasnya. (DZH/RMID)

  • Ratusan Mahasiswa Jadi Kader HMI Lebak

    Ratusan Mahasiswa Jadi Kader HMI Lebak

    LEBAK, BANPOS – Selama tahun 2023, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak telah merekrut hampir 200 mahasiswa untuk menjadi Kader dari lima komisariat dari berbagai pangkalan Universitas/Perguruan Tinggi di Kabupaten Lebak. Komisariat tersebut terdiri dari HMI Komisariat Universitas Setia Budhi, HMI Komisariat Universitas Latansa Mashiro, HMI Komisariat STPDN, HMI Komisariat Insan Cita dan HMI Komisariat Cilangkahan.

    Ketua Umum HMI Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, dari angka tersebut berhasil dihasilkan dalam rentang waktu September hingga Oktober. Menurutnya, hal tersebut menjadi sebuah catatan tersendiri karena masifnya peningkatan kuantitas kader HMI Cabang Lebak hari ini.
    “Ini adalah kisah yang baik, karena mengingat organisasi kita adalah organisasi perkaderan. Saya selalu tandaskan kepada seluruh Komisariat, bahwa perkaderan adalah tahta tertinggi di organisasi terkhusus HMI itu sendiri. Diperkirakan mencapai hampir 200 kader baru yang sudah mengikuti LK-1 dalam waktu ini,” kata Ratu kepada BANPOS, Kamis (12/10).

    Ratu menjelaskan, Latihan Kader 1 (LK-1) HMI Cabang Lebak yang digelar secara bertahap menjadi alasan tersendiri karena belum ada tempat yang representatif yang dapat menghimpun seluruh calon kader bersatu dalam forum yang sama. Hal tersebut juga menjadi penghargaan terhadap masing-masing Komisariat yang memiliki kultur dan memberikan kesempatan kepada seluruh Kader dalam ruang berekspresi di Komisariat masing-masing.

    Oleh karena itu, selain kuantitas yang digembleng sebagai salah satu ikhtiar eksistensi HMI Cabang Lebak, tentu kualitas SDM yang terus dibangun dan digagas oleh Pengurus HMI Cabang Lebak. Hal ini menjadi bentuk bahwa hari ini HMI Cabang Lebak fokus terhadap kualitas kader.

    “Tentu ya, tidak hanya kuantitas yang kami genjot tapi kualitas SDM yang harus kami cetak Kader HMI sebagai tulang punggung yang kokoh dan berkualitas. Itulah sebabnya kami gagas Buku Saku Kader HMI melalui program Bidang Pembinaan Anggota sebagai salah satu bentuk ikhtiar menyeimbangkan antara kuantitas dan kualitas Kader HMI Cabang Lebak,” jelasnya.

    Ia menegaskan, sebagai Kader HMI yang dituntut menjadi insan yang memiliki 5 kualitas insan cita, tidak serta merta hanya menjadi penonton dan penikmat ruang-ruang tertentu, tapi harus serta ikut andil dalam segala dinamika kemajuan organisasi maupun lingkungan terkhusus daerah itu sendiri.

    “Dalam momentum yang menjadi tantangan tersendiri untuk kami, saya menyerukan kepada seluruh kader agar senantiasa menyadari fitrah sebagai kader umat dan kader bangsa terlebih dalam dinamika demokrasi sebagai salah satu upaya mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT,” tandas Ratu. (MYU/DZH)

  • 2.402 Honorer Daftar Seleksi PPPK

    2.402 Honorer Daftar Seleksi PPPK

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah menutup pendaftaran peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Rabu (11/10) pukul 23.59 WIB. Hasilnya, ada sebanyak 2.402 honorer selesai melakukan pendaftaran dan bersaing untuk menjadi PPPK di Pandeglang.

    Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon, mengatakan bahwa pendaftaran peserta seleksi PPPK untuk formasi guru dan kesehatan sudah resmi ditutup. Untuk tenaga guru, ada sekitar 400 formasi, sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi.

    “Sekarang tenaga guru yang sudah daftar ada 1.288 orang, yang sudah diresume atau diverifikasi 1.270 orang, sisanya belum diresume. Kemudian tenaga kesehatan pendaftarnya ada 1.114 orang yang diresume 1.012 orang. Enggak tahu kenapa ini sampai enggak diresume,” kata Furkon kepada wartawan, Kamis (12/10).

    Dijelaskannya, bagi peserta yang tidak menyelesaikan resume atau proses pendaftaran tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena tidak diseleksi. Artinya, honorer yang bersangkutan tidak bisa menjadi PPPK.

    “Resume itu mereka tidak melanjutkan hanya bikin akun, enggak dilanjutkan daftarnya, enggak lengkap berkasnya oleh mereka, enggak tahu alasannya, ya pasti enggak bisa mengikuti seleksi,” jelasnya.

    Menurutnya, peserta yang sudah melakukan resume atau menyelesaikan pendaftaran akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

    “Setelah penutupan, kita periksa berkasnya oleh Panselnas dan Panselda, yang memenuhi berapa orang yang tidak berapa terkait kelengkapan berkas, kalau tidak memenuhi syarat itu tidak bisa diperbaiki,” terangnya.

    Setelah selesai melakukan pemeriksaan, lanjut Furkon, selanjutnya akan dibuka masa sanggah selama satu minggu. Tujuannya, untuk mengajukan keberatan atau memverifikasi setiap hal yang berkaitan dengan proses pendaftaran seleksi PPPK.

    “Cuma mereka nanti bisa menyanggah atau masa sanggah, disitu sanggahnya apa. Kalau benar tidak melampirkan itu akan ditolak, kalau kesalahannya tim verval itu bisa diterima. Jadi kalau kesalahannya dari pendaftar, itu tidak bisa dilakukan perbaikan. Masa sanggah kita nunggu dari BKN tapi kalau biasanya lima sampai enam hari,” ucapnya.

    Dikatakannya, proses seleksi kemungkinan akan dilakukan pada bulan November mendatang. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan seleksi karena ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
    “Waktu seleksi jadwal di bulan November kalau tanggalnya enggak tahu, karena untuk penutupan pun sampai ditambah dua hari, besar kemungkinan untuk pelaksanaan tes berubah lagi,” ungkapnya.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Mochamad Amri, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan seleksi PPPK tersebut. Namun, kata dia, tempat pelaksanaan seleksi akan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Serang.

    “Kita tunggu saja kapan waktu pastinya pelaksanaan seleksi PPPK. Tetapi seleksi tahun ini menjadi tanggung jawab pihak BKM, kita hanya sebagai tim pendamping atau fasilitator saja. Jadi berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini bukan kita yang melaksanakan tetapi langsung oleh BKN,” katanya.(DHE/DZH)

  • Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan Anak

    Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan Anak

    LEBAK, BANPOS – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk bertindak tegas dalam menangani perkara dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, yang terjadi di Bayah. APH, dalam hal ini Kepolisian, juga diminta untuk bisa menjamin keamanan korban dan keluarganya, usai pihak korban melaporkan kasus itu ke Polres Lebak.

    Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), Jaka Eriyandi, kepada BANPOS menegaskan bahwa APH, dalam hal ini Polres Lebak, untuk profesional dalam menangani kasus pemerkosaan tersebut.

    “Melihat persoalan itu sudah menjadi rahasia umum bahwa kasus pelecehan seksual sering kali terjadi. Apalagi ini dialami seorang remaja berusia 13 Tahun, tentu ini akan menjadi perhatian khusus pihak kami,” ujarnya, Kamis (12/10).

    Pihaknya meminta, aparat jangan terpancing untuk diarahkan pada perdamaian dan tetap konsisten menjalankan delik hukum. “Kami meminta dalam waktu dekat kasus ini segera dibereskan oleh APH selaku pemangku kebijakan di Lebak, dan para pelaku agar segera ditindak,” ungkap Jaka.

    Pada bagian lain, mahasiswa FHS Unma Banten ini mendorong pula APH agar menyisir maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Lebak Selatan.

    “Obat-obatan terlarang yang didagangkan secara ilegal termasuk miras sangat marak dijual di Lebak selatan. Saya menduga faktor itulah yang jadi pemicu munculnya kelakuan-kelakuan amoral para pemuda itu, ya seperti perbuatan asusila itu,” terangnya.

    Oleh karenanya, IMC dan Ormawa lain di kawasan Baksel akan segera menggelar aksi solidaritas secara besar-besaran ke Polres Lebak, seandainya kasus ini tidak ditangani serius bahkan berujung perdamaian.

    “Pastikan Kasus ini ditangani serius. Bersama organ lain Kami dalam waktu dekat akan konsolidasi untuk menggelar aksi bersama agar kasus ini dituntaskan secara hukum,” tandas Jaka.

    Sementara itu, Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Lebak, Mastur Huda, menuntut berbagai pihak untuk menjamin perlindungan dan keamanan bagi korban maupun keluarga korban.
    Menurutnya, hal tersebut harus diperhatikan lantaran hal-hal yang tidak terduga bisa saja terjadi. Karena diketahui sebelumnya, kasus tersebut telah sepakat berdamai dan akhirnya batal setelah keluarga menyadari bahwa itu bukanlah keadilan.

    “Pilihan keluarga dan korban sudah tepat untuk melaporkan kasus ini dengan tidak damai. Nah saya harap baik pihak Kepolisian maupun Pemerintah dapat menjamin keamanan korban karena bisa saja dendam atau mungkin ada yang tidak terima (pelaku) hingga berbuat kejahatan lain,” kata Mastur kepada BANPOS, Kamis (12/10).

    Mastur menjelaskan, perlu diperhatikan pula hak-hak korban yang terdapat di dalam Pasal 5 Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Sanksi dan Korban juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban adalah hak legal korban yang diberikan oleh undang-undang.

    “Di sana tertuang bahwa haknya ialah memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya. Ikut serta dalam proses memilih dan menentukan perlindungan dan dukungan keamanan,” jelas Mastur.

    Ia menerangkan, dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU 12 tahun 2022 pasal 69 pula dijelaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, di antaranya yakni hak penyediaan informasi mengenai hak dan fasilitas perlindungan, hak penyediaan akses terhadap informasi penyelenggaraan perlindungan, hak perlindungan dari ancaman atau kekerasan pelaku dan pihak lain serta berulangnya kekerasan, hak perlindungan atas kerahasiaan identitas, perlindungan dari sikap dan perilaku aparat penegak hukum yang merendahkan korban.

    Serta hak perlindungan dari kehilangan pekerjaan, mutasi pekerjaan, Pendidikan, atau akses politik dan pidana atau gugatan perdata atas tindak pidana kekerasan seksual yang telah dilaporkan.

    Lanjut Mastur, apalagi dalam kasus tersebut korban merupakan anak dibawah umur yang memang sudah jelas harus mendapatkan perlindungan khusus yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Jangan sampai pihak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah membiarkan hal-hal ini terjadi lagi. Tidak ada kata damai untuk pemerkosaan dan pelecehan seksual,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, terkait kasus Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh lima orang pemuda terhadap seorang gadis dibawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Lebak Selatan yang berakhir dengan damai (Musyawarah Mufakat), pada Rabu (11/10) Korban bersama keluarga dan pendamping datang ke Polres Lebak untuk membuat laporan terkait hal tersebut.

    Diketahui, kesepakatan damai dalam kasus itu batal setelah pihak keluarga menyadari bahwa tidak ada hak korban yang terpenuhi dalam penyelesaian secara damai tanpa proses hukum.

    Seperti yang diungkapkan oleh Paman Korban. Kesepakatan penyelesaian kasus secara damai dianggap tidak memikirkan kondisi korban dan seolah menyepelekan korban. Maka dari itu, katanya, pihak korban melakukan pelaporan kepada Polres Lebak.

    “Bukan perdamaian yang ada, malah timbul kejanggalan. Makanya kita ingin mencari keadilan untuk korban,” katanya kepada Wartawan didepan Gedung Satreskrim Polres Lebak. (MYU/WDO/DZH)

  • Anak SD Jadi Bandar Judi

    Anak SD Jadi Bandar Judi

    MALAYSIA, BANPOS – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Malaysia bikin kaget ibunya. Karena, bocah tersebut mengantongi uang sebesar 1.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 5 juta sepulang sekolah.

    Yang tambah bikin kaget, ternyata uang itu didapat dari kegiatan putrinya yang masih berusia 8 tahun tersebut dari menjadi bandar judi di sekolahnya.

    Dikutip Mothership, Senin (9/10), awalnya, si ibu mengajak putrinya jalan-jalan ke pusat perbelanjaan untuk mencari tas sekolah baru. Tak lama window shopping, sang putri yang namanya tidak disebut ini mengincar sebuah tas.

    Saat dicek, sang ibu kaget melihat tas tersebut dijual dengan harga 899 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 3 juta. Karena kemahalan, si ibu pun membujuk putrinya untuk mencari model lain.

    Si anak berkeras akan membeli tas tersebut dengan uangnya sendiri. Si ibu pun bingung dari mana uang sebanyak itu. Setelah diusut, putrinya dengan semangat bercerita bahwa dia menjadi bandar judi dadu dengan teman-temannya di jam istirahat.

    Siswa itu sekolah di SD internasional. Umumnya uang saku tiap murid di sekolah itu mencapai 100 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 332 ribu per hari. Si ibu membagikan ceritanya ini dihalaman Facebook “UTAR Confessions – ALL Rejected / Censor Original Posts” pada 3 Agustus lalu.

    Para pembaca mengaku salut dengan kerja sampingan si siswi. “Anak anda hebat sekali. Memanfaatkan tempat belajar untuk mencari uang tamba￾han,” sahut yang lain.

    Si ibu tidak menyebut apakah dia melaporkan kegiatan sampingan putrinya kepada pihak sekolah. Namun, si ibu sudah menasihati putrinya bahwa berjudi itu tidak baik. (RMID)

  • Tersangka Kasus Proyek Tol MBZ Minta Dibebaskan

    Tersangka Kasus Proyek Tol MBZ Minta Dibebaskan

    JAKARTA, BANPOS – Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas, digelar perdana, Kamis (12/10/2023). Dalam gugatan tersebut, Sofiah minta dibebaskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau dikenal Tol Mohammed bin Zayed (MBZ).

    Gugatan diajukan Sofiah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dan terdaftar dengan nomor perkara: 111/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Gugatan ditujukan kepada Jaksa Agung, Cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Cq Direktur Penyidikan Jampidsus.

    Kemarin, sidang perdananya digelar di Ruang 1 PN Jaksel. Sebagai Pemohon, Sofiah yang sedang mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan, diwakili tim kuasa hukumnya. Yakni Muhammad Ismak, Gousta feriza, Siddiq Wibowo, dan Armen Situmeang. Sementara pihak Kejagung sebagai Termohon, diwakili Widarto Adi.

    Sidang dimulai sekitar pukul 10 pagi, dipimpin hakim Tunggal Estiono. Sidang dimulai dengan mempersilahkan kepada Pemohon untuk membacakan gugatannya secara terbuka.

    Dalam permohonannya, Sofiah mempermasalahkan dasar penetapannya sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-32/F.2/Fd.1/12/2022 tanggal 27 Desember 2022.

    Sofiah menyatakan, pembangunan jalan tol MBZ merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Karenanya, penetapan tersangkanya dinilai melanggar Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

    “Di mana ketentuan tersebut memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk mendahulukan proses administrasi pemerintahan sebelum melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyelewengan,” sebut Ismak di PN Jaksel membacakan gugatan dari Sofiah.

    Kubu Sofiah juga menjabarkan adanya kejanggalan. Lantaran penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap Sofiah dilakukan pada hari yang sama.

    Tak hanya itu, pihak Sofiah menuding bila penetapan tersangka oleh Kejagung tanpa didasari dua alat bukti yang cukup. Mengingat, belum ada perhitungan kerugian negara yang pasti dalam perkaranya berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Sehingga, penetapan Tersangka terhadap Pemohon tidak berdasarkan pada bukti permulaan cukup,” tegas Ismak.

    Ia pun meminta hakim untuk menerima seluruh permohonannya dan segera membebaskan Sofiah setelah putusan dibacakan. Kemudian, Ismak meminta hakim menghukum Termohon untuk membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp 200 juta dan kerugian immaterial sebesar Rp 1 miliar.

    Apa tanggapan Kejagung? Pihak Kejagung yang diwakili Widarto Adi meminta waktu kepada hakim untuk menyusun jawaban. “Kami meminta waktu untuk menjawab yang mulia,” ujarnya. Sidang pun ditunda pada Jumat (13/10/2023), untuk mendengarkan jawaban Termohon.

    Diketahui, Kejagung telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ ini. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono (DD), Ketua Panitia Lelang Pembangunan JJC Yudhi Mahyudin (YM), Tenaga Ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting Tony Budianto Sihite (TBS), dan yang belakangan jadi tersangka adalah Sofiah Balfas.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menjelaskan, para tersangka diduga telah mengatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan diri sendiri dan pihak lain.

    Sementara peran Sofiah, diduga telah bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu dalam penyusunan basic design dan struktur baja proyek Tol MBZ. Akibat pengaturan itu, PT Bukaka Teknik Utama dinyatakan dapat memenuhi syarat dalam pengerjaan proyek ini.

    Namun, Kuntadi tidak menyebutkan barang apa yang spesifikasinya diduga diutak-atik oleh Sofiah. Ia pun belum mau menyebut berapa banyak duit yang diperoleh Sofiah atas perbuatannya. “Itu materi penyidikan,” ujar Kuntadi di Kejagung, Selasa (19/9/2023).

    Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Jumat (13/10), dengan judul “Sidang Praperadilan Di PN Jaksel, Tersangka Kasus Proyek Tol MBZ Minta Dibebaskan”. (RMID)

    Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/nasional/192347/sidang-praperadilan-di-pn-jaksel-tersangka-kasus-proyek-tol-mbz-minta-dibebaskan

  • Rupiah Dibuka Di Level Rp 15.727 Per Dolar AS

    Rupiah Dibuka Di Level Rp 15.727 Per Dolar AS

    JAKARTA, BANPOS – Rupiah pagi ini dibuka pada level Rp 15.727 per dolar AS. Rupiah melemah 0,18 persen dibanding penutupan perdagangan kemarin, Rp 15.699 per dolar AS.

    Tidak hanya rupiah, mayoritas mata uang di kawasan Asia juga melemah. Tercatat won Korea Selatan melemah 0,77 persen, peso Filipina melemah 0,19 persen, baht Thailand melemah 0,13 persen, dan ringgit Malaysia melemah 0,44 persen. Sementara, dolar Singapura menguat 0,12 persen dan yen Jepang menguat 0,03 persen.

    Mata uang negara maju juga kompak menguat. Poundsterling Inggris menguat 0,15 persen dan dolar Australia menguat 0,16 persen. Lalu, euro Eropa menguat 0,13 persen, dolar Kanada menguat 0,05 persen dan franc Swiss menguat 0,14 persen.

    Pengamat Pasar Keuangan, Lukman Leong mengatakan, rupiah melemah karena investor masih menunggu rilis data inflasi AS. Lukman memperkirakan, rupiah hari ini bergerak di rentang Rp 15.650-Rp 15.750 per dolar AS. (RMID)

  • Good Doctor Perluas Segmen, Pelanggan Dapat Suntikan Seri A

    Good Doctor Perluas Segmen, Pelanggan Dapat Suntikan Seri A

    JAKARTA, BANPOS – Survei terbaru yang dilakukan konsultan manajemen global McKinsey & Company, berdasarkan data yang dikumpulkan di Indonesia pada kuartal III-2022, ada perubahan signifikan dalam perilaku perawatan kesehatan di kalangan masyarakat Indonesia. Hasil survei menunjukkan, lebih dari 70 persen masyarakat berniat untuk terus menggunakan layanan telemedisin bahkan ketika pandemi sudah berakhir. Hasil survei ini selaras dengan tren yang terjadi di Good Doctor hingga saat ini.

    Chief Executive Officer PT Good Doctor Technology Danu Wicaksana menyatakan, sesudah pandemi, pihaknya mengamati tiga perubahan penting dalam perilaku pengguna Good Doctor. “Pertama, selama pandemi, orang-orang mencari layanan kami terutama untuk masalah terkait Covid-19, namun kini mereka berkonsultasi dengan kami untuk berbagai penyakit lain seperti demam, gangguan pencernaan, maag, batuk dan alergi,” ujarnya.

    Kedua, ketika pandemi, konsultasi banyak dilakukan secara individual dan didanai sendiri. “Kini kami melihat banyak perusahaan yang memfasilitasi karyawannya untuk mengakses layanan Good Doctor secara gratis, dengan lebih dari 55 perusahaan asuransi dan lebih dari 2.500 korporasi telah bermitra dengan kami,” sambungnya.

    Ketiga, mereka yang menggunakan layanan Good Doctor selama pandemi masih mengandalkan telemedisin bahkan setelah pandemi berakhir karena merasa nyaman dengan layanan tersebut dan sudah menjadi bagian dari layanan kesehatan rutin mereka.

    Sejalan dengan tren yang kuat dan meningkatnya permintaan adopsi telehealth di Indonesia, Good Doctor baru-baru ini mendapatkan pendanaan Seri A dalam kisaran 10 juta dolar AS. MDI Ventures bergabung dalam pendanaan ini sebagai investor baru dan utama, diikuti investor lama, Grab, yang juga menaungi GrabHealth dengan didukung Good Doctor dalam aplikasi Grab.

    MDI Ventures, perusahaan modal ventura terbesar di Indonesia, yang didukung Telkom Indonesia, menyatakan keyakinannya terhadap solusi layanan kesehatan inovatif Good Doctor yang dirancang untuk pasar lokal. Dalam pernyataannya, Chief Executive Officer MDI Ventures Donald Wihardja mengakui kemajuan yang telah dicapai Good Doctor dan ketahanan model bisnis Good Doctor di Indonesia, khususnya di segmen korporasi.

    “Dedikasi Good Doctor dalam menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas tinggi dengan memanfaatkan teknologi telah menarik perhatian kami. Kami melihat potensi pertumbuhan yang sangat besar dalam upaya ini,” ujarnya.

    “Kami tetap percaya terhadap kemajuan-kemajuan yang dicapai Danu dan tim Good Doctor di bidang teknologi perawatan kesehatan. Investasi berkelanjutan kami merupakan bukti keyakinan tersebut. Kami melihat sektor teknologi kesehatan di Indonesia sudah siap menghadapi disrupsi dan memiliki potensi, sehingga kami yakin bahwa Good Doctor akan mampu memainkan peran besar dalam proses tersebut,” sambung Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi.

    Perkembangan penting lainnya adalah Good Doctor kini menjadi startup independen yang dipimpin Danu Wicaksana dan rekan pendirinya. Perubahan ini memberdayakan Good Doctor untuk mengambil keputusan dengan lebih cepat dan beradaptasi dengan lanskap layanan kesehatan yang unik di Indonesia. Selain itu, keikutsertaan MDI akan semakin memperkuat pengetahuan dan jaringan yang dapat dimanfaatkan Good Doctor berdasarkan pengalaman investasi MDI selama bertahun-tahun di sektor teknologi.

    Danu Wicaksana mengucapkan terima kasih atas dukungan investor terkemuka MDI Ventures dan Grab. “Dengan dukungan kuat ini, kami siap mengambil langkah selanjutnya dalam meningkatkan dan memperluas layanan kesehatan di Indonesia. Selain inisiatif kuratif yang kami lakukan saat ini, perusahaan bermaksud untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan dan promosi kesehatan yang sejalan dengan prioritas Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

    Suntikan dana ini akan digunakan untuk memperluas jangkauan dan pengaruh Good Doctor terhadap kesehatan masyarakat Indonesia secara lebih luas. Untuk memastikan masyarakat luas mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, Good Doctor akan menjalin kemitraan baru dengan lebih banyak institusi di Indonesia, baik swasta (misalnya perusahaan asuransi dan korporasi) maupun lembaga publik (misalnya BPJS Kesehatan). Langkah strategis ini sejalan dengan visi Good Doctor untuk mewujudkan “Satu Dokter untuk Satu Keluarga di Indonesia”. (RMID)

    Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/192397/dapat-suntikan-seri-a-good-doctor-perluas-segmen-pelanggan-dan-lini-layanan

  • Konflik Israel Vs Hamas Memanas, Saudi-Iran Makin Lengket

    Konflik Israel Vs Hamas Memanas, Saudi-Iran Makin Lengket

    PALESTINA, BANPOS – Hubungan antara Iran dengan Arab Saudi terus membaik dan makin lengket saja. Kini, kedua negara itu tengah membahas upaya membantu Palestina, yang tengah digempur Israel sejak akhir pekan kemarin.

    Presiden Iran Ebrahim Raisi melakukan percakapan perdana dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), Rabu (11/10) malam waktu setempat, lewat telepon.

    Dikutip Reuters, kemarin, Raisi dan MBS satu suara mengenai perlunya menghentikan kejahatan perang Israel. Berbagai ide dan rencana pun dibahas keduanya selama 45 menit percakapan itu.

    Perbincangan lewat telepon itu merupakan yang pertama antara kedua pemimpin sejak kesepakatan normalisasi hubungan Iran-Arab Saudi dicapai pada Maret 2023 yang dimediasi China. Kedua negara berpengaruh di Timur Tengah ini sebelumnya bermusuhan, memutus hubungan diplomatik selama tujuh tahun.

    “Pangeran Mohammed mengatakan kepada Presiden Raisi bahwa Riyadh berkomunikasi dengan semua pihak internasional dan regional untuk menghentikan eskalasi yang sedang berlangsung,” ungkap Wakil Kepala Staf Presiden Iran untuk Urusan Politik, Mohammad Jamshidi mengenai pembicaraan kedua pemimpin itu.

    Pangeran MBS juga menegaskan, Riyadh menolak segala bentuk serangan terhadap warga sipil. Meski demikian, tidak disebutkan secara rinci upaya-upaya apa yang telah disepakati Pangeran MBS dan Raisi untuk menghentikan serangan Israel di Jalur Gaza.

    Pada akhir pekan tepatnya 7 Oktobrr lalu, pasukan militan Hamas melancarkan serangan kejutan besar-besaran terhadap Israel. Tak tinggal diam, Israel membalas serangan hingga sampai saat perang antara Israel dan Hamas merenggut nyawa lebih dari 1.200 orang di masing-masing pihak.

    Sebagai informasi, Hamas (Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah) sejak tahun 2007 berkuasa di Jalur Gaza, setelah memenangkan mayoritas kursi di Parlemen Palestina pada pemilihan 2006, dan mengalahkan Fatah, faksi berkuasa di Palestina.

    Pada Minggu (8/10), Israel menyatakan perang dengan Hamas dan mengumumkan blokade penuh atas akses air, listrik dan makanan di Jalur Gaza. Para pejabat Gaza melaporkan, lebih dari 1.000 orang tewas dalam serangan balasan Israel melalui serangan udara dan artileri.

    Korban serangan Israel tidak hanya di Gaza, di wilayah lain Palestina, Tepi Barat, korban luka mencapai 130 orang. Ketika perang berkecamuk, kekhawatiran meningkat atas nasib setidaknya 150 orang yang disandera Hamas di Gaza. Para sandera itu adalah warga Israel dan warga asing dan yang berkewarganegaraan ganda.

    Krisis kemanusiaan di Gaza semakin dalam. Kemarin, jet-jet Israel terus menggempur daerah padat penduduk. Serangan itu sebagai tanggapan atas serangan Hamas, Sabtu (7/10). Sementara itu, Pemerintah Israel membentuk kabinet perang darurat. Dan memerintahkan rumah sakit untuk ber￾siap-siap menghadapi eskalasi kekerasan yang diperkirakan akan terus terjadi.

    Para pengamat mengatakan, perang tersebut telah memberikan pukulan berat terhadap kemungkinan kesepakatan normalisasi hubungan antara Arab Saudi dan Israel. Proses tersebut didorong Amerika Serikat dengan sejumlah tawaran untuk Arab Saudi, termasuk jaminan keamanan dan bantuan pengembangan program nuklir sipil. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/internasional/192374/konflik-israel-vs-hamas-memanas-saudiiran-makin-lengket/2

  • Realisasi Rendah, DPRD Cilegon Panggil Tiga OPD

    Realisasi Rendah, DPRD Cilegon Panggil Tiga OPD

    CILEGON, BANPOS – Serapan anggaran Kota Cilegon masih rendah, sehingga Komisi IV DPRD Kota Cilegon memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Cilegon. Ketiga OPD tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon. Dalam rapat tersebut, Komisi IV bersama tiga OPD membahas mengenai minimnya realisasi anggaran yang berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur di Kota Cilegon yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat.

    Selama dikonfirmasi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga Al Ghazali mempertanyakan alasan pemerintah mengenai minimnya realisasi infrastruktur tersebut. Lebih lanjut, sebagai seorang politisi dari Partai Golkar, Erik Airlangga Al Ghazali mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mengetahui alasan pemerintah terkait minimnya serapan anggaran, karena anggota DPRD Kota Cilegon kerap ditegur oleh masyarakat. “Setiap kali reses, kami selalu ditanya, dan masyarakat pasti akan mempertanyakan hal itu kepada kami,” tutur Erik.

    Erik menegaskan ketidaknyamanan atas masalah yang sama berulang setiap tahun di mana realisasi pembangunan minim dan hal ini menumpuk di akhir tahun.

    “Kejadian seperti ini terjadi setiap tahun secara rutin. Seharusnya para pejabat belajar dari tahun sebelumnya. Jangan sampai pekerjaan yang dikerjakan hanya untuk menjaga diri sehingga mempengaruhi kualitas pekerjaan. Belum lagi pekerjaan yang gagal lelang kemungkinan berakhir menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) karena tidak mungkin dapat terkejar pada saat akhir tahun ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IV Baihaki Sulaiman menyinggung soal upaya pemerintah dalam merealisasikan pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang seharusnya bersifat kontinyu dari program kepala daerah sebelumnya. Pria politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengkritik kurang adanya kesinambungan dalam pembangunan pemerintah daerah, seperti dalam kasus pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) dan Pelabuhan Warnasari.

    “Pada setiap pergantian pemerintah, tidak terlihat adanya kesinambungan pembangunan, sedangkan kami berharap pembangunan yang berkesinambungan. Bappeda, tolong ingatkan kepala daerah terkait hal ini, karena Cilegon memiliki renstra pembangunan,” tandasnya. (LUK/PBN)