Penulis: Magang BANPOS

  • Rencana Impor Sampah Tangsel Disorot

    Rencana Impor Sampah Tangsel Disorot

    LEBAK, BANPOS – Rencana kerja sama ‘impor’ sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kabupaten Lebak yang akan dilaksanakan pada tahun depan, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. Musa menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang, mengingat pengelolaan sampah di Lebak pun masih belum benar.

    Untuk diketahui, Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak tengah melakukan penjajakan kerja sama pengelolaan sampah. Salah satu poinnya adalah rencana pengelolaan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangsel, yang akan direlokasi ke TPA Dengung yang berada di Maja sesuai perjanjian kerjasama (PKS).

    Musa yang merupakan politisi PPP Lebak pun menegaskan bahwa kebijakan itu harus dikaji ulang. Pasalnya, di Lebak sendiri tata kelola sampah belum berjalan baik, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    “Kebijakan itu harus dikaji dulu secara matang. Karena sejauh ini manajemen tata kelola sampah di Kabupaten Lebak sendiri masih belum maksimal,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (1/10).

    Musa mengatakan, kerja sama pengelolaan sampah jangan hanya mengedepankan profit belaka. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya pada kontribusi atau retribusi saja, namun perlu adanya perbaikan manajemen tata kelolanya.

    “Karena jujur, hingga saat ini pengelolaan sampah di Lebak masih buruk. Seperti di TPS di Pasir Mantang Cihara, juga di pasar-pasar tradisional dan wilayah lain di Lebak, masih butuh tata kelola yang baik,” terang Musa.

    Karenanya dalam hal ini, politisi yang juga mantan aktivis Lebak ini meminta dinas terkait, untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk tahapan Amdal.

    “Dinas terkait harus jeli dalam melihat Amdal-nya, jangan sampai masyarakat justru yang dirugikan dengan risiko dari sampah itu, seperti bau, serta ancaman penyakit,” jelas Musa.

    Pada bagian lain, Wakil Ketua Fraksi PPP Lebak ini pun menyinggung soal keterbatasan pengoperasian alat berat di Lebak yang pernah terjadi di Tahun 2021 lalu, sehingga membuat sampah di TPA Dengung membludak.

    “Kasus Dengung jangan sampai terulang lagi. Persiapan sarana dan prasarana harus jadi prioritas. Jangan sampai masyarakat Lebak yang jadi ‘korban’ dengan adanya kerja sama itu,” tegasnya.

    Sebelumnya, pada Jumat (29/9) di Kabupaten Lebak, Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak melakukan penjajakan terkait dengan kerja sama impor sampat tersebut. Menurut Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, kerja sama itu dalam rangka pengelolaan sampah agar menjadi maksimal dengan memastikan tempat pembuangan akhir yang memadai.

    “Karena saat ini di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan kami memiliki keterbatasan lahan,” kata Benyamin usai menandatangani nota kesepakatan bersama Pemkab Lebak, di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/9).

    Ia meyakini dengan kerja sama yang dilakukan, tentunya akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. Baik bagi Tangsel maupun Lebak. Dimana nantinya akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.

    “Jadi salah satu poinnya terkait pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak,” terangnya.

    Sementara itu gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten Lebak disampaikan oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dengan nota kesepakatan bersama, tentu akan menambah pendapatan daerah.

    “Sekali lagi kami menyambut baik dalam hal ini kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Semoga memberikan kemanfaatan buat kita,” ucapnya.

    Hal ini diharapkan ke depannya oleh Pemkab Lebak dapat menghasilkan terobosan-terobosan pembangunan ditambah kerja sama lainnya dengan Pemkot Tangsel.

    “Terobosan-terobosan pembangunan nanti bisa kami lakukan, dan berbagai kerja sama lainnya, misal pendidikan,” tandasnya. (WDO/DZH)

    Caption: Tampak kondisi TPA Dengung yang berada di Desa Sindangmulya Kecamatan Maja.

  • Lebak Outfest Sawarna Karst Festival Perkenalkan Kekayaan Alam

    Lebak Outfest Sawarna Karst Festival Perkenalkan Kekayaan Alam

    LEBAK, BANPOS – Lebak Outfest Sawarna Karst Festival 2023 resmi digelar di Pantai Karang Bokor, Kecamatan Bayah pada Sabtu (30/9). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

    Dalam sambutannya, Iti mengatakan bahwa Lebak Outfest Sawarna Karst Festival 2023 merupakan kegiatan event wisata minat khusus yang mendorong potensi alam dan petualangan, serta berkontribusi terhadap kelestarian alam yang ada di Kabupaten Lebak, dengan merangkul para penggiat alam bebas dalam mengkolaborasikan kegiatan olahraga fun dengan olahraga ekstrem yaitu explore tebing alam Goa Langir Sawarna, serta kegiatan outdoor lainnya.

    Menurut Iti, Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan kekayaan wisata yang ada di Kebupaten Lebak.

    "Bapak Ibu sekalian, Karang Bokor dan Goa Langir ini termasuk dalam Geo Park Bayah Dome yang perlu
    kita jaga dan rawat keasliannya, serta perlu kita kembangkan sehingga menambah aset daerah. Begitu
    pula mengembangkan taraf perekonomian warga sekitar dan pengembangan UMKM yang ada di daerah
    sekitarnya," ujar Iti dalam keterangan yang diterima BANPOS.

    Sementara itu, Ketua Pelaksana Sawarna Karst Festival, Firman Hidayatullah, menjelaskan bahwa ada
    sekitar 270 peserta yang hadir pada kegiatan ini. Bahkan beberapa di antaranya berasal dari luar wilayah
    seperti Medan, Bogor, Bandung, dan Bali.

    Ia berharap, kegiatan ini secara rutin dilaksanakan dengan lebih meriah dan dapat terus berlangsung di
    Kabupaten Lebak.

    "Alhamdulillah dengan diadakannya Sawarna Festival Karst ini bertujuan untuk saling mengakrabkan
    sesama comunitas Climbing dan Camping Ground terlebih mengenalkan lokasi wisata yang ada di
    Kabupaten Lebak," tandasnya. (MYU/DZH)

    Foto :

  • Tri Sutrisno Jadi Kapolsek Maja Lebak

    Tri Sutrisno Jadi Kapolsek Maja Lebak

    LEBAK, BANPOS – KAPOLRES Lebak, AKBP Suyono, memimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek Maja Polres Lebak, Jumat (29/9) bertempat di Aula Atas Polres Lebak.

    AKBP Suyono mengatakan, upacara serah terima jabatan Kapolsek Maja Polres Lebak dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor: Kep/479/IX/2023, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten.

    "Jabatan Kapolsek Maja Polres Lebak diserahterimakan dari Kompol Mulyadi kepada Kompol Tri
    Sutrisno," katanya.

    Suyono menjelaskan, upacara serah terima dan mutasi jabatan Kapolsek adalah yang biasa di lingkungan
    Polri sebagai proses pembinaan karir dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas.

    Ia berpesan kepada pejabat lama, dirinya atas nama keluarga besar Polres Lebak mengucapkan
    terimakasih atas dedikasi dan loyalitas selama ini, dan selamat bertugas di tempat yang baru.

    "Kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan, apalagi menjelang Pemilu tahun 2024 agar diantisipasi
    gangguan Kamtibmas di wilayah serta tetap jaga kondusifitas," tandas Suyono. (MYU/DZH)

  • PAD Lebak Terus Dioptimalisasi

    PAD Lebak Terus Dioptimalisasi

    LEBAK, BANPOS – GIAT pelaksanaan efisiensi dan optimalisasi pajak daerah diperuntukan menjaga keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Seperti dikemukakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak, Dodi Irawan.

    Ia mengatakan bahwa efisiensi dan optimalisasi pajak daerah dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sangat diperlukan saat ini.

    "Jadi untuk mendukung keseimbangan pembangunan ekonomi, perlu upaya optimalisasi pajak daerah.
    Ini sangat penting untuk memastikan pendapatan yang cukup guna mendukung layanan publik dan
    pembangunan infrastruktur," ujarnya baru-baru ini.

    Menurut Dody, dalam upaya tersebut pihaknya saat ini menekankan pemutakhiran data, sebagai
    langkah untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.

    Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memberikan insentif kepada wajib pajak yang patuh untuk
    mendorong pembayaran tepat waktu.

    "Lebak Smart Tax, sebuah aplikasi inovatif berbasis android dari Bapenda Lebak, telah membantu
    menciptakan pelayanan pajak daerah yang akuntabel, mudah, dan cepat bagi masyarakat,” terang Dody
    Irawan.

    Ditambahkannya, bahwa bagi wajib pajak yang tidak mematuhi kewajibannya, dilakukan pendekatan,
    teguran, kunjungan, dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Kata
    dia, hal tersebut digunakan untuk menyederhanakan masalah itu guna meningkatkan optimalisasi pajak
    yang diharapkan.

    “Dengan langkah-langkah itu, untuk di Kabupaten Lebak kini tengah berupaya untuk meningkatkan
    pendapatan pajak daerah sambil menjaga kerjasama yang baik dengan masyarakat dan para pemangku
    kepentingan terkait," paparnya. (WDO/DZH)

  • Opsen PKB dan BBNKB Potensi Naikan PAD Ratusan Miliar

    Opsen PKB dan BBNKB Potensi Naikan PAD Ratusan Miliar

    SERANG, BANPOS – Tahun 2025 mendatang, pendapatan daerah Kota Serang berpotensi bertambah hingga ratusan miliar. Penambahan tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, potensi tambahan pendapatan daerah itu karena adanya aturan baru pelaksanaan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Kemudian, terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    “Itu ada beberapa item-item perubahan dari sisi perpajakan dan retribusi yang harus kita sesuaikan dengan Perda,” ujarnya, Minggu (1/10).

    Hari menjelaskan, bahwa ke depan,akan ada perubahan tarif dan juga lahirnya opsen PKB dan BBNKB atau pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu.

    “Itu adalah tambahan pajak, tambahan besaran yang dibebankan kepada PKB dan bea balik nama.  Itu aslinya adalah pajak provinsi. Di aturan yang baru itu Pemda boleh menambah tarif maksimal 66 persen. Itu menjadi hak kabupaten kota, yang dulunya bagi hasil, itu nanti akan langsung menjadi haknya kota. Dan maksimal itu 66 persen,” katanya.

    Hari juga menuturkan terkait  tambahan pendapatan opsen PKB dan BBNKB tersebut akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.

    “Itu potensi yang baru bisa kita optimalkan nanti, efektif berlaku untuk khusus opsen PKB dan BBNKB itu berlaku di 2025. Tetapi perubahan tarif dan perubahan nomenklatur perpajakan itu yang lain berlaku di 2024,” tuturnya.

    Dirinya mengungkapkan, potensi pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB tersebut sekitar Rp105 miliar apabila dihitung dari jumlah kendaraan di Kota Serang.

    “Potensi dari opsen PKB dan BBNKB kurang lebih kalau kita hitung dari potensi kendaraan Kota Serang sekitar Rp105 miliar yang akan masuk menjadi pendapatan Kota Serang di tahun 2025,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

  • Sawarna Digoyang Gempa 

    Sawarna Digoyang Gempa 

    SERANG, BANPOS –  Salah satu kawasan wisata di Provinsi Banten, Sawarna, Lebak
    Minggu (kemarin,red) di goncang gempa bumi magnintudo 5,4.
      
    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)  dakam rilisnya menginformasikan gempa bumi magnitudo 5,4 yang mengguncang Provinsi Banten, dan Jawa Barat dipicu deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia.

    “Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis menengah akibat deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah Jawa Barat,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono.

    Ia mengatakan peristiwa gempa bumi tektonik itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB pada koordinat 7,26° lintang selatan; 106,52° bujur timur, atau tepatnya berlokasi di darat wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 104 km.

    Ia mengatakan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi itu memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust).

    Gempa tersebut berdampak dan dirasakan di daerah Cisolok, Kota Sukabumi, dan Kota Sukabumi dengan skala intensitas IV MMI atau dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah.

    Gempa tersebut juga dirasakan di daerah Sawarna, Pelabuhan Ratu, Soreang, Cianjur, dan Cipanas dengan skala intensitas III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah.

    Selain itu, gempa juga terasa hingga daerah Cibadak dan Bandung dengan skala intensitas II-III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah.

    Getaran di daerah Bogor dan Lebak berskala intensitas II MMI atau getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

    “Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” katanya.

    BMKG juga melaporkan adanya gempa bumi susulan sekitar pukul 11.25 WIB.

    Daryono mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    “Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” katanya. (RUS/AZM)

  • DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

    DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

    SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten membantah jika
    pencemaran sungai Ciujung disebabkan karena adanya aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp
    and Paper (IKPP).

    Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, pencemaran yang terjadi justru
    disebabkan oleh banyak limbah domestik atau rumah tangga, bukan sertamerta berasal dari
    IKPP.

    Wawan menjelaskan, tidak sedikit dari limbah domestik yang dihasilkan dari pemukiman
    warga setempat dibuang ke bantaran sungai Ciujung. Alhasil, pencemaran terhadap sungai
    tersebut tidak terelakkan.

    Terlebih lagi menurutnya di musim El Nino seperti saat ini, semakin memperparah
    pencemaran terhadap sungai tersebut.

    "Sekarang di musim El Nino begini kan yang namanya limbah domestik banyak semua ke
    sungai. Bisa aja kan dengan terik yang panas ini bisa menimbulkan sungai itu menjadi
    hitam," katanya pada Jumat (29/9).

    Tudingan itu bukan tanpa alasan, Wawan menjelaskan berdasarkan hasil uji lab,  limbah yang
    dihasilkan oleh IKPP masih berada di bawah baku mutu.

    Selain itu berdasarkan hasil uji lab pun juga didapati hasil bahwa limbah IKPP tidak
    mengandung unsur COD dan BOD.

    "Hasil dari lab itukan mengandung COD dan BOD. COD dan BOD nya kan bisa saja hasil
    dari domestik atau masyarakat, kalau dari perusahaannya sih nggak ada," terangnya.

    Tidak hanya itu saja, terkait pencemaran udara, ia juga menjelaskan IKPP telah dilengkapi
    dengan alat Continuous Emissions Monitoring System atau CEMS.

    CEMS merupakan alat yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    (KLHK) untuk memonitoring kualitas udara yang dihasilkan oleh industri pengguna batu
    bara.

    Jika memang terbukti telah melakukan pencemaran udara, Wawan menegaskan, tentu IKPP
    mendapat peringatan dari KLHK.

    Namun sejauh ini Wawan mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kabar, jika IKPP
    mendapat peringatan dari KLHK terkait hal itu.

    "Kalau misalnya sudah di atas baku mutu, Kementerian LHK dan Gakkum (Penegakan
    Hukum) juga pasti turun, seperti yang sudah-sudah," terangnya.

    Perihal pencemaran, Wawan menegaskan, masyarakat tidak bisa begitu saja menuding Indah
    Kiat sebagai pelaku utamanya.

    Karena menurutnya, ada banyak perusahaan di wilayah sekitar yang juga turut andil terhadap
    permasalahan tersebut.

    "Kan tidak hanya perusahaan Indah Kiat saja di situ. Kan kalau orang menyudutkan, 'wah ini
    dari Indah Kiat,' padahal beberapa perusahaan di situ banyak," tandasnya. (CR-02).

  • Oktober Ceria, PBB dan BPHTB Diskon

    Oktober Ceria, PBB dan BPHTB Diskon

    SERANG, BANPOS – Kabar gembira untuk masyarakat di Kabupaten Serang, Provinsi
    Banten. Pasalnya, di bulan Oktober 2023 akan ada potongan biaya (diskon) untuk jenis pajak
    bumi bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    Dalam hal ini, Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memberikan
    diskon hingga 50 persen untuk kedua jenis pajak tersebut.

    Pemberian diskon tersebut salah satunya untuk memperingati HUT Kabupaten Serang ke-497
    tahun. Diskon tersebut berlaku selama bulan Oktober 2023.

    Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang,
    Nizamudin Muluk mengatakan bahwa diskon tersebut dimulai semenjak awal bulan oktober
    ini.

    “Diskon pembayaran PBB dan BPHTB tersebut berlaku mulai hari ini,” katanya , Minggu
    (1/10).

    Menurut Nizam, diskon yang diberikan bervariatif, seperti untuk PBB-P2 dengan tahun pajak
    1994-2013 mendapat diskon 49,7 persen. Kemudian untuk PBB-P2 tahun pajak 2014-2022
    mendapat diskon 4,97persen. Sedangkan untuk BPHTB mendapat diskon 4,97 persen.

    “Diskon ini tanpa pengajuan. Karena sudah terhitung secara otomatis oleh sistem,” ujarnya.
    Nizam menjelaskan, bahwasanya program tersebut merupakan salah satu upaya Bapenda
    Kabupaten Serang untuk bisa mendongkrak penerimaan pajak daerah.

    Dirinya juga menuturkan, bahwa saat ini, realisasi pajak PBB baru mencapai Rp105 miliar
    atau 84,33 persen dari target penerimaan sebesar Rp125 miliar. Kemudian, selain itu untuk
    BPHTB baru mencapai Rp83 miliar atau 49,99 persen dari target Rp167 miliar.

    “Saya harap program ini dapat membantu masyarakat dalam melunasi tunggakan pajaknya
    serta meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak PBB dan BPHTB,”
    pungkasnya. (CR-01/AZM)

  • Dukung Pelaku UMKM, Uniba Gelar Bazar Hasil KKM

    Dukung Pelaku UMKM, Uniba Gelar Bazar Hasil KKM

    SERANG, BANPOS – Guna mendukung para pelaku UMKM dan mendorong mahasiswa memiliki jiwa
    wirausaha, Universitas Bina Bangsa (Uniba) menggelar Bazar UMKM dan Expo Hasil KKM Uniba
    Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kampus Uniba. Kegiatan Bazar UMKM ini berlangsung dua hari dari
    Sabtu (30/9) hingga Minggu (1/10).

    Kepala Bidang PKM Dosen LPPM Uniba, Suhandi mengatakan bahwa kegiatan Bazar UMKM yang
    diselenggarakan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

    “Jadi tahun ini beda lokakaryanya, kalau yang biasa kan di aula, sekarang kan ada bazzar dimana
    setiap desa tadi dari 75 kelompok se-Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon memamerkan hasil
    produknya masing-masing,” ujar Suhandi, Sabtu (30/9).

    “Selain itu, kegiatan ini didukung oleh Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan
    (DinkopUKMperindag) Kota Serang dan seluruh dosen Uniba,” tambahnya.

    Pihaknya juga berharap dengan kegiatan ini memberikan motivasi yang luar biasa kepada mahasiswa
    untuk menjadi seorang wirausaha bermitra dengan pelaku UMKM yang ada di desa desa tersebut.

    “Saya harap setelah lulus mereka tidak hanya mengandalkan ijazah, tapi bisa mempunyai jiwa
    wirausaha tadi dalam rangka mengurangi pengangguran yang tiap tahun mengalami kenaikan di
    Provinsi Banten,” terangnya.

    Ditempat yang sama, Rektor Uniba, Furtasan Ali Yusuf mengatakan program ini sudah berjalan
    sebelumnya namun tahun ini berbeda. Dirinya menyampaikan, Uniba mensuport penuh para pelaku
    UMKM yang ada di Provinsi Banten.

    “Kami menyadari bahwa kekuatan di masyarakat ketika pandemi, UMKM tetap eksis. Makanya kita
    melakukan pendampingan UMKM,” ujarnya.

    “Makanya kita kuatkan kembali dan ini menjadi agenda rutin daripada Uniba. Pertama adalah
    produknya dari mahasiswa yang telah melaksanakan KKM,” sambungnya.

    Ia berharap, ke depan kegiatan serupa bisa ada perbaikan dan peningkatan produk UMKM yang
    lebih beragam. "Harapannya tahun depan kita ada peningkatan ada inovasi-inovasi baru sehingga
    lebih beragam produk UMKM ini. Harapan saya produk-produk yang kita pasarkan sekarang ini
    sudah layak dijual di luar,” ucapnya.

    Salah satu perwakilan mahasiswa dari Kelompok KKM 24 Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Lisa
    Ananda Fahreza mengatakan kelompoknya menyediakan berbagai produk unggulan UMKM yang
    berasal dari Kecamatan Pontang.

    “Kita dari Kelompok 24 mendukung penuh para pelaku UMKM khususnya di Desa Kelapian. Kami
    berharap produk UMKM yang kami bantu bisa naik kelas dan penjualannya lebih meningkat,”
    tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Warga Tergusur Bantaran Sungai Cibanten Pemkot Jangan Lepas Tangan

    Warga Tergusur Bantaran Sungai Cibanten Pemkot Jangan Lepas Tangan

    SERANG, BANPOS – Warga bantaran sungai Cibanten kini harap-harap cemas. Pasalnya, rumah yang telah lama mereka diami terancam digusur oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) tanpa mendapatkan kompensasi ganti rugi.

    Salah seorang warga bernama Sutinah mengatakan, warga setempat sudah mengetahui jika akan ada rencana penggusuran di sepanjang bantaran sungai Cibanten.

    Hanya saja, dirinya belum mendengar secara resmi sosialisasi dari pemerintah terkait rencana tersebut.

    “Sudah dengar, cuman belum ada sosialisasi dari pemerintah,” ujarnya pada Jumat (29/9). Menurut penuturannya, kebanyakan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Cibanten merupakan masyarakat pribumi asli Kota Serang.

    Mereka sudah puluhan tahun memanfaatkan serat mendiami lahan tersebut.

    Kendati demikian, Sutinah mengaku pasrah jika rumahnya terdampak rencana penggusuran untuk keperluan pelaksanaan proyek normalisasi sungai Cibanten.

    “Mau melawan enggak bisa karena kita mah numpang di tanah pengairan. Saya sudah tinggal di sini sudah 23 tahun,” ucapnya.

    Meski pasrah, namu ia tetap berharap pemerintah memberikan kompensasi yang layak, agar ia dan keluarganya bisa mencari tempat tinggal baru yang layak.

    Selama ini yang ia dengar, masyarakat terdampak proyek normalisasi hanya mendapatkan kompensasi jauh dari apa yang diharapkan.

    Sebagai kompensasi ganti rugi, masyarakat diberi sebesar Rp2,5 juta. Tentu saja dirinya merasa keberatan dengan kompensasi sebesar itu.

    Sebab, Sutinah mengaku keluarganya telah banyak mengeluarkan biaya untuk membangun rumah yang ditinggalinya itu hingga puluhan juta.

    “Kalau dapat (kompensasi) Rp2,5 juta saya bakal kembalikan atau saya sedekahkan ke yatim. Anggap aja kita kalah judi,” terangnya.

    Ketua RT setempat bernama Jaenal menyebutkan, ada sekitar 35 rumah warga yang terancam digusur akibat proyek normalisasi sungai Cibanten.

    Ia juga menyampaikan bahwa rumah-rumah yang berdiri di sepanjang bantaran sungai Cibanten itu telah ada sejak tahun 2000 an.

    Alasan mereka mendirikan bangunan di sana, menurut penuturannya, karena mereka tidak memiliki banyak uang untuk membeli lahan sendiri.

    Sama halnya dengan Sutinah, Jaenal pun juga mengaku bahwa rumahnya pun juga turut menjadi sasaran penggusuran proyek normalisasi itu.

    Disinggung perihal relokasi, Jaenal mengaku bahwa warga setempat belum mendapatkan kabar yang pasti terkait hal itu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    “Rumah saya juga kena gusuran. Belum ada solusinya,” ucapnya.

    Sementara itu di sisi lain, melihat permasalahan tersebut, Walikota Serang Syafrudin seakan melepas tanggungjawab.

    Ia mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi bukan karena kebijakannya, melainkan itu kesalahan dari masyarakat sendiri karena telah mendiami lahan bantaran sungai Cibanten.

    “Ya itukan bukan salah kami, wong itu bantaran sungai,” ucap Syafrudin pada Jumat (29/9).

    Tidak hanya itu ia juga mengatakan, Pemkot Serang tidak akan menganggarkan biaya ganti rugi, sebab menurutnya masyarakat telah secara ilegal mendiami lahan tersebut.

    “Karena itukan tidak difasilitasi pemerintah dulunya membangun di situ. Masyarakat membangun masing-masing tanpa izin,” tegasnya.

    Meski begitu ia akan mengupayakan mencari solusi atas permasalahan itu. Hanya saja, ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak terlalu berharap.

    Sebab menurutnya, perihal kewajiban memberikan kompensasi ganti rugi itu bukan kewenangan Pemkot Serang, melainkan pihak BBWSC 3.

    “Tapi insyaallah ada kebijakan, tapi saya tidak janji karena itu yang melaksanakan BBWSC3 bukan kewenangan Pemkot Serang,” katanya.

    Saat dikonfirmasi perihal relokasi, apakah nantinya masyarakat akan ditempatkan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Syafrudin tidak menutup kemungkinan hal itu.

    Namun ia menjelaskan, semuanya itu masih dalam tahap kajian dan pembahasan.

    “Yah ada kemungkinan (relokasi) ke situ,” tandasnya. (CR-02/AZM)