Penulis: Magang BANPOS

  • Pemkab Lebak Tak Dampingi Keluarga PMI Maja

    Pemkab Lebak Tak Dampingi Keluarga PMI Maja

    LEBAK, BANPOS – Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kecamatan Maja yang hilang
    kontak lebih dari dua bulan dan terjerat kasus di Mesir, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
    dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (22/9). Kedatangan keluarga T
    ke Kemenlu dan BP2MI tanpa didampingi oleh perwakilan Pemkab Lebak.

    Diketahui, Keluarga T hanya didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya
    mereka di Kemenlu dan BP2MI, mereka langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan
    agar T dapat segera dipulangkan ke tanah air.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS melalui rekaman telepon dari pihak BP2MI dengan
    Madam (Majikan T) menggunakan Bahasa Arab, kasus T telah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian
    Mesir, dan telah divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.

    Kasus tersebut pun ramai di media massa Mesir. Berdasarkan pemberitaan yang BANPOS kutip dari
    salah satu Media Online Mesir, T bersama PMI lain diduga telah mencuri sejumlah uang dan barang
    berharga yang disimpan dalam brankas milik salah satu pengusaha asal Mesir, yang merupakan majikan
    T, dan disimpan di apartemen tempat T tinggal.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan bahwa pihak
    Kemenlu menyampaikan terima kasih atas adanya pengaduan tersebut, dan akan bersurat kepada
    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir, terkait kasus dugaan pencurian uang dan
    emas oleh PMI tersebut.

    “Kasusnya sekarang sudah di Kepolisian Mesir Kairo. Tapi pihak Kemlu belum mendapatkan kabar kasus
    ini baik dari Kedubes atau KBRI indonesia yang ada di Kairo,” kata Nining saat diwawancara BANPOS,
    Minggu (24/9).

    Saat ditanyakan pendampingan terhadap keluarga PMI tersebut dari pihak Pemerintah Daerah, Nining
    mengaku telah melakukan koordinasi dengan banyak pihak seperti Dinas sosial, UPTD PPA, Dinas
    Ketenagakerjaan, DP3AP2KB bahkan hingga BP3MI. Namun, hingga keberangkatan keluarga ke Jakarta
    pada Jumat kemarin, keluarga hanya didampingi oleh Kawan PMI Lebak.

    “Kemarin koordinasi, alhamdulillah disambut baik oleh Dinsos Lebak dan BP3MI Banten. Sudah
    melaporkan ke yang lain tapi belum ada pendampingan atau bahkan menghubungi keluarga PMI pun
    belum,” terangnya.

    Nining menjelaskan, pihak keluarga T sangat mengkhawatirkan kondisi T dan berharap dapat segera
    dipulangkan dengan bantuan dari pemerintah.

    “Keluarga mengharapkan ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait keringanan pidana dan bisa
    secepatnya dipulangkan,” tandas Nining. (MYU/DZH)

  • PDM-PDA Tangsel Resmi Dikukuhkan

    PDM-PDA Tangsel Resmi Dikukuhkan

    CIPUTAT, BANPOS – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pengurus Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masa jabatan 2022-2027 resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, dan dihadiri langsung oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, pada Sabtu (23/9).

    “Saya ucapkan selamat kepada jajaran pengurus daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah tingkat Kota Tangerang Selatan yang baru saja dilantik. Selamat mengemban amanah,” ucap Benyamin dalam sambutannya.

    Ia menjelaskan, berbagai program yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah dan Aisyiyah. Mulai dari sisi pengembangan ekonomi hingga bidang pendidikan.

    “Kami punya program bantuan pendidikan buat para siswa SMP yang tidak masuk ke-SMP negeri, kemudian kita ambil kebijakan bantuan beasiswa untuk yang tidak sekolah di SMP Negeri,” ujarnya.

    Lalu, beasiswa lainnya untuk Tahfidz Qur’an yang disiapkan bahkan hingga sarjana. “Yang ingin saya capai, adalah bagaimana anak-anak kita harus tetap bersekolah,” tuturnya.

    Sementara di bidang kesehatan, Benyamin menuturkan bahwa Pemkot Tangsel juga mempunyai
    program unggulan, yakni Ngider Sehat, dengan puluhan petugas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan langsung ke rumah.

    “Saya ingin angka harapan hidup di Tangsel semakin naik. Sekarang ini 72,14 tahun, saya ingin terus naik. Untuk itu jaminan kesehatan kita lakukan,” jelasnya.

    Ucapan selamat juga datang dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Banten, KH Syamsuddin. Ia menyampaikan ucapan tersebut kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Tangsel yang baru saja dilantik.

    “Kita ucapkan selamat kepada pimpinan daerah Muhammadiyah Tangerang Selatan,” ucapnya.

    Ia menuturkan, pelantikan tersebut menjadi momentum untuk terus bergerak bersama, untuk menjalankan program-program yang bertujuan untuk kemajuan Muhammadiyah dan juga Tangerang Selatan.

    “Kita dorong lah dari Tangsel supaya Muhammadiyah lebih maju ke depan, kita kerja sama, dan kompak gitu ya,” tandasnya. (DZH)

  • Panas Pol, Benyamin: Jaga Kesehatan

    Panas Pol, Benyamin: Jaga Kesehatan

    TANGERANG, BANPOS – WALIKOTA Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengingatkan kepada seluruh warga untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas ekstrem yang tengah melanda Indonesia, khususnya pula di Tangerang Selatan.

    Hal itu disampaikannya saat menghadiri safari subuh di Masjid At-Taqwa, Pamulang Timur pada Sabtu (23/09). “Bagaimana yang penting menjaga kesehatan kita, di tengah cuaca yang tidak bersahabat saat ini. Kemarin saja bisa sampai 41 derajat,” ucap Benyamin.

    Apalagi menurutnya, kondisi tersebut bisa berlangsung hingga akhir Desember seperti perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Akibatnya, tidak hanya kesehatan yang bisa terganggu, kekeringan juga terjadi.

    Cuaca panas ekstrem ini juga menyebabkan kualitas udara yang terganggu. Oleh karenanya, Pemkot juga sudah melakukan berbagai langkah.

    “Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan berbagai langkah untuk mengatasinya seperti penanaman pohon berkala yang ada di sekitar kita. Kedua, melakukan langkah uji emisi kendaraan bagi kendaraan untuk mengurangi polusi dan melalui hal lainnya,” tuturnya.

    Selain itu, petugas kesehatan lewat Ngider Sehat juga selalu sedia untuk berkeliling memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    “Mari kita lewati ujian ini secara bersama, seperti halnya yang kita lakukan pada saat Covid-19. Kebersamaan itu dengan memadukan kolaborasi dan sinergi,” tandasnya. (DZH)

  • Pemkot Tangerang Akan Kembangkan Renaksi Udara Bersih

    Pemkot Tangerang Akan Kembangkan Renaksi Udara Bersih

    TANGERANG, BANPOS – Kota Tangerang dipilih sebagai salah satu dari tiga kota, untuk mengembangkan Rencana Aksi Udara Bersih atau Clean Air Action Plan (CAAP) dalam proyek Pathways to Clean Air and Clean Energy. Program tersebut merupakan hasil kemitraan bersama dengan Clean Air Asia.

    Pada Jumat (22/9), Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, bersama dengan Manajer Clean Air Asia, Dang Espita Casanova dan Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, secara resmi menandatangani surat komitmen untuk pelaksanaan Renaksi Udara Bersih.

    Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan bahwa
    perjanjian kerja sama itu merupakan komitmen pemerintah, untuk menghadirkan udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

    “Masyarakat Kota Tangerang berhak menghirup udara yang bersih dan sehat, yang akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Herman di salah satu hotel, usai penandatanganan komitmen bersama.

    Herman juga menekankan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang lebih luas di Kota Tangerang.

    “Langkah-langkah konkret yang strategis untuk udara yang bersih, akan segera diwujudkan melalui Renaksi, CAAP,” ucapnya.

    Sementara itu, Manajer Clean Air Asia, Dang Espita Casanova, menyampaikan bahwa antusiasme terhadap kemitraan ini, mencerminkan visi bersama untuk udara yang lebih bersih dan pertumbuhan perkotaan yang berkelanjutan.

    “Melalui kolaborasi ini, kami akan merancang Renaksi Udara Bersih bagi kota yang telah dipilih,”katanya. Dang Espita juga menekankan, strategi perlindungan lingkungan, termasuk rencana aksi udara bersih, akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan dan regulasi di masa depan.

    “Ya, tentu saja kami memberikan dukungan teknis karena kami sangat terlibat dalam inisiatif ini. Kami menyadari perlunya mencapai keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan lingkungan. Dengan bahan penelitian dan strategi perlindungan lingkungan yang solid, kami yakin partisipasi dalam Renaksi ini akan menjadi titik awal bagi pengambilan keputusan dan peraturan kebijakan di masa depan. Kami berharap upaya ini akan memberikan manfaat yang besar,” ucap Dang Espita.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, menjelaskan bahwa penandatanganan rencana aksi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahun pertama berfokus pada perencanaan yang didasarkan pada pengetahuan akademik Clean Air Asia yang difasilitasi oleh APEKSI.

    “Kota Tangerang dipilih karena kota ini sangat aktif dalam APEKSI, dengan walikota sebagai anggota dewan pengawas APEKSI. Mereka rajin berkomunikasi dengan menteri terkait isu-isu kota. Kota Tangerang juga menjadi contoh bagi kota-kota besar lainnya, terutama yang memiliki tantangan polusi akibat industri di sekitarnya,” jelas Alwis.

    Dia juga menegaskan, masalah polusi udara tidak mengenal batas administratif, dan untuk itu diperlukan kerja sama yang lebih luas melalui kajian akademik yang didukung oleh Clean Air Asia dan APEKSI. Oleh karena itu, tiga kota dipilih sebagai pelopor dalam penanganan masalah tersebut. 

    “Meskipun sulit, namun langkah-langkah konkret telah diambil oleh Pemkot Tangerang untuk mewujudkan udara bersih dan masa depan yang berkelanjutan,” tandasnya. (DZH)

  • Balita Selamat dari Penculikan

    Balita Selamat dari Penculikan

    TANGERANG, BANPOS – Seorang balita berusia tiga tahun ditemukan di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Balita tersebut diduga merupakan korban penculikan, dan hilang selama tiga hari sejak Kamis (21/9) hingga ditemukan pada Sabtu (23/9).

    Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penemuan anak balita berinisial MRS di Perumahan Paradis Eksklusif, Kelurahan Poris Gaga, Batuceper, merupakan korban penculikan dan kini telah diserahkan kepada orang tuanya.

    “Anak balita tersebut telah kita serahkan ke kedua orang tuanya dalam keadaan sehat, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak Puskesmas Batuceper,” kata Kapolres dalam keterangannya, Sabtu (23/9).

    Ia menjelaskan bahwa korban MRS ditemukan pertama kali oleh satpam Perumahan Paradis Eksklusif, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, pada Kamis (21/9) lalu dalam keadaan menangis dan kebingungan. Lantaran anak tersebut sulit berkomunikasi, petugas keamanan perumahan pun langsung menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper, untuk tindakan lebih lanjut.

    Kemudian, Bhabinkamtibmas Aiptu Ekwanto, bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Suhenri dan jajaran, segera mendatangi lokasi penemuan MRS.
    Akhirnya, anak tersebut dititipkan sementara ke yayasan anak yatim di wilayah Poris Gaga, dan kepolisian mencari keluarganya dengan menyebarkan foto di akun media sosial.

    Pihak Kepolisian pun mendapatkan info melalui salah satu akun media sosial di Balaraja, terkait adanya info anak hilang dan memiliki ciri-ciri sama, dengan anak yang ditemukan di Batuceper. Polsek Batuceper pun menghubungi nomor kontak yang tertera dan berkomunikasi dengan orang tua korban. Dari keterangan yang diperoleh, ternyata anak tersebut dibawa kabur seseorang.

    Selanjutnya, kedua orang tua anak tersebut mendatangi Polsek Batuceper pada jam 18.00 WIB, dengan membawa bukti-bukti identitas sang anak dan saksi-saksi termasuk kakak korban. Kepada petugas, orang tua korban menceritakan bahwa anaknya hilang pada Kamis, 21 September 2023 jam 14.00 WIB, diduga dibawa oleh tetangga dekatnya bersama sang pacar. “;Pukul 18.00 WIB, anak tersebut kita sudah kembalikan ke orang tuanya” kata Kapolres.

    Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya yang masih balita, agar kejadian serupa tidak terulang. “Tingkatkan pengawasan agar tak terjadi lagi kasus serupa,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Aset Dikuasai Swasta, Pemprov Siapkan Jalur Hukum

    Aset Dikuasai Swasta, Pemprov Siapkan Jalur Hukum

    SERANG, BANPOS – Kelompok masyarakat sipil yang menamakan dirinya sebagai Lembaga Investigasi Masyarakat, mengadukan masalah penguasaan aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berupa Situ Cipondoh oleh pihak swasta kepada Komisi III DPRD Provinsi Banten.

    Salah seorang anggota bernama Doddy Arato, mengaku bahwa dirinya memiliki serangkaian bukti, jika aset seluas 126 hektar itu sebagian dikuasai oleh pihak swasta dan telah beralih fungsi.

    Tidak hanya dikuasai oleh satu pihak, Doddy bahkan menyebutkan, ada sekitar 16 pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan di situ Cipondoh dengan dibuktikan adanya bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas aset tersebut.

    Padahal di sisi lain, secara aturan kepemilikan, situ Cipondoh tercatat sebagai aset milik Pemprov Banten.

    “Situ Cipondoh ada permasalahan di atasnya itu 16 sertifikat terbit di atas sertifikat, ini kesalahan fatal tidak bisa dikompromikan dan tidak bisa ditoleransikan, harus dibatalkan,” katanya kepada BANPOS pada Kamis (21/9) lalu.

    Doddy menjelaskan, berdasarkan bukti yang dimilikinya, kasus tersebut mulai terjadi sejak tahun 1993. Dan hingga saat ini statusnya kepemilikannya belum juga berubah.

    Melihat hal itu ia mendesak agar Pemprov Banten untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dan mengembalikan fungsi situ Cipondoh sebagaimana mestinya.

    “Sekitar 1993. Terbit sertifikat itu ‘94, 2005, jadi ada 16 sertifikat terbit di atas HPL itu. Ini yang saya bawa untuk situ Cipondoh itu dikembalikan fungsinya seperti semula,” tuturnya.

    Menanggapi adanya aduan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal mengatakan pihaknya nanti akan melakukan inventarisir terhadap sejumlah aset milik Pemprov Banten, terutama situ yang ada di Provinsi Banten.

    “Makanya nanti kita inventarisir semua, mana yang HPL terus kemudian jadi sertifikat nanti kita lakukan semua,” ucapnya.

    Ia berharap usai dilakukan pendataan, aset-aset tersebut kepemilikannya dapat dikuasai kembali oleh Pemprov Banten.

    “Mudah-mudahan dari aset-aset itu bisa kembali ke kita lagi,” harapnya.

    Sementara itu saat disinggung soal pengelolaan situ Cipondoh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pengelolaan tersebut akan segera berakhir pada Oktober tahun ini.

    Hal itu berdasarkan surat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak Pemprov Jawa Barat dengan pihak swasta, sewaktu Banten masih masuk dalam wilayah Jawa Barat.

    “Untuk situ Cipondoh itu PKS yang sebelumnya ter swasta dengan Jawa Barat itu berakhir di bulan Oktober 2023,” jelasnya pada Jumat (22/9).

    Oleh karenanya, selagi kontrak kerjasama itu belum berakhir, maka Pemprov Banten belum bisa melakukan apapun terhadap situ tersebut.

    “Kita walaupun sudah melakukan somasi, tapi kan kita harus menghormati PKS tersebut karena itu belum batal,” terangnya.

    Kemudian disinggung terkait adanya 16 sertifikat yang terbit di atas lahan tersebut, Arlan mengaku bahwa pihaknya kini tengah melakukan upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
    “Sedang kita proses,” ujarnya.

    Upaya tersebut turut dipertegas oleh pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang mengatakan, jika nantinya kepemilikan lahan tersebut terbukti tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Pemprov Banten dalam upaya penyelesaiannya akan menempuh jalur hukum.

    “Dan tentu bila ada hal-hal ketidaksesuaian dengan peraturan perundangan, maka kita akan melakukan langkah proses hukum, sesuai dengan langkah-langkah yang telah kita siapkan,” tegas Al Muktabar saat ditemui seusai menggelar Rapat Paripurna pada Minggu (24/9).(CR-02/PBN)

  • Raperda Perubahan APBD Banten Disetujui

    Raperda Perubahan APBD Banten Disetujui

    SERANG, BANPOS – DPRD dan Pemprov Banten mempercepat pengesahan atau persetujuan Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp11, 547 triliun. Semula dijadwalkan tanggal 27 September, pada Minggu 24/9 ( kemarin,red) kedua lembaga tersebut menyelenggarakan rapat paripurna atas persetujuan anggaran tersebut.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Minggu (24/9) mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Banten tahun 2023 disetujui DPRD. Pihaknya akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi.

    Pernyataan Al Muktabar disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

    Al Muktabar memaparkan, sebelumnya Raperda tersebut juga telah dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Banten dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan.

    “Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten secara bertahap telah melakukan upaya agar proses penganggaran daerah terus menerus disempurnakan seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya

    Selain dengan aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda tersebut juga sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan beberapa hal yang dihadapi masyarakat saat ini.

    “Dalam proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023 ini telah dilakukan melalui pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten,” katanya.

    Al Muktabar menyampaikan dengan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD atas Raperda tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Kemendagri untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi atas Raperda tentang Perubahan APBD Banten tahun 2023.

    “Selanjutnya kita akan memprosesnya untuk mendapatkan fasilitasi Kemendagri 14 hari kedepan, mudah-mudahan hal itu dapat segera selesai,” imbuhnya.

    Al Muktabar mengatakan pada dasarnya perubahan APBD Banten tahun 2023 difokuskan pada pembangunan dan kemasyarakatan.

    “Perubahan ini lebih kepada memenuhi belanja wajib dan mengikat, pembelanjaan mandatory, penyesuaian dari ketentuan dan hal lainnya,” tandasnya.

    Sebagai informasi, selain Rapat Paripurna DPRD Banten terkait pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Banten tahun 2023.

    Rapat Paripurna tersebut juga membahas terkait Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten tahun 2023, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Banten tahun 2024 dan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Banten tahun 2024.

    Diketahui, Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2023 yang telah disepakati, diantaranya pada sisi pendapatan daerah, semula pada APBD Murni tahun 2023 sejumlah Rp11,547 triliun, menjadi Rp11,864 triliun atau bertambah Rp317 miliar.

    Kemudian, untuk belanja daerah, semula pada APBD murni 2023 sejumlah Rp11,774 triliun, menjadi Rp11,933 triliun atau bertambah Rp158 miliar dan pembiayaan daerah, semula pada APBD 2023 sejumlah Rp227 miliar, menjadi Rp69 miliar atau berkurang Rp158 miliar.(RUS/PBN)

  • Banten Darurat Kekeringan dan Krisis Air, Namun Minim Fasilitas

    Banten Darurat Kekeringan dan Krisis Air, Namun Minim Fasilitas

    SERANG, BANPOS – Krisis air bersih akibat kemarau panjang efek El Nino menyebabkan, selama satu bulan kedepan, sejak tanggal 19 September kemarin sampai 19 Oktober, Banten telah ditetapkan darurat kekeringan. Namun disisi lain, diketahui bahwa penyaluran air bersih masih terhambat dengan minimnya fasilitas.

    Secara resmi Dinas Pertanian (Distan) Banten telah menegaskan, untuk masa tanam padi akibat El Nino dilakukan percepatan, guna menghindari gagal panen atau Puso.

    Adapun ketiga kabupaten yang telah menetapkan darurat kekeringan sebelumnya yakni, Tangerang, Lebak, Pandeglang. Dan terparah adalah Kabupaten Lebak. Sehingga Pj Gubernur Banten Al Muktabar, secara resmi mengeluarkan surat keputusan, provinsi yang saat ini dipimpinya masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).

    Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana, kemarin menegaskan dampak dari kemarau panjang, sebagian masyarakat mengalami kekurangan air bersih. “Efek El Nino terjadi saat ini hampir merata di semua daerah Banten, terparah kondisinya ada di Kabupaten Lebak,” katanya.

    Langkah-langkah penangan dalam mengatasi air bersih untuk masyarakat lanjut Nana, pihaknya secara intensif melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota.

    “Kerjasama dan komunikasi dengan teman-teman di kabupaten/kota kita terus perkuat,” katanya.

    Tak hanya pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat yang memerlukan, BPBD juga melakukan penanganan kebencanaan lainya seperti kebakaran rumput liar atau ilalang, dan sampah menimbulkan polusi udara.

    “Sudah dua bulan belakangan ini kami terus berupaya memonitoring dan melakukan pemadaman api akibat sampah atau ilalang yang terbakar imbas dari kemarau panjang ini. Ini hampir terjadi.Kita jug berkoordinasi dan bekerjasama dengan. BPBD kabupaten/kota,” ujarnya.

    Peranan masyarakat sekitar juga dikatakan Nana sangat dibutuhkan, dalam penanganan kebencanaan kemarau panjang. “Kami berharap kerjasama dengan warga terus ditingkatkan, sampaikan dan informasi kepada kami, seperti ada kebakaran lahan, atau warga membutuhkan air bersih,’ ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Distan Banten Agus M Tauchid, mengungkapkan berbagai upaya antisipasi El Nino pada sektor pertanian telah dilakukan. Melakukan identifikasi, mapping lokasi terdampak kekeringan, lalu melakukan percepatan tanam untuk mengejar sisa hujan.

    “Sampai peningkatan ketersediaan alsintan untuk percepatan tanam dan peningkatan ketersediaan air dengan membangun/memperbaiki sumur pantek, sumur dalam, embung, dam parit, rehabilitasi jaringan tersier dan pompanisasi,” kata Agus.

    Agus melanjutkan, target gerakan nasional antisipasi El Nino di Provinsi Banten sendiri dengan melaksanakan percepatan tanam di bulan September seluas 10.916 hektare dan bulan Oktober 28.076 hektare dengan total 38.992 hektare yang dilaksanakan di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang.

    Namun, akibat dampak El Nino yang berkepanjangan, mengakibatkan semakin meluasnya potensi gagal panen. Seperti yang saat ini terjadi di Kota Serang.

    Kabid Pertanian dan Penyuluhan, Andriyani mengungkapkan bahwasanya gagal panen yang semakin meluas ini karena dampak El Nino. Dampak El Nino tersebut semakin terasa dengan musim yang semakin panas yang mengakibatkan lahan pertanian pun mengering.

    Dirinya menuturkan, bahwa data yang dilaporkan dari petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT), untuk saat ini di Kota Serang, Puso semakin bertambah.

    “Ini sesuai data dari POPT, untuk Puso saat ini mengalami penambahan di 26 hektare yang sebelumnya 18 hektare. Jadi saat ini Puso telah mengalami penambahan sebanyak 8 hektare,” tuturnya, Minggu, (24/9).

    Dirinya menjelaskan, sejauh ini semua lahan yang mengalami gagal panen ini ada di daerah Kasemen. Selain itu, ia juga mengungkapkan, bahwa gagal panen tersebut salah satu diantaranya karena cuaca yang tidak kunjung membaik.

    “Di Bendung lima hektare dan kasunyatan tiga hektare. Ini karena berubah status dari tadinya berat menjadi puso. Ini akibat keadaan cuaca yang belum membaik dan air tidak tersedia,” jelasnya.

    Namun demikian, dirinya mengungkapkan, bahwa puso yang ada di Kota Serang tidak akan mengancam ketersediaan pangan Kota Serang. Hal tersebut menurutnya karena hanya beberapa persen saja dari lahan yang ada di Kota Serang.

    “Insyaallah ini tidak akan mengganggu ketahanan pangan di Kota Serang. Karena yang terkena puso ini sisa dari lahan sawah yang belum tertanam, karena hampir di periode ini sudah pada panen,” ungkapnya.

    “Yang terkena ini rata- yang sudah diatas 30 hari dari masa tanam. Dari luas lahan sawah Kota Serang sejumlah 8.475 hektar, kalau kita hitung hanya tiga persen saja yang saat ini mengalami puso,” tambahnya.

    “Tapi ini tetap merupakan gangguan, musibah bagi para petani. Penanganan kita sejauh ini dari tim penyuluh dibantu petugas POPT melakukan pengawalan yang lebih intensif. Kita juga berikan arahan terutama bagi lahan yang tidak terairi air agar jangan melakukan aktivitas tanam sampai dengan turunnya hujan,” imbuhnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengupayakan untuk melakukan beberapa program untuk mengatasi inflasi karena dampak El Nino.

    “Kemudian pada anggaran perubahan ini, Pak Kadis mengusulkan beberapa program disamping pengendalian inflasi juga untuk pengembalian dampak dari El Nino dan juga membuat beberapa pompa air guna mengatasi hal serupa,” ujarnya.

    ‘Kita juga ajukan lakukan perbaikan pada jalur irigasi agar ketika air ada, aliran air itu lanca,” tandasnya.

    BPBD Kabupaten Lebak mengaku terkendala ketersediaan fasilitas armada. Disebutkan, saat ini di BPBD Lebak yang tersedia hanya tiga unit mobil tangki air bersih.

    “Dengan jumlah Kecamatan 28 Kecamatan yang ada di Lebak,dan armada yang kita miliki cuma 3 unit, tentunya kita sangat terkendala. Idealnya, kita memiliki 12 unit tangki, khususnya di musim kemarau seperti sekarang ini “, ujar Kepala BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama.

    Menurutnya, sebagai instansi yang membidangi kedaruratan pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Sekarang ini dengan 3 unit armada yang kita miliki, daftar tunggunya saja sudah ada 16 Desa.Sebenarnya kalau kekeringan biasa, dengan 4 tangki kita bisa atasi,” katanya.

    Dengan kondisi kekeringan dampak El Nino seperti sekarang ini, pihaknya telah berupaya meminta bantuan kepada instansi-instansi lain seperti Dinas PUPR Lebak dan Pemprov Banten.

    “Karena memang kondisi saat ini, situasinya kekeringannya cukup mengkhawatirkan, sehingga tangki tangki milik instansi itu semuanya dipake,” terang Febby.

    “Dengan segala keterbatasan yang kami miliki, pelayanan tetap kami maksimalkan.” kata Febby.
    Selain masalah krisis air, kebakaran lahan juga turut terjadi di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Lebak. Salah satunya, terjadi Kebakaran Lahan di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (22/9) sore kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh jajaran Polsek Leuwidamar sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kapolsek Leuwidamar, IPTU Acep Komarudin mengatakan, Kebakaran tersebut terjadi di Lahan milik warga atas nama Saudara Lamri (Alm). Lanjut Acep, adapun penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari bekas puntung rokok yang dibuang oleh seseorang yang melintas melalui jalan setapak di area Kebun tersebut.

    Dikarenakan angin yang kencang, api merambat dan semakin membesar ke area lahan.
    Dihari yang sama terjadi kebakaran serupa di jam yang hampir sama di lahan perkebunan sawit Kecamatan Cileles. Bahkan, sebelumnya pula terjadi kebakaran lahan di Kecamatan Rangkasbitung. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Damkar Satpolpp Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan saat dikonfirmasi BANPOS.
    “Iya benar, saat ini sedang direkap dulu,” singkat Iwan.

    Di hari berikutnya, Sabtu (23/9) terjadi kembali kebakaran lahan terbuka di Kecamatan Warunggunung. Salah satu warga, Alpin, mengatakan bahwa kebakaran terjadi lantaran penyebaran api melalui pembakaran sampah. “Iya diduga oleh sampah yang dibakar. Alhamdulillah cepat dipadamkan oleh damkar biar ga merambat ke pemukiman warga,” tandasnya.(CR-01/MYU/RUS/DZH/PBN)

  • Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    SERANG, BANPOS – Pantai di Provinsi Banten diduga penguasaannya telah dimiliki oleh pihak swasta seluruhnya.

    Dugaan itu semakin kuat setelah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, Al Hamidi turut membenarkan dugaan tersebut.

    Kepada BANPOS, Al Hamdi mengatakan jika benar memang seluruh pantai yang ada di Provinsi Banten telah dimiliki serta dikelola oleh pihak swasta, baik secara perorangan maupun badan usaha.

    “Kita di Provinsi Banten pengelolaan pantai itu memang dari swasta,” katanya pada Minggu (24/9).
    Al Hamidi menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan jika objek wisata pantai yang ada di Provinsi Banten dikelola oleh pihak swasta.

    Bahkan, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten justru akan mendorong agar bagaimana caranya minat masyarakat terhadap objek wisata tersebut dapat meningkat.

    “Tidak dipermasalahkan, justru pemerintah hanya mendorong bagaimana penataannya supaya itu lebih bagus, lebih rapi,” ujarnya.

    Ia pun menambahkan, meski objek wisata pantai boleh dikelola oleh pihak swasta, namun hal itu dengan syarat, yakni tidak melanggar aturan mengenai tata ruang yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten.

    “Yang jelas tidak melanggar aturan, kan ada sempadan pantai yang memang sudah ditetapkan. Pembangunan itu tidak boleh melebihi RTRW yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

    Kemudian terkait dengan perizinan, ia mengatakan berdasarkan sepengetahuannya, sejauh ini belum ada pihak yang mengajukan perizinan perihal pengelolaan pantai di Provinsi Banten.

    “Untuk pantainya sendiri rata-rata belum ada (yang mengajukan izin pengelolaan),” terangnya.

    Meski dikatakan hampir seluruh pantai di Provinsi Banten telah dikuasai dan dikelola oleh pihak swasta, namun ia juga menyebutkan bahwa ada sebagian pantai yang pengelolaannya masih dipegang oleh pihak Pemerintah Daerah.

    “Pantai pemerintah mungkin paling di Pandeglang ya,” ucapnya.

    Namun sayangnya, saat ini pantai yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang itu nasibnya tengah menghadapi sengketa oleh masyarakat terkait kepemilikan aset lahan.

    “Tapi saat ini Pandeglang juga masih bermasalah ya, Karangsari itu kan. Ya mungkin masih ada sengketa tanah Pemerintah dengan pihak swasta karena kaitannya waris,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • PA dan DKM Al-Ikhlas Gelar Isbat Nikah Massal

    PA dan DKM Al-Ikhlas Gelar Isbat Nikah Massal

    PANDEGLANG, BANPOS – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al-Ikhlas, menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Mandiri yang diikuti oleh 22 pasangan suami istri yang ingin mencatatkan pernikahan mereka secara sah di Majlis Ta’lim Al-Hamidi Kampung Sampora, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Jumat (22/9) lalu.

    Ketua Dewan Penasehat Masjid Al-Ikhlas, Cepi Safrul Alam mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat menghindari pernikahan secara siri dan juga menghindari pernikahan dini.

    “Kita harus bersyukur kepada PA Pandeglang yang telah memfasilitasi kegiatan Isbat Nikah ini, karena nanti para bapak ibu bisa mendapatkan buku nikah. Dan untuk generasi kedepannya, anak-anak mereka harus menikah secara resmi di KUA karena sekarang menikah di KUA pun gratis,” kata Cepi kepada wartawan.

    Dijelaskannya, pada kegiatan sidang isbat nikah ini diikuti oleh sebanyak 22 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.

    “Untuk para peserta sidang Isbat yang kami selenggarakan pada hari ini, sebanyak 22 pasang. Insya Allah, kedepannya akan kita selenggarakan kembali karena masih banyak pasangan suami istri yang masih belum memiliki buku nikah,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Panitera PA Kabupaten Pandeglang, Irvan Yunan mengatakan, selama tahun 2023 ini, pihaknya telah menyelenggarakan 7 kagiatan Isbat nikah.

    “Ini adalah kegiatan Isbat Nikah ke 7 yang kami laksanakan di luar gedung, dan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan penetapan pengesahan nikah dan untuk mendapatkan buku nikah di KUA. Selama 7 kegiatan Isbat Nikah yang kami lakukan, sudah sebanyak 150 pasang pengantin yang kami sahkan dan tetapkan, serta telah mendapatkan buku nikah,” terangnya.

    Sementara, salah satu pasangan pengantin yang mengikuti sidang Isbat Nikah asal Kampung Sampora, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Suryadi (61) menuturkan, dirinya telah puluhan tahun menikah dengan istrinya secara agama dan belum memiliki buku nikah.

    “Saya menikah dengan istri yang bernama Nurhayati selama 32 tahun, dan telah memiliki 5 orang anak. Namun, sampai saat ini kami belum memiliki buku nikah. Dengan adanya sidang Isbat nikah ini, saya pribadi merasa sangat senang karena bisa mendapatkan buku nikah,” singkatnya.(dhe/pbn)
    Caption Foto : Para peserta saat mengikuti sidang Isbat nikah