Penulis: Magang BANPOS

  • Lurah Ramanuju Manfaatkan Pekarangan Kantor untuk Tanam Sayuran

    Lurah Ramanuju Manfaatkan Pekarangan Kantor untuk Tanam Sayuran

    CILEGON, BANPOS – Para pegawai dilingkungan Pemerintah Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta memanfaatkan pekarangan kantor yang sempit untuk media tanam berbagai jenis sayur-sayuran. Hal itu dilakukan, selain sebagai langkah penghijauan juga untuk menambah menu makan siang bernutrisi tinggi bagi para pegawai.

    Sejumlah jenis sayur holtikultura yang ditanam diantaranya kangkung, bayam hijau, bayam merah, pokcoy dan kacang-kacangan.
    Lurah Ramanuju Solihin mengatakan, langkah penanaman sayuran di pekarangan kantor kelurahan itu dilakukan agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik.

    “Kami sedikit memanfaatkan lahan pekarangan kantor untuk menanam tanaman holtikulura atau sayuran,” ujar Solihin sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 26 (September 2023) lalu.

    Menurutnya, berbagai jenis tanaman sayuran yang ditanam tersebut ada yang dapat dikonsumsi secara langsung dan ada juga yang harus dimasak terlebih dahulu.

    “Jenis tanaman holtikultura yang ditanam itu diantaranya kangkung, bayam, bayam merah, pokcoy dan kacang-kacangan,” terangnya.

    Dirinya menuturkan bahwa berbagai jenis tanaman dirawat tersebut masih untuk dikonsumsi dan dimanfaatkan oleh para pegawai lingkungan kantor kelurahan.

    “Sementara ini tanaman sayuran tersebut masih untuk konsumsi sendiri saja. Kebetulan kita biasa makan siang bersama. Jadi sayurannya sementara ini bisa diambil dari yang kita tanam di pekarangan kantor,” tuturnya.(adv)

  • Koruptor Dana Desa Dieksekusi Kejari

    Koruptor Dana Desa Dieksekusi Kejari

    TANGERANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan eksekusi
    Rohman, mantan Kepala Desa Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, yang menjadi terpidana kasus korupsi
    anggaran ADD (alokasi dana desa) tahun 2016-2017.

    Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) pada Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, mengatakan bahwa
    terdakwa ditahan karena terbukti bersama-sama dengan dua orang yakni Sekdes Pekayon, Suwandi dan
    Ade Baihaki selaku Operator Desa Pekayon, melakukan korupsi dana desa baik fisik maupun nonfisik.

    “Kami melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa eks Kades Pekayon
    bersalah dan divonis empat tahun penjara, denda sebesar Rp200 Juta, subsider tiga bulan kurungan, dan
    membayar uang pengganti sebesar Rp582 juta,” kata dia.

    Kasusnya dulu ditangani oleh penyidik Tipikor Kepolisian Resor Tangerang. Penetapan daftar pencairan
    orang (DPO) pada 21 Juli 2021 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Agustus tahun 2021 lalu.

    Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pelimpahan perkara ke kejaksaan, saat itu hanya ada dua tersangka
    yang diserahkan yakni operator desa Ade Baihaki dan Sekdes Pekayon Suwandi.

    Sementara Kades Pekayon ditetapkan sebagai DPO. Setelah dilakukan persidangan di pengadilan tipikor
    Serang, ketiganya telah divonis bersalah karena secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 3
    Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

    Kemudian, ketika divonis di Pengadilan Tipikor Serang, Kejari Kabupaten Tangerang melakukan banding
    akibat pasal yang diputus tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Saat itu tuntutan
    JPU melanggar Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001.

    “Namun hakim memutuskan terdakwa dengan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999,” tuturnya.

    Pada tingkat banding pengadilan tinggi menguatkan putusan hakim pengadilan Tipikor Serang, dan
    kemudian Kejari Kabupaten Tangerang melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung, dan akhirnya keluarlah
    putusan MA nomor 6770 K /Pid, Sus/2022, tertanggal 21 Desember 2022 yang menyatakan bahwa
    terdakwa melakukan korupsi secara bersama-sama. (DZH/ANT)

  • Turut Membangun Cilegon, Walikota Helldy Beri Apresiasi Teman Tuli

    Turut Membangun Cilegon, Walikota Helldy Beri Apresiasi Teman Tuli

    CILEGON, BANPOS – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi kepada Teman Tuli yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Kota Cilegon, karena dinilai telah turut membangun Kota Cilegon.

    Hal itu disampaikan Helldy saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerkatin Kota Cilegon periode 2023-2028 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Minggu (1 Oktober 2023).

    “Saya ucapkan terimakasih kepada teman tuli yang turut membangun Kota Cilegon dalam berbagai sektor, seperti industri, wirausaha dan lainnya secara optimal,” ujar Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
    Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon terus berusaha untuk membantu para disabilitas di Kota Cilegon dengan berbagai bantuan peralatan dan lainnya.

    “Pemerintah Kota Cilegon banyak membantu disabilitas di Kota Cilegon, seperti kursi roda, tongkat dan alat dengar. Itu bentuk kepedulian kita dalam membantu para disabilitas di Kota Cilegon,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua DPC Gerkatin Kota Cilegon M Raditya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Wali Kota Cilegon kepada Gerkatin Kota Cilegon.

    “Kami mengucapkan terimakasih sebanyak kepada pak Wali (Helldy Agustian-red) karena selalu mendukung teman tuli di Gerkatin Kota Cilegon,” ucap Raditya.

    Ia berharap, acara yang mengangkat tema “Mengusung Derajat Disabilitas Tunarungu Indonesia” dengan mengembangkan pilar baru para pengurus cabang yang berkarakter Berani, Cerdas dan Mandiri tersebut diharapkan dapat mengembangkan potensi tuna rungu di Kota Cilegon.

    “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat mengembangkan potensi teman tuli menjadi jauh lebih baik dan dapat berkontribusi membangun Kota Cilegon,” tutur Raditya.(adv)

  • PT PCM Cilegon Raih BUMD Awards

    PT PCM Cilegon Raih BUMD Awards

    CILEGON, BANPOS – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) berhasil meraih BUMD Awards 2023 yang digelar Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Jumat (29/9).

    Ini adalah penghargaan pertama yang diterima PT PCM pada ajang BUMD Awards. BUMD milik Pemkot Cilegon itu meraih penghargaan dari kategori Aneka Usaha bersama sejumlah BUMD lainnya antara lain PT Jasa Sarana, PT Transportasi Jakarta, Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Dharma jaya, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Rangkasbitung, PT Pembangunan Jaya Ancol, Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, serta PT Migas Utama Jabar.

    Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy mengaku bangga bisa meraih penghargaan BUMD Awards untuk pertama kalinya. Kata dia, ada beberapa penilaian mulai dari inovasi, kinerja perusahaan, sinergi dengan BUMD lain, serta dari sisi tata kelola.

    “Ini tidak lain berkat dukungan tim, mulai dari Wali Kota Cilegon, jajaran pemerintah daerah, DPRD, mitra bisnis dan lain-lain. Saya hanya naik panggung,” kata Willy, Minggu (1/10).

    Dia berharap pencapaian ini dapat memberikan semangat kepada semua tim di PCCM agar lebih baik lagi ke depan. “Ini sekaligus juga menjadi motivasi bagi kita semua bahwa kalau mau maju dan komitmen, kita bisa dan ada hasilnya,” tegas Willy.

    Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni dalam sambutannya mengapresiasi BUMD penerima penghargaan tersebut. Dia berharap penilaian dan penganugerahan penghargaan terhadap BUMD diharapkan dapat memotivasi kinerja BUMD seluruh Indonesia.

    “Terdapat 1.056 BUMD seluruh Indonesia. Oleh karena itu agar bisa memetakan, bisa mengetahui kinerja BUMD dan juga pembinaan, dilakukan penilaian terhadap kinerja BUMD,” papar Agus.

    Menurut Agus, tujuan penilaian terhadap BUMD ini adalah dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola dan kinerja BUMD. Selain itu, untuk meningkatkan kinerja dan iklim kompetitif antar BUMD, serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah dalam pengembangan BUMD.

    “Kami juga ingin meningkatkan sinergi antar BUMD, asosiasi BUMD dan juga pemerintah daerah, serta mendorong pemerintah dan BUMD untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” harapnya.

    Dikatakan, ada banyak yang terlibat dalam penilaian BUMD Awards ini. Selain dari pemerintah pusat, juga melibatkan perguruan tinggi dan juga media massa. “Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Kemendagri dan asosiasi BUMD se-Indonesia, serta didukung oleh PT Taspen,” jelasnya.

    Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro juga mengapresiasi BUMD yang telah bekerja keras ikut berkontribusi membangun daerah.

    “Pemberian penghargaan ini adalah untuk memotivasi BUMD karena ada cita-cita mulia dari kehidupan bernegara ini memberikan kepercayaan BUMD agar dapat menyumbangkan, memperkuat fiskal daerah di APBD, yakni sebelah penerimaannya. Semoga kedepan BUMD lebih berenergi, lebih fokus pada visi dan misi pembentukannya,” katanya.(LUK/PBN)

  • 900 UMKM Kota Cilegon Diajukan Memiliki Sertifikasi Halal

    900 UMKM Kota Cilegon Diajukan Memiliki Sertifikasi Halal

    CILEGON, BANPOS – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon tengah mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal, terutama bagi pemilik komoditi makanan. Setidaknya, ada 900 lebih UMKM di Kota Cilegon yang telah diajukan untuk memiliki sertifikat halal sejak 2021 hingga 2023.

    Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atau konsumen terhadap produk UMKM jenis makanan olahan dan minuman.

    “Kami sudah mengajukan 900 lebih UMKM yang memiliki produk makanan ringan agar memiliki sertifikat halal,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, Minggu (1/10).

    Pengajuan tersebut, tambah Didin, disampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    “Kebetulan, Kemenag bekerjasama dengan MUI sedang ada program sertifikasi halal,” tambahnya.
    Dijelaskan Didin, berdasarkan data terakhir ada sebanyak 428 UMKM diantaranya sudah terbit sertifikat halalnya, sementara sisanya masih menunggu.

    “Sertifikasi halal ini ada yang gratis dan ada juga yang bayar. Bagi yang gratis itu untuk makanan ringan seperti keripik dan sejenisnya, sementara untuk makanan berat seperti rumah makan tetap harus bayar. Kami (Pemerintah Kota Cilegon-red) hanya memiliki subsidi untuk Rp300 ribu setiap UMKM,” jelasnya.

    Menurut Didin, sertifikasi halal untuk UMKM sangat penting sebagai langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat atau konsumen. “Langkah sertifikat halal ini untuk menumbuhkan kepercayaan kepada konsumen bahwa yang dimakan itu halal,” tuturnya.

    Atas dasar itu, Didin berharap, para pelaku UMKM di Kota Cilegon dapat memperhatikan dan mengajukan sertifikasi halal, baik melalui Dinkop-UKM maupun secara perorangan. “Kami berharap, semua UMKM memiliki sertifikat halal untuk produk yang ditawarkan kepada konsumen,” harapnya.(LUK/PBN)

  • DPRD Desak Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

    DPRD Desak Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

    CILEGON, BANPOS – DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon maksimalkan serapan anggaran disisa tahun anggaran 2023. Dengan waktu yang tersisa pada Semester II ini, Pemkot diharapkan dapat segera merealisasikan seluruh kegiatan. Anggaran yang disiapkan agar diserap maksimal. Jangan sampai terdapat kegiatan yang tertunda seperti yang terjadi pada Semester I.

    Hal ini dikatakan Ketua Harian Banggar DPRD Kota Cilegon, Subhi S Mahad usai DPRD Kota Cilegon menyetujui Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Persetujuan itu ditetapkan berdasarkan Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kota Cilegon, Jumat (29/9).

    Pada rapat paripurna tersebut disetujui Struktur Perubahan APBD 2023. Pada komponen Pendapatan Daerah mengalami perubahan dan ditetapkan Rp2.026.949.059.006 dari APBD Reguler sebesar Rp1.978.365.229.303. Pada Komponen Belanja ditetapkan Rp2.343.838.240.354 dari APBD Reguler Rp2.390.103.515.680. Akibat perubahan itu terdapat surplus pendapatan Rp94.849.105.029.

    Untuk komponen pembiayaan terjadi perubahan penerimaan Rp321.889.181.348 dari sebelumnya Rp418.738.286.377. Pada Komponen pengeluaran berubah menjadi Rp5.000.000.000,- dari sebelumnya Rp7.000.000.000,- sehingga Pembiayaan Neto berkurang menjadi Rp316.889.181.348 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Rp0.

    Pada rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Cilegon menyampaikan terdapat dua poin rekomendasi yang disampaikan. Yakni Pertama, Pemkot Cilegon diminta untuk lebih dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah di berbagai sektor pendapatan dan melakukan percepatan dan langkah strategis.

    Kedua, Pemkot dengan sisa waktu yang ada diimbau dapat mengambil langkah percepatan proses pelaksanaan program kerja yang sedang atau pun belum direalisasikan.

    Subhi menekankan kepada Pemkot agar rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti. “Sudah jelas tadi, disampaikan dalam nota penyampaian Banggar bahwa Kami berharap semua rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi I, II, III dan IV itu harus direalisasikan. Nah apalagi yang menyangkut di perubahan anggaran ini,” ujar Subhi usai rapat paripurna.

    Politisi Partai Golkar ini menyatakan, Pemkot dengan waktu yang tersisa pada Semester II ini dapat segera merealisasikan seluruh kegiatan. Anggaran yang disiapkan agar diserap maksimal. Jangan sampai terdapat kegiatan yang tertunda seperti yang terjadi pada Semester I.

    “Saya berharap di Semester I jadikan itu pembelajaran harus ada evaluasi. Supaya perubahan ini tidak ada lagi yang terjadi di semester I,” tuturnya.

    Subhi mengungkapkan, pihaknya sebagai mitra eksekutif akan mengawasi kinerja seluruh OPD yakni dengan melakukan evaluasi secara berkala. Sehingga diharapkan anggaran dapat terserap maksimal hingga 90 persen. “Saya berharapnya terserapnya 90 persen,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, pihaknya meyakini pendapatan yang berubah naik dapat dipacu dari beberapa sektor pendapatan. Diantaranya retribusi dari PBG dan perizinan.

    “Pendapatan itu ada juga retribusi daerah dan pajak daerah baik PBG maupun perizinan dan ada juga pemanfaatan kekayaan daerah dan beberapa jenis pajak yang ada kenaikan dari pajak daerah,” terangnya.

    Sementara terkait belanja daerah yang mengalami perubahan, kata Maman, memang perlu ada koreksi. Maman menyatakan, terdapat beberapa belanja yang dikurangi namun belanja yang berhubungan dengan pembangunan tetap diprioritaskan.

    “Kemarin yang diproyeksi Silpa yang di angka 420 (Miliar) menjadi 318 (Miliar). Sehingga memang harus ada koreksi. Kurang belanja dan memang harus ada beberapa prioritas yang harus kita tambahkan. Terutama belanja gaji dan juga ada beberapa yang masih dianggap bisa menunjang pembangunan prioritas daerah, itu yang kita perhatikan menjadi prioritas pada perubahan ini,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Situ Rawa Arum Cilegon Jadi Rest Area

    Situ Rawa Arum Cilegon Jadi Rest Area

    CILEGON, BANPOS – Setelah puluhan tahun dibiarkan tanpa akses jalan, Pemkot Cilegon akhirnya membebaskan lahan menuju Situ Rawa Arum dari arah jalan nasional Cilegon-Merak.

    Hal itu mendapat apresiasi dari Ketua LSM Gerakan Peduli Pembangunan Rakyat (Gappura) Banten Husen Saidan, selaku pengelola Situ Rawa Arum. Husein mengaku terharu dengan kepedulian Walikota Helldy Agustian terhadap pengembangan Situ Rawa Arum.

    “Puluhan tahun Rawa Arum tidak diperhatikan. Sekarang Rawa Arum punya pintu gerbang berkat upaya Pak Wali yang bisa membebaskan lahan untuk pintu akses Rawa Arum. Ini bukti bahwa Pak Wali peduli,” kata Husen Saidan, saat sambutan Mancing Bareng dan Gebyar UMKM di Situ Rawa Arum, dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila dan Syukuran atas Ditetapkannya KM 97A sebagai Rest Area, Minggu (1/10).

    Husen mengaku sering mengkritik kebijakan Walikota Cilegon. Tapi kali ini, dirinya harus mengapresiasi karena Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy Agustian telah menunjukkan kepeduliannya terhadap pengembangan Situ Rawa Arum.

    “Kita harus sportif. Kalau bagus, bilang bagus. Jangan yang bagus, dijelek-jelekkan di media sosial. Hari ini kami sangat terharu dan bahagia bahwa Pak Walikota sudah merubah Kota Cilegon. Bukan tidak ada kekurangan, tapi ayo kita bantu. Saya bukan orang politik. Tidak kepentingan buat saya,” tegas Husen.

    Sementara itu, Plh Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pemerintah akan membangun Rest Area KM 97 Jalan Tol Tangerang-Merak. Tahun ini akan dilakukan pembebasan, sementara penetapan lokasi sudah dilakukan persis di samping Situ Rawa Arum.

    “Kami melihat ada potensi Situ Rawa Arum untuk bisa dikembangkan. Maka tahun ini sudah dibebaskan kurang lebih sepanjang 40 meter dengan luas sekitar 30-40 meter. Tahun depan akan dibuat master plan oleh Disparpora (Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata),” jelas Aziz.

    Sementara, Walikota Cilegon Helldy Agustian optimistis Situ Rawa Arum bisa dikembangkan sebagaimana Kampung Laut di Semarang, Jawa Tengah. Selain menjadi penampung sekaligus resapan air, juga menjadi pusat kuliner dan pariwisata.

    “Ini sangat strategis karena nanti akan bersebelahan dengan KM 97. Kami baru tandatangani 2,8 hektare rest area. Jadi nanti orang mau pergi ke Sumatera bisa mancing, atau happy-happy (senang-senang) dulu di sini menunggu penyeberangan,” kata Helldy.(LUK/PBN)

  • Serang Wajib Ramah Lingkungan

    Serang Wajib Ramah Lingkungan

    SERANG, BANPOS – Perusahaan berat diminta untuk menekan tingkat polusi atau
    pencemaran, dengan menerapkan pola industri hijau yang ramah lingkungan.

    Demikian diungkapkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi Wakil Presiden RI
    KH Ma'ruf Amin meresmikan pabrik baja PT. Lautan Baja Indonesia (LBI). Pabrik baja ini
    merupakan ekspansi dari PT. Lautan Steel Indonesia di Telagasari pekan lalu.

    Dikatakan Al Muktabar,  para pelaku usaha industri harus bisa menekan emisi hingga
    tingkat zero dengan terus menggiatkan teknologi ramah lingkungan dan pengelolaan alam
    yang baik melalui penghijauan.

    “Baja adalah satu hal penting dalam menggiatkan infrastruktur baik di daerah maupun secara
    nasional,” kata Al Muktabar.

    Oleh karenanya,  produk industri baja di Provinsi Banten harus bisa bersaing dengan yang
    lainnya. Apalagi, kebutuhan baja baik nasional maupun global diperkirakan akan terus
    meningkat.

    “Yang tak kalah penting, produk baja yang dihasilkan harus mengandung produk bahan
    dalam negeri dan mempunyai SNI,” ucapnya.

    Sementara itu, Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan, industri baja berperan vital dalam
    pertumbuhan suatu negara. Ia juga dianggap sangat esensial bagi pengembangan sektor
    industri lainnya seperti industri energi, kontruksi, otomotif dan transportasi serta
    infrastruktur. 

    Di Indonesia industri baja mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan
    infrastruktur yang saat ini tengah berkembang, seperti pembangunan jalan tol, bandara,
    pelabuhan, jalur rel kereta api, pembangkit listrik, kilang minyak, dan pembangunan IKN.

    “Untuk memenuhi itu, kita harus bisa memproduksi sendiri, jangan sampai impor,” katanya.
    Wapres juga menekankan beberapa hal dalam rangka peningkatan kemandirian industri baja
    nasional. pertama penerapan secara tegas dan konsisten tingkat kandungan produk dalam
    negeri dan wajib SNI.

    “Hal itu dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan kemandirian
    dalam negeri. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir pemerintah sangat intensif
    mengakselerasi berbagai proyek infrastruktur seperti IKN dan program kendaraan listrik,”
    jelasnya. 

    Ia juga mendorong industri baja nasional menjadi bagian integral dari pertumbuhan ekonomi
    dengan konsep industri hijau, dimana produksinya mengedepankan efisiensi dan efektifitas
    penggunaan sumber daya berkelanjutan.

    “Seraya memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif,” ungkapnya. (RUS)

  • DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

    DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

    SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten membantah jika
    pencemaran sungai Ciujung disebabkan karena adanya aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp
    and Paper (IKPP).

    Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, pencemaran yang terjadi justru
    disebabkan oleh banyak limbah domestik atau rumah tangga, bukan sertamerta berasal dari
    IKPP.

    Wawan menjelaskan, tidak sedikit dari limbah domestik yang dihasilkan dari pemukiman
    warga setempat dibuang ke bantaran sungai Ciujung. Alhasil, pencemaran terhadap sungai
    tersebut tidak terelakkan.

    Terlebih lagi menurutnya di musim El Nino seperti saat ini, semakin memperparah
    pencemaran terhadap sungai tersebut.

    "Sekarang di musim El Nino begini kan yang namanya limbah domestik banyak semua ke
    sungai. Bisa aja kan dengan terik yang panas ini bisa menimbulkan sungai itu menjadi
    hitam," katanya pada Jumat (29/9).

    Tudingan itu bukan tanpa alasan, Wawan menjelaskan berdasarkan hasil uji lab,  limbah yang
    dihasilkan oleh IKPP masih berada di bawah baku mutu.

    Selain itu berdasarkan hasil uji lab pun juga didapati hasil bahwa limbah IKPP tidak
    mengandung unsur COD dan BOD.

    "Hasil dari lab itukan mengandung COD dan BOD. COD dan BOD nya kan bisa saja hasil
    dari domestik atau masyarakat, kalau dari perusahaannya sih nggak ada," terangnya.

    Tidak hanya itu saja, terkait pencemaran udara, ia juga menjelaskan IKPP telah dilengkapi
    dengan alat Continuous Emissions Monitoring System atau CEMS.

    CEMS merupakan alat yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    (KLHK) untuk memonitoring kualitas udara yang dihasilkan oleh industri pengguna batu
    bara.

    Jika memang terbukti telah melakukan pencemaran udara, Wawan menegaskan, tentu IKPP
    mendapat peringatan dari KLHK.

    Namun sejauh ini Wawan mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kabar, jika IKPP
    mendapat peringatan dari KLHK terkait hal itu.

    "Kalau misalnya sudah di atas baku mutu, Kementerian LHK dan Gakkum (Penegakan
    Hukum) juga pasti turun, seperti yang sudah-sudah," terangnya.

    Perihal pencemaran, Wawan menegaskan, masyarakat tidak bisa begitu saja menuding Indah
    Kiat sebagai pelaku utamanya.

    Karena menurutnya, ada banyak perusahaan di wilayah sekitar yang juga turut andil terhadap
    permasalahan tersebut.

    "Kan tidak hanya perusahaan Indah Kiat saja di situ. Kan kalau orang menyudutkan, 'wah ini
    dari Indah Kiat,' padahal beberapa perusahaan di situ banyak," tandasnya. (CR-02).

  • Uji Materi PKPU Dikabulkan, Caleg Mantan Koruptor Terancam Dicoret 

    Uji Materi PKPU Dikabulkan, Caleg Mantan Koruptor Terancam Dicoret 

    SERANG, BANPOS – Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana
    kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).

    Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) baru saja mengabulkan seluruh permohonan uji materi Peraturan Komisi Pilihan Umum (PKPU) Nomor 10 dan 11 Tahun 2023.

    Usai dikabulkan, MA memandatkan KPU untuk mencabut hak politik bagi mantan terpidana kasus korupsi untuk maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

    Menanggapi hal itu Komisioner  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Akhmad Subagja mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu instruksi dari KPU RI.

    Karena menurutnya, meski MA telah memberi mandat, namun hal itu tidak bisa sertamerta
    begitu saja dituruti.

    “Tidak sertamerta kita melakukan apa yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung, kita harus menunggu arahan dan aturan KPU RI,” terangnya pada Minggu (1/10).

    Ia menegaskan, jika nantinya KPU RI menerbitkan aturan baru perihal mantan napi korupsi maju sebagai caleg, bagi KPU Provinsi Banten akan segera melaksanakan aturan terbaru tersebut. Untuk saat ini, menurutnya jika mengacu pada aturan yang lama, para caleg mantan koruptor sudah memenuhi syarat yang ditentukan.

    “Ya kita tunggu saja regulasinya seperti apa. Yang jelas kita pasti akan melaksanakan regulasi yang dikeluarkan KPU RI,” tegasnya.

    Saat disinggung perihal mantan napi yang mencalonkan diri sebagai caleg di Provinsi Banten berasal dari partai mana saja, Akhmad Subagja berkilah jika dirinya tidak begitu tahu. Ia beralasan harus membuka data terlebih dahulu untuk mengetahui hal itu. Namun dirinya memastikan bahwa caleg-caleg tersebut berasal dari sejumlah partai besar.

    “Waduh, saya harus lihat data dulu. Yang jelas ada di beberapa parpol. Kita juga nanti akan
    sosialisasi ke parpol tersebut terkait putusan MA ini,” tandasnya. (CR-02)