Penulis: Magang BANPOS

  • Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada

    Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada

    SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti terkait pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). DPRD Kota Serang akan kawal revitalisasinya. Selain itu, hubungan kerjasama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT. Persona Banten Persada enggan untuk dilanjutkan.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan bahwa saat rapat evaluasi yang pihaknya lakukan bersama pemerintah Kota Serang, pembangunan yang dirancang untuk revitalisasi Pasar Rau tersebut diproyeksikan akan membuat kagum karena Pasar tersebut akan terlihat mewah.

    Ini programnya sangat biak, kalau kita lihat eksposnya sangat bagus, mewah. Kamu juga pasti akan kaget dan ini programnya bertahap. Ini masih dalam pembahasan, katanya.

    Namun demikian, dirinya mengaku bahwa masih mendapati suatu permasalahan yakni pengelola yang akan dipercaya untuk merevitalisasi pasar tersebut. Dirinya juga menegaskan, bahwa enggan melanjutkan kerjasama dengan PT. Pesona Banten Persada.

    Tapi, ini masalahnya siapa yang akan membangun dengan kebutuhan Rp200 miliar lebih. Kalau masih PT Pesona, kita tidak mau. Karena tidak percaya. Karn sudah beberapa kali ada temuan, tegasnya.

    Kemudian, Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Ahmad mengatakan bahwa pertemuan dengan Pemkot Serang tersebut  dalam rangka evaluasi kerjasama antara PT persona dengan Pemkot Serang. Selain itu juga dalam rangka konsep pemkot untuk
    merevitalisasi Pasar Rau.

    Jadi intinya, DPRD serius dan komitmen untuk mengawal Pasar Rau ini menjadi Pasar Rakyat yang disenangi oleh pengunjung dan disukai oleh para pedagang, katanya.

    Kalau dilakukan revitalisasi yang bagus dengan manajemen pengelola yang memiliki kompetensi di bidang pasar, saya yakin hasilnya juga baik, tambahnya.

    Dirinya menuturkan, bahwa ada SNI Pasar Rakyat nomor 8152 tahun 2021. Saat ini di Indonesia baru ada sebanyak 60 pasar yang berstandar SNI.

    Kalau diterapkan SNI pasar rakyat, seperti Pasar Bumi Serpong, seperti Blok M kan di Indonesia baru ada 60 pasar yang berstandar SNI itu akan luar biasa bagus, tuturnya.

    Dirinya menjelaskan pada rapat tersebut, membahas terkait bagaimana konsep yang seharusnya dilakukan untuk revitalisasi Pasar Rau.

    Ya evaluasi dan ekspos pemerintah untuk melakukan revitalisasi pasar. Saya kira nanti ada mekanisme undang-undang pemerintah terkait pelaksanaannya siapa dan bagaimananya, jelasnya

    Dirinya berharap, dari evaluasi yang dilakukan, dengan konsep revitalisasi tersebut, bisa membuat PAD Kota Serang lebih maksimal.

    Sementara di APBD ini dipasang sebesar Rp800 juta. Mudah-mudahan setelah evaluasi bisa lebih maksimal. Intinya PAD maksimal, pedagang senang, pengunjung bahagia, tandasnya.(CR-01/AZM)

  • Pemprov-Pemkab Saling Tuding Soal Pulau

    Pemprov-Pemkab Saling Tuding Soal Pulau

    SERANG, BANPOS – Perihal pemberian rekomendasi perizinan terhadap pengelolaan pulau-pulau yang ada di Teluk Banten menjadi simpang siur, ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saling tunjuk.

    Sebelumnya, Pemprov Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mengatakan, perihal pemberian izin terhadap pengelolaan pulau-pulau di Teluk Banten kepada investor berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

    Kemudian dalam prosesnya, pihak pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian untuk mengeluarkan perizinan tersebut.

    Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang membantah hal itu.

    Fungsional Ahli Muda Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Serang, Nuzul Fatwa menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi atas perizinan pengelolaan pulau-pulau yang ada di Teluk Banten.

    “Di perizinan itu kita nggak ngeluarin rekomendasi,” katanya kepada BANPOS saat ditemui di ruangannya pada Senin (18/9).

    Ia malah balik menuding, jika sebenarnya kewenangan mengeluarkan rekomendasi itu justru berada di Pemprov Banten, seperti halnya mereka mengeluarkan rekomendasi untuk perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    “Mereka itu yang tahu, sekarang (KKPRL) pulau-pulau,” ujarnya.

    Selain itu ia juga mengatakan bahwa sejauh ini DPMPTSP Kabupaten Serang belum menerima informasi perihal adanya investasi di pulau-pulau yang ada di Teluk Banten.

    Sehingga atas hal itu lah kemudian, Nuzul belum bisa memastikan siapa saja investor yang berinvestasi di sana.

    “Sementara ini belum ada (investor) yang masuk,” ujarnya.

    Kemudian menanggapi soal perizinan, Nuzul meyakini jika memang di pulau-pulau tersebut terbukti sudah ada aktivitas pengembangan, maka bisa dipastikan aktivitas pengembangan tersebut tidak berizin.
    Sebab berdasarkan penuturannya, DPMPTSP Kabupaten Serang belum mendapatkan adanya informasi perihal perizinan tersebut.

    “Kalau di lapangan mungkin sudah melakukan kegiatan, saya pastikan mungkin belum berizin karena belum ada laporan ke kita. Untuk pemenuhan komitmen juga belum ada,” tandasnya.

    Anggota DPRD Kabupaten Serang, Adhadi Romli mengaku bahwa terkait adanya pembangunan yang saat ini ada di beberapa pulau di Kabupaten Serang harus sesuai dengan prinsip-prinsip untuk proses pembangunan, apapun prosedurnya harus ditempuh.

    “Jadi termasuk PBG dan segala macam itu kan harus ditempuh,” ujarnya.

    “Segala bentuk prinsip yang harus dilakukan untuk pembangunan, ya harus dilakukan sesuai prosedurnya. Prinsipnya harus ada izin, kalau tidak ada izin dihentikan dulu, kita setop,” tegasnya.

    “Nanti kita cek apakah ini benar atau tidak, ada izinnya atau belum. Kalau tidak ada izin ya dihentikan, disetop. Jadi jangan sampai nanti pembangunannya seolah-olah tanpa melalui prosedur yang ada,” tambahnya.

    Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa dalam pembangunan yang ada pun harus memperhatikan beberapa aspek penting.

    “Harus juga melihat aspek administrasi, aspek yuridis, aspek sosiologisnya. Masalah sosialnya juga perlu diperhatikan. Jangan sampai merugikan para nelayan dan semua warga setempat disitu,” ucapnya.

    “Jadi, jangan sampai pembangun ini justru malah mematikan perekonomian warga lokal,” tandasnya.(CR-01/CR-02/PBN)

  • Pemilih Pemula Jangan Golput

    Pemilih Pemula Jangan Golput

    LEBAK, BANPOS – Pemilih Pemula rawan menjadi Golongan Putih (Golput) atau apatis terhadap Pemilihan Umum (Pemilu). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Ni’matullah, di sela-sela rangkaian Kirab Pemilu dalam agenda sosialisasi Pemilu terhadap Pemilih Pemula di aula SMKN 1 Rangkasbitung, Selasa (19/9).

    “Alhamdulillah dalam kegiatan kali ini kita sama-sama mengajak kepada para pemilih pemula agar bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu nanti. Karena, satu suara itu penting,” kata Ni’matullah kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, saat ini untuk pemilih pemula di Kabupaten Lebak cukup besar dengan persentase 30 hingga 40 persen. Sedangkan untuk usia muda atau antara 17 hingga 30 tahun cukup mendominasi.

    Untuk pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap bisa melakukan pemilihan selama telah terdaftar dengan usia 17 tahun pada 14 Februari 2024.

    “Kalau KTP itu kan ranahnya Disdukcapil ya, tapi kalau pemilih sudah tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu sudah boleh,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu siswa SMKN 1 Rangkasbitung, Selin mengatakan, dirinya antusias mengikuti sosialisasi Pemilu tersebut dikarenakan Pemilu 2024 mendatang adalah kali pertamanya berpartisipasi sebagai pemilih.

    “Tentu senang dengan sosialisasi ini, saya baru menginjak 17 tahun beberapa hari lalu jadi saya bisa tau tahapan dan apa yang harus dilakukan untuk Pemilu nanti,” tandas Selin. (MYU/DZH)

  • PRIMA Siap Umumkan Dukungannya ke Salah Satu Capres

    PRIMA Siap Umumkan Dukungannya ke Salah Satu Capres

    SERANG, BANPOS – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan sikap dukungannya kepada salah satu Calon Presiden (Capres) yang akan berkontestasi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

    Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengaku, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah diberikan mandat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III yang digelar 10-11 September 2023 untuk menentukan langkah politik dalam Pilpres 2024 mendatang.

    “DPP sudah merumuskan langkah konkrit untuk mendukung salah satu Capres yang akan bertarung di 2024 dan siap terlibat dalam koalisi dengan tetap membawa program hasil Rapimnas,” ujarnya pada Selasa (19/9).

    Agus Jabo mengungkapkan, salah satu program yang akan didorong oleh PRIMA kepada bacapres yang didukung adalah percepatan industrialisasi nasional.

    Menurutnya saat ini, sedang terjadi pergeseran kekuasaan kapitalisme dunia, dari yang semula kapital keuangan menuju kapital industri.

    “Kekuatan capital finance sedang mengalami penurunan. Terjadi pergeseran kekuatan dunia, negara dengan basis industri dan kemajuan teknologi, bergerak menguasai kekuatan ekonomi dan politik dunia,” katanya.

    Meski mendorong percepatan industrialisasi, namun Agus Jabo menekankan akan pentingnya menjunjung tinggi kemanusiaan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

    Menurutnya, pembangunan di bidang apapun tidak boleh mengabaikan nilai-nilai dari dua aspek tersebut.

    “Percepatan industrialisasi nasional harus tetap menjunjung tinggi kemanusiaan dan lingkungan hidup,” tuturnya.

    Selain itu, Agus Jabo juga mendorong kepada bacapres yang didukung partainya harus mampu mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    Kemudian juga mampu bekerjasama dengan negara-negara yang sedang bangkit dengan tetap menitikberatkan kepada kepentingan nasional, pemerintahan yang kuat, kerakyatan dan bersih, serta persatuan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa, baik dari unsur nasionalis, agamis maupun kerakyatan.

    Menurunya, landasan Persatuan Nasional ini adalah rekonsiliasi nasional untuk memperkokoh kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat.

    “Kita harus kembali ke jati diri bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan bintang untuk mewujudkan Indonesia yang adil makmur.”

    “Semua itu bisa diwujudkan dengan jalan Persatuan nasional dengan landasan rekonsiliasi nasional untuk Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Walikota Serang Tegaskan Netralitas ASN

    Walikota Serang Tegaskan Netralitas ASN

    SERANG, BANPOS – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Serang, diimbau agar tetap menjaga netralitasnya agar tidak menunjukan keberpihakannya terhadap para calon pada pemilu 2024 mendatang.

    Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Dirinya mengatakan bahwa ASN harus tetap menjaga netralitasnya. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam undang-undang tersebut setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

    “Jadi kalaupun ada, dukungnya dalam hati saja. Jangan ditonjolkan. Itu sudah ada aturannya, sudah sangat jelas tidak di perbolehkan,” katanya, Selasa (18/9).

    Syafrudin mengungkapkan bahwa, dalam upaya menjaga netralitas ASN, dirinya mengaku, sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Serang, untuk tidak berafiliasi dengan para calon ataupun mendukung calon.

    “Kita sudah keluarkan surat edaran. Akan tetapi tentunya harus dipertegas dan menjadi bagian dari pengawasan kita bersama,” ungkapnya.

    Syafrudin menegaskan, terkait surat edaran netralitas yang pihaknya keluarkan, bukan hanya ditekankan kepada para ASN saja, melainkan para honorer Kota Serang juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan terhadap para calon yang maju pada pemilu mendatang.

    “Di Kota Serang ini banyak, mulai dari tingkat RT/RW, Ketua DKM, yang mendapatkan honor dari Pemkot Serang itu harus segera mengundurkan diri, apabila tidak bisa menjaga netralitas,” tegasnya.

    Kemudian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, bahwa dirinya senantiasa mengingatkan pada para ASN agar tetap bersikap netral.

    “Jadi, meskipun ASN memiliki hak pilih, namun mereka tidak bisa mengarahkan dan mengajak kepada satu calon atau partai. Sebelumnya juga sudah ada edaran, isinya ya itu, ASN harus bersikap netral bahkan kalaupun itu saudaranya (yang mencalonkan diri pada pemilu, red),” katanya.

    Karsono juga menjelaskan, bahwasanya jika pun salah satu pasangan suami istrinya berstatus ASN kemudian salah satu diantaranya mencalonkan diri sebagai bacaleg atau lain sebagainya. Mereka juga tetap tidak boleh foto berdampingan dengan menonjolkan dukungannya dalam pemilu.

    “Jadi harus terpisah dan memposisikan dirinya sebagai status ASN nya,” jelasnya.

    “Intinya, mereka harus menjaga netralitas statusnya, kemudian bisa mematuhi aturan perundangan-undangan,” tuturnya.

    Karsono mengungkapkan bahwa Pemkot Serang dalam menjaga netralitas para ASN, akan memberikan sanksi kepada ASN apabila ikut terlibat dalam mendukung salah satu calon atau partai politik.

    “Pokoknya Pemkot Serang akan berikan sanksi kepada ASN Kota Serang yang ikut berkecimpung dalam pemenangan salah satu calon, apalagi sampai mengarahkan masa untuk mendukung salah satu calon baik Pilkada, Pilpres maupun Pileg,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada ASN di Kota Serang yang tidak menjaga netralitas statusnya, akan mendapatkan sanksi. Diantaranya sanksi ringan, kedua sanksi berat.

    “Sanksi berat kita akan copot status ASN-nya, kemudahan untuk sanksi ringan kita akan berikan surat peringatan,” katanya.

    Karsono berharap, semua ASN yang berada Pemerintah Kota Serang dapat menjaga komitmen statusnya, agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

    “Mudahan-mudahan semua ASN yang berada di lingkungan Pemkot Serang, bisa menjaga komitmennya dan bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat tentang status yang mereka miliki dalam menghadapi tahun politik saat ini,” tandasnya. (CR-01/PBN)

  • Pengusaha Tambang Diminta Lakukan Penghijauan Di Banten

    Pengusaha Tambang Diminta Lakukan Penghijauan Di Banten

    SERANG, BANPOS – Pemerintah pusat meminta kepada pemerintah Daerah untuk melakukan penghijauan, termasuk dalam pengelolaan tambang pada saat telah selesai. Setiap pengelolaan tambang harus memiliki kebun bibit untuk penghijauan sendiri, untuk ditanam.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam siaran persnya usai menghadiri Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Senayan, mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan meleatarikan lingkungan.

    Dampak perubahan lingkungan yang nyata. Pasalnya, negara produsen pangan saat ini produksinya hanya untuk pemenuhan kebutuhan pangan sendiri.

    Isu lingkungan saat ini menjadi hal mendasar pada isu dunia. Bapak Presiden Joko Widodo mengamanatkan kita untuk menjaga lingkungan. Pemerintah Daerah agar aktif memelihara dan Menanam pohon, tambahnya.
     
    Al mengaku, pemerintahan didaerah harus menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan.

    Kita akan patuh dalam rangka pengelolaan lingkungan. Bapak Presiden mengingatkan bahwa efek dari lingkungan global telah nyata kita rasakan, ungkap Al Muktabar.

    Situasi seperti ini, lanjut Al Muktabar mengutip pernyataan Presiden Jokowi, akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan. Sawah-sawah tidak produktif.

    Masing-masing negara membenahi pangannya untuk kebutuhan sendiri, ungkapnya.

    Masih menurut dia, dalam kondisi seperti saat ini, di Provinsi Banten masih terus melakukan panen padi. Pemprov Banten juga melakukan pompanisasi untuk kelancaran musim tanam padi.

    Kita harap semua pihak turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan, pungkasnya  Sebagai informasi, Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta pada tanggal 16 sampai 18 September 2023.

    Festival LIKE ini merupakan rangkaian Road to COP 28 UNFCCC, yang akan dilangsungkan di Dubai, UEA akhir November tahun ini.

    Festival LIKE adalah ajang mengenalkan aktualisasi kerja dan langkah-langkah korektif kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup dengan prinsip- prinsip, pertama, keberpihakan kepada masyarakat, mendorong masyarakat untuk produktif melalui akses kelola hutan sosial, kedua, meningkatkan upaya pemulihan lingkungan dengan indikator pengendalian deforestasi, kerja penanaman pohon dan penanganan ekoriparian, replikasi ekosistem, menjaga kawasan konservasi dan satwa liar (wild life) serta ekosistemnya.

    Dan ketiga, meningkatkan produktivitas dunia usaha untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, mengembangkan Desa-Desa pusat pertumbuhan dengan kemitraan dunia usaha dan masyarakat keseimbangan produktivitas. Selanjutnya, ke-empat, eksplorasi sumber daya untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), dan kelima, pemanfaatan teknologi untuk usaha-usaha produktivitas, ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui perencanaan, implementasi dan monitoring dengan sistem yang dapat diandalkan.(RUS/AZM)

  • ASN Di Lingkungan Kota Serang Tidak Disiplin, TPP  Dipangkas Bahkan Dipecat

    ASN Di Lingkungan Kota Serang Tidak Disiplin, TPP  Dipangkas Bahkan Dipecat

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka untuk mendisiplinkan para pegawai baik honorer maupun aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Serang. 

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan memberikan sanksi untuk para pegawai yang masih tidak disiplin dalam bekerja.

    Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan pun hingga pada pemecatan ASN.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono. Dirinya mengatakan bahwa dalam mendisiplinkan para pegawai dirinya telah memberikan sanksi bagi para pelanggar.

    Kalau masalah disiplin pegawai, saya selalu mengingatkan supaya semua pegawai taat dalam bekerja. Kita masuk pukul 8:00 pagi pulang jam 4:00 sore dan itu harus diikuti.

    Ada beberapa PNS yang melanggar, itu sudah ada sanksinya, pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Jadi kalau ada pegawai yang tidak ikut apel contohnya, itu di potong TPP-nya. Sesuai aturan, katanya, Selasa (19/9).

    Dirinya juga menyampaikan bahwa selain pemotongan TPP. ASN yang tidak disiplin secara terus-menerus dan terkena pelanggaran berat, akan mendapatkan sanksi hingga pemecatan.

    Jika secara berturut-turut tidak masuk kerja, kan sudah jelas dia melanggar disiplin. Kalau 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan, itu hukumannya berat, itu kan ada tiga macam sanksinya, Penurunan pangkat selama satu tahun, penurunan jabatan selama satu tahun dan pemecatan, ucapnya.

    Dalam pengawasan, dirinya mengatakan, bahwa para kepala OPD harus berperan aktif dan melaporkan jika ada pelanggaran pelanggaran yang terjadi pada instansinya.

    Seharusnya kepala OPD punya peran aktif. Kalau tidak ada laporan kami tidak tahu. Kepala OPD harus aktif mengecek anggotanya," katanya.

    Selain itu, dirinya juga menuturkan bahwa para pegawai sudah sepatutnya menghargai pekerjaannya dan juga patuh pada peraturan yang sudah diterapkan.

    Mereka kan sudah dewasa, sudah berkeluarga kebanyakan. Itu harusnya dilaksanakan (aturannya, red). Kalau ada pegawai yang harus diingatkan terus, kita juga capek dan kalau pimpinan mengingatkan seperti itu jangan terlambat harusnya mereka juga sadar jangan malah menjadi-jadi, tuturnya.

    Pegawai itu harusnya sudah bersyukurlah. Sudah mendapatkan gaji, punya tunjangan. Jadi 
    kerja yang baik dan ikuti aturan, jangan aneh-aneh," tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Praktik Oplos Gas LPG Dibongkar DiPolda Banten

    Praktik Oplos Gas LPG Dibongkar DiPolda Banten

    SERANG, BANPOS – Polda Banten membongkar praktik pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3kg ke dalam tabung gas ukuran 12kg.

    Dari hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut, setidaknya empat orang tersangka berhasil diringkus oleh Polda Banten di perumahan Grand Royal Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak pada Senin (11/9).

    Empat orang tersangka itu di antaranya berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47). Sementara tiga orang pelaku lainnya ST, BD, dan AN ditetapkan sebagai buron oleh Polda Banten. 

    Selain mengamankan para tersangka, Polda Banten juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.208 tabung gas, selang regulator, dan gancu yang digunakan sebagai alat pengungkit.

    Dari total tabung gas yang berhasil diamankan sebagai barang bukti, 901 buah di antaranya merupakan tabung gas berukuran 3kg dan 307 buah lainnya merupakan tabung gas berukuran 12kg. 

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, modus para pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengumpulkan tabung gas berukuran 3kg di wilayah Tangerang dan Bekasi.

    Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengaku mendapatkan tabung gas tersebut secara eceran, namun ada juga tabung gas yang didapat dari agen dengan harga berkisar Rp18.000 per tabung.

    Usai berhasil mengumpulkan, tabung gas tersebut kemudian dioplos ke dalam tabung gas berukuran 12kg.

    Kemudian dikumpulkan dan disuntikan ke tabung ukuran 12kg, katanya kepada awak media pada Selasa (19/9).

    Para pelaku disebut telah beroperasi selama 10 hari dengan keuntungan yang berhasil diraup sekitar Rp300 juta. "Kurang lebih mereka beroperasi sekitar 10 hari, keuntungannya diperkirakan antara Rp210 juta sampai Rp300 juta dari harga jual, tuturnya. 

    Atas perbuatannya itu para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No.6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU No.2 Tahun 2022 tentang

    Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

    Dan Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 e KUHP. Ancaman pidana 5 tahun dan denda sampai Rp 2 miliar.(CR-02/AZM)

  • Pemkot Rapat, Pemkab Bergerak

    Pemkot Rapat, Pemkab Bergerak

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang melalui administrasi pembangunan Setda Kota Serang menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan bencana kekeringan akibat dampak El Nino di lingkungan kota Serang, bertempat di ruang rapat Setda lt.3, Pada Selasa (19/9).

    Lain lagi dengan Pemkab Serang mulai bergerak menanggulangi bencana kekeringan yang saat ini melanda Kabupaten Serang. Dengan meluncurkan beberapa program cepat tanggap.

    Sementara itu, Rapat di Pemkot Serang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, dari informasi yang diterimanya, setidaknya ada lima kecamatan yang sudah terdampak El Nino di pertengahan tahun ini.

    Yang paling parah dari bencana kekeringan akibat dampak El Nino adalah kecamatan Kasemen, dengan kesulitan air, jelas Nanang Saefudin Terbukti lihat dari group OPD banyak yang memberikan bantuan kepada masyarakat.

    Oleh karena itu, kita harus berpikir ke depan karena setiap tahun akan terulang, lanjut nya Kembali, Nanang menyampaikan, dengan rapat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) ini, berharap adanya Perencanaan yang matang, dalam tindaklanjutnya terkait data by name by address.

    Sehingga datanya valid dan dalam memberikan bantuan nanti terhadap masyarakat semua tersalurkan dengan jelas, tidak salah sasaran, harapnya.

    Diakhir penyampaiannya, Nanang Saefudin menambahkan, terkait rekomendasi status siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat, Perlu masukan dari lintas sektor, yang mana nantinya akan ditindaklanjuti dengan rapat Forkompinda.

    Setelah rapat ini selesai, dan bahan-bahan nya ada, nanti dilanjutkan rapat kembali dengan lintas sektor dan terakhir rapat Forkompinda, ucapnya

    Dan kalau memang harus dibuat Kebijakan, tolong perhatikan aspek hukum, sosial, ekonomi dan politisnya. Sehingga nantinya bisa diambil sikap oleh OPD sesuai dengan tupoksi nya, tambah Nanang Saefudin.

    Sebelumnya, Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, sebagai tindak lanjut dari
    dampak El Nino (kekeringan) di Kota Serang, perlu adanya sinergitas dan kerjasama antar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Karena, lanjut Yudi Suryadi, bencana kekeringan akibat dampak El Nino ini akan berlanjut sampai pada bulan November mendatang.

    Informasi dari BMKG dampak dari El Nino (kekeringan) ini akan berlangsung sampai akhir November. Oleh karena itu, berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah atau rumput kering sembarangan, ucap Yudi Suryadi

    Karena Sedikit tersulut pasti terjadi kebakaran. Hari ini sering terjadi kebakaran, rumput kering dan alang-alang. Tidak lagi ada pembakaran di lapangan, tegas Yudi Suryadi

    Turut hadir seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah se-kota Serang, dan seluruh camat se-Kota Serang. (AZM)

    Disisi lain, Pemkab Serang distribusikan puluhan tangki air bersih. Pendistribusian tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang dengan bekerjasama dengan semua stakeholder termasuk juga organisasi masyarakat (ormas).

    Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan, pendistribusian air tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari SK Bupati Serang tentang bencana kekeringan yang sebelumnya sudah dirapatkan dengan seluruh stakeholder.

    Hari ini Bupati sudah memerintahkan untuk segera melaunching. Ada 16 tangki yang kita distribusikan pada desa dan kecamatan yang ada di kabupaten serang. Ada 15 kecamatan yang sudah masuk ke daftar kita," tuturnya, Selasa (19/9).

    Dirinya juga menyampaikan, bahwa dalam pendistribusian bantuan air bersih tersebut, pihaknya juga dibantu oleh ormas yang peduli dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Serang, yang saat ini membutuhkan bantuan air bersih.

    Itu juga bantuan dari Mias (nama salah satu ormas di Kabupaten Serang, red). Artinya bukan hanya dari pemerintah, tapi juga seluruh ormas yang ingin membantu dan kita satukan di posko bencana pada BPBD Kabupaten Serang, ucapnya.

    Nanang berharap dengan adanya bantuan air bersih yang disalurkannya tersebut. Masyarakat di Kabupaten Serang bisa lebih terbantu. Adapun pendistribusian air ini, pihaknya akan menyalurkannya selama dua pekan ke depan.

    Ini mudah-mudahan bisa membantu kekeringan di wilayah utara dan akan kita mulai 14 hari ke depan dan akan dibantu dana TT, ungkapnya.

    Selama masyarakat membutuhkan kita kirim terus" tambahnya. Selain upaya penanggulangan bencana kekeringan dengan menyalurkan air bersih ke beberapa wilayah di Kabupaten Serang. Nanang juga mengatakan bahwa Pemkab Serang juga akan membuat sumur-sumur bor.

    Ada 10 sumur bor yang akan kita bangun di beberapa titik kecamatan, 10 titik. Bantuan dari kita (Kabupaten Serang, red), katanya.

    Kita juga sedang memohon bantuan dari provinsi. Jadi tidak hanya kirim air, tapi kita cari juga air di sana," sambungnya.

    Kemudian, Nanang juga menjelaskan bahwa pihak BMKG dan juga pihak Provinsi Banten, tengah berupaya membuat hujan buatan dengan cara menebar garam di angkasa.

    Mudah-mudahan ini tidak terlalu lama, dari BMKG dan provinsi juga sudah menebar garam di angkasa untuk menjadikan hujan buatan. Beberapa titik sudah hujan, seperti di Pandeglang. Di kita belum merata. Mudah-mudahan tidak sampai Oktober lah, bisa hujan, jelasnya.

    Kalaksa BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma, menuturkan, setelah adanya Surat Keputusan Bupati Serang tentang darurat bencana kekeringan untuk permintaan bantuan air bersih sudah terpusat di BPBD Kabupaten Serang. Sehingga pengiriman bantuan air bersih bisa merata bukan hanya di wilayah Serang Utara yakni Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara.

    ”Untuk saat ini bencana kekeringan sudah bertambah di Kecamatan Pamarayan, Tunjung teja. Jadi bikan hanya Pontang, Tirtayasa, Tanara saja dari 60 desa sudah ada 58 desa yang terdata mengalami kekurangan air bersih,” tuturnya.

    Dirinya juga menyampaikan bahwa penanganan air bersih untuk masyarakat ini akan dilakukan pihaknya selama 14 hari ke depan.

    Air yang didistribusikan sangat banyak, dengan kendaraan tangki yang kapasitasnya ada yang 20 ribu liter, ada 8 ribu liter, seribu liter, 2 ribu liter, 3 ribu liter, tandasnya. (CR-01)

  • Tiga Besar Lelang Jabatan Kota Cilegon Segera Diumumkan

    Tiga Besar Lelang Jabatan Kota Cilegon Segera Diumumkan

    CILEGON, BANPOS – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Cilegon memastikan dalam waktu dekat akan menyetorkan nama 3 besar peserta open bidding kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon yang juga Ketua Tim Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Cilegon, Maman Mauludin, Selasa (19/9).

    “Minggu depan selesai (tiga nama). Tinggal atur waktu menyerahkan ke Pak Walikota (Helldy Agustian),” kata Maman, Selasa (19/9).

    Maman menjelaskan, Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebelumnya telah menentukan jadwal rapat pleno membahas 3 nama besar eselon II. Namun, rapat belum dapat dilaksanakan karena salah satu anggota pansel berhalangan hadir.

    “Kemarin (Senin,red) salah satu pansel berhalangan hadir. Jadi kita atur waktu kembali untuk rapat. Insya Allah minggu depan selesai,” tuturnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyatakan, hingga saat ini masih menunggu hasil rapat pleno Tim Pansel.

    “Saya belum tahu, belum ada laporan dari pak Sekda,” ujarnya.

    “Belum, belum. Coba tanya pak Sekda Cilegon, (Maman Mauludin,red),” tambahnya.

    Seperti diketahui Pemkot Cilegon membuka seleksi terbuka untuk pengisian 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Kesembilan jabatan ini yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).(LUK/PBN)