Penulis: Magang BANPOS

  • Pemkot Cilegon Buka Lowongan PPPK Nakes dan Guru Tanpa Tenaga Teknis

    Pemkot Cilegon Buka Lowongan PPPK Nakes dan Guru Tanpa Tenaga Teknis

    CILEGON, BANPOS – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Cilegon kembali dibuka tahun 2023 ini. Dimana ada sebanyak 271 formasi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

    Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menyebutkan, adapun untuk PPPK tenaga guru sebanyak 115 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 156 formasi.

    “Sudah diumumkan buat PPPK buat Kota Cilegon dan kuotanya 271 PPPK Kota Cilegon untuk tenaga kesehatan dan guru,” kata Joko saat ditemui di Kantor Dishub Cilegon, Selasa (19/9).

    Kemudian Joko mengatakan, untuk PPPK Tenaga Teknis tahun ini Kota Cilegon tidak mendapatkan formasi. Namun, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

    “Nggak dapat tahun ini buat teknis. Kan mereka sudah masuk di database BKN itu, nanti tunggu dari kebijakan dari pusat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Cilegon, Anas berharap rekrutmen PPPK bisa menjadi kesempatan bagi para tenaga honorer untuk dapat menjadi ASN di lingkup Pemkot Cilegon. Hal ini tak lepas dari kinerja para honorer dalam membantu proses pelayanan di lingkup pemerintahan.

    “Semoga dengan perekrutan pegawai PPPK ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat yang akan menjadi pegawai negeri di Pemkot Cilegon,” ujarnya.

    Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2023 akan dibuka mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023, yang dilakukan secara online melalui laman resmi BKN yakni sscasn.bkn.go.id atau website BKPSDM bkpsdm.cilegon.go.id.(LUK/PBN)

  • Dishub Cilegon Diminta Maksimalkan Fasilitas

    Dishub Cilegon Diminta Maksimalkan Fasilitas

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memaksimalkan fasilitas untuk masyarakat. Hal itu dikatakan Helldy ketika menghadiri Hari Perhubungan Nasional yang dilaksanakan di Kantor Dishub Cilegon, Selasa (19/9).

    Helldy mengatakan, adapun fasilitas yang dimaksimalkan seperti pembangunan penerangan jalan umum (PJU), pintu perlintasan kereta api, pemanfaatan bus dan perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

    “Harapan kami apa yang dimiliki oleh Dishub ini bisa dimaksimalkan sebagai contoh kita punya 4 bus harus dimaksimalkan,” kata Helldy.

    Helldy menuturkan, rencananya akan kembali membangun empat pos Jalur Perlintasan Langsung (JPL) palang pintu kereta api pada tahun ini.

    “Perihal palang pintu kereta api sebaiknya tidak boleh ada yang keluar pada saat jaga, karena akan kita bangun 4 lagi semua totalnya 12,” ujarnya.

    Ditambahkannya, untuk perbaikkan Jalan Lingkar Selatan, pihaknya telah mendapatkan bantuan sebanyak Rp112 miliar dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, Dishub Kota Cilegon diminta untuk terus memaksimalkan pengelolaannya.

    “Harus bisa disosialisasikan oleh Dishub bahwa jalan tersebut tidak boleh dirusak oleh truk pasir basah atau yang lainnya, maka nanti kedepan akan kita terbitkan Perwal,” tuturnya.

    Helldy berharap, agar Dishub Kota Cilegon terus menghasilkan inovasi-inovasi baru. Sehingga masyarakat setempat bisa merasa nyaman dan aman saat berkendara.

    “Mudah-mudahan tambah aman nyaman bagi warga Cilegon yang melintas,” harapnya.

    Di tempat yang sama, Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Mariano Corea mengatakan terkait pembatasan truk di JLS pihaknya akan membuat surat edaran dan kemudian menyusun Perwal.

    Dimana dalam SE tersebut Mariano mengatakan, di dalamnya terdapat empat poin penting yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha tambang. Diantaranya yakni, kendaraan tambang hanya diizinkan melintas di JLS mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dan volume muatan berupa pasir, tanah, dan/atau batuan tidak melebihi 17,5 meter persegi atau 25 TON untuk kendaraan sumbu tiga dalam kondisi kering dan tertutup dengan bahan yang tidak mudah rusak dan diikat dengan kuat.

    Selain itu, dalam SE tersebut juga disampaikan kendaraan tambang dilarang parkir disepanjang jalan JLS dan dilarang melintas pada saat kendaraan bermuatan pasir basah yang dapat menimbulkan ceceran pasir tersebut.

    Mariano menyampaikan, pembatasan jam operasional itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi penyebab kerusakan jalan JLS dan Surat Edarannya telah ditandatangani langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.

    Mariano mengaku, terkait pembatasan jam operasional kendaraan tambang di JLS itu kedepan pihaknya akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) yang ditargetkan pada bulan Januari 2024 sudah bisa diterbitkan.

    “Salah satu penyebab kerusakan itu adalah truk pasir oleh karena itu pak wali sudah tanda tangani surat edaran terkait pembatasan. Surat edaran ini kita sosialisasikan kedepan kita akan menyusun Perwal. Mudahan-mudahan di Januari sudah selesai,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Kecelakaan Kerja di PT Cemindo Gemilang Tewaskan Seorang Pengemudi

    Kecelakaan Kerja di PT Cemindo Gemilang Tewaskan Seorang Pengemudi

    BAYAH, BANPOS – Seorang pekerja PT Cemindo Gemilang (CG) tewas dalam peristiwa kecelakaan kerja, yang terjadi pada Minggu (17/9) lalu. Korban merupakan seorang pengemudi yang akrab disapa Eco, warga Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan.

    Diketahui, Eco tewas dalam kecelakaan kerja lantaran tergencet mobil tronton yang lupa dilakukan rem
    tangan di kawasan Pabrik Semen Merah Putih PT CG.

    Keterangan saksi kepada BANPOS menyebut, korban adalah driver di perusahaan tracking, tergencet
    kendaraan dump truk jenis tronton bernopol B 9734 PYU yang dikendarainya sendiri saat tengah parkir
    sebentar. Menurutnya, korban lupa memasang rem tangan.

    "Sehingga mobil bawaannya itu nyelonong sendiri dan korban sempat mencoba mengejarnya naik dan
    berusaha mengendalikan. Namun takdir berkata lain, Eco yang berjuang sendiri untuk menyelamatkan
    armadanya malah tergencet antara badan depan truk dengan tiang tembok. Eco meninggal di tempat
    kejadian," ungkap Et, seorang saksi.

    Sementara, keterangan lainnya dari warga Cikumpay Panggarangan, membenarkan bahwa Eco
    merupakan warga di sana. " Ya Kang, Eco warga di sini, alamatnya Kampung Cikumpay Rt 02/05, Desa
    Panggarangan," ujar Erus, Ketua RT tempat korban tinggal.

    Tragedi yang menimpa Eco tersebut harus menjadi perhatian bagi pihak perusahaan tracking juga pihak
    perusahaan CG. Sebagaimana diungkap warga Bayah, Sulistyo. Ia meminta PT CG supaya menerapkan
    Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) yang sesuai aturan, juga dalam menerapkan Standar
    Operasional Prosedur (SOP) yang profesional.

    Menurut Sulistyo, perusahaan semen terbesar di Indonesia itu harus lebih menjamin keselamatan kerja
    secara profesional.

    "Kalau Saya lagi lewat ke kawasan lingkungan pabrik semen itu, baik di lingkungan pabrik juga di poot/

    dermaga, terlihat jelas penerapan sistem K3 masih jauh dari kata layak. Padahal K3 itu sangat wajib dan

    penting bagi setiap perusahaan. Apalagi Cemindo ini perusahaan besar berkelas internasional. Ini
    hampir setiap tahun selalu saja terjadi, ada apa sebenarnya," ungkapnya.(WDO/DZH)

  • Antisipasi Rabies, Puskeswan Pandeglang Sediakan 450 Vaksin Gratis

    Antisipasi Rabies, Puskeswan Pandeglang Sediakan 450 Vaksin Gratis

    PANDEGLANG, BANPOS – Antisipasi ancaman penyakit rabies yang bisa ditularkan dari hewan kepada hewan maupun dari hewan kepada manusia, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Pandeglang menyediakan sebanyak 450 vaksin anti rabies.

    “Saat ini Pandeglang dinyatakan bebas dari ancaman rabies. Namun, kami tetap waspada dan terus mengantisipasinya dengan gencar melakukan vaksinasi anti rabies kepada hewan, seperti Anjing, Kera, Kucing dan Musang. Pelaksanaannya, sudah dilakukan dari bulan Januari dan akan diteruskan kembali pada 7 Oktober 2023 kedepan,” kata Kepala Puskeswan Pandeglang, Ade Setiawan kepada wartawan, Selasa (19/9).

    Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak bulan Januari hingga saat ini, hampir seluruhnya menerapkan sistem jemput bola, terutama di wilayah Pandeglang selatan seperti di Kecamatan Menes, Labuan dan Kecamatan Cibaliung.

    “Dari 450 vaksin yang tersedia. Anjing mendominasi pemberian vaksin terbanyak,” ujarnya.
    Dijelaskannya, pelaksanaan vaksinasi ini gencar dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan infeksi rabies yang disebabkan dari gigitan hewan kepada manusia.

    “Tanggal 7 Oktober 2023 kedepan. Sudah kita siapkan 150 vaksin anti rabies di Puskeswan Pandeglang. Di hari tersebut, kami akan memberikan vaksin kepada hewan peliharaan warga, seperti kucing, kera dan anjing,” terangnya.

    Ade menambahkan, setiap pemberian vaksin anti rabies, warga tidak perlu khawatir untuk mengeluarkan biaya. Sebab, vaksin anti rabies ini gratis. Terlebih, setiap satu tahun hewan harus rutin divaksin anti rabies.

    “Setiap harinya kami selalu menerima layanan pemberian vaksin anti rabies untuk hewan peliharaan warga di Puskeswan Pandeglang,” ungkapnya.

    Salah seorang warga pemilik hewan peliharaan, M Dani mengatakan, untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya, ia secara rutin melakukan vaksinasi.

    “Iya satu tahun sekali kucing peliharaan saya di vaksin anti rabies,” katanya.(dhe/pbn)

  • Miliaran Rupiah Hibah Kabupaten Lebak Disorot

    Miliaran Rupiah Hibah Kabupaten Lebak Disorot

    KABUPATEN LEBAK, BANPOS – PEGIAT Matahukum menyoroti laporan dugaan alokasi hibah, berupa uang yang ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Lebak sebesar Rp74.259.730.453. Anggaran hibah itu dikucurkan
    pada tahun 2022.

    Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, mengatakan bahwa dana hibah tersebut disalurkan ke sejumlah
    instansi dan lembaga.

    "Saya menerima data hibah untuk SKPD di lingkungan Kabupaten Lebak Tahun 2022, nilainya fantastis
    sebesar Rp74 miliar lebih. Dana tersebut disalurkan ke sejumlah instansi dan lembaga. Dan data
    penyalurannya ada di kami," ujar Mukhsin, kemarin.

    Namun pihaknya belum bisa merinci lembaga dan SKPD yang menerima anggaran hibah Tahun 2022.
    Menurutnya, Matahukum masih mendalami aliran dana tersebut kemana saja, apakah tepat sasaran
    atau tidak.

    Selain itu dana hibah tersebut berdasarkan data, juga ditujukan untuk pelaksanaan kebijakan teknis di
    bidang ideologi pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi kepada partai politik di Kabupaten Lebak, yang mendapatkan kursi di DPRD Lebak.

    Dalam data yang didapat Matahukum, partai politik penerima hibah dengan rinciannya sebagai berikut:
    PDIP Rp310.807.000, Partai Demokrat Rp376.880.000, Partai Gerindra Rp444.675.000, Partai Golkar
    Rp255.143.000, PKS Rp219.058.000, PKB Rp228.021.500, Partai Nasdem Rp184.324.000, Perindo
    Rp72.306.500 dan PPP Rp Rp195.527.500.

    "Untuk jumlah total ke semua partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Lebak sebesar
    Rp2.286.742.500. Dan bukan itu saja, karena masih banyak lagi anggaran dana hibah tahun 2022 yang
    sedang kami telusuri hasil laporan dari masyarakat itu,’’ ungkap Mukhsin.

    Dalam hal ini Matahukum mengaku akan segera menelusuri anggaran yang sangat besar itu demi
    kepastian realisasi hibah tersebut. Kata Mukhsin, pihaknya akan segera menyelidiki itu.

    "Intinya kami akan segera turun untuk memastikan anggaran puluhan miliar itu tepat sasaran atau tidak. Ini kita akan segera selidik. Nanti ada info lanjutannya,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Kasus Pemberhentian Direktur PDAM Cilegon, DPRD Sarankan Lapor ke Ombudsman

    Kasus Pemberhentian Direktur PDAM Cilegon, DPRD Sarankan Lapor ke Ombudsman

    CILEGON, BANPOS – Pasca pemberhentian Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Cilegon Mandiri, Taufiqurrahman oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian lewat rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa di kantor Walikota Cilegon, Senin (18/9) kemarin mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Cilegon.

    Pemberhentian Taufiqurrahman sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Banten atas temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Irjen Kemendagri.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan bilamana ada ketidaksesuaian terkait pemberhentian Direktur Perumda Cilegon Mandiri, ia menyarankan direktur yang diberhentikan mencari keadilan dengan membuat laporan ke Ombudsman atau ke pengadilan.

    “Kalau pak Taufiqurrahman merasa ada yang tidak (kurang) sesuai dengan ketentuan, bisa melalui Ombudsman (karena ini menyangkut instansi pelayanan publik) atau ya ke pengadilan,” kata Ghoffar kepada BANPOS, Selasa (19/9).

    Sebelumnya dikatakan Ghoffar, Komisi III tidak mengetahui secara detail permasalahan yang ada di Perumda Cilegon Mandiri karena Pemkot Cilegon tidak pernah memberikan keterangan kepada lembaga legislatif.

    “Saya kurang info detailnya, ini sempat ditanyakan juga oleh anggota DPRD dalam rapat pembahasan KUA PPAS 2024. Hanya dijawab singkat oleh walikota (Helldy Agustian) dan sekda (Maman Mauludin) bahwa akan ada rapat semacam RUPS (kalau di perseroan terbuka). Jadi saya belum tahu detailnya. Info yang berkembang direktur PDAM Cilegon Mandiri akan dipecat padahal SK sampai 2025, itu saja yang saya tahu,” terangnya.

    Diberitakan sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian memberhentikan Direktur Perumda Cilegon Mandiri, Taufiqurrohman dari jabatannya, Senin (18/9). Pemberhentian Taufiqurrohman sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri dilakukan saat menghadiri rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa di kantor Walikota Cilegon. Diketahui dalam rapat yang digelar secara tertutup itu dipimpin langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian beserta jajarannya.

    “Saya dinyatakan pada saat ini diberhentikan sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri atas dasar katanya itu LHP,” kata Direktur Perumda Cilegon Mandiri, Taufiqurrohman kepada awak media, Senin (18/9).

    Dikatakan Taufiq, pemberhentian dirinya sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri, ternyata buntut dari adanya pemberitaan yang sebelumnya ramai. Di mana Taufiq, dituding menerima gaji ganda dan diminta untuk mengembalikan honor senilai hampir Rp 1,2 miliar. Kepada awak media, Taufiq membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

    Taufiq mengklarifikasi bahwa pada tahun 2017, dirinya menjabat sebagai pengawas di PDAM Cilegon Mandiri yang kini sudah berubah menjadi Perumda Cilegon Mandiri.

    “Pada Februari 2020 saya diangkat menjadi Plt. Direktur pdam, kemudian setelah pensiun saya diangkat menjadi dirut dan didefinitifkan,” tuturnya.

    Kuasa Hukum Taufiqurrohman, Imam Nasef menjelaskan bahwa pemecatan kliennya itu terkesan dipaksakan karena dilihat dari latar belakang sebelum keputusan itu diambil. Kata dia, pertama, kliennya dituding menerima gaji ganda. Imam sampai saat ini masih mempertanyakan dasar tudingan itu, karena pihaknya belum menerima surat resmi dari lembaga resmi soal hal itu. “KPM itu otoritas tertinggi di PDAM (Perumda Cilegon Mandiri), mau memberhentikan, mau angkat terserah dia, hanya saja ada prosedurnya, ada alasan, mungkin KPM mau memberhentikan bingung alasannya, menjalankan tugas, menjalankan, tidak bermasalah, sehingga mungkin dicari-cari, makanya terus sampai atas,” tuturnya.

    Imam juga mempertanyakan dasar kliennya harus mengembalikan gaji yang selama ini diterima, yang mencapai Rp1,2 miliar. Alasan yang dikemukakan adalah penunjukan kliennya yang tidak sah.

    Menurutnya, seharusnya hal itu tanggung jawab KPM selaku pihak yang mengeluarkan surat keputusan (SK). “Legitimasi ini didapat dari Walikota, atas dasar pengangkatan itu digaji,” katanya.

    Terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyatakan, pencopotan terhadap Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman sudah sesuai ketentuan yang berlaku atau berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Banten atas temuan LHP dari Irjen Kemendagri.

    Helldy mengaku, terkait pencopotan itu pihaknya telah berupaya dengan membuat permohonan agar tidak dicopot. Namun, Irjen Kemendagri meminta agar segera ditindaklanjuti olehnya dengan cara melakukan pencopotan Dirut Perumda Cilegon Mandiri tersebut.

    Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin menyampaikan, ada tiga hal yang disampaikan dalam LHP tersebut.

    Diantaranya yakni, menyelesaikan sesuai dengan ketentuan atas pembayaran gaji dan tunjangan Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman, melakukan pengisian jabatan direksi dan anggota dewan pengawas Perumda Cilegon Mandiri tidak sesuai syarat jabatan melalui seleksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan teguran secara tertulis terhadap pejabat yang membawahi pimpinan BUMD pada tahun 2020. “Itu inti rekomendasi Inspektorat Provinsi Banten terkait pemberhentian Direktur Perumda (Cilegon Mandiri),” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Korban TPPO Dijadikan Admin Slot

    Korban TPPO Dijadikan Admin Slot

    LEBAK, BANPOS – Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap kali dijadikan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau bahkan buruh di luar negeri. Namun baru-baru ini, ditemukan kasus korban TPPO yang hendak dijadikan admin judi online atau lebih dikenal sebagai admin slot.
    Seperti yang diungkapkan oleh Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Guruh Hardiansyah, saat
    diwawancara BANPOS kemarin.

    Ia mengatakan, salah satu kasus yang ditangani oleh pihaknya ialah seorang perempuan di bawah umur,
    yang diiming-imingi pekerjaan di Kamboja dengan upah yang besar. Namun setelah ditelusuri, ternyata
    di sana ia akan dijadikan admin slot.

    Makanya kan banyak judi online atau slot yang server luar negeri seperti Kamboja atau Thailand yang
    paham bahasa Indonesia. Mereka adalah korban-korban TPPO itu," kata Guruh.

    Guruh menjelaskan, indikasi awal dalam kasus tersebut yakni korban telah mendapatkan kekerasan
    seksual dari kekasihnya. Hingga akhirnya ia dirayu untuk bekerja di luar negeri.

    "Biasanya memang banyak korban yang seperti itu (admin slot) adalah perempuan dan di bawah umur,"jelasnya.

    Ia menerangkan, ratusan kasus TPPO telah terjadi dalam tiga bulan terakhir di Indonesia. Sejak 5 Juni
    hingga 14 Agustus 2023 saja, tercatat sebanyak 757 laporan kasus TPPO dengan 59 kasus di antaranya
    termasuk kategori eksploitasi anak.

    "Sampai saat ini di Lebak sudah ada empat kasus TPPO. Kita terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Aparat Penegak Hukum," tandasnya.

    Sementara itu, salah satu pegiat anak dan perempuan asal Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan
    bahwa dirinya sering mendapati kasus-kasus TPPO dengan latar belakang ekonomi.
    yang mana melalui jalur tersebut korban mudah terhasut oleh hasil upah yang besar. Ia berharap,
    pemerintah dapat lebih memperhatikan dan memberikan sosialisasi pencegahan TPPO lebih gencar di
    beberapa wilayah pelosok.

    "Karena memang banyaknya kasus TPPO ini menyasar ke masyarakat pelosok yang kurang akan edukasi
    hal-hal seperti ini," jelas Nining. (MYU/DZH)

  • Belasan Kecamatan Masih Blankspot

    Belasan Kecamatan Masih Blankspot

    LEBAK, BANPOS – Beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mendukung perubahan daerahnya menjadu daerah yang peduli akan perkembangan terhadap digitalisasi. Namun,ternyata masih terdapat belasan kecamatan yang terdeteksi masih menjadi area blankspot atau tidakterjangkau oleh jaringan (sinyal).

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian
    (DiskominfoSP) Lebak, Anik Sakinah saat dikonfirmasi BANPOS. Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus
    melakukan pembaruan data terkait wilayah yang masuk dalam kategori blankspot tersebut.
    "Walau masih data sementara, 12 kecamatan tersebar kampung-kampungnya. Ini masih banyak area
    yang blankspot," kata Anik kepada BANPOS, Selasa (19/9).

    Anik menjelaskan, letak geografis Kabupaten Lebak cukup berpengaruh dalam penyebaran sinyal
    internet di Lebak. Luasnya area serta berbagai macam medan yang dimiliki menjadikan beberapa titik
    sulit terjangkau oleh jaringan.Betul karena perbukitan dan lembah itu juga sangat berpengaruh.

    Namun, kita upayakan bersama agar semua pihak bisa ikut serta dalam perubahan menuju digitalisasi," jelasnya.

    Ia menerangkan, pihaknya telah bersurat ke Kemenkominfo terkait blanspot tersebut Karena
    kewenangannya berada di kementrian.

    "Untuk masyarakat Lebak terimakasih untuk terus ikut berpartisipasi dan berproses dalam segala bidang

    pembangunan Lebak walaupun masih banyak kekurangan. Namun, kita terus berupaya agar kekurangan
    ini menjadi sebuah kekuatan untuk maju bersama. Insyaallah kita terus berupaya dalam memudahkan
    akses layanan kepada masyarakat di era digital ini," tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, masih ada sejumlah daerah di Kabupaten Lebak, khususnya wilayah Selatan,
    yang hingga saat ini masih belum terjamah jaringan internet. Salah satunya Desa Wangunjaya,
    Kecamatan Cigemblong. Hal itu membuat daerah tersebut menjadi terisolir dari segi komunikasi dan
    teknologi.

    Diketahui, kawasan desa ini berada di sudut perbatasan Baksel dengan Kecamatan Cirinten. Dan jarak
    tempuh ke pusat kecamatan Cigemblong sekitar 25 kilometer, dan harus menyusuri pegunungan dan
    hutan ladang.

    Kondisi itu pun membuat masyarakat mengeluh akan hal tersebut. Pasalnya, mereka jadi kesulitan untuk
    berkomunikasi, terutama dalam kondisi darurat. Di sisi lain, warga pun kesulitan untuk memenuhi
    kebutuhan pendidikan dan perekonomian mereka, akibat ketiadaan sinyal itu.

    Seperti diungkapkan warga Desa Wangunjaya di Kecamatan Cigemblong, Samudi, jangkauan akses
    jaringan seluler dan android belum bisa dirasakan di tempatnya.

    “Iya memang di sini mah tak ada jaringan telepon apalagi sinyal internet. Kadang kalau darurat kita
    benar-benar butuh untuk komunikasi. Terutama jika ada yang sakit parah,” ungkapnya yang merupakan
    warga Kampung Cijakimah, Desa Wangunjaya.

    Selain itu, terangnya, untuk urusan ekonomi juga kadang butuh komunikasi, namun semua tak bisa
    dilakukan. "Kadang kita butuh komunikasi untuk soal dagang dan kebutuhan. Tapi ya itu tadi tak ada jaringan ke sini mah," katanya. (MYU/DZH)

  • Levy Madinda Dituntut Tampil Konsisten

    Levy Madinda Dituntut Tampil Konsisten

    JABAR, BANPOS – Perlahan tapi pasti, Levy Madinda mulai menujnjukkan kualitasnya. Meski baru sekali mencetak gol, penampilan Levy terus membaik.

    Pemain asal Gabon tersebut tampil apik dan tepilih sebagai man of the match pada pekan ke-12 Liga 1 2023/2024 lawan Persik Kediri di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu, 16 September 2023 lalu.

    Pelatih Persib Bojan Hodak mengapresisi penampilan Levy Madinda. Meskipun begitu, Bojan tak mau memuji berlebihan untuk pemainnya tersebut.

    Bojan menjelaskan, Madinda sudah mampu beradaptasi dengan baik. Menurutnya, semua pemain perlu waktu adaptasi. Ia berharap, Madinda bisa melanjutkan penampilan baiknya pada laga berikutnya.

    “Dia bermain dengan bagus karena perlahan bisa beradaptasi. Setiap pemain butuh waktu untuk beradaptasi. Dan saya harap dia bisa melanjutkan performanya dengan bermain bagus di setiap pertandingan,” kata pelatih asal Kroasia tersebut.

    Menurutnya, semua pemain perlu konsisten dan tampil baik dalam semua laga. Situasi itu juga yang akan mempengaruhi nasib pemain kedepannya, tak kecuali Madinda.

    “Anda tidak bisa menilai hanya dari satu laga saja, harus melihat seseorang dari konsistensinya untuk bermain bagus di setiap pertandingan. Ini alami tentunya, jika dia bermain dengan bagus maka semuanya pasti ingin dia bertahan,” jelasnya. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/zona-sport/189204/levy-madinda-dituntut-tampil-konsisten

  • Banyak Pengusaha Diperiksa Pajak Setelah Ketemu Anies

    Banyak Pengusaha Diperiksa Pajak Setelah Ketemu Anies

    YOGYAKARTA, BANPOS – Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo membantah pernyataan bacapres Anies Baswedan, yang menyebut adanya penggunaan alat negara, untuk kepentingan politis tertentu. Yustinus menegaskan, tidak ada pemeriksaan pajak yang bermuatan politik.

    Pernyataan itu disampaikan Anies dalam acara Mata Najwa bertema 3 Capres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

    “Direktur Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa mendasarkan pada Undang-Undang, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas,” kata Yustinus via Twitter yang kini sudah berganti nama menjadi X, Rabu (20/9/2023).

    Menurutnya, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan, jika Wajib Pajak (WP) memiliki kelebihan bayar pajak. Atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi, sehingga kepatuhan harus diuji.

    “Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik,” tegasnya.

    Praktik terbaiknya, meskipun masuk kategori pemeriksaan, DJP tetap melakukan imbauan kepada WP, agar melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak terutang secara sukarela.

    DJP, kata Yustinus, senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai.

    DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

    “Kami mendorong para bacapres dan kontestan politik, agar dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik. Supaya timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik. Demi mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera,” tutur Yustinus, yang pernah menjadi pegawai pajak pada 1997-2010 dan aktif sebagai dosen Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).

    “Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju!” imbuhnya.

    Klaim Anies
    Dalam acara Mata Najwa di UGM, Anies memaparkan, para pengusaha takut mendukungnya di Pilpres 2024. Lantaran setiap kali berinteraksi atau bertemu dengannya, para pengusaha itu langsung menjalani pemeriksaan pajak dan lain-lain.

    “Ada contoh di Jawa Barat membantu, di Jawa Tengah membantu, setelah selesai, 10 perusahaan itu seluruhnya diperiksa pajak. Padahal katanya random,” ujar Anies.

    “Apa yang terjadi? Takut orang membantu. Padahal, yang mereka kerjakan, bukan membantu saya. Mereka membantu relawan, membantu kegiatan kalau ada event, mereka yang membiayai,” imbuhnya. (RMID)

    Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/189202/banyak-pengusaha-diperiksa-pajak-setelah-ketemu-anies-begini-jawaban-kemenkeu