Penulis: Panji Romadhon

  • Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Pengusaha Asal Ciwandan Ditetapkan Tersangka

    Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Pengusaha Asal Ciwandan Ditetapkan Tersangka

    CILEGON, BANPOS – Seorang pengusaha asal Kecamatan Ciwandan berinisial As tersandung kasus hukum. Dimana pengusaha itu saat ini diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditkrimum Polda Banten atas laporan dugaan pemerasan kepada sesama pengusaha Kota Cilegon.

    Hal itu berdasarkan surat penetapan tersangka As yang beredar di kalangan media dengan Nomor : B/3697/X/2024 Ditreskrimum tertanggal 16 Oktober 2024.

    Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu orang dalam PT NNK, pelaporan tersebut bermula dari PT CBS milik As yang sama- sama mengikuti lelang pekerjaan di PT Jawa Manis Rafinasi (JMR) yang akhirnya dimenangkan oleh PT NNK.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, pengusaha berinisial As yang disebut kalah dalam tender proyek Vakum Pam di PT JMR pada Maret 2024 lalu itu bahkan sempat menggerakkan massa untuk melakukan aksi demo ke PT JMR.

    Masih berdasarkan informasi yang sama, pengusaha As ini pun mulai berulah dengan melakukan tindakan menghalang-halangi PT NNK yang memenangkan lelang dengan cara menghadang dan menyetop proses pekerjaan melalui Security PT JMR yang diduga bagian dari tim As.

    Selain menghadang, security pun menyarankan PT NNK untuk melakukan koordinasi dengan As. Karena merasa pekerjaan tersebut di halang-halangi, pihak PT NNK pun terpaksa melakukan upaya koordinasi dengan As supaya pekerjaan tidak terhambat dan kondusif.

    Untuk meredam agar tidak berlarut, pihak pimpinan PT NNK pun menemui As dalam pertemuan itu, As meminta sejumlah uang kepada pihak pemenang tender tersebut dengan alasan untuk diberikan kepada tim dan warga sekitar.

    Dengan sangat terpaksa Direktur PT NNK akhirnya memberikan sejumlah uang sebanyak Rp10 juta yang ditransfer ke rekening PT CBS milik As.Namun meski sudah ditransfer sebanyak itu, uang tersebut masih dianggap kurang oleh As.

    “Padahal biaya koordinasi tersebut bukan ke dia saja, kami juga melakukan santunan anak yatim di area sekitar PT JMR dan bahkan adiknya Ms pun kami berikan sejumlah uang sebagai bentuk koordinasi,” ujar sumber orang dalam PT NNK.

    Akibat terjadi penyetopan dan demonstrasi serta tindakan penekanan dari massa As, PT JMR melakukan pending pekerjaan hingga akhirnya pimpinan PT NNK membuat laporan ke Polda Banten.

    “Dengan ada terjadinya peristiwa tersebut kami merasa sangat dirugikan, padahal kami sudah merespon cepat perihal pekerjaan tersebut sehingga semuanya kami siapkan baik tools dan consumable nya sudah dipersiapkan di lokasi PT JMR,” papar sumber tersebut.

    Selanjutnya karena merasa dirugikan atas tindakan As itu, pihak manajemen PT NNK melaporkan tindakan dugaan pemerasan oleh As tersebut ke Polda Banten.

    Sementara itu, terpisah, terkait penetapan tersangka As, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa pengusaha asal Ciwandan yang dilaporkan tersangkut dugaan pemerasan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Memang betul As sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak dilakukan penahanan oleh penyidik,” ucap Kombes Pol Didik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/10).(MPD/PBN)

  • Mengenal Yoga Andika Wijaya, Pemuda Inspiratif Dengan Segudang Prestasi

    Mengenal Yoga Andika Wijaya, Pemuda Inspiratif Dengan Segudang Prestasi

    CILEGON, BANPOS,- Segudang aktivitas pernah ia jalani, mulai dari kegiatan kepanitiaan kepemudaan tingkat kota/ kabupaten maupun sebagai volunteer dan juga sebagai duta. Nyaris ia tak pernah punya waktu untuk duduk santai sebagaimana pemuda seusianya.

    Adalah Yoga Andika Wijaya, pemuda kelahiran 25 Agustus 2006 dan kini tercatat sebagai Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten ini mengaku bercita- cita ingin menjadi wakil rakyat atau sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Kematangan dalam berorganisasi dan banyaknya aktivitas kegiatan yang ia jalani, maka tak heran jika pemuda asal Kampung Cipanas, Desa Mancak, Kabupaten Serang, Banten dan jebolan Madrasah Aliyah (MA) Al Inayah- Jerang, Kota Cilegon ini banyak menyabet berbagai penghargaan bergengsi.

    Prestasi penghargaan yang diraih pemuda usia 18 tahun di antaranya Ment Duta of Month Duta Pelajar Provinsi Banten 2023, Siswa Berprestasi non Akademik (Pramuka) 2024, Moderator Live Isntagram Duta Inspirasi Indonesi (DII) batch 13, The Best Province Colaboration Duta Inspirasi Indonesia (DII) batch Province of the month.

    “Semua orang punya mimpi, tapi gak semua orang bisa mewujudkan mimpi tersebut. Hanya orang yang mempunyai keinginan dan tekad yang kuat saja yang bisa mewujudkan,” ujar Yoga sapaan Yoga Andika Wijaya saat mengawali obrolannya dengan Banten Pos di Cilegon, Senin (23/9).

    Dengan mengikuti duta, volunteer ataupun pengabdian serta kepanitiaan di tingkat kota/kab hingga ke provinsi dengan di kelilingi orang baik.

    Yoga mengungkapkan awal ketertarikannya disejumlah kegiatan kepemudaan saat ia mengikuti ajang pemilihan Duta Pelajar Provinsi Banten pada 2023 dan lolos mewakili Kota Cilegon.

    Disitulah ia mulai banyak belajar tentang menjadi pribadi yang baik serta menemukan jati diri dan mulai jatuh hati dengan banyak kegiatan positif.

    Bukan hanya sampai di situ, Yoga berlanjut mengikuti ajang pemilihan DII batch 13 tingkat Nasional. Putra kedua dari pasangan Darmanto Gian (almarhum) dan Nuraini ini bertekad untuk terus berkembang menjadi lebih baik.

    “Jadi teruntuk kalian para remaja, mari habiskan masa gagalmu di usia muda, karena dengan begitu banyak sekali kejutan di luaran sana,” tandas Yoga.

    Adapun motivasi Yoga mengikuti seleksi DII karena ia merupakan pribadi yang selalu ingin terus berkembang dan mencari jati diri serta ingin menambah wawasan pengetahuan dan pengalaman.

    “Maka dengan bergabungnya saya ke dalam keluarga Duta Inspirasi Indonesia bisa menjembatani saya agar bisa terus berkembang dan berkontribusi penuh untuk kemajuan Duta Inspirasi Indonesia,” ucap remaja yang memiliki hobby hiking dengan nada penuh semangat.

    Yoga mengungkapkan program DII merupakan sebuah platform pemberdayaan pemuda pemudi yang inspiratif dari 38 provinsi di Indonesia dengan menghadirkan program kepemudaan positif di tingkat nasional dan internasional untuk mencapai Indonesia Emas 2024.

    Duta inspirasi juga memiliki lima program yaitu, Duta Inspirasi Tik tok, Duta Inspirasi YouTube, Milenial Menginspirasi, Duta Inspirasi Podcast dan Duta Inspirasi Library.

    Pada Program DII itu, Yoga memilih program Milenial Menginspirasi yang merupakan salah satu program dari DII yang berfokus pada pengembangan media social Instagram dengan menyajikan konten- konten inspiratif.

    Tujuan Milenials Menginspirasi yaitu bertujuan untuk memberikan hal- hal menarik serta bermanfaat kepada generasi muda melalui konten yang disajikan di Instagram.

    Adapun Tagline Milenials Menginspirasi adalah “Media Inspirasi, Pribadi Siap Beraksi”. Selanjutnya peserta DII yang terpilih, nantinya akan menjabat selama tiga bulan serta mendapatkan berbagai benefit positif.

    “Dengan bergabungnya saya menjadi bagian keluarga besar Duta Inspirasi Indonesia saya siap berkontribusi serta memberikan kontribusi untuk kemajuan Duta Inspirasi Indonesia demi mewujudkan Indonesia emas tahun 2045,” terang remaja anggota Forum Anak Kota Cilegon.(BAR)

  • Cerita Ahmad Basarah Terkait Lika-liku Koalisi PDIP-Golkar di Banten

    Cerita Ahmad Basarah Terkait Lika-liku Koalisi PDIP-Golkar di Banten

    TANGERANG, BANPOS – Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, dalam deklarasi para pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Provinsi Banten menceritakan, bagaimana lika-liku koalisi PDIP dengan Partai Golkar.

    Ia mengatakan, sebenarnya deklarasi yang dilaksanakan di ICE BSD pada Minggu (25/8) ini merupakan rencana deklarasi ketiga, yang akhirnya berhasil dilaksanakan untuk mengusung Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi.

    Menurut dia, sudah dua kali rencana deklarasi Airin-Ade hendak digelar, namun gagal. Rencana pertama gagal lantaran konfigurasi pasangan di tingkat kota/kabupaten yang sedari awal memang ingin dilinierkan, yang belum selesai.

    “Deklarasi kedua, tiba-tiba ada nota dinas dari Sekretaris DPD PDIP Banten, pak Tubagus Asep Rahmatulloh, ‘bang ada permintaan deklarasi ditunda lagi, kelihatannya ada masalah di internal teman-teman Golkar’. Saya katakan, kita harus memahami dinamika setiap internal partai,” tuturnya.

    Lalu, pihaknya mendapatkan berbagai informasi bahwa akan ada perubahan dari Partai Golkar, dalam menyikapi Pilkada di Banten. Bahkan, Ahmad Basarah mengaku telah berpikir, apakah PDIP di Banten akan bernasib sama seperti PDIP di Jakarta, yang tidak mendapatkan mitra.

    “Tapi ternyata, Gusti Allah Boten Sare. Tuhan tidak tidur. Satyam eva jayate, kebenaranlah yang suatu saat akan menang. Keluarnya keputusan MK nomor 60, membuat PDIP dapat mengusung calon sendiri pada Pilkada tahun ini,” ungkapnya.

    Pada saat itu, Basarah mengatakan bahwa para pendukung Airin di Partai Golkar, sempat bertanya-tanya apakah PDIP dengan adanya putusan MK nomor 60, maka akan meninggalkan Airin sendiri. Namun, Basarah menepis hal tersebut.

    “Kami diajarkan oleh ibu Megawati dalam berpolitik, satu kata satu perbuatan. Perkataan di depan panggung, harus sama dengan di belakang panggung. Maka kami tetap mengusung ibu Airin, tanpa adanya negosiasi lain seperti mengubah konfigurasi siapa yang jadi Cagubnya,” tandas Ahmad Basarah. (DZH)

  • DPP Golkar Tarik Dukungan ke Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024

    DPP Golkar Tarik Dukungan ke Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024

    DPP Golkar tarik dukungan untuk Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024 dan mengikuti kesepakatan di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah membenarkan bila Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, menarik dukungan pada Airin Rachmi Diany di pencalonannya sebagai Gubernur Banten 2024.

    Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia bakal mengikuti keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Di mana, hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, saat ia bersama Airin melakukan pertemuan.

    “Saya malam kemarin dengan bu Airin ke Ketum Bahlil, ada Pak Sekjen dan disampaikan bahwa rekomendasi, dengan berat hati, dan mohon maaf enggak bisa diberikan ke Bu Airin, SK belum diterima dengan pernyataan itu. Kami selaku kader harus memahami dan Ketum sampaikan ini buat keselamatan Partai Golkar,” kata Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPD I Golkar Banten, saat menghadiri deklarasi Airin-Ade di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 25 Agustus 2024.

    Lanjut dia, hingga saat ini DPP Partai Golkar masih merumuskan pada pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024, baik itu wilayah Banten dan lainnya.

    “SK B1 KWK belum diterima dari DPP ke Provinsi, masih dirumuskan, nanti akan diserahkan dan saya akan ambil. Namun memang, yang pasti soal penarikan dukungan pada bu Airin, itu yang baru saya tahu,” ujarnya. (MPD)

  • LMND Aksi Bela Warga Kampung Tanah Merah Korban Depo Plumpang

    LMND Aksi Bela Warga Kampung Tanah Merah Korban Depo Plumpang

    JAKARTA, BANPOSLiga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bersama warga kampung tanah merah korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga melakukan aksi demonstrasi di depan pengadilan negeri Jakarta Selatan.

    Unjuk rasa tersebut terkait dengan sidang gugatan hukum atas tragedi kebakaran akibat dari meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga pada 3 Maret 2023 lalu yang menelan 38 korban jiwa dan lebih dari 50 korban luka-luka.

    Julfikar selaku koordinator aksi saat orasi, ia menyampaikan, bahwa LMND secara kelembagaan telah 5 (lima) kali bersolidaritas bersama warga kampung tanah merah korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga.

    “Persidangan bergulir sudah sebanyak 13 (empat belas) kali dan hari ini merupakan penyerahan berkas kesimpulan perkara Nomor 976 tentang perbuatan melawan hukum (PMH) oleh depo pertamina plumpang,” kata Fikar, Kamis (22/8/2024).

    Ia mengatakan, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang bukan yang pertama kali ini terjadi, pernah terjadi pada Januari 2009 kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, akan tetapi Pertamina hanya meninggikan tembok batas depo pertamina dengan pemukiman warga, tanpa ada evaluasi, apalagi melakukan sosialisasi mitigasi yang melibatkan masyarakat kampung tanah merah sekitar depo Pertamina Plumpang.

    “Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 Pasal 28 tentang hak asasi manusia,” ujar Fikar.

    “Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus netral dan adil, seadil-adilnya dalam memutuskan Perkara Nomor 976 tentang perbuatan melawan hukum (PMH) sebagai wujud perlindungan dan keadilan untuk korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga,” tandasnya.(PBN)

  • Ada Pasal Kontroversi, LMND Banten Kaji Revisi UU Polri

    Ada Pasal Kontroversi, LMND Banten Kaji Revisi UU Polri

    SERANG, BANPOS – Merespon mengenai isu adanya revisi terkait undang-undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri), Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten, menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertema Revisi UU Polri, Memperkuat atau Memperlemah Demokrasi?.

    Diketahui, pembahasan tentang UU Polri ini dimulai pada Mei 2024 lalu. Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berinisiatif mengusulkan perubahan ketiga atas Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU POLRI), yang sebelumnya tidak masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024.

    Ketua EW-LMND Banten, Muhammad Abdullah mengatakan, isu tersebut dirasa sangat penting untuk dibahas, karena telah mendapatkan perhatian dari banyak kalangan.
    Karena sebagian isi dalam draf revisi UU Polri memiliki wewenang lebih jauh, sehingga menuai banyak kritik dari publik, beberapa di antaranya seperti penambahan kewenangan Polri hingga terkait perpanjangan batas usia pensiun.

    “Draft UU Polri yang telah beredar menciptakan kekhawatiran di setiap lini masyarakat, maka dari itu kami merasa, hal ini sangat perlu untuk dibedah” ucapnya, Kamis (22/8)

    Abdullah menjelaskan, dalam draf revisi tersebut, Polri juga memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, pemblokiran, hingga upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.

    Reformasi kepolisian memang diperlukan, namun revisi UU Polri ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap sistem hukum di Indonesia, sehingga pembahasannya harus dilakukan dengan sangat cermat dan hati-hati. Karena beberapa hal tersebut, sontak memicu kekhawatiran masyarakat sipil dari berbagai lapisan kalangan, pasalnya beberapa pasal yang tertuang dianggap mengindikasikan menodai demokrasi.

    Abdullah juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan jajak pendapat dari berbagai kalangan masyarakat Banten.

    “Untuk menghimpun lebih banyak data kami (EW-LMND Banten, red) juga membuat jajak pendapat terkait kinerja kepolisian dan revisi UU Polri kepada 135 responden se-Banten satu minggu sebelum acara FGD digelar.” ungkapnya.

    “Dan setelah FGD, kami akan melakukan gerakan lanjutan. Nanti akan dirumuskan bersama” tandasnya.

    Adapun hasil jajak pendapat yang telah dilakukan EW-LMND Banten yakni, sebanyak 41,5 persen menyatakan kinerja kepolisian masih buruk, sedangkan sebanyak 16,3 persen menyatakan kinerja kepolisian sudah baik, dan 42,2 persen menyatakan netral.

    “Hal ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, kinerja kepolisian masih belum memuaskan,” ujar Abdullah.

    Selain itu, sebanyak 58,5 persen menyatakan kinerja kepolisian masih buruk, sedangkan sebanyak 14 persen menyatakan kinerja kepolisian sudah baik, dan 28,1 persen menyatakan netral.

    “Secara keseluruhan, pelayanan kepolisian masih belum memuaskan,” lanjutnya

    Sementara terkait biaya layanan kepolisian, sebanyak 49,7 persen menyatakan biaya layanan kepolisian masih tidak wajar dan tidak terjangkau, sedangkan sebanyak 15,3 persen menyatakan biaya layanan kepolisian wajar dan terjangkau, dan 34,8 persen menyatakan netral.

    “Hal ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, biaya pelayanan kepolisian masih belum memuaskan,” katanya.

    Lalu dari segi keramahan pelayanan kepolisian, sebanyak 25,2 persen menyatakan keramahan pelayanan masih buruk, sedangkan sebanyak 27,4 persen menyatakan keramahan pelayanan sudah baik, dan 46,7 persen menyatakan netral.

    “Berdasarkan hasil jajak pendapat tersebut, didapat kesimpulan bahwa mayoritas masyarakat masih menilai kinerja kepolisian masih buruk dan mayoritas masyarakat menolak pasal-pasal kontroversial,” ujarnya.

    Sementara itu, anggota DPR RI Komisi III, Ahmad Dimyati Natakusumah berharap kepolisian Indonesia dapat diperkuat mengingat banyaknya persoalan di Indonesia.

    “Saya berharap, kepolisian ini diperkuat, kenapa diperkuat? Karena permasalahan banyak yang ada di Republik ini,” kata Dimyati.

    Meski begitu, Dimyati menekankan, bahwa pentingnya pengawasan terhadap penguatan kewenangan polisi, yang dimaksudkan dalam UU Polri tersebut.
    “Kalo di Republik ini, di negara berkembang Indonesia ini kejahatannya banyak sekali maka diperlukan kewenangan polisi itu harus kuat tapi harus dikoreksi sama-sama begitu,” ucapnya.(MPD/PBN)

  • PATTIRO Banten dan Merck Family Foundation Latih Relawan SAPA Pandeglang

    PATTIRO Banten dan Merck Family Foundation Latih Relawan SAPA Pandeglang

    PANDEGLANG,BANPOS-PATTIRO Banten yang didukung oleh Merck Family Foundation mengadakan kegiatan pelatihan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Desa Cijakan, Kecamatan Bojong. Kegiatan ini bagian dari upaya untuk mewujudkan desa yang ramah perempuan dan anak melalui program Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA).
    Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ibu, dan Anak Kabupaten Pandeglang, Eli, memberikan apresiasi terkait kegiatan ini.
    Dalam sambutannya, Eli menyampaikan bahwa perencanaan kegiatan ini sudah lama direncanakan dan sudah termasuk dalam DRPPA, namun terkendala oleh pendanaan yang tertunda.
    “Latar belakang kegiatan ini adalah tingginya angka pernikahan dini, kekerasan pada anak dan perempuan, serta kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi isu serius. Pembentukan relawan SAPA ini diharapkan dapat menjadi pelopor di desa lain jika terjadi KDRT dan membantu masyarakat memahami prosedur pelaporan ke pihak desa,” ujar Eli, Rabu (6/3/2024).
    Deputi Direktur PATTIRO Banten sekaligus Manajer Program KATALIS, Amin Rohani mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam mewujudkan desa yang ramah perempuan dan anak, yang dimotori oleh relawan SAPA.
    “Dengan terbentuknya relawan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi desa yang ramah perempuan dan anak, terutama dalam mendukung ibu hamil dan mengurangi angka stunting,” ujar Amin.
    Amin berharap, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para relawan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi masalah, terutama yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
    “Serta bagaimana berkoordinasi dengan pihak desa agar tujuan desa ramah perempuan dan anak tercapai sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” terangnya.
    Fasilitator daerah SAPA dari Kabupaten Pandeglang, Iin Agustina, menjelaskan bahwa program DRPPA membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun pola pikir masyarakat.
    “Program DRPPA sendiri adalah desa ramah perempuan dan anak, yang mengintegrasikan kebijakan yang menghargai atau melindungi hak perempuan dan anak. Hingga tahun 2020, ada 142 desa di bawah Kementerian yang sudah menjalankan program tersebut,” ujar Iin.
    Relawan yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari tiga desa, yaitu Desa Ciodeng, Desa Cijakan, dan Desa Cililitan. Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) bertugas mendampingi warga dan mengawal DRPPA yang sudah direncanakan untuk melindungi hak dan kewajiban ibu dan anak.
    Para relawan SAPA diharapkan dapat membahas rencana aksi yang akan dilakukan, dengan mengacu pada format yang sudah ada. Rencana aksi ini harus memperhatikan 10 indikator DRPPA untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan anak.
    Para relawan diminta untuk melihat apakah desa mereka sudah memiliki perdes terkait ini, dan jika belum, langkah apa yang bisa diambil untuk mendorong adanya perdes ini, seperti melakukan audiensi dengan desa dan BPD. Penyebab belum adanya perdes ini juga harus dicatat, misalnya karena kurangnya pemahaman terkait DRPPA, sehingga desa bisa mengetahui pentingnya DRPPA.
    Pada sesi diskusi per desa, yang dipimpin oleh ketua relawan SAPA masing-masing desa, setiap desa memaparkan rencana kegiatan mereka. Desa Ciodeng, misalnya, berencana melaksanakan pendataan bekerjasama dengan aparat desa, mengadakan audiensi atau musyawarah desa untuk merekomendasikan perdes DRPPA, dan melakukan sosialisasi di posyandu rutin untuk mencegah pekerja anak dan pernikahan di bawah umur. Desa Cijakan juga memaparkan rencana serupa, dengan fokus pada pendataan, audiensi, dan sosialisasi. Sedangkan Desa Cililitan menekankan pentingnya perekrutan petugas pendataan, sosialisasi untuk mendorong adanya perdes, dan mendorong keterwakilan perempuan dalam pemerintahan desa.()

  • PATTIRO Banten dan PD Aisyiyah Sampaikan Permasalahan KIA ke Pemkab Serang

    PATTIRO Banten dan PD Aisyiyah Sampaikan Permasalahan KIA ke Pemkab Serang

    SERANG,BANPOS-Dalam upaya memperbaiki pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Serang, PATTIRO Banten bersama PD Aisyiyah mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Kegiatan yang didukung oleh Merck Family Foundation dalam Program KATALIS ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait layanan kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut.
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Haryadi, membuka acara dengan menyampaikan terima kasih kepada PATTIRO Banten dan PD Aisyiyah atas inisiatif mereka dalam kegiatan berbasis masyarakat.
    “DPMD siap untuk berdiskusi dan menanggapi aspirasi yang disampaikan selama audiensi, serta berkomitmen untuk mengupayakan realisasi aspirasi rakyat,” ujar Haryadi, Jumat (22/12/2023).
    Menanggapi permasalahan ibu hamil dan infrastruktur desa, ia menyarankan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan penanganan oleh tenaga kesehatan. Anggaran terkait masalah ini adalah ranah lembaga pemasyarakatan desa dan kepala desa, dan perlunya perencanaan yang matang agar anggaran bisa digunakan dengan efektif.
    Program Manager PATTIRO Banten, Amin Rohani, menjelaskan bahwa Program KATALIS, yang saat ini dijalankan, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi di perkampungan dan perkotaan.
    “Audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi dari DPMD terkait hasil temuan lapangan mengenai perbaikan layanan kesehatan ibu dan anak, setelah melakukan audiensi sebelumnya ke desa dan puskesmas,” ujar Amin.
    Bidan Desa Mekarsari, Ilfah Tazkiyah, menyampaikan beberapa rekomendasi terkait masalah yang dihadapi, seperti pelayanan dan penanganan ibu hamil yang masih dilakukan oleh paraji.
    “Masih ada kesulitan dalam imunisasi anak, dan perlunya pendampingan calon pengantin untuk mencegah kehamilan dini,” terang Ilfah.
    Ia juga menyoroti ketakutan ibu hamil terhadap rujukan ke rumah sakit, akses jalan dan jembatan yang tidak layak, kebutuhan ambulan desa, dan pentingnya kesadaran mengenai BPJS.
    Lurah Mekarsari, Nahudi, mengeluhkan pengajuan yang tidak direspon dan kendala terkait jembatan yang bukan wewenangnya.
    “Jembatan yang menghubungkan ke sarana kesehatan mulai rapuh dan sering menimbulkan korban, perlunya koordinasi dengan PU mengenai kewenangan jalan,” ujarnya.(MPD/PBN)

  • Siswa SMKN 15 Pandeglang Diberikan Peningkatan Pengetahuan Stunting

    Siswa SMKN 15 Pandeglang Diberikan Peningkatan Pengetahuan Stunting

    PANDEGLANG,BANPOS-SMKN 15 Pandeglang menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi kesehatan ibu dan anak yang diselenggarakan oleh tim program KATALIS dari PATTIRO Banten yang didukung oleh Merck Family Foundation. Acara ini diikuti oleh 120 siswa/i.

    Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMKN 15 Pandeglang, Rohmatul Fajri mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini.

    “Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pemahaman para siswa/i semakin meningkat dan peduli dengan kesehatan ibu dan anak sebagai remaja Desa Pasirpeuteuy,” ujar Fajri, Selasa (31/10/2023).

    Kegiatan dilanjutkan dengan pengantar dari Program Manager KATALIS, Amin Rohani yang menjelaskan tujuan kegiatan dan hasil yang diharapkan yaitu, meningkatkan kesadaran pemahaman siswa/i tentang pentingnya kesehatan ibu dan anak, peningkatan pengetahuan dalam memberikan informasi yang akurat dan terkini tentang aspek-aspek penting kesehatan ibu dan anak.

    “Serta peningkatan kesadaran siswa/i tentang masalah stunting, yang merupakan masalah kesehatan global yang serius, dan pemahaman tentang faktor-faktor penyebab stunting, seperti gizi buruk, sanitasi yang buruk, dan akses terbatas ke perawatan kesehatan,” ujar Amin.

    Materi pertama disampaikan oleh Tati Hartati, Ketua FOPKIA Kabupaten Serang, yang membahas kesehatan reproduksi dan risiko pernikahan dini. Hartati menjelaskan mengenai kesehatan organ reproduksi, penyebab pernikahan dini, serta dampak negatif dari pernikahan anak.

    “Peraturan terbaru menetapkan batas usia menikah minimal 19 tahun untuk melindungi hak anak dan mencegah risiko kesehatan,” tegas Tati.

    Dini, bidan desa Pasirpeuteuy, membahas pencegahan stunting dan kondisi kesehatan lingkungan di desa Pasirpeuteuy. Dini menjelaskan tentang stunting, gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi, serta masalah kesehatan lingkungan seperti kebiasaan buruk yang mempengaruhi kesehatan anak.

    Sesi tanya jawab berlangsung dengan aktif. Dua pertanyaan utama yang diajukan adalah mengenai hubungan TBC dengan stunting dan cara mengetahui stunting di usia remaja. Acara berlanjut dengan pembentukan kelompok remaja peduli kesehatan ibu dan anak di Desa Pasirpeuteuy untuk memudahkan koordinasi kegiatan kesehatan di masa depan. Kelompok ini dibentuk berdasarkan rekomendasi guru dan lokasi tinggal peserta.
    Sosialisasi ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta mengenai layanan kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, serta perilaku hidup bersih dan sehat. Edukasi yang disampaikan memberikan wawasan tentang pentingnya perawatan kesehatan dan upaya pencegahan masalah kesehatan, terutama di kalangan remaja dan masyarakat sekitar.(MPD/PBN)

  • Rayakan HUT Banten, Tiga Kader PMII UIN Banten Dilarikan ke RS

    Rayakan HUT Banten, Tiga Kader PMII UIN Banten Dilarikan ke RS

    LEBAK, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Banten ke-23, Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN SMH Banten menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Gubernur Banten pada Kamis (5/10).

    Aksi yang mengangkat tema ’23 Tahun Gawat, Banten Melarat’ tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan enam orang massa aksi yang merupakan kader dari PMII PK UIN harus mengalami luka-luka setelah mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Aksi, Yongki Ariyanto saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon.

    “Sampai sekarang (Jumat dini hari), ada dua kader yang dirawat di RS Bhayangkara,” ujar Yongki.

    Yongki menjelaskan, terdapat enam korban dalam peristiwa tersebut. Namun, empat lainnya sudah bisa dipulangkan ke kediamannya masing-masing.

    Lanjut Yongki, Korban paling parah atas nama Erfan Fatullah, Wildan Sahuri dan Zidan. Menurutnya, aksi yang sebelumnya berjalan lancar tersebut harus berakhir ricuh lantaran pihak kepolisian diduga memancing emosi dari massa dengan melakukan tendangan kearah kaki massa paling depan.

    Bahkan, terdapat satu ponsel milik mahasiswa yang sedang mendokumentasikan kejadian tersebut dirampas secara paksa oleh aparat kepolisian.

    “Saat lagi merekam kejadian hp teman kami diambil dan baru dikembalikan tadi,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pihaknya menuntut tanggungjawab kepada aparat kepolisian atas peristiwa tersebut.

    “Bila perlu pelaku tindakan represif tersebut dipecat,” tandasnya. (MYU)