Penulis: Magang BANPOS

  • DPD RI Jembatani Kerja Sama Banten dan Prancis

    DPD RI Jembatani Kerja Sama Banten dan Prancis

    TANGERANG, BANPOS – Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI mendukung kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Prancis dalam meningkatkan ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya.

    Tentunya kolaborasi tersebut perlu dibangun dan didukung untuk kesejahteraan masyarakat di daerah.

    “Ini merupakan kesempatan untuk menciptakan peluang ekonomi, meningkatkan pendidikan, dan mewujudkan inovasi yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten. Kerja sama ini juga harus memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di Banten, Indonesia, dan Perancis,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat membuka Forum Sinergi BKSP DPD RI 2023 di Tangerang, Banten, Kamis (21/9).

    Nono Sampono menegaskan bahwa DPD RI selalu berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya yang mendorong kemajuan daerah di Indonesia.

    Salah satunya dengan berkolaborasi antara daerah dengan negara-negara maju untuk menciptakan perekonomian yang lebih baik lagi.

    “Saya percaya bahwa acara ini adalah langkah awal yang baik dalam mewujudkan kolaborasi yang dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Banten dan Indonesia secara keseluruhan,” tuturnya.

    Nono Sampono juga menyoroti fenomena menarik yang menjadi perhatiannya dalam geopolitik dunia seperti terbentuknya rivalitas antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Persaingan kedua negara itu mencakup berbagai bidang termasuk perdagangan, teknologi, keamanan, dan pengaruh politik sehingga berdampak pada global.

    “Saat ini yang terjadi adalah adanya potensi ketidakpastian ekonomi di pasar global yang disebabkan oleh ketegangan perdagangan dan kebijakan tarif sehingga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia,” imbuhnya.

    Ia menambahkan bahwa dampak lain juga sangat terasa pada persaingan teknologi seperti 5G dan kecerdasan buatan. Tentunya hal ini berpotensi mempengaruhi penguasaan teknologi di berbagai negara.

    “Dalam situasi seperti ini, kolaborasi menjadi kunci untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada,” kata Nono Sampono.

    Sementara itu, Ketua BKSP DPD RI Darmansyah Husein menegaskan kolaborasi atau kerja sama antara Banten dan Prancis sangat penting. Ia menyimpulkan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat positif bagi ekonomi, pendidikan, dan sosial yang konkret bagi masyarakat.

    “Prancis sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Eropa, tentunya menjadi peluang mengeksplorasi potensi-potensi kerja sama ekonomi di Provinsi Banten untuk menciptakan peluang-peluang bisnis baru,” harap Darmansyah.

    Pada sektor pariwisata Banten, sambungnya, selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan. Maka pada kesempatan ini bisa bersama-sama mengembangkan sektor pariwisata Banten dan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. “Tentunya ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Banten,” tegas Darmasyah.

    Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Banten Agus Santoso mengutarakan bahwa hingga tahun 2045 jumlah penduduk di Provinsi Banten hampir mencapai 14 juta jiwa dengan proyeksi usia produktif lebih dari 60 persenan. Hal ini menjadi peluang bagi golongan usia produktif untuk menjadi aktor utama keberlanjutan pembangunan di Provinsi Banten. “Namun demikian, ‘modal besar’ itu perlu dipersiapkan secara matang untuk dapat menjawab segala tantangan yang terjadi di Banten saat ini,” ujarnya.

    Direktur Institut Francais Indonesia (IFI) Jules Irrman menjelaskan betapa pentingnya peningkatan hubungan bilateral Indonesia dan Prancis. Bagi Prancis, Indonesia merupakan prioritas utama dalam berkolaborasi di berbagai bidang seperti budaya, pendidikan, dan teknologi. “Mudah-mudahan kita bisa bekerjasama untuk memperluas hubungan bilateral,” ujarnya.(PBN)

  • Provokator Aksi Bela Rempang Ditangkap Polisi

    Provokator Aksi Bela Rempang Ditangkap Polisi

    JAKARTA, BANPOS – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YRB (23), karena menghasut
    dan menjadi provokator agar massa melakukan kekerasan dalam aksi ‘Bela Rempang’ di Patung Kuda,
    Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/9).

    “Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan
    pidana, melakukan kekerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade
    Safri Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/9).

    Ade Safri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi
    Selatan, Jawa Barat. Polisi menyita telepon seluler (ponsel) milik tersangka yang diduga digunakan untuk
    menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp (WA).

    “Menyita informasi dan dokumen elektronik serta melakukan analisis di Labfor Cyber Ditreskrimsus
    Polda Metro Jaya,” katanya.

    Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menyebutkan bahwa tersangka menghasut dan mengunggah
    pesan berisi provokasi pada malam hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa.

    "Penangkapan YSR berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/84/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA
    tanggal 19 September 2023," kata Ade Safri.

    Atas perbuatannya, tersangka YSR dikenakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-
    Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
    Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 160 KUHP dengan pidana penjara
    paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (DZH/ANT)

  • Tanak Gak Langgar Etik

    Tanak Gak Langgar Etik

    JAKARTA, BANPOS – Sidang Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK)
    menyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tidak bersalah dalam
    perkara chat (percakapan) dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM)
    Idris Froyoto Sihite.

    "Menyatakan terperiksa Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku," kata Ketua Majelis Etik Dewas KPK Harjono saat
    membacakan amar putusan dalam sidang yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta,
    Kamis (21/9).

    Dalam amar putusan tersebut, Tanak dinyatakan tidak melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 4
    ayat (1) huruf j dan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b PerDewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang
    Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

    Majelis Etik Dewas KPK yang beranggotakan anggota Dewas Syamsuddin Haris dan Albertina Ho, juga
    kemudian memulihkan nama baik serta hak Tanak seperti sedia kala.

    "Memulihkan hak terperiksa Johanis Tanak dalam kemampuan dan harkat serta martabatnya pada
    keadaan semula," tutur Harjono.

    Untuk diketahui, sidang kode etik terhadap Tanak digelar terkait dengan beredar-nya tangkap layar
    percakapan antara dirinya dengan Plh Dirjen Minerba di ESDM Idris Froyoto Sihite.

    Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (18/4) menyampaikan bahwa Johanis Tanak secara
    langsung sudah mengklarifikasi hal tersebut kepada media, dan mengatakan percakapan tersebut terjadi
    sebelum Tanak menjabat pimpinan KPK.

    "Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat
    itu belum berurusan dengan KPK," katanya.

    Lembaga antirasuah itu kemudian mendapatkan informasi bahwa tangkap layar percakapan yang
    beredar sudah direkayasa.

    "Kami saat ini mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah direkayasa tanggal-nya
    oleh pihak yang tak bertanggung jawab sehingga seolah-olah terjadi saat sudah terpilih seleksi pimpinan
    KPK," tandasnya. (DZH/ANT)

  • Najwa Tak Tersinggung

    Najwa Tak Tersinggung

    YOGYAKRTA, BANPOS – Najwa Shihab membela bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo terkait polemik pernyataan soal profesi jurnalis, dalam program Mata Najwa on Stage Yogyakarta di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bertajuk ‘3 Bacapres Bicara Gagasan’.

    Menurut Najwa, konteks pembicaraan Ganjar adalah pentingnya dunia pendidikan diisi oleh orang-orang baik dan yang terbaik.

    Sebab, hal itu akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia semakin meningkat.

    “Jadi bukan soal tersinggung, biasa saja, agar tidak ke mana-mana. Pernyataan Ganjar Pranowo maksudnya rasanya tentang pentingnya institusi pendidikan mendapatkan orang-orang terbaik,” kata Najwa kepada wartawan, saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, Kamis (21/9).

    Dalam program itu, Ganjar menyarankan agar lulusan terbaik di kampus sebaiknya bekerja sebagai dosen, bukan bekerja di bidang lain.

    Dalam konteks itu, Najwa menjelaskan, saat itu ia merespon pernyataan Ganjar karena ingin mengetahui yang dimaksud dari Ganjar. Sebab, pernyataan itu bisa disalah pahami oleh publik.

    “Saya tentu perlu merespons saat itu karena tugas jurnalis, kan, menjernihkan apa yang mungkin masih abu-abu. Makanya saya katakan bahwa profesi jurnalis itu membanggakan,” ucapnya.

    Najwa berharap, masyarakat memahami apa yang menjadi isi pembicaraan dalam program tersebut.
    Serta, tidak berpolemik dengan adanya informasi yang tidak lengkap dan tidak jelas konteksnya.

    “Saya senang dengan antusiasme publik terhadap berbagai isi dialog kemarin, tapi juga berharap publik jangan terjebak hanya fokus ke potongan-potongan detil dan kontroversial dari percakapan. Tapi sesuai tujuan awal acara ini diadakan, bisa melihat secara utuh gagasan-gagasan atau visi programatik dari tiap bacapres,” papar Najwa.

    “Yang penting kita semua sepakat, tiap profesi, baik jurnalis, MC, politikus, guru dan dosen, juga profesi lain, punya peran pentingnya masing-masing. Dan di tiap-tiap profesi, sangat dibutuhkan orang-orang terbaik,” imbuhnya.

    Sekadar informasi, pernyataan Ganjar yang menjadi polemik itu dalam program Mata Najwa on Stage, Selasa (19/8).
    Saat itu, Ganjar menyarankan agar lulusan terbaik di kampus sebaiknya bekerja sebagai dosen.

    “Sepuluh besar lulusan terbaik itu jadi dosen, iya dong masa jadi MC?” kata Ganjar.
    “Siapa Mas MC? Saya Jurnalis, bukan MC” jawab Najwa.
    “Bukan, bukan, jurnalis lah kalau begitu,” timpal Ganjar.
    Pernyataan itu pun viral di media sosial.(pbn/rmid)

  • Kalau Dijodohin, Ganjar Dan Prabowo Sulit Ditandingi

    Kalau Dijodohin, Ganjar Dan Prabowo Sulit Ditandingi

    JAKARTA, BANPOS – Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari angkat bicara soal wacana duet bacapres PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang belakangan ini mengemuka. Dia bilang, kalau itu benar kejadian, Ganjar-Prabowo bakal sulit ditandingi.

    “Berdasarkan survei hari ini, Ganjar dan Prabowo kan kejar kejaran di nomor 1 dan 2. Bayangkan, kalau nomor 1 dan 2 gabung, tentu suaranya akan sangat-sangat besar,” kata Qodari kepada RM.id, Kamis (21/9).

    Menurutnya, duet Ganjar-Prabowo bukanlah hal yang mustahil. Sebab, gabungan parpol pendukung Ganjar dan Prabowo telah melewati syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen.

    “Gabungan PDIP-Gerindra sudah lebih dari 20 persen. Kalau keduanya gabung, ya secara teknis Undang-Undang, berkaitan jumlah kursi. Sudah jauh lebih besar,” beber Qodari.

    Faktor lain yang bisa merekatkan Ganjar dan Prabowo adalah keduanya sepakat melanjutkan program pemerintahan Jokowi.

    “Dari ketiga Capres yang ada, temanya keberlanjutan. Persoalannya, siapa yang dianggap lebih berani atau mewakili keberlanjutan Pak Jokowi. Ini penting, agar secara paradigma, keduanya bisa ketemu,” papar Qodari.
    Ketimbang Ganjar, Qodari lebih mengunggulkan Prabowo untuk menjadi capres. Salah satu alasannya, dalam berbagai survei terkini, Prabowo selalu mengungguli Ganjar.

    “Melawan Jokowi yang jauh selisih suara di Pilpres 2014 dan 2019 saja Prabowo berani, apalagi sekarang,” ucap Qodari.

    Namun, Qodari mengatakan, semuanya terpulang pada Megawati Soekarnoputri. Apakah Ketua Umum PDIP itu Mega bersedia menurunkan standar Ganjar, dari Capres menjadi Cawapres, atau tidak.

    “Bolanya di Ganjar dan Mega. Mau nggak jadi Cawapres Prabowo,” jelas Qodari.(PBN/RMID)

  • Jelang Pemilu, Data Narapidana (Rutan) Kelas IIB Serang Diperbaharui

    Jelang Pemilu, Data Narapidana (Rutan) Kelas IIB Serang Diperbaharui

    SERANG, BANPOS – Menjelang pemilu 2024, Kementerian Hukum dan Ham RI (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melakukan perekaman dan perbaikan data Kartu Identitas Penduduk (KTP) untuk para tahanan.

    Kasubsi pelayanan rutan serang, Maulana Kahfi Fikardin mengatakan bahwa Rutan Serang bersama Disdukcapil Kota Serang melaksanakan pendataan terkait akan dilaksanakannya pemilu 2024 mendatang.

    “Karena para warga binaan ini mungkin ada beberapa yang belum terdaftar ataupun ada yang ganda, untuk itu kita antisipasi di Rutan Serang ini bersama dengan Disdukcapil. Kita bekerja sama untuk mensukseskan pemilu jangan sampai pada saat pelaksanaan, itu terjadi hal-hal negatif, yang tidak diinginkan dan perdebatan terkait warga binaan pemasyarakatan yang tidak memiliki NIK,” ujarnya.

    Dirinya menerangkan, dari Rutan Serang terdapat sebanyak puluhan tahanan yang pada hari ini dilakukan perbaikan data. Dari para tahanan tersebut, selain tahanan yang memang berdomisili Kota Serang juga dilakukan pada tahanan yang berasal dari luar Kota Serang.

    “Kita kebetulan hari ini yang di data ada 85 orang. Ada yang berada di Serang (domisilinya, red). Kemudian, ada yang di luar Serang, itu sudah di data. Dari jumlah warga binaan kita per hari ini ada 529 orang,” terangnya.
    “85 orang yang terdata, karena sisanya sudah memiliki NIK yang pasti,” sambungnya.

    Dirinya berharap, dengan dilakukannya hal tersebut, bisa menyukseskan acara pemilu karena pemilu ini merupakan bagian dari demokrasi negara kita ini.

    Kemudian, Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kota Serang, Hendra Permana mengatakan, kegiatan hari ini giat yang direncanakan dan dilaksanakan dua minggu belakangan.

    “Kita mendapat surat dari Kemenkumham dalam hal ini Rutan Serang terkait dengan perekaman dan pemadanan data para penghuni. Para penghuni yang berasal dari warga Kota Serang dan itu pun tidak menutup kemungkinan untuk warga di luar Kota Serang yang tidak terdeteksi. Kita cari di geometrik hingga nanti ketemu,” katanya.

    Dalam pemadanan data di Rutan Serang pihaknya menemukan salah satu tahanan yang terdapat masalah pada data dirinya. Dirinya mengungkapkan kegiatan tersebut juga guna menyukseskan pemilu 2024 mendatang.

    “Kebetulan salah satu klausanya bahwa pemilih itu berdasarkan KTP. Jadi kita dalam hal ini ikut serta dalam kesuksesan pemilu dengan percetakan KTP-nya. Harapan kami untuk kegiatan perekaman dan percetakan KTP ini kita sebesar mungkin dapat memenuhi target untuk kesiapan di pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

    “Permohonan dari rutan kita ada 85 orang itu tidak hanya mutlak dari warga Kota Serang tapi juga ada dari provinsi lain. Dalam hal ini kita menemukan tahanan yang data dirinya bermasalah dan kita sudah sampaikan kepada pihak rutan dan sekarang sudah selesai tercatat sebagai warga Kota Serang,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • APK Caleg Ditertibkan

    APK Caleg Ditertibkan

    SERANG, BANPOS – Bawaslu Kota Serang tertibkan 3,545 Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik di sejumlah titik yang tersebar di Kota Serang. Penertiban tersebut dilakukan lantaran APK tersebut melanggaran Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Kota Serang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang aturan kampanye.

    Hal tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan Bawaslu Kota Serang bersama Walikota Serang yang membahas penertiban APK beberapa waktu lalu.

    Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, pihaknya telah mencatat dari bulan Agustus sampai dengan September, jumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mirip dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di Kota Serang berjumlah 3,545. APK tersebut terpasang bebas dan tidak sesuai dengan aturan.

    “Jadi sebenarnya menurut PKU nomor 15, alat peraga sosialisasi itu hanya bendera dan itu di pasang di tempat-tempat yang diperbolehkan. Misalnya kantor. Tapi kalau di pasang di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan, maka itu sudah melanggar peraturan tentang pemilu. Juga peraturan perundang-undangan lainya. Salah satunya Perda K3 yang di miliki oleh pemkot Serang,” katanya, Kamis (21/9).

    Padahal, sebelumnya Bawaslu Kota Serang sudah memberikan imbauan kepada Partai politik maupun para calon peserta Pemilu, untuk terlebih menurunkan dan memasangkan APK sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Namun, sejauh ini partai politik masih belum juga menurunkan sendiri APK yang sudah dipasangnya.

    “Jadi memang penindakan kita sudah sesuai mekanisme yang ditempuh. Tapi nanti, kita akan coba berkoordinasi dengan partai politik dalam waktu dekat ini, untuk menyampaikan apa saja yang boleh dan tidak boleh dalam tahapan sebelum masa kampanye,” jelasnya.

    Ia juga menerangkan, bahwa masa kampanye akan segera berlangsung pada tanggal 28 November mendatang. Dan semua partai politik hanya diperbolehkan untuk memasang APS saja, tidak diperbolehkan untuk memasang APK sebelum masa kampanye itu ditetapkan.

    “Ruang ini lah yang kemudian dimaknai oleh sebagian masyarakat, bahwa saat ini sudah masuk dalam kampanye, padahal belum. Nah inilah yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat luas maupun ke peserta pemilu,” terangnya.

    Agus menjelaskan, untuk jumlah APK yang diturunkan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Namun dari jumlah APK yang sudah diturunkan saat ini, nantinya akan didata ulang, termasuk pemasangan APK di billboard yang berizin.

    “Kemungkinan yang besar-besar itu tidak bisa diturunkan hari ini, artinya kita perlu koordinasi kembali. Apakah ini perusahaan atau perseorangan, berizin atau tidak berizin. Kita juga sudah koordinasi dengan Bapenda Kota Serang,” jelasnya.

    Dirinya menambahkan, jika APK terpasang di papan reklame yang sudah mendapatkan izin dari dinas terkait, kemudian bentuknya bersifat ajakan, maka Bawaslu akan segera bersurat kepada Pemkot Serang dalam hal ini.

    “Karena masa kampanye itu belum diperbolehkan, jadi nanti yang akan meneruskan ke pihak perusahaan, maupun ke peserta Pemilu itu nanti Pemerintah,” ungkap.

    Dirinya berharap, setelah dilakukannya penertiban saat ini, diharapkan pesta demokrasi menjadi ramai, tidak membuat kumuh suasana lingkungan Kota Serang dan tidak mengecualikan aturan.

    “Karena masyarakat itu berharap menyambut pesta demokrasi ini dengan harapan lebih baik, sehingga citra mereka mensosialisasikan ini menggambarkan bagaimana masyarakat nanti menentukan pilihannya,” harapnya.

    Sebelumnya, Walikota Syafrudin mengatakan, pada bulan Juni-Juli Pemkot Serang sudah membuat surat edaran kepada semua partai politik untuk tidak memasang alat peraga kampanye, di Jalan Protokol dan di atas pohon yang di paku.
    “Karena sudah ada Perda K3. Jadi kalau masih ada alat peraga kampanye di protokol silahkan diambil saja, dari mulai sekarang. Sebab Pemkot Serang sudah melarang hal itu dari awal,” katanya.

    Syafrudin mengaku sudah menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dishub, Satpol PP agar segera menegakkan Perda K3 untuk menertibkan alat peraga kampanye di Kota Serang.

    “Karena waktu pemasangan alat peraga kampanye hanya 75 hari, kemudian secara pemasangannya juga nanti akan diatur oleh Bawaslu. Nah ini jangan sampai ada pelanggaran yang telah disarankan baik oleh KPU maupun bawaslu,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Lapas Cilegon Miliki Fitur Keamanan Canggih

    Lapas Cilegon Miliki Fitur Keamanan Canggih

    CILEGON, BANPOS – Langkah-langkah pengamanan di Lapas Cilegon mencapai tingkat ketat yang lebih tinggi dengan peresmian Blok Maximum Security yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Banten), Kamis (21/9).

    Acara ini merupakan Revitalisasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cilegon sebagai Pilot Project UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Sebagai langkah awal Lapas Kelas IIA Cilegon dalam melaksanakan Revitalisasi Pemasyarakatan adalah Program Pengadaan Blok Maximum Security.

    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan adanya Blok Hunian Maximum Security diharapkan Narapidana yang memiliki risiko tinggi bisa ditempatkan di blok tersebut dengan standar pengamanan yang memadai, baik secara SDM yang memiliki kualitas dan kuantitas maupun sarana dan prasarana sebagai pendukungnya.

    Blok Maximum Security merupakan fasilitas baru yang dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap narapidana yang tergolong dalam kategori berisiko tinggi dan berpotensi menjadi ancaman bagi masyarakat. Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Cilegon, lanjutnya Blok Maximum Security ini memiliki berbagai fitur keamanan canggih yang akan meningkatkan efektivitas pemasyarakatan.

    Peresmian Blok Maximum Security ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Masjuno, beserta pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya ini dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan di Lapas Cilegon.

    Kemudian Tejo menyampaikan pentingnya Blok Maximum Security dalam menjalankan fungsi lapas sebagai lembaga pemasyarakatan yang bertanggung jawab.

    “Blok hunian maximum security ini merupakan blok dengan teknologi keamanan canggih dan terlengkap di Indonesia di antaranya adalah penggunaan (kamera) CCTV (dengan fitur) face recognition, pengacak sinyal, ruang pengawasan aktivitas narapidana selama 24 jam,” ungkapnya.

    Tejo berharap agar fasilitas ini dapat berperan aktif dalam memperbaiki perilaku warga binaan, memberikan pelatihan, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim. Enjat menyampaikan Blok Maximum Security ini didesain dengan sangat cermat, termasuk sistem pengawasan 24 jam, petugas yang terlatih, serta ruang sel yang memenuhi standar internasional untuk memastikan keamanan dan keamanan maksimum.

    “Dengan adanya Blok Hunian ini diharapkan dapat menampung Narapidana dari Lapas lain yang over kapasitas. Terutama kejahatan spesifik yang memerlukan pendekatan yang spesifik pula,” ujarnya.

    Dengan peresmian Blok Maximum Security ini, Lapas Cilegon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemasyarakatan dan mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka mendukung reformasi peradilan pidana di Indonesia. Semoga fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan membantu narapidana untuk memulai babak baru dalam hidup mereka setelah menjalani hukuman.(LUK/PBN)

  • DPK Cilegon Bakal Gelar Pesta Literasi

    DPK Cilegon Bakal Gelar Pesta Literasi

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka merayakan Hari Literasi Dunia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon bakal menggelar Pesta Literasi dengan tema ‘Budayakan Literasi, Ciptakan Mimpi’ di Cilegon Center Mall (CCM), Minggu (24/9).

    Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan pesan pentingnya arti literasi, lingkungan, dan pendidikan pada masyarakat luas.

    “Kegiatan ini sengaja kita lakukan di mal supaya terpublikasi dan dapat diketahui oleh masyarakat banyak sehingga bisa meningkatkan literasi masyarakat dalam kegemaran membaca,” kata Ismatullah, Kamis (21/9).

    Ia menyampaikan, terdapat berbagai kegiatan menarik dalam acara pesta literasi tersebut. Mulai dari bedah buku, talk show seputar literasi keluarga, membacakan nyaring, menyaksikan dongeng, pertunjukan seni, serta lomba mewarnai.

    “Ini gratis, kecuali untuk lomba mewarnai. Ada hiburan tarian dari sekolah-sekolah yang kita undang untuk berpartisipasi,” ujarnya.

    Ismatullah menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai komunitas-komunitas literasi dalam kegiatan tersebut.

    “Mengumpulkan komunitas-komunitas literasi, semua kita gabung. Nanti juga ada pojok baca, pojok sensori, kampung dongeng dan konsultasi tumbuh kembang, ” tambahnya.

    Sekretaris DPK Kota Cilegon Sulelah menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan indeks pembangunan literasi. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat Kota Cilegon untuk berpartisipasi dan meramaikan Pesta Literasi Cilegon.

    “Saat ini indeks pembangunan literasi masyarakat kita 18,60. Dengan kegiatan ini kita harapkan bisa semakin meningkat ke indeks yang lebih baik,” harapnya.(LUK/PBN)

  • Pemkab Lebak Siapkan Antisipasi Bahaya Karhutla

    Pemkab Lebak Siapkan Antisipasi Bahaya Karhutla

    LEBAK, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar)
    Kabupaten Lebak meminta agar masyarakat mewaspadai musim kemarau, yang bisa berdampak pada
    musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang saat ini kerap terjadi. Mereka pun telah
    menyiapkan antisipasi, guna menghadapi Karhutla.

    Kepala Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim, mengatakan bahwa saat ini masyarakat benar-benar harus
    mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apalagi di berbagai Kecamatan di Lebak memiliki
    tingkat kerentanan yang tinggi, dikarenakan masih terdapat wilayah area hutan.

    “Kami mengimbau agar masyarakat mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena wilayah
    Lebak sangat rentan terjadi kebakaran, saat ini sudah terjadi beberapa kali terjadi kebakaran lahan,
    kawasan hutan bahkan perumahan penduduk,” katanya baru-baru ini.

    Menurut Dartim, pihaknya kerap menerima banyak laporan mengenai kebakaran lahan, hal itu
    dikarenakan kini sedang musim kemarau.

    “Musim kemarau ini memang rawan, saya sering dapat laporan kejadian, tentu saja kondisi ini
    menambah risiko kebakaran. Karena itu pula kami mengajak warga untuk bersama-sama meningkatkan
    kewaspadaan untuk mencegah terjadinya musibah,” katanya.

    Pihaknya mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan atau lahan. Selain
    itu, pihaknya melarang membuang puntung rokok sembarangan.

    “Pokoknya warga jangan membakar sampah di areal perhutanan, terutama pada saat angin berhembus
    kencang, lantaran angin itu bisa memicu risiko penyebaran kobaran api,” terang Dartim menegaskan.

    Kasatpol PP pun menyebut, berdasarkan denah wilayah manajemen kebakaran yang dihimpun, Damkar
    telah menempatkan armada dan petugasnya di empat Posko. Posko yang pertama adalah di Kantor
    Satpol PP yang membawahi Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Warunggunung, Kalanganyar, Maja,
    Cimarga dan Curugbitung.

    Kemudian posko yang kedua berada di Kecamatan Cipanas yang meliputi Kecamatan Sajira, Muncang,
    Lebak Gedong, dan Sobang. Kemudian untuk posko ketiga yaitu di Cileles yang meliputi Kecamatan
    Cikulur, Gunung Kencana, Leuwidamar, Bojong Manik, Banjarsari dan Cirinten.

    Dan yang terakhir posko keempat terdapat di Kecamatan Malingping yang meliputi, Wanasalam, Cijaku,
    Cigemblong, Cihara, Panggarangan, Cibeber, Bayah dan Cilograng.

    “Ini bagian upaya kami untuk membantu warga guna meminimalisir terjadinya bencana kebakaran, dan
    jika terjadi maka penanganan bantuan pemadam kebakaran akan lebih mudah menjangkau ke semua
    wilayah,” papar Dartim. (WDO/DZH)